Institusi: UGM

  • Cerita Warga yang Terkena Paparan Gas Air Mata, Sesak Napas-Mata Perih

    Cerita Warga yang Terkena Paparan Gas Air Mata, Sesak Napas-Mata Perih

    Jakarta

    Gas air mata kerap digunakan oleh aparat ketika terjadi bentrokan pada aksi massa. Salah satunya digunakan saat aksi demonstrasi di sejumlah titik, termasuk di Depan Gedung DPR-RI hingga Polda Metro Jaya.

    Alat ini disebut memicu mata perih, sesak napas, dan rasa tidak nyaman bagi orang yang terpapar.

    Gilang Pandutanaya (28) yang berada di lokasi ketika demonstrasi terjadi menyebut efek gas air mata membuat matanya perih. Tidak hanya di area mata, efek perih juga ia rasakan di area tenggorokan.

    “Gejalanya pasti perih dan panas di mata serta tenggorokan dan kalau menghirup gas air mata pasti sesak napas,” cerita Gilang ketika berbincang dengan detikcom, Sabtu (30/8/2025).

    Senada dengan yang dialami Gilang, Robby Yudistira (28) juga merasakan efek yang cukup kuat di mata. Ia menceritakan saat itu berada di lokasi demonstrasi untuk mengambil dokumentasi pribadi.

    Efeknya menurut Robby cukup keras saat itu karena ia berada tidak terlalu jauh dari sumber gas air mata yang dilepaskan. Bahkan, setelah ia pulang dan mandi, efek gas air matanya masih sedikit terasa.

    “Di aku rasanya perih banget di mata, langsung berair sama merah, sesak napas sama batuk-batuknya juga iya, tapi kulit nggak ngerasain efek apa-apa. Cuma sampai kos walaupun udah mandi efek mata perihnya masih terasa sedikit,” kata Robby.

    Pakar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Zullies Ikawati mengungkapkan gas air mata seperti CS-orto-kloro benzilidin malononitrile bersifat iritan. Ini yang membuat paparan gas air mata dapat menyesakkan saluran napas, dan mengiritasi mata hingga kulit.

    “Gas air mata, misalnya CS-orto-kloro benzilidin malononitrile, bersifat iritan yang bekerja dengan cara menstimulasi reseptor nyeri dan iritasi pada kulit, mata, dan saluran napas. Senyawa ini agak bersifat asam lemah,” jelas Prof Zullies ketika dihubungi detikcom beberapa waktu lalu.

    Spesialis paru Prof dr Tjandra Yoga Aditama, SpP dalam kesempatan yang berbeda membenarkan hal tersebut. Pada kondisi yang parah, gas air mata bahkan dapat memicu efek gawat pada sistem pernapasan yang disebut, respiratory distres.

    Oleh karena itu, ia juga mengimbau untuk orang-orang yang memiliki riwayat kesehatan paru untuk lebih berhati-hati.

    “Masih tentang dampak di paru, mereka yang sudah punya penyakit asma atau Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) maka kalau terkena gas air mata maka dapat terjadi serangan sesak napas akut yang bukan tidak mungkin berujung di gagal napas,” ujar Prof Tjandra.

    Halaman 2 dari 2

    (avk/kna)

  • Penggantian Kapolri Jadi Hak Prerogatif Presiden, Ini Dasar Hukumnya

    Penggantian Kapolri Jadi Hak Prerogatif Presiden, Ini Dasar Hukumnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Listyo Sigit Prabowo merespons soal tuntutan massa yang memintanya untuk mundur dari jabatan Kapolri.

    Menurutnya, Presiden memiliki hak prerogatif untuk menentukan ‘nasib’ Kapolri. 

    “Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri itu adalah hak prerogatif presiden. Kita prajurit kapan aja siap,” ujarnya dalam konferensi pers, Sabtu (30/8/2025).

    Adapun, kasus Brimob melindas driver ojol saat bentrokan massa aksi dan polisi dianggap sebagai kegagalan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Desakan untuk Kapolri mundur bergema di mana-mana.   

    Diketahui, pengangkatan dan pemberhentian Kapolri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Dalam Pasal 11 beleid itu disebutkan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Prosesnya meliputi pengajuan usul pengangkatan oleh Presiden ke DPR disertai alasan, dan DPR harus memberikan persetujuan atau penolakan dalam batas waktu 20 hari. Jika DPR tidak memberikan jawaban, usulan dianggap disetujui.

    Sebelumnya, pengujian materiil pernah diajukan terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

    Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sekaligus Direktur Pusat Studi Hukum Konstitusi dan Pemerintahan Oce Madril mengatakan persetujuan DPR dalam pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden merupakan bagian dari penerapan hak prerogatif Presiden yang konstitusional sehingga tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945.

    Hak prerogatif Presiden dalam pemberhentian dan pengangkatan Kapolri tetap harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri).

    “Pengangkatan Kapolri oleh Presiden dengan persetujuan DPR merupakan bagian dari penerapan hak prerogatif Presiden yang konstitusional,” ujar Oce selaku Ahli yang dihadirkan Presiden/Pemerintah dalam sidang lanjutan pengujian materi Pasal 11 ayat (2) dan Penjelasan Pasal 11 ayat (2) UU Polri dalam Perkara Nomor 19/PUU-XXIII/2025 pada Rabu (6/8/2025) di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, dilansir dari laman MKRI.

    Oce melanjutkan, persetujuan DPR merupakan implikasi dari fungsi pengawasan DPR terhadap pengawasan pengangkatan pejabat publik (control of political appointment of public official).

    Oce mengatakan jabatan Kapolri adalah jabatan karier struktural. Selain syarat kepangkatan dan karier, syarat utama Kapolri  harus berstatus sebagai Perwira Tinggi Polri yang masih aktif. Hal ini berbeda dengan jabatan Jaksa Agung, yang tidak harus berstatus sebagai Jaksa yang masih aktif.

    Kapolri bukan bagian dari kabinet. Jabatan Kapolri tidak bisa diberlakukan fixed term. Karenanya, frasa ”berakhirnya masa jabatan” harus dibaca secara utuh dengan frasa lainnya dalam Penjelasan Pasal 11 ayat 2 UU Polri.

    Terdapat syarat subjektif dan objektif dalam pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Syarat subjektif, berkaitan dengan ”berakhirnya masa jabatan” Kapolri yang secara subjektif ditentukan oleh Presiden dengan hak prerogatifnya.

    Sementara syarat obyektif, yaitu berhenti atas permintaan sendiri, memasuki usia  pensiun, berhalangan tetap, dan dijatuhi pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

  • Fakta-fakta Gas Air Mata, Pahami Efek dan Cara Pertolongan Pertamanya

    Fakta-fakta Gas Air Mata, Pahami Efek dan Cara Pertolongan Pertamanya

    Jakarta

    Gas air mata kerap digunakan sebagai salah satu alat kontrol massa ketika terjadi sebuah bentrokan. Efek gas air mata biasanya memicu mata perih, sesak napas, dan rasa tidak nyaman bagi yang terpapar.

    Pakar farmasi Universitas Gadjah Mada Prof Zullies Ikawati menuturkan gas air mata seperti CS-orto-kloro benzilidin malononitrile memiliki sifat iritan, yang akhirnya memicu rasa perih di mata hingga sesak napas.

    “Gas air mata, misalnya CS-orto-kloro benzilidin malononitrile, bersifat iritan yang bekerja dengan cara menstimulasi reseptor nyeri dan iritasi pada kulit, mata, dan saluran napas. Senyawa ini agak bersifat asam lemah,” jelas Prof Zullies ketika dihubungi detikcom, Jumat (29/8/2025).

    Efek gas air mata tidak langsung bereaksi dengan permukaan mata. Gas air mata akan memberi efek sesaat setelah terhirup atau bereaksi di kelenjar air mata.

    Efek ke Sistem Pernapasan

    Gas air mata tidak hanya berdampak buruk pada mata, tapi juga sistem pernapasan. Spesialis paru Prof dr Tjandra Yoga Aditama, SpP menuturkan paparan gas air mata dapat mengiritasi saluran pernapasan.

    Tingkat keparahan gejala pada seseorang tergantung banyak paparan gas air mata dan jarak dari sumber paparan.

    “Gejala akutnya di paru dan saluran napas dapat berupa dada berat, batuk, tenggorokan seperti tercekik, batuk, bising mengi, dan sesak napas,” jelas Prof Tjandra dalam keterangannya terkait gas air mata saat tragedi Kanjuruhan, Minggu (21/10/2022).

    Pada kondisi yang parah, gas air mata dapat memicu efek gawat pada sistem pernapasan yang disebut respiratory distres. Pada mereka yang memiliki riwayat asma atau Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK), terkena gas air bisa menimbulkan serangan sesak napas akut.

    “Masih tentang dampak di paru, mereka yang sudah punya penyakit asma atau Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) maka kalau terkena gas air mata maka dapat terjadi serangan sesak napas akut yang bukan tidak mungkin berujung di gagal napas,” wanti-wanti Prof Tjandra.

    Pertolongan Pertama untuk Paparan di Mata dan Pernapasan

    Setelah terpapar gas air mata, segera cari tempat dengan udara segar. Pindah ke area yang lebih netral untuk mengurangi paparan efek gas air mata, khususnya ke dalam saluran pernapasan.

    dr Wisnu Pramudito D Pusponegoro, SpB dari Perhimpunan Dokter Emergency Indonesia mengungkapkan mencuci area yang terpapar dengan air bersih bisa menjadi langkah pertolongan pertama. Mencuci mata dengan air membuat zat aktif dari gas air mata meluruh, tidak berkumpul, dan menimbulkan iritasi.

    “Kalau memang pedih, jangan digaruk. Cuci saja pakai air mengalir yang bersih. Jangan pakai sabun, susu, segala macam. Kalau ke mata, paling baik air mengalir saja,” ucap dr Wisnu.

    Penggunaan pasta gigi yang selama ini dikaitkan dengan pencegahan efek gas air mata nyatanya tidak efektif. Hal itu diungkapkan pakar kimia FMIPA UGM, Dra Ani Setyopratiwi, M.Si.

    “Semua pasta gigi khususnya pasta gigi yang baru bisa digunakan karena larutannya masih homogen. Kalau sudah lama dan tercampur air, larutannya cenderung pecah dan berair sehingga emulsinya sudah rusak dan kurang efektif,” papar Dra Ani dalam sebuah kesempatan.

    Pertolongan Pertama untuk Paparan di Kulit

    Paparan gas air mata juga dapat mengiritasi kulit dan memicu perih. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi paparan kulit perih akibat paparan gas air mata, misalnya penggunaan shampo bayi dan mencuci dengan air bersih atau dengan saline.

    “Baby shampoo untuk kulit, bukan mata atau lidokain topikal untuk mengurangi nyeri mata akibat iritasi. Efeknya hanya anestesi sementara, tidak menetralkan senyawa kimia. Tapi perlu pengawasan tenaga medis,” kata Prof Zullies ketika dihubungi detikcom, Jumat (29/8/2025).

    Obat sistemik seperti antihistamin, steroid, dan bronkodilator juga bisa digunakan apabila paparan memunculkan komplikasi. Perlu diingat, pengawasan tenaga medis diperlukan dalam penggunaan obat-obat tersebut.

    Belum lama ini, juga muncul narasi penggunaan campuran obat maag berupa antasida dan air dingin untuk meredakan kulit perih akibat gas air mata. Prof Zullies menuturkan campuran tersebut memang memiliki potensi demikian, tapi bukti klinis masih minimal.

    “Campuran antasida dengan air dingin menghasilkan larutan basa encer. Saat diaplikasikan ke kulit, cairan ini dapat menurunkan sensasi panas atau terbakar akibat iritasi dengan cara buffering terhadap senyawa iritan yang bersifat asam,” katanya.

    “Ini juga memberikan efek menyejukkan karena suhu dingin membantu mengurangi sensasi terbakar dan sedikit menurunkan peradangan lokal,” tandas Prof Zullies.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Tak Cuma Pedih di Mata, Gas Air Mata Bahaya untuk Pernapasan”
    [Gambas:Video 20detik]
    (avk/kna)

  • Kulit Perih Kena Gas Air Mata? Pakar Farmasi Sarankan Cara Efektif Mengatasinya

    Kulit Perih Kena Gas Air Mata? Pakar Farmasi Sarankan Cara Efektif Mengatasinya

    Jakarta

    Pakar farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati mengungkapkan ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi kulit perih ketika terkena gas air mata. Beberapa di antaranya seperti shampo bayi untuk kulit atau lidokain topikal untuk mengurangi nyeri sekitar mata akibat iritasi.

    “Baby shampoo untuk kulit, bukan mata atau lidokain topikal untuk mengurangi nyeri mata akibat iritasi. Efeknya hanya anestesi sementara, tidak menetralkan senyawa kimia. Tapi perlu pengawasan tenaga medis,” kata Prof Zullies ketika dihubungi detikcom, Jumat (29/8/2025).

    Selain itu, penggunaan obat sistemik seperti antihistamin, steroid, dan bronkodilator juga bisa digunakan. Namun, obat-obat tersebut hanya boleh digunakan bila ada komplikasi dan perlu pengawasan tenaga medis. Beberapa komplikasi yang mungkin muncul meliputi alergi atau sesak napas.

    Selain itu, juga beredar narasi penggunaan obat maag berupa antasida juga bisa dijadikan alternatif sebagai pereda nyeri kulit akibat gas air mata. Menurut Prof Zullies, campuran antasida dan air dingin memang berpotensi membantu meredakan iritasi kulit, meski memang bukti klinis masih terbatas.

    “Campuran antasida dengan air dingin menghasilkan larutan basa encer. Saat diaplikasikan ke kulit, cairan ini dapat menurunkan sensasi panas atau terbakar akibat iritasi dengan cara buffering terhadap senyawa iritan yang bersifat asam,” katanya.

    “Ini juga memberikan efek menyejukkan karena suhu dingin membantu mengurangi sensasi terbakar dan sedikit menurunkan peradangan lokal,” sambung Prof Zullies.

    Gas air mata bekerja cepat dan menempel di kulit atau lendir. Ini menyebabkan sensasi terbakar, mata berair, hingga batuk-batuk.

    Prof Zullies menekankan antasida tidak secara langsung menetralkan gas air mata yang sudah menguap dan terhirup, karena paparan utama adalah ke saluran napas dan mata. Aplikasi larutan antasida dan air dingin hanya bisa membantu di area kulit yang terkena langsung, tapi tidak menghentikan efek sistemik seperti sesak, batuk, atau mata perih.

    “Untuk mata dan saluran napas, pembilasan dengan air bersih banyak tetap lebih dianjurkan. WHO dan CDC biasanya merekomendasikan irigasi dengan air atau larutan saline, bukan antasida, karena keamanannya lebih terjamin,” tandasnya.

    Halaman 2 dari 2

    (avk/up)

    Ragam Cara Tangkal Gas Air Mata

    10 Konten

    Gas air mata menyebabkan iritasi di permukaan tubuh, termasuk mata. Bukan hanya demonstran dan aparat yang merasakannya, warga sekitar yang turut menghirupnya turut mengalami mata perih dan berair. Bagaimana meredakannya?

    Konten Selanjutnya

    Lihat Koleksi Pilihan Selengkapnya

  • Pemprov DKI Optimalkan IPA untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Agustus 2025

    Pemprov DKI Optimalkan IPA untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Megapolitan 29 Agustus 2025

    Pemprov DKI Optimalkan IPA untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketersediaan air bersih menjadi hal wajib bagi warga Ibu Kota, baik untuk keperluan rumah tangga maupun industri.
    Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta mengupayakan berbagai strategi untuk memenuhi 100 persen cakupan air bersih di Jakarta. Salah satunya dengan pembangunan infrastruktur seperti instalasi pengolahan air (IPA).
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, inovasi teknologi dibutuhkan untuk mengolah air baku menjadi air perpipaan berstandar air minum, seperti di IPA Mookervart, Duri Kosambi, Jakarta Barat, yang diresmikan pada Jumat (9/5/2025).
    Ia berharap, kehadiran IPA dapat memenuhi kebutuhan air bersih seluruh warga Ibu Kota.
    “Dari air yang gelap dan hitam dari waduk, kemudian diproses IPA hingga akhirnya benar-benar bisa diminum. Saya meminta kepada Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya agar cakupan air bersih di Jakarta dapat terus ditingkatkan dengan cara seperti ini, khususnya di kawasan padat penduduk,” kata Pramono, seperti dikutip dari Jakarta.go.id.
    Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta menggandeng PAM Jaya untuk mencapai target 100 persen layanan air bersih pada 2029. Pramono berharap PAM Jaya dapat terus berinovasi dalam mewujudkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.
    “Langkah ini butuh kerja keras, kolaborasi, dan dukungan masyarakat untuk menanggapi target ini lebih cepat dari rencana awal (2030),” ujar Pramono.
    Sementara itu, Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan IPA Mookevart, mampu menyuplai air perpipaan ke kawasan Rumah Susun Pesakih Daan Mogot, Rusun Pulau Intan, dan Rusun Hutama karya.
    “IPA Mookevart sudah mencakup beberapa sambungan rumah masyarakat di sekitarnya, termasuk rusun dan apartemen. Penyaluran dilakukan melalui metode
    bottom up
    dengan cara mendatangi rumah warga yang berada di titik terendah (
    low supply
    ), lalu dibangun
    water treatment plant
    (WTP) komunal untuk menyalurkan air bersih,” kata Arief.
    Untuk diketahui, IPA Mookervart menggunakan teknologi
    moving bed bio reactor
    (MBBR) yang mampu mengolah polutan organik dan amonia dengan bantuan organisme yang tumbuh pada satu media.
    Selanjutnya, air baku yang tersedia diproses melalui metode ultrafiltration dengan membran untuk menyaring partikel, mulai dari debu, bakteri, hingga virus. Sedangkan pemisahan garam dan zat pencemar lain dilakukan menggunakan teknologi
    reverse osmosis
    (RO) sehingga dihasilkan air bersih dengan kualitas tinggi.
    Saat ini, terdapat 13 IPA yang tersebar di berbagai wilayah di Jakarta, baik yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) atau oleh mitra swasta. Empat IPA berada di Pejompongan I dan II, Cilandak, dan Taman Kota. IPA di wilayah ini dikelola oleh PALYJA.
    Tiga IPA yang sudah beroperasi berada di Buaran I, II, dan III dikelola oleh PAM Jaya. IPA Buaran sendiri merupakan salah satu fasilitas paling besar di Indonesia dengan produksi gabungan 9.000 liter per detik. 
    Sementara itu, ada dua IPA yang masih dibangun, yaitu IPA Pesanggrahan dan Ciliwung yang ditargetkan akan selesai pada September 2025.
    Salah satu warga yang merasakan manfaat dari IPA adalah Andi (37). Pria yang tinggal di daerah Makasar, Jakarta Timur ini sudah mendapatkan akses air bersih sejak dibangunnya IPA Buaran III.
    Sejak dulu, daerah rumah Andi sering kekurangan air bersih akibat sistem distribusi air yang tidak merata. Hal tersebut membuat warga mengandalkan sumber air seadanya.
    “Sejak ada IPA Buaran III, saya dan keluarga sekarang tidak perlu khawatir lagi kekurangan air (bersih), terutama saat musim kemarau. Sebelumnya, kami menggunakan sumur bor yang kualitas airnya jelek,” kata Andi, seperti diberitakan Kompas.id, Rabu (7/5/2025).
    Hal senada dikatakan Maryati (42). Ia mengaku sangat bersyukur karena telah mendapatkan air bersih dengan lebih mudah. Sejak IPA Buaran III beroperasi, akses air bersih ke rumahnya lancar.
    “Kami sudah lama mengandalkan air tanah yang kualitasnya semakin menurun. Kadang airnya keruh atau tidak cukup untuk kebutuhan rumah tangga sehingga harus beli air isi ulang,” ujar Maryati.
    Dengan adanya IPA Buaran III, ia berharap masalah sulitnya air bersih di kawasan Jakarta Timur bisa teratasi.
    “Semoga (IPA) terus dipelihara dan dilakukan pemeriksaan rutin terhadap jaringan pasokan agar aliran air tetap stabil dan dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” ucap Maryati. 
    Kehadiran IPA sebagai langkah strategis memenuhi kebutuhan air masyarakat mendapat perhatian dari pengamat manajemen air dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Maryono. Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan karena air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi.
    “Setiap masyarakat yang tinggal di kota seperti Jakarta membutuhkan akses air bersih. Tidak boleh ada seorang pun yang tidak mendapatkan akses air bersih.Sebab air adalah kebutuhan mendasar yang dapat menunjang kehidupan yang lebih baik,” kata Agus kepada Kompas.com, Kamis (28/8/2025).
    Terkait penggunaan IPA, Agus menilai fasilitas ini sangat diperlukan karena dapat mengolah air dari sungai atau waduk agar aman digunakan. Namun, perlu pengawasan kualitas dari semua prosesnya, mulai dari pengambilan, pengolahan, hingga distribusinya.
    “Selama kajiannya sesuai dengan standar air bersih, aman digunakan. Proses akhir dari pengolahan air melalui IPA juga harus dicek dan terus dipantau,” jelas Agus.
    Selanjutnya, kata Agus, jika air yang diolah sudah sesuai standar, kapasitas air juga perlu diperhitungkan. Apalagi kebutuhan air bersih di Jakarta mencapai sekitar 43.000 liter per detik.
    “Berapa liter per detik yang mampu dihasilkan juga harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Regulasi pemanfaatan air bersih juga harus diperhatikan. Jangan sampai ada kebocoran air yang justru malah membuat distribusi air tidak maksimal,” ujarnya.
    Dengan berbagai fasilitas pengolahan air yang ada di Jakarta, mulai dari IPA,
    sea water reverse osmosis
    (SWRO), dan reservoir, Agus menilai upaya cakupan air bersih 100 persen dapat terwujud pada 2030. Namun, pencapaian ini kembali pada kemampuan pemerintah dalam melakukan perencanaan, termasuk penyediaan dana, regulasi, dan distribusi air, yang optimal.
    “Sumber air di Jakarta ada banyak, ada air dari sungai atau waduk, air tanah, air laut, dan air hujan. Saya rasa sudah saatnya pemerintah di Jakarta juga mengembagkan fasilitas yang dapat menampung air hujan untuk dijadikan air bersih. Curah hujan di Jakarta cukup tinggi dan dapat dijadikan opsi tambahan sebagai sumber air yang mau diolah untuk masyarakat,”  ucap Agus. (Rindu Pradipta Hestya)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kenapa Gas Air Mata Bikin Perih? Ini Kandungan dan Cara Efektif Mengurangi Efeknya

    Kenapa Gas Air Mata Bikin Perih? Ini Kandungan dan Cara Efektif Mengurangi Efeknya

    Jakarta

    Gas air mata kerap digunakan sebagai alat pengendali massa karena efeknya yang mampu membuat mata perih. Sensasi ini muncul bukan tanpa sebab, melainkan adanya kandungan senyawa kimia tertentu di dalamnya.

    Meski tidak permanen, paparan gas air mata bisa sangat mengganggu dan menimbulkan rasa tidak nyaman. Apa sebenarnya penyebab mata perih dari gas air mata? Adakah cara efektif untuk mengurangi efeknya?

    Penyebab Mata Perih Kena Gas Air Mata

    Menurut spesialis penyakit dalam dr Aru Ariadno, SpPD-KGEH, terdapat berbagai kandungan senyawa kimia iritan dalam gas air mata. Kandungan ini dirancang untuk mengganggu mata, kulit, dan sistem pernapasan untuk sementara waktu.

    Adapun beberapa zat yang umum digunakan di antaranya chlorobenzylidene malononitrile (CS), chloroacetophenone (CN), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA), hingga dibenzoxapine (CR).

    “Ada juga yang menggunakan senyawa berbasis capsaicin alami atau sintetis dari semprotan merica. Jadi ini yg menyebabkan iritasi pada manusia,” ucapnya saat dihubungi detikcom, Jumat (29/8/2025).

    Efek dari gas air mata sendiri tidak langsung bereaksi dengan permukaan mata. Gas air mata akan memberi efeknya sesaat setelah terhirup dan bereaksi pada kelenjar air mata.

    “Efeknya akan terasa setelah terhirup, bukan langsung di permukaan mata saja. Setelah terhirup, baru bereaksi pada kelenjar air mata jadi terasa pedih hingga mata berair,” kata praktisi kesehatan dari Perhimpunan Dokter Emergency Indonesia, dr Wisnu Pramudito D Pusponegoro, SpB, beberapa waktu lalu.

    Cara Efektif Mengurangi Efek Gas Air Mata

    Banyak yang menggunakan pasta gigi untuk menangkal efek dari gas air mata. Namun, pakar kimia Fakultas Matematika dan Ilmi Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Gadjah Mada, Dra Ani Setyopratiwi, M.Si, mengatakan, penggunaan ini kurang efektif.

    “Semua pasta gigi khususnya pasta gigi yang baru bisa digunakan karena larutannya masih homogen. Kalau sudah lama dan tercampur air, larutannya cenderung pecah dan berair sehingga emulsinya sudah rusak dan kurang efektif,” papar Ani.

    Alih-alih menggunakan pasta gigi, Ani menyarankan untuk menggunakan larutan garam yang disemprotkan di sekitar area yang terkena gas air mata.

    Selain itu, beredar pula narasi mengenai penggunaan antasida untuk mengurangi efek gas air mata. Menurut dr Aru, memang ada beberapa literatur yang menyebutkan hal itu meski secara klinis dia tidak menemukannya. Kemungkinan, hal ini berkaitan dengan sifat antasida yang alkalis, sedangkan gas air mata bersifat asam, jadi saling menetralkan.

    “Aktivis dan ahli kimia telah merekomendasikan penggunaan larutan antasida encer, bersama dengan soda kue dan air, sebagai tindakan sementara untuk mengurangi paparan dan iritasi akibat gas air mata,” tuturnya.

    Pada dasarnya, antasida aman digunakan untuk kulit. Jika terkena mata, segera bilas dengan air bersih dalam jumlah banyak.

    “(Penggunaan antasida) jangan dianjurkan tetapi disarankan. Agar mengurangi kerusakan di tubuh,” sambungnya lagi.

    Tapi, perlu diingat, tidak ada cara yang lebih efektif untuk menghindari efek dari gas air mata selain menghindari paparannya. Berikut hal yang dapat dilakukan:

    Jika berada di dalam ruangan, sebisa mungkin segera keluar untuk mendapatkan udara.Jika berada di luar ruangan, segera menjauh dari titik pelepasan gas air mata.Cari lokasi yang lebih tinggi, sebab uap atau gas air mata bisa menyebar.Tutup mata dan hidung dengan kain basah untuk mengurangi masuknya partikel kimiaSegera lepaskan pakaian yang terkontaminasi dan mandi dengan air bersih. Bilas mata dengan air mengalir agar iritasi cepat berkurang.

    Halaman 2 dari 2

    (elk/up)

    Ragam Cara Tangkal Gas Air Mata

    10 Konten

    Gas air mata menyebabkan iritasi di permukaan tubuh, termasuk mata. Bukan hanya demonstran dan aparat yang merasakannya, warga sekitar yang turut menghirupnya turut mengalami mata perih dan berair. Bagaimana meredakannya?

    Konten Selanjutnya

    Lihat Koleksi Pilihan Selengkapnya

  • Mitos atau Fakta, Bisakah Pasta Gigi Menangkal Paparan Gas Air Mata?

    Mitos atau Fakta, Bisakah Pasta Gigi Menangkal Paparan Gas Air Mata?

    Jakarta

    Aksi unjuk rasa kembali digelar di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, pada Kamis (28/8 2025). Setelah massa buruh membubarkan diri, sekelompok mahasiswa datang dengan sejumlah atribut dan menyuarakan kekecewaan mereka terhadap kinerja anggota legislatif.

    Selain menyoroti kinerja DPR yang dinilai kurang memuaskan, mahasiswa juga memprotes pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan bagi anggota dewan.

    Namun, sekitar pukul 15.30 WIB, situasi mulai memanas. Massa mahasiswa terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian. Polisi kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan, memaksa mahasiswa mundur hingga ke kawasan Jalan Gerbang Pemuda, depan Stadion Gelora Bung Karno.

    “Tadi demo soal tunjangan DPR, cuma sudah mulai rusuh,” ujar seorang mahasiswa yang tampak bergerak menjauh saat kericuhan pecah.

    Dalam sejumlah video live streaming di media sosial, beberapa orang yang turun di aksi demo menggunakan pasta gigi di area wajah sebagai penangkal efek pedih.

    Betulan Ngaruh?

    Hal ini sudah pernah dijelaskan praktisi kesehatan dari Perhimpunan Dokter Emergency Indonesia, dr Wisnu Pramudito D Pusponegoro, SpB. Faktanya, pasta gigi tidak memiliki khasiat untuk mencegah efek gas air mata.

    “Odol nggak ngaruh sebenarnya. Gas air mata bekerjanya karena terhirup, bukan kontak dengan mata. Efek gas air mata itu kan terhirup yang menyebabkan sekresi dari kelenjar air mata,” jelas Wisnu beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, gas air mata menimbulkan gejala berupa mata perih, keluarnya air mata berlebihan, hingga rasa terbakar di saluran pernapasan. Gejala ini tidak bisa ditangkal hanya dengan mengoleskan pasta gigi.

    Hal senada disampaikan Fu’umori, anggota kepolisian yang pernah bertugas saat kerusuhan di depan Bawaslu 2019 lalu. Ia mengungkapkan fungsi pasta gigi bukan untuk menghalau gas air mata, melainkan sekadar merangsang keluarnya air mata.

    “Jadi, odol itu biar keluar saja air matanya, bukan biar nggak kena gasnya. Kena gas mah tetap,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, gas air mata mengandung partikel mirip bubuk merica yang menimbulkan rasa pedih di mata. Saat terkena, refleks alami tubuh adalah mengeluarkan air mata untuk membersihkan zat tersebut.

    “Makanya jangan dikucek, biarin saja biar nangis. Kalau dikasih air malah makin jadi (perihnya). Diemin saja,” demikian lanjut Fu’umori.

    Sementara peneliti, dosen, sekaligus pakar Kimia FMIPA Universitas Gadjah Mada Dra. Ani Setyopratiwi, M.Si., menyebut penggunaan pasta gigi yang sering dipakai mahasiswa saat aksi di jalan sebagai penangkal efek gas air mata, dikarenakan terdapat emulsi yang terkandung dalam pasta gigi.

    Gas air mata yang jika bertemu akan saling merusak satu sama lain. Emulsi pada pasta gigi adalah berupa gel dan emulsi pada gas air mata adalah berupa air.

    “Semua pasta gigi khususnya pasta gigi yang baru bisa digunakan karena larutannya masih homogen. Kalau sudah lama dan tercampur air, larutannya cenderung pecah dan berair sehingga emulsinya sudah rusak dan kurang efektif,” papar Dra Ani menyoroti penggunaan yang kurang efektif.

    Alih-alih memakai pasta gigi, Dra Ani menyarankan untuk menggunakan larutan air garam yang disemprotkan di sekitar area yang terkena paparan gas air mata.

    Perlu diingat, tidak ada cara mengurangi efek gas air mata yang lebih efektif selain dengan menghindari paparannya. Jika berada di dalam ruangan, sebisa mungkin segera keluar untuk mendapatkan udara.

    Apabila berada di luar ruangan, segera menjauh dari titik pelepasan gas air mata. Carilah lokasi juga yang lebih tinggi karena uap atau asap gas air mata dapat menyebar.

    Simak Video “Video: Temuan Baru, Pasta Gigi dari Keratin Rambut”
    [Gambas:Video 20detik]
    (naf/up)

  • 3 Fakta Praktik Stem Cell Ilegal Dosen Kedokteran Hewan UGM yang Kini Dinonaktifkan

    3 Fakta Praktik Stem Cell Ilegal Dosen Kedokteran Hewan UGM yang Kini Dinonaktifkan

    Jakarta

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI baru saja mengungkap sebuah tempat produksi dan terapi produk turunan stem cell ilegal di Magelang, Jawa Tengah. Produk turunan yang dimaksud berupa sekretom.

    Sekretom adalah produk biologi yang merupakan turunan dari stem cell atau sel punca. Sekretom didefinisikan sebagai keseluruhan bahan yang dilepaskan oleh sel punca meliputi eksosom, mikrovesikel, protein, sitokin, zat imunomodulator, serta zat mirip hormon (hormone-like substance).

    Sarana ilegal ini berada di tengah pemukiman penduduk dan ‘disulap’ sebagai praktik dokter hewan.

    Berdasarkan pemeriksaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM, sarana tersebut hanya memiliki izin untuk praktik dokter hewan. Namun, tersangka berinisial YHF (56) sebagai dokter hewan tetap memberikan terapi atau pengobatan kepada pasien manusia.

    Sekretom yang diproduksi oleh YHF tidak sesuai standar produksi yang ditetapkan oleh BPOM. Selain itu, tersangka juga tidak memiliki nomor izin edar (NIE) dari BPOM.

    Produksi dilakukan menggunakan fasilitas laboratorium di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Pelaku juga diketahui sebagai staf pengajar dan peneliti di UGM. Ia kini resmi dinon-aktifkan sebagai pengajar di kampus tersebut.

    “YHF telah dinonaktifkan dari kegiatan tridharma perguruan tinggi, agar yang bersangkutan dapat fokus menghadapi kasus hukumnya,” kata Juru Bicara UGM, Dr I Made Andi Arsana, dikutip dari detikJogja, Rabu (27/8/2025).

    Dampaknya Bisa Fatal

    Pasien diiming-imingi khasiat yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit yang sulit sembuh, salah satunya seperti kanker. Menurut Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar, klaim medis seperti ini memerlukan rangkaian uji klinis yang terstandar dengan baik.

    Nyatanya, klinik yang ada di Magelang tidak memiliki landasan ilmiah meyakinkan.

    “Macam-macam indikasinya, ada yang untuk mencegah kanker, ini penyakit yang sangat susah diobati. Ada yang bisa meningkatkan stamina, itu janji yang diberikan. Ada juga ya untuk regenerasi awet muda, ada juga yang berhubungan dengan berbagai penyakit-penyakit yang susah diobati, itu pengiklanan yang disampaikan,” ujar Prof Taruna.

    Ia menambahkan produksi sekretom yang tidak sesuai standar juga dapat meningkatkan risiko kontaminasi. Bila tetap diberikan pada pasien, maka dampak fatal dapat muncul.

    “Apa dampaknya? Nah, mungkin produknya bisa terkontaminasi bakteri, virus, karena kan tidak bersih atau tidak sesuai standar. Kalau produk ini memiliki kontaminasi, pada saat disuntikkan, apakah secara intramuskular, apalagi intravena, pasien itu bisa langsung menderita sepsis,” jelasnya.

    “Atau bahasanya virus atau kuman tumbuh kembang dalam tubuh, risikonya itu kematian pasien. Kan berat, atau minimal gagal ginjal, gagal jantung, liver bermasalah. Banyak dampak yang lainnya. Bukan hanya kecacatan tapi bisa kematian,” sambung Prof Taruna.

    Pasien Dipatok Jutaan Rupiah

    Biaya yang dikeluarkan pasien untuk mendapatkan suntikan sekretom tidaklah murah. Untuk satu kali suntik, pasien diharuskan mengeluarkan uang jutaan rupiah. Bahkan untuk perawatan tambahan pasien total bisa merogoh kocek hingga ratusan juta.

    “Harga tadi ada yang disebutkan per suntik 1,5 ml itu ada yang Rp 3 juta, Rp 7 juta, ada Rp 9 juta ditambah dengan yang perawatannya bisa ratusan juta. Jadi, kasihan rakyat kita kalau begitu,” katanya.

    Ini menjadi sorotan yang serius bagi BPOM RI. Selain dapat memberikan dampak fatal pada pasien, nilai ekonomi dari klinik ilegal tersebut juga tak main-main, mencapai Rp 230 miliar.

    Ia mengungkapkan ada indikasi jaringan besar di balik praktik ini. Ia menyebut pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat dan hukuman keras bagi pelanggaran serupa.

    “Kami dari Badan POM sudah mendeteksi sebetulnya, beberapa puluhan sampai ratusan klinik yang menjadi observasi kami. Jadi saya tegaskan ini, bagi yang merasa masih melakukan praktik-praktik ilegal ini, harus mengerti ini baru awal dari apa yang dilakukan Badan POM,” jelasnya.

    Sekretom Dibuat dari Plasenta Manusia

    Deputi Bidang Penindakan BPOM RI Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan berdasarkan hasil pemeriksaan, sekretom yang dibuat oleh YHF dibuat menggunakan plasenta manusia dari sel tali pusar. Hingga saat ini, sumber plasenta manusia yang digunakan masih terus didalami.

    “Sumbernya berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, itu bersumber dari plasenta manusia. Kemudian sumbernya plasenta manusia berdasarkan saksi, ini sudah melakukan penelitian sudah lama, tapi hasilnya harusnya hasil yang harus diuji secara klinis, tapi oleh yang bersangkutan hasilnya dikomersilkan,” kata Tubagus.

    “Sumber plasentanya sendiri kita sedang pendalaman. Kita akan perkembangan lebih lanjut, apakah mungkin tersangkanya nambah, jawabannya mungkin,” tandasnya.

    Halaman 2 dari 3

    (avk/naf)

  • 3 Fakta Praktik Stem Cell Ilegal Dosen Kedokteran Hewan UGM yang Kini Dinonaktifkan

    Tersangka Klinik Stem Cell di Magelang Pernah Ikut Riset Kloning Anjing di Korea

    Jakarta

    Salah satu pengajar kedokteran hewan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta drh Yuda Heru Fibrianto (YHF) berusia 56 tahun ditetapkan sebagai tersangka klinik produksi dan terapi sekretom stem cell di Magelang, Jawa Tengah. Pada saat ini, diketahui UGM juga telah menonaktifkan YHF sebagai salah satu staf pengajar.

    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof Taruna Ikrar menuturkan pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari klinik yang dikamuflasekan sebagai klinik hewan. Total nilai ekonomi dari usaha tersebut mencapai Rp 230 miliar.

    “Kemudian PPNS BPOM juga menemukan produk sekretom dari kemasan botol 5 liter sebanyak 23 botol yang disimpan di dalam kulkas, peralatan suntik, termos pendingin, yang sudah ditempel identitas dan alamat lengkap pasien serta produk kiriman ditambahkan produk sekretom tersebut untuk pengobatan luka. Nilai ekonomi ini mencapai Rp 230 miliar,” ujar Prof Taruna dalam konferensi pers, Rabu (28/8/2025).

    Tersangka merupakan lulusan S1 Kedokteran Hewan UGM, S2 Sains Veteriner UGM, dan S3 Teriogenologi dan Bioteknologi Seoul National University (SNU). YHF adalah dosen aktif dengan jabatan fungsional lektor kepala dan namanya tercatat sudah mengajar sejak 2005/2006.

    Pada tahun 2005, YHF bahkan sempat terlibat dalam uji coba kloning anjing ras Afghanistan. Penelitian ini dilakukan bersama rekan-rekannya dari Seoul National University.

    Hasil penelitian tersebut menghasilkan anjing kloning bernama Snuppy. Riset yang dilakukan oleh Program Doktoral Ilmu Visiologi Reproduksi Hewan SNU itu akhirnya juga dijadikan bahan disertasi doktoral oleh YHF. Disertasi milik YHF itu diberi judul ‘In Vitro Oocyte Maturation and Intergeneric Somatic Cell Cloning in Dogs’.

    (avk/up)

  • Dokter Hewan UGM Stem Cell Ilegal Pernah Divonis PN Sleman, Didenda Rp15 Juta

    Dokter Hewan UGM Stem Cell Ilegal Pernah Divonis PN Sleman, Didenda Rp15 Juta

    Jakarta

    Dokter hewan Yuda Heru Fibrianto (56), pengajar di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta terjerat kasus terapi stem cell ilegal di Magelang. Pada tahun 2020 silam, drh Yuda juga pernah menjadi tersangka kasus serupa.

    Dikutip dari laman sipp.pn-sleman.go.id, kasus drh Yuda
    teregister dengan nomor perkara 256/Pid.Sus/2020/PN Smn. Kasus ini terbongkar saat ada warga yang melapor bahwa di Jalan Adisucipto, Gondokusuman, Jogja, sering diadakan praktik pengobatan yang dilakukan oleh seorang dokter tanpa plakat izin praktik.

    “Menyatakan Terdakwa drh Yuda Heru Fibrianto, MP. Ph.D. Bin Radjiman Alm telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja menggunakan alat, metode atau cara lain dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menimbulkan kesan seolah-olah yang bersangkutan adalah dokter yang telah memiliki surat tanda registrasi dokter atau surat izin praktik,” tulis putusan di PN Sleman, dikutip detikcom Kamis (28/8/2025).

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 15.000.000.00 ( lima belas juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tidak dibayar diganti dengan kurungan pengganti selama 1 (satu) bulan,” tulis putusan lain.

    Dinonaktifkan oleh UGM

    Setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) membongkar praktik ilegal drh Yuda, kini pihak UGM mengambil langkah tegas.

    “YHF telah dinonaktifkan dari kegiatan tridharma perguruan tinggi, agar yang bersangkutan dapat fokus menghadapi kasus hukumnya,” kata Juru Bicara UGM, Dr I Made Andi Arsana, dikutip dari detikJogja, Kamis (28/8/2025).

    UGM menghormati proses hukum yang berlangsung dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Pihaknya akan mengevaluasi status kepegawaian yang bersangkutan sambil menunggu keputusan hukum yang tetap.

    (dpy/up)