Jurnalis Kompas.com Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik Ikatan Wartawan Hukum
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Jurnalis
Kompas.com
, Rahel Narda Chaterine meraih juara 2
lomba jurnalistik
yang digelar oleh Ikatan Wartawan
Hukum
(Iwakum) untuk kategori penulisan.
Penyerahan penghargaan secara simbolik dilakukan oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Hiariej atau Eddy Hiariej dalam acara malam apresiasi yang digelar di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).
Usai memberikan penghargaan, Eddy Hiariej menekankan pentingnya sebuah kompetisi untuk meningkatkan kualitas diri.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menilai, lomba karya jurnalistik penting untuk meningkatkan kemampuan wartawan terutama di bidang
hukum
.
“Dengan wawasan wartawan hukum kita itu bisa memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat melalui tulisan-tulisannya di berbagai media,” kata Eddy Hiariej.
Dalam lomba ini, Rahel mengirimkan karya yang tayang di
Kompas.com
dengan judul “Bola Panas OTT di Tangan Pimpinan KPK Baru, Masih Relevan”.
Sementara, jurnalis
CNNIndonesia.com
Feri Agus Setyawan meraih juara pertama dengan tulisan berjudul “Darurat Mafia Hukum dan Momentum Bersih-Bersih Pemerintahan Baru”.
Kemudian, juara 3 diraih Yakub Pryatama Wijayaatmaja dari
Media Indonesia
dengan judul tulisan “Pemulangan Napi Asing Disertai Pamrih”.
Selain itu, ada juga juara favorit diraih Yogi Anugrah dari
CNNIndonesia.com
dengan karya berjudul “Sesat Pikir Capim KPK soal Usulan Penghapusan OTT”.
Adapun para pemenang menyisihkan puluhan karya tulis dikompetisikan dengan tema “Wajah Hukum Pemerintahan Baru”.
Puluhan karya itu dinilai oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung 2021-2023, Andi Samsan Nganro; Pakar Hukum dari Universitas Trisakti, Albert Aries; dan editor
Kompas.com
, Bayu Galih.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat dan masyarakat sipil yang fokus di bidang hukum, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra.
Kemudian, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar; Komisioner Kompolnas Choirul Anam; dan Ketua YLBHI Muhammad Isnur.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Institusi: UGM
-
/data/photo/2025/01/19/678c3a532eeae.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jurnalis Kompas.com Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik Ikatan Wartawan Hukum Nasional 19 Januari 2025
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5094129/original/014847900_1736841442-IMG_20250114_142510.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Putus Penularan Penyakit Mulut dan Kuku dari Wonogiri, Bantul Tutup Pasar Ternak
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda di saat acara Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan keputusan penutupan pasar hewan merupakan kewenangan kepala daerah. “Ini sesuai surat edaran Menteri Pertanian pada 3 Januari 2025. Dimana kepala daerah diminta meningkatkan pengawasan lalu lintas ternaknya untuk mengantisipasi penyebaran yang lebih luas dan dibarengi dengan melakukan desinfektan untuk memutus rantai virus,” katanya.
Menghadapi penyebaran wabah PMK yang mulai meningkat cepat pada minggu ketiga Desember 2024, Kementan telah menyiapkan sebanyak empat juta vaksin yang nanti dibagikan ke semua provinsi sesuai dengan pengajuan kebutuhan. Distribusi vaksin dilakukan secara bertahap, di mana pada Januari ini ditargetkan 400 ribu dosis vaksin terdistribusikan. Kemudian pada Februari 1,2 juta vaksin PMK dan pada Maret sebanyak 400 ribu dosis terdistribusikan. “Sedangkan alokasi dua juta dosis lagi direncanakan untuk vaksinasi periode kedua pada Juli hingga September 2025,” papar Agung.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY, Syam Arjayanti mengatakan telah mengajukan permohonan vaksin sebanyak 100 ribu ke Kementan. “Pendistribusian vaksin akan diprioritaskan untuk empat kabupaten, Gunungkidul, Bantul, Sleman dan Kulon Progo. Kota Yogyakarta tidak menjadi prioritas karena masih nol kasus PMK,” tutupnya.
-

Profil Arief Budiman, eks Ketua KPU Diperiksa KPK Terkait Kasus Hasto, Dicecar 29 Pertanyaan – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Arief Budiman merupakan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2022 yang kini menjadi Komisaris PT PLN Indonesia Power, anak perusahaan PT PLN (Persero).
Namanya menjadi sorotan lantaran ia dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/1/2025).
Ia bersama Evi Novida Ginting, yang juga merupakan mantan Komisioner KPU, diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Arief Budiman mengaku dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik lembaga antirasuah.
Baik Arief maupun Evi Novida menyatakan bahwa mereka tidak menyampaikan informasi baru kepada tim penyidik terkait kasus Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
“Ada 29 pertanyaan. Sama seperti waktu lima tahun lalu, sama persis enggak ada yang baru,” ucap Arief kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Arief juga menyebut penyidik tidak menanyakan nama lain terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019–2024.
Ia mengatakan, penyidik KPK hanya fokus terhadap perkara Harun Masiku.
“Enggak sih kalau yang nama baru enggak ada. Enggak, tetap fokus ke yang Harun Masiku saja,” ujarnya.
Lantas siapa Arief Budiman? Berikut profilnya.
Profil Arief Budiman
Arief Budiman, S.S, S.IP, M.BA lahir di Surabaya pada 2 Maret 1974.
Arief Budiman menempuh dua kali pendidikan Sarjana, yang pertama pada bidang Sastra Inggris di Universitas 17 Agustus 1945. Lalu, ia mengambil jurusan Hubungan Internasional di Universitas Airlangga (Unair).
Tak sampai di situ, ia juga berhasil meraih gelar Magister di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Arief Budiman mengawali kariernya sebagai Peneliti Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi pada 2002–2004.
Kemudian, ia berkiprah di dunia politik.
Pada 2004, Arief menjabat sebagai Anggota KPU Provinsi Jawa Timur.
Berbekal pengalamannya tersebut, ia kemudian menduduki posisi sebagai Anggota KPU RI.
Setelah itu, Arief Budiman didapuk sebagai Ketua KPU RI periode 2017–2022.
Namun, Arief diberhentikan karena dianggap melanggar kode etik dengan mendampingi Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, dalam mengajukan gugatan atas pemberhentiannya ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
Meski demikian, Arief Budiman ditetapkan sebagai Komisioner KPU RI.
Pada 2023, Arief ditunjuk untuk mengisi posisi sebagai Komisaris PT PLN Indonesia Power.
Arief Budiman diketahui juga aktif dalam berorganisasi.
Menilik laman elhkpn.kpk.go.id, Arief Budiman memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 2,5 miliar atau Rp 2.575.690.442.
Arief terakhir kali melaporkan hartanya pada 29 Februari 2024 untuk periodik 2023.
Harta terbanyak Arief berasal dari ‘harta lainnya’ senilai Rp 1.450.000.000.
Ia tercatat memiliki alat transportasi berupa sepeda motor Honda PCX, Honda Beat, Yamaha dan mobil Nissan Serena dengan total nilai Rp 173.000.000.
Selain itu, Arief mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 85.216.000 dan kas Rp 893.674.895.
Pria berusia 50 tahun itu tercatat memiliki hutang senilai Rp 26.200.453.
Organisasi:
Pengurus Senat Fakultas Sastra Universitas 17 Agustus 1945 (1995 – 1996)
Ketua Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Airlangga (1997 – 1998)
Koordinator Bidang I Badan Pekerja Senat Mahasiswa (1997 – 1998)
Koordinator University Network for Free and Fair Election (UNFREL) Jawa Timur (1999)
Direktur National Network for Democracy Empowerment (1999 – 2001)
Wakil Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Jawa Timur (2010 – 2015)Penghargaan:
Interpreter For SuzanaPaklar, ICMC’s (International Catholic Migration Commission) Trauma Specialist, (August 2001)
Interpreter For JICA Expert, research on East Java Economic Development (2006)
Tokoh Nasional asal Jawa Timur Berprestasi, Persatuan Wartawan Indonesia (2018)
Alumni Terbaik Berprestasi Universitas Airlangga (2018)
Most Popular Leader in Social Media, The 5th Jambore PR Indonesia (JAMPIRO) (2019)(Tribunnews.com/Falza/Ilham Rian Pratama)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2895289/original/003937600_1566989036-IMG_20181015_152259_HDR.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tambah 81 Guru Besar Baru, UGM Kini Total Punya 523 Guru Besar
Liputan6.com, Yogyakarta – Surat Keputusan (SK) Kenaikan Jabatan Akademik Guru Besar kepada 81 orang dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi diteken. Kini ada total 523 guru besar UGM.
Direktur Sumber Daya Manusia UGM, Suadi, mengatakan tambahan guru besar ini untuk mendorong lebih banyak dosen UGM mencapai jabatan tertinggi di dunia akademik dan riset dan mencapai target 17% guru besar pada tahun 2027.
“Tentu saja pertumbuhan guru besar sangat menggembirakan, pada tahun lalu (2023) ada tambahan 101 guru besar. Pada tahun 2022 terdapat tambahan sebanyak 41 guru besar. Tahun-tahun sebelumnya dosen yang mengajukan usulan tidak banyak (sekitar 20-30an usulan per tahun),” ungkapnya Jumat 3 Januari 2025.
Dengan tingkat penolakan hanya 12 persen, Universitas Gadjah Mada (UGM) mencatatkan tingkat keberhasilan tertinggi dalam pengajuan kenaikan jabatan Lektor Kepala (LK) dan Guru Besar (GB) sesuai evaluasi Kementerian Pendidikan pada 23 Desember 2024. Pencapaian ini berkat keselarasan antara dosen, departemen, dan universitas dalam memenuhi ketentuan penilaian angka kredit.
“Peningkatan minat dosen untuk mengajukan kenaikan jabatan didukung oleh sistem administrasi yang lebih baik dan sistem Penilaian Angka Kredit (PAK) terintegrasi, yang memudahkan dosen menilai kesiapan mereka dan memenuhi syarat kenaikan jabatan sesuai aturan pemerintah.”
Suadi mengatakan jika kenaikan jenjang jabatan dosen di UGM sudah sesuai dengan ketentuan dari pemerintah, dengan pemenuhan syarat sebagai aspek yang wajib dipenuhi. Salah satu syarat utama adalah publikasi pada jurnal internasional bereputasi.
“Pemenuhan persyaratan ini menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap dosen yang ingin mengajukan kenaikan jabatan. Tidak hanya syarat khusus, namun juga syarat tambahan serta aspek administrasi yang harus disiapkan dengan baik,” tutur Suadi.
Ia menjelaskan UGM berupaya maksimal dalam memfasilitasi proses ini agar dosen tidak menghadapi kendala yang terlalu besar dalam proses administrasi dan penyediaan berbagai skim riset yang dapat dimanfaatkan dosen. Selain itu ada pemetaan dosen berdasarkan jabatan fungsional (jabfung) dan angka kredit yang telah dicapai.
“Pemetaan ini menjadi acuan kami dalam memberikan dukungan yang tepat bagi para dosen. Dengan demikian, universitas dan fakultas dapat mengambil kebijakan yang efektif untuk mempercepat proses kenaikan jabatan,” jelasnya.
Suadi menekankan penambahan guru besar UGM ini harapannya akan berkontribusi signifikan terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), terutama dalam hal SDG 4: Pendidikan Berkualitas. Melalui kegiatan Tri Dharma—pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat—para guru besar UGM juga diharapkan dapat memperluas dampaknya dalam berbagai aspek pembangunan berkelanjutan, termasuk dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Guru besar merupakan indikator penting dalam akreditasi perguruan tinggi, sehingga penambahan ini akan membantu UGM dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.
Suadi mengatakan penambahan 81 guru besar baru ini, UGM optimis jika kualitas pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat akan semakin meningkat. Para guru besar UGM ini diharapkan dapat menjadi ujung tombak dalam pengembangan inovasi, serta solusi bagi berbagai permasalahan masyarakat.
“Kami berharap para guru besar baru semakin memberikan dampak terhadap perbaikan kualitas pendidikan dan berkontribusi terhadap persoalan di masyarakat melalui berbagai kegiatan tri dharma yang dilakukan,” tutup Suadi.
Ops Pekat Candi 2024 Pemalang, Kasus Narkoba hingga Kamar Mesum Prostitusi
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5069750/original/020714200_1735364749-Depositphotos_206051758_S.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ini Alasan SDM Talenta Digital Wajib Kuasai Teknologi AI
Liputan6.com, Yogyakarta – Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Nezar Patria mengatakan teknologi AI atau kecerdasan buatan selain memberi peluang juga tantangan tersendiri. Sebab, saat ini ekonomi digital yang memanfaatkan bantuan internet dan kecerdasan buatan tengah tumbuh dan akan berdampak pada ekonomi hingga 366 miliar dollar Amerika Serikat di tahun 2030.
“Pertumbuhan yang muncul di sektor industri yang mengadopsi AI ini terutama di bidang game, pendidikan dan industri pemasaran,” kata Nezar dalam Seminar Nasional bertajuk “AI untuk Indonesia” di ruang Multimedia 1, Gedung Pusat UGM Rabu 8 Januari 2025.
Dampak teknologi Ai di dunia kerja, menurutnya cukup signifikan setidaknya ada 92% knowledge worker yang menggunakan Generative AI di Indonesia. Sehingga, diperlukan SDM yang memiliki keterampilan AI. “Kita juga mencatat ada 69 pemimpin perusahaan yang menyatakan tidak akan mempekerjakan seseorang yang tidak memiliki keterampilan AI. Ini menjadi tantangan yang cukup serius, untuk mempersiapkan SDM digital talent di Indonesia yang cukup cakap,” katanya.
Direktur Senior Arsitektur Solusi dan Teknik Nvidia, Simon See mengatakan terdapat teknologi untuk mengangkat barang yang dioperasikan oleh manusia di berbagai perusahaan besar seperti di Inggris. Namun dengan adanya teknologi AI sekarang ini teknologi itu sudah tergantikan oleh robot. “Saya kira tidak hanya di UK, tetapi juga di negara-negara lainnya,” katanya.
Sementara Mardhani Riasetiawan Kepala Biro Transformasi Digital (DTI) UGM, mengatakan perkembangan teknologi AI memberikan kesempatan bagi perguruan tinggi untuk menyiapkan SDM yang memiliki keterampilan dalam penguasaan AI dan IoT. “Kita mendorong literasi agar AI ini bisa diterima lebih positif,” ujarnya.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro mengatakan UGM mendorong para pemangku kebijakan dan praktisi AI di tanah air untuk mendiskusikan langkah strategis pengembangan AI di Indonesia. Menurutnya Universitas Gadjah Mada ikut berkontribusi dalam pengembangan talenta AI, kolaborasi multi-stakeholder, serta implementasi AI dalam kebijakan berbasis data. “AI sendiri telah membawa adanya revolusi pada kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga kebijakan publik. AI memiliki potensi besar dalam meningkatkan efisiensi, inovasi, dan kualitas pengambilan keputusan di berbagai sektor,” katanya.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5077354/original/082659000_1735970803-787d1ffc-3bba-4e67-9392-68574439a934.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pakar UGM Bagikan Tips agar Tidak Tertular HMPV
Liputan6.com, Yogyakarta – Pakar sekaligus Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) bidang Mikrobiologi Klinik, Tri Wibawa mengatakan Virus Metapneumovirus (HMPV) bukanlah virus baru dan sudah beredar lama di seluruh dunia bahkan setiap orang pernah terinfeksi di masa kecilnya. Memang menurutnya virus HMPV ini baru diidentifikasi secara gamblang di tahun 2001 lalu.
“Sudah dikonfirmasi oleh otoritas Cina bahwa HMPV yang menyebar di China saat ini adalah strain lama,” jelas Tri Wibawa kepada wartawan, Kamis 6 Januari 2025.
Tri mengatakan virus HMPV ini mirip dengan SARS-CoV-2 yang menyebabkan COVID-19 dalam beberapa hal seperti infeksi pada saluran pernapasan, yang kemudian menimbulkan gejala seperti batuk, pilek, hidung tersumbat, bersin-bersin, nyeri tenggorokan, mengi. Bahkan, terkadang pada orang yang mengalami penurunan sistem kekebalan tubuh bisa menimbulkan infeksi saluran napas bawah yang parah.
“Dapat menyerang manusia secara berulang,” tuturnya.
Walau mirip, seperti penularan melalui droplet dan cairan tubuh yang mengkontaminasi dan kontak langsung dengan penderita, secara teoritis virus HMPV ini tidak menyebabkan penyakit fatal, bahkan, kebanyakan orang layaknya influenza dan dapat sembuh sendiri. Menurutnya penyakit ini tidak berpotensi menyebabkan pandemi, serta memiliki risiko yang jauh lebih kecil untuk menjadi fatal dibandingkan SARS-CoV-2.
“Terlebih, berbeda dengan SARS-CoV-2 yang dapat menyerang segala usia, HMPV lebih rentan menyerang anak anak dan orang dengan respon kekebalan tubuh yang melemah.”
Tri menegaskan, ada kondisi-kondisi tertentu yang harus diwaspadai selain pada anak-anak orang dengan penurunan kekebalan tubuh, yaitu, lansia berusia lebih dari 65 tahun, dan orang-orang yang memiliki gangguan pada sistem pernapasan. Hal ini pun menjadi catatan penting lantaran kemiripannya dengan influenza, membuatnya tak mudah dibedakan dengan influenza biasa.
Sehingga Tri menganjurkan masyarakat untuk hidup yang lebih sehat untuk menghindari potensi tertular dari HMPV ini. Masyarakat dapat makan, minum, dan istirahat yang cukup, menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan, menggunakan masker apabila memiliki gejala infeksi di saluran pernapasan, dan menghindari kontak erat dengan orang-orang yang diduga terkena infeksi saluran pernapasan.
Mengingat untuk sampai ini belum ada vaksin untuk virus HMPV ini.
“Diharapkan masyarakat sudah memiliki respon imun yang cukup untuk dapat menahan agar tidak sakit parah,” harapnya.
Panik Kehilangan Dompet, Pemudik Cantik Lega Usai Bertemu Polwan di Pemalang
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2976994/original/080459700_1574668599-shutterstock_1172195494.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menjaga Kesehatan Mental dengan Digital Detox
Liputan6.com, Yogyakarta – Mengurangi dampak negatif akibat penggunaan perangkat digital secara berlebihan, Psikolog Career and Student Development Center (CSDU), Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Anisa Yuliandri, memberikan solusinya yaitu dengan digital detox. Digital detox ini dengan menahan diri dari penggunaan perangkat elektronik agar stres berkurang dari interaksi sosial di dunia nyata.
Anisa menyebut seseorang memerlukan digital detox saat tanda-tanda muncul seperti merasa cemas ketika tidak dapat menemukan gawai dan muncul perasaan tertekan dan terganggu setelah mengakses media sosial. Lalu tanda lainnya adalah respons terhadap orang lain terhadap diri di media sosial, terutama pada jumlah like dan komentar yang dianggap sangat penting.
Munculnya perasaan takut tertinggal atau kehilangan informasi jika tidak membuka gawai dan sering begadang atau bangun pagi untuk bermain gawai. Lalu, sulit berkonsentrasi dalam beraktivitas tanpa terdistraksi membuka gawai.
“Jika mendapati tanda-tanda tersebut perlu untuk mempertimbangkan digital detox,” ucapnya.
Anisa memberikan tips atau langkah-langkah untuk memulai digital detox. Pertama dengan menentukan target, seperti batas screen time, waktu mengakses gawai, hingga batasan akses aplikasi. Lalu, untuk menghindari distraksi dengan mematikan notifikasi dari aplikasi yang paling sering menimbulkan distraksi.
Agar penggunaan perangkat digital berkurang maka bisa mengalihkan fokus ke aktivitas lain seperti menekuni hobi, berolahraga, ataupun berkumpul dengan teman. Selain itu, upayakan menggunakan teknologi secara bijak.
“Lakukan refleksi diri untuk memahami perasaan dan manfaat yang dirasakan dari mengurangi paparan perangkat digital. Refleksi ini penting untuk membantu memahami dampak teknologi terhadap keseharian dan kondisi mental kita,” tuturnya.
Memang menerapkan digital detox bukanlah hal mudah, tetapi langkah kecil bisa menjadi awal yang baik untuk menjauh dari tekanan dunia maya. Sehingga digital detox dapat menjadi resolusi baru yang berdampak positif bagi kesehatan mental.
Warga Antusias Ikuti Program Balik Mudik Gratis Polres Pemalang
-

Komnas HAM beri lima rekomendasi pemenuhan HAM bagi petugas pemilu
Desain ulang tersebut dengan memisahkan pemilu nasional dan daerah, menggunakan sistem proporsional terbuka, dan ….
Jakarta (ANTARA) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan lima rekomendasi bagi pemangku kepentingan terkait mengenai perlindungan dan pemenuhan HAM bagi petugas pemilihan umum (pemilu) ke depannya.
Anggota Komnas HAM Anis Hidayah menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut menyikapi terjadinya praktik pelanggaran HAM selama penyelenggaraan Pemilu 2024 terhadap tiga hak, yakni hak hidup, hak atas kesehatan, dan hak atas pekerjaan terhadap petugas pemilu.
“Rekomendasi Komnas HAM yang pertama adalah mendorong adanya desain ulang keserentakan pemilu dan pilkada untuk meminimalisasi potensi pelanggaran hak asasi manusia yang selama ini terus terjadi,” kata Anis dalam acara Peluncuran Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Petugas Pemilu di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu.
Anis menjelaskan bahwa desain ulang tersebut dengan memisahkan pemilu nasional dan daerah, menggunakan sistem proporsional terbuka, dan menambah jumlah petugas pemilu.
Kedua, kata dia, perbaikan tata kelola pemilu dengan menekankan perbaikan proses rekrutmen petugas pemilu dengan batas usia maksimum 55 tahun, menguatkan kapasitas sumber daya melalui pelatihan manajemen waktu dan penguatan psikologi, serta memberikan pembekalan dan pelatihan terkait dengan bantuan dasar hidup.
Ketiga, lanjut dia, adalah penguatan kesiapsiagaan infrastruktur kesehatan, yang terdiri atas kesiapsiagaan petugas kesehatan, pendirian pos kesehatan, mekanisme rujukan rumah sakit yang tidak hanya terdekat tetapi juga layak, dan penyediaan obat-obatan dasar.
Keempat, adanya peningkatan jaminan pelindungan sosial bagi petugas pemilu, termasuk di dalamnya adalah kesehatan dan keselamatan kerja.
“Dan yang terakhir, memastikan pembatasan beban kerja bagi petugas pemilu. Jadi, petugas pemilu tidak boleh lagi diberikan beban-beban lain selain tugas-tugas yang memang itu menjadi bagian dari tugas pemilu yang sudah cukup berat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil kerja sama institusinya dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam melihat permasalahan seperti kematian petugas pemilu, pada aspek sosial politik, kesehatan, dan psikologi.
“Lalu dari Komnas HAM mendekatinya dengan pendekatan hak asasi manusia, kira-kira begitu ya. Jadi, makanya rekomendasinya juga meliputi beberapa aspek tadi,” kata Pramono.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025 -

MK Hapuskan Presidential Threshold, Pakar UGM: Demokrasi Indonesia Masuk Babak Baru
Yogyakarta (beritajatim.com)– Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat gebrakan dengan membatalkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional di pemilu sebelumnya.
Keputusan ini adalah hasil permohonan dari empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, yang menilai bahwa penggunaan suara untuk dua periode pemilihan berpotensi mendistorsi representasi dalam sistem demokrasi.
Dr. Yance Arizona, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, memberikan pandangannya sebagai ahli. Ia menyebut Pasal 222 UU Pemilu, yang mengatur presidential threshold, sebagai pasal yang paling sering diuji di MK. Hal ini menandakan bahwa banyak pihak, baik dari kalangan akademisi maupun politikus, merasa pasal tersebut bermasalah.
Setelah 22 tahun, MK akhirnya memutuskan bahwa presidential threshold menjadi penghalang bagi demokrasi yang sehat.
“Putusan ini sangat penting karena jika ambang batas 20% tetap berlaku, kemungkinan besar hanya akan ada satu pasangan calon tunggal, yang tentu buruk bagi demokrasi,” ujar Yance melalui siaran pers.
Dengan dihapuskannya ambang batas ini, semua partai politik yang lolos verifikasi kini dapat mencalonkan kadernya sebagai presiden. Ini membuka peluang bagi masyarakat untuk memiliki lebih banyak pilihan dalam menentukan pemimpin negara.
“Lebih banyak opsi calon presiden berarti proses representasi politik yang lebih baik,” tambah Pakar Tata Negara UGM ini.
Namun, Yance juga mengingatkan bahwa dengan meningkatnya jumlah calon, masyarakat akan menghadapi tantangan dalam memahami agenda setiap kandidat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa keanekaragaman pilihan lebih baik daripada terbatasnya pilihan.
Terkait pelaksanaan pemilu dua putaran, Yance berpendapat bahwa tidak akan ada lonjakan besar dalam anggaran negara. Biaya yang dikeluarkan pemerintah akan relatif sama, namun para calon presiden harus siap menghadapi biaya kampanye yang lebih besar.
“Dengan banyak calon, mereka harus menemukan cara lebih efisien untuk menarik suara,” jelas Yance.
Putusan MK ini diharapkan membawa angin segar bagi demokrasi di Indonesia. Yance menggarisbawahi bahwa di banyak negara, demokrasi sedang mengalami kemerosotan, dengan institusi demokrasi dirusak oleh pemimpin yang terpilih secara demokratis. Ia mencontohkan fenomena di Amerika Serikat dan Filipina, dan berharap putusan MK ini dapat memperlambat regresi demokrasi di Indonesia.
“Putusan ini menjadi harapan agar kemerosotan demokrasi di negara kita tidak semakin parah,” ungkapnya.
Sebagai langkah lanjutan, Yance mendesak DPR dan pemerintah segera menyiapkan perubahan dalam Undang-Undang Pemilu untuk pemilu 2029. Ia berharap proses perubahan undang-undang ini akan lebih terbuka dan partisipatif, sehingga bisa menjadi acuan utama dalam penataan sistem pemilu yang lebih demokratis ke depan.
“Saya berharap ada proses yang lebih inklusif dalam perubahan undang-undang terkait pemilu dan partai politik,” pungkas Yance. [aje]
