Institusi: UGM

  • Kata Kepala BNN-Pakar Farmasi soal Etomidate, Dikaitkan Kasus Jonathan Frizzy

    Kata Kepala BNN-Pakar Farmasi soal Etomidate, Dikaitkan Kasus Jonathan Frizzy

    Jakarta

    Artis Jonathan Frizzy (JF) ditetapkan sebagai tersangka kasus vape mengandung obat keras zat etomidate. Pria yang disapa Ijonk itu ditangkap di kawasan Jakarta Selatan.

    “Dilakukan penangkapan pada hari Minggu, tanggal 4 Mei 2025, sekira pukul 17.00 WIB, Jalan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dikutip detikNews, Senin (5/5/2025).

    Polisi menjerat Jonathan Frizzy dengan pasal berlapis. Selain dijerat dengan UU Kesehatan, dia dikenai pidana turut serta.

    “Pasal 435 Subsider pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana,” terang Ade Ary.

    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom, buka suara soal kandungan zat etomidate pada kasus vape obat keras Jonathan Frizzy. Ia menyinggung soal obat yang mengandung penenang memang memerlukan pengawasan khusus.

    “Saya belum tahu ya, saya belum baca itu, etomidate itu turunan dari zat apa, saya baru denger itu ya. Obat-obat kesehatan ya? Bukan narkotika ya?” ujar Marthinus kepada wartawan di DPR RI, Senin (5/5).

    Marthinus juga sempat berdiskusi dengan jajaran BNN lain saat menjawab pertanyaan wartawan selama sesi doorstop tersebut. Ia menyebut zat etomidate belum dimasukkan ke golongan narkoba.

    “Dia belum dimasukkan dalam golongan narkoba mungkin masih Undang-Undang Kesehatan ya,” ujar Marthinus.

    Kendati begitu, Marthinus mengingatkan obat keras yang merangsang saraf memerlukan pengawasan khusus lantaran efek sampingnya.

    “Ya semua zat yang menghilangkan rasa sakit itu kan berarti ada obatnya, unsur apa ya, penenang ya, antidepresan kalau tidak salah ya. Maka antidepresan itu kan saya bukan ahli kesehatan,” ujar Marthinus.

    “Tapi paling tidak begini, sesuatu yang merangsang syaraf itu kan perlu ada pengawasan di situ. Depresan berhubungan dengan syaraf jadi memang harus betul-betul diawasi ya,” tambahnya.

    Senada, Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati menyoroti pentingnya pengawasan obat keras berkaitan dengan kasus produksi vape mengandung etomidate.

    Ia menjelaskan, etomidate hanya bisa digunakan berdasarkan resep dokter dan penggunaannya terbatas di lingkungan medis. Obat ini digunakan sebagai bius intravena yang biasanya diberikan pada pasien sebelum operasi.

    “Ini tidak dijual di apotek biasa. Kalau ada yang menjual etomidate secara ilegal atau lewat jalur tidak resmi, itu melanggar hukum dan berisiko pidana,” ucap Prof Zullies ketika dihubungi detikcom, Selasa (30/4).

    Prof Zullies menegaskan distribusi etomidate harus diawasi secara ketat. Setiap tahap pengiriman, mulai dari produsen, distributor, rumah sakit, hingga pasien yang menerima, perlu didokumentasikan dengan baik.

    Etomidate tidak boleh diperjualbelikan melalui e-commerce maupun media sosial. Oleh karena itu, menurut Prof Zullies, otoritas perlu melakukan patroli siber secara rutin untuk mencegah peredaran ilegal obat tersebut.

    “Penjualan atau kepemilikan etomidate tanpa izin medis sah harus dikenai pidana berat. Karena risikonya bisa fatal,” jelasnya.

    “Perlu memperhatikan tren penyalahgunaan. Jika ada indikasi trending misuse, misalnya percobaan etomidate dalam vape atau ‘party drugs’, otoritas harus cepat merespons dengan peringatan publik,” tandasnya.

    (suc/up)

  • Etomidate Obat Keras di Vape Jonathan Frizzy untuk Pasien Kritis, Jika Disalahgunakan Picu Kematian – Halaman all

    Etomidate Obat Keras di Vape Jonathan Frizzy untuk Pasien Kritis, Jika Disalahgunakan Picu Kematian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA –– Aktor Jonathan Frizzy tersandung kasus penyalahgunaan etomidate, obat keras dalam vape atau rokok elektrik. 

    Ini penjelasan ahli terkait bahaya penyalahgunaan etomidate dalam vape Jonathan Frizzy.

    Biasa Dipakai untuk Pasien Kritis di ICU

    Pakar farmakologi dan farmasi klinik UGM, Prof. Apt. Zullies Ikawati menerangkan, etomidate adalah obat anestesi (obat bius) intravena (disuntikkan ke pembuluh darah).

    Obat ini digunakan untuk induksi anestesi sebelum prosedur operasi atau sedasi untuk pasien kritis.

    Biasanya etomidate diberikan pada pasien gawat darurat seperti mereka yang harus dibantu dengan ventilator di ruang ICU.

    Menurutnya fungsi utamanya adalah membuat pasien tidur (anestesi) dengan cepat tanpa menurunkan tekanan darah terlalu banyak.

    “Obat ini digunakan terutama pada pasien kritis yang tidak stabil secara kardiovaskular misalkan pada kondisi pasien syok dan trauma berat,” kata Zullies Ikawati Tribunnews.com, Senin (5/5/2025).

    Cara kerja etomidate ilah menekan sistem saraf pusat, khususnya dengan meningkatkan aktivitas neurotransmiter GABA (zat alami di otak yang menghambat sinyal saraf).

    ilustrasi (net)

    Dari berbagai sumber etomidate juga obat yang biasa digunakan dalam dunia medis untuk membuat pasien tidak sadar sebelum menjalani prosedur operasi terutama yang berdurasi singkat. 

    Obat ini bekerja sangat cepat—biasanya dalam waktu satu menit setelah disuntikkan ke pembuluh darah—dan efeknya bisa bertahan sekitar 3 hingga 5 menit, tergantung pada dosis yang diberikan.

    Meski bisa membuat seseorang tertidur atau tidak sadar, etomidate bukan obat penghilang rasa sakit. 

    Obat ini hanya membuat tubuh berada dalam kondisi sedasi atau tidur dalam konteks medis, tanpa menghilangkan rasa nyeri. 

    Oleh karena itu, biasanya etomidate digunakan bersamaan dengan obat lain saat operasi berlangsung.

     

    Bahaya Etomidate Jika Disalahgunakan, Kejang hingga Kematian

    Etomidate bukan obat yang aman untuk penggunaan sembarangan, apalagi untuk rekreasi.

    Efeknya sangat berbahaya dan fatal jika digunakan tidak sesuai dengan pemakaian secara medis. 

    Apa saja bahayanya? Zullies Ikawati merincikan bahayanya bisa picu kematian. 

    Ilustrasi suntikan obat bius (Net)

    1. Penekanan fungsi adrenal dimana tubuh tidak bisa menghasilkan hormon stres, berisiko menyebabkan syok adrenal atau bahaya kematian.

    2. Depresi pernapasan yakni kondisi napas melambat atau berhenti.

    3. Penurunan kesadaran berat dimulai koma, lalu kejang. 

    Walau kondisi ini jarang terjadi pada beberapa orang.

    4. Mual, muntah hebat.

    5. Efek psikotropik berupa halusinasi atau sensasi keluar dari tubuh (dissociative experience) pada dosis tertentu, namun efek ini tidak stabil dan bisa sangat berbahaya.

    “Juga ketergantungan psikis. Meskipun lebih jarang dibandingkan zat seperti opioid,” tutur dia.

     

    Obat Bius Etomidate Jadi Zat Beracun Jika Dihirup

    Prof Zullies menekankan, penggunaan normal obat Etomidate hanya melalui suntikan intravena di rumah sakit.

    Etomidate tidak didesain untuk dihirup (inhalasi) atau digunakan lewat vape.

    Jika seseorang mencoba memasukkan etomidate ke dalam vape maka sangat berbahaya.

    Hal ini dikarenakan tidak stabil pada suhu tinggi menghasilkan zat beracun.

    Lalu ada risiko overdosis sangat tinggi.

    Juga berisiko kerusakan paru-paru parah karena partikel atau bahan kimia asing.

    Juga tidak ada data keamanan untuk penggunaan inhalasi.

    “Kesimpulannya vape bukan media yang aman atau legal untuk etomidate,” ungkap dia.

    Pemakaian Etomidate Pada Vape Ilegal, Ini Ancaman Hukum untuk Jonatha Frizzy  

    Prof. Apt. Zullies Ikawati menegaskan, penggunaan etomidate di luar kepentingan medis melanggar hukum dan berisiko pidana.

    Penyalahgunaan obat bius ini bisa berakibat fatal.

    Di banyak negara seperti Amerika Serikat bahkan Indonesia etomidate termasuk obat yang dikontrol ketat, dan hanya boleh digunakan oleh dokter atau tenaga medis terlatih.

    DIPERIKSA PAKAI SARUNG – Jonathan Frizzy sarungan di Lantai 4 Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Benda, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/5/2025). Jonathan Frizzy ternyata sedang dalam masa penyembuhan setelah operasi ambeien atau wasir. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)

    Etomidate adalah obat keras dan harus dengan resep dokter penggunaannya.

    Obat ini digunakan terbatas di lingkungan medis, seperti ruang operasi dan ICU.

    “Etomidate tidak dijual bebas di apotek biasa. Kalau ada yang menjual etomidate secara ilegal atau lewat jalur tidak resmi, itu melanggar hukum dan berisiko pidana,” tegas dia kepada Tribunnews.com, Senin (5/5/2025).

    Jika ilegal maka artis sinetron Jonathan Frizzy yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggunaan etomidate dalam vape bisa dipidanakan.

    Atas pelanggaran itu, pesinetron yang biasa disapa Ijonk ini terancam hukum pidana maksimal 12 tahun penjara.

     

    (Tribunnews.com/Rina Ayu/Anita K Wardhani)

  • Saran dari Pakar Klimatologi Menghadapi Musim Kemarau 2025

    Saran dari Pakar Klimatologi Menghadapi Musim Kemarau 2025

    Liputan6.com, Yogyakarta – Musim kemarau tahun ini diprediksi akan datang lebih cepat pada bulan April dan Mei, sedangkan puncak kemarau terjadi dari Juni hingga Juli. Perbedaan durasi musim kemarau tahun ini Pakar Klimatologi dari Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) Emilya Nurjani, mengatakan karena adanya angin musim yang kerap diketahui sebagai muson atau monsoon yang menjadi penentu musim di Indonesia adalah muson Asia atau Muson Timur dan Muson Barat atau Muson Australia.

    Emilya menjelaskan, muson Asia menjadi penentu akan datangnya penghujan, sedangkan muson Australia menjadi penentu masuknya musim kemarau. Namun begitu, kedatangan masing-masing muson ini di setiap wilayah tidak terjadi dalam waktu bersamaan.

    “Kadang-kadang tidak selalu bersamaan. Biasanya jika datang kita bisa mulai menentukan Kapan musim itu mulainya musim hujan maupun musim kemarau,” jelasnya.

    Emilya mengatakan fenomena iklim lain yang dapat memengaruhi musim di Indonesia, seperti el Nino dan la Nina, Indian Ocean Dipole (IOD) siklon tropis, osilasi, dan The Quasi-biennial Oscillation (QBO). Menurutnya tahun ini, kemungkinan besar tidak ada pengaruh fenomena-fenomena itu terhadap hujan yang turun di Indonesia.

    Soal kedatangan musim kemarau 2025, Emilya menyebutkan durasinya dapat beragam, bahkan ada yang mencapai 24 dasarian atau 8 bulan. Emilya memperkirakan, sebenarnya durasi kemarau tahun ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya, sehinggga para petani dapat lebih matang menyiapkan dalam memilih tanaman-tanaman yang akan mereka tanam nanti.

    Ia menyarankan agar masyarakat di daerah-daerah dengan waktu kemarau panjang tersebut dapat menyesuaikan jenis-jenis tanaman pertanian yang akan ditanam. Seperti memilih tanaman yang kebutuhan airnya lebih sedikit, dan masa tanamannya lebih pendek. Lalu, para petani dapat melakukan pengelolaan pola buka pintu waduk jika ada irigasi atau pengairan.

    “Untuk kebutuhan air, kolam retensi pun bisa menjadi opsi, meskipun memang kolam ini pengisiannya dilakukan saat musim penghujan,” ujarnya.

    Lalu, untuk sumber daya air, ia menyarankan adanya rainwater harvesting, dikarenakan minggu-minggu terakhir ini masih ada turun hujan. Sehingga nanti saat musim kemarau datang, hal tersebut bisa digunakan untuk cadangan air.

     

    Penyebab Tim SAR Gabungan Kesulitan Evakuasi 8 Pekerja Terjebak di Lubang Tambang Emas di Banyumas

  • Siap Jadi Pelaut Dunia? PIS Buka Beasiswa Bareng 7 Kampus Top Tanah Air!

    Siap Jadi Pelaut Dunia? PIS Buka Beasiswa Bareng 7 Kampus Top Tanah Air!

    Jakarta: PT Pertamina International Shipping (PIS) dan Pertamina Foundation resmi meluncurkan program Beasiswa Crewing Talent Scouting 2025. Acara peluncuran berlangsung di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK), Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pekan lalu.
     
    Beasiswa ini jadi langkah nyata PIS untuk mencetak pelaut Indonesia yang bukan cuma jago berlayar, tapi juga siap bersaing secara global.
     
    “Melalui beasiswa ini, kami berharap dapat mencetak talenta-talenta pelaut Indonesia yang siap bersaing di kancah global dan terus mengharumkan nama Indonesia di industri maritim dunia,” ujar Direktur Armada PIS, M. Irfan Zainul Fikri dalam keterangan tertulis, Senin, 5 Mei 2025.
    Industri maritim tumbuh, talenta pelaut diburu dunia
    Usai pandemi, industri maritim dunia bangkit pesat. Menurut UNCTAD, pertumbuhan sektor ini mencapai 2,4 persen pada 2024. Tak heran, kebutuhan pelaut kompeten pun ikut melonjak.

    Menariknya, Indonesia kini jadi salah satu negara pemasok pelaut terbesar di dunia. Data BIMCO menyebutkan, Indonesia berada di posisi ketiga setelah Filipina dan Rusia, dengan sekitar 51.000 perwira dan lebih dari 92.000 rating.
     
    Potensi besar ini yang ingin dimaksimalkan PIS lewat program beasiswa khusus pelaut ini.
     

    Beasiswa lengkap, dari biaya kuliah sampai pengalaman internasional!
    Beasiswa Crewing Talent Scouting 2025 tak main-main. Program ini terbuka untuk:
     
    – Mahasiswa pelayaran semester 5–8 (pendidikan dan praktik laut/Prala)
    – Lulusan D3/D4 Elektro yang ingin jadi Electrician Technical Officer (ETO) di kapal PIS
     
    Penerima beasiswa bakal mendapat fasilitas lengkap seperti:
     
    – Biaya kuliah dan pelatihan
    – Asuransi kesehatan
    – Biaya hidup dan uang saku
    – Biaya wisuda
    – Peluang berkarier di kapal milik PIS, termasuk pengalaman internasional
    Gandeng 7 Kampus Ternama, Siapkan Pelaut Masa Depan
    Tujuh lembaga pendidikan yang terlibat dalam program ini antara lain:

    Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada
    Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
    STIP Jakarta
    PIP Makassar
    Politeknik Pelayaran Surabaya
    Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya
    Politeknik Negeri Semarang

    “Program ini memberikan kesempatan luar biasa bagi generasi muda untuk memperkuat peran Indonesia sebagai negara maritim yang andal,” kata Presiden Direktur Pertamina Foundation, Agus Mashud S. Asngari.

    Dukungan kampus
    Langkah strategis PIS ini disambut positif oleh pihak kampus. Dekan Sekolah Vokasi UGM, Prof. Agus Maryono yang menyebut beasiswa ini bisa membawa pendidikan vokasi Indonesia ke level baru.
     
    “Kami berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi pendidikan vokasi di Indonesia dan pengembangan industri maritim nasional,” ujar Agus.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Prabowo Subianto Singgung Isu Ijazah Jokowi dan Bantah Jadi Presiden Boneka di Sidang Kabinet – Halaman all

    Prabowo Subianto Singgung Isu Ijazah Jokowi dan Bantah Jadi Presiden Boneka di Sidang Kabinet – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

    Dalam pengantar sidang yang dihadiri hampir seluruh anggota Kabinet Merah Putih tersebut, Presiden Prabowo sempat menyinggung soal isu ijazah palsu yang mendera Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi).

    Kepala Negara mengaku heran adanya pihak yang mempermasalahkan keaslian ijazah kuliah Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “Pak Jokowi berhasil 10 tahun, orang suka tidak suka, masalah ijazah dipersoalkan, nanti ijazah saya ditanya-tanya,” kata Prabowo.

    Ketua Umum Gerindra tersebut juga menyinggung pihak pihak yang menyebutnya sebagai Presiden boneka Jokowi.

    Menurut Prabowo anggapan tersebut tidaklah benar.

    “Saya dibilang apa itu presiden boneka saya dikendalikan oleh Pak Jokowi, seolah-olah Pak Jokowi tiap malam telepon saya. Saya katakan itu tidak benar,” katanya.

    Menurut Prabowo dirinya hanya meminta saran kepada Jokowi.

    Prabowo mengatakan tidak ada yang salah apabila ia meminta saran kepada Presiden sebelumnya, termasuk kepada Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    “Bahwa kita konsultasi, iya. Itu seorang pemimpin yang bijak. Konsultasi. Minta pendapat, minta saran. Beliau 10 tahun berkuasa. Saya menghadap beliau tidak ada masalah, saya menghadap Pak SBY tidak ada masalah, saya menghadap Ibu Mega tidak ada masalah. Kalau bisa menghadap Gus Dur, kalau bisa menghadap Pak Harto menghadap Bung Karno kalau bisa,” ujarnya.

    Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu

    Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) resmi membuat laporan polisi soal dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu.

    Jokowi datang langsung bersama tim pengacaranya ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi pada Rabu (30/4/2025).

    Ia didampingi empat kuasa hukumnya melaporkan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus ini yakni RS, RS, ES, T, dan K.

    Laporan tersebut menyertakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a,
    Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Dalam pemeriksaan awal, Jokowi ternyata membawa ijazah pendidikan formalnya mulai dari Sekolah Dasar (SD) untuk diperlihatkan ke polisi.

    “Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

    Yakup menjelaskan dalam hal ini kliennya tersebut ditanya terkait apa yang dilaporkan termasuk soal sejarah ijazah tersebut.

    “Kemudian sejarah-sejarah Pak Jokowi juga ditanyakan, bagaimana dulu pada saat kuliah, kegiatan-kegiatan apa saja, hingga tentunya yang paling terkhusus, paling banyak mungkin mengenai peristiwa-peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan,” tuturnya.

    Lebih lanjut Yakup mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait laporan yang dibuat ke penyidik Polda Metro Jaya untuk segera diselidiki.

    “Kita sudah serahkan ini kepada hukum, kepada jalur yang sudah benar, kami harap dan Pak Jokowi juga harap ini semua menjadi terang benderang, semuanya clear,” tuturnya.

    Kubu Jokowi sendiri menduga polemik ijazah palsu yang saat ini masih menjadi perbincangan bermuatan politis.

    Rivai Kusumanegara mengatakan ada tujuan jangka pendek dan panjang yang akan menyerang kliennya tersebut.

    “Jadi saya lihat memang ini sudah upaya untuk mempolitisasi. Dengan tujuan memang, ada tujuan besar juga, ada tujuan jangka pendek juga. Tujuan jangka pendeknya mungkin menghancurkan kredibilitas Pak Jokowi,” kata pengacara Jokowi itu.

    Menurutnya, ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memang dasarnya tidak benar-benar mencari kebenaran dalam kasus ini.

    “Tapi juga ada agenda besar di belakangnya, kita juga nggak tahu apa. Tapi karena saya melihat ini sudah tidak lagi hukum murni, tidak lagi orang mencari kebenaran untuk keadilan,” ucapnya.

    Hal ini juga terlihat meski persoalan tersebut sudah diklarifikasi oleh pihak UGM, namun tetap dicari kesalahan yang lain.

    “Gampangnya begini deh. Untuk melihat keaslian sebuah BPKB, kita tanya ke mana? Polisi. Untuk mengecek keasliannya sertifikat tanah, tanya ke siapa? BPN. Untuk mengecek keasliannya ijazah, tanya ke siapa? Ya, yang menerbitkan itu kan, dalam hal ini konteksnya UGM,” tuturnya.

    “Dan ternyata benar, sekalipun UGM sudah menunjukkan, bahkan membuat klarifikasi formil, nyatanya terus diserang. Fotonya dipersoalkan, fontnya dipersoalkan, beliau mau pakai font apapun, dan sebenarnya tidak ada persoalan,” sambungnya.

    Sehingga, kata Rivai, pihaknya menyarankan agar mantan Wali Kota Solo ini menempuh jalur hukum agar permasalahan bisa terang benderang.

    “Maka, memang saya rekomendasikannya, kita coba jalankan proses hukum, kita kawal, bahkan kita uji. Apakah di negara hukum ini, betul-betul hukum bisa menjadi penjaga demokrasi, penjaga kebebasan informasi. Ini kita perlu, apa namanya, ya mungkin kita uji dari sini,” tuturnya.

    Terpisah pakar telematika Roy Suryo yang ikut dilaporkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya soal tudingan ijazah palsu menyambut baik laporan yang dibuat oleh ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu.

    Sambil berkelakar, dia mengatakan jika Jokowi ‘masuk perangkap’.

    “Perkembangan menarik seperti tadi yang sudah saya infokan dan disampaikan langsung oleh Pak Ahmad Basirudin, betul ini juga kebetulan Joko Widodo memberikan laporan langsung di Polda Metro Jaya,” kata Roy Suryo, Rabu (30/4/2025).

    “Itu bagus, berarti masuk perangkap,” sambung dia.

    ‘Masuk perangkap’ yang dimaksud Roy Suryo adalah Jokowi harus menunjukan ijazahnya kepada penyidik untuk membuktikan apakah palsu atau asli.

    “Berarti apa? Memang dia (Jokowi) harus menunjukkan ijazahnya karena yang kita tuntut adalah ijazah yang disebut-sebut asli ini,” ujarnya. “Dan kalau nanti pemeriksaan itu ternyata di luar apa yang kita sajikan selama ini ya kita siap adu, adu data, adu kebenaran,” jelasnya.

    Roy Suryo pun meyakini apa yang dilakukannya bersama sejumlah aktivis untuk membongkar ijazah palsu Jokowi akan terus dilakukan. Sebab, dia menegaskan apa yang disampaikannya berdasarkan data dan analisa mendalam.

    “Jadi teman-teman semua sebelum teman-teman yang sudah saya sampaikan kalau memang terbukti nanti bohong ya konsekuensinya jelas-jelas dan yang terakhir ini bukan ujung dari perjuangan kita perjuangan kita,” kata dia. “Masih panjang selamatkan Indonesia dari tragedi yang luar biasa buruk dan memalukan ini,” ujarnya.

  • Purnawirawan TNI Duduki Kursi Dirut PT Timah, Narkosum: Bagi Lulusan ITB, ITS, UGM, UI dengan Gelar Insinyur Jangan Berkecil Hati Ya

    Purnawirawan TNI Duduki Kursi Dirut PT Timah, Narkosum: Bagi Lulusan ITB, ITS, UGM, UI dengan Gelar Insinyur Jangan Berkecil Hati Ya

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Restu Widiyantoro resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama PT TMAH Tbk, menggantikan Ahmad Dani Virsal. Hal itu menuai sorotan.

    Salah satu yang menyoroti adalah Pegiat Media Sosial Narkosun. Ia menanggapi hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (2/5/2025) itu.

    “Direktur Utama PT Timah yg baru diangkat pada RUPS Jumat kemarin,” kata Narkosum dikutip dari unggahannya di X, Senin (5/5/2025).

    Narkosum meminta para alumni perguruan tinggi ternama yang menyandang gelar insinyur tak berkecil hati. Karena Dirut PT Timah bukan insinyur.

    “Bagi yang lulusan ITB, ITS, UGM, UI dengan gelar Insinyur; jangan berkecil hati ya,” ujarnya.

    Selain Dirut, diketahui RUPS itu menetapkan jabatan Komisaris Utama juga berpindah tangan dari M Alfan Baharudin kepada Agus Rohman.

    “Pergantian pengurus ini merupakan hal yang biasa untuk terus mendorong inovasi, efisiensi, dan tata kelola yang baik,” ujar Corporate Secretary PT Timah, Rendi Kurniawan, dalam keterangan resminya dikutip pada Sabtu (3/5/2025).

    Baik Restu maupun Agus berasal dari latar belakang militer. Restu Widiyantoro adalah purnawirawan TNI berpangkat Kolonel Infanteri dan lulusan Akademi Militer tahun 1987.

    Ia pernah menjabat sebagai Komandan Kontingen Indonesia dalam misi PBB, Irdam VI/Mulawarman, serta Komandan Korem 022/Pantai Timur.

    Dalam bidang pendidikan, Restu menempuh studi Diploma S2 di King’s College London pada 1997 dan memperoleh gelar Master of Defence dari Cranfield Universities pada 1999.

    Sementara itu, Agus Rohman merupakan lulusan Akademi Militer angkatan 1988.

  • Doktor Termuda Lulusan UGM Asal Banyuwangi Temui Bupati Ipuk, Siap Beri Inspirasi Anak Muda

    Doktor Termuda Lulusan UGM Asal Banyuwangi Temui Bupati Ipuk, Siap Beri Inspirasi Anak Muda

    Bandung (beritajatim.com) – Di sela kegiatan Halal Bihalal Ikawangi Bandung, Minggu (4/5/2025), Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bertemu dengan Dewi Agustiningsih, doktor termuda dan tercepat lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) asal Banyuwangi yang kini menjadi dosen di Institut Teknologi Bandung (ITB).

    Pertemuan ini menjadi momen inspiratif. Dewi, gadis asal Tukangkayu, Banyuwangi, dinilai sebagai sosok panutan yang dapat memberikan motivasi kepada generasi muda. “Kami berharap, nanti Dewi bisa berbagi cerita, memberikan motivasi dan pengalamannya kepada anak-anak Banyuwangi lainnya,” kata Ipuk.

    Dewi adalah anak bungsu dari pasangan Suyanto dan Surahma. Perjuangannya meraih gelar doktor dimulai sejak SMPN 1 Banyuwangi. Ketika ayahnya, seorang sopir honorer Perhutani, pensiun, Dewi berusaha meraih rangking tiga besar untuk bisa mendapatkan beasiswa.

    “Sejak saat itu, saya harus masuk pararel agar dapat beasiswa untuk meringankan biaya pendidikan saya,” kenangnya.

    Semangat itu terus ia bawa hingga ke SMAN 1 Glagah dan akhirnya diterima di UGM tahun 2016 melalui program beasiswa. Seluruh pendidikannya dari S1 hingga S3 ditempuh dengan dukungan beasiswa. Ia berhasil menyelesaikan studi doktor di bidang kimia hanya dalam 2 tahun 6 bulan 13 hari, jauh di bawah rata-rata nasional. Ia lulus di usia 26 tahun, jauh lebih muda dibanding rerata usia doktoral di Indonesia yang berada di angka 42 tahun.

    “Jangan pernah takut bermimpi. Asalkan kita punya niat dan mengantongi doa orangtua, apapun di dunia ini bisa kita taklukan,” pesan Dewi.

    Lulusan SDN 1 Kepatihan ini bahkan langsung diterima sebagai dosen ITB sebelum diwisuda. “Sebelum wisuda beberapa waktu lalu, sudah diterima sebagai dosen di ITB. Sidang terbuka di bulan Oktober tahun lalu, November dapat kepastian diterima sebagai dosen,” ujarnya.

    Bupati Ipuk mengatakan, semangat Dewi mencerminkan semangat generasi muda Banyuwangi yang tak mudah menyerah. Menurutnya, banyak peluang dan dukungan telah disiapkan, termasuk melalui Program Banyuwangi Cerdas yang telah bergulir sejak 2011.

    “Kami menyiapkan Program Banyuwangi Cerdas bagi anak-anak muda Banyuwangi yang berasal dari keluarga pra-sejahtera agar bisa kuliah,” ungkap Ipuk. Ia menyebut lebih dari 3.900 anak muda telah menyelesaikan kuliah melalui program ini. [alr/beq]

  • Mahfud MD Yakin Pengadilan Negeri dan PTUN Bakal Tolak Gugatan soal Kasus Ijazah Jokowi

    Mahfud MD Yakin Pengadilan Negeri dan PTUN Bakal Tolak Gugatan soal Kasus Ijazah Jokowi

    GELORA.CO – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meyakini Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tata Usaha Negara Negara (PTUN) bakal menolak gugatan terkait tudingan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) palsu.

    Mulanya Mahfud menjelaskan soal gugatan perdata terkait ijazah Jokowi ke PN.

    Namun, dia meyakini gugatan tersebut akan langsung ditolak karena bukan wewenangnya.

    “Yang gugat ijazahnya Jokowi ini, pertama masuk ke gugatan peradilan perdata. Lah, saudara keabsahan ijazah kok digugat perdata, pengadilan bilang ‘itu bukan wewenang saya’.”

    “Jadi, benar pengadilan itu bilang NO (Niet Ontvankelijke Verklaard/tidak dapat diterima) karena bukan wewenang,” katanya dikutip dari video yang diunggah di akun YouTube pribadinya, Minggu (4/5/2025).

    Mahfud juga menjelaskan bahwa suatu pihak bisa menggugat pihak lain secara perdata ketika memang ada perjanjian kontrak antara keduanya, tetapi salah satunya tidak memenuhi syarat.

    Lalu, ketika disangkutkan dengan gugatan ijazah Jokowi secara perdata, maka Mahfud menegaskan hal tersebut tidak masuk akal.

    Pasalnya, Jokowi tidak pernah membuat perjanjian kontrak dengan pihak penggugat terkait ijazahnya.

    Sehingga, dengan aturan di atas, Mahfud mengungkapkan ketika pengadilan justru menerima dan memutus gugatan tersebut, maka hal tersebut melanggar aturan peradilan.

    “Kapan Pak Jokowi melakukan kontrak dengan yang menggugat itu? Mewakili siapa dia? Saya tidak membela Pak Jokowi dan juga pengadilan.”

    “Benar dia (pengadilan negeri), justru kalau dia memutus salah,” jelas Mahfud.

    Lalu, Mahfud mengilustrasikan jika penggugat melayangkan gugatan ijazah Jokowi ke PTUN, maka hasilnya akan sama yaitu ditolak.

    Dia meyakini PTUN bakal menolak gugatan tersebut karena tidak ada kerugian yang dialami penggugat secara ketatusahanegaraan.

    Sehingga, dia mengungkapkan gugatan yang paling benar untuk dilayangkan penggugat adalah langsung ke Universitas Gadjah Mada (UGM) selaku pihak yang menerbitkan ijazah Jokowi.

    “Seharusnya Anda minta, kalau mencabut ijazah itu, minta ke UGM karena UGM yang menerbitkan, masa PTUN. Dan lagipula, apa rugimu secara ketatausahanegaraan?” jelasnya.

    Di sisi lain, Mahfud juga mengungkapkan bahwa individu maupun kelompok tidak bisa memaksa UGM untuk memperlihatkan dokumen seperti ijazah milik Jokowi.

    Jika hal tersebut terjadi, maka dikhawatirkan, setiap orang bisa seenaknya meminta dokumen milik orang lain tanpa izin dari yang bersangkutan.

    “Lembaga hukum perdata, privat, sekelompok orang, datang ke UGM memaksa, saya mau lihat ijazahnya Pak Jokowi, itu nggak bisa.”

    “Kalau begitu, setiap orang nanti bisa minta, bisa lihat kayak ijazahnya Pak Mahfud seperti apa,” kata Mahfud.

    Jokowi Tetap Sah sebagai Presiden jika Ijazahnya Palsu, tapi Bisa Dipidana

    Pada kesempatan yang sama, Mahfud juga mengungkapkan jika ijazah Joko Widodo (Jokowi) terbukti palsu, maka tetap sah menjadi Presiden ke-7 RI.

    Mahfud juga mengungkapkan, seluruh kebijakan yang dibuat oleh Jokowi selama menjadi presiden tetap sah secara ketatanegaraan, meski ijazahnya terbukti palsu.

    “Taruhlah, betul tuh ijazah Pak Jokowi palsu misalnya, lalu ada yang mengatakan begini ‘kalau betul ijazah Pak Jokowi palsu, maka seluruh keputusan-keputusannya selama menjadi Presiden batal atau tidak sah’.”

    “Saya bilang ndak lah. Apa hubungannya? Itu kan hukum tata negaranya,”

    Mahfud juga menuturkan, jika pengadilan memutuskan  ijazah Jokowi palsu dan menyatakan segala kebijakannya batal, maka negara akan bubar.

    Dia mencontohkan terkait gelaran Pemilu 2024 yang lalu di mana seluruh aturan hingga mekanisme diteken oleh Jokowi.

    Lalu, jika ada putusan dari pengadilan, ijazah Jokowi palsu dan semua kebijakannya dinyatakan tidak sah, maka hasil Pemilu 2024, otomatis juga tidak sah dan perlu diulang.

    Terkait hal tersebut, Mahfud menegaskan hakim tidak mungkin untuk mengetok palu putusan tersebut.

    “Kalau pendekatan hukum tata negara dan hukum administrasi negara, itu dalilnya keputusan yang sudah dibuat secara sah oleh kedua belah pihak, itu harus dijamin kepastian hukumnya,” katanya.

    Namun, Mahfud menuturkan Jokowi tetap akan disanksi pidana jika memang ijazahnya terbukti palsu.

    “Kalau pidana bisa ya, karena itu personal dan bukan terkait keputusan ketatanegaraannya,” jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

  • Tak Lagi Jadi Presiden, Jokowi Kini Berhadapan dengan 3 Kasus Hukum

    Tak Lagi Jadi Presiden, Jokowi Kini Berhadapan dengan 3 Kasus Hukum

    GELORA.CO – Belakangan ini, mantan Presiden Joko Widodo menjadi sorotan publik karena terseret dalam berbagai persoalan, yang bahkan sampai berujung pada laporan ke pihak kepolisian. Dalam beberapa kasus, Jokowi disebut baik sebagai pihak yang dilaporkan maupun sebagai pelapor. Salah satu isu yang cukup menyita perhatian adalah dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepadanya.

    Tuduhan ini datang dari mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma. Ketiganya meragukan keaslian ijazah sarjana Jokowi dan mendesak Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menunjukkan dokumen aslinya.

    Kegaduhan yang timbul akibat tudingan ini akhirnya mendorong sekelompok pengacara dari Peradi Bersatu untuk melaporkan mereka ke Bareskrim Polri pada Kamis, 24 April 2025. “Kami akan melaporkan terkait tudingan ijazah palsu, dugaan penghinaan, penghasutan, dan membuat gaduh,” kata Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu Ade Darmawan di Bareskrim Polri, Kamis, 24 April 2025.

    Lantas, apa saja kasus hukum yang saat ini sedang menyeret Jokowi? Simak rangkuman informasinya berikut ini.

    1. Gugatan Wanprestasi Terkait Mobil Esemka

    Seorang warga Solo menggugat mantan Presiden Jokowi, Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, serta PT Solo Manufaktur Kreasi atas dugaan wanprestasi terkait mobil Esemka. Gugatan itu diajukan oleh seorang warga Solo bernama Aufaa Luqman Re. A ke PN Solo. 

    Luqman mengklaim sempat berminat membeli mobil Esemka Bima untuk usaha angkutan, namun proyek itu dinilai gagal terealisasi. Jokowi disebut pernah berjanji mendukung Esemka sebagai mobil nasional sejak masih menjabat Wali Kota Solo.

    Sidang perdana atas perkara ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2025. Namun, Presiden Jokowi tidak hadir secara langsung dalam persidangan. Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan menyatakan bahwa Jokowi absen karena melawat ke Vatikan untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus.

    “Beliau, posisi kemarin di Jakarta, dan barusan saya mendengar berita bahwa Pak Jokowi mendapat utusan khusus dari Presiden Prabowo untuk melakukan kunjungan melayat ke Vatikan atas meninggalnya Paus Fransiskus, berapa hari kurang tahu,” ujar Irpan kepada wartawan di PN Kota Solo, Kamis, 24 April 2025. 

    2. Tuduhan Ijazah Palsu SMA

    Presiden Jokowi juga tengah digugat atas tuduhan menggunakan ijazah SMA palsu. Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Kota Solo oleh seorang pengacara bernama Muhammad Taufiq. Ia didampingi tim kuasa hukumnya yang mengatasnamakan diri sebagai kelompok Tim Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM). 

    Dalam gugatan itu, selain Jokowi ada tiga tergugat lainnya yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri (SMAN) 6 Solo, serta Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Sidang perdana perkara ini telah digelar pada Kamis, 24 April 2025.

    Melalui proses sidang itu, pihak tergugat maupun penggugat sepakat dan diputuskan akan dilakukan mediasi. Baik tergugat dan penggugat sepakat menunjuk mediator dari luar PN Kota Solo, Adi Sulistiyono yang merupakan Guru Besar Bidang Keperdataan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

    Taufiq mengatakan mediasi akan dilakukan di PN Kota Solo pada Rabu, 30 April 2025. Ia memastikan mediasi itu bukan maksud berdamai, tetapi sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016. “Kami masih berharap mediasi nanti Jokowi datang dan menunjukan ijazah aslinya,” ungkap dia. 

    3. Tuduhan Ijazah Palsu UGM

    Sebelum Peradi Bersatu melaporkan Roy Suryo CS atas tuduhan fitnah ijazah palsu Jokowi, mantan Wali Kota Solo itu telah lebih dulu mengumumkan sedang mempertimbangkan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang masih mempersoalkan tentang keaslian ijazahnya dari UGM Yogyakarta. 

    “Ya dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara (kuasa hukum) karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM, terakhir juga disampaikan oleh Dekan Fakultas Kehutanan, kan sudah jelas semuanya,” ujar Jokowi ketika ditemui wartawan di rumahnya di Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah.

    Jokowi menyampaikan alasan akan mengambil langkah hukum karena ingin menunjukkan kebenarannya. Terlebih sudah ada pihak berkompeten menyampaikan keabsahan ijazah miliknya, yakni Rektor UGM, tapi masih ada pihak-pihak yang terus mempersoalkannya.

  • Mahfud MD Nilai Tindakan UGM Tepat Tak Perlihatkan Ijazah & Skripsi Jokowi saat Didemo di Kampus UGM – Halaman all

    Mahfud MD Nilai Tindakan UGM Tepat Tak Perlihatkan Ijazah & Skripsi Jokowi saat Didemo di Kampus UGM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Menko Polhukam sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Mahfud MD mengomentari soal adanya desakan sekelompok orang agar UGM memperlihatkan ijazah dan skripsi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Diketahui, saat itu meski didemo ratusan orang yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi, UGM tetap tegas menolak permintaan mereka.

    Menanggapi hal tersebut, Mahfud menilai tindakan UGM sudah tepat.

    Karena jika UGM menuruti tuntutan pendemo tersebut, maka akan banyak orang atau pihak-pihak yang ikut datang ke UGM untuk minta diperlihatkan ijazah atau skripsi Jokowi.

    “Lembaga hukum perdata privat, kelompok orang datang ke UGM memaksa, ‘saya minta lihat ijazahnya Pak Jokowi’ enggak bisa.”

    “Kalau begitu setiap orang bisa datang ke sana, minta melihat ijazahnya,” kata Mahfud dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube resmi Mahfud MD, Sabtu (3/5/2025).

    Lebih lanjut Mahfud menegaskan, UGM bisa terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ini, tapi jika dipanggil di pengadilan.

    Namun ketika hanya sekelompok orang atau pihak tertentu saja yang menuntut untuk diperlihatkan ijazah Jokowi, maka UGM berhak menolak.

    “UGM boleh hadir dipanggil di pengadilan, kalau cuma didatangi orang, ‘saya minta ijazahnya saya minta skripsinya’ untuk apa.”

    “Kalau saya enggak boleh. Sudah benar itu UGM,” tegas Mahfud.

    UGM Tegaskan Jokowi Alumni UGM, Lulusan Tahun 1985

    Wakil Rektor bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Dr. Wening Udasmoro menegaskan bahwa benar Jokowi adalah alumni UGM yang lulus dari Fakultas Kehutanan pada 5 November 1985.

    Hal itu diungkap Wening setelah kedatangan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Fakultas Kehutanan UGM, Selasa (15/4/2025).

    Wening mengaku, pihaknya juga telah menemui perwakilan dari TPUA di ruangan di Fakultas Kehutanan.

    Pertemuan dengan jajaran rektorat UGM diwakili oleh tiga orang dari TPUA, yakni Tifauzia Tyassuma, Roy Suryo dan Rismon Hasiholan.

    Selain Wening, dari UGM diwakili oleh Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni, Dr. Arie Sujito; Sekretaris Universitas, Dr. Andi Sandi Antonius dan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, Ph.D.

    Teman-teman Joko Widodo (Jokowi) diklaim secara sukarela turut hadir ke pertemuan tersebut.

    Dalam kasus ini, Wening menegaskan bahwa UGM tidak berada dalam posisi membela pihak manapun.

    UGM hanya hadir sebagai lembaga akademik yang memiliki dokumen resmi.

    “Ini bukan soal membela siapa-siapa. Kami hadir sebagai lembaga akademik yang memiliki dokumen resmi. Apakah beliau mahasiswa kami atau bukan, dan apakah lulus atau tidak, itu yang kami sampaikan.”

    “Berdasarkan catatan kami, Joko Widodo lulus pada 5 November 1985 dari Fakultas Kehutanan,” ujar Wening kepada wartawan di ruang Fortakgama, Selasa (15/4/2025).

    Lebih lanjut Wening juga menjelaskan bahwa UGM menyampaikan berbagai dokumen pendukung, termasuk salinan ijazah dari masa SMA (STRB), dokumen akademik lainnya, notulen ujian skripsi, serta skripsi asli milik Jokowi.

    “Semua bukti itu kami tampilkan dengan lengkap,” tegas Wening.

    Wening menekankan, UGM siap membuka dokumen-dokumen terkait Jokowi semasa kuliah ini, jika diperlukan dalam proses hukum.

    Namun aksesnya tetap hanya bisa dilakukan berdasarkan prosedur resmi, seperti perintah dari pengadilan, karena berkaitan dengan perlindungan data pribadi milik Joko Widodo.

    “Tidak semua orang bisa melihat dokumen-dokumen itu begitu saja. Tapi jika ada proses hukum, misalnya pengadilan, UGM siap hadir sebagai saksi dan menunjukkan dokumen yang diperlukan,” ungkap Wening.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)

    Baca berita lainnya terkait Ijazah Jokowi