Institusi: UGM

  • Klaim Prabowo Tangani Bencana dan Surat Aceh ke Lembaga PBB

    Klaim Prabowo Tangani Bencana dan Surat Aceh ke Lembaga PBB

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengklaim penanganan bencana di Sumatra telah berjalan dengan cepat dan tepat.

    Prabowo membantah narasi yang menyebut pemerintah tidak hadir dalam penanganan bencana di sejumlah daerah.

    Prabowo menegaskan sejak fase awal bencana, puluhan ribu personel telah dikerahkan dan operasi penanganan dilakukan secara masif sebagai bukti kehadiran negara yang kuat.

    “Dalam rangka ini, [pemerintah tak hadir] di tengah bencana, di tengah musibah, mereka yang ditonjolkan adalah kebohongan, ketidakbenaran. Dikatakan Pemerintah tidak hadir. Puluhan ribu dalam dalam saat-saat yang pertama sudah dikerahkan ke situ. Kita lihat buktinya,” kata Prabowo.

    Di sisi lain, Prabowo menyebut pemerintahannya tidak akan menerapkan status bencana nasional atas banjir besar di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Selatan yang telah menewaskan lebih dari 1.016 orang. Dia menyebut pihaknya masih mampu menangani bencana yang terjadi.  

    Menurut Prabowo, banjir dan longsor yang terjadi di tiga provinsi dari total 38 provinsi di Indonesia, sehingga masih berada dalam batas kemampuan nasional untuk ditangani.

    “Ada yang teriak-teriak ingin ini dinyatakan bencana nasional. Kita sudah kerahkan, ini tiga provinsi dari 38 provinsi. Jadi, situasi terkendali,” ujarnya.

    Prabowo menyebut penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat dimonitor secara langsung olehnya. Pemerintah, kata Prabowo, telah mengerahkan sumber daya yang diperlukan agar dampak bencana dapat segera diatasi dan kondisi masyarakat terdampak dapat segera pulih.

    “Saya monitor terus,” tandas Prabowo.

    Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan sejumlah pimpinan dan kepala negara telah menghubunginya untuk menawarkan bantuan internasional.

    Presiden Ke-8 RI itu menyampaikan apresiasi atas perhatian tersebut seraya menegaskan bahwa Indonesia memiliki kapasitas untuk mengatasi bencana secara mandiri.

    Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat membuka Sidang Kabinet Paripurna bersama Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

    “Saya ditelepon banyak pimpinan kepala negara ingin kirim bantuan, saya bilang terima kasih, konsen Anda, kami mampu. Indonesia mampu mengatasi ini, ya,” ujar Prabowo.

    Aceh Surati PBB

    Klaim penanganan bencana pemerintah terlihat bertolak belakangan dengan aksi warga Aceh mengibarkan bendera putih yang belakangan ramai di media sosial. Aksi itu disebut sebagai sebagai pesan jika sudah tidak mampu lagi menghadapi situasi bencana.

    Di samping itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh telah mengirim surat permohonan bantuan penanganan bencana kepada sejumlah lembaga internasional, khususnya yang berada di bawah naungan organisasi PBB.

    Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan pemerintah Aceh secara resmi telah berkirim surat pada 10 Desember 2025 kepada UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund), UNDP (United Nations Development Programe), hingga IOM (International Organization for Migration).

    Surat itu berisi permintaan agar lembaga-lembaga tersebut dapat turut membantu Pemerintah Aceh dalam penanganan bencana.

    “Pertimbangan kami menyurati lembaga-lembaga tersebut karena mereka berada di Indonesia dan pernah terlibat dalam rehabilitasi dan rekonstruksi saat tsunami Aceh 2004 lalu,” kata Muhammad MTA dikonfirmasi Bisnis, Senin (15/12/2025).

    Muhammad MTA menjelaskan, bentuk bantuan yang diminta kepada lembaga-lembaga internasional tersebut disesuaikan dengan konsentrasi program mereka di Indonesia.

    Kehadiran bantuan itu diharapkan semakin mempercepat penanganan dan pemulihan kondisi fisik maupun masyarakat pasca diterjang banjir bandang dan tanah longsor di Aceh. Apalagi, lembaga-lembaga tersebut pernah pula ikut serta dalam pemulihan pasca tsunami Aceh 2004 silam.

    Muhammad MTA mengatakan saat ini ada 77 lembaga yang ikut serta dalam pemulihan bencana di Aceh dengan total relawan mencapai 1.960 orang.

    “Mereka merupakan lembaga atau NGO lokal, nasional, dan internasional. Besar kemungkinan keterlibatan lembaga dan relawan akan terus bertambah dalam respon kebencanaan ini,” ujar Muhammad MTA.

    Beberapa lembaga yang tercatat dalam Desk Relawan BNPB untuk Aceh saat ini antara lain Save The Children, Islamic Relief, ABF, DH Charity, FKKMK UGM, Mahtan Makassar, Relawan Nusantara, Baznas, EMT AHS UGM, Koalisi NGO HAM, Katahati Institute, Orari, dan Yayasan Geutanyo.

  • Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

    Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

    GELORA.CO -Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku konsisten meyakini bahwa ijazah mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi adalah palsu.

    Penegasan Dokter Tifa ini disampaikan melalui  akun X pribadinya, dikutip Rabu 17 Desember 2025, terkait langkah penyidik yang memperlihatkan ijazah yang diklaim milik Jokowi kepada para tersangka dalam Gelar Perkara Khusus pada Senin 15 Desember 2025.

    “Ditunjukkannya ijazah itu, yang hanya berlangsung kurang dari 10 menit. Dan berbagi adu kepala dengan puluhan orang yang hadir. Tidak ada proses observasi, penelitian,  pengkajian yang memadai dengan waktu sependek itu. Apalagi kami dilarang menyentuh, memegang,  meraba, dan menguji selembar kertas yang disebut ijazah tersebut,” kata Dokter Tifa.

    Padahal, Dokter Tifa sudah meminta agar  ijazah ditunjukkan di saat awal gelar perkara. Tetapi dipenuhi di saat terakhir, setelah enam jam diskusi yang sangat melelahkan. 

    “Dilakukan hampir tengah malam. Ketika otak sudah lelah berpikir,” kata Dokter Tifa. 

    Menurut Dokter Tifa, masyarakat harus paham dan tidak boleh terjebak dalam ilusi transparansi yang sedang dimainkan ini.

    “Sebab, ini bukan soal asli dan tidaknya ijazahnya tersebut. Pembuktian  keaslian ijazah bagi RRT sudah selesai. Sudah kami tuntaskan secara science-based,” kata Dokter Tifa.

    “Ini adalah  perang konsistensi. RRT tetap konsisten dengan hasil penelitiannya.

    Jokowi tetap konsisten dengan kebohongannya,” sambungnya.

    Dokter Tifa mengingatkan bahwa ijazah bukan dokumen tunggal yang berdiri sendiri. Ada transkrip nilai yang amburadul, skripsi yang muncul tahun 2108, KKN yang terjadi dua kali, kartu  registrasi masuk ke prodi Sarjana Muda dan bukan prodi Sarjana, dan  700 dokumen lainnya yang disita Polda dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “Untuk saya, dr Tifa, semua bahan itu adalah tanda kegiatan penelitian kami akan  terus berlanjut,” pungkas Dokter Tifa. 

  • Dibilang Siap-siap Masuk Penjara, Rismon Balas Josua Sinambela: Pengecut, Cuma Berani Koar-koar di Medsos

    Dibilang Siap-siap Masuk Penjara, Rismon Balas Josua Sinambela: Pengecut, Cuma Berani Koar-koar di Medsos

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar digital forensik, Rismon Sianipar, merespons pernyataan Pengamat Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Josua Sinambela.

    Diketahui sebelumnya, Josua meminta Rismon dan rekan-rekannya bersiap menghadapi jeruji besi usai ijazah Presiden ke-7, Jokowi, ditampilkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya.

    Rismon mengatakan, komentar Josua tidak sejalan dengan sikap ilmiah yang seharusnya ditunjukkan seorang ahli.

    Ia bahkan menyebut Josua tidak berani hadir untuk beradu argumen secara langsung dalam forum resmi gelar perkara khusus yang digelar pada Senin (15/12/2025).

    “Itu Josua Sinambela mana?,” kata Rismon kepada fajar.co.id, Selasa (16/12/2025).

    Lanjut dia, selama ini Josua hanya lantang menyampaikan pernyataan di media sosial, namun tidak menunjukkan keberanian yang sama ketika diberi ruang konfrontasi ilmiah secara terbuka. “Mulutnya hanya berkoar-koar di Medsos saja,” sesalnya.

    Rismon menegaskan, pihaknya justru menunggu kehadiran Josua dalam forum gelar perkara khusus untuk membahas temuan dan analisis secara head to head.

    Hanya saja, hingga proses tersebut berakhir, yang bersangkutan tidak terlihat. “Kita mau konfrontasi tadi malam gak datang si pengecut itu,” tandasnya.

    Ia pun mempertanyakan kapasitas keahlian Josua jika hanya berani berpendapat di ruang publik digital, tetapi absen dalam forum resmi penegakan hukum. “Cuma berani koar-koar di medsosnya saja. Ahli apa itu?” kuncinya.

    Sebelumnya, Josua Sinambela, mengungkap fakta baru terkait gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang digelar di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

  • Dibilang Siap-siap Masuk Penjara, Rismon Balas Josua Sinambela: Pengecut, Cuma Berani Koar-koar di Medsos

    Dibilang Siap-siap Masuk Penjara, Rismon Balas Josua Sinambela: Pengecut, Cuma Berani Koar-koar di Medsos

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pakar digital forensik, Rismon Sianipar, merespons pernyataan Pengamat Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Josua Sinambela.

    Diketahui sebelumnya, Josua meminta Rismon dan rekan-rekannya bersiap menghadapi jeruji besi usai ijazah Presiden ke-7, Jokowi, ditampilkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya.

    Rismon mengatakan, komentar Josua tidak sejalan dengan sikap ilmiah yang seharusnya ditunjukkan seorang ahli.

    Ia bahkan menyebut Josua tidak berani hadir untuk beradu argumen secara langsung dalam forum resmi gelar perkara khusus yang digelar pada Senin (15/12/2025).

    “Itu Josua Sinambela mana?,” kata Rismon kepada fajar.co.id, Selasa (16/12/2025).

    Lanjut dia, selama ini Josua hanya lantang menyampaikan pernyataan di media sosial, namun tidak menunjukkan keberanian yang sama ketika diberi ruang konfrontasi ilmiah secara terbuka. “Mulutnya hanya berkoar-koar di Medsos saja,” sesalnya.

    Rismon menegaskan, pihaknya justru menunggu kehadiran Josua dalam forum gelar perkara khusus untuk membahas temuan dan analisis secara head to head.

    Hanya saja, hingga proses tersebut berakhir, yang bersangkutan tidak terlihat. “Kita mau konfrontasi tadi malam gak datang si pengecut itu,” tandasnya.

    Ia pun mempertanyakan kapasitas keahlian Josua jika hanya berani berpendapat di ruang publik digital, tetapi absen dalam forum resmi penegakan hukum. “Cuma berani koar-koar di medsosnya saja. Ahli apa itu?” kuncinya.

    Sebelumnya, Josua Sinambela, mengungkap fakta baru terkait gelar perkara khusus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi, yang digelar di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).

  • Aceh Minta Bantuan PBB Terkait Penanganan Bencana, Ini Alasannya

    Aceh Minta Bantuan PBB Terkait Penanganan Bencana, Ini Alasannya

    Jakarta: Pemerintah Aceh meminta dukungan dua lembaga internasional di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membantu penanganan pascabencana banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut. 

    “Pemerintah Aceh secara resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, di Banda Aceh, dikutip dari Antara.

    Dua lembaga PBB yang dimintai keterlibatan yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF). Menurut Muhammad, permohonan bantuan ini dikarenakan pengalaman saat bencana tsunami 2024 silam.

    “Permintaan keterlibatan lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF,” kata dia. 
     

    Muhammad menyampaikan, saat ini tercatat sebanyak 77 lembaga dengan melibatkan 1.960 relawan telah berpartisipasi dalam upaya pemulihan bencana di Aceh. Seluruhnya tercatat di Desk Relawan BNPB dan Posko Aceh, yang terdiri atas lembaga atau organisasi nonpemerintah (NGO) lokal, nasional, hingga internasional.

    Ia menambahkan, jumlah lembaga dan relawan yang terlibat masih berpotensi bertambah seiring berjalannya respons kebencanaan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat upaya kedaruratan dan pemulihan bencana yang tengah dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah, seperti TNI, Polri, BNPP, BPBA Aceh, Basarnas, pemerintah kabupaten/kota, ormas dan OKP, serta masyarakat Aceh secara mandiri.

    Sejumlah lembaga yang telah terdaftar di Desk Relawan BNPB untuk Aceh antara lain Save The Children, Islamic Relief, ABF, DH Charity, FKKMK UGM, Mahtan Makassar, Relawan Nusantara, Baznas, EMT AHS UGM, Koalisi NGO HAM, Katahati Institute, Orari, Yayasan Geutanyoe, dan lainnya.

    “Berbagai langkah kebijakan strategis dalam upaya pemulihan Aceh akan terus kita lakukan atas supervisi pemerintah pusat. Mari kita terus bersatu dalam upaya mewujudkan Aceh lebih baik, dan bangkit dari bencana ini,” tutup Muhammad MTA.

    Jakarta: Pemerintah Aceh meminta dukungan dua lembaga internasional di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membantu penanganan pascabencana banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut. 
     
    “Pemerintah Aceh secara resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, di Banda Aceh, dikutip dari Antara.
     
    Dua lembaga PBB yang dimintai keterlibatan yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF). Menurut Muhammad, permohonan bantuan ini dikarenakan pengalaman saat bencana tsunami 2024 silam.

    “Permintaan keterlibatan lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF,” kata dia. 
     

     
    Muhammad menyampaikan, saat ini tercatat sebanyak 77 lembaga dengan melibatkan 1.960 relawan telah berpartisipasi dalam upaya pemulihan bencana di Aceh. Seluruhnya tercatat di Desk Relawan BNPB dan Posko Aceh, yang terdiri atas lembaga atau organisasi nonpemerintah (NGO) lokal, nasional, hingga internasional.
     
    Ia menambahkan, jumlah lembaga dan relawan yang terlibat masih berpotensi bertambah seiring berjalannya respons kebencanaan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat upaya kedaruratan dan pemulihan bencana yang tengah dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah, seperti TNI, Polri, BNPP, BPBA Aceh, Basarnas, pemerintah kabupaten/kota, ormas dan OKP, serta masyarakat Aceh secara mandiri.
     
    Sejumlah lembaga yang telah terdaftar di Desk Relawan BNPB untuk Aceh antara lain Save The Children, Islamic Relief, ABF, DH Charity, FKKMK UGM, Mahtan Makassar, Relawan Nusantara, Baznas, EMT AHS UGM, Koalisi NGO HAM, Katahati Institute, Orari, Yayasan Geutanyoe, dan lainnya.
     
    “Berbagai langkah kebijakan strategis dalam upaya pemulihan Aceh akan terus kita lakukan atas supervisi pemerintah pusat. Mari kita terus bersatu dalam upaya mewujudkan Aceh lebih baik, dan bangkit dari bencana ini,” tutup Muhammad MTA.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • Aceh Minta Bantuan PBB Terkait Penanganan Bencana, Ini Alasannya

    Aceh Minta Bantuan PBB Terkait Penanganan Bencana, Ini Alasannya

    Jakarta: Pemerintah Aceh meminta dukungan dua lembaga internasional di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membantu penanganan pascabencana banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut. 

    “Pemerintah Aceh secara resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, di Banda Aceh, dikutip dari Antara.

    Dua lembaga PBB yang dimintai keterlibatan yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF). Menurut Muhammad, permohonan bantuan ini dikarenakan pengalaman saat bencana tsunami 2024 silam.

    “Permintaan keterlibatan lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF,” kata dia. 
     

    Muhammad menyampaikan, saat ini tercatat sebanyak 77 lembaga dengan melibatkan 1.960 relawan telah berpartisipasi dalam upaya pemulihan bencana di Aceh. Seluruhnya tercatat di Desk Relawan BNPB dan Posko Aceh, yang terdiri atas lembaga atau organisasi nonpemerintah (NGO) lokal, nasional, hingga internasional.

    Ia menambahkan, jumlah lembaga dan relawan yang terlibat masih berpotensi bertambah seiring berjalannya respons kebencanaan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat upaya kedaruratan dan pemulihan bencana yang tengah dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah, seperti TNI, Polri, BNPP, BPBA Aceh, Basarnas, pemerintah kabupaten/kota, ormas dan OKP, serta masyarakat Aceh secara mandiri.

    Sejumlah lembaga yang telah terdaftar di Desk Relawan BNPB untuk Aceh antara lain Save The Children, Islamic Relief, ABF, DH Charity, FKKMK UGM, Mahtan Makassar, Relawan Nusantara, Baznas, EMT AHS UGM, Koalisi NGO HAM, Katahati Institute, Orari, Yayasan Geutanyoe, dan lainnya.

    “Berbagai langkah kebijakan strategis dalam upaya pemulihan Aceh akan terus kita lakukan atas supervisi pemerintah pusat. Mari kita terus bersatu dalam upaya mewujudkan Aceh lebih baik, dan bangkit dari bencana ini,” tutup Muhammad MTA.

    Jakarta: Pemerintah Aceh meminta dukungan dua lembaga internasional di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membantu penanganan pascabencana banjir bandang dan longsor di wilayah tersebut. 
     
    “Pemerintah Aceh secara resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, di Banda Aceh, dikutip dari Antara.
     
    Dua lembaga PBB yang dimintai keterlibatan yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF). Menurut Muhammad, permohonan bantuan ini dikarenakan pengalaman saat bencana tsunami 2024 silam.

    “Permintaan keterlibatan lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF,” kata dia. 
     

     
    Muhammad menyampaikan, saat ini tercatat sebanyak 77 lembaga dengan melibatkan 1.960 relawan telah berpartisipasi dalam upaya pemulihan bencana di Aceh. Seluruhnya tercatat di Desk Relawan BNPB dan Posko Aceh, yang terdiri atas lembaga atau organisasi nonpemerintah (NGO) lokal, nasional, hingga internasional.
     
    Ia menambahkan, jumlah lembaga dan relawan yang terlibat masih berpotensi bertambah seiring berjalannya respons kebencanaan. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat upaya kedaruratan dan pemulihan bencana yang tengah dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah, seperti TNI, Polri, BNPP, BPBA Aceh, Basarnas, pemerintah kabupaten/kota, ormas dan OKP, serta masyarakat Aceh secara mandiri.
     
    Sejumlah lembaga yang telah terdaftar di Desk Relawan BNPB untuk Aceh antara lain Save The Children, Islamic Relief, ABF, DH Charity, FKKMK UGM, Mahtan Makassar, Relawan Nusantara, Baznas, EMT AHS UGM, Koalisi NGO HAM, Katahati Institute, Orari, Yayasan Geutanyoe, dan lainnya.
     
    “Berbagai langkah kebijakan strategis dalam upaya pemulihan Aceh akan terus kita lakukan atas supervisi pemerintah pusat. Mari kita terus bersatu dalam upaya mewujudkan Aceh lebih baik, dan bangkit dari bencana ini,” tutup Muhammad MTA.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • UNDP Tanggapi Surat Permintaan Bantuan dari Pemda Aceh untuk Pemulihan Bencana

    UNDP Tanggapi Surat Permintaan Bantuan dari Pemda Aceh untuk Pemulihan Bencana

    Pemerintah Aceh mengaku meminta bantuan penanganan bencana banjir dan longsor, kepada dua lembaga internasional di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    “Pemerintah Aceh secara resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA di Banda Aceh. Dikutip dari Antara, Senin (15/12/2025).

    Adapun dua lembaga PBB yang dimintai keterlibatannya tersebut yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan United Nations Children’s Fund (UNICEF).

    “Permintaan keterlibatan lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF,” ujarnya.

    Selain itu, MTA juga menyampaikan bahwa saat ini tercatat 77 lembaga dengan mengikutsertakan 1.960 relawannya dalam upaya pemulihan bencana Aceh, dan telah tercatat pada Desk Relawan BNPB dan Posko Aceh.

    Mereka merupakan lembaga atau NGO lokal, nasional dan internasional. Besar kemungkinan, keterlibatan lembaga dan relawan terus bertambah dalam respon kebencanaan ini.

    Kehadiran lembaga dan relawan ini, diharapkan dapat memperkuat kerja-kerja kedaruratan dan pemulihan bencana yang sedang dilaksanakan oleh instansi pemerintahan seperti TNI, Polri, BNPP, BPBA Aceh, Basarnas, Pem. Kab/kota, ormas/OKP secara mandiri dan masyarakat Aceh.

    Dia menyebutkan, beberapa lembaga yang sudah masuk dalam Desk Relawan BNPB untuk Aceh yaitu Save The Children, Islamic Relief, ABF, DH Charity, FKKMK UGM, Mahtan Makassar, Relawan Nusantara, Baznas, EMT AHS UGM, Koalisi NGO HAM, Katahati Institute, Orari, Yayasan Geutanyoe dan lainnya.

    Atas nama masyarakat Aceh dan korban, lanjut MTA, Gubernur Aceh mengucapkan terima kasih atas niat baik dan kontribusi yang sedang mereka berikan demi memulihkan Aceh.

    “Berbagai langkah kebijakan strategis dalam upaya pemulihan Aceh akan terus kita lakukan atas supervisi pemerintah pusat. Mari kita terus bersatu dalam upaya mewujudkan Aceh lebih baik, dan bangkit dari bencana ini,” demikian Muhammad MTA.

  • Keaslian Ijazah Jokowi Hanya Bisa Diputus Hakim, Bukan Polisi Atau Saat Gelar Perkara

    Keaslian Ijazah Jokowi Hanya Bisa Diputus Hakim, Bukan Polisi Atau Saat Gelar Perkara

    GELORA.CO  — Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menegaskan polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa diselesaikan hanya melalui gelar perkara di kepolisian.

    Menurut Mahfud, penentuan asli atau palsu suatu ijazah merupakan kewenangan mutlak pengadilan melalui pembuktian hukum yang fair dan terbuka.

    Mahfud menjelaskan, gelar perkara terkait tudingan ijazah Jokowi sebelumnya pernah dilakukan di Mabes Polri atas laporan kelompok aktivis ulama.

    Hasilnya, laporan tidak dilanjutkan karena ijazah yang dipersoalkan dinilai “identik”.

    Namun, keputusan itu tidak serta-merta menutup perkara.

    “Identik itu bukan berarti asli atau palsu. Itu hanya berarti mirip. Soal asli atau tidak, hanya hakim yang boleh memutuskan di pengadilan,” ujar Mahfud dalam wawancara di Channel YouTube Mahfud MD Official, Senin (15/12/2025) malam.

    Mahfud menilai, gelar perkara khusus yang kini dilakukan di Polda Metro Jaya sah-sah saja, tetapi apa pun hasilnya, perkara tetap dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

    Kapolrinya Saja Membangkang Putusan MK

    Penilaian akhir, kata Mahfud, harus dilakukan dalam proses persidangan dengan pembuktian yang dapat diuji semua pihak.

    Mahfud memaparkan dua jalur penyelesaian yang lebih adil.

    Pertama, setelah pelimpahan perkara, jaksa memiliki kewenangan menilai kelengkapan alat bukti.

    Jika dinilai belum cukup, jaksa dapat mengembalikan berkas (P19) dan meminta penyidik melengkapi, bahkan menghentikan perkara bila tak terpenuhi.

    Kedua, jika jaksa memilih melimpahkan perkara ke pengadilan, maka hakim wajib memerintahkan pembuktian substantif, termasuk pemeriksaan forensik terhadap ijazah yang dipersoalkan.

     “Hakim bisa meminta, mana ijazah aslinya. Tidak cukup hanya menyebut identik,” tegasnya.

    Mahfud juga mengkritisi pemahaman keliru soal beban pembuktian.

    Menurutnya, dalam hukum pidana, beban pembuktian tidak selalu sepihak.

    Jika seseorang dituduh memalsukan atau memfitnah, sementara pihak yang dituduh memiliki dokumen asli, maka dokumen itu harus ditunjukkan.

    “Kalau orang dituduh memfitnah karena mengatakan ijazah itu palsu, sementara yang dituduh punya ijazah asli, ya tunjukkan. Kalau aslinya tidak pernah dihadirkan, itu juga problem hukum,” ujarnya.

    Terkait pasal-pasal yang dikenakan, Mahfud menyoroti penerapan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A dan Pasal 28 UU ITE.

    Ia menegaskan, unsur pidana—termasuk pencemaran nama baik, hasutan, ujaran kebencian, hingga keonaran—harus dibuktikan secara ketat.

    “Keonaran menurut putusan MK itu harus keributan fisik yang nyata dan membahayakan, bukan sekadar opini di media sosial,” katanya.

    Mahfud mengingatkan agar penegakan hukum tidak dipaksakan karena berisiko melanggar hak asasi manusia dan merusak wibawa hukum.

    Ia menilai perkara ini bukan sekadar menyangkut individu, melainkan masa depan penegakan hukum di Indonesia.

    Soal peran Universitas Gadjah Mada (UGM), Mahfud berpandangan sudah cukup.

    UGM telah menyatakan Jokowi adalah alumninya dan ijazah tersebut dikeluarkan oleh UGM.

    “UGM tidak perlu diseret lebih jauh. Soal ijazah yang mana dan Jokowi yang mana, itu urusan pengadilan,” ujarnya.

    Mahfud menutup dengan menekankan pentingnya proses persidangan yang jujur dan berani.

    Jika terbukti salah, pihak yang menuduh harus siap menanggung konsekuensi hukum.

    Sebaliknya, negara juga wajib membuktikan tuduhan secara sah dan meyakinkan.

    “Negara hukum harus berdiri di atas pembuktian, bukan asumsi. Biarkan pengadilan yang memutuskan,” pungkas Mahfud.

  • Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia

    Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia

    Surabaya (beritajatim.com) – Kabar duka menyelimuti kancah politik Jawa Timur. Mantan Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Kusnadi, dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Selasa (16/12/2025).

    Kabar meninggalnya Mantan Ketua PDIP Jatim tersebut telah dikonfirmasi oleh pihak keluarga dan kerabat terdekat. Kuasa hukum almarhum, Harmawan H Adam, membenarkan kabar duka tersebut saat dihubungi.

    “Iya Benar Mas. Pak Kusnadi klien kami meninggal pukul 14.01 WIB di RS,” ujar Adam saat dikonfirmasi beritajatim.com, Selasa (16/12/2025).

    Kusnadi meninggal saat menjalani perawatan di RSUD dr. Soetomo Surabaya. Dia menderita penyakit kanker kelenjar getah bening (limfoma) dan autoimun, yang menyebabkan ia menjalani kemoterapi rutin dan membutuhkan perawatan intensif.

    Berdasarkan informasi yang didapat beritajatim.com, jenazah Kusnadi akan dimakamkan di TPU Sedati, Sidoarjo.

    Kusnadi adalah seorang politiksu PDIP yang pernah menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Jatim. Pria kelahiran 7 Desember 1958 ini juga menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024.

    Pada tahun 1986, Kusnadi menyelesaikan pendidikan S-1 di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dan tahun 1995 lulus S-2 Universitas Gadjah Mada. Dikenal sebagai politikus yang merakyat, karir politik Kusnadi berujung antiklimaks ketika perkara dana hibah menyeret namanya setelah Sahat Tua Simanjuntak (Wakil Ketua DPRD Jatim) terlebih dulu terjerat perkara ini. [tok/beq]

  • Heru Subagia: Jika Ijazah Jokowi Palsu, Harus Minta Maaf ke Roy Suryo Cs

    Heru Subagia: Jika Ijazah Jokowi Palsu, Harus Minta Maaf ke Roy Suryo Cs

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) Cirebon, Heru Subagia, menyebut ditampilkannya ijazah Jokowi dalam gelar perkara khusus Polda Metro Jaya pada Senin (15/12/2025), merupakan bagian bentuk keterbukaan.

    Heru pun menyampaikan apresiasinya atas langkah yang diambil dalam proses hukum tersebut.

    “Dengan menunjukkan ijazah dalam pergelaran khusus yang dilakukan di Polda Metro Jaya, saya salut,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Selasa (16/12/2025).

    Ia menuturkan, langkah tersebut sejalan dengan komitmen yang selama ini disampaikan Jokowi, baik dalam pernyataan publik maupun dalam komunikasi personal.

    “Saya salut dan memberikan apresiasi kepada Jokowi yang sudah berkomitmen terhadap ucapannya baik di depan saya sendiri ataupun khalayak umum,” lanjutnya.

    Heru menyebut, ditampilkannya ijazah dalam proses hukum seharusnya menjadi momentum penting bagi pihak-pihak yang selama ini meragukan keabsahan dokumen tersebut.

    “Dengan menunjukkan ijazah aslinya dalam proses hukum, kiranya ini menjadi tantangan dan keseriusan tersebut buat Roy Suryo Cs untuk segera bersiap diri dan bahkan menyiapkan dirinya dalam kondisi-kondisi paling pahit,” tegasnya.

    Ia juga menyinggung kemungkinan hasil persidangan ke depan, seraya berharap proses hukum berjalan objektif, rasional, dan bertanggung jawab.

    Namun demikian, Heru mengingatkan agar kedua belah pihak siap menerima apa pun putusan pengadilan. Ia menekankan pentingnya sikap ksatria dalam menghadapi hasil hukum.

    “Jika memang kiranya ijazah Jokowi itu asli, Roy Suryo Cs harus bertekuk lutut menyembah kaki Jokowi dan meminta ampun secara personal,” ucapnya.