Institusi: UGM

  • Profil Arya Daru Pangayunan, Diplomat Kemlu yang Tewas di Kosan – Page 3

    Profil Arya Daru Pangayunan, Diplomat Kemlu yang Tewas di Kosan – Page 3

    Arya Daru Pangayunan merupakan pria yang kelahiran Sleman, Yogyakarta pada 15 Juli 1986, dikenal sebagai sosok berprestasi yang meniti karier sebagai diplomat Indonesia.

    Kemampuannya di bidang akademik membawanya menempuh pendidikan di Fakultas Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), hingga akhirnya bergabung dalam jajaran diplomasi Indonesia.

    Perjalanan karir-nya dimulai pada 2011-2013 ketika ia dipercaya menjadi staf di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon. Arya kemudian melanjutkan tugasnya sebagai third secretary pada bidang politik di KBRI Dili pada periode 2018-2020.

    Tak berhenti di situ, ia sempat mengemban tugas sebagai Second Secretary yang menangani bidang ekonomi, sosial, dan budaya di KBRI Buenos Aires antara tahun 2020 hingga 2022.

    Puncaknya, pada tahun 2025, Arya dipercaya menjabat sebagai Diplomat Ahli Muda di Direktorat Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

    Di mata teman-temannya, Arya dikenal sebagai pribadi yang cerdas, sopan, dan rendah hati. Ia lebih banyak fokus pada pendidikan dan pekerjaannya, serta dikenal tidak pernah terlibat konflik dengan siapa pun.

    “Arya tipikal anak yang anteng-anteng aja di sekolah, kalau kita melihat dari dulu dia tidak pernah punya masalah, karena anaknya memang baik,” ujar Ardhi, salah satu teman SMA-nya.

     

  • Sesumbar Roy Suryo soal Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Anggap Tak Buktikan Apa-apa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juli 2025

    Sesumbar Roy Suryo soal Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Anggap Tak Buktikan Apa-apa Nasional 10 Juli 2025

    Sesumbar Roy Suryo soal Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Anggap Tak Buktikan Apa-apa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kesangsian Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dan
    Roy Suryo
    dkk terhadap ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masih terus bergulir hingga digelarnya gelar perkara khusus oleh Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025).
    Gelar perkara khusus ini digelar atas permintaan TPUA yang meragukan hasil penyelidikan Bareskrim Polri yang sebelumnya menyatakan
    ijazah Jokowi
    asli.
    TPUA selaku pemohon memboyong sejumlah ahli digital forensik untuk membuktikan kalau ijazah Jokowi palsu, antara lain, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Eggy Sudjana, dan Tifauzia Tyassuma.
    Sementara, Jokowi diwakili oleh kuasa hukumnya,
    Yakup Hasibuan
    . Gelar perkara juga dipantau oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
    Sebelum mengikuti gelar perkara, Roy sempat memberikan presentasi singkat di hadapan awak media dan mengutarakan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi 99,9 persen palsu.
    “Saya bersama dokter Rismon nanti akan menjelaskan secara teknis. Intinya nanti akan saya sampaikan seperti ini, ini ringkasannya. Jadi, judulnya adalah analisis teknis ijazah dan skripsi 99,9% palsu,” ujar Roy saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Rabu.
    Kesimpulan ini Roy ambil setelah menganalisis ijazah Jokowi yang beredar di sosial media alias melalui medium digital.
    Ada dua versi ijazah Jokowi yang dianalisis Roy dan kawan-kawan. Pertama, dari unggahan Politikus PSI Dian Sandi.
    Ijazah Jokowi
    yang terlihat warnanya ini sempat diklaim Sandi adalah ijazah asli Jokowi.
    Lalu, ijazah kedua adalah tampilan fotokopi ijazah Jokowi yang diperlihatkan Bareskrim Polri dalam konferensi pers pada Kamis (22/5/2025) lalu.
    Dalam analisisnya, Roy menggunakan dua metode atau alat, yaitu
    error level analysis
    (ELA) dan
    face recognition
    .
    Pada proses analisis ini, Roy menggunakan ijazah UGM miliknya sebagai pembanding.
    Ia mengatakan, berdasarkan hasil analisis ELA, ijazah Jokowi tidak lagi terlihat detail di dalam kertas ijazah yang dianggap sebagai suatu
    error
    .
    “Kalaupun ELA itu
    full
    Itu masih akan tetap kelihatan ijazahnya. Lihat, teman-teman bisa lihat. Ini masih ada bekas-bekasnya Tulisan-tulisannya masih ada. Logonya pun juga masih ada,” kata Roy menunjukkan gambar analisis ijazahnya.
    Roy menilai, ketiadaan logo dan pas foto di hasil analisis ELA pada ijazah Jokowi menguatkan dugaan terjadinya pemalsuan.
    Selain itu, berdasarkan analisis
    face recognition
    , foto Jokowi di ijazahnya dinilai tidak cocok dengan foto Jokowi saat ini.
    Menurut dia, foto di ijazah itu dinilai mirip dengan sosok berinisial DBU yang kerap disinggung orang-orang.
    “Tapi, foto Joko Widodo yang ada di ijazah kemudian yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama foto di ijazah. Tidak sama dengan aslinya sekarang,” kata Roy.
    Roy dkk juga melakukan analisis terhadap tampilan di muka ijazah, misalnya perbedaan pada letak huruf dan penulisan gelar dekan yang menandatangani ijazah.
    Kala itu, Dekan Fakultas Kehutanan UGM dijabat oleh Achmad Sumitro.
    Roy mengatakan, di ijazah Jokowi yang tertulis terbit tahun November 1985, nama Sumitro sudah disematkan gelar Profesor.
    “Padahal yang benar, Profesor Achmad Sumitro baru mengucapkan pidato guru besarnya pada bulan Maret 86,” kata Roy lagi.
    Sementara itu, Yakup Hasibuan yang mewakili Jokowi menilai TPUA tidak berhasil membuktikan adanya kecacatan dalam proses penyelidikan yang dilakukan Bareskrim.
    “Mereka tidak berhasil menunjukkan di mana cacatnya penyelidikan Bareskrim,” kata Yakup saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Rabu.
    Lebih lanjut, analisis Roy dkk dinilai tidak bisa diterima karena objek analisisnya berbeda dengan yang menjadi sampel Bareskrim.
    Ahli digital forensik yang dihadirkan kubu Jokowi, Joshua Sinambela, beralasan bahwa analisis Roy Suryo dkk hanya berdasar pada ijazah Jokowi yang gambarnya dilihat secara digital.
    Sementara, yang dipermasalahkan adalah ijazah asli alias fisik atau analog.
    “Karena ijazah ini adalah produk analog makanya ahli digital forensik tidak ada hubungannya. Nah jadi, apa yang dilakukan oleh ahli dari pihak pelapor itu sama sekali tidak berdasar,” kata Joshua.
    Joshua menegaskan, seorang ahli forensik atau digital semestinya tidak berhak untuk memeriksa produk analog.
    “Jadi sebagai ahli digital forensik kita hanya berhak memeriksa dokumen-dokumen digital. Bukan produk analog,” jelas Joshua.
    Yakup menegaskan, meski ada perbedaan objek analisis, pihaknya tidak akan memperlihatkan ijazah asli Jokowi kepada TPUA.
    Alasannya, menunjukkan ijazah Jokowi tidak akan menyelesaikan permasalahan karena pihak TPUA bersikeras mau menganalisis ijazah asli Jokowi ini meski sudah diperlihatkan secara langsung.
    “Tadi saya sampaikan juga pada saat gelar khusus. kalau kita tunjukkan pun (ijazah asli), walaupun kami juga tidak ada kewajiban hukum ya, kalau kita tunjukkan pun apakah anda (TPUA) punya otoritas untuk menentukan ini asli atau tidak,” kata Yakup.
    Ia mengaskan, saat ini sudah banyak pihak yang menyatakan ijazah Jokowi asli, tetapi TPUA masih terus meragukannya.
    Yakup pun mempertanyakan mengapa TPUA merasa percaya diri melakukan analisis sendiri, sedangkan Pusat Laboratoritum Forensik (Puslabfor) Polri juga sudah mengambil kesimpulan terkait keaslian ijazah Jokowi.
    “UGM yang mengeluarkan (ijazah) sudah menyatakan ini asli. KPU yang memverifikasi sudah mengatakan ini asli. Mereka (TPUA) lapor polisi. Mereka (penyelidik) juga bilang ini asli identik, tidak ada dugaan tindak pidana,” kata Yakup.
    “Jadi, menurut mereka ini Puslabfor tidak benar. Apa iya semua dokumen itu keaslian yang harus melalui verifikasi mereka dulu? Jadi lebih percaya mana? Puslabfor atau laboratorium Roy Suryo?” imbuh dia.
    Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan, Kompolnas dilibatkan dalam gelar perkara khusus dan diberikan kesempatan untuk bertanya soal proses penyelidikan kasus ijazah Jokowi.
    “Jadi kalau mereka mengambil barang dari UGM misalnya, mengambil bukti dari UGM, (kami bertanya) mana berita acaranya, mana dokumentasinya dan sebagainya, termasuk juga mekanisme kerja di labfornya,” ujar Choirul Anam.
    Para pihak pengawas eksternal ini juga sempat bertanya terkait dengan standar operasi prosedur (SOP) yang digunakan penyelidik
    “Ada yang agak mepet dengan simbol UGM-nya, ada yang agak jauh gitu ya A-nya. Oh, itu ada penjelasannya. Dan dijelaskan dengan cukup baik, dijelaskan dengan bukti cukup baik, dan menurut kami penjelasan itu masuk akal,” kata Anam.
    Selain mendapatkan penjelasan dari para penyelidik, Anam mengatakan, sejumlah dokumentasi proses penyelidikan juga ditampilkan dalam gelar perkara khusus.
    “Kami tidak hanya diberikan penjelasan informatif, tapi kami ditunjukkan buktinya, kami ditunjukkan bukti prosesnya, dokumentasi prosesnya, kami juga ditunjukkan alat yang digunakan, juga itu bisa kami terima,” lanjutnya.
    Setelah proses pendalaman ini selesai, Biro Pengawas Penyidikan (Wassidik) Polri akan mengambil suatu kesimpulan.
    Hingga kini, baik Wassidik maupun Divisi Humas Polri belum menyebutkan kapan kesimpulan ini akan dibacakan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • UGM minta kematian diplomat muda Kemlu RI diusut tuntas

    UGM minta kematian diplomat muda Kemlu RI diusut tuntas

    “Jika meninggalnya almarhum yang nampak tidak wajar, perlu diusut tuntas. Ini demi kemanusiaan dan tanggung jawab perlindungan negara pada warganya,”

    Yogyakarta (ANTARA) – Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta agar kasus kematian seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan alias ADP yang juga alumnus Program Studi Ilmu Hubungan Internasional (HI) UGM diusut tuntas karena dinilai tidak wajar.

    “Jika meninggalnya almarhum yang nampak tidak wajar, perlu diusut tuntas. Ini demi kemanusiaan dan tanggung jawab perlindungan negara pada warganya,” ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM Arie Sujito dalam keterangan di Yogyakarta, Rabu.

    UGM menyampaikan duka cita atas kepergian ADP yang dinilainya sebagai sosok alumni berprestasi dengan karier baik sebagai diplomat.

    “Tentu kita kehilangan sosok alumni berprestasi, alumni Hubungan Internasional Fisipol UGM yang memiliki karier yang baik. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya,” kata Arie.

    Keluarga besar Departemen Ilmu Hubungan Internasional (DIHI) Fisipol UGM juga turut menyampaikan duka cita atas wafatnya Arya Daru Pangayunan.

    Ketua DIHI Fisipol UGM Nur Rachmat Yuliantoro menyebut almarhum sebagai salah satu sosok kebanggaan bagi komunitas akademik HI.

    ADP merupakan alumnus S-1 Ilmu Hubungan Internasional angkatan 2005 UGM.

    “Dikenal sebagai diplomat yang andal, Daru adalah kebanggaan kita semua. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan,” ujarnya.

    Sebelumnya, seorang pria berinisial ADP (39) yang diketahui sebagai diplomat Kementerian Luar Negeri ditemukan tewas di sebuah indekos dengan kondisi kepala terlilit lakban. Korban ditemukan oleh penjaga kost yang berada di lokasi kejadian.

    Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menyebut staf Kemlu RI itu selama ini bertugas menangani isu-isu yang berkaitan dengan pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

    Ia mengatakan Kemlu RI sudah menyerahkan kasus kepada pihak yang berwenang dan menyatakan mendukung proses yang tengah dilakukan kepolisian.

    “Kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian,” tegas Judha.

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Roy Suryo di Bareskrim: Ijazah Jokowi Hasil Rekayasa!

    Roy Suryo di Bareskrim: Ijazah Jokowi Hasil Rekayasa!

    GELORA.CO –  Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut hasil rekayasa editing sebagaimana analisis digital forensik oleh pakar telematika, Roy Suryo.

    Roy Suryo menyebut, proses analisa ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi tersebut menggunakan Error Level Analysis (ELA). 

    “Kesimpulan yang pertama, hasil dari ELA atau Error Level Analysis, ijazah-nya Joko Widodo itu sudah ada rekayasa atau sudah ada editing,” ungkap Roy Suryo sebelum mengikuti gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025. 

    Kesimpulan itu didapat Roy karena pada proses analisa ijazah Jokowi menunjukkan kerusakan pada logo dan pas foto. Sedangkan jika dikomparasikan dengan hasil analisa ijazah miliknya menggunakan ELA, tidak ada kerusakan. 

    “Nah saya uji yang berwarna tadi miliknya Jokowi ketika diperiksa pakai ELA, hasilnya apa? Rusak. Jadi ini bukti sudah ada rekayasa, logonya tidak kelihatan lagi, pas fotonya juga tidak kelihatannya lagi,” kata Roy.

    Selain itu, Roy Suryo juga mengklaim telah menggunakan teknologi face comparison untuk menganalisa foto di ijazah Jokowi. Hasilnya, tidak ada kecocokan antara foto di dokumen dengan saat ini. 

    “Foto Joko Widodo yang ada di ijazah dan yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama. Foto di ijazah tidak sama dengan aslinya sekarang,” demikian Roy.

  • Pembungkaman Beathor Seusai Sebut Ijazah Jokowi Made in Pasar Pramuka

    Pembungkaman Beathor Seusai Sebut Ijazah Jokowi Made in Pasar Pramuka

    GELORA.CO – Hubungan antara polemik ijazah Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dengan dipecatnya Bambang Beathor Suryadi dari jabatan tenaga ahli pimpinan di Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) tengah menuai sorotan.

    Adapun pemberhentian politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut, disampaikan dalam surat resmi bernomor B.116/KS.02/SES/6/2025. 

    Surat ini ditandatangani langsung oleh Kepala Sekretariat BP Taskin, Eni Rukawiani. Dalam surat itu, diterangkan bahwa masa kerja Beathor berakhir pada 30 Juni 2025 dan tidak diperpanjang.

    Selain itu, berdasarkan evaluasi internal yang sudah dilakukan, Beathor dinyatakan melanggar kode etik dan tidak mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

    Usut punya usut, pemecatan ini ternyata terjadi tak berselang lama setelah pada pertengahan Juni 2025 lalu, Beathor Suryadi menuding bahwa ijazah Jokowi tidak dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), melainkan dicetak di Pasar Pramuka. Beathor Suryadi adalah seorang aktivis dan pengacara yang sudah beberapa kali terlibat dalam kasus-kasus politik dan hukum. 

    Saat masih menjadi mahasiswa di Universitas Pancasila pada 1980-an, Beathor adalah sosok kritis terhadap rezim Orde Baru di bawah Soeharto.

    Menyoal itu, pengamat politik Rocky Gerung menilai pemecatan Beathor Suryadi dari BP Taskin setelah menyebut ijazah Jokowi dibuat di Pasar Pramuka, sebagai upaya pembungkaman. Beathor dengan statusnya sebagai pejabat negara dan nyanyiannya justru merupakan puncak dari kecurigaan publik soal ijazah Jokowi.

    “Beathor membuka jejak genealogi ijazah Jokowi yang dicatat di Jalan Pramuka. Dia berupaya untuk meyakinkan para aktivis supaya hati-hati dengan kekuasaan. Akhirnya, dia kena damprat dari kekuasaan. Kan Beathor naik ketika Jokowi berkuasa, sekarang dia diturunkan atau dipaksa turun sebagai penasehat ahli lembaga yang dipimpin Budiman Sudjatmiko dan Iwan Sumule,” kata Rocky Gerung dalam tayangan yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Rocky Gerung Official, dikutip Monitorindonesia.com, Rabu (8/7/2025).

    “Jadi kedudukan Beathor itu adalah pejabat negara sebetulnya. Nah, sekarang karena dia mempersoalkan ijazah dari mantan kepala negara maka dia dipecat.”

    “Nah, kita mau membaca itu sebagai eskalasi, atau bahkan akumulasi dari kecurigaan publik, kegelisahan publik tentang kepastian ijazah palsu Jokowi. Jadi, Beathor akhirnya harus menghadapi fakta bahwa dia akan dibungkam,” timpalnya.

    Tak hanya itu, Rocky Gerung juga menilai pemecatan dari BP Taskin dan upaya pembungkaman ini adalah permainan kecil bagi Beathor. Sementara, lanjut Rocky, permainan besar bagi publik adalah kejujuran dari pihak UGM terkait ijazah Jokowi.

    Dia pun meminta agar Jokowi legawa menunjukkan ijazah demi meredam kegaduhan publik. Tapi bagi Beathor, ya udah berkali-kali dia masuk penjara zaman Orde Baru. Bagi dia itu ya permainan kecil. Tapi permainan besar adalah ditunggu oleh publik. Apa sebetulnya kejujuran dari UGM?” ungkapnya.

    “Dan alumni UGM sudah memberi ultimatum pada rektor supaya mengundurkan diri kalau tidak bisa membuat kejujuran, memastikan bahwa UGM itu harus datang ke publik, perlihatkan ijazah aslinya. Demikian juga, Jokowi dengan legawa harusnya memperlihatkan [ijazah, red.] supaya kasus ini betul-betul diteduhkan,” bebernya.

    Rocky Gerung menilai, keterbukaan Jokowi dan UGM mengenai polemik ijazah ini juga dinanti-nanti oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Dan saya kira Presiden Prabowo juga menunggu itu, karena nggak mungkin Prabowo yang menuntut kan, itu etikanya tidak ada di situ,” kata Rocky Gerung.

    “Tapi kelihatannya Presiden Prabowo juga berharap banyak bahwa lembaga-lembaga resmi ini betul-betul mengucapkan kejujuran. Lembaga resmi pertama tentu ada UGM, ada lembaga lain KPU, segala macam. Tapi masalah utamanya kan ada di UGM,” imbuh Rocky Gerung.

  • Roy Suryo Beberkan Analisisnya soal Ijazah Jokowi, Wajah Tak Cocok dan Nama Gelar Janggal

    Roy Suryo Beberkan Analisisnya soal Ijazah Jokowi, Wajah Tak Cocok dan Nama Gelar Janggal

    GELORA.CO – Pakar telematika, Roy Suryo, menjelaskan analisisnya tentang ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang dia yakini palsu. 

    Hasil analisis ini bakal dia sampaikan kepada Bareskrim Polri pada gelar perkara khusus hari ini, Rabu (9/7/2025).

    Dia membandingkan ijazah pertama yang diunggah oleh politikus PSI Dian Sandi, fotokopi ijazah yang diperlihatkan Bareskrim Polri saat konferensi pers, dan ijazahnya sendiri yang juga merupakan lulusan UGM.

    Roy mengatakan, setelah ijazah ini dianalisis menggunakan error level analysis (ELA), ijazah Jokowi ini memberikan hasil yang jauh berbeda dengan hasil analisis ijazah dari UGM yang asli.

    “Kalaupun ELA itu full Itu masih akan tetap kelihatan ijazahnya. Lihat, teman-teman bisa lihat. Ini masih ada bekas-bekasnya Tulisan-tulisannya masih ada. Logonya pun juga masih ada,” kata Roy menunjukkan gambar analisis ijazahnya di Bareskrim Polri, Rabu. 

    Sementara, pada ijazah Jokowi dinyatakan error alias rusak.

    “Jadi, ini bukti sudah ada rekayasa. Logonya tidak kelihatan lagi. Pas fotonya juga tidak kelihatan lagi,” kata Roy.

    Selain itu, ia juga menggunakan teknologi face recognition untuk memeriksa identitas Jokowi melalui foto di ijazah.

    Ia mengatakan, jika dibandingkan dengan foto Jokowi saat ini, hasilnya justru tidak cocok alias tidak match.

    “Tapi, foto Joko Widodo yang ada di ijazah kemudian yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama foto di ijazah. Tidak sama dengan aslinya sekarang,” katanya.

    Selain dua hal ini, baik Roy Suryo maupun ahli dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) akan menjabarkan sejumlah analisis lagi.

    Misalnya, analisis ijazah menggunakan tiga ijazah bandingan yang TPUA ambil melalui digital dan langsung ke UGM.

    Salah satu hal yang dibahas adalah perbedaan nama gelar Achmad Sumitro, Dekan Fakultas Kehutanan UGM yang menandatangani ijazah Jokowi.

    Baca juga: Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Ditunda Pekan Depan

    Roy mengatakan, di ijazah Jokowi yang tertulis terbit tahun November 1985. Dalam ijazah ini nama Sumitro sudah disematkan gelar Profesor.

    “Padahal yang benar, Profesor Achmad Sumitro baru mengucapkan pidato guru besarnya pada bulan Maret 86,” kata Roy lagi.

    Sebelumnya, Bareskrim telah menjadwalkan gelar perkara khusus di minggu lalu. Tapi, atas permintaan TPUA, agenda ini baru akan dilaksanakan besok.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, gelar perkara ditunda karena TPUA meminta penjadwalan ulang sambil menunggu kejelasan pihak-pihak yang ingin mereka libatkan dalam proses tersebut.

    “Dalam hal ini TPUA, tanggal 2 Juli kemarin 2025 itu membuat surat perihal permohonan nama-nama untuk dilibatkan dalam gelar perkara khusus yang memohon penjadwalan ulang gelar perkara khusus sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang dilibatkan dalam proses gelar perkara khusus dimaksud,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).

    Trunoyudo menjelaskan, proses gelar perkara tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan internal yang berlaku di lingkungan Bareskrim Polri.

    Namun, pada 2 Juli 2025, TPUA kembali menyampaikan surat kepada Polri.

    Dalam surat itu, mereka mengajukan permohonan agar nama-nama tertentu dapat dilibatkan dalam gelar perkara dan meminta penjadwalan ulang.

    Atas surat tersebut, Polri merespons permohonan tersebut dengan menjadwal ulang gelar perkara dari yang semula 30 Juni menjadi 9 Juli 2025.

    Hal ini dilakukan supaya pihak-pihak yang diminta oleh TPUA bisa dihadirkan seperti Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan.

    Diberitakan sebelumnya, TPUA meminta Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri untuk melaksanakan gelar perkara khusus atas pengaduan masyarakat terkait ijazah Jokowi.

    Permintaan ini diajukan karena TPUA menilai ada kejanggalan dalam penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

    “Penghentian penyelidikan dan gelar perkara yang lalu dan dilakukan oleh Bareskrim itu cacat hukum,” ujar Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah saat ditemui di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (26/5/2025).

  • Sebelum Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Hasil Rekayasa

    Sebelum Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Hasil Rekayasa

    JAKARTA – Pakar Telematika, Roy Suryo menyebut telah menganalisis ijazah milik Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi) secara digital forensik. Hasilnya, ditemukan indikasi dokumen tersebut telah direkayasa atau editing.

    Perihal tersebut disampaikannya sebelum menjalani gelar perkara khusus terkait dugaan keabsahan ijazah milik Jokowi di Bareskrim Pori.

    Proses analisa ijazah Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) milik Jokowi tersbut diketahui menggunakan Eror Level Analisis (ELA).

    “Kesimpulan yang pertama hasil dari ELA atau Eror Level Analisis, ijazah-nya Joko Widodo itu sudah ada rekayasa atau sudah ada editing,” ujar Roy Suryo di Bareskrim Polri, Rabu, 9 Juli.

    Kesimpulan itu ditarik karena pada proses analisa, ijazah Jokowi menujukan adanya kerusakan pada logo dan pas foto.

    Sementara, sambung Roy Suryo, jika dibandingkan dengan hasil analisa ijazah miliknya dengan menggunakan ELA, tidak ada kerusakan apapun.

    “Nah saya uji yang berwana tadi miliknya Jokowi ketika diperiksa pakai ELA, hasilnya apa? Rusak. Jadi ini bukti sudah ada rekayasa, logonya tidak kelihatan lagi, pas fotonya juga tidak kelihatanya lagi,” ungkapnya.

    Selain itu, Roy Suryo juga menggunakan teknologi face comparation untuk menganalisa foto di ijazah Jokowi. Hasilnya, tidak ada kecocokan antara foto di dokumen dengan saat ini.

    “Tapi foto Joko Widodo yang ada di ijazah dan yang ada sekarang adalah not match. Tidak sama. Foto di ijazah tidak sama dengan aslinya sekarang,” kata Roy Suryo.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri disebut bakal melaksanakan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu, 9 Juli.

    Kabar tersebut disampaikan oleh pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin. Pihaknya akan hadir dalam proses gelar perkara khusus tersebut.

    “Saat ini sedang fokus untuk mempersiapkan diri dalam rangka gelar perkara khusus yang akan dilaksanakan pada hari Rabu di Biro Wasidik Mabes Polri,” ujar Ahmad kepada wartawan, Senin, 7 Juli.

    Proses gelar perkara khusus itu sempat diagendakan pada 3 Juli. Namun, ditunda karena adanya surat permohonan penundaan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

    Pada surat itu, TPUA memohon kepada Bareskrim Polri untuk melibatkan beberapa nama-nama dalam proses gelar perkara khusus tersebut.

    Nama-nama yang dimaksud yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), DPR RI, pakar telematika Roy Suryo, dan akademisi sekaligus alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Rismon Hasiholan Sianipar.

  • KNKT Klaim Hampir Rampungkan Data Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

    KNKT Klaim Hampir Rampungkan Data Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

    Liputan6.com, Banyuwangi – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengklaim hampir merampungkan pengumpulan data tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Rabu (2/7/2025).

    KNKT hanya tinggal menunggu data dari Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) untuk selanjutnya melanjutkan ke tahapan analisa tragedi nahas tersebut.

    “Pengumpulan sudah 70 persen, nanti kalau sudah dapat data dari BKI, data yang terkumpul sudah 100 persen,” kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Rabu (8/7/2025).

    Data faktual yang sudah terkumpul diantaranya adalah wawancara kru penumpang selamat, data BMKG serta penataan angkutan kendaraan sebelum peristiwa terjadi. Seluruhnya telah dikantongi.

    Sementara data dari BKI berisi seputar rancang bangun dan histori kapal. Data yang diterimanya kapal terakhir doking pada Oktober 2024. Temuan selama doking itu juga menjadi data primer yang dibutuhkan.

    “Kita juga menunggu data catatan apa yang terjadi selama operasional sampai kecelakaan terjadi,” katanya.

    Setelah nanti data terkumpul, KNKT akan melakukan tahap analisa dan simulasi di laboraturium. Dalam proses ini KNKT akan berkolaborasi dengan akademisi dari perguruan tinggi seperti ITS, ITB, UI dan UGM.

    “Ketika analisa sudah dilakukan tahap selanjutnya adalah penyimpulan dan pemberian rekomendasi,” tegasnya.

     

     

  • Pakar Desak Usulan Moratorium Cukai Rokok Libatkan Semua Sektor

    Pakar Desak Usulan Moratorium Cukai Rokok Libatkan Semua Sektor

    Bisnis.com, JAKARTA — Usulan penghentian atau moratorium cukai hasil tembakau (CHT) dalam tiga tahun ke depan dinilai harus dipertimbangkan dengan pendekatan multisektoral. Sebab, kebijakan industri ini memengaruhi berbagai sektor, tak hanya industri pengolahan. 

    Akademisi sekaligus sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), AB Widyanta mengatakan dominasi satu perspektif dalam kebijakan CHT berisiko mengabaikan realitas ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor ini. 

    “Ada perkebunan, ada pertanian, ada perindustrian, ada perdagangan. Libatkan mereka untuk mengkalkulasi secara legal, tentang apa-apa yang termasuk dalam kenaikan cukai itu, sekaligus juga menakar dimensi-dimensi berbagai sektor tadi secara berimbang,” kata Widyanta dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).

    Menurut dia, sektor yang menyerap lebih dari 6 juta pekerja ini harus memiliki proteksi di tengah pelemahan daya beli, khususnya bagi petani dan buruh di pabrik rokok. 

    Sebab, untuk menjaga daya beli masyarakat saat ini, pendapatan para pekerja pun harus stabil. Kenaikan cukai rokok dinilai tak serta merta menurunkan pravelensi konsumsi masyarakat terhadap rokok, sebab maraknya peredaran rokok ilegal murah. 

    “Itu yang mesti dipertimbangkan, diperhitungkan dengan matang dan dikelola dengan multi-sektoralitas,” tegasnya.

    Dia pun mendorong pemerintah untuk dapat mengelola isu ini secara menyeluruh dan berimbang. Perhitungan kebijakan secara menyeluruh holistik seperti itu dapat mendorong tata kelola potensi sumber daya yang Indonesia punya.

    Terlebih, pengenaan cukai mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Merujuk pada data Dirjen Bea dan Cukai (DJBC) kontribusi cukai rokok masih menjadi yang terbesar. Pada 2022, realisasi cukai rokok mencapai Rp218,6 triliun, kemudian turun menjadi Rp213,48 triliun pada 2023, dan mencapai Rp216,9 triliun pada 2024. 

    Pada 2024, CHT menyumbang Rp216,9 triliun dari total penerimaan cukai Rp226,4 triliun. Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa hingga Mei 2025, penerimaan cukai mencapai Rp17,1 triliun. 

    Total penerimaan dari kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp122,9 triliun atau 40,7% dari target APBN. Tahun ini, pemerintah menargetkan penerimaan CHT sebesar Rp230,09 triliun dari total target penerimaan cukai sebesar Rp301,6 triliun.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai yang baru, Djaka Budi Utama, mengatakan penentuan tarif cukai akan mempertimbangkan berbagai aspek lintas sektor.

    “Terkait usulan [moratorium cukai] tersebut akan dilihat dari pengendalian konsumsi hasil tembakau, industri dan tenaga kerja, optimalisasi penerimaan capaian negara, dan peredaran rokok ilegal yang setiap saat dilakukan pencegahan,” ujar Djaka.

    Pernyataan ini merupakan respons atas desakan dari pelaku industri dan berbagai kalangan yang meminta pemerintah tidak menaikkan tarif CHT hingga tiga tahun ke depan. 

    Kekhawatiran utama adalah bahwa kenaikan tarif yang terlalu agresif dapat menekan industri, meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), serta meningkatkan pergeseran konsumsi ke produk ilegal yang semakin masif akhir-akhir ini. 

    Djaka menambahkan bahwa keputusan terkait tarif CHT tidak hanya menjadi kewenangan Bea Cukai, melainkan merupakan hasil koordinasi lintas direktorat. 

    “Dalam rumusan kebijakan cukai, Bea Cukai tidak berdiri sendiri tapi berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal,” jelasnya.

  • Misteri Tewasnya Diplomat Kemlu: Kamar Kos Terkunci, Tubuh Diselimuti, Kepala Dilakban
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Juli 2025

    Misteri Tewasnya Diplomat Kemlu: Kamar Kos Terkunci, Tubuh Diselimuti, Kepala Dilakban Megapolitan 9 Juli 2025

    Misteri Tewasnya Diplomat Kemlu: Kamar Kos Terkunci, Tubuh Diselimuti, Kepala Dilakban
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), ditemukan tewas di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
    Penemuan jasad ADP berawal dari laporan warga pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. 
    “Saat ditemukan, korban dalam posisi terbaring di atas kasur dengan kepala tertutup lakban dan tubuh tertutup selimut,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Selasa, (8/7/2025).
    ADP diketahui merupakan warga asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. 
    Polisi menemukan sejumlah hal mencurigakan terkait kasus tewasnya ADP yang hingga kini masih menjadi misteri. 
    Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandi menyebutkan, saat jasad ADP ditemukan, kondisi kamar indekos dalam keadaan terkunci dari dalam. Disebutkan pula bahwa tak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh ADP. 
    “Tidak ada kerusakan sama sekali. Bahkan dari hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” katanya.
    Selain itu, tak ada barang yang hilang dari kamar indekos. 
    Meski begitu, Rezha tak menampik adanya kemungkinan unsur pidana dalam kasus ini. Saat ini, polisi masih terus menyelidiki kasus ini. 
    “Belum dipastikan (pembunuhan), saya juga tidak bisa bilang bukan (pembunuhan). Karena tidak ada tanda-tanda kekerasan, tidak ada barang yang hilang. Kami masih selidiki,” ucap dia.
    Sebelum ditemukan tewas, ADP sempat dihubungi sang istri pada Senin (7/7/2025) malam. Komunikasi terakhir keduanya terjadi pada pukul 21.00 WIB. 
    “Terus jam 5 pagi mungkin istrinya mengingatkan shalat atau apalah, tapi enggak bisa-bisa (dihubungi) sampai jam 7 atau jam 8 pagi,” ujar Rezha.
    Karena tidak mendapat respons, sang istri menghubungi penjaga kos. Dari situ, penjaga kos kemudian melaporkan ke Ketua RW, sebelum kemudian menghubungi polisi.
    “Si penjaga kos ke RW, RW ke Bhabinkamtibmas, baru kita datang ke TKP,” kata Rezha.
    Rezha menjelaskan, rumah indekos tempat korban tinggal memiliki sistem keamanan berlapis, sehingga hanya bisa diakses oleh penghuni.
    “Iya kan di situ kan kosan keluarga ya, dan
    double
    pintu, bukan tiba-tiba orang lain masuk langsung nyelonong ke pintu kamar ya, enggak seperti itu,” ujar Rezha.
    Ia juga menyebut, selama hampir dua tahun tinggal di rumah indekos itu, ADP hanya pernah dikunjungi oleh istrinya.
    “Yang datang ke situ pun juga hanya istrinya saja, orang lain tidak pernah datang ke sana. Dan dikuatkan dari keterangan si penjaganya memang yang datang ke sini hanya istrinya saja,” ucapnya.
    Salah satu tetangga indekos, Birvan Ariza Siregarsetela (39), mengaku baru mengetahui ADP merupakan diplomat Kemenlu setelah kejadian ini. Ia menyebut ADP sebagai sosok tertutup.
    “Aku enggak tau dia Kemenlu. Aku kira yang (tetangga lain). Makanya aku bilang, yang aku taunya orang Kemenlu itu paling ujung, di sudut kanan,” ujar Birvan.
    Menurut Birvan, interaksinya dengan korban hanya sebatas saling menyapa singkat saat berpapasan.
    “Kalau ketemu, tiap pagi dia mengelap motor, mengelap mobil. Aku mengelap motor, cuma bilang, ‘halo bang’, gitu aja,” ucapnya.
    Beberapa waktu sebelumnya, ADP disebut sempat menjual mobil. Kabar yang beredar menyebut korban akan pindah ke luar negeri.
    “Bulan lima (Mei) atau bulan enam (Juni) itu dijual mobilnya. Aku dapat info dari Pak Sis, yang jaga kos,” ujar Birvan.
    “Lho, kenapa? ‘Mau pindah ke luar kota’, ke China atau ke mana? ‘Ke luar negeri, mau pindah ke luar negeri’,” lanjutnya menirukan percakapan dengan penjaga kos.
    Polisi pun telah mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat untuk dilakukan otopsi.
    Sejumlah barang bukti dan rekaman CCTV juga tengah dianalisis untuk mengungkap penyebab kematian.
    “Kita masih menunggu petunjuk otopsi dari RSCM ini,” tutup Rezha.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.