Institusi: UGM

  • CCTV Rekam Penjaga Kos Intip Kamar Diplomat Kemlu dan Telepon Seseorang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Juli 2025

    CCTV Rekam Penjaga Kos Intip Kamar Diplomat Kemlu dan Telepon Seseorang Megapolitan 12 Juli 2025

    CCTV Rekam Penjaga Kos Intip Kamar Diplomat Kemlu dan Telepon Seseorang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Penjaga kos
    sempat beberapa kali melintas dan berhenti di depan kamar ADP (39), seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban, Selasa (7/7/2025) pagi.
    Dalam rekaman CCTV yang terekam pada pukul 00.27 WIB,
    penjaga kos
    terlihat berjalan di lorong depan kamar ADP.
    Ia terlihat tanpa mengenakan atasan, hanya memakai sarung bermotif kotak-kotak, dengan sehelai pakaian putih tersampir di pundak kirinya.
    Penjaga itu memegang ponsel dekat mulutnya, seolah sedang berbicara melalui speaker.
    Ia sempat berhenti, menoleh ke arah kamar ADP, lalu kembali berjalan.
    Beberapa saat kemudian, ia berdiri selama sekitar 22 detik di depan kamar, masih dalam posisi berbicara melalui telepon.
    Kemudian, pada pukul 05.20 WIB, penjaga kos kembali terlihat di depan kamar.
    Kali ini, ia mengenakan kemeja putih, celana pendek, dan membawa sapu.
    Ia berhenti sejenak, menatap ke arah jendela kamar, lalu berbalik arah.
    Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kehadiran penjaga kos ke kamar ADP dipicu oleh permintaan dari istri korban.
    “Benar, istrinya minta penjaga kos cek (kamar ADP) karena handphone suaminya mati,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
    Sebelumnya, istri ADP terakhir kali berkomunikasi dengan suaminya pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
    Ia kembali mencoba menghubungi pada Selasa pukul 05.00 WIB, namun tidak mendapat respons hingga pukul 08.00 WIB.
    Karena tak kunjung mendapat kabar, ia meminta penjaga kos memeriksa kamar suaminya.
    Penjaga bersama satu orang lainnya kemudian membuka paksa jendela yang sudah dicongkel dan menemukan ADP dalam kondisi tidak bernyawa di atas kasur, dengan kepala terlilit lakban dan tubuh tertutup selimut.
    Pihak kepolisian menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan tidak ditemukan barang yang hilang dari kamar.
    Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sidik jari ADP pada lakban.
    Namun, belum dapat dipastikan apakah korban melilitkan sendiri lakban tersebut atau melibatkan orang lain.
    ADP diketahui merupakan warga asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).
    Ia tinggal seorang diri di kamar kos tersebut, sementara sang istri berada di Yogyakarta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mitos Riza Chalid Kebal Hukum Sirna usai Ditetapkan Tersangka, Pengamat Ungkit Kasus Petral

    Mitos Riza Chalid Kebal Hukum Sirna usai Ditetapkan Tersangka, Pengamat Ungkit Kasus Petral

    GELORA.CO  – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, turut menyoroti penetapan tersangka Muhammad Riza Chalid.

    Perlu diketahui Riza Chalid sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung, pada 10 Juli 2025 kemarin.

    Gembong mafia migas itu terlibat kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.

    Menurut Fahmy, dengan penetapan tersangka, membuktikan Riza Chalid tidak kebal hukum.

    “Penersangkaan Riza Chalid  telah merobohkan mitos bahwa ia selama ini diyakini tidak tersentuh sama sekali oleh aparat penegak hukum,” ujar Fahmy kepada Tribunnews.com, dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/7/2025).

    Fahmy kemudian mengungkit kasus PT Petral pada 2014 silam. Ia menuding Riza Chalid terlibat dalam kasus tersebut.

    Riza Chalid menggunakan PT Petral di Singapura untuk merampok uang negara melalui bidding impor minyak dan blending impor Bahan Bakar Minyak (BBM). 

    Ia lalu mark-up biaya pengapalan melalui PT International Shipping dan mengolah minyak mentah menjadi BBM melalui PT Kilang Pertamina Internasional.

    “Pada saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengendus bahwa Petral digunakan oleh Riza Chalid sebagai sarang mafia migas, sehingga Dahlan akan membubarkan Petral.”

    “Tetapi tidak sanggup membubarkannya, lantaran menurut Dahlan Iskan bahwa backing Petral mencapai langit tujuh,” ujar Fahmy.

    Baru atas rekomendasi Tim Anti Mafia Migas, Presiden Jokowi berani bubarkan Petral. Tanpa endorse Jokowi mustahil Petral dapat dibubarkan. 

    “Namun, saat Menteri ESDM Sudirman Said akan menyerahkan hasil forensik audit korupsi Petral, konon menurut Sudirman Said, Jokowi mencegahnya sehingga tidak ada satu pun tersangka, termasuk Riza Chalid,” lanjut Fahmy. 

    Minta Prabowo Turun Tangan

    Fahmy juga menyebut, penetapan Riza Chalid sebagai tersangka menjadi momentum untuk Presiden Prabowo Subianto.

    Orang nomor satu di Indonesia itu diminta membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

    Menurut Fahmy, kasus korupsi yang menyeret Riza Chalid tidak bisa berhenti hanya dengan penetapan tersangka.

    “Namun, juga harus menetapkan Riza Chalid sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dan memburunya serta memproses hukum Riza Chalid dan tujuh tersangka lainnya hingga dijatuhi hukuman setimpal.”

    “Tanpa segera memproses secara hukum semua tersangka tersebut, maka pemberantasan korupsi pemerintahan Prabowo di Pertamina tidak lebih hanya pidato belaka dan (jangan) omon-omon saja,” tegasnya.

    Prabowo: Hampir Tiap Hari Kita Bongkar Korupsi

    Presiden Prabowo dalam berbagai kesempatannya menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan kasus korupsi.

    Seperti yang diutaran saat menghadiri acara Kongres IV Tidar, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025) lalu.

    Mantan Menteri Pertahanan RI itu mengungkap, setiap hari kasus korupsi berhasil dibongkar.

    “Hampir tiap hari kita membongkar kasus-kasus korupsi dan tidak akan berhenti.”

    “Saya disumpah untuk menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 dan semua undang-undang yang berlaku.”

    “Siapa yang melanggar hukum, mempertahankan praktik-praktik yang mengakibatkan kerugian kekayaan negara (harus ditindak). Kekayaan negara harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” katanya, dikutip dari KOMPASTV.

    Prabowo mengeklaim, 6 bulan pertama pemerintahannya, ia dapat menyelamatkan triliunan rupiah uang rakyat.

    Ia juga memastikan aparat penegak hukum di bawahnya tidak akan berhenti memberantas korupsi. Meskipun mendapatkan ancaman-ancaman.

    “Saya tahu ada penegak-penegak hukum yang diancam. Saya tahu saya dapat laporan ada yang rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto.”

    “Kita paham itu, tapi saya hanya ingin sampaikan kita tidak gentar. Saya tidak gentar (lawan korupsi),” tandas Prabowo.

    Riza Chalid Belum Jadi DPO

    Kejaksaan Agung menyatakan, belum memasukkan nama Muhammad Riza Chalid ke dalam daftar pencarian orang (DPO) meski sudah menetapkan raja minyak itu sebagai tersangka kasus korupsi minyak mentah di Pertamina.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, belum dimasukkannya Riza sebagai DPO lantaran penyidik masih akan memeriksa yang bersangkutan dalam statusnya sebagai tersangka.

    Apabila Riza tidak memenuhi panggilan tersebut, maka bukan tidak mungkin dia bakal ditetapkan sebagai DPO oleh Kejagung.

    “Apakah yang bersangkutan akan dinyatakan dalam daftar daftar pencarian orang atau tidak, tergantung pada nanti proses pemanggilan yang akan disampaikan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat (11/7/2025).

    Meski belum menetapkan Riza sebagai DPO, namun penyidik kata Harli tidak tinggal diam.

    Saat ini, Kejagung juga telah menggandeng Kementerian Imigrasi untuk memburu beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) usai diketahui masih berada di luar negeri.

    “Karena yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar cekal, kita berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk Imigrasi yang mengurusi lalu lintas perjalanan orang ke dalam dan ke luar negeri,” jelasnya.

    Selain itu, penyidik dalam hal ini sudah berkoordinasi dengan perwakilan Kejaksaan RI di luar negeri guna mengawasi pergerakan dari Riza Chalid.

    “Kita juga berkoordinasi dengan pihak-pihak kita yang ada di luar negeri, para atase kita untuk melalukan monitoring (Riza Chalid) termasuk pihak-pihak lain, kita terus melakukan upaya-upaya,” pungkasnya

  • CCTV Depan Kamar Diplomat Kemlu Rekam Penjaga Kos Bolak-balik
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Juli 2025

    CCTV Depan Kamar Diplomat Kemlu Rekam Penjaga Kos Bolak-balik Megapolitan 12 Juli 2025

    CCTV Depan Kamar Diplomat Kemlu Rekam Penjaga Kos Bolak-balik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rentetan aktivitas di depan kosan ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban, Selasa (7/7/2025) pukul 07.40 WIB, mulai sedikit demi sedikit terungkap.
    Dalam rekaman CCTV pada pukul 00.27 WIB,
    penjaga kos
    terlihat melintas di depan kamar ADP.
    Ia tampak bertelanjang dada, mengenakan sarung bermotif kotak-kotak, dan menyampirkan pakaian putih di pundak kiri.
    Saat melintas, ia memegang ponsel dekat mulut, seolah sedang berbicara via speaker.
    Ia sempat berhenti dan menoleh ke arah kamar ADP, lalu kembali berjalan.
    Tak lama kemudian, ia berdiri cukup lama di depan kamar selama sekitar 22 detik, diduga masih berbicara lewat telepon.
    Pukul 05.20 WIB, penjaga kos kembali terlihat melintas. Kali ini ia mengenakan kemeja putih, celana pendek, dan membawa sapu.
    Ia berhenti di depan kamar, menatap jendela, lalu berbalik arah.
    Menurut Kabid Humas
    Polda Metro Jaya
    Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kehadiran penjaga kos dipicu oleh permintaan dari istri ADP.
    “Benar, istrinya minta penjaga kos cek (kamar ADP) karena handphone suaminya mati,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
    Sebelumnya, sang istri terakhir berkomunikasi dengan ADP pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
    Ia sempat mencoba menghubungi lagi keesokan paginya pukul 05.00 WIB, namun tak mendapat respons hingga pukul 08.00 WIB.
    Karena tak ada kabar, istrinya meminta penjaga kos memeriksa.
    Penjaga bersama satu orang lainnya lantas membuka paksa jendela kamar yang diketahui telah dicongkel. Mereka menemukan ADP dalam kondisi tewas di atas kasur, kepala terlilit lakban, dan tubuh tertutup selimut.
    Polisi menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan tidak ditemukan barang yang hilang.
    Hasil olah TKP menunjukkan adanya sidik jari ADP pada lakban, tetapi belum dapat dipastikan apakah korban melilit sendiri atau dibantu pihak lain.
    Arya merupakan warga Sleman, DIY, dan lulusan Universitas Gadjah Mada. Ia tinggal seorang diri di kosan tersebut, sedangkan istrinya berada di Yogyakarta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ungkap Kejanggalan Kasus Kematian Diplomat Muda, Advokat Lulusan UGM Serukan Audit Forensik Digital Independen

    Ungkap Kejanggalan Kasus Kematian Diplomat Muda, Advokat Lulusan UGM Serukan Audit Forensik Digital Independen

    Dalam kematian yang terlalu sunyi, lanjut Aura Akham, ketidakjelasan visual bukan hanya kebetulan. Bisa jadi itu adalah bagian dari kejahatan itu sendiri.

    “Sebagai Advokat dan Alumni UGM, saya menyerukan transparansi penuh, audit forensik digital independen. Penolakan atas kesimpulan prematur ‘bunuh diri’ tanpa pengujian tuntas atas bukti visual,” demikian penjelasan Aura Akham.

    Sebelumnya diberitakan, Meta Ayu Puspitantri sudah punya firasat soal suaminya, Arya Daru Pangayunan (39). Semalaman, tak ada kabar dari diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu.

    Ketika firasat buruk mulai menggelayuti perasaan Meta Ayu Puspitantri, dirinya berinisiatif meminta penjaga indekos untuk mengecek kondisi kamar suaminya, Arya Daru Pangayunan.

    Tak disangka, penjaga indekos menemukan sang diplomat Kemlu RI itu sudah meninggal dunia dalam kondisi kepala dililit lakban di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

    Sejatinya, Arya Daru Pangayunan akan berangkat ke Finlandia untuk memenuhi tugas negara, akhir Juli ini. Namun, takdir berkata lain, Arya Daru pergi untuk selama-lamanya meninggalkan istri dan dua anaknya.

    Diketahui, dari pernikahan Arya dan Meta Ayu Puspitantri dikaruniai dua anak, satu perempuan dan satu laki-laki. Meta Ayu Puspitantri merupakan anak Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Basu Swasta Dharmmesta.

    Sama seperti Arya Daru Pangayunan, Meta Ayu Puspitantri juga cukup aktif di media sosial.

    Di akun Instagram pribadinya, @puspitantri, Meta Ayu Puspitantri menyebut dirinya sebagai amateur art enthusiast atau penikmat seni amatir, yang menunjukkan ketertarikannya di bidang seni. (bs-sam/fajar)

  • Pesan dari Sri Paduka Paku Alam X untuk Kemeriahan Jogja Volkswagen Festival 2025

    Pesan dari Sri Paduka Paku Alam X untuk Kemeriahan Jogja Volkswagen Festival 2025

    Liputan6.com, Yogyakarta – Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X berpesan kepada Steering Comitee JVWF 2025 agar menyertakan partisipasi masyarakat sebagai subjek dan bukan objek kegiatan semata. Menurutnya banyak hal yang dapat diupayakan bersama masyarakat dalam kegiatan Jogja Volkswagen Festival 2025. 

    “Beri ruang bagi partisipasi warga, karena terdapat hal-hal yang bisa kita upayakan bersama. Salah satunya, bisa mengajak UMKM di sekitar lokasi acara untuk mengisi stan-stan yang disediakan, dan tentu melalui proses kurasi. Dengan demikian, event yang digelar ini setidaknya tak hanya memberikan nilai tambah bagi warga yang memiliki minat khusus terhadap dunia otomotif, tetapi juga bagi masyarakat lainnya,” kata Sri Paduka saat menerima audiensi dari Steering Comitee JVWF 2025 di Gedhong Pare Anom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (3/7/2025).

    Acara yang digelar di Gelanggang Inovasi dan Kreatifitas (GIK) UGM ini Sri Paduka mengimbau agar penyelenggaraan event ini bisa memperhatikan kesiapan lokasi parkir. Sebab, lokasi di sekitar kegiatan menjadi salah satu daerah yang ramai lalu lintas. “Jadi monggo ditata dan dikomunikasikan terkait dengan parkir dan akses lalu lintas, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan yang lain,” ujar Sri Paduka.

    Lebih lanjut Sri Paduka menyarankan, pihak penyelenggara Jogja Volkswagen Festival 2025 agar bisa menyematkan barcode aplikasi Visiting Jogja pada tiket atau ID Card peserta. Lantaran, aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Dinas Pariwisata DIY ini menyediakan informasi lengkap mengenai pariwisata di Yogyakarta. Steering Comitee JVWF 2025, Budi Wibowo menyatakan, tahun 2025, JVWF telah memasuki penyelengaraan keenam kalinya. Event ini digelar setiap dua tahun sekali dan dilaksanakan di tahun ganjil.

    “Masukan dari pak wakil gubernur ini nanti Insyaallah akan kami laksanakan. Jadi, JVWF memang kami bangun bertaraf internasional karena dihadiri oleh banyak negara-negara luar, di samping teman-teman klub VW se-Indonesia. Namun, kita juga mengutamakan masyarakat yang berminat, karena kita juga tidak hanya hadir untuk kegiatan komunitas, namun merangkul yang lain juga. Di dalamnya nanti juga ada ruang-ruang untuk UMKM, kemudian juga untuk klub komunitas yang lain juga kita rangkul, seperti komunitas Vespa, kemudian komunitas Porsche, BMX, kemudian diecast juga ada, supaya dapat menghibur semua usia,” terang Budi.

    Budi mengatakan bahwa, gelaran Jogja Volkswagen Festival 2025 dibagi ke dalam dua acara, yakni pre-opening pada tanggal 10-11 Juli, sementara main event pada tanggal 12-13 Juli 2025. Salah satu kegiatan yang akan digelar pada pre-opening JVWF 2025, yakni Student Tech Talks, class session untuk mengedukasi masyarakat khususnya generasi muda, dengan berbagai materi yang dapat memacu kreativitas anak muda dan juga masyarakat. “Kita juga ada donor darah, ada pemeriksaan jantung sehat, kemudian pemeriksaan gigi, free semuanya,” ucap Budi.

    Kegiatan yang akan digelar dalam main event JVWF ini antara lain, seperti ID Buzz Experience (panggung Istimewa perayaan 75th VW Bus), Porsche World (penampilan koleksi Porsche paling istimewa), Toys & Game Zone (arena diecast dan virtual gaming untuk public), dan Jogja Volkswagen Festival 2025 Legacy Hall (ruang apresiasi untuk koleksi VW terbaik). Ada pula JVWF Music Fest yang akan menghadirkan guest star ternama Sheila on Seven di tanggal 13 Juli 2025 malam. “Harapan kami, event ini pun bisa memberikan nilai-nilai yang positif, baik secara ekonomi, budaya, kemudian juga edukasi,” ujar Budi.

  • 3
                    
                        Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Dokter Tifa: Tak Mungkin KKN Awal 1985, tapi Tahun Itu Wisuda
                        Megapolitan

    3 Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Dokter Tifa: Tak Mungkin KKN Awal 1985, tapi Tahun Itu Wisuda Megapolitan

    Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Dokter Tifa: Tak Mungkin KKN Awal 1985, tapi Tahun Itu Wisuda
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dokter Tifauzia Tyassuma atau akrab disapa
    dokter Tifa
    mempertanyakan waktu pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN) Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo dan kelulusan yang terjadi pada tahun yang sama.
    Ia lantas membuat analisis untuk mencocokkan dokumen
    ijazah
    dengan perilaku, pernyataan, atau pendapat yang pernah disampaikan oleh Jokowi.
    Tujuannya untuk mengidentifikasi adanya ketidaksesuaian, seperti inkonsistensi, inkoherensi, atau bentuk inapropriasi lainnya.
    “Seperti misalnya inkonsistensi itu pada KKN (kuliah kerja nyata). Bareskrim mengatakan, KKN itu terjadi pada akhir 1983. Ternyata, yang bersangkutan mengatakan awal tahun 1985,” kata dokter Tifa di
    Polda Metro
    Jaya, Jumat (11/7/2025).
    Temuan tersebut dikaitkan dengan tanggal wisuda Jokowi yang tercantum dalam ijazah, yakni pada November 1985.
    “Inkoheren dengan KKN awal 1985. Sebab, tidak mungkin kalau mahasiswa UGM itu awal 1985 baru KKN, lalu November 1985 juga sudah wisuda,” ujar dia.
    Dokter Tifa
    menjelaskan, ketidakcocokan dalam data tersebut menjadi dasar dari obyek penelitiannya terhadap dugaan
    ijazah palsu
    tersebut.
    “Di situlah saya berperan untuk melakukan itu. Dan kemudian penelitian saya ini juga tidak cuma terhadap perilaku yang terlihat pada video maupun media-media,” ungkap dia.
    “Tapi juga pada pernyataan-pernyataan verbal, tapi juga pada data sains. Jadi, kita ini tidak boleh menafikan ya sekarang ini dunia digital itu data yang ada pada digital itu adalah bagian dari data sains,” tambah dia.
    Untuk diketahui, Jokowi melaporkan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/
    POLDA METRO
    JAYA.
    Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama. Mereka adalah Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
    Kendati demikian, terlapor dalam perkara ini masih dalam penyelidikan karena memerlukan pembuktian dalam proses penyelidikan.
    Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima barang bukti dari Jokowi berupa satu buah flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan konten dari media sosial X, fotokopi ijazah beserta print out legalisirnya, fotokopi sampul skripsi, serta lembar pengesahan.
    Dalam kasus ini, Jokowi menjerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
    Terlepas dari itu, Polda Metro Jaya kini juga menangani sejumlah laporan lain terkait kasus serupa.
    Secara keseluruhan, termasuk laporan yang melibatkan Presiden Jokowi maupun laporan lainnya, setidaknya terdapat dua objek perkara yang sedang diselidiki, yaitu pencemaran nama baik dan penghasutan, serta penyebaran berita bohong.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Saat Wujud Ijazah Jokowi Dipertanyakan…
                        Megapolitan

    9 Saat Wujud Ijazah Jokowi Dipertanyakan… Megapolitan

    Saat Wujud Ijazah Jokowi Dipertanyakan…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dokter
    Tifauzia Tyassuma
    , yang akrab disapa
    Dokter Tifa
    , memenuhi undangan klarifikasi di
    Polda Metro
    Jaya sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan
    ijazah palsu
    Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, Jumat (11/7/2025).
    Dalam kesempatan itu, polisi menyodorkan 68 pertanyaan berkait dengan penelitian
    dokter Tifa
    terhadap
    ijazah
    Jokowi.
    Waktu pemeriksaan tidak begitu lama, berkisar tiga jam.
    Selama pemeriksaan, dokter Tifa menolak menjawab sejumlah pertanyaan.
    Pasalnya, dokter Tifa meminta agar ijazah Jokowi dihadirkan dalam pemeriksaannya sebagai saksi terlapor.
    “Nah, itu ternyata 68 pertanyaan yang saya lihat itu adalah ya kurang lebih menyoal tentang penelitian saya terkait dengan ijazah itu. Nah, sebelum saya menjawab, tentu saja ijazah itu harus dihadirkan, kan gitu ya,” kata Tifa.
    “Itu juga ya, mungkin mempersingkat proses tanya jawab saya, karena memang ijazahnya enggak ada. Lalu, kita tidak perlu harus berpanjang lebar,” tambah dia.
    Menurut dia, jika ijazah Jokowi diperlihatkan, maka dirinya akan menjawab seluruh pertanyaan penyidik.
    “Tapi kita enggak bisa menjawab kalau tidak ada ijazahnya. Kalau ada ijazahnya di depan meja ini, ya kita berbincang-bincang tentang ijazah tersebut. Dan itu akan relevan dengan pertanyaan yang diajukan,” lanjut dia.
    Terlepas dari itu, dokter Tifa mengaku menjawab beberapa pertanyaan di luar tudingan
    ijazah palsu Jokowi
    .
    Dengan begitu, dokter Tifa harus menelan rasa kecewa.
    Mentalnya yang sudah siap menjalani pemeriksaan selama berjam-jam ini pupus karena wujud asli ijazah Jokowi tidak diperlihatkan.
    Padahal, Tifa mengaku ingin menyampaikan apa yang dia yakini sebagai sebuah kebenaran terkait tudingan ijazah Jokowi palsu.
    “Saya sebetulnya hari ini pun juga siap untuk diperiksa berjam-jam. Saya sudah siap mental,” tegas Tifa.
    Dokter Tifa menganggap pemeriksaannya ini sebagai saksi terlapor sia-sia karena ijazah Jokowi tidak dihadirkan.
    Dalam kesempatan ini, dokter Tifa memaparkan analisisnya terkait tudingan ijazah palsu yang dialamatkan Jokowi.
    Analisis tersebut difokuskan pada upaya mencocokkan dokumen ijazah dengan perilaku, pernyataan, atau pendapat yang pernah disampaikan oleh Jokowi.
    Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi adanya ketidaksesuaian, seperti inkonsistensi, inkoherensi, atau bentuk inapropriasi lainnya.
    “Seperti misalnya inkonsistensi itu pada KKN (kuliah kerja nyata). Bareskrim mengatakan, KKN itu terjadi pada akhir 1983. Ternyata, yang bersangkutan mengatakan awal tahun 1985,” kata Tifa.
    Temuan tersebut, dikaitkan dengan tanggal wisuda Jokowi yang tercantum dalam ijazah, yakni pada November 1985.
    “Inkoheren dengan KKN awal 1985. Sebab, tidak mungkin kalau mahasiswa UGM itu awal 1985 baru KKN, lalu November 1985 juga sudah wisuda,” ujar dia.
    Dokter Tifa menjelaskan, ketidakcocokan dalam data tersebut menjadi dasar dari obyek penelitiannya terhadap dugaan ijazah palsu tersebut.
    “Di situlah saya berperan untuk melakukan itu. Dan kemudian penelitian saya ini juga tidak cuma terhadap perilaku yang terlihat pada video maupun media-media,” ungkap dia.
    “Tapi juga pada pernyataan-pernyataan verbal, tapi juga pada data sains. Jadi, kita ini tidak boleh menafikan ya sekarang ini dunia digital itu data yang ada pada digital itu adalah bagian dari data sains,” tambah dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Dokter Tifa: Tak Mungkin KKN Awal 1985, tapi Tahun Itu Wisuda
                        Megapolitan

    Ketika Dokter Tifa Pilih Diam Dicecar 68 Pertanyaan soal Ijazah Jokowi…

    Ketika Dokter Tifa Pilih Diam Dicecar 68 Pertanyaan soal Ijazah Jokowi…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di balik Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum
    Polda Metro Jaya
    , Jumat (11/7/2025), Tifauzia Tyassuma atau
    dokter Tifa
    melangkah.
    Ia datang memenuhi undangan klarifikasi atas laporan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terkait dugaan ijazah palsu.
    Namun langkah itu tak semata untuk menjawab 68 pertanyaan yang sudah disiapkan penyidik.
    Ada satu hal yang sejak awal ingin dia lihat yakni ijazah asli Presiden Jokowi.
    “Jati diri dari ijazah, secara analog, itu kan sampai hari ini belum kita dapatkan. Seharusnya, saya sebagai terlapor itu punya hak untuk melihat,” ujar Tifa kepada, usai pemeriksaan.
    Menurut Tifa, klarifikasi tak akan berjalan terang jika objek utama yang dipermasalahkan, dokumen ijazah itu, tidak diperlihatkan.
    Ia pun menolak menjawab sebagian besar pertanyaan penyidik.
    “68 pertanyaan itu kurang lebih menyoal tentang penelitian saya terkait ijazah itu. Nah, sebelum saya menjawab, tentu saja ijazah itu harus dihadirkan. Kalau tidak, ya omon-omon saja jadinya,” katanya.
    Ia menambahkan menjawab 68 pertanyaan yang diajukan penyidik dianggapnya tidak berarti jika obyek utama yang dipermasalahkan, yakni
    ijazah Jokowi
    , tidak dihadirkan dalam pemeriksaan.
    “Apa artinya 68 pertanyaan itu saya jawab kalau obyek utamanya, yaitu ijazahnya, enggak hadir di sini?” kata Tifa.
    Meski demikian, ia mengaku tetap menjawab beberapa pertanyaan di luar isu utama ijazah, terutama yang menyangkut status dirinya sebagai saksi terlapor.
    Tifa mengaku, sebenarnya sudah siap secara mental untuk menjalani pemeriksaan selama berjam-jam pada hari itu.
    “Saya sebetulnya hari ini pun juga siap untuk diperiksa berjam-jam. Saya sudah siap mental,” tegasnya.
    Namun, Tifa kembali menilai pemeriksaan itu menjadi tidak relevan karena tanpa kehadiran ijazah sebagai obyek utama penyelidikan.
    “Kalau ada ijazahnya di depan meja ini, ya kita berbincang-bincang tentang ijazah tersebut. Dan itu akan relevan dengan pertanyaan yang diajukan,” katanya.
    Dalam keterangannya, Tifa juga menguraikan analisisnya terkait kejanggalan dokumen akademik milik Jokowi.
    Ia menyoroti inkonsistensi antara waktu pelaksanaan KKN dan tanggal wisuda.
    “Bareskrim mengatakan, KKN itu terjadi pada akhir 1983. Ternyata, yang bersangkutan mengatakan awal tahun 1985,” ungkap Tifa.
    Ia menilai informasi itu tidak sejalan dengan data di ijazah Jokowi, yang mencantumkan wisuda pada November 1985.
    “Sebab, tidak mungkin kalau mahasiswa UGM itu awal 1985 baru KKN, lalu November 1985 juga sudah wisuda,” lanjut dia.
    Menurut Tifa, ketidaksesuaian tersebut menjadi bagian dari penelitiannya yang bersumber dari analisis dokumen, rekaman video, hingga data digital.
    “Jadi, kita ini tidak boleh menafikan bahwa sekarang ini dunia digital itu adalah bagian dari data sains,” katanya.
    Presiden Jokowi sebelumnya melaporkan lima nama ke Polda Metro Jaya atas
    tudingan ijazah palsu
    .
    Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/B/2831/IV/2025/SPKT/
    POLDA METRO JAYA
    .
    Polda Metro Jaya menyatakan tengah menyelidiki kasus tersebut. Barang bukti yang diserahkan Jokowi berupa flashdisk berisi 24 tautan video YouTube, unggahan media sosial X, fotokopi ijazah, dan dokumen penunjang lainnya.
    Tifa sendiri masuk dalam daftar lima orang yang dilaporkan. Namun, hingga saat ini status hukumnya masih sebagai saksi terlapor.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Faieq Hidayat)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Permohonan Jokowi Diterima, Sidang Pembuktian Ijazah Jokowi Dihentikan

    Permohonan Jokowi Diterima, Sidang Pembuktian Ijazah Jokowi Dihentikan

    GELORA.CO  – Pengadilan Negeri Solo memutuskan gugatan perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi dinyatakan gugur. 

    Dalam sidang yang dipimpin Hakim Putu Gde Hariadi ini, Majelis Hakim PN Solo mengabulkan eksepsi yang diajukan Jokowi bersama para tergugat lainnya sehingga sidang pembuktian ijazah dihentikan.

    Majelis hakim menyatakan bahwa PN Solo tidak berwenang memeriksa perkara ini. Dengan adanya putusan sela PN Solo ini, gugatan dugaan ijazah palsu tidak dapat dilanjutkan. 

     

    “Dengan adanya putusan sela oleh majelis hakim, pemeriksaan perkara di dalam amarnya mengabulkan eksepsi kompetensi absolut para tergugat, maka berakhirlah sudah perkara tersebut,” ujar Kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, Jumat (11/7/2025).

    Menurutnya, gugatan Jokowi tersebut salah alamat karena objek yang disengketakan adalah lembaga pemerintahan, sehingga bukan menjadi kewenangan pengadilan perdata.

    “KPU Kota Solo, SMA Negeri 6 Solo, dan UGM adalah lembaga pemerintahan, sehingga objek yang disengketakan adalah sengketa pemerintah,” katanya.

    Dia menambahkan, sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019, sengketa semacam ini seharusnya diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bukan ke PN Solo.

    Namun, Irpan menegaskan bahwa perkara masih bisa berlanjut jika penggugat mengajukan banding dan dikabulkan oleh Pengadilan Tinggi.

    “Jika di dalam putusan banding hakim pengadilan tingkat banding berpendapat lain, misal pada akhirnya membatalkan putusan pengadilan negeri, maka PN Solo harus melanjutkan proses pemeriksaan perkara lebih lanjut,” katanya.

    Sebelumnya, PN Solo resmi menggugurkan perkara dengan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt yang diajukan oleh Muhammad Taufiq. Dalam amar putusan yang dibacakan Hakim Putu Gde Hariadi, majelis hakim mengabulkan eksepsi kompetensi absolut dari Jokowi, KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan UGM.

    Dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Putu Gde Hariadi ini ada tiga poin amar putusan. Pertama, mengabulkan eksepsi kompetensi absolut tergugat 1, 2, 3, dan 4. Kedua, menyatakan PN Solo tidak berwenang mengadili perkara ini. Dan yang ketiga, menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara Rp506.000.

    “Di dalam putusan sela itu, pengadilan mengabulkan eksepsi tentang kewenangan mengadili secara absolut tersebut. Yang pada pokoknya menyatakan PN Solo tidak berwenang mengadili perkara itu. Sehingga dengan putusan sela itu menjadi putusan akhir, yang mengakhiri perkara nomor 99 di PN Solo. Jadi perkara itu sudah selesai,” kata Humas PN Solo Aris Gunawan saat ditemui awak media di PN Solo, Jumat (11/7/2025).

    Aris menjelaskan, gugatan tersebut menjadi kewenangan PTUN. Sehingga amar putusannya adalah mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh para tergugat.

    “Eksepsinya tentang kewenangan mengadili jadi kewenangan PTUN. Majelis berpendapat itu kewenangan PTUN sehingga PN tidak berwenang,” ucapnya.

    Dia mengatakan, perkara terkait ijazah palsu Jokowi itu sudah selesai ditingkat PN Solo. Namun untuk para pihak yang tidak puas bisa mengajukan banding dalam waktu 14 hari sejak putusan tersebut diberikan.

    “Kalau banding, berkasnya dikirim ke Pengadilan Tinggi. Nanti Pengadilan Tinggi yang memeriksa, apakah pendapatnya sama dengan putusan PN Solo, atau ada pendapat lain,” katanya

  • Curhat Pilu Diplomat Arya Daru Sebelum Ditemukan Tewas dengan Wajah Terlakban

    Curhat Pilu Diplomat Arya Daru Sebelum Ditemukan Tewas dengan Wajah Terlakban

    GELORA.CO – Sebelum ditemukan tewas dengan wajah terlakban, diplomat Kementerian Luar Negeri RI Arya Daru Pangayunan ternyata pernah curhat soal tekanan pekerjaan. 

    Curhan hati itu pernah ditulis Arya Daru Pangayunan 4 tahun lalu tepatnya di tahun 2021 seperti dimuat TribunMedan pada Kamis (10/7/2025).

    Arya Daru menceritakan bagaimana beratnya bekerja di Kementerian Luar Negeri hingga harus berjauhan dengan istri dan keluarga. 

    Misalnya saja kata Arya, saat dirinya pertama kali bertugas di KBRI Yangon, Myanmar.

    Arya Daru saat itu harus meninggalkan istrinya, Meta Ayu Puspitanti yang sedang hamil anak pertama mereka.

    Di Myanmar, Arya Daru mendapat pekerjaan sebagai Local Staff (LS) Fungsi Politik di KBRI Yangon.

    Hal itu membuat dirinya harus tinggal di Myanmar dengan mess yang sudah disediakan.

    Namun hal yang membuat dirinya galau, yakni sang istri tengah hamil muda.

    “Ketika mengabari Pita bahwa saya mengambil pekerjaan sebagai LS di Myanmar, sempat muncul kegalauan. Kebetulan Pita sedang hamil muda, dan dari informasi yang diberikan Pak Totok, fasilitas kesehatan di Myanmar tidak sebaik di Indonesia,” tulis Arya Daru.

    Dengan berat hati, Arya Daru pun harus meninggalkan sang istri untuk tinggal di rumah mertuanya, di Jogja.

    “Karenanya, kami memutuskan untuk hidup terpisah,” tulis Arya Daru lagi.

    Arya Daru pun akhirnya berangkat ke Yangon pada tanggal 6 Juni 2011.

    “Meninggalkan istri saya yang tengah hamil di Jogja bersama mertua saya. Ini merupakan keputusan yang cukup berat, namun harus dijalankan,” katanya.

    Meski bekerja di luar negeri, namun pekerjaan Arya Daru di sana sangat sederhana.

    Bahkan untuk sekelas lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM), pekerjaannya sangat simpel.

    “Dalam bekerja, walaupun lulusan S1 dari perguruan tinggi ternama, sebagai LS kita harus menurunkan ekspektasi. Pekerjaan sebagai LS tidaklah glamor.

    Kita harus ikhlas jika seringkali diminta melakukan pekerjaan yang menurut kita “ecek-ecek” seperti sekedar fotokopi, mengantarkan dokumen, dan kliping koran,” tulisnya.

    Namun bekerja di Yangon nyatanya telah mengubah hidup Arya Daru menjadi lebih stabil.

    Selama dua setengah tahun hidup sebagai LS di Myanmar, Arya merasa cukup makmur dari segi finansial.

    “Saya sangat beruntung dibandingkan LS yang bekerja di Perwakilan RI di negara lain, karena di Myanmar saya tidak harus membayar untuk tempat tinggal karena statusnya milik KBRI. Kita hanya diminta membayar listrik saja sehingga bisa dibilang gaji saya cukup utuh,” tulisnya.

    Untuk biaya hidup sehari-hari, Arya Daru mengandalkan uang lembur.

    Bahkan kehidupannya selama di Yangon juga cukup nyaman dan bisa membeli tahan di kampung halamannya.

    “Selama tinggal di Yangon, saya bisa punya mobil, home theater di kamar, telepon genggam yang cukup high-end pada masanya, dan hal-hal lain yang menurut saya cukup istimewa. Bahkan saya bisa menabung untuk membeli tanah di Jogja,” tulis dia.

    Namun saat dia tinggal di Yangon, istrinya melahirkan anak pertama mereka di Indonesia. Apalagi proses kelahiran anak pertama mereka cukup sulit.

    Karena komplikasi kehamilian, dari bulan keenam kehamilannya, Pita harus bedrest di rumah sakit.

    “Cukup sedih rasanya tidak dapat menemani Pita yang sedang berjuang mempertahankan hidup seorang malaikat yang ada di perutnya. Pada bulan ke-8, saya mendapat kabar bahwa istri saya masuk ruang operasi untuk melahirkan, tepatnya tanggal 19 Oktober 2011,” tulis dia.

    Arya Daru pun meminta izin kepada Dubes untuk pulang ke Jogja, namun saat itu izin tidak langsung diberikan.

    “Sebelum diijinkan pulang, saya ditugaskan untuk mendokumentasikan kunjungan Bapak Marty sehingga saya baru dapat pulang satu minggu setelah kelahiran anak pertama saya yang diberi nama Althea Alina Pangayunan,” tandasnya.

    Tiba di Jogja satu minggu kemudian, Arya Daru cukup sedih rasanya karena tidak bisa langsung menggendong Althea yang masih berada di dalam inkubator karena kelahirannya yang prematur.

    Kondisi Pita juga masih sangat lemah sehingga saat itu menjadi masa-masa yang cukup berat bagi Arya Daru dan Pita.

    “Dengan proses kehamilan dan kelahiran yang cukup berat dan memerlukan perawatan intensif, membawa anak istri ke Myanmar tentu belum menjadi opsi sehingga saya harus kembali mencari nafkah sendiri ke Yangon.

    Walaupun harus hidup terpisah, dengan bantuan teknologi, Arya dapat dengan mudah memantau pertumbuhan Althea.

    “Pita sering mengirimkan foto-foto melalui Blackberry Messenger dan kami juga sering melakukan video-call via Skype,” tulis Arya.