Jokowi Siap Diperiksa Bareskrim Terkait Tuduhan Ijazah Palsu
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo (
Jokowi
) Yakup Hasibuan mengatakan, Jokowi siap untuk hadir di
Bareskrim Polri
untuk diperiksa sebagai terlapor dalam laporan yang diajukan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA),
Eggi Sudjana
.
“Tentunya siap. Tapi, kami semua, kembali lagi, kami menyerahkannya kepada pihak kepolisian,” ujar Yakup, saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Jokowi, kata dia, akan kooperatif sesuai dengan kebutuhan penyidik.
Hari ini, Jokowi yang diwakili oleh adik iparnya, Wahyudi Andrianto, telah menyerahkan dokumen asli berupa ijazah SMA dan ijazah dari universitas kepada Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
“Jika nanti penyidik melihatnya seperti apa, tentunya kami akan kooperatif dan Pak Jokowi juga siap. Dan dibuktikan hari ini, ijazah aslinya dibawakan langsung,” kata Yakup.
Dikutip dari Tribunnews.com, Eggi Sudjana dan tim dari TPUA melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri pada Desember 2024 lalu.
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Joko Widodo atas dugaan penggunaan ijazah S1 palsu.
Kuasa Hukum TPUA, Eggi Sudjana, mengatakan, sampai detik ini tidak ada yang bisa membuktikan dan menunjukkan ijazah Jokowi.
Sebab, kata Eggi, selama proses persidangan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur, penyebar berita bohong mengenai ijazah Jokowi palsu, tidak pernah ada bukti fisik.
Artinya, kata Eggi, selama persidangan tidak ada saksi dari pihak terlapor dan ahli yang menunjukkan ijazah asli milik Jokowi.
“Kami ke sini melakukan pengaduan pada Mabes Polri, bagaimana bisa terjadi, karena tujuan hukum itu ada 3,” tutur dia, di Mabes Polri, Senin (9/12/2024).
Saat itu, Eggi juga menantang UGM untuk memperlihatkan ijazah Jokowi kepada publik.
“Terutama juga UGM, harus bisa membuktikan karena dia yang mengatakan (ijazah Jokowi asli),” terang dia.
“Kalau dia bisa buktikan dan tunjukan, ya sudah kami akan cabut laporannya,” tambah Eggi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Institusi: UGM
-

Naik Transportasi Umum Sebelum Dilantik, Ini Sosok Bupati Kepulauan Seribu dengan Harta Rp3,3 M – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi melantik sebanyak 59 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (7/5/2025), bertempat di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat.
Pelantikan ini mencakup berbagai posisi penting, mulai dari wali kota administrasi hingga bupati untuk wilayah administratif Kepulauan Seribu.
Salah satu pejabat yang turut dilantik adalah Muhammad Fadjar Churniawan, yang kini resmi menjabat sebagai Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Menjelang prosesi pelantikan, Fadjar Churniawan terlihat memanfaatkan moda transportasi umum untuk menuju Balai Kota.
Sebagaimana dikutip dari akun Instagram @kabupatenkepulauanseribu, langkah ini selaras dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 mengenai kewajiban penggunaan transportasi umum massal setiap hari Rabu bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Lantas siapakah Muhammad Fadjar Churniawan? Berikut adalah sosoknya.
Sosok Muhammad Fadjar Churniawan
Muh Fadjar Churniawan bukanlah nama baru di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Selatan.
Berbagai jabatan strategis telah ia emban.
Melansir dari pulauseribu.jakarta.go.id, karir Fadjar Churniawan di Pemprov DKI Jakarta dimulai sejak menjadi Staff Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan pada 1998.
Karirnya terus menanjak hingga menjadi Camat Kecamatan Pesanggrahan Kota Administrasi Jakarta Selatan selama dua periode, yakni 2017-2019 dan 2020-2021.
Pada 2021, Fadjar Churniawan terpilih sebagai Wakil Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Sebelum resmi dilantik sebagai Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, ia terlebih dahulu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati di wilayah tersebut.
Riwayat Pendidikan
Univeristas Diponegoro (1997)
Universitas Gadjah Mada (2002)Harta Kekayaan
Fadjar Churniawan tercatat memiliki total harta sebesar Rp 3,3 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fadjar Churniawan terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 8 Januari 2025 untuk periodik 2024.
Harta terbanyak Fadjar Churniawan berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Tangerang dan Semarang, senilai Rp 2.861.649.000.
Berikut adalah daftar harta kekayaan Fadjar Churniawan
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.861.649.000
1. Tanah Seluas 131 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 181.978.650
2. Tanah Seluas 135 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 187.535.250
3. Tanah Seluas 118 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 163.919.700
4. Tanah Seluas 162 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 225.042.300
5. Tanah Seluas 171 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 237.544.650
6. Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 277.830.000
7. Tanah Seluas 381 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, WARISAN Rp. 1.587.798.450
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 255.000.000
1. MOBIL, HONDA BRV 1.5 PRESTIGE HONDA SENSING Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 255.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 71.603.750
D. SURAT BERHARGA Rp.—E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 202.300.000
F. HARTA LAINNYA Rp.—
Sub Total Rp. 3.390.552.750
III.HUTANG Rp.—IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 3.390.552.750
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Daftar Lengkap Pejabat DKI yang Bakal Dilantik Pramono Anung, dari Wali Kota hingga Kepala SKPD
(Tribunnews.com/Falza) (WartaKotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)
-

Lancang Sebut Gugatan Ijazah Jokowi Bakal Ditolak, TIPU UGM Akan Pidanakan Mahfud MD
GELORA.CO – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, akan dilaporkan ke polisi, oleh Ketua Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), Muhammad Taufiq.
Penggugat ijazah SMA Jokowi tersebut, menilai Mahfud MD, telah melakukan intervensi kasus gugatan ijazah SMA Jokowi, yang saat ini masih dalam tahap mediasi.
Menurut Taufiq, pernyataan Mahfud MD merupakan contempt of court atau penghinaan terhadap persidangan.
Pasalnya, gugatan ijazah SMA Jokowi yang diajukan TIPU UGM saat ini masih dalam proses persidangan, dan Mahfud MD, yang seorang guru besar hukum mengatakan bahwa gugatan tersebut akan ditolak.
“Dia [Mahfud MD] telah melakukan contempt of court perkara yang belum diadili, dia seolah-olah sebagai hakim mengatakan gugatan itu ditolak. Gugatan saya dinilainya wanprestasi. Menurut saya secara tegas, Mahfud Md lancang dan dia melakukan penghinaan terhadap pengadilan. Saya akan menempuh upaya hukum,” kata Taufiq, geram.
Terkait laporan yang akan ditempuh, Taufiq menyebut akan menggunakan UU ITE, karena pernyataannya tersiar di sejumlah media digital dengan locus delicti yang didasarkan pada uplouder dan downlouder, sehingga bisa dimana tempat Mahfud MD berbicara atau dimana saya mendengar.
“Saya bisa melaporkan Mahfud di Surakarta atau di Jakarta. Jadi tidak boleh seorang guru besar memberi penilaian terhadap peradilan yang belum diperiksa dengan mengatakan itu ditolak. Jelas itu akan mempengaruhi jalannya gugatan karena hakim-hakim tersebut muridnya,” jelasnya, usai menjalani mediasi dengan mediator non hakim di PN Solo, Rabu (07/05).
Saat ini semua orang tahu, bahwa tahapan gugatan ijazah SMA Jokowi masih dalam mediasi.
Dan Mahfud mengatakan gugatan akan ditolak, hal tersebut akan membuat masyarakat tidak berani membuat gugatan yang sama atau yang lainnya di pengadilan.
“Saya akan mempidanakan Mahfud MD, yang pertama Dia bukan ahli perdata, juga bukan ahli pidana, dia Tata Negara, tapi sudah mengomentari dan menjastifikasi gugatan saya ditolak. Itu sebuah kejahatan yang tidak bisa dimaafkan sebagai seorang akademisi,” pungkasnya.
-

Profil Rivan Achmad Purwantono Dirut Baru Jasa Marga (JSMR)
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk Rivan Achmad Purwantono sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang digelar pada Rabu (7/5/2025).
Rivan masuk ke dalam jajaran direksi JSMR menggantikan Subakti Syukur yang memimpin JSMR selama 5 tahun belakangan.
“Perseroan juga menyetujui perubahan nomenklatur dan penetapan jajaran komisaris dan direksi berdasarkan keputusan RUPST,” kata Rivan Corporate Secretary & Chief Administration Officer Jasa Marga Ari Wibowo dikutip, Rabu (7/5/2025).
Sebelum resmi menjabat sebagai Dirut JSMR, Rivan merupakan Direktur Utama PTJasa Raharja (Persero) terhitung sejak 17 Juni 2021. Tak hanya itu, pria kelahiran Kudus 59 tahun itu juga akrab dikenal sebagai bankir.
Karier profesional Rivan dimulai di Lippo Bank mengisi jabatan sebagai Kepala Bagian Kredit Semarang pada 1993-1996. Selain itu, dia juga sempat menjabat sebagai advisor, Kepala Divisi, hingga General Manager di perusahaan yang sama.
Berdasarkan catatan Bisnis, Rivan juga sempat menjabat sebagai general manager di Sophie Martin pada tahun 2005. Tak berlangsung lama, pada 2006 Rivan melanjutkan kariernya sebagai Bankir Bank Bukopin yang saat ini dikenal sebagai KB Bank.
Perjalanannya di KB Bank berlangsung selama 14 tahun, di mana pada 2018 pemegang saham mempercayai sebagai direktur konsumer.
Lulusan Universitas Gadjah Mada tahun 1990 itu kemudian di dapuk menjadi Direktur Keuangan di PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada Mei 2020. Hingga akhirnya pada Juni 2020 Rivan kembali menjadi bagian dari KB Bank sebagai direktur Utama hingga Juni 2021.
Berikut susunan dewan komisaris dan direksi JSMR terbaru:
Komisaris
– Komisaris Utama: Juri Ardiantoro
– Komisaris: Syamsul Bachri Yusuf
– Komisaris Independen: Nachrowi Ramli
– Komisaris Independen: Seppalga Ahmad
– Komisaris Independen: Rudi Antariksawan
– Komisaris Independen: Asrorun Ni’am Sholeh
Direksi
– Direktur Utama: Rivan Achmad Purwantono
– Direktur Bisnis: Reza Febriano
– Direktur Human Capital & Transformasi: Yoga Tri Anggoro
– Direktur Operasi & Layanan: Fitri Wiyanti
– Direktur Pengembangan Usaha: Mohamad Agus Setiawa
– Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Pramitha Wulanjani
-
/data/photo/2025/05/07/681b3dfdea5ee.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Kementerian BUMN Tunjuk Rivan A Purwantono Jadi Direktur Utama PT Jasa Marga Nasional
Kementerian BUMN Tunjuk Rivan A Purwantono Jadi Direktur Utama PT Jasa Marga
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Kementerian Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) resmi menunjuk
Rivan A Purwantono
sebagai anggota direksi baru PT
Jasa Marga
(Persero) Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Rabu (7/6/2025) di Jakarta.
Penunjukan itu merupakan bagian dari langkah strategis
Kementerian BUMN
untuk memperkuat struktur kepemimpinan dengan figur yang memiliki rekam jejak unggul dan komitmen tinggi terhadap transformasi sektor pelayanan publik dan infrastruktur nasional.
Untuk diketahui, Rivan adalah bankir senior dengan pengalaman panjang di industri keuangan dan transportasi.
Ia dikenal atas perannya dalam menyelamatkan Bank Bukopin dari tekanan krisis pada masa pandemi Covid-19 pada 2020–2021.
Di bawah kepemimpinannya, Bank Bukopin berhasil memulihkan kepercayaan publik dan pasar hanya dalam waktu enam bulan. Pencapaian ini tercatat dalam Fitch Ratings sebagai tonggak keberhasilan restrukturisasi perbankan nasional.
Pada 17 Juni 2021, Rivan dipercaya menjabat sebagai Direktur Utama PT
Jasa Raharja
dan memimpin berbagai inisiatif transformasi besar.
Salah satu inisiatifnya adalah peningkatan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor dari 39 persen pada 2022 menjadi 54 persen, melalui kolaborasi dengan Tim Pembina Samsat Nasional.
Ia juga menggagas pendekatan baru dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan membentuk Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLL) bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas), berdasarkan pemetaan titik rawan kecelakaan dari data santunan Jasa Raharja.
Sebagai Koordinator Operasi PAM Ketupat, Rivan mendampingi Menteri Perhubungan dan Kepala Korlantas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam pelaksanaan pengamanan arus mudik.
Hasilnya, tingkat kecelakaan pada 2025 menurun 31 persen jika dibandingkan pada 2024 dengan penurunan korban meninggal hingga 51 persen.
Atas kontribusi tersebut, Presiden RI Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Jasa Raharja.
Kini, penugasan Rivan sebagai Direktur Utama Jasa Marga bukanlah hal baru baginya.
Kolaborasi erat yang terjalin antara Jasa Raharja dan Jasa Marga dalam pengelolaan arus lalu lintas menjadi bagian dari pengambilan kebijakan berbasis data kecelakaan dan demografi korban.
Selain itu, Rivan pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan memimpin Bank Bukopin dalam program penyelamatan pada 2020.
Dia juga aktif sebagai Wakil Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bidang Keselamatan, mengajar di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, serta menerbitkan sejumlah buku tentang manajemen dan kepemimpinan.
Dari Pelaksanaan RUPS kali ini, kepengurusan Jasa Marga 2025 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Dewan Direksi:
Terkait penunjukan itu, Corporate Secretary PT Jasa Raharja Dodi Apriansyah menyampaikan, hingga saat ini, pengganti Direktur Utama PT Jasa Raharja belum ditentukan.
Untuk sementara waktu, pengisian jabatan tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan guna menjaga kelangsungan operasional dan tata kelola yang baik. Hal ini dilakukan sambil menunggu keputusan resmi dari Kementerian BUMN.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ijazah Jokowi Ditampilkan di Acara Reuni UGM Punya Siapa?
GELORA.CO – Kuasa hukum Joko Widodo menyampaikan bahwa ijazah yang diributkan belum pernah disebarkan dan Rismon Sianipar menganggap pernyataan ini tidaklah benar.
Kebohongan Yakup Hasibuan dikuliti oleh Rismon Sianipar dan menyampaikan bahwa ijazah Jokowi pernah diperlihatkan di depan umum.
Adapaun ijazah tersebut sempat diperlihatkan dalam bentuk data digital saat acara teman alumni Jokowi pada 2022 lalu.
“Pengacara Pak Jokowi, Pak Yakup menyampaikan bahwa ijazah tersebut belum pernah menyebarkan ijazahnya ke orang lain,” uangkap Rismon.
“Namun ijazah Jokowi versi digital ditampilkan di proyektor dalam bentuk slide ketika teman alumninya itu kumpul – kumpul dan mereka menunjukkan ijazahnya tahun 2022,” tambahnya.
“Pada 2022 mereka menunjukkan ijazahnya masing-masing untuk meyakinkan bahwa ijazah Pak Jokowi asli,” tambahnya.
Rismon menyampaikan bahwa acara kumpul-kumpul tersebut bahkan disiarkan langsung oleh salah satu televisi swasta.
Menurut salah satu pihak yang dilaporkan oleh pihak Jokowi ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu mengatakan jika ijazah yang ditampikan dalam acara tersebut identik dengan yang disebar oleh Dian Sandi di akun media sosialnya.
“Ternyata berdasarkan statement dari Pak Yakub Hasibuan mengatakan belum pernah disebar di mana-mana, itu ada di UGM,” tambahnya.
“Ini adalah forum terbuka bahkan diliput oleh televisi swasta,” tegasnya.
Rismon menegaskan bahwa dengan hal ini membantah keterangan Yakub yang mengatakan jika ijazah Jokowi belum pernah disebar ke mana-mana.
Dengan ditemukannya data ini, Rismon menyampaikan jika memang benar apa yang disampaikan oleh Yakup, maka ijazah siapa yang ditampilkan di acara pertemuan alumni tersebut.
“Hampir identik sajalah kita bilang antara yang ditampilkan di acara reuni dengan yang ditampikan oleh Sandi karena fokus yang ditampilkan di slide tersebut cukup jauh,” tambah Rismon.
Rismon menyampaikan jika memang ingin membandingkan kenapa tidak membandingkan antara yang disampaikan Sandi dengan yang ditampilkan di acara UGM tersebut.
Menurut Rismon, jika ingin lebih meyakinkan, mempersilahkan Yakup untuk meinta langsung ke Jokowi untuk memperlihatkan ijazahnya.
Namun jika hal tersebut dilakukan dan terdapat perbedaan, maka ijazah yang diperlihatkan di acara UGM dan yang di posting oleh Sandi punya siapa.
Sedangkan Yakup menjelaskan bahwa terkait ijazah tersebut, Jokowi telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Menurutnya, hal itu tidak hanya merusak nama baik keluarga hal tersebut merusak nama baik negara.
Adapun lima orang yang dilaporkan oleh Jokowi adalah RS, ES, RS, T, dan K dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.
/data/photo/2025/05/09/681d8b946b42b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5214008/original/088174500_1746706837-20250508_124046.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

