Institusi: UGM

  • Ayah Christiano Penabrak Mahasiswa UGM Minta Maaf ke Keluarga Argo

    Ayah Christiano Penabrak Mahasiswa UGM Minta Maaf ke Keluarga Argo

    Jakarta, Beritasatu.com – Setia Budi Tarigan, ayah dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), tersangka penabrak mahasiswa Fakultas Hukum UGM Argo Ericko Achfandi (19) meminta maaf atas kecelakaan yang menewaskan korban.

    “Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena baru saat ini memberikan penjelasan atas berita-berita yang berkembang terkait musibah kecelakaan mobil anak saya di Jalan Palagan, Sleman, yang telah menyebabkan wafatnya ananda Argo Ericko Achfandhi,” kata Setia dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).

    Setia baru memberi penjalasan sekarang karena menghormati keluarga almarhum yang sedang berduka dalam melewati masa berkabung. Selain itu, dia masih harus melakukan pendampingan putranya yang sedang dalam proses pemeriksaan di kepolisian.

    Menurutnya, Christiano mengalami trauma setelah kejadian tabrakan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu (24/5/2025) dini hari yang menewaskan Argo Ericho.

    “Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan ananda Argo,” ujar Setia.

    “Sungguh kami tidak mengharapkan sama sekali kejadian ini,” sambunya.

    Setia menuturkan kronologi kejadian. Setelah mendapat telepon dari Christiano tentang kecelakaan tersebut sekitar pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 01.15 WIB, dia langsung berangkat ke Yogyakarta.

    Setia kemudian mendatangi Polresta Sleman untuk bertemu dengan Christiano. Kemudian menuju ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk memberikan penghormatan kepada jenazah almarhum Argo. 

    Setia juga sempat berbicara langsung dengan Ibunda Argo, Meiliana untuk menyatakan belasungkawa dan meminta izin untuk mengurus jenazah Argo sampai kepada pemberangkatannya ke rumah duka di Cilodong Kota Depok, Jawa Barat. 

    Selain itu, Setia juga mengaku telah mengirimkan perwakilan keluarga untuk mengurus hal-hal yang dibutuhkan di rumah duka sampai pada pemakaman di keesokan harinya.

    “Pada kesempatan ini izinkan sekali lagi saya menyampaikan dukacita yang mendalam kepada Ibunda Meiliana dan keluarga besar almarhum ananda Argo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Saya dan istri saya, atas nama Christiano Tarigan memohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang sama-sama tidak kita inginkan ini,” katanya.

    Diketahui, Argo Ericko Achfandi tewas ditabrak oleh mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano, mahasiswa asal Jakarta Selatan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.

    Saat itu Argo Ericko mengendarai sepeda motor Honda Vario berpelat B 3373 PCG dan hendak berputar arah dari selatan ke utara. 

    Pada saat bersamaan, mobil BMW melaju dari arah yang sama di lajur kanan sehingga menabrak motor korban hingga terpental. 

  • Jabatan Ketum Parpol Diusulkan Dibatasi Maksimal 1 Periode

    Jabatan Ketum Parpol Diusulkan Dibatasi Maksimal 1 Periode

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Masa jabatan ketua umum dan sekretaris jenderal (sekjen) partai politik (parpol) diusulkan hanya satu periode (5 tahun) demi mencegah kepemilikan oleh individu atau keluarga. 

    Usul ini disampaikan Sri Harjono, penulis buku Pergerakan Menuju Pembaharuan Nusantara, dalam acara bedah bukunya di Gedung University Club (UC) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada Minggu (1/6/2025).

    “Reformasi politik sejak 1999 justru melahirkan partai-partai yang dikendalikan oleh keluarga. Ini membahayakan masa depan demokrasi dan bangsa,” ujar Harjono dikutip dari Antara.

    Menurutnya, praktik sistem kepartaian saat ini telah menyimpang dari prinsip demokrasi. Partai politik berubah menjadi aset pribadi untuk mengamankan kekuasaan di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. 

    Harjono menilai kondisi ini mendorong loyalitas semu, bukan berdasarkan kompetensi atau meritokrasi.

    “Politisi ditunjuk berdasarkan loyalitas, bukan kemampuan. Ini menggerus meritokrasi, termasuk di jajaran birokrasi pemerintahan,” katanya.

    Hal tersebut, lanjut Harjono, turut memperparah praktik korupsi karena pengelolaan keuangan negara tidak lagi berorientasi pada rakyat. Alokasi anggaran, baik APBN maupun APBD, tidak digunakan secara efektif dan efisien.

    Dia menegaskan perlunya pembaharuan menyeluruh dalam sistem kepartaian nasional. Selain membatasi masa jabatan pengurus partai politik hingga tingkat daerah, ia juga menyoroti penggunaan dana bantuan partai dari negara.

    “Bantuan keuangan 60% dialokasikan untuk pendidikan politik tetapi dalam praktiknya, bantuan ini justru memperkuat dominasi elite partai,” jelasnya.

  • Kecelakaan Tewaskan Argo, Ayah Christiano: Saat Kejadian Putra Saya Teriak Minta Pertolongan, Tak Lari…
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        1 Juni 2025

    Kecelakaan Tewaskan Argo, Ayah Christiano: Saat Kejadian Putra Saya Teriak Minta Pertolongan, Tak Lari… Yogyakarta 1 Juni 2025

    Kecelakaan Tewaskan Argo, Ayah Christiano: Saat Kejadian Putra Saya Teriak Minta Pertolongan, Tak Lari…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Setia Budi Tarigan, ayah dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, mengeluarkan surat terbuka untuk meminta maaf atas
    kecelakaan maut
    yang melibatkan putranya.
    Kecelakaan tersebut merenggut nyawa Argo Ericko Achfandhi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), pada Sabtu (24/5/2025) di Jalan Palagan,
    Sleman
    .
    Dalam suratnya, Setia menjelaskan bahwa saat kejadian, Christiano berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk menolong Argo.
    “Sesungguhnya putra saya Christiano berteriak untuk meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong korban ananda Argo,” tulis Setia dalam surat yang diterima Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
    Ia juga menegaskan bahwa Christiano tetap berada di lokasi kejadian dan tidak melarikan diri hingga aparat kepolisian tiba.
    Setelah kecelakaan, Christiano dibawa ke Mapolresta Sleman untuk menjalani pemeriksaan.
    Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

    Setia menegaskan bahwa putranya tidak berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba saat kejadian.
    “Dan hal ini sudah dibuktikan oleh hasil test urine-nya yang semuanya negatif. Namun, kondisi yang serba mendadak itulah, yang menyebabkan kecelakaan ini terjadi,” ujar Setia.
    Setia juga menjamin bahwa Christiano kooperatif dalam menjalani proses hukum.
    Ia mengungkapkan bahwa ia dan istrinya selalu mendampingi Christiano tanpa menggunakan jasa pengacara.
    “Di saat-saat berat ini memang saya didampingi oleh beberapa teman, keluarga, dan sahabat dekat kami,” tambahnya.
    Kecelakaan tragis ini terjadi ketika Christiano menabrak Argo Ericko yang mengendarai sepeda motor, menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
    Polisi menetapkan Christiano sebagai tersangka pada 27 Mei 2025.
    Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, mengungkapkan bahwa kurangnya konsentrasi akibat kelelahan diduga menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut.
    “Jadi ya keterangannya, ini adalah analisis dari kita, dia kurang konsentrasi,” ujar Edy dalam jumpa pers pada Rabu (28/5/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jabatan ketum parpol diusulkan maksimal satu periode

    Jabatan ketum parpol diusulkan maksimal satu periode

    Yogyakarta (ANTARA) – Penulis buku “Pergerakan Menuju Pembaharuan Nusantara” Sri Harjono mengusulkan masa jabatan ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik dibatasi hanya satu periode atau lima tahun.

    “Pembatasan untuk menghindari terjadinya ‘kepemilikan’ partai politik oleh satu orang atau oleh keluarga,” ujar Sri Harjono saat acara bedah buku tersebut di Gedung UC Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Minggu.

    Menurut Harjono, sejak era reformasi 1999, sistem kepartaian di Indonesia justru melahirkan entitas politik yang cenderung dikuasai secara personal dan turun-temurun, sehingga menjauh dari prinsip demokrasi.

    Dia menyebut partai politik kini ibarat aset pribadi bagi para ketua umum untuk mengamankan jatah kekuasaan dalam pemerintahan, legislatif, maupun yudikatif.

    Karena itu, lanjut dia, ketika seseorang terjun ke politik praktis, maka jalan yang teraman adalah memberikan kesetiaan total kepada ketua umum partai politik agar mendapat kepercayaan untuk ditempatkan di satu jabatan tertentu.

    Ketua umum partai politik pun, lanjut dia, akan memilih orang-orang yang loyal kepada dirinya untuk menjaga kelangsungan kekuasaannya.

    “Ketika seseorang terjun ke politik, jalan amannya adalah bersikap loyal pada ketua umum. Maka yang dipilih menduduki jabatan publik pun bukan berdasarkan kapasitas, tapi loyalitas,” ucapnya.

    Ia menilai tidak adanya meritokrasi di internal partai berdampak pada hilangnya meritokrasi pula di lembaga publik, termasuk dalam jabatan birokrasi seperti menteri. Akibatnya, kebijakan dan anggaran negara baik ditingkat pusat maupun daerah menjadi tidak efektif dan rawan dikorupsi karena dikendalikan secara politis.

    “Alokasi uang rakyat yaitu APBN dan APBD tidak benar-benar diprioritaskan untuk rakyat karena penggunaan anggaran tidak efektif,” ujar dia.

    Menurut Harjono, kecenderungan tersebut harus diluruskan agar keberadaan partai politik menjadi produktif bagi pembaharuan negara Indonesia ke depan dan tidak menjadi penyebab keterpurukan bangsa di masa yang akan datang.

    “Masa jabatan ketua umum partai politik, sekjen maupun ketua di tingkat provinsi dan kabupaten/kota perlu dibatasi hanya satu periode. Hal ini dapat menghindari terjadinya kepemilikan partai politik oleh satu orang atau keluarga,” kata dia.

    Harjono menambahkan bahwa usia negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang baru 79 tahun merupakan usia yang masih sangat muda sehingga membutuhkan pembaruan terus-menerus dari upaya pembengkokan tujuan bernegara seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Salah satu pelurusan tersebut adalah pembaruan sistem partai politiknya.

    Terlebih partai politik sudah mendapatkan bantuan keuangan dari negara yang mana bantuan tersebut diberikan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPR atau DPRD.

    Bantuan keuangan tersebut 60 persen digunakan untuk pendidikan politik dan sisanya untuk biaya administrasi, sewa kantor, gaji staf, dan kegiatan rapat internal.

    “Bantuan keuangan partai politik ini tujuannya bagus, namun dengan sistem partai politik yang ada saat ini maka seperti memberikan pupuk bagi berlangsungnya partai politik yang dikuasai oleh personal dan keluarga,” ujar dia.

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ayah Christiano Bantah Beri Uang Damai ke Keluarga Argo: Hanya Urus Jenazah dan Pemakaman
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        1 Juni 2025

    Ayah Christiano Bantah Beri Uang Damai ke Keluarga Argo: Hanya Urus Jenazah dan Pemakaman Yogyakarta 1 Juni 2025

    Ayah Christiano Bantah Beri Uang Damai ke Keluarga Argo: Hanya Urus Jenazah dan Pemakaman
    Editor
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
    Setia Budi Tarigan, ayah dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandhi, membantah keras tuduhan bahwa pihak keluarga telah memberikan uang kepada keluarga korban.
    Pernyataan tersebut disampaikan Setia Budi melalui surat resmi yang diterima redaksi Kompas.com pada Minggu (1/6/2025).
    Dalam surat itu, ia menyampaikan permintaan maaf sekaligus klarifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial.
    “Saya melihat dan mendengar banyak sekali berita tidak benar beredar di sosial media. Menghujat saya dan anak saya, yang antara lain mengatakan kami membayar dengan jumlah nilai tertentu kepada keluarga almarhum Argo,” tulis Setia Budi.
    Ia menegaskan, komunikasi yang dilakukan dengan keluarga korban hanya sebatas pengurusan jenazah dan pemakaman, bukan terkait uang ganti rugi atau “uang damai”.
    “Informasi itu tidak benar. Kami belum pernah membicarakan hal tersebut, hanya sebatas mengenai pemulangan jenazah hingga pemakaman,” lanjutnya.
    Setia Budi juga mengatakan, pihaknya telah mengupayakan silaturahmi ke rumah duka di Cilodong, Depok. Namun, keinginan tersebut belum dapat terwujud karena keluarga almarhum masih dalam masa berkabung.
    Dalam suratnya, ia juga menegaskan bahwa Christiano tidak melarikan diri dari lokasi kejadian dan dalam kondisi bersih dari alkohol maupun narkoba berdasarkan hasil tes urine.
    “Sampai aparat kepolisian tiba, Christiano tetap berada di lokasi dan tidak melarikan diri. Hasil tes urine-nya juga menunjukkan negatif dari pengaruh alkohol, obat-obatan, dan narkotika,” tulis Setia Budi.
    Christiano kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Polresta Sleman.
    Keluarga menyatakan akan mematuhi proses hukum dan mendukung penegakan keadilan secara transparan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kecelakaan Tewaskan Argo, Ayah Christiano: Saat Kejadian Putra Saya Teriak Minta Pertolongan, Tak Lari…
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        1 Juni 2025

    Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf atas Kecelakaan yang Tewaskan Argo Yogyakarta 1 Juni 2025

    Keluarga Christiano Tarigan Minta Maaf atas Kecelakaan yang Tewaskan Argo
    Editor
    KOMPAS.com –
    Keluarga besar Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan akhirnya memberikan pernyataan resmi dan permintaan maaf atas kecelakaan maut yang melibatkan putranya, yang menyebabkan meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandhi, pada Sabtu (24/5/2025) di Jalan Palagan, Sleman.
    Surat permintaan maaf tersebut diterima redaksi Kompas.com pada Minggu (1/6/2025).
    Surat itu ditandatangani langsung oleh ayah Christiano, Setia Budi Tarigan, yang menjelaskan kronologi kejadian dan menyampaikan belasungkawa mendalam.
    “Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan ananda Argo,” tulis Setia Budi Tarigan dalam suratnya.
    Ia mengatakan, baru buka suara perihal kecelakaan yang melibatkan anaknya karena menghormati masa berkabung keluarga almarhum.
    Dalam surat tersebut, Setia Budi mengungkapkan, “Saat kejadian, putera saya Christiano berteriak meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong korban ananda Argo. Sampai aparat kepolisian tiba, Christiano tetap berada di lokasi dan tidak melarikan diri.”
    Ia menambahkan bahwa Christiano telah menjalani proses pemeriksaan dan kini berstatus tersangka serta ditahan di Polresta Sleman.
    “Kami berkomitmen untuk menjalani proses hukum secara terbuka dan taat,” tegasnya.
    Ayah Christiano juga mengklarifikasi sejumlah informasi yang beredar di media sosial, khususnya soal dugaan adanya pembayaran kepada keluarga almarhum.
    “Informasi itu tidak benar. Kami belum pernah membicarakan hal tersebut, hanya sebatas pemulangan jenazah hingga pemakaman,” ujarnya.
    Berikut isi surat permohonan maaf keluarga Christiano:
    Assalaamu’alaykumwarahmatullahi wabarakatuhatuh. Salam sejahtera untuk kita semua.
    Saya Setia Budi Tarigan sebagai orangtua Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan.
    Pertama-pertama saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena baru saat ini memberikan penjelasan atas berita-berita yang berkembang terkait musibah kecelakaan mobil anak saya di jalan Palagan, Sleman, yang telah menyebabkan wafatnya ananda Argo Ericho Achfandhi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM angkatan 2024.
    Hal ini disebabkan karena saya menghormati keluarga almarhum yang sedang berduka dalam melewati masa berkabung ini. Selain itu juga saya masih harus melakukan pendampingan kepada putra saya dalam proses pemeriksaan di kepolisian yang mana putra saya masih dalam keadaan trauma sejak kejadian.
    Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan ananda Argo.
    Sungguh kami tidak mengharapkan sama sekali kejadian ini.
    Izinkan saya memberikan sedikit kronologi peristiwa ini:
    Setelah mendapat telpon dari putera saya tentang kecelakaan tersebut sekitar jam 1.15 WIB di hari Sabtu 24 Mei 2025, pagi-pagi sekali saya segera berangkat ke Yogya dan setibanya di Yogya saya langsung menuju Polresta Sleman untuk bertemu dengan putera saya Christiano.
    Selanjutnya saya menuju RS Bhayangkara untuk memberikan penghormatan kepada jenazah almarhum Argo. Melalui perantara bapak kos Argo yang ada saat itu, saya diperkenankan langsung berbicara dengan Ibunda ananda Argo, yaitu Ibu Meiliana untuk menyatakan belasungkawa dan meminta izin untuk mengurus jenazah ananda Argo sampai kepada pemberangkatannya ke rumah duka di Cilodong Depok. Selain itu saya juga mengirimkan perwakilan keluarga untuk mengurus hal-hal yang dibutuhkan di rumah duka sampai pada pemakaman di keesokan harinya.
    Pada kesempatan ini izinkan sekali lagi saya menyampaikan dukacita yang mendalam kepada Ibunda Meiliana dan keluarga besar almarhum Ananda Argo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Saya dan istri saya, atas nama Christiano Tarigan memohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang sama-sama tidak kita inginkan ini.
    Dapat saya sampaikan, bahwa saat kejadian kecelakaan tersebut, sesungguhnya putera saya Christiano berteriak untuk meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong korban ananda Argo. Dan sampai dengan aparat kepolisian tiba di lokasi, Christiano tetap ada di lokasi kejadian dan tidak melarikan diri. Setelah itu Christiano dibawa oleh aparat ke Polresta Sleman. Dan sejak saat itu putera saya Christiano menjalani proses pemeriksaan sampai ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polresta Sleman.
    Sebagai orang beriman dan warga negara yang taat, tentunya kami berkomitmen untuk terus menjalani proses hukum ke depannya. Dari awal di Polresta Sleman, saya bersama istri yang selalu mendampingi Christiano tanpa menggunakan jasa pengacara ataupun tidak juga menggunakan pengamanan lainnya. Di saat-saat berat ini memang saya didampingi oleh beberapa teman, keluarga dan sahabat dekat kami.
    Perlu saya tegaskan bahwa ketika mengemudi, kondisi Christiano bersih dari pengaruh alkohol, obat-obatan dan narkotika. Dan hal ini sudah dibuktikan oleh hasil test urine-nya yang semuanya Negatif. Namun, kondisi yang serba mendadak itulah, yang menyebabkan kecelakaan ini terjadi.
    Pada kesempatan ini juga, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yg dirugikan atas kegaduhan yg terjadi akibat peristiwa ini termasuk tempat saya bekerja maupun institusi lain. Semua ini merupakan murni permasalahan keluarga kami.
    Saya melihat dan mendengar banyak sekali berita tidak benar beredar di sosial media. Menghujat saya dan anak saya, yang antara lain mengatakan kami membayar dengan jumlah nilai tertentu kepada keluarga almarhum Argo.
    Informasi itu tidak benar, kami belum pernah melakukan pembicaraan dengan keluarga almarhum ananda Argo tentang hal itu, melainkan baru sebatas mengenai pemulangan jenazah sampai pada pemakaman.
    Dan sesungguhnya sejak awal kami sangat ingin bersilahturahmi secara langsung ke rumah duka di Cilodong. Keinginan ini sudah beberapa kali kami sampaikan melalui perwakilan keluarga almarhum Argo. Namun kami sangat memahami keinginan tersebut belum dapat diwujudkan mengingat kondisi keluarga yang masih dalam suasana berkabung.
    Kami juga mohon kepada masyarakat luas bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Adapun hal-hal lain yang berkembang terkait musibah ini, seluruhnya kami serahkan kepada aparat terkait dan kami mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.
    Demikian pernyataan saya sampaikan dengan sebenar-benarnya.
    Terima kasih
    Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diklaim Tempat KKN Jokowi, Muncul Kesaksian Warga Belum Ada Program KKN UGM di Desa Wonosegoro di Tahun 1983

    Diklaim Tempat KKN Jokowi, Muncul Kesaksian Warga Belum Ada Program KKN UGM di Desa Wonosegoro di Tahun 1983

    GELORA.CO –  Setelah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dipermasalahkan, kini Roy Suryo mempertanyakan keabsahan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dijalani Jokowi ketika menjadi mahasiswa.

    Roy Suryo mengkritisi KKN Jokowi yang disebut-sebut berlangsung pada tahun ketiga masa kuliahnya.

    Menurutnya, terdapat kejanggalan dalam proses akademik tersebut.

    Roy Suryo merasa janggal melihat mahasiswa program S1 yang belum menempuh 100 SKS untuk mengikuti KKN.

    “Mana ada mahasiswa S1 yang baru menempuh kurang dari 100 SKS sudah bisa KKN. KKN itu biasanya dilakukan saat sudah hampir 100 SKS. Kalau baru tiga tahun, biasanya SKS-nya belum sampai 80,” ujar Roy saat tampil di acara Indonesia Lawyers Club, Kamis (29/5/2025).

    Dirinya lantas merujuk pada kesaksian sejumlah warga dan unggahan di media sosial yang meragukan keberadaan program KKN Universitas Gadjah Mada (UGM) di Desa Wonosegoro, Boyolali, lokasi yang diklaim menjadi tempat KKN Jokowi pada tahun 1983.

    “Orang-orang dari Desa Wonosegoro sekarang muncul di media sosial, bersaksi bahwa saat itu belum ada program KKN dari UGM di desa mereka,” lanjutnya.

    Selain itu, Roy juga mempertanyakan keabsahan dokumen akademik yang ditampilkan oleh pihak kepolisian.

    Ia menyoroti munculnya dokumen KHS (Kartu Hasil Studi) yang menurutnya tak seharusnya dipublikasikan karena bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

    “Ada nilai A hanya 4 mata kuliah, nilai B sekitar 7 atau 8, nilai C malah 19, dan nilai D juga ada. Tapi tidak ada nilai KKN. Jadi bagaimana bisa dikatakan sudah KKN?” tegas Roy.

    Dia pun mencurigai adanya kejanggalan pada dokumen skripsi yang beredar.

    Ia menyoroti absennya lembar pengesahan asli dalam skripsi tersebut, serta dugaan adanya fotokopi yang terindikasi dari noda kopi yang tercetak di tengah halaman.

    “Kalau skripsi seperti itu, tanpa pengesahan asli dan hanya fotokopi, bahkan ada bekas kopi di tengahnya, bagaimana bisa diakui? Ini jelas mencoreng integritas akademik,” ujar Roy dengan tegas.

    Lebih lanjut, Roy juga menyayangkan sikap Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menurutnya kurang berhati-hati dalam menyikapi isu ini.

    Ia merasa bahwa UGM, sebagai sebuah institusi akademik, seharusnya lebih bertanggung jawab dalam menghadapi persoalan tersebut.

    “Saya tidak menyalahkan pengacara, karena memang tugasnya membela. Namun, UGM sebagai institusi akademik harusnya lebih bertanggung jawab,” tutup Roy Suryo.

    Rismon Sianipar Bakal Laporkan Skripsi Jokowi

    Sementara itu, ahli digital forensik Rismon Sianipar berencana melaporkan Joko Widodo alias Jokowi terkait kasus lain di luar polemik ijazah.

    Rismon Sianipar menyebut akan ada perang babak baru perihal polemik ijazah Jokowi.

    Seperti diketahui, Rismon Sianipar bersama dua rekannya yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa merupakan tiga sosok yang mengkritisi keaslian ijazah Jokowi.

    Ketiganya selama ini meyakini jika ijazah Jokowi asli, meskipun Bareskrim Polri sudah merilis hasil uji forensik.

    Beberapa waktu lalu, Bareskrim sudah menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli serta identik dengan lulusan UGM Fakultas Kehutanan di tahun kelulusan yang sama yakni tahun 1985.

    Atas pengumuman yang disampaikan pihak Bareskrim Polri itu, kubu Roy Suryo tak lantas percaya.

    Kini, gantian Rismon mengkritisi soal skripsi Jokowi.

    Bahkan kabar terbarunya, Rismon akan melaporkan Jokowi terkait dengan tudingan ijazah palsu.

    Tak tanggung-tanggung, Rismon mengaku akan melaporkan Jokowi ke kepolisian dan pengadilan.

    “Peperangan baru! Jokowi akan dilaporkan atas skripsi palsu ke Bareskrim dan Pengadilan Perdata!” imbuh Rismon Sianipar dalam postingannya di X 31 Mei 2025.

    Sebagai dasar laporannya itu, Rismon menyoroti formulir pendaftaran Jokowi saat berkuliah di UGM yang sempat diperlihatkan Bareskrim Polri di momen konferensi pers beberapa waktu lalu.

    Selain formulir, Rismon juga memperlihatkan soal transkrip nilai Jokowi.

    Dari sanalah Rismon meragukan soal skripsi Jokowi.

    “Mengingat form her-registrasi, Jokowi terdaftar sarjana muda dan total SKS (wajib dan pilihan hanya 122 SKS! Sarjana muda tidak menulis skripsi!” cuit Rismon dalam akun X.

    Selain itu, Rismon mengaku timnya sedang menyiapkan konsep laporan untuk Jokowi.

    “Yg mau ngelaporin siapa lae ? Berani ngelaporin jokowi ?” tanya netizen.

    “Kenapa tidak? tunggul tanggal mainnya, laporan sedang dikonsep!” tegas Rismon.

    Tak cuma Rismon, kubu Roy Suryo yang lain yakni Dokter Tifa juga menggaungkan hal yang sama.

    Baru-baru ini Dokter Tifa menyinggung soal jumlah SKS yang diambil Jokowi saat berkuliah di UGM.

    Sama-sama lulusan UGM, Dokter Tifa pun membandingkan SKS yang ia jalani selama berkuliah dengan Jokowi.

    “Jadi Dokter butuh 211 SKS

    Masa jadi Ir Kehutanan cuma 122 SKS?

    Siapa yang bohong ini?” tanya Dokter Tifa dalam cuitannya, Sabtu (31/5/2025).

    Selain mengungkapkan kecurigaannya, Dokter Tifa juga memperlihatkan foto terkait dengan jumlah SKS yang ia jalani selama mengenyam pendidikan di UGM.

    Dokter Tifa pun meragukan Jokowi yang bisa lulus sarjana tapi cuma mengikuti 122 SKS.

    “Saya menjadi Sarjana Kedokteran dan kemudian menjadi Dokter dari Universitas Gadjah Mada – UGM

    Harus menempuh:

    Mata Kuliah Wajib = 149 SKS

    Mata kuliah pilihan = 8 SKS

    Total SKS menjadi SARJANA KEDOKTERAN (S.Ked) = 157 SKS! 

    Kemudian ditambah Mata Kuliah Profesi  + KKN = 54 SKS

    Jadi Total SKS saya menjadi DOKTER harus menempuh = 211 SKS!

    Lantas Bagaimana mungkin Sarjana Kehutanan UGM bisa lulus jadi Insinyur hanya dengan modal 122 SKS????” tulis Dokter Tifa dalam unggahannya.

  • Track Record Kasus Vina Jessica, KM 50 dan Ijazah Jokowi, Rismon Beber Fakta Ini

    Track Record Kasus Vina Jessica, KM 50 dan Ijazah Jokowi, Rismon Beber Fakta Ini

    GELORA.CO – Pakar digital forensik, Rismon Sianipar, kembali menyoroti keaslian dokumen ijazah Joko Widodo alias Jokowi dengan pendekatan teknologi modern. Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan teknis yang tidak bisa diabaikan, khususnya dari sisi evolusi teknologi cetak dan digital.

    “CV-nya pun hilang di server KPU, bagaimana kita mau verifikasi. Sama seperti ketika ditanyakan kemarin hal apa saya meneliti, ya hak sebagai peneliti,” kata Rismon dalam podcast Forum Keadilan TV seperti dilihat Monitorindonesia.com, Minggu (1/6/2025).

    Rismon juga menyoroti langsung hasil penelusurannya di Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia menegaskan bahwa proses penelitian dilakukan secara mandiri, tanpa pendanaan dari pihak manapun. “Saya lihat langsung (skripsi), datang tanpa biaya siapapun,” tegasnya.

    Menurutnya, bahwa dirinya secara langsung datang ke perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM untuk memverifikasi dokumen skripsi yang diduga milik Jokowi.

    Rismon juga mengurai dari sudut pandang forensik digital bahwa kualitas cetakan pada dokumen pengesahan ijazah Jokowi memiliki kepadatan piksel atau DPI (dots per inch) yang terlalu tinggi untuk bisa dihasilkan oleh teknologi tahun 1980-an.

    “Secara technological advancement evolution, evolusi perkembangan teknologi komputer hardware dan software, tidak mungkin menghasilkan lembar pengesahan sangat sempurna dengan DPI yang sangat tinggi, titik-titik yang sangat rapat. Ini hanya bisa diproduksi hardware tahun 2004–2005,” beber Rismon.

    Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa dokumen yang beredar lebih mirip hasil cetakan modern, bukan dari mesin cetak lama seperti handpress atau letter press.

    Ia juga mempertanyakan metode pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Polri yang hanya menggunakan pendekatan visual dan perasaan untuk menyimpulkan keaslian dokumen.

    “Penjelasan dari Dirtipidum Bareskrim Polri kemarin, hanya diraba, dirasakan, ada cekungan. Itu bukan scientific, tidak objektif, lalu disimpulkan ada cekungan terus menandakan bahwa itu produk dari handpress dan pattern press,” tambahnya.

    Rismon menilai metode tersebut jauh dari standar ilmiah dalam dunia laboratorium forensik. “Apa begitu cara kerja kita untuk menguji laboratorium forensik? Kesimpulan Dirtipidum sangat prematur dengan peradaban,” cetusnya.

    Pun Rismon juga menyoroti rekam jejak laboratorium forensik Bareskrim dalam menangani kasus-kasus besar lainnya. Lantas dia menyinggung kasus Vina Cirebon, kasus kematian Wayan Mirna Salihin (ditangkapnya Jessica), serta insiden di KM 50. “Kita lihat track record-nya, kasus Vina Cirebon, apa yang terjadi pada ekstraksi SMS 22.14, tidak mereka pakai itu dalam reka adegan,” bebernya.

    Ia juga menambahkan bahwa dalam kasus Jessica, Bareskrim disebut menggunakan software gratisan berbasis Windows, padahal perangkat yang digunakan memiliki sistem operasi Linux.

    “Jessica, menggunakan ired shop, software gratisan yang Windows operation system dan berbohong mengatakan itu software yang tersedia di DVR FD161S. Padahal itu Linux operation system, beda alam. Di sini laut, di sini udara. Gak mungkin itu dan tetap berbohong,” jelasnya.

    Rismon pun menyebutkan bahwa ada kekeliruan serius dalam kasus KM 50, termasuk tindakan penghapusan data dan tidak diberinya garis polisi pada lokasi yang diduga sebagai TKP.

    “KM 50, polisi memerintahkan data CCTV, handphone, di rest area KM50 dihapus. Genangan darah tidak dipolice line, dibersihkan, 20 jam sebelum kejadian 7 Desember fiber optic putus,” tandasnya.

  • Polri Terlalu Membela Jokowi di Kasus Dugaan Ijazah Palsu

    Polri Terlalu Membela Jokowi di Kasus Dugaan Ijazah Palsu

    GELORA.CO –  Keputusan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi makin menguatkan dugaan bahwa Korps Bhayangkara itu masih di bawah pengaruh ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka. 

    “Polisi terlalu membela Jokowi dalam kasus dugaan ijazah palsu,” kata Ketua Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) Tom Pasaribu kepada RMOL, Minggu 1 Juni 2025.

    Tom mengatakan, perlakuan istimewa Polri tersebut terlihat jelas dalam penanganan kasus tersebut mulai dari awal Jokowi membuat laporan di Polda Metro Jaya.

    “Jokowi melapor tanpa menunjukkan bukti ijazah asli sebagai syarat membuat suatu laporan,” kata Tom.

    Bahkan, sambung Tom, Jokowi  tidak menyebut nama dan siapa subjek yang dilaporkan.

    Di sisi lain, lanjut Tom, Polri juga mengabaikan pengakuan mantan dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Kasmudjo yang tegas membantah telah menjadi dosen pembimbing skripsi Jokowi.

    “Padahal pada 19 Desember 2019, Jokowi mengaku tanpa Kasmudjo skripsinya tidak akan tuntas,” kata Tom.

    Dengan pengakuan Kasmudjo, menurut Tom, dia menjadi salah satu saksi mahkota dalam kasus dugaan ijazah palsu yang harus dilindungi oleh negara. 

    “Apakah negara melindungi Kasmudjo saat ini?” tanya Tom.

    Sayangnya, kata Tom, Polda Metro Jaya justru memberi ruang yang begitu luas dan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada Jokowi untuk meralat, merusak atau mempengaruhi maupun memperbaiki atau menyelaraskan pernyataan pihak UGM dan keinginan Jokowi.

     

    “Walapun sudah terang-seterang-terangnya, jelas-sejelas-jelasnya Jokowi ketahuan melakukan kebohongan yang dipertontonkan di hadapan semua publik, bahkan dunia internasional, namun lembaga penegak hukum tidak berani menangkap Jokowi,” pungkas Tom.

  • Sarjana Muda atau Insinyur? Tanda Lingkaran di Formulir Registrasi Jokowi Picu Teka-Teki Baru

    Sarjana Muda atau Insinyur? Tanda Lingkaran di Formulir Registrasi Jokowi Picu Teka-Teki Baru

    GELORA.CO –  Sepotong surat berlogo UGM terpajang di layar konferensi pers Bareskrim, 22 Mei 2022. Tapi alih-alih menjernihkan, goresan pena di sana justru mengaburkan: “Sarjana Muda” dilingkari—bukan “Sarjana.”

    Satu surat, satu lingkaran pena, satu pertanyaan baru. Itulah yang terjadi saat Bareskrim Mabes Polri menayangkan dokumen her-registrasi milik Joko Widodo dalam jumpa pers yang semestinya membungkam keraguan terhadap ijazah Jokowi.

    Namun di media sosial, yang terjadi justru sebaliknya. Dokter Tifa, aktivis yang dikenal vokal mengkritik kekuasaan dan elite negara, kembali membuat lini masa gaduh lewat akun @DokterTifa.

    “Kenapa yang dilingkari itu ‘Sarjana Muda’? Apakah UGM masih menyelenggarakan program itu tahun 1980–1985? Kalau iya, maka gelarnya harusnya B.Sc., bukan Ir,” tulis dr Tifa di X pada Jumat, 30 Mei 2025.

    Pernyataan itu memantik gelombang diskusi publik, menyoal konsistensi data akademik Jokowi yang selama ini diklaim lulusan Sarjana (Ir.) dari Fakultas Kehutanan UGM, tahun 1985.

    Dokter Tifa, lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM), kembali menumpahkan kegusarannya lewat utas tajam. Ia membandingkan total 211 SKS yang ia tempuh untuk menjadi dokter, dengan klaim bahwa Presiden Joko Widodo bisa menjadi Insinyur dari Fakultas Kehutanan UGM hanya dengan 122 SKS.

    “Jadi dokter butuh 211 SKS. Masa jadi Ir Kehutanan cuma 122 SKS? Siapa yang bohong ini?” tulisnya di X pada Sabtu, 31 Mei 2025.

    Pernyataan itu membuka ruang diskusi akademik yang lebih serius: berapa sebenarnya beban kredit normal program sarjana di Indonesia, dan mungkinkah lulus sebagai ‘Ir’ hanya dengan 122 SKS?

    Tifa lalu menjabarkan struktur pendidikan yang ia tempuh di UGM: Mata kuliah wajib: 149 SKS, Pilihan: 8 SKS, Profesi + KKN: 54 SKS. Total menjadi dokter: 211 SKS

    Diandingkan dengan Jokowi, berdasarkan dokumen her-registrasi yang ditampilkan Bareskrim pada konferensi pers 22 Mei 2022, disebut menempuh 122 SKS di Fakultas Kehutanan. Dokumen itu bahkan menunjukkan bahwa Jokowi melingkari opsi “Program Sarjana Muda”, bukan Program Sarjana.

    “Kalau benar program Sarjana Muda, maka gelarnya B.Sc., bukan Insinyur (Ir). Kok bisa berubah?” tanya dr Tifa.

    Fakta akademik: Standar nasional dan konteks historis

    Mengacu pada Permendikbud No. 3 Tahun 2020, beban SKS minimal untuk program sarjana di Indonesia adalah 144 SKS. Fakultas Kehutanan UGM, dalam katalog akademik mutakhir, juga menetapkan standar SKS lulusan berada di atas angka tersebut.

    Namun, era 1980-an memang menyimpan kompleksitas. Program Sarjana Muda (B.Sc.) masih eksis, tetapi tengah dihapus secara bertahap sejak 1982. Jika benar Jokowi masuk 1980 dan lulus 1985, maka ia seharusnya sudah berada dalam transisi ke sistem sarjana penuh, bukan Sarjana Muda.

    Hal inilah yang menjadi titik kritis. Jika Jokowi mendaftar sebagai Sarjana Muda, mengapa kemudian ia menyandang gelar Insinyur (Ir)? Dan sebaliknya, jika ia adalah peserta Program Sarjana, mengapa formulir resmi menunjukkan pilihan “Sarjana Muda” yang dilingkari?

    “Bareskrim harusnya menyodorkan bukti yang memperjelas, bukan malah menambah teka-teki. Ini bukan tuduhan, ini pertanyaan,” tambah dr Tifa dalam unggahan terpisah.

    Prof. Ikrar yakin ijazah Jokowi palsu?

    Dalam perbincangan mendalam di podcast kanal YouTube Abraham Samad Speak Up pada 29 Mei 2025, Prof. Ikrar, ilmuwan politik dan mantan Duta Besar Indonesia untuk Tunisia, tak ragu menyatakan keyakinannya: “It is certainty in my opinion bahwa Jokowi itu memang ijazahnya palsu.”

    Prof. Ikrar, yang dulu fanatik mendukung Jokowi, mengaku pernah marah ketika isu ijazah muncul.

    “Saya berpikir, masa sih calon presiden enggak punya ijazah?” katanya. Namun, pandangannya berubah sejak 2022, saat ia aktif di Lemhannas.

    “Teman-teman di sana banyak cerita. Lembaga itu open-minded, mengundang kritikus seperti Rocky Gerung dan Faisal Basri,” ungkapnya.

    Diskusi dengan koleganya, termasuk Faisal Basri yang mengaku sebagai konsultan KPK, membuka matanya. Data dari KPK, menurut Faisal, menguatkan dugaan adanya ketidakberesan.

    Isu ijazah Jokowi ini kian rumit ketika Ikrar menyoroti sikap Jokowi yang tak kunjung menunjukkan ijazah asli.

    “Kalau memang benar, serahkan dan selesai,” tegasnya.

    Ia mempertanyakan peran Bareskrim yang mengesahkan keaslian ijazah.

    “Mana ada badan reserse kriminal di suatu negara menentukan ijazah seseorang asli atau palsu?” katanya, nada sinis. Bagi Ikrar, ini mempermalukan institusi negara.

    Ikrar menyinggung bukti fisik yang memperkuat dugaannya. Ia menyebut video di YouTube dari seorang alumni UGM yang menunjukkan ijazah Jokowi dilipat-lipat.

    “Ijazah asli UGM itu besar, tebal, tidak bisa dilipat. Kalau dilipat, itu pasti fotokopi,” jelasnya.

    Ia membandingkan dengan pengalamannya sendiri di Griffith University, Australia, di mana ijazahnya tiba dalam tabung, bukan map biasa. “Enggak mungkin dilipat,” tegasnya.

    Analisis dari tokoh seperti Roy Suryo dan Dr. Tifa memperkuat keraguan. Roy Suryo, misalnya, mempertanyakan keabsahan data alumni Jokowi di UGM dan SMA 6 Yogyakarta, yang ternyata terkait adik iparnya, almarhum Hari Mulyono.

    “Foto-foto masa muda Jokowi juga dipertanyakan. Gigi dan telinga di foto wisuda tak sama dengan Jokowi sekarang,” tambah Ikrar, merujuk analisis dr Tifa.

    Ikrar juga menyinggung kasus Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, yang gelar doktornya dari UI menuai kontroversi.

    “Promotornya kena sanksi. Ini soal etika akademik,” katanya. Menurutnya, kejujuran akademik adalah cerminan integritas pemimpin. Polemik ijazah Jokowi ini, baginya, mencerminkan kegagalan membangun kepercayaan publik.***