UU Terbaru Disahkan DPR, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi BP BUMN
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Dengan disahkannya aturan ini, nomenklatur dan status Kementerian BUMN kini resmi berubah menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya rapat paripurna meminta persetujuan fraksi-fraksi terkait pengesahan rancangan undang-undang (RUU) tersebut.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco, kepada peserta rapat.
“Setuju,” jawab para anggota dewan yang hadir.
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menuturkan, penyusunan draf revisi UU BUMN telah dilakukan secara intensif melalui pembentukan panitia kerja khusus.
Proses pembahasannya pun melibatkan partisipasi publik melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) guna menghimpun masukan dari akademisi berbagai universitas di Indonesia.
Beberapa kampus yang dilibatkan antara lain UI, UGM, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Udayana, Universitas Negeri Semarang, Universitas Jember, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam, dan Universitas Lampung.
Hasilnya, terdapat 12 pasal yang direvisi dalam beleid tersebut.
Ke-12 poin revisi itu yakni:
1. Pembentukan BP BUMN sebagai lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN.
2. Penegasan kepemilikan saham seri A dwi warna oleh negara pada BP BUMN.
3. Penataan komposisi saham pada perusahaan induk holding investasi dan operasional pada BPI Danantara.
4. Larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri sebagai direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN, menindaklanjuti Putusan MK Nomor 228/PUU-XXIII/2025.
5. Penghapusan ketentuan yang menyebut anggota direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN bukan penyelenggara negara.
6. Penataan posisi dewan komisaris di holding investasi dan operasional agar diisi kalangan profesional.
7. Penguatan kewenangan BPK dalam pemeriksaan keuangan BUMN.
8. Penambahan kewenangan BP BUMN untuk mengoptimalkan peran BUMN.
9. Penegasan kesetaraan gender pada jabatan direksi, komisaris, dan manajerial di BUMN.
10. Pengaturan perpajakan atas transaksi yang melibatkan holding maupun pihak ketiga melalui peraturan pemerintah.
11. Pengecualian penguasaan BP BUMN terhadap BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal.
12. Mekanisme peralihan status kepegawaian dari Kementerian BUMN ke BP BUMN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini yang mewakili Presiden Prabowo Subianto menyampaikan empat urgensi pemerintah dalam revisi UU BUMN.
“Pertama, perlunya penataan kelembagaan untuk memposisikan fungsi regulator dan operator yang lebih tegas, sehingga terdapat sinergisitas fungsi dalam pengelolaan BUMN,” kata Rini.
Kedua, pemerintah ingin memperkuat tata kelola BUMN yang akuntabel, transparan, dan sesuai prinsip
good corporate governance
.
Urgensi ketiga adalah memberikan kepastian hukum terkait kedudukan BUMN dalam kerangka penyelenggaraan negara.
“Keempat, yaitu dorongan untuk menjadikan BUMN sebagai katalis pembangunan, bukan hanya sebagai penyumbang dividen, tetapi juga sebagai agen transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar dia.
Salah satu poin penting dalam UU BUMN yang baru adalah larangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri sebagai komisaris di BUMN.
Ketentuan ini berlaku paling lama dua tahun setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIII/2025 dibacakan pada 28 Agustus 2025.
“Ketentuan mengenai rangkap jabatan menteri dan wakil menteri sebagai organ BUMN berlaku paling lama dua tahun terhitung sejak putusan Mahkamah Konstitusi diucapkan,” tegas Rini.
Rini menambahkan, dengan adanya UU BUMN terbaru, diharapkan BUMN dapat memainkan peran lebih besar dalam pembangunan nasional sekaligus tetap kompetitif di tingkat global.
“Dengan penguatan kerangka hukum ini, BUMN diharapkan dapat berperan lebih strategis sebagai agen pembangunan sekaligus entitas bisnis yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing global,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Institusi: UGM
-
/data/photo/2025/10/02/68de4d9088b1a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 UU Terbaru Disahkan DPR, Kementerian BUMN Resmi Berubah Jadi BP BUMN Nasional
-
/data/photo/2025/09/25/68d54e7e909ee.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
AFY, Pelajar yang Ditahan Polisi Terkait Demo 30 Agustus Ajukan Penangguhan Penahanan Surabaya 25 September 2025
AFY, Pelajar yang Ditahan Polisi Terkait Demo 30 Agustus Ajukan Penangguhan Penahanan
Tim Redaksi
KEDIRI, KOMPAS.com
– Pihak keluarga AFY (19), seorang pelajar madrasah aliah asal Kabupaten Nganjuk yang ditangkap polisi Kota Kediri, Jawa Timur, atas dugaan keterlibatan aksi demo 30 Agustus mengajukan penangguhan penahanan.
Pihak pengacara dan keluarga AFY telah menyerahkan surat permohonan tersebut secara resmi kepada Kepolisian Resor Kediri Kota, Kamis (25/9/2025).
“Sore tadi kami sudah datangi Mapolres untuk menyampaikan surat penangguhan penahanan,” ujar Anang Hartoyo, dari Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Nganjuk.
Penangguhan penahanan itu, kata Anang, dilandasi sejumlah alasan yang cukup mendasar, yakni bagian dari hak konstitusionalnya sebagai warga negara yang sedang berurusan dengan hukum.
“Itu sebagaimana yang diatur dalam Pasal 31 KUHAP,” ucap direktur LBH AP ini.
Alasan selanjutnya, AFY masih berstatus pelajar sehingga harus segera dikeluarkan dari tahanan agar bisa mengikuti kegiatan belajarnya di sekolah, supaya tidak sampai putus sekolah.
Apalagi, pelajar di sebuah sekolah madrasah aliah di Kabupaten Nganjuk itu kini sudah berada di kelas 12, yang artinya membutuhkan waktu belajar yang cukup serta kenyamanan sebagai bekal menghadapi ujian nasional nantinya.
AFY yang menggemari bidang filsafat itu juga merasa perlu menyiapkan banyak hal lainnya untuk menggapai cita-citanya berkuliah di Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada.
“Surat sudah kami sampaikan, saat ini kami menunggu kebijakan dari Pak Kapolres,” ucap Anang.
Adapun pihak penjamin dalam penangguhan itu adalah pengacara serta Imroatun, ibu dari AFY.
Pihak Polres Kediri Kota melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Cipto Dwi Laksono belum merespons upaya konfirmasi
Kompas.com
perihal langkah AFY ini.
AFY ditangkap polisi Kediri Kota pada 21 September 2025 atas dugaan keterlibatannya pada aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh pada akhir Agustus 2025.
AFY yang cukup aktif di bidang literasi itu dijerat dengan Pasal 28 Ayat (3) jo Pasal 45A Ayat (3) Undang-Undang Transaksi Elektronik (ITE), perihal ujaran kebencian dan penghasutan unjuk rasa.
Sejumlah barang bukti yang disita kepolisian, di antaranya adalah dua buku bacaan dan sebuah buku catatan harian.
Selain itu, ada laptop dan poster. Semua barang itu diambil dari rumah AFY.
Menurut LBH AP Muhammadiyah, barang yang disita itu hanyalah alat ekspresi berpikir, dan jika itu dianggap alat kejahatan, maka yang diserang adalah kebebasan berpikir itu sendiri.
“Jika hari ini pelajar bisa dikriminalisasi karena berpikir, maka besok siapa pun bisa mengalami hal yang sama. Ini bukan penegakan hukum, ini pembungkaman yang dibungkus pasal,” ujar Anang dalam kesempatan sebelumnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Fakta gelar aksi di kawasan Patung Kuda desak cukai MBDK diterapkan
Jakarta (ANTARA) – Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia menggelar aksi damai di kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat, dengan meminta pemerintah segera menerapkan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) karena membahayakan generasi penerus bangsa.
“Ini merupakan misi kemanusiaan untuk menyelamatkan generasi bangsa,” kata Ketua Fakta Indonesia Ari Subagyo Wibowo di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, peserta aksi damai hari ini tak hanya berasal dari Jakarta, namun dari sejumlah kota yang telah mendeklarasikan sebagai “Kampung Sehat Siaga Diabetes dan Obesitas”.
Menurut dia, dengan adanya aksi ini pemerintah dapat segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah untuk menerapkan cukai MBDK karena peraturan cukai MBDK sejak tahun 2016 sudah dirancang, namun hingga kini belum juga diimplementasikan.
Dia menilai Indonesia kalah dengan sejumlah negara tetangga di ASEAN, termasuk Timor Leste yang telah menerapkan cukai MBDK.
“Harapan kami PP ini segera keluar. Jangan hanya janji. Ini kan dirancang tahun 2016. Tahun 2024 dijanjikan, 2025 dijanjikan. Makanya, kita menagih janji itu,” ujarnya.
Jika tidak kunjung diterapkan juga, maka pihaknya akan membawa hal ini ke ranah hukum karena ini sudah mendesak dan telah memakan banyak korban.
Dia menengarai, selama ini ada intervensi dari industri agar penerapan cukai terhadap MBDK tak kunjung berlaku. “Ini jelas ada intervensi industri. Dia tidak mau untuk diatur,” kata Ari.
Sementara itu, salah seorang peserta aksi damai dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Tutik Istiyani mengungkapkan pentingnya penerapan cukai MBDK sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada rakyatnya, khususnya anak-anak yang menjadi generasi emas.
Akademisi dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada ini mengakui angka prevalensi kasus diabetes dan obesitas di Yogyakarta terus meningkat setiap tahunnya.
“Kami selaku pendamping Kampung Sehat Siaga Diabetes dan Obesitas di Yogyakarta sangat mendukung penerapan cukai MBDK,” katanya.
Aksi damai yang digelar di Jalan Medan Merdeka Selatan itu juga menampilkan sebuah teatrikal terkait ajakan berhenti mengkonsumsi MBDK.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Bukan Hanya Ijazah SMA, Ijazah SMP Gibran Juga Dipertanyakan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Beberapa waktu belakangan, ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka jadi pembahasan hangat publik.
Itu setelah seorang warga sipil bernama Subhan menggugat secara perdata keabsahan ijazah SMA anak mantan Presiden itu.
Belakangan, muncul pertanyaan pula terkait ijazah SMP anak sulung Jokowi tersebut yang mulai dinilai janggal.
Salah satu yang mempertanyakan soal ijazah SMP Gibran adalah ahli epidemiologi, seorang dokter yang juga pegiat media sosial, dr Tifauziyah Tyassuma.
“SMPN 1 Surakarta apakah mengeluarkan Ijazah atas nama Gibran Rakabuming Raka?” tanya Dokter Tifa, dikutip dari akun media sosialnya, Rabu (24/9/2025).
Dokter Tifa melanjutkan, jika ijazah tersebut tidak ada, maka Indonesia saat ini dipimpin Wapres yang tamatan SD.
“Kalau tidak, maka artinya Indonesia punya Wapres lulusan SD!” tulis Dokter Tifa.
Cuitan tersebut ramai dilihat ribuan warganet di media sosial X dengan 1.000-an like, 385 kali dibagikan ulang, dan puluhan komentar.
“Kalau ini nglacaknya gampang tinggal lihat di buku induk siswa, kecuali buku induknya juga palsu seperti buku alumni UGM yang Fakultas Kehutanan kmarin,” cuap akun @Sopingi49962744 di kolom komentar.
“Itu yg pertama. Kl keluarkan, keluar tahun brp? Kl keluar thn 2002 spt data KPU, berarti gibran masuk OPSS pd 2003 Sbb tahun ajaran baru di SG dimulai pd Jan. Kl 2 thn di OPSS Berarti awal 2003-akhir 2004. UTS insearch jg awal tahun Jd masuk UTS pd Januari 2005. Berantakan,” balas lainnya.
“Tahun 2025 disaat stok sarjana indonesia melimpah ruah, kita punya wapres lulusan SD?” tanya warganet lainnya. (sam/fajar)
-

Profesor Farmasi UGM Wanti-wanti Obat yang Wajib Dihindari Bumil, Ada Risiko Autisme
Jakarta –
Pernyataan Menteri Kesehatan AS Robert F Kennedy yang mengaitkan pemicu autisme dengan konsumsi obat Tylenol, paracetamol populer di AS memicu kekhawatiran baru. Utamanya pada ibu hamil lantaran pilihan yang dinilai paling aman saat mengeluhkan demam dan nyeri ringan selama ini adalah paracetamol.
Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada Prof Zullies Ikawati menekankan hingga saat ini belum ada bukti ilmiah yang kuat menunjukkan keterkaitan keduanya. Pernyataan Kennedy mengacu pada studi observasional yang perlu dianalisis lebih lanjut.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belakangan juga menyentil Kennedy terkait bukti ilmiah. Memastikan belum ada bukti ilmiah yang memastikan pemicu autisme secara langsung disebabkan tylenol.
Terlepas dari itu, adakah obat-obatan lain yang juga dilaporkan memicu gangguan perkembangan saraf pada anak dalam kandungan?
“Sampai saat ini tidak ada obat tunggal yang terbukti secara pasti menyebabkan autisme. Namun, ada beberapa kelompok obat yang dihubungkan dengan peningkatan risiko gangguan neurodevelopment bila digunakan saat hamil,” jelas Prof Zullies saat dihubungi detikcom Kamis (24/9/2025).
Misalnya, valproic acid (asam valproat), suatu obat antiepilepsi, yang disebutnya terbukti meningkatkan risiko gangguan perkembangan saraf bawaan dan jenis obat ini sangat dihindari pada ibu hamil.
“Beberapa antikonvulsan lain atau misalnya topiramate, karbamazepin, ada risiko tetapi lebih rendah dibanding valproat,” lanjutnya.
Perlu dicatat, pemicu autisme juga bisa disebabkan banyak faktor lain termasuk infeksi berat saat hamil, paparan alkohol, atau penggunaan obat tertentu.
“Itu juga bisa berkontribusi terhadap risiko gangguan perkembangan saraf,” pungkasnya.
Halaman 2 dari 2
(naf/kna)
-

Guru Besar UGM Jelaskan Tylenol, Paracetamol yang Dikaitkan Autisme oleh Menkes AS
Jakarta –
Gaduh pernyataan Menteri Kesehatan Amerika Serikat Robert F Kennedy lantaran menyebut obat Tylenol bisa memicu autisme. Ia kemudian meminta ibu hamil untuk menghindari konsumsi tersebut demi menekan kemungkinan terganggunya perkembangan saraf pada bayi.
“Kami telah meluncurkan upaya pengujian dan penelitian besar-besaran yang akan melibatkan ratusan ilmuwan dari seluruh dunia. Pada bulan September, kami akan mengetahui penyebab epidemi autisme dan kami akan mampu menghilangkan paparan tersebut,” ujarnya dalam rapat kabinet April 2025.
Sementara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hingga saat ini belum mengonfirmasi laporan tersebut, hingga menekankan banyak faktor di balik terjadinya autisme.
Apa itu Tylenol?
Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada Prof Zullies Ikawati menjelaskan Tylenol adalah nama dagang dari paracetamol yang populer di AS.
Seperti di Indonesia, obat yang sama lebih dikenal dengan nama paracetamol atau dalam literatur internasional disebut acetaminophen.
“Produk bermerek Tylenol tidak begitu populer atau luas beredar di Indonesia, yang lebih umum adalah paracetamol generik atau merek lokal lain,” beber dia saat dihubungi detikcom, Rabu (24/9/2025).
Selama ini, paracetamol secara umum dinilai relatif aman digunakan pada kehamilan, terutama dibandingkan obat analgesik lain (NSAID, opioid).
Karena itu, menurut Prof Zullies paracetamol kerap menjadi pilihan pertama untuk demam atau nyeri pada ibu hamil.
Beberapa penelitian observasional diakuinya memang melaporkan hubungan antara penggunaan paracetamol jangka panjang atau dalam dosis tinggi saat hamil dengan peningkatan risiko gangguan perkembangan saraf pada anak (misalnya ADHD atau autisme). Namun, bukti keterkaitan keduanya relatif belum kuat.
“Bukti ini masih kontroversial, karena walaupun studi epidemiologi menunjukkan ada korelasi, tetapi belum ada bukti kausalitas langsung. Di sisi lain, banyak faktor lain (genetik, lingkungan, penyakit ibu) yang juga berkontribusi thd kejadian autism,” jelas Prof Zullies.
Ia juga menyoroti regulator global termasuk WHO sampai saat ini tidak melarang penggunaan paracetamol pada ibu hamil, tetapi menganjurkan dengan penggunaan dosis efektif terendah, hanya bila benar-benar diperlukan, dan durasi sesingkat mungkin.
Halaman 2 dari 2
Simak Video “Video Koalisi Ilmuwan Autisme Kecam Klaim Trump soal Tylenol-Leucovorin”
[Gambas:Video 20detik]
(naf/kna) -

Transjakarta percepat pramudi operator ikut Transjakarta Academy
Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza mengatakan pihaknya akan mempercepat pramudi dari pihak operator untuk turut mengikuti Transjakarta Academy.
Transjakarta Academy gelombang pertama sudah berjalan pada Februari 2025, dan sebanyak 19 dari 23 peserta didiknya telah dinyatakan lulus.
“Fokus kami saat ini adalah instruktur pramudi. Ketika kita mencetak instruktur pramudi baru, kemudian melakukan pelatihan untuk pramudi swakelola Transjakarta. Dan ke depannya, yang kita akan percepat untuk pramudi-pramudi operator juga masuk dalam TJ (Transjakarta) Academy,” ujar Welfizon di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.
Dengan demikian, sambung dia, seluruh pramudi dapat memperoleh pembekalan tidak hanya dari sisi teknikal, tetapi juga dari sisi non-teknikal serta pembekalan lainnya yang lebih memadai.
“Saat ini, kita lagi menyelesaikan pramudi di swakelola yang di bawah TJ. Begitu ini selesai, secara paralel pramudi dari operator juga akan masuk dalam kelas-kelas di Transjakarta Academy,” kata Welfizon.
Lebih lanjut, dia mengatakan, total keseluruhan pramudi di dalam ekosistem Transjakarta saat ini mencapai lebih dari 11.000 orang.
Sekitar lebih dari 15 persen pramudi berada di bawah tata kelola Transjakarta, sementara sisanya dari pihak operator.
Sementara itu, dia menuturkan hasil rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa akan dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi pihaknya, salah satunya mengenai Transjakarta Academy.
“Masukan-masukan ini tentu menjadi input bagi kami, termasuk juga menyiapkan di TJ Academy. Kita punya simulator, tadi disampaikan, yang bisa memberikan latihan terkait dengan kondisi-kondisi tertentu. Sehingga pramudi juga bisa lebih andal dan bisa meng-handle kondisi-kondisi yang kritis,” ungkap Welfizon.
Tak hanya itu, pihak Transjakarta juga akan melakukan asesmen psikologi guna meningkatkan keamanan pramudi saat berkendara.
Sebelumnya, Welfizon memaparkan pada Transjakarta Academy gelombang pertama, jumlah peserta didik terdiri dari 19 peserta eksternal dan 5 peserta internal. Seluruh peserta didik eksternal gelombang pertama merupakan perempuan.
Kelas perdana Transjakarta Academy sudah dimulai sejak 18 November 2024 dan acara kelulusannya digelar pada 7 Februari 2025.
Transjakarta Academy juga bekerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya Pusat Studi Transportasi dan Logistik Pusat UGM dan Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia dalam pendampingan dan evaluasi kelas.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Ekonom UGM: Lebih 25 Persen Anak Muda Indonesia Tidak Sekolah dan Tidak Bekerja, Khususnya Perempuan
Adapun desakan keenam adalah mengembalikan kebijakan berbasis bukti dan proses teknokratis, sekaligus menghentikan program populis yang berpotensi mengganggu stabilitas fiskal.
Terakhir, desakan ketujuh berfokus pada peningkatan kualitas institusi dengan membangun kembali kepercayaan publik, memperbaiki tata kelola demokrasi, dan memberantas praktik konflik kepentingan maupun perburuan rente.
“Tujuh desakan ini merupakan bentuk seruan bersama para ekonom agar penyelenggara negara segera menindaklanjuti secara serius persoalan perekonomian yang dirasakan rakyat,” jelas Sekar.
Panelis Rizki Nauli Siregar, Ph.D., dosen sekaligus peneliti LPEM UI, menyoroti soal masalah rendahnya produktivitas anak muda di Indonesia sekarang ini.
“Lebih dari 25% anak muda di Indonesia tidak produktif, baik tidak bekerja maupun tidak sekolah, khususnya perempuan,” katanya.
Kondisi ini menurutnya, dampak dari misalokasi sumber daya yang masih masif, serta rapuhnya institusi penyelenggara negara akibat konflik kepentingan dan tata kelola yang tidak amanah,
Dosen FEB UGM, Dr. Elan Satriawan mengatakan desakan darurat ekonomi ini dapat menjadi momentum refleksi dan dorongan bagi berbagai pihak untuk memperkuat tata kelola ekonomi nasional.
Menurutnya, diperlukan fondasi kebijakan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat, kesejahteraan dapat diwujudkan sejalan dengan cita-cita kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (Pram/fajar)

/data/photo/2025/09/24/68d36b642144c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)