Institusi: UGM

  • Pakar UGM: Cuaca Ekstrem Picu Multibencana di Sumatera

    Pakar UGM: Cuaca Ekstrem Picu Multibencana di Sumatera

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Rangkaian banjir bandang, longsor, hingga kerusakan infrastruktur yang melanda Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh dalam beberapa hari terakhir disebut sebagai sinyal kuat meningkatnya cuaca ekstrem di Indonesia.

    Guru Besar Geologi Lingkungan dan Kebencanaan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dwikorita Karnawati menegaskan, fenomena tersebut merupakan dampak langsung dari kerentanan geologi Indonesia yang diperburuk oleh kerusakan lingkungan dan intensitas perubahan iklim yang makin tinggi.

    Ia menjelaskan, kombinasi tiga faktor tersebut memicu bencana geo-hidrometeorologi berantai dengan intensitas yang jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

    “Indonesia secara alamiah berada pada wilayah tektonik aktif yang rentan multibencana. Namun, pemanasan global dan kerusakan lingkungan membuat hujan ekstrem terjadi lebih sering dengan periode ulang yang semakin pendek,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (12/12/2025).

    Dwikorita mengungkapkan, tahun 2024 merupakan tahun terpanas dalam sejarah pencatatan modern. Anomali suhu global mencapai +1,55 derajat celsius dibandingkan era praindustri. Dekade 2015-2024 juga tercatat sebagai sepuluh tahun terpanas di planet bumi.

    Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan peningkatan signifikan kejadian cuaca ekstrem. Pada 2020, tercatat 2.483 peristiwa, lalu melonjak menjadi 6.128 pada 2024. Tren peningkatan curah hujan pun semakin kuat di wilayah barat Indonesia termasuk provinsi-provinsi di Sumatra.

    “Realitas ini memperkuat risiko banjir bandang, aliran debris, dan gerakan tanah, terutama di daerah dengan topografi curam dan perubahan tata guna lahan,” jelasnya.

    Menurutnya, frekuensi hujan ekstrem yang meningkat membuat daya rusak bencana di Sumatera menjadi jauh lebih besar.

    “Hujan ekstrem yang dulunya jarang, kini mulai muncul berulang. Ini yang menyebabkan banjir bandang di Sumatera datang dengan daya rusak yang jauh lebih besar,” kata Dwikorita.

    Mantan kepala BMKG itu menambahkan, dinamika geologi, hidrometeorologi, dan kerusakan lingkungan kini saling memicu dan memperkuat. Akibatnya, satu peristiwa dapat memunculkan rangkaian bencana susulan.

    “Selama musim hujan, potensi banjir bandang lanjutan masih sangat tinggi. Saat rehabilitasi baru dimulai, hujan ekstrem bisa datang lagi dan memaksa daerah terdampak kembali ke fase tanggap darurat,” paparnya.

    Ia menilai skala kerusakan tiga provinsi tidak dapat diatasi hanya dengan mekanisme penanggulangan bencana reguler yang dirancang pada 2007. Sistem tersebut dinilai belum siap menghadapi multibencana yang dipicu perubahan iklim dan kerusakan lingkungan yang semakin kompleks.

    “Bencana kali ini merupakan multibencana dengan penyebab dan dampak yang saling memperkuat,” tegasnya.

    Dwikorita menilai, pemulihan wilayah terdampak memerlukan mekanisme cepat, taktis, dan masif. Hal ini termasuk koordinasi lintas sektor yang lebih kuat dibandingkan penanganan reguler.

    “Dengan skala kerusakan sebesar ini, mekanisme rutin tampaknya tidak lagi memadai. Kita memerlukan lembaga lintas sektor yang mampu bekerja terpadu dan cepat,” jelasnya.

    Ia merekomendasikan pemerintah membentuk kajian komprehensif melibatkan kementerian teknis, BNPB, pemerintah daerah, akademisi, dan komunitas kebencanaan. Kajian tersebut harus memasukkan variabel perubahan iklim, kerusakan lingkungan, serta proyeksi bahaya hidrometeorologi untuk merumuskan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi secara holistik.

  • Menteri Hanif Kumpulkan 3 Pakar Bahas Evaluasi Bencana Sumatera-Aceh

    Menteri Hanif Kumpulkan 3 Pakar Bahas Evaluasi Bencana Sumatera-Aceh

    Jakarta, Beritasatu.com – Bencana banjir serta longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara disebut karena adanya eksploitasi lahan hutan, yang mengakibatkan daerah serapan air berkurang.

    Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pun menurunkan pakar dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) dan Universitas Airlangga (Unair) di Jawa Timur, Institut Pertanian Bogor (IPB), serta Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mengevaluasi bencana banjir dan longsor tersebut.

    “Para pakar dari universitas besar di tiga provinsi ini akan membantu menyusun desain itu. Mudah-mudahan tidak terlalu lama. Terkait dengan yang disebut point source, alam ini ada dua kategori: point source dan non-point source,” kata dia seperti dilansir dari Antara, Kamis (11/12/2025).

    “Point source berasal dari unit usaha yang dikontrol oleh KLH, sedangkan non-point source dikelola oleh masyarakat,” jelasnya.

    Untuk point source, lanjut dia, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah mengevaluasi semua persetujuan lingkungan dan dokumen terkait agar sesuai dengan garis dasar hujan di Indonesia.

    “Baseline hujan kita meningkat hampir 18 kali dari kondisi normal. Kita tahu Sumatera bagian utara memiliki curah hujan rata-rata 2.900 sampai 3.000 mm per tahun, jadi jika dibagi sekitar 8 mm per hari, Sumatera Utara mengalami hujan 450 mm dalam 3 hari, atau 18 kali dari kondisi normal,” ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

    Konstruksi tersebut harus dicantumkan dalam dokumen persetujuan lingkungan, termasuk bagi para pemilik konsesi. Jika dokumen yang memuat ketentuan lingkungan dinilai tidak memungkinkan, KLH akan tegas mencabut izinnya.

    Menteri Hanif menambahkan, ada delapan perusahaan yang sudah diperintahkan melakukan audit lingkungan karena sebagian besar berlokasi di Batang Toru, Tapanuli Selatan, wilayah dengan lanskap tanah yang tidak terlalu luas dan termasuk kawasan dilindungi.

    Menurutnya, pihaknya sudah menerapkan dua langkah untuk memitigasi bencana tersebut. Pertama, menghentikan kegiatan dan melakukan audit lingkungan secepat-cepatnya sampai selesai.

    Sementara yang kedua, yakni menurunkan tim untuk kajian lingkungan terkait tingkat kerusakan dan biaya pemulihan. “Jika memang berat dan ada unsur pengadilan, kami akan mengambil langkah selanjutnya,” jelas Hanif.

  • Jokowi Buka-bukaan soal Isu Ijazah

    Jokowi Buka-bukaan soal Isu Ijazah

    Jokowi Buka-bukaan soal Isu Ijazah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya bicara lebih terbuka soal isu ijazah palsu yang selama empat tahun terakhir menjadi perhatian publik.
    Dalam wawancara eksklusif bersama Kompas TV di kediamannya di Solo, Selasa (9/12/2025) malam,
    Jokowi
    beberapa kali menegaskan bahwa isu itu bukan sekadar tudingan liar.
    Ia menduga kuat ada “agenda besar politik” dan “
    operasi politik
    ” yang sengaja digerakkan untuk merusak reputasinya.
    Padahal,
    Universitas Gadjah Mada
    (UGM) sebagai kampus tempat Jokowi kuliah telah menyatakan bahwa presiden ke-7 RI tersebut merupakan lulusan mereka.
    “Yang membuat ijazah saja sudah menyampaikan asli, masih tidak dipercaya, gimana,” kata Jokowi.
    Jokowi mengaku heran bagaimana isu yang sudah berulang kali dibantah justru terus diputar.
    Ia menyebut, ada kepentingan tertentu yang sengaja merawat keraguan publik.
    “Yang saya lihat ini memang ada agenda besar politik, ada operasi politik, yang sehingga bisa sampai bertahun-tahun enggak rampung-rampung,” ucap dia.
    Menurut Jokowi, isu tersebut tampak dirancang untuk merendahkan dan menurunkan reputasinya.
    “Ya mungkin untuk kepentingan politik. Kenapa sih kita harus mengolok-olok, menjelek-jelekan, merendahkan, menghina, menuduh, semua dilakukan untuk apa? Kalau hanya untuk main-main, kan mesti kepentingan politiknya di situ,” ujar dia.
    Dalam kesempatan itu, Jokowi menyinggung kegelisahannya melihat energi publik tersedot pada isu yang menurutnya tidak substantif.
    Ia menekankan pentingnya fokus pada agenda besar negara, termasuk perubahan teknologi yang pesat.
    “Untuk strategi besar negara, untuk kepentingan yang lebih besar bagi negara ini. Misalnya tadi yang berkaitan dengan menghadapi masa-masa ekstrem, menghadapi masa-masa perubahan karena
    artificial intelligence
    , karena
    humanoid robotic
    ,” tutur Jokowi.
    “Jangan malah kita, energi besar kita, kita pakai untuk urusan-urusan yang sebetulnya menurut saya urusan ringan,” ucap dia.
    Ketika pembawa acara Frisca Clarissa bertanya apakah memang ada agenda tertentu dan “orang besar” di balik isu
    ijazah palsu
    , Jokowi tidak menampik.
    “Iya,” jawabnya singkat.
    Frisca kembali menggali apakah Jokowi mengetahui siapa sosok besar itu.
    “Ya, saya kira gampang ditebak lah. Tidak perlu saya sampaikan,” kata dia.
    Jokowi menegaskan bahwa logika hukum menempatkan beban pembuktian pada pihak penuduh.
    Ia mengaku selama empat tahun memilih diam karena merasa cukup memegang bukti asli, namun kini menunggu proses hukum berjalan.
    “Ya ini kan sebuah isu yang sudah 4 tahunan dibicarakan, dan sebetulnya sudah 4 tahun diam tidak banyak menanggapi, karena tahu ijazahnya saya pegang gitu loh. Tetapi saya tidak menyampaikan kepada publik ijazah itu,” kata Jokowi.
    Ia memastikan proses hukum adalah forum paling sah untuk menyelesaikan tuduhan itu.
    “Artinya yang menuduh itu yang harus membuktikan. Dalam hukum acara, siapa yang menuduh, itu yang harus membuktikan. Itu yang saya tunggu, itu coba dibuktikannya seperti apa,” ujar dia.
    Jokowi memastikan seluruh ijazah pendidikannya dari sekolah dasar hingga Universitas Gadjah Mada akan ia tunjukkan di persidangan.
    Langkah ini, menurut dia, sekaligus menjadi edukasi publik agar tidak mudah memfitnah.
    “Untuk pembelajaran kita semuanya bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang,” ujar dia.
    Sementara, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai, pernyataan Jokowi dalam wawancara eksklusif ini menandai pergeseran sikap yang lebih tegas.
    Pertama, menurut Adi, Jokowi ingin menegaskan bahwa arena penyelesaian isu ini adalah pengadilan, bukan perang narasi.
    “Sepertinya bagi Jokowi pembuktian ijazah hanya di pengadilan, bukan saling perang narasi politik. Karena yang berkekuatan hukum pengadilan, bukan pendapat politik. Publik sangat nunggu itu pembuktian nanti di pengadilan. Biar terang benderang siapa yang salah dan siapa yang benar,” kata Adi.
    Kedua, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu melihat Jokowi semakin eksplisit soal orkestrasi politik di balik isu tersebut.
    “Jika betul omongan Jokowi, menarik jika di-
    spill
    siapa yang operasikan isu ijazah. Ini kali kedua Jokowi secara terbuka ‘menyebut’ ada pihak yang mengorkestrasi di belakang ijazah. Sebelumnya nyebut ada orang besar, kini menyebut ada operasi politik,” ucap dia.
    Adi menilai, format wawancara eksklusif menjadi sinyal bahwa Jokowi ingin menunjukkan ketegasannya.
    “Wawancara eksklusif dengan Kompas TV ini sepertinya Jokowi ingin kasih pesan bahwa yang nuduh dan yang mengoperasikan ijazah bakal dilawan di pengadilan. Biasanya selama ini Jokowi hanya bicara sepotong-sepotong soal tudingan ijazah lewat
    door
    setop media, kini dengan wawancara eksklusif di Kompas TV, pesannya khusus kalau Jokowi ingin lawan yang nuduh itu lewat jalur hukum,” ucap dia.
    Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
    Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan mendalam dengan melibatkan sejumlah ahli di bidang hukum pidana, ITE, komunikasi sosial, hingga bahasa.
    Sebelumnya, polisi telah memastikan
    ijazah Jokowi
    yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan dokumen asli dan sah secara hukum.
    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, serta manipulasi data elektronik.
    “Telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, edit, dan manipulasi data elektronik,” ujar Asep, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
    Mereka adalah Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Royani (KTR), M Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), Damai Hari Lubis (DHL), Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma (TT).
    Asep menuturkan, delapan tersangka tersebut dibagi dalam dua klaster.
    Klaster pertama terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.
    Sementara klaster kedua meliputi RS, RHS, dan TT.
    “Untuk tersangka dari klaster pertama dikenakan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE,” ujar Asep.
    Sedangkan untuk klaster kedua, para tersangka dijerat dengan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, serta pasal-pasal lain di bawah Undang-Undang ITE.
    “Penentuan klaster adalah berdasarkan fakta penyidikan yang diperoleh oleh penyidik dan sesuai dengan perbuatan hukum yang dilakukan masing-masing tersangka,” ujar dia.
    Kapolda mengungkapkan, proses penetapan tersangka dilakukan setelah melalui asistensi dan gelar perkara yang menghadirkan sejumlah pengawas dan ahli.
    “Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses asistensi dan gelar perkara yang melibatkan ahli dan pengawas, baik dari eksternal maupun internal,” kata Asep.
    Dalam proses itu, penyidik meminta keterangan ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, dan ahli bahasa.
    Selain itu, gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum turut dihadiri perwakilan dari Itwasda, Wasidik, Propam, dan Bidkum untuk memastikan penyidikan berjalan transparan dan ilmiah.
    Penyidik menyita sebanyak 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan keaslian ijazah Joko Widodo.
    “Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” ujar Asep.
    Kapolda menegaskan bahwa penanganan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi dilakukan murni sebagai proses penegakan hukum.
    “Kami tegaskan bahwa penanganan perkara yang kami lakukan murni proses penegakan hukum. Kemudian seluruh tahapan juga dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel,” kata dia.
    Ia mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar.
    “Serta selalu melakukan cek dan klarifikasi sebelum menyebarkan sesuatu,” ujar Asep.
    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga memastikan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi adalah asli.
    Penyelidikan dilakukan bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri yang memeriksa dokumen secara saintifik.
    “Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers sebelumnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • UGM Jelaskan Soal AI LISA Tidak Akurat, Ahmad Khozinuddin: Publik Makin Yakin Ijazah Jokowi Tidak Asli

    UGM Jelaskan Soal AI LISA Tidak Akurat, Ahmad Khozinuddin: Publik Makin Yakin Ijazah Jokowi Tidak Asli

    Polemik ini langsung menuai perhatian publik, termasuk pengacara Ahmad Khozinudin, S.H. Ia menilai sebuah teknologi bisa keliru, tetapi tidak mungkin berbohong.

    “Kejujuran LISA patut diapresiasi. LISA menyatakan Jokowi tak lulus UGM berdasarkan data base yang di-input dalam sistem ini. Untuk mahasiswa lainnya, terbukti LISA juga jujur menyatakan lulus. Artinya, kemungkinan LISA bohong 0%. Berbeda dengan Jokowi yang terbukti banyak berbohong dan potensial bohong lagi hingga 1.000%,” ujarnya dalam unggahan media sosialnya.

    Lanjut Ahmad, tekanan terhadap pihak-pihak yang mengkritisi isu ijazah Jokowi.

    “Hari ini, represi soal ijazah tidak hanya menekan anak bangsa untuk merdeka menyampaikan pendapatnya. Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadilah, Kurnia Tri Royani, Rustam Efendi, dan beberapa anak bangsa lainnya, direpresi hanya karena memiliki kesimpulan ijazah Jokowi palsu. Akan tetapi, LISA UGM pun menjadi tumbal represi ijazah Jokowi,” tulisnya.

    Ahmad menilai publik hanya ingin kejelasan, sementara sikap Jokowi dianggap menutup-nutupi.

    “Tidak ada kewenangan rakyat untuk melihat ijazahnya, tidak ada kewajiban dia menunjukkan ijazahnya. Dia lupa, seluruh hidupnya selama menjadi Presiden dibiayai dari pajak rakyat,” lanjutnya.

    Dikatakan Ahmad, pembelaan dari UGM, aparat, hingga relawan tidak membuat publik yakin terhadap keaslian dokumen itu.

    “Pembelaan UGM, Polisi, hingga seluruh Relawan, tak membuat Rakyat yakin ijazahnya asli. Bahkan, hal itu justru memperteguh keyakinan ijazah Jokowi palsu,” tulisnya lagi.

  • Jokowi Blak-blakan Soal ‘Orang Besar’ dan Operasi Politik di Balik Isu Ijazah Palsu: Gampang Ditebak

    Jokowi Blak-blakan Soal ‘Orang Besar’ dan Operasi Politik di Balik Isu Ijazah Palsu: Gampang Ditebak

    GELORA.CO  – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) blak-blakan mengungkap ada agenda besar di balik isu ijazah palsu yang sudah empat tahunan bergulir.

    Jokowi selama ini diam saja dan tidak banyak menanggapi karena dia yakin dengan ijazah asli yang dipegangnya. 

    Dia tidak menunjukkan ijazah karena dua alasan. Pertama, karena ada aduan di Bareskrim. 

    “Yang kedua, saya dituduh ijazah saya palsu. Artinya, yang menuduh itu yang harus membuktikan. Dalam hukum acara, siapa yang menuduh itu yang harus membuktikan. Itu yang saya tunggu. Coba dibuktikannya seperti apa?,” katanya dikutip dari wawancara eksklusif Kompas TV pada Selasa (9/12/2025). 

    Menurut Jokowi, akan lebih baik kalau pembuktian tudingan ijazah palsu ini di pengadilan karena akan kelihatan proses hukum yang adil. 

    “Karena yang membuat ijazah saya sudah menyampaikan asli, masih tidak dipercaya, gimana?,” kata Jokowi sambil tersenyum. 

    Jokowi melihat ada agenda besar politik dan ada operasi politik sehingga isu ijazah palsu ini sampai bertahun-tahun tidak selesai.

    Menurut Jokowi, ada keinginan pihak tertentu yang mau men-downgrade dan menurunkan reputasi yang dia miliki.

    “Meskipun saya enggak merasa punya reputasi apa-apa,” ujarnya sambil tersenyum. 

    Kenapa harus diturunkan reputasinya? 

    Jokowi menduga ada kepentingan politik di baliknya.

    “Kenapa sih kita harus mengolok-olok, menjelek-jelekkan, merendahkan, menghina, menuduh-nuduh? Semua dilakukan untuk apa? Kalau hanya untuk main-main kan mesti ada kepentingan politiknya di situ,” katanya. 

    Jokowi pun masih dengan keyakinannya bahwa ada orang besar di balik isu ijazah palsu terhadap dirinya. 

    “Saya pastikan. Iya,” katanya.

    Siapa orang besar itu? 

    “Ya, saya kira gampang ditebak lah. Tapi (saya) tidak tidak berusaha sampaikan,” jawabnya. 

    Menurut Jokowi, di tengah masa-masa ekstrem seperti ini, seharusnya konsentrasi untuk hal yang besar, untuk strategi besar negara, untuk kepentingan yang lebih besar bagi negara ini.

    “Misalnya tadi yang berkaitan dengan menghadapi masa-masa ekstrem, menghadapi masa-masa perubahan karena artificial intelligence, karena humanoid robot. Sehingga jangan malah kita energi besar kita pakai untuk urusan-urusan yang sebetulnya menurut saya ya urusan ringan,” ujarnya. 

    Tolak Mediasi

    Masih dalam wawancara eksklusif Kompas TV, Jokowi juga menutup pintu mediasi di kasus tudingan ijazah palsu yang kini sudah menyeret Roy Suryo Cs sebagai tersangka.

    Menurut Jokowi untuk pembelajaran bersama, kasus ini lebih baik diputuskan di ranah hukum. 

    “Iya, untuk pembelajaran kita semuanya. Bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang,” kata Jokowi dikutip dari wawancara Eksklusif Kompas TV pada Selasa (9/12/2025). 

    Jokowi berharap demi penegakan hukum kasus ini bisa diputus di pengadilan.

    “Akan lebih baik untuk pembelajaran kita semuanya,” katanya. 

    Jokowi juga berjanji akan menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan.

    “Ya, itu forum yang paling baik untuk menunjukkan ijazah asli saya. Dari SD, SMP, SMA, universitas, semuanya akan saya bawa,” tegasnya. 

    Jokowi khawatir jika isu ijazah palsu ini terus bergulir, maka akan merembet yang lainnya seperti menteri, presiden, gubernur, bupati, walikota, dengan semuanya dengan tuduhan asal-asalan.

    “Ini untuk pembelajaran kita semuanya,” tegasnya. 

    Digugat di PN Solo

    Sidang gugatan warga negara (citizen lawsuit) tentang ijazah Jokowi kini bergulir di Pengadilan Negeri Solo. 

    Gugatan ini diajukan dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Top Taufan dan Bangun Sutoto.

    Citizen lawsuit adalah mekanisme bagi masyarakat untuk pertanggungjawaban penyelenggara negara atas kelalaian dalam memenuhi hak warga.

    Sebelumnya, Top Taufan dan Bangun Sutoto menggugat Jokowi (tergugat 1).  Rektor UGM Prof. Ova Emilia (tergugat II), Wakil Rektor UGM Prof Wening (tergugat III), dan  Kepolisian Republik Indonesia (tergugat IV).

    Mediasi perkara ini buntu sehingga dilanjutkan dengan sidang pokok perkata. 

    Dalam sidang itu, para tergugat mengajukan eksepsi atas gugatan yang diajukan dua alumnus UGM tersebut. 

    Namun, dalam putusan sela yang dibacakan di persidangan pada Selasa (9/12/2025), eksepsi para tergugat itu ditolak majelis hakim. 

    Dengan penolakan ini akhirnya PN Solo akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

    Sidang ini digelar secara e-litigasi sehingga para pihak tidak hadir secara langsung.

    Humas PN Solo, Subagyo, menyampaikan bahwa sidang berikutnya akan dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, dengan agenda pembuktian surat dari pihak penggugat.

    “Para penggugat diminta mengunggah bukti surat bermeterai sebelum tanggal persidangan. Pada sidang 23 Desember 2025 pukul 10.00 WIB, bukti harus dibawa lengkap dengan pembanding,” jelas Subagyo, setelah persidangan.

    Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, menyatakan putusan sela ini sebagai kemajuan signifikan dalam membuka ruang transparansi bagi publik.

    “Ini kemenangan bagi rakyat Indonesia. Penolakan eksepsi menunjukkan perkara ini layak diuji secara terbuka,” ujar Taufiq.

    Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyatakan pihaknya menghormati putusan tersebut.

    “Kami menghormati putusan sela yang menyatakan PN Surakarta berwenang memeriksa perkara ini, dan kami akan mengikuti proses selanjutnya,” kata Irpan.

    Siapakah majelis hakim yang menolak eksepsi Jokowi? 

    Ternyata hakim ini adalah pengganti dari majelis yang sudah ditetapkan sebelumnya. 

    PN Solo sebelumnya menunjuk Putu Gde Hariadi, Sutikna, dan Fatarony, sebagai majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan tersebut.

    Kemudian pihak penggugat mengajukan pergantian majelis hakim.

    Para penggugat beralasan ketiga hakim tersebut merupakan majelis hakim yang memimpin persidangan gugatan soal ijazah Jokowi sebelumnya.

    Akhirnya majelis pun diganti menjadi Achmad Satibi sebagai ketua majelis dan dua hakim anggota yakni Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro.

    Humas PN Solo, Subagyo menjelaskan alasan PN Solo mengganti ketiga hakim tersebut karena salah satu hakim sebelumnya, yaitu Sutikna, mendapatkan promosi di Pengadilan Tinggi Kupang

  • UGM Jelaskan Soal AI LISA Tidak Akurat, Ahmad Khozinuddin: Publik Makin Yakin Ijazah Jokowi Tidak Asli

    LISA UGM Dinonaktifkan Usai Jawab Jokowi Bukan Alumni, Roy Suryo: Lucunya, Bak Srimulat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Kecerdasan buatan milik Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama LISA (Lean Intelligent Service Assistant) menjadi sorotan publik setelah responsnya mengenai Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar luas di media sosial.

    Dalam video yang viral, LISA menjawab bahwa Joko Widodo bukan alumni UGM ketika ditanya soal status pendidikan Jokowi. Setelah menuai polemik, layanan LISA disebut dihentikan sementara untuk dilakukan perbaikan.

    Pakar Telematika Roy Suryo ikut angkat bicara. Dalam keterangan tertulis, dikatakan Roy, jika penghentian LISA dilakukan secara tergesa-gesa.

    “Jawaban ‘jujur’ LISA terkait pertanyaan ‘apakah JkW lulusan UGM’ dan dijawab LISA ‘tidak lulus UGM’ maka layanan LISA dihentikan sampai sekarang sehingga banyak yang menyebutnya ‘pensiun dini’ sungguh terlalu,” ujar Roy, dikutip Rabu (10/12/2025).

    Dijelaskan Roy, kini LISA dikembangkan oleh unit internal UGM yakni Biro Transformasi Digital dan Direktorat Kemahasiswaan dengan menggandeng Botika sebagai mitra teknis.

    Basis data LISA, kata dia, mengambil rujukan dari data internal kampus serta sejumlah informasi eksternal bila diperlukan.

    Namun, ia menekankan bahwa LISA tidak dirancang untuk menyimpan data pribadi, berbeda dengan AI komersial seperti ChatGPT atau Gemini. Karena itu, Roy menyindir langkah perbaikan sistem yang kini dilakukan UGM.

    “Lucunya, bak Srimulat, penonaktifan LISA sekarang ini disebut sedang terus disempurnakan melalui proses pelatihan berkelanjutan,” kata Roy.

    Ia juga mempertanyakan apabila nantinya jawaban LISA soal status Jokowi sebagai alumni UGM berubah dari jawaban sebelumnya.

  • Jokowi Buka-bukaan soal Isu Ijazah

    Jokowi Akan Tunjukan Semua Ijazah Aslinya di Pengadilan

    Jokowi Akan Tunjukan Semua Ijazah Aslinya di Pengadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, ijazah asli kelulusannya dari sekolah dasar hingga Universitas Gadjah Mada (UGM) akan ditunjukkannya di pengadilan.
    Menurutnya, pengadilan merupakan forum yang paling tepat untuk membuktikan keaslian ijazahnya.
    Hal tersebut
    Jokowi
    sampaikan dalam wawancara eksklusif
    Program Khusus Kompas TV
    di kediamannya, Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/12/2025) malam.
    “Ya, itu (pengadilan) forum yang paling baik untuk menunjukkan ijazah asli saya dari SD, SMP, SMA, universitas, semuanya dan saya bawa,” ujar Jokowi dikutip dari
    Kompas TV
    , Selasa (9/12/2025) malam.
    Jokowi menegaskan, persoalan
    ijazah palsu
    yang dibawanya ke ranah hukum diharapkan jadi pembelajaran untuk tidak mudah menuduh seseorang.
    “Untuk pembelajaran kita semuanya bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang,” ujar Jokowi.
    Jokowi mengatakan, kasus serupa bisa saja terjadi ke orang lain jika dirinya tidak membawanya ke ranah hukum.
    “Ya kan bisa terjadi tidak hanya kepada saya, bisa ke yang lain. Bisa ke menteri, bisa ke presiden yang lain, bisa ke gubernur, bupati, wali kota, semuanya dengan tuduhan asal-asalan,” ujar Jokowi.
    Pada masa-masa ekstrem seperti ini, Jokowi menilai bahwa semua pihak seharusnya berkonsentrasi terhadap hal-hal yang besar.
    “Untuk strategi besar negara, untuk kepentingan yang lebih besar bagi negara ini. Misalnya tadi yang berkaitan dengan menghadapi masa-masa ekstrem, menghadapi masa-masa perubahan karena
    artificial intelligence
    , karena
    humanoid robotic
    ,” ujar Jokowi.
    “Jangan malah kita, energi besar kita, kita pakai untuk urusan-urusan yang sebetulnya menurut saya urusan ringan,” ujar Jokowi.
    Di samping itu, Jokowi sendiri menunggu pembuktian dari pihak-pihak yang kerap menyebut ijazah kelulusannya palsu.
    “Dan itu akan lebih baik kalau pembuktiannya itu diamati lah. Sehingga betul-betul akan kelihatan proses hukumnya, akan kelihatan adilnya, karena yang memutuskan adalah di pengadilan,” ujar Jokowi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PN Solo Tolak Eksepsi Jokowi dalam Gugatan Citizen Lawsuit, Sidang Berlanjut
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 Desember 2025

    PN Solo Tolak Eksepsi Jokowi dalam Gugatan Citizen Lawsuit, Sidang Berlanjut Regional 9 Desember 2025

    PN Solo Tolak Eksepsi Jokowi dalam Gugatan Citizen Lawsuit, Sidang Berlanjut
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo menjatuhkan putusan sela dalam sidang gugatan terhadap ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo melalui mekanisme citizen lawsuit, Selasa (9/12/2025).
    Perkara Nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt ini diajukan oleh dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Top Taufan dan Bangun Sutoto.
    Dalam perkara tersebut,
    Jokowi
    ditetapkan sebagai Tergugat I. Tergugat II yakni Rektor UGM Prof. Ova Emilia, Tergugat III Wakil Rektor UGM Prof. Wening, dan Tergugat IV adalah Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
    Majelis hakim memutuskan:
    Sidang digelar secara e-litigasi sehingga para pihak tidak hadir secara langsung.
    Humas PN Solo, Subagyo, menyampaikan bahwa sidang berikutnya akan dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, dengan agenda pembuktian surat dari pihak penggugat.
    “Para penggugat diminta mengunggah bukti surat bermeterai sebelum tanggal persidangan. Pada sidang 23 Desember 2025 pukul 10.00 WIB, bukti harus dibawa lengkap dengan pembanding,” jelas Subagyo, setelah persidangan.
    Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Muhammad Taufiq, menyatakan putusan sela ini sebagai kemajuan signifikan dalam membuka ruang transparansi bagi publik.
    “Ini kemenangan bagi rakyat Indonesia. Penolakan eksepsi menunjukkan perkara ini layak diuji secara terbuka,” ujar Taufiq.
    Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, menyatakan pihaknya menghormati putusan tersebut.
    “Kami menghormati putusan sela yang menyatakan PN Surakarta berwenang memeriksa perkara ini, dan kami akan mengikuti proses selanjutnya,” kata Irpan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hakordia 2025, Pukat UGM: Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan tapi Selektif

    Hakordia 2025, Pukat UGM: Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan tapi Selektif

    Hakordia 2025, Pukat UGM: Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan tapi Selektif
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) menilai, penindakan kasus korupsi selama 2025 tetap dilakukan aparat penegak hukum, tapi selektif.
    Hal tersebut disampaikan Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman dalam catatannya mengenai
    Hari Antikorupsi Sedunia
    (Hakordia) 2025.
    “Ini 9 Desember 2025, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, dari sisi kasus, saya lihat ada kecenderungan bahwa pemberantasan korupsi itu dari sisi penindakan tetap dilakukan, tetapi selektif,” kata Zaenur saat dihubungi wartawan, Selasa (9/12/2025).
    Zaenur mengatakan, penanganan kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum dalam satu tahun terakhir hanya menyasar pejabat di level menengah dan bawah.
    Kalaupun ada pejabat level atas yang disasar, penanganan kasusnya tidak tuntas.

    “Level atas ada yang disasar, tetapi kasus-kasus yang ditangani itu tidak tuntas. Atau misalnya tunggakan kasus-kasus sebelumnya, misalnya di kasus Timah, itu pelaku-pelaku intelektualnya mereka sebagai beneficial ownership-nya itu tidak disentuh oleh Kejaksaan Agung,” ujarnya.
    Zaenur juga menyinggung kasus korupsi proyek jalan di Medan Sumatera Utara (Sumut) di mana aparat tidak sampai melakukan penyidikan terhadap level pimpinan tertinggi di daerah. Sehingga, penanganan kasusnya tidak tuntas.
    “Jadi tidak melakukan pemberantasan korupsi itu dengan prinsip
    equality before the law
    . Yang saya lihat justru kemudian ada banyak kasus yang terlihat kasus itu tidak tuntas diungkap. Kenapa tidak tuntas? Ya tidak jauh-jauh dari
    intervensi politik
    ,” tuturnya.
    Di sisi lain, Zaenur menyinggung kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) yang hingga saat ini belum menjadi lembaga independen.
    Dia mengatakan, hal ini membuat pemberantasan korupsi di KPK tidak berjalan efektif.
    “Yang juga masih sangat menyedihkan adalah kondisi KPK. Di mana independensi KPK belum pulih, belum dikembalikan sehingga KPK tidak bisa secara efektif melakukan penindakan kasus-kasus korupsi karena terus-menerus mendapatkan intervensi,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Djauhari Oratmangun Raih Penghargaan BIG 40, Strategic Bilateral Diplomacy Leadership Excellence

    Djauhari Oratmangun Raih Penghargaan BIG 40, Strategic Bilateral Diplomacy Leadership Excellence

    Bisnis.com, JAKARTA — Djauhari Oratmangun, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk China merangkap Mongolia, menerima penghargaan BIG 40 Awards dari Bisnis Indonesia untuk kategori Strategic Bilateral Diplomacy Leadership Excellence.

    Penghargaan tersebut diberikan kepada Djauhari Oratmangun atas peran krusialnya sebagai diplomat karir ulung. 

    Dengan latar belakang diplomasi yang luas dan profesional, sosok yang sebelumnya menjabat Duta Besar RI untuk Rusia merangkap Belarusia itu dinilai berhasil memperkuat kerja sama strategis Indonesia–China dalam perdagangan, investasi, teknologi, dan hubungan antarmasyarakat. 

    Bisnis Indonesia melihat pendekatan beliau mampu menjembatani kepentingan kedua negara dalam dinamika geopolitik Asia, secara signifikan meningkatkan kehadiran ekonomi Indonesia.

    “Kontribusinya menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra utama China di kawasan, sekaligus membuka peluang jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” demikian ungkap Pemimpin Redaksi Bisnis Indonesia Maria Y. Benyamin, di sela-sela malam penganugerahan BIG 40 Awards, Senin (8/12/2025).

    Adapun penghargaan BIG 40 dipersembahkan oleh Bisnis Indonesia Group dalam rangka memperingati ulang tahun ke-40 tahun Harian Bisnis Indonesia. Ajang tersebut merupakan sebuah bentuk apresiasi kepada 40 tokoh yang memberikan kontribusi dan pengaruh signifikan bagi kemajuan Indonesia. 

    Penghargaan tersebut mencakup berbagai bidang dan berdampak nasional mulai dari ekonomi dan bisnis; sosial dan politik; budaya dan lingkungan; hingga olahraga.

    Penghargaan BIG 40 diberikan kepada figur-figur dengan rekam jejak luar biasa: para inspirator nasional, perumus kebijakan yang mendukung perkembangan dunia usaha, pendiri dan pelopor perusahaan berskala besar, tokoh penggerak pembangunan daerah, para eksekutif dan profesional terkemuka, generasi muda visioner, serta para tokoh yang berperan dalam pemberdayaan masyarakat dan penguatan hubungan publik.

    Proses pemilihan dilakukan melalui metodologi yang ketat, meliputi desk research mendalam, penelusuran rekam jejak publik, dan kurasi komprehensif oleh Tim Redaksi Bisnis Indonesia yang dikenal sangat selektif dan independen.

    BIG 40 diharapkan tidak hanya mengapresiasi kiprah individu, tetapi juga menghadirkan inspirasi bagi masyarakat dan dunia usaha untuk terus berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing.

    “Penghargaan ini menjadi wujud penghormatan Bisnis Indonesia Group atas dedikasi, integritas, dan pencapaian para tokoh tersebut.”

    Profil Djauhari Oratmangun

    Lahir di Beo, Sulawesi Utara, 22 Juli 1957, Djauhari Oratmangun meraih sarjana ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada 1981.

    Sempat bekerja di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Djauhari kemudian ‘banting setir’ dengan menjadi aparatur sipil negara di Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sejak 1983.

    Setelah menjabat Kepala Seksi pada Direktorat Kerjasama Ekonomi Multilateral, Kemlu pada 1984–1985, Djauhari mengawali penugasan diplomat sebagai Atase/Sekretaris III Perutusan Tetap RI untuk PBB, New York pada 1986–1990.

    Setelah itu, dia kembali ke Indonesia dengan menduduki posisi Kepala Seksi pada Direktorat Kerja sama Ekonomi Multilateral, Kemlu pada 1991–1992.

    Kemudian, dia kembali ditugaskan ke luar negeri sebagai Sekretaris I/Counsellor Perutusan Tetap RI untuk PBB dan Organisasi Internasional Lainnya (a.l. ILO, WTO, WHO, UNCTAD, dan lainnya) di Geneva, Swiss pada 1993–1997.

    Duta Besar RI untuk China Djauhari Oratmangun memberikan sambutan dalam sebuah acara./Dok-KBRi Beijing

    Djauhari kemudian menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat untuk Perundingan Perdagangan dan Keuangan Internasional (WTO, UNCTAD, IMF, dan World Bank pada Direktorat Kerja sama Ekonomi Multilateral pada 1998–1999, lalu mengisi posisi Kepala Bidang Ekonomi Perutusan Tetap RI untuk PBB, New York pada 1999–2001.

    Pada awal milenium baru itu, Djauhari kemudian mengisi posisi Direktur Kerja sama Ekonomi Multilateral, Kemlu pada 2001–2002. Dia kemudian menjabat Direktur Pembangunan Ekonomi dan Lingkungan Hidup PBB, Kemlu pada 2002–2004.

    Karirnya sebagai diplomat berlanjut sebagai Deputy Chief of Mission (DCM) Kedutaan Besar RI Den Haag, Belanda pada 2004–2008. Setahun berselang, dia mengisi posisi Duta Besar/Wakil tetap Ad-Interim RI untuk Asean dengan pangkat Duta Besar pada 2009–2010.

    Pada 2009, dia juga mulai menjabat Direktur Jenderal Kerjasama Asean/SOM Leader Asean-Indonesia/ SOM Leader ARF-Indonesia/ Kepala Sekretariat Nasional Indonesia-Asean. Tugas itu berakhir pada 2012.

    Selanjutnya, Djauhari diangkat menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Federasi Rusia merangkap Belarus sejak 2012 dan penugasan itu berakhir pada 2016.

    Kemudian selama setahun, dia diangkat sebagai Duta Besar/ staf khusus Menlu untuk isu-isu strategis pada 2016 hingga Februari 2017. Setelah itu, Djauhari diangkat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Republik Rakyat China merangkap Mongolia.

    Hingga saat ini, Djauhari Oratmangun masih menjabat posisi strategis itu dan berperan penting dalam berbagai pencapaian penting hubungan Indonesia-China dalam delapan tahun terakhir, termasuk dari sisi perdagangan dan kemitraan strategis.