Wabah PMK Kembali Merebak di Indonesia, Apa yang Harus Dilakukan Peternak?
Tim Redaksi
YOGYAKARTA,KOMPAS.com
– Wabah
Penyakit Mulut dan Kuku
(PMK) kembali merebak di Indonesia.
Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (
UGM
) Prof Aris Haryanto membeberkan terkait mitigasi yang perlu dilakukan sesuai dengan gejala PMK yang muncul.
Penyakit PMK atau bernama lain
apthae epizootica
(AE),
aphthous fever
, dan
foot and mouth disease
(FMD) ini disebabkan oleh virus RNA, genus
Apthovirus
yang termasuk dalam keluarga
Picornaviridae
.
“Virus ini bisa menyebar secara langsung melalui udara. Jika hewan itu ditempatkan berdampingan, kemungkinan tertularnya besar. Bahkan ada kasus di mana penularannya bisa sampai 200 km jaraknya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (6/01/2025).
Prof Aris menyampaikan mitigasi PMK perlu dilakukan secara bertahap sesuai gejala yang muncul.
Pada tahap pertama
, hewan yang terkena PMK akan mengalami demam tinggi.
Peternak diharapkan bisa bersikap tanggap dengan memberi analgesik dan antibiotik untuk meredakan nyeri dan demam.
Guna mencegah penularan, hewan yang mengalami gejala harus dipisahkan dengan hewan lainnya agar.
Kompas.com/MOH.ANAS Petugas dari Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan mengambil tindakan dalam rangka menyikapi merebaknya kasus PMK, Senin (06/01/2025).
Tahap selanjutnya
, akan muncul lepuh atau lesi atau sariawan pada rongga mulut, serta luka pada kuku.
“Hewan yang terinfeksi harus diberi antibiotik dan vitamin secara berkala, ini untuk mencegah munculnya infeksi sekunder akibat luka yang terbuka,” ungkapnya.
Selama pelaksanaan mitigasi, peternak diharapkan menerapkan biosekuriti yang baik pada area kandang dengan mengawasi secara ketat akses keluar masuk pada hewan yang terinfeksi.
Adapun masa inkubasi virus PMK bisa dalam jangka panjang selama 2 hingga 5 hari. Sedangkan jangka pendek, terjadi dalam masa waktu 10 hingga 14 hari.
“Tidak perlu panik, utamanya segera lapor dan lakukan mitigasi. Pemerintah saat ini sudah menutup beberapa pasar hewan di
Yogyakarta
dan Jawa Tengah. Harapannya masyarakat bisa menaati karena ini bersifat sementara,” tuturnya.
Prof Aris mengatakan, kemungkinan lonjakan kasus PMK dikarenakan proses vaksinasi yang belum menyeluruh dan dilakukan secara berkala.
“Kasus PMK kali ini merupakan gelombang kedua, sebelumnya sudah pernah (vaksinasi) dan peternak sekarang sudah terinformasi. Namun karena kasusnya mereda, jumlah vaksinasinya juga menurun,” ungkapnya.
Pengembangan vaksin PMK terus digalakkan oleh pemerintah dengan mengembangkan jenis vaksin sesuai dengan tipe virus yang muncul dalam kasus nasional.
Hanya saja, produksi vaksin dalam negeri masih belum mencukupi kebutuhan vaksinasi untuk hewan-hewan ruminansia ternak yang rentan terkena PMK.
“Vaksinasi itu harus dilakukan dua kali minimal. Jarak antara vaksin pertama dan kedua itu sebulan. Tapi setelah itu tetap harus divaksin setiap enam bulan sekali,” ucapnya.
Prof Aris berpendapat, perlu upaya kerja sama antar pihak sangat diperlukan untuk mengatasi
wabah PMK
.
Pemerintah bersama Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) dan sejumlah pakar terus menjalin kerja sama agar jumlah kasus terinformasi dan tertangani dengan baik.
Khusus wilayah DIY dan Jawa Tengah, Fakultas Kedokteran Hewan UGM juga turut berkontribusi menangani kasus PMK melalui PDHI maupun penerjunan mahasiswa secara langsung.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Institusi: UGM
-
/data/photo/2025/01/06/677ba9b1d4381.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wabah PMK Kembali Merebak di Indonesia, Apa yang Harus Dilakukan Peternak? Yogyakarta 7 Januari 2025
-
/data/photo/2024/11/29/674995292d005.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pilkada Jalur DPRD, untuk Siapa?
Pilkada Jalur DPRD, untuk Siapa?
Akademisi dan Mahasiswa S3 Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada. Konsultan komunikasi politik di Menjangan Institut. Bersama akademisi dan praktisi di Bali konsen terkait demokrasi, kebijakan publik dan pemberdayaan pemuda.
SEBERAPA
loyalkah para pemimpin daerah kepada rakyat jika kelak ia terpilih langsung oleh DPRD? Pada akhirnya, siapa yang menjadi tuan bagi para gubernur/wali kota/bupati, rakyat atau wakil rakyat?
Dua pertanyaan reflektif ini sangat penting dijawab sekaligus direnungkan oleh elite dan partai politik di negeri ini jika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ada di tangan DPRD.
Jalur
Pilkada lewat DPRD
kini menjadi diskursus, pascagagasan Presiden Prabowo Subianto bersua saat puncak Hari Ulang Tahun Ke-60 Partai Golkar mengenai mahalnya ongkos politik Pilkada (
Kompas
, 16/12/2024).
Ide ini sesungguhnya lagu lama yang kembali diputar di ruang publik. Tepatnya pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang salah satunya membahas soal mekanisme Pilkada secara tidak langsung, yakni dilakukan melalui DPRD.
Suara parlemen mayoritas kala itu memberikan dukungan agar Pilkada digelar jalur DPRD. Namun, tak berselang lama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian menganulir dengan menerbitkan Perppu No 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
Bisa dibayangkan, jika Pemerintahan hari ini menghendaki Pilkada tersebut, pemilihan pemimpin di daerah kembali berlanjut di tangan DPRD. Konsekuensinya, jelas calon penguasa di daerah sarat dengan kompromistis.
Tidak ada diskursus politik yang bermakna. Tidak ada kritik atas program dari calon kepada daerah karena semuanya “dikondisikan” langsung oleh DPRD, meskipun program dan janji politik tak rasional.
Pada akhirnya, masyarakat akan menerima pilihan calon pemimpin di daerah sesuai dengan selera dan pilihan DPRD. Meskipun hati nurani rakyat berbeda dengan wakil rakyat yang memilih. Ini sangat dilema.
Selain itu, ada gap antara pemimpin di daerah dengan rakyatnya. Karena pemilihan dilakukan menggunakan jalur wakil rakyat, pada akhirnya rakyat hanya menjadi penonton.
Tidak ada tanggung jawab moril dari rakyat untuk mengontrol kebijakan karena seutuhnya diserahkan kepada DPRD.
Apa jadinya jika para gubernur/wali kota/bupati “berselingkuh” dengan DPRD untuk memuluskan program atau proyek tertentu yang tidak bermanfaat untuk publik. Apakah ini yang kita inginkan?
Jika proses Pilkada di daerah ditaksir akan semakin murah dan efektif melalui DPRD, apakah ada jaminan?
Sesungguhnya, Pilkada melalui DPRD tidak kalah dinamisnya dengan
Pilkada Langsung
, di mana rakyat menjadi penentu.
Untuk meyakinkan para DPRD memilih para calon pemimpin di daerah, apakah cukup dengan program dan janji-janji politik atau program mercusuar untuk menarik simpati wakil rakyat?
Anggaplah janji-jani politik itu diamini oleh DPRD dan bersedia memilih, apakah program yang ditawarkan kepada DPRD bermanfaat dan berdampak bagi rakyat? Atau hanya sejalan dengan agenda DPRD dan elit partai semata?
Saya kira, pemilihan dengan menggunakan jalur DPRD akan lebih alot dan tidak bisa dilepaskan dari praktik transaksional (
money politic
).
Kesepakatan antar elite untuk memuluskan calon kepada daerah dilakukan di ruang sunyi, tertutup dan tak transparan sesungguhnya mencoreng wajah demokrasi di Indonesia.
Kekuasaan Pemerintah yang sebelumnya berorientasi pusat mengalamai perubahan pesat pasca-Reformasi 1998 dan seiring munculnya tuntutan desentralisasi. Hal ini kemudian menjadi pertanda dimulainya pemilihan Pilkada Langsung.
Hal ini juga dipengaruhi atas kondisi DPRD dan para calon bupati/wali kota/gubernur kerapkali “bersekongkol” yang berimbas pada korupsi dan rendahnya transparasi yang pada akhirnya menjadi pemilihan kepada daerah sarat dengan politik uang.
Hal ini terjadi karena DPRD yang memilih secara langsung kepala daerah. Fenomena ini kemudian memunculkan ketidakpuasan terhadap pelaksanaan Pilkada tidak langsung.
Desakan untuk mengubah UU No. 22/1999 berganti menjadi UU No. 32/2004 yang mengatur Pilkada secara langsung di Indonesia.
Perubahan aturan ini kemudian menghadirkan oase dalam suksesi kepemimpinan di daerah. Rakyat memiliki ekpektasi besar karena secara langsung tanpa intervensi langsung Pemerintah Pusat bisa menentukan siapa yang akan memimpin di daerah.
Kehadiran pemimpin lokal melalui proses Pilkada Langsung juga menawarkan aspek-aspek yang lebuh substansial.
Pertama, kapasitas. Aspek ini sangat krusial menentukan efektivitas kepemimpinan dalam mengelola Pemerintahan dan melayani masyarakat.
Kapasitas ini mencakup pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang relevan dengan tugas-tugas kepemimpinan.
Seperti menguasi persoalan di daerah, kemampuan manajerial, mengambil keputusan yang tepat, integritas dan memiliki visi misi yang jelas.
Kedua, kapabilitas. Seorang calon pemimpin daerah sangat penting untuk memastikan bahwa ia mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif, membawa kemajuan bagi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketiga, Akseptabilitas. Kepala daerah adalah jabatan politis, sosoknya harus memiliki daya penerimaan yang cukup tinggi dari para stakeholder maupun masyarakat secara luas. Ia harus bisa diterima di semua golongan dan lapisan, tanpa terkecuali.
Nilai-nilai inilah yang menjadi indikator kepala daerah yang selama ini diharapkan melahirkan pemimpinan lokal yang bermanfaat dan berdampak luas.
Karena bagi rakyat, memilih langsung berarti berpartisipasi secara nyata, menentukan sendiri calon yang pantas dan layak.
Rakyat mengetahui jejak rekam dan prestasi sang calon pemimpin. Lantas, bagaimana jika semua proses Pilkada diambil alih oleh DPRD?
Apakah pilihan wakil rakyat bisa merepresentasikan ekpektasi rakyat secara luas atau malah sebaliknya hanya sekadar kepentingan elite dan partai politik semata?
Jangan sampai rakyat disodorkan pemimpin seperti membeli kucing dalam karung.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
Ekonom Berharap Insentif Rp38,6 Triliun Mampu Kerek Daya Beli
Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom berharap beragam insentif senilai Rp38,6 triliun yang akan pemerintah gelontorkan sepanjang tahun ini akan mampu mendorong daya beli masyarakat di tengah pelemahan dan kebingungan akan PPN 12%.
Dosen Ilmu Hukum Pajak Fakultas Hukum UGM Adrianto Dwi Nugroho menilai insentif tersebut selain untuk membuat masyarakat tetap melakukan belanja, juga akan mendorong kenaikan penerimaan pajak.
Pasalnya, penerimaan pajak dikhawatirkan hilang lebih dari Rp70 triliun sebagai imbas dari batalnya kenaikan PPN 12% bagi barang/jasa umum. Tarif tersebut diputuskan hanya berlaku untuk barang/jasa mewah.
“Cara lain menaikkan penerimaan adalah meningkatkan daya beli masyarakat [salah satunya dengan insentif Rp38,5 triliun tersebut], sehingga konsumsi meningkat dan target penerimaan PPN dapat dicapai,” ujarnya, Jumat (3/12/2024).
Di sisi lain, penurunan daya beli masyarakat sangat nyata yang tercermin dari realisasi inflasi 2024 sebesar 1,57%—terendah sepanjang sejarah bahkan lebih rendah dari masa pandemi Covid-19.
Adapun belasan insentif yang terangkum dalam paket stimulus ekonomi 2025 tersebut direncanakan senilai Rp38,6 triliun.
Termasuk bantuan beras 10 kg per bulan untuk Januari hingga Februari 2025 untuk 16 juta penerima bantuan pangan. Kemudian yang mulai dirasakan sejak awal tahun ini, yakni diskon tagihan listrik sebesar 50% untuk pelanggan dengan kapasitas daya 2.200 VA atau kurang untuk dua bulan pertama tahun ini.
Insentif lainnya berupa pembebasan pajak penghasilan final 0,5% untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan omzet tahunan di bawah Rp500 juta. Pajak penghasilan yang ditanggung pemerintah (PPh Pasal 21) untuk karyawan dengan penghasilan hingga Rp10 juta/bulan.
Pemerintah juga memberikan pinjaman bersubsidi untuk industri padat karya untuk merevitalisasi mesin, dengan subsidi bunga sebesar 5%.
Pagi pekerja, cakupan asuransi kecelakaan kerja sebesar 50% untuk sektor padat karya selama enam bulan. Peningkatan akses terhadap Jaminan Kecelakaan Kerja (JKP) bagi pekerja yang memenuhi syarat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subiato menyampaikan upaya stimulus tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat.
“Saya kira sudah sangat jelas bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil dan pro rakyat. Saya kira hal-hal yang lebih teknis akan ditindaklanjuti oleh Kementerian terkait dan semua lembaga yang terkait,” pungkas Prabowo.
-

Ahli puji dalil kuat empat mahasiswa penggugat presidential threshold
Yogyakarta (ANTARA) – Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Dr. Yance Arizona memuji kekuatan dalil yang disampaikan empat orang mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga sehingga membuat Mahkamah Konstitusi menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Yance saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat, mengaku diminta menjadi ahli dalam gugatan Perkara Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan empat orang mahasiswa itu di MK.
“Permohonan muncul dari mereka sendiri. Di dalam perjalanannya, mereka minta saya jadi ahli. Saya lihat juga permohonannya dan keterangan ahli saya memperkuat dalil-dalil yang sudah disusun oleh empat mahasiswa itu,” ujar Yance.
Empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga itu, yakni Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna, yang seluruhnya adalah mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum.
Menurut Yance, dalil utama yang diajukan empat mahasiswa tersebut adalah bahwa aturan ambang batas pencalonan presiden selama ini telah menciptakan ketidakadilan yang tidak dapat ditoleransi. Aturan itu dinilai bertentangan dengan moralitas dan rasionalitas yang adil, serta hanya menguntungkan partai-partai besar.
“Dalil mereka yang paling kuat adalah meminta MK meninjau ulang bahwa presidential threshold sebagai open legal policy ternyata telah menimbulkan ketidakadilan yang intolerable, bertentangan dengan moralitas dan rasionalitas yang adil,” jelas Yance.
Menurut dia, dalil yang diajukan mahasiswa tersebut tidak hanya mencerminkan kekhawatiran terhadap kondisi demokrasi saat ini, tetapi juga menawarkan solusi untuk membuka ruang politik yang lebih inklusif.
Sebagai ahli, Yance mengaku hanya memberikan pengayaan terhadap argumentasi yang mereka ajukan.
“Keterangan ahli saya memberikan pengayaan, ilustrasi, perbandingan, dan secara teoretis untuk memperkuat yang mereka sampaikan di dalam permohonan di MK,” ujar dia.
MK, lanjut Yance, kemudian mengabulkan permohonan tersebut karena pasal dalam Undang-Undang Dasar (UUD) NRI 1945 juga tidak mengatur adanya ambang batas pencalonan presiden.
“Putusan ini lahir karena ada kekhawatiran juga selama ini karena ada monopoli pencalonan presiden yang dilakukan oleh partai-partai besar sehingga jumlah kandidat kita semakin lama semakin kurang,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa MK pun melihat adanya desain politik yang mengarah pada pembatasan jumlah kandidat calon presiden.
“Bahkan MK menilai ada desain supaya kandidatnya jadi dua saja. Jangan-jangan nanti bahkan bisa ada calon tunggal,” ujar Ketua Pusat Kajian Demokrasi, Konstitusi, dan Hak Asasi Manusia UGM ini.
Pascaputusan MK tersebut, ia berharap partai politik perlu menyiapkan kader atau kandidat terbaiknya jauh-jauh hari tanpa hambatan syarat ambang batas.
“Mempersiapkan jauh hari kadernya untuk tampil dalam kontestasi pilpres atau mengadakan konvensi dari kader ataupun dari luar kader untuk tampil sebagai calon presiden. Itu cukup positif untuk membangun demokrasi internal di partai,” ujarnya.
Yance memprediksi koalisi parpol yang memungkinkan muncul pada pilpres mendatang akan terbentuk secara alami karena kesamaan visi, bukan atas dasar keterpaksaan lantaran kalkulasi ambang batas.
Ia juga meyakini putusan MK yang bersejarah itu berpeluang besar meningkatkan partisipasi publik pada Pilpres mendatang.
“Kalau calonnya hanya dibatasi dua, apalagi itu-itu saja dari satu pilpres ke pilpres lain, orang akan enggan untuk memilih ya karena tidak sesuai dengan aspirasi mereka. Semakin banyak pasangan calon akan semakin tinggi partisipasi pemilih, logikanya begitu,” ujar Yance.
Sebelumnya, MK memutuskan penghapusan ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025)
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025 -

MK hapus Presidential Threshold, Pengamat: Atasi monopoli elektoral
ANTARA – Pengamat Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) menganggap penghapusan Presidential Threshold atau penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden oleh Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan keputusan yang dapat mengatasi monopoli elektoral. Kepada ANTARA, di Jakarta, Jumat (3/1), ia berpendapat keputusan ini berdampak positif bagi demokrasi, masyarakat, dan pilpres mendatang.
(Setyanka Harviana Putri/Irfansyah Naufal Nasution/Fahrul Marwansyah/I Gusti Agung Ayu N) -

Proyeksi Ekonomi Indonesia 2025
Jakarta –
Ekonomi Indonesia saat ini diuji di persimpangan jalan. Masa kepemimpinan Presiden Prabowo memiliki sejumlah harapan besar dan tantangan yang tidak mudah. Di sisi lain dalam sektor domestik, daya beli masyarakat terus menurun terbukti deflasi yang dihadapi Indonesia selama lima bulan (Mei-September) terakhir (detikcom, 2024) dan tantangan baru pada awal 2025 yakni kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang kategori mewah 12% menjadi momen yang berat untuk meningkatkan ketangguhan ekonomi nasional.
Secara umum, tahun 2024 menunjukkan kondisi ekonomi Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Ekonomi terjadi stagflasi (mandek); masih tingginya gelombang PHK di sektor manufaktur dan masih tingginya angka kemiskinan menjadi hambatan bagi Indonesia melesat menjadi negara maju. Oleh karena itu, besar harapan terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo dengan beberapa gebrakan awalnya dalam 100 hari pertama menjabat yakni penghapusan utang petani dan pelaksanaan program prioritas pembangunan SDM unggul seperti meningkatkan gaji guru menjadi harapan besar pada 2025 ini Indonesia mampu melesat meningkatkan pembangunan ekonomi yang lebih baik lagi.
Evaluasi Ekonomi 2024
Tahun 2024 menjadi tahun yang cukup berat bagi Indonesia setelah pandemi COVID-19 terlewati. Sesuai proyeksi pada akhir 2023 sebelumnya, stagnasi ekonomi terjadi dan tidak terelakkan. Berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi seperti tingginya gelombang PHK pada 2024 sebanyak 80.000 orang dibandingkan pada 2023 berkisar 60.000 orang memerlukan langkah strategis dan antisipatif untuk meningkatkan keterserapan tenaga kerja yang berdaya saing.
Selain itu, persoalan konflik Timur Tengah dan Rusia-Ukraina masih menjadi ancaman bagi Indonesia untuk meningkatkan ketahanan pangan dan energi pada 2024. Terakhir, di pengujung tahun, persoalan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada awal 2025 menjadi polemik di tengah masyarakat yang dirasakan beratnya jika diimplementasikan. Apabila diimplementasikan, berbagai risiko yang terjadi seperti kontraksi pertumbuhan ekonomi dikarenakan pengetatan konsumsi masyarakat untuk lebih berhemat, investasi stagnan, dan menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Persoalan Ekonomi Saat Ini
Hal tersebut sangat terkait dengan stagnasi ekonomi yang terjadi pada 2024, di mana sektor manufaktur mengalami gelombang PHK besar-besaran, sementara sektor lainnya belum mampu menyerap tenaga kerja secara optimal. Di sisi lain, ketidakpastian global, seperti ketegangan politik dan ekonomi di Timur Tengah turut memberi dampak negatif terhadap ketahanan pangan dan energi domestik.
Untuk itu, pemerintah perlu memprioritaskan program penguatan daya beli masyarakat melalui peningkatan sektor ekonomi riil, menciptakan lapangan pekerjaan baru di sektor-sektor yang potensial seperti teknologi digital dan lain-lain, serta memastikan keberlanjutan distribusi barang dan jasa yang stabil.
Proyeksi perekonomian pada 2025 dapat dilakukan dengan memperhatikan kondisi makroekonomi dua hingga tahun sebelumnya. Skenario yang memungkinkan terjadi adalah skenario moderat, yaitu ekonomi hanya mampu tumbuh 4-5% di bawah target, meningkatnya persentase angka kemiskinan dari penduduk rentan miskin (1-1,5%), masih terjadi gelombang PHK di sektor industri manufaktur walaupun dapat ditekan dengan berbagai intervensi kebijakan pemerintah dari belanja pemerintah, serta terjadinya peningkatan inflasi komoditas pokok.
Peningkatan inflasi dipengaruhi oleh meningkatnya harga barang yang ditanggung oleh produsen dan sebagian konsumen dari peningkatan PPN pada awal tahun ini jika diimplementasikan. Namun, ada beberapa faktor yang bisa dioptimalkan agar target pembangunan ekonomi tercapai lebih optimistis. Pertama, berupaya mengurangi ketidakpastian ekonomi dengan pembangunan ekonomi lebih inklusif yang selama ini menjadi hambatan bagi investor domestik maupun internasional.
Kedua, langkah-langkah strategis untuk mendukung sektor-sektor yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi, seperti digitalisasi dan ekonomi hijau, bisa membantu meningkatkan perekonomian nasional. Selain itu, upaya untuk memperbaiki iklim investasi dengan pemberian insentif bagi sektor-sektor inovatif diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi asing yang dapat menggerakkan roda perekonomian.
Namun, proyeksi ini tetap mengharuskan pemerintah untuk menghadapi sejumlah tantangan besar dalam menjaga stabilitas harga dan mengatasi ketimpangan sosial yang semakin lebar serta pembangunan ekonomi masih tumbuh di bawah target. Skenario terburuk yang bisa terjadi adalah terjadinya penurunan signifikan dalam pertumbuhan ekonomi jika kebijakan pemerintah tidak berjalan sesuai harapan, seperti potensi dampak buruk dari kenaikan PPN yang menyebabkan penurunan konsumsi rumah tangga pada 2025 ini.
Dion Saputra Arbi pengamat ekonomi UGM
(mmu/mmu)
-

Tanam Mangrove, Mahasiswa KKN-PPM UGM Gali Potensi Masyarakat Pulau Tidung
loading…
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat Universitas Gajah Mada (KKN-PPM UGM) melakukan penanaman pohon mangrove di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta. Foto/SINDOnews
JAKARTA – Sebanyak 22 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat Universitas Gajah Mada (KKN-PPM UGM) melakukan penanaman pohon mangrove . Penanaman tersebut dilakukan bersama PT Jakarta OSES Energi di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.
Kegiatan yang merupakan rangkaian dari pengabdian mahasiswa itu, sebagai salah satu program KKN di Pulau Tidung yang bakal diselenggarakan selama 50 hari, mulai 20 Desember 2024 sampai dengan 7 Februari 2025.
Dosen pembimbing KKN-PPM UGM Bachtiar Wahyu Mutaqin, mengatakan ada sekitar 100 pohon mangrove yang ditanaman dengan tujuan dapat melindungi kawasan dari ancaman alam seperti ambrasi dan banjir rob. Selain itu, Mangrove juga tanaman yang dapat menyerap gas karbondioksida .
“Sehingga penanaman mangrove ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan keberlangsungan ekosistem lingkungan yang ada di Pulau Tidung,” ucapnya, Rabu (1/1/2025).
Bachtiar juga menyebutkan, para mahasiswa KKN-PPM UGM di Pulau Tidung telah berkolaborasi dan menggali potensi-potensi yang ada pada masyarakat sehingga program-program dari KKN-PPM UGM dapat lebih tepat guna karena berasal dari masyarakat sendiri.
Antara lain, pemberdayaan UMKM, pemanfaatan potensi sumber daya alam laut kaitannya dengan ekonomi biru dan pariwisata. “Harapannya ini bisa menyejahterakan masyarakat, dan sumber daya alamnya dapat berkelanjutan serta lestari,” ujarnya.
Perwakilan dari PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Indra Darmawan, mengatakan tertarik dengan blue economy atau ekonomi biru yang menjadi highlight atau sorotan program mahasiswa KKN-PPM UGM di Pulau Tidung. Hal ini, sejalan dengan komitmen pemerintah provinsi mewujudkan Jakarta menuju kota global.
“Baik ilmuwan dan pemerintah perlu berkolaborasi, dan di sini Jakpro melalui anak perusahaan, PT Jakarta OSES Energi hadir. Terlebih program kemasyarakatan yang dibawa adik-adik mahasiswa ini untuk mendukung misi mengatasi perubahan iklim,” katanya.
-

Pakar Keamanan Prediksi Ancaman di 2025, Minta Pemerintah Percepat RUU Keamanan Siber
Jakarta –
Menyongsong Tahun Baru, tentu masih akan banyak serangan siber yang dihadapi Indonesia. Pakar keamanan cyber memprediksi sejumlah ancaman siber di 2025.
Agen AI
Chairman lembaga riset keamanan siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menyebutkan, beberapa prediksi ancaman siber yang perlu menjadi perhatian dan diwaspadai di 2025 antara lain ‘AI Agentik’ yang akan muncul sebagai peluang baru yang menarik bagi semua orang.
“Vektor ancaman siber baru yang berpotensi, di mana AI agent mampu merencanakan dan bertindak secara independen untuk mencapai tujuan tertentu, akan dieksploitasi oleh pelaku ancaman,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
Agen AI ini, dijelaskan Pratama, dapat mengotomatiskan serangan siber, pengintaian, dan eksploitasi, sehingga meningkatkan kecepatan dan ketepatan serangan. Selain itu, agen AI yang jahat dapat beradaptasi secara real time, menerobos pertahanan tradisional dan meningkatkan kompleksitas serangan.
Penipuan Berbasis AI
Penipuan berbasis AI dan rekayasa sosial akan meningkat. AI akan meningkatkan penipuan seperti ‘pig butcering’ atau penipuan keuangan jangka panjang dan phishing suara (vishing), sehingga serangan rekayasa sosial semakin sulit dideteksi.
Deepfake canggih yang dihasilkan AI dan suara sintetis juga akan memungkinkan pencurian identitas, penipuan, dan gangguan protokol keamanan.
Selain itu, ransomware akan makin berkembang dengan otomatisasi dan AI, memungkinkan semakin banyak penyerang menggunakan aplikasi dan alat tepercaya untuk menyampaikan kampanye ransomware.
“Penjahat dunia maya akan mempersiapkan kriptografi pasca-kuantum dengan mengadaptasi kemampuan ransomware untuk ketahanan masa depan,” kata Pratama.
Cloud Jadi Target Utama
Serangan rantai pasokan juga akan semakin meningkat. Penjahat dunia maya akan menargetkan ekosistem sumber terbuka, mengeksploitasi ketergantungan kode untuk mengganggu organisasi.
“Lingkungan cloud akan menjadi target utama karena penyerang mengeksploitasi titik lemah dalam rantai pasokan cloud yang kompleks,” sebut pakar yang sudah menggeluti dunia siber sejak 1999 ini.
Selain itu, lanjut Pratama, peretas akan menargetkan perusahaan pihak ketiga sebagai pintu masuk serangan kepada perusahaan besar yang diincarnya.
Perang Siber Geopolitik
Yang tidak kalah pelik, perang siber geopolitik juga akan semakin meningkat karena kampanye spionase oleh aktor yang disebut ‘The Big Four’, yakni Rusia, China, Iran, dan Korea Utara, terkait kejahatan dunia maya. Disinformasi akan terus selaras dengan kepentingan geopolitik.
Serangan siber yang didorong oleh agenda ideologis atau politik akan meningkat, menargetkan pemerintah, bisnis, dan infrastruktur penting.
Urgensi Pembentukan Lembaga PDP
Pemerintahan Indonesia juga menghadapi sejumlah pekerjaan rumah krusial di bidang keamanan siber yang harus diselesaikan di 2025 demi memperkuat perlindungan terhadap infrastruktur digital dan data masyarakat.
Salah satu prioritas utama adalah pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebagai wujud konkret pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Lembaga ini diharapkan memiliki struktur yang independen dan kapabilitas yang kuat untuk mengawasi kepatuhan terhadap regulasi, menangani pelanggaran data, serta memberikan sanksi bagi pihak yang melanggar.Selain itu, penyelesaian Peraturan Pemerintah sebagai turunan dari UU PDP menjadi langkah penting untuk memberikan panduan operasional yang jelas bagi berbagai pihak, baik di sektor publik maupun swasta, dalam pengelolaan dan perlindungan data pribadi.
“Regulasi ini harus mencakup aspek teknis dan hukum yang relevan, seperti standar keamanan data, prosedur pelaporan insiden, serta mekanisme penyelesaian sengketa,” Pratama mengingatkan.
Percepat RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Pemerintah juga harus mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber, yang telah menjadi bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas), agar segera disahkan menjadi undang-undang.
“Regulasi ini diperlukan untuk memberikan kerangka hukum yang lebih komprehensif dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks dan terorganisir, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanggulangan insiden siber,” rinci Pratama.
Lulusan Universitas Gadjah Mada dan Akademi Sandi Negara ini menyebutkan, dalam konteks kelembagaan, penguatan fungsi dan wewenang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi hal yang mendesak.
“Pemerintah perlu memastikan bahwa BSSN memiliki sumber daya manusia, teknologi, dan anggaran yang memadai untuk menjalankan tugasnya, termasuk dalam bidang deteksi, respons, dan pemulihan insiden siber. BSSN juga harus diberdayakan untuk memainkan peran sentral dalam pengamanan infrastruktur kritis nasional, seperti energi, transportasi, dan telekomunikasi,” tegasnya.
Terakhir, lanjut Pratama, penguatan keamanan dan pertahanan siber di lingkungan pemerintahan harus menjadi fokus utama. Ini mencakup penerapan kebijakan keamanan siber yang ketat di semua instansi pemerintah, integrasi sistem keamanan yang interoperabel, serta peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan intensif dan sertifikasi di bidang keamanan siber.
“Upaya ini akan menjadi fondasi penting bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan era digital dan menjaga kedaulatan di dunia maya,” tutupnya.
(rns/rns)
-

17 Negara dengan Konsumsi Mi Instan Terbanyak di Dunia, Indonesia Nomor 2
Jakarta – Mi instan menjadi salah satu makanan cepat saji yang disukai banyak orang di dunia. Dengan rasa yang beragam, harga yang terjangkau, dan cara penyajiannya yang mudah, mi instan seringkali menjadi pilihan makanan yang praktis.
Masyarakat di beberapa negara mengkonsumsi begitu banyak mie instan, termasuk Indonesia. Negara mana dengan urutan pertama? Lalu, adakah batas aman mengkonsumsi mie instan?
Daftar Negara dengan Konsumsi Mi Instan Terbanyak di Dunia
Negara terpadat kedua di dunia saat ini, China mengkonsumsi sekitar 42 miliar porsi mie instan pada tahun 2023. Mengutip laman Visual Capitalist jika dikalkulasi, satu orang mengkonsumsi 30 porsi mie instan dalam setahun.
Pada urutan selanjutnya ada Indonesia yang mengkonsumsi 14,54 miliar porsi. Menurut laman Business Day, jenis mie yang paling populer adalah mie goreng. Pada tahun sebelumnya, jumlah mie yang dikonsumsi sebanyak 14,3 miliar porsi.
Setelah Indonesia, ada India dengan 8,68 miliar porsi mie yang penduduknya menyukai jenis mie sayur, dilanjutkan dengan Vietnam dengan 8,12 miliar porsi yang menjadikan mie menjadi makanan pokok. Jepang berada di urutan selanjutnya dengan 5,84 porsi.
Amerika Serikat berada di urutan keenam sebagai negara dengan peringkat teratas dari luar Asia dalam daftar ini. Jumlahnya mencapai 5,1 miliar porsi.
Selain AS, negara dari luar Asia lainnya ada Nigeria dengan konsumsi 2,98 miliar porsi. Berikut daftar lengkapnya mengutip World Instant Noodle Association:
China/Hong Kong: 42,21 miliar porsiIndonesia: 14,54 miliar porsiIndia: 8,68 miliar porsiVietnam: 8,13 miliar porsiJepang: 5,84 miliar porsiAmerika Serikat: 5,1 miliar porsiFilipina: 4,39 miliar porsiKorea Selatan: 4,04 miliar porsiThailand: 3,95 miliar porsiNigeria: 2,98 miliar porsiBrazil: 2,55 miliar porsiRussia: 2,2 miliar porsiMalaysia: 1,64 miliar porsiNepal: 1,57 miliar porsiMeksiko: 1,55 miliar porsiMesir: 1,08 miliar porsiTaiwan: 910 juta porsiBatas Aman Mengkonsumsi Mie Instan?
Menurut Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Prof Zullies Ikawati, Apt, sebenarnya tak ada aturan pasti berapa kali mi instan aman dikonsumsi dalam seminggu
“Sebetulnya tidak ada aturan seperti itu karena mi itu sendiri kan sebenarnya karbohidrat, sama seperti nasi,” terang Prof Zullies, dikutip dari catatan detikcom. “Hanya saja kalau nasi dari padi, dari beras, kalau mi kan dari gandum. Tapi sama-sama karbohidrat,” tambahnya.
“Nggak seperti obat sih, kalau obat kan 3 kali sehari ada dosisnya ya. Kalau mi itu saya kira nggak ada patokan, karena itu bahan makanan yang bisa kita makan sesuai keinginan kita,” jelas Prof Zullies.
Meski begitu, disarankan untuk tidak terlalu sering makan mi instan. Hal ini karena ada kandungan pengawet dan bumbunya yang cenderung asin. Prof Zullies mengatakan, setiap orang harus mengenali tubuhnya masing-masing.
Orang dengan riwayat hipertensi misalnya, bisa mengurangi bumbu mi instan yang digunakan atau mengganti dengan bumbu racikan sendiri. Prof Zullies juga menyarankan untuk menambah protein dan serat saat memakannya dibanding nasi, sehingga karbohidratnya tidak dominan.
Selain itu, Ahli Kanker dari Siloam Hospital MRCCC Semanggi, dr Denny Handoyo Kirana, SpOnk-Rad mengatakan, kandungan mi instan yang beredar di pasaran sebetulnya cukup aman, karena ada izin dari BPOM. Namun, dr Denny juga menyarankan untuk tidak sering-sering mengkonsumsi mie instan.
“Jadi kalau dimakan dalam jumlah yang cukup sesekali misalnya dalam seminggu satu atau dua, masih oke, tapi ya jangan pagi, siang, sore, makan mi instan,” jelasnya, menurut arsip detikcom.
Sebelum mengkonsumsi mi instan, sebaiknya cermati dulu ingredients atau kandungannya. Setiap mi instan mempunyai kandungan natrium, MSG, dan angka kecukupan gizi yang berbeda.
Dalam satu hari misalnya seseorang sudah makan dua porsi mi instan dengan kadar natrium 50 persen, maka dalam sehari itu tidak boleh lagi mengkonsumsi garam. Pada intinya, konsumsi cermat dengan melihat keseimbangan komposisi.
“Kalau misalnya tulisannya di belakang kadar garamnya adalah 10 persen, artinya dari makanan lain dia masih boleh makan senilai 90 persen sisanya, jadi dilihat keseimbangan komposisinya,” pungkasnya.
(elk/row)
