Institusi: UGM

  • Media Luar Negeri Beritakan Usulan Menhub Dudy agar Pegawai WFA saat Nyepi dan Idul Fitri – Halaman all

    Media Luar Negeri Beritakan Usulan Menhub Dudy agar Pegawai WFA saat Nyepi dan Idul Fitri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Usulan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi agar pegawai kementerian hingga swasta menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) saat Nyepi (29 Maret) dan Idul Fitri (31 Maret-1 April) menjadi sorotan di luar negeri.

    Media yang berbasis di Singapura, The Straits Times menjadikan usulan tersebut sebagai headline dalam topik berita Asia.

    Mereka memberikan judul ‘Menteri Perhubungan Indonesia mengusulkan bekerja dari mana saja menjelang Nyepi, Idul Fitri’.

    Dalam berita tersebut menyatakan, alasan usulan tersebut diajukan dalam rapat DPR.

    Yakni untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang kerap kali terjadi di Indonesia saat mudik lebaran.

    Apalagi, tulis berita tersebut, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan tanggal 28 Maret 2025 sebagai cuti bersama untuk Nyepi dan tanggal 2-7 April sebagai perpanjangan cuti bersama Idul Fitri.

    Lanjut berita itu, Kementerian Perhubungan berencana untuk membahas kemungkinan perluasan kebijakan WFA ke sektor swasta dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan pemangku kepentingan bisnis.

    Jika WFA diberlakukan dalam skala tersebut, hal itu akan membantu pihak berwenang mengelola masuknya pemudik selama libur Idul Fitri.

    Sebelumnya diberitakan, Dudy menyebut, usulan tersebut akan disampaikan kepada presiden.

    “Kami akan mengusulkan mulai tanggal 24 Maret sampai 27 Maret untuk diberlakukan work from anywhere.”

    “Jadi mungkin dari pihak kementerian dan lain bisa melakukan work from anywhere untuk pegawai-pegawai. Jadi mereka bisa bekerja dari mana saja,” kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    “Dan untuk pihak swasta, kami harus berkoordinasi dengan pihak kementerian tenaga kerja maupun dengan para pelaku usaha apakah memungkinkan untuk diberlakukan.”

    “Kalau ini diberlakukan, ini akan sangat menolong bagi para stakeholder yang mengelola angkutan Lebaran untuk dapat mengurai kepulangan dari para pemudik 2025,” imbuhnya.

    Dudy mengungkapkan, periode 28-30 Maret 2025 menjadi tantangan bagi Kemenhub untuk mengurai proses arus mudik.

    Sebab itu, dia akan mengusulkan usulan WFA kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Itu sebabnya, kami akan mengusulkan dan kami akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain yang nanti akan kami sampaikan kepada Presiden.”

    “Mohon izin, Bapak, ini kami belum sampaikan kepada Bapak Presiden. Kami sedang melakukan kordinasi dengan kementerian/lembaga lain,” ujarnya.

    Untuk diketahui, cuti bersama dan libur nasional Hari Suci Nyepi jatuh pada Jumat 28 Maret dan 29 Maret 2025. 

    Sementara libur nasional Idul Fitri 1446 Hijriah pada 31 Maret dan 1 April 2025.

    THR Lebih Awal

    Dudy Purwagandhi juga mengusulkan waktu pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada para tenaga kerja dilakukan lebih awal. 

    Hal itu dia sampaikan usai melakukan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli pada Jumat (24/1/2025) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. 

    “Pembayaran THR lebih awal diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menentukan waktu dalam melakukan perjalanan mudik lebaran,” kata Menhub Dudy dalam keterangannya dikutip Minggu (26/1/2025).

    Menhub Dudy menjelaskan bahwa pertemuan ini juga bertujuan untuk membahas strategi lintas sektor guna memastikan kesiapan penyelenggaraan angkutan yang selamat, nyaman, dan efisien selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2025.

    Ia menilai, batas waktu dimulainya dan selesainya libur akan mempengaruhi tingkat kepadatan jalan dan tingginya pemanfaatan layanan di berbagai moda transportasi.

    “Masa libur panjang akan berdampak signifikan pada lonjakan pergerakan masyarakat. Selain itu, tanggal mulai dan selesainya libur akan berpengaruh pada tingkat kepadatan selama masa angkutan Lebaran nanti. Termasuk juga penentuan puncak arus mudik dan arus balik,” ujar Menhub Dudy.

    Pada kesempatan itu, Menhub Dudy memaparkan strategi Kemenhub dalam menghadapi angkutan Lebaran mendatang. Strategi tersebut yakni implementasi buffer zone untuk mengurai kemacetan di akses menuju Pelabuhan Penyeberangan (Merak-Bakauheni).

    Kemudian optimalisasi terminal yang masih kurang dimanfaatkan untuk digunakan maskapai bertarif rendah dalam mendukung penurunan harga tiket pesawat yang berkelanjutan, pelaksanaan layanan direct train dengan tetap mempertimbangkan kesiapan lokomotif dan masinis.

    Sejumlah kendaraan memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama menuju arah Tol Cipali di Karawang, Jawa Barat, Sabtu (6/4/2024). Korlantas Polri memberlakukan contraflow di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 36 – Km 72 dan one way dari Tol Cikatama Km 72-Tol Kalikangkung Km 414 untuk mengurai volume kendaraan yang meningkat pada arus mudik lebaran 2024. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Optimalisasi aset infrastruktur selagi berkoordinasi dengan K/L terkait dengan tetap mempertimbangkan aspek keselamatan, penyelenggaraan program Mudik Gratis, serta perlunya digitalisasi tiket pada semua moda transportasi.

    Menhub Dudy berharap, dengan strategi tersebut, angkutan Lebaran 2025 dapat sebaik atau lebih baik dari angkutan Nataru 2024/2025 yang berjalan lancar. Masyarakat pun menilai positif penyelenggaraan angkutan Nataru 2024/2025 lalu.

    “Alhamdulillah, berkat kolaborasi pada masa angkutan Nataru kemarin, survei dari UGM menunjukkan 86 persen masyarakat puas. Nilai ini menjadi catatan berharga karena nanti jumlah penduduk yang melakukan perjalanan saat Lebaran diperkirakan jauh lebih banyak,” ujar Dudy.

    Komisi V DPR Mendukung

    Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendukung wacana bekerja dari mana saja atau work form anywhere (WFA) untuk menekan potensi kemacetan mudik Lebaran dan Nyepi 2025.

    Adapun wacana tersebut diusulkan oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi m. Konsep WFA ini diusulkan diterapkan mulai tanggal 24-27 Maret 2025 dan 8-11 April 2025.

    Menurut Huda, penerapan WFA di kalangan pegawai negeri sipil maupun swasta akan memberikan waktu lebih panjang bagi para pemudik mempersiapkan perjalanan ke kampung halaman masing-masing.

    “Konsep WFA ini layak dikaji agar para pemudik lebaran maupun hari raya nyepi tidak menempuh perjalanan di satu waktu sehingga mengurangi potensi kemacetan di jalur tol, akses bandar udara, maupun ke pelabuhan,” ujar Syaiful kepada wartawan, Senin (27/1/2025).

    Syaiful mengatakan Lebaran 2025 diperkirakan jatuh pada tanggal 31 Maret atau 1 April 2025. Sedangkan Hari Raya Nyepi jatuh pada tanggal 29 Maret 2025. 

    Jarak dua hari besar yang berdekatan itu berpotensi menganggu arus mudik karena berhentinya layanan di Pelabuhan Gilimanuk maupun Bandara Ngurah Rai selama perayaan Nyepi.

    “Situasi ini harus diantisipasi jauh hari dan konsep WFA yang disampaikan oleh Menhub Dudy cukup masuk relevan diterapkan sehingga pemudik terutama dari Bali dan sekitarnya bisa jauh hari menyiapkan diri,” ujar Huda.

    Politisi PKB itu menilai akan ada peningkatan signifikan pergerakan orang dan barang jelang mudik Lebaran dan hari raya Nyepi. 

    Jika rata-rata pergerakan orang saat mudik lebaran saja mencapai 193 juta jiwa, maka dengan adanya mudik nyepi yang waktunya berdekatan bisa meningkatkan pergerakan orang hingga hampir 197 juta jiwa.

    “Meskipun angka pasti pergerakan orang ini menunggu hasil survei Kemenhub, tetapi situasi adanya dua hari raya yang jatuh dalam kurun waktu hampir bersamaan harus diantisipasi secara serius,” katanya.

    Huda pun menegaskan kemacetan adalah momok bagi para pemudik, dan juga bagi pemerintah, karena menimbulkan komplikasi penanganan yang tidak mudah diselesaikan, baik di jalan tol, jalan nasional dan jalan lainnya. 

    Kemacetan di berbagai ruas jalan pada saat mudik tidak jarang menimbulkan korban jiwa akibat tingkat kelelahan yang tinggi.

     “Tentu saja tidak bisa diabaikan, total kerugian materil yang sulit diukur besarannya,” katanya.

    Dengan konsep WFA, lanjutnya, para pemudik lebaran maupun Nyepi bisa jauh hari memulai perjalanan ke kampung halaman. Menurutnya, pemudik tidak akan menumpuk perjalanan mereka di cuti hari raya yang biasanya berjarak 3-4 hari menjelang hari H.

    “Dengan konsep ini maka rekayasa lalu lintas bisa dilakukan jauh hari sehingga potensi adanya kemacetan panjang tidak akan terjadi,” katanya.

    Kendati demikian, Huda menyarankan perlu ada kesiapan matang jika WFA benar-benar diterapkan. 

    Menurutnya harus ada guidelines jelas, kesiapan semua stakholders, serta dukungan infrastruktur digital yang kuat. 

    “Harus dipastikan dukungan dan aturan jelas bagi bagi pegawai atau karyawan yang akan bekerja jauh dari kantornya,” ujarnya.

    (Tribunnews.com/ Chrysnha, Chaerul Umam, Reza Deni)

  • Pemberian Konsesi Tambang Dinilai Upaya Kooptasi Bagi Perguruan Tinggi

    Pemberian Konsesi Tambang Dinilai Upaya Kooptasi Bagi Perguruan Tinggi

    JAKARTA – Pengamat ekonomi energi UGM, Fahmy Radhi menilai bahwa pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi yang diatur dalam revisi UU Minerba merupakan upaya kooptasi kepada civitas akademika.

    Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) atas Perubahan Ketiga Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) membuka peluang bagi perguruan tinggi untuk mendapat izin mengelola tambang mineral logam.

    Menurut Fahmy, pemberian izin pengelolaan WIUP pada perguruan tinggi patut dipertanyakan. Apalagi, revisi UU Minerba digelar secara mendadak dan terkesan terburu-buru. Pengelolaan WIUP oleh perguruan tinggi justru merugikan bagi pihak kampus yang dianggap mengamini kerusakan lingkungan yang diakibatkan tambang.

    “Berbisnis tambang itu bukan tugas perguruan tinggi. Domain kampus adalah Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam aktivitas tambang itu, input dan outputnya itu pasti merusak lingkungan,” ungkapnya, Minggu 26 Januari 2025.

    “Belum lagi semisal terjadi ada konflik horizontal dengan konflik masyarakat sekitarnya. Masa perguruan tinggi akan terlibat dalam konflik tadi? Jadi, menurut saya, tidak tepat sekali. Jadi, menurut saya, harus di-drop atau digagalkan rencana ini,” sambung Fahmy.

    Dia menduga ada skenario dari pemerintah dan DPR untuk membungkam civitas akademika agar tidak lagi kritis terhadap kebijkan pemerintah yang merugikan rakyat. Karena itu, Fahmy berharap agar perguruan tinggi menolak wacana pemberian konsesi WIUP.

    “Saya yakin perguruan tinggi yang masih mengutamakan nurani dan kepentingan masyarakat akan melawan dan menolak wacana itu. Selain tidak bisa bersikap kritis, perguruan tinggi juga dituntut bertanggung jawab bila ada permasalahan yang timbul akibat aktivitas pertambangan,” kata Fahmy.

  • Respons 5 Kampus soal Wacana Perguruan Tinggi Dapat Izin Tambang, UNY dan Unair Sambut Baik – Halaman all

    Respons 5 Kampus soal Wacana Perguruan Tinggi Dapat Izin Tambang, UNY dan Unair Sambut Baik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Lima perguruan tinggi (PT) ternama di Indonesia buka suara soal wacana kampus memperoleh izin untuk mengelola tambang.

    Usulan itu muncul dalam rapat pleno penyusunan rancangan undang-undang (RUU) tentang mineral dan batubara (minerba) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

    Berdasarkan catatan Tribunnews.com, lima kampus yang telah buka suara adalah Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY).

    Lalu, bagaimana respons dari lima kampus tersebt soal usulan PT bisa mengelola tambang?

    UGM Belum Bahas

    Sekretaris UGM, Andi Sandi, menuturkan pihaknya belum memperoleh informasi soal usulan PT bisa mengelola tambang.

    Selain itu, pihaknya juga belum membahas lebih lanjut terkait usulan tersebut.

    “Kita itu belum dapat informasi itu dan kita belum bahas sama sekali. Jadi bukannya UGM itu menolak atau menerima.”

    “Belum, belum ada sama sekali diskusi itu,” katanya pada Rabu (22/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Andi menegaskan untuk memutuskan bahwa UGM menerima atau menolak usulan tersebut, maka akan diputuskan lewat rapat Majelis Wali Amanat (MWA).

    Dia mengungkapkan MWA perlu dilibatkan karena usulan PT bisa mengelola tambang merupakan keputusan besar.

    Kata dia, tidak hanya rektor yang berhak untuk memutuskan apakah UGM menerima atau menolak izin tambang kepada kampus.

    “Kita tidak bisa hanya dari rektor saja, itu harus MWA karena itu kebijakan besar. Jadi memang tidak mungkin rektor memutuskan sendiri hal itu karena akan melibatkan UGM secara keseluruhan dan pembagian kewenangan itu kan ada di MWA,” katanya.

    UNY Siap Terima jika Diperintah

    Rektor UNY, Sumaryanto, mengatakan kampus yang dipimpinnya siap melaksanakan perintah jika dimnta terlibat dalam pengelolaan tambang.

    Dia mengatakan perintah tersebut diterima demi kemaslahatan umat.

    “UNY itu kan bagian yang tidak terpisahkan dari negara ya siap melaksanakan kalau “didhawuhi” (diperintah). Udah itu saja. Demi kemaslahatan umat,” ujar Sumaryanto kepada Tribunnews.com, Jumat (24/1/2025).

    Kendati mengaku siap, Sumaryanto menegaskan pihaknya masih menunggu syarat dan regulasi dari pemerintah jika usulan PT bisa mengelola tambang resmi menjadi kebijakan dan tertuang dalam UU Minerba.

    Tentang peran di pertambangan, Sumaryanto mengungkapkan UNY memiliki multifakultas sehingga bisa berperan diberbagai bidang, mulai dari teknologi, biologi, hingga fisika.

    “Kami kan multi, misalnya dari aspek teknologi punya Fakultas Teknik, dari aspek biologi, kimia, fisika wonten (ada),” tuturnya.

    Unair Sambut Baik

    Senada dengan UNY, Unair pun menyambut baik wacana PT bisa mengelola tambang.

    “Kalau kemudian niatan baik ini direalisasikan, tentu dengan berbagai macam syarat, kami juga akan menyambut dengan baik,” kata Rektor Unair, Mohammad Nasih, Jumat, dikutip dari Kompas TV.

    Nasih menuturkan bisnis di dunia tambang bukanlah hal yang mudah. Karena itu, jika kampus benar-benar diminta untuk mengelolanya, dapat dipastikan pada awal pengelolaan belum dapat memperoleh untung.

    “Tidak ada bisnis yang langsung tiba-tiba untung, pasti tidak ada. Paling tidak, diperlukan 3-4 tahun baru untung. Itu pun kalau kondisinya dalam tanda kutip ya, kandungan tambang dan lain-lainnya itu masih normal,” papar dia.

    Nasih menuturkan jika kampus bisa mengurus pertambangan, lokasinya seharusnya adalah bekas atau pernah dikelola oleh pendahulunya.

    Dia mengungkapkan hal itu berkaca dari izin konsesi yang diterima oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah.

    Nasih menilai hal tersebut harus menjadi perhatian di mana hasil pertambangan serta urusan konservasi yang harus ditanggung kampus ketika memang diberi izin mengelola tambang.

    Namun, dia menegaskan, jika memang kebijakan ini memberikan manfaat seperti meringankan biaya PTN, maka dipastikan akan disambut baik.

    “Tinggal kemudian hitung-hitungannya nanti nyucuk (sepadan) atau tidak. Kalau nggak nyucuk ya mohon maaf, tapi kalau masih nyucuk ya tentu perguruan tinggi akan dengan senang hati bisa menerima kesempatan yang sangat baik ini,” papar dia.

    UII Tolak Kampus Peroleh Izin Tambang, Pertanyakan Pihak yang Terima

    Aktivitas tambang batu bara. (dok.)

    Berbeda dengan UNY dan Unair, Rektor UII, Fathul Wahid, justru mempertanyakan kampus yang mendukung dengan wacana PT bisa mengelola tambang.

    Dia mengaku tidak paham dengan pola pikir kampus yang mendukung tersebut. Padahal, menurutnya, perlu modal besar jika memang kampus diizinkan untuk mengeloa tambang.

    “Jika kita ikuti logika para pendukung, dari informasi yang saya dapat, investasi usaha pertambangan sangat tinggi.”

    “Kampus dapat uang dari mana? Dana pendidikan ketika digunakan untuk usaha non-pemerintah itu implikasinya loh, termasuk di sisi perpajakan,” ujar Fathul, Sabtu (25/1/2025).

    Fathul menganggap izin pemberian tambang ke kampus demi memperingan pembiayaan adalah usulan tidak masuk akal.

    Dia lantas mempertanyakan kepada kampus-kampus yang sudah menjalankan berbagai usaha, apakah sudah berdampak terhadap penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

    “Pakai saja logika serupa untuk usaha pertambangan. Kalau memang sudah ada penurunan UKT di kampus tersebut, berarti saya yang ketinggalan kereta,” ujar Fathul.

    Dia pun menegaskan kampus yang dipimpinnya menolak usulan kampus bisa mengelola tambang.

    “Saya masih belum percaya dengan yang mengatakan jika kampus mengelola usaha pertambahan dan uang kuliah semakin murah. Jangan-jangan yang tambah kaya justru para elite dan pemilik kampusnya,” katanya.

    UAJY Bingung Cara Penunjukkan Kampus yang Boleh Kelola Tambang

    Sementara, Rektor UAJY, Gregorius Sri Nurhartanto, mengaku bingung dan khawatir terkait usulan kampus yang diperbolehkan mengelola tambang.

    Ada beberapa hal yang melatari kebingungan Nurhartanto seperti pihak yang memiliki kewenangan untuk menentukan kampus mana yang berhak mengelola tambang.

    Pasalnya, ada ribuan perguruan tinggi yang tersebar di Indonesia.

    “Nanti umpama itu ada penunjukkan, penunjukkannya seperti apa? Mengingat di Indonesia ini ada 100 perguruan tinggi negeri dan 4.000 lebih perguruan tinggi swasta, yang akan diberikan kewenangan itu siapa?,” ucapnya, Rabu (22/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Di sisi lain, kekhawatiran Nurhartanto jika kampus menerima izin tambang adalah membuat perguruan tinggi lepas dari esensinya sebagai institusi pendidikan tinggi.

    “Kami khawatir kalau perguruan tinggi sampai terlibat di dalam pengelolaan sumber daya alam, memanfaatkan mengambil atau apa apapun namanya ya nanti apakah itu akan sampai ke rakyat,” ucapnya.

    Kekhawatiran lain dari Nurhartanto adalah terkait pembiayaan yang begitu besar untuk pengelolaan tambang.

    Kemudian soal dari mana perguruan tinggi mendapatkan dana besar untuk modal. Selain itu, pola pikir yang akan muncul hanyalah soal balik modal dan mencari keuntungan.

    Menurutnya, hal tersebut berbahaya bagi perguruan tinggi.

    “Rakyat malah jadi penonton yang harapannya selama ini perguruan tinggi menjadi penyeimbang, kontrolnya pemerintah dengan analisis-analisisnya nanti malah bisa bias kalau sudah merasa ternyata mengelola tambang memang enak,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Nurhartanto menegaskan UAJY menolak menerima jika tawaran untuk mengelola tambang disodorkan.

    “Tidak (tidak menerima tawaran mengelola tambang) apalagi ini kan tentu kami justru mengajukan pemikiran-pemikiran, mbok kami dilibatkan dalam hal bukan itunya tapi dalam hal memperbaiki alam lagi,” ujarnya.

    Perguruan tinggi bersama perusahaan-perusahaan tambang, katanya, bisa melakukan penghijauan kembali. Kemudian memberikan edukasi kepada masyarakat disekitar tambang. 

    “Ayo bagaimana bersama dengan perusahaan-perusahaan yang lain, penghijauan kembali, atau apa, mengedukasi masyarakat di sekitar tambang yang biasanya hanya jadi penonton kan begitu ya,” katanya.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Wijaya Kusuma)(Kompas TV/Gading Persada)

     

     

  • Pentingnya Jaga Keamanan Media Sosial dari Pencurian Data

    Pentingnya Jaga Keamanan Media Sosial dari Pencurian Data

    Liputan6.com, Yogyakarta – Kelalaian pengguna atau social engineering menjadi salah satu ancaman utama keamanan media sosial termasuk di UGM. Pakar Teknologi Informasi UGM, Ridi Ferdiana menyebutkan kelalaian ini sering terjadi seperti kata sandi yang jarang diganti, menggunakan kata sandi yang lemah, atau tidak memperbarui browser secara berkala yang sering kali menjadi pintu masuk serangan siber. “Untuk saat ini, di lingkungan UGM, titik terlemah kita ada di SSO UGM karena pasti 99% pengguna menggunakan fitur remember password sehingga perlu diganti secara berkala atau meng-update browser secara berkala juga,” jelasnya.

    Ridi menyarankan untuk lebih berhati-hati dalam mengelola akun agar terhindar dari serangan siber. Ia memberikan saran langkah pencegahan adalah tidak merespon saat terdapat permintaan pengaturan ulang kata sandi yang mencurigakan, tidak memberikan informasi pribadi sembarangan, dan menghindari klik lampiran mencurigakan dan menggunakan autentikasi dua langkah. “Gunakan kata sandi yang kuat, yaitu dengan menggunakan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol,” imbuhnya soal menjaga keamanan media sosial.

    Adanya perkembangan kecerdasan buatan atau AI maka pengguna dapat memanfaatkan AI untuk mendeteksi kelemahan dari sistem keamanan dan memperbaikinya. Namun, AI juga dapat digunakan oleh hacker untuk melancarkan serangan siber tingkat tinggi. Makanya Ridi menyarankan agar para pengguna dapat belajar dari serangan siber terdahulu dan segera mengidentifikasi kelemahan yang perlu diperbaiki.

    “Untuk memastikan keamanan ganda, pengguna dapat menggunakan bantuan aplikasi pihak ketiga, seperti Darktrace, Cylance, dan SentinelOne.” Mengelola dan menjaga keamanan akun media sosial Ridi memberikan tipsnya, pertama, melakukan streamlining media sosial untuk kebutuhan yang berbeda-beda. Lalu, menjadwalkan posting konten secara reguler agar mudah mengidentifikasi adanya hijacking, serta mengelola media sosial organisasi secara terpusat.

    “Hal ini dilakukan dengan menggunakan alat tambahan dari pihak ketiga untuk membantu mengelola pengguna dan security token service (STS), sehingga kerahasiaan kata sandi dapat terjaga dan mencegah dari kebocoran informasi akun.”

    Pengelola akun media sosial perlu menetapkan respon cepat tanggap saat terjadi serangan siber. Langkah awal adalah segera mengirimkan notifikasi ke akun lain yang terhubung dan memutus akses. Terakhir, cara menjaga keamanan media sosial adalah menyiapkan akun cadangan sebagai antisipasi jika akun utama di-hijack.

  • Menhub Dudy Usul THR Dibayar Lebih Awal untuk Kurangi Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2025 – Halaman all

    Menhub Dudy Usul THR Dibayar Lebih Awal untuk Kurangi Kepadatan Arus Mudik Lebaran 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan waktu pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada para tenaga kerja dilakukan lebih awal mengingat adanya dua hari besar yang berdekatan, yaitu Hari Raya Nyepi pada 29 Maret 2025 dan Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret–1 April 2025. 

    Hal itu dia sampaikan usai melakukan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli pada Jumat (24/1) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. 

    “Pembayaran THR lebih awal diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk menentukan waktu dalam melakukan perjalanan mudik lebaran,” kata Menhub Dudy dalam keterangannya dikutip Minggu (26/1/2025).

    Menhub Dudy menjelaskan bahwa pertemuan ini juga bertujuan untuk membahas strategi lintas sektor guna memastikan kesiapan penyelenggaraan angkutan yang selamat, nyaman, dan efisien selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2025.

    Menhub Dudy menilai, batas waktu dimulainya dan selesainya libur akan mempengaruhi tingkat kepadatan jalan dan tingginya pemanfaatan layanan di berbagai moda transportasi.

    “Masa libur panjang akan berdampak signifikan pada lonjakan pergerakan masyarakat. Selain itu, tanggal mulai dan selesainya libur akan berpengaruh pada tingkat kepadatan selama masa angkutan Lebaran nanti. Termasuk juga penentuan puncak arus mudik dan arus balik,” ujar Menhub Dudy.

    Pada kesempatan itu, Menhub Dudy memaparkan strategi Kemenhub dalam menghadapi angkutan Lebaran mendatang. Strategi tersebut yakni implementasi buffer zone untuk mengurai kemacetan di akses menuju Pelabuhan Penyeberangan (Merak-Bakauheni).

    Kemudian optimalisasi terminal yang masih kurang dimanfaatkan untuk digunakan maskapai bertarif rendah dalam mendukung penurunan harga tiket pesawat yang berkelanjutan, pelaksanaan layanan direct train dengan tetap mempertimbangkan kesiapan lokomotif dan masinis.

    Optimalisasi aset infrastruktur selagi berkoordinasi dengan K/L terkait dengan tetap mempertimbangkan aspek keselamatan, penyelenggaraan program Mudik Gratis, serta perlunya digitalisasi tiket pada semua moda transportasi.

    Menhub Dudy berharap, dengan strategi tersebut, angkutan Lebaran 2025 dapat sebaik atau lebih baik dari angkutan Nataru 2024/2025 yang berjalan lancar. Masyarakat pun menilai positif penyelenggaraan angkutan Nataru 2024/2025 lalu.

    “Alhamdulillah, berkat kolaborasi pada masa angkutan Nataru kemarin, survei dari UGM menunjukkan 86 persen masyarakat puas. Nilai ini menjadi catatan berharga karena nanti jumlah penduduk yang melakukan perjalanan saat Lebaran diperkirakan jauh lebih banyak,” ujar Dudy.

  • Soal Program MBG, Guru Besar UGM Sebut Perlu Ada Standarisasi Nasional

    Soal Program MBG, Guru Besar UGM Sebut Perlu Ada Standarisasi Nasional

    Liputan6.com, Yogyakarta – Masyarakat merespons program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah berjalan di hampir seluruh Indonesia mulai dari yang mengkritik hingga memuji. Dekan Fakultas Teknologi Pertanian UGM, Eni Harmayani, mengatakan perlunya indikator keberhasilan dalam program MBG ini.

    Ia mengatakan usai berjalan 2 minggu ini mulai terlihat berbagai persoalan di lapangan. Sehingga, program ini perlu dikaji lebih dalam mengenai jenis menu makanan dan cara pengolahan agar tidak terjadi food waste. “Setiap daerah memiliki budaya atau kebiasaan tersendiri dalam mengolah pangan sehingga penting untuk diadakan standarisasi nasional dalam penentuan menu, kandungan gizi bahan baku, dan pengolahan pangan tersebut agar kandungan gizinya tetap terjaga,” kata Eni, Senin (20/1/2025).

    Eni mengatakan penting memantau indikator keberhasilan dan standarisasi nasional program MBG ini dengan adanya kolaborasi berbagai pihak agar hasilnya maksimal. Mulai dari pihak sekolah, ahli pangan, ahli gizi, dan pemerintah daerah setempat. “Program ini perlu adanya indikator keberhasilan yang melibatkan sekolah karena lingkupnya yang kecil sehingga proses pemantauan pun lebih terjaga dan bisa melibatkan orang tua yang lebih mengerti anaknya,” ungkapnya.

    Lebih lanjut Eni mengatakan pengelolaan dapur umum program MGB harus profesional untuk meminimalkan kendala seperti apakah makanan yang disajikan masih layak makan, proses persiapan atau penyiapan makanan, dan kebersihan dari dapur itu sendiri. Oleh karena itulah pentingnya kolaborasi dari berbagai pihak tentang pengolahan, penyimpanan, dan distribusi makanan. “Perlu adanya edukasi tentang bagaimana cara menyiapkan makanan yang sehat dan bergizi”, tambahnya.

    Menurut Eni nantinya program ini mampu menjadi program yang terencana baik itu kondisi makanan, teknis produksi sampai indikator keberhasilannya sehingga bisa diukur dengan baik. Sebab, program MBG merupakan salah satu program yang positif yang mana perlu dilakukan karena ada urgensi untuk meningkatkan gizi masyarakat Indonesia. “Apabila program ini tidak terencana dengan baik maka keefektifan dan keberlanjutannya pun dipertanyakan,” ujarnya.

  • Ekosistem dan Lingkungan di Riau Hancur, Berikut Solusi dari Akademisi UGM

    Ekosistem dan Lingkungan di Riau Hancur, Berikut Solusi dari Akademisi UGM

    Liputan6.com, Pekanbaru – Dosen dari Universitas Gajah Mada, Dr Agus Setyarso menyatakan kondisi ekosistem Riau sudah berantakan. Berdasarkan data per 2022, deforestasi hutan di Bumi Lancang Kuning paling tinggi di Indonesia.

    Menurutnya, pengelolaan hutan Riau oleh pemegang konsesi tidak memperhatikan aspek lingkungan hingga keberadaan masyarakat adat sehingga tak jarang terjadi konflik. Keadaan ini juga menyumbang emisi karbon yang sudah lama menjadi perhatian internasional.

     

    Agus menjelaskan, berdasarkan data tahun 2016 sekitar 1 juta hektare hutan di Riau sudah disulap menjadi hutan tanaman industri. Berikutnya sekitar 3,8 juta hektare lahan sudah berubah menjadi perkebunan sawit.

    “Riau ini sudah diambang kehancuran, kalau ada lembaga yang ingin memperbaiki, kenapa tidak diterima,” katanya dalam diskusi di sebuah hotel di Pekanbaru yang diadakan Patala Unggul Gesang, Selasa petang, 21 Januari 2025.

    Agus menjelaskan, Riau butuh remediasi antara pemangku kepentingan, perusahaan dengan keberadaan masyarakat adat untuk memperbaiki kondisi hutan dan lingkungan.

    Salah satunya dengan keberadaan lembaga sertifikasi agar pengelolaan hutan di Riau khususnya dan Indonesia secara umum memperhatikan aspek lingkungan. Lembaga dimaksud adalah Forest Stewardship Council (FSC).

    FSC merupakan organisasi non pemerintah internasional yang berfokus pada pengelolaan hutan berkelanjutan. Lembaga ini menyatakan komitmennya membantu Provinsi Riau mengatasi permasalahan degradasi hutan.

    Tujuannya adalah mendukung Riau sebagai pusat budaya Melayu dengan sumber daya manusia (SDM) unggul, ekonomi maju dan lingkungan yang tetap terjaga.

    Direktur PT Patala Unggul Gesang Ir Nazir Foead MSc, dalam diskusi mengenai pengelolaan hutan, menyampaikan harapannya agar Riau mampu mencapai visi tersebut.

    Nazir menjelaskan, FSC hadir dengan solusi melalui kebijakan remediasi atau pemulihan lingkungan. Konsep ini melibatkan semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, dunia usaha, masyarakat, hingga akademisi.

    “Ini adalah langkah strategis untuk mencapai visi besar Riau,” kata mantan Kepala Badan Restorasi Gambut ini.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • 10 PTN Terbaik di Indonesia, Referensi SNBP dan SNBT 2025

    10 PTN Terbaik di Indonesia, Referensi SNBP dan SNBT 2025

    JABAR EKSPRES – Memilih perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik merupakan salah satu langkah penting bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi. PTN yang berkualitas tentu akan memberikan pengalaman belajar yang baik dan peluang lebih besar untuk berkembang.

    Untuk membantu Anda dalam memilih PTN yang tepat, berikut ini adalah daftar 10 PTN terbaik di Indonesia yang bisa menjadi referensi bagi Anda yang berencana mengikuti SNBP, SNBT, atau jalur mandiri pada tahun 2025.

    Berikut adalah daftar 10 PTN terbaik di Indonesia berdasarkan Webometrics:

    Universitas Indonesia (UI)Peringkat Nasional: 1Peringkat Dunia: 561Alamat: Depok, Jawa BaratUI menjadi yang terbaik di Indonesia dengan peringkat dunia yang sangat baik, menjadikannya pilihan utama bagi banyak calon mahasiswa.

    Baca juga : Jadwal Pendaftaran hingga Tahapan Seleksi Beasiswa LPDP 2025

    Universitas Gadjah Mada (UGM)Peringkat Nasional: 2Peringkat Dunia: 694Alamat: YogyakartaUGM dikenal dengan reputasinya yang kuat dalam pendidikan dan penelitian, serta memiliki banyak program studi yang berkualitas.Institut Teknologi Bandung (ITB)Peringkat Nasional: 3Peringkat Dunia: 786Alamat: Bandung, Jawa BaratITB adalah salah satu institusi teknik terkemuka di Indonesia dengan fasilitas pendidikan dan riset yang modern.Universitas Brawijaya (UB)Peringkat Nasional: 4Peringkat Dunia: 797Alamat: Malang, Jawa TimurUB merupakan salah satu universitas yang memiliki berbagai fakultas dan program studi unggulan, sangat populer di kalangan calon mahasiswa.

    Baca juga : Pendaftaran Beasiswa S1 Dalam Negeri 2024/2025 untuk Lulusan SMA

    Universitas Airlangga (UNAIR)Peringkat Nasional: 5Peringkat Dunia: 865Alamat: Surabaya, Jawa TimurUNAIR memiliki program-program pendidikan yang berkualitas serta menjadi pusat penelitian di berbagai bidang kesehatan dan sains.IPB UniversityPeringkat Nasional: 6Peringkat Dunia: 911Alamat: Bogor, Jawa BaratIPB memiliki fokus kuat pada bidang pertanian dan teknologi pangan, menjadikannya pilihan utama bagi mereka yang ingin menekuni sektor ini.Universitas Sebelas Maret (UNS)Peringkat Nasional: 7Peringkat Dunia: 1037Alamat: Surakarta, Jawa TengahUNS dikenal dengan kualitas pengajaran yang baik serta beragam program studi yang relevan dengan kebutuhan industri.Universitas Diponegoro (UNDIP)Peringkat Nasional: 8Peringkat Dunia: 1156Alamat: Semarang, Jawa TengahUNDIP memiliki reputasi yang solid di berbagai bidang, terutama di bidang teknik dan sains.

  • Cerita Saut Situmorang Pernah Bersitegang dengan Kejaksaan saat Penanganan Kasus

    Cerita Saut Situmorang Pernah Bersitegang dengan Kejaksaan saat Penanganan Kasus

    loading…

    Mantan Komisioner KPK Saut Situmorang mengaku kerap bersitegang dengan kejaksaandalam menangani suatu kasus. Foto/Dok. SINDOnews

    JAKARTA – Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengaku kerap bersitegang dengan kejaksaan . Gesekan itu terkait siapa yang harus menangani suatu kasus.

    ”Beberapa kali dia (kejaksaan) meminta biar kami saja yang menangani. Gue langsung bilang tidak bisa. Enak saja, kita (KPK) yang OTT, tapi dia (tersangka dan perkara) yang dibawa ke sana (kejaksaan). Nanti di sana gimana gitu,” kata Saut dalam Dialog Publik: UU Kejaksaan antara kewenangan dan keadilan masyarakat yang digelar di Jakarta, Kamis (23/1/2025) siang.

    Meski demikian, Saut tidak menjelaskan secara gamblang apa saja perkara yang berusaha ditarik Korps Adhyaksa. Juga tidak menjelaskan apa maksud dengan pernyataannya yang “gimana gitu”. Apakah itu berarti nanti penanganannya tidak profesional atau seperti bagaimana.

    Selain itu, KPK pernah berpikir untuk mendidik pegawainya sendiri menjadi penuntut. Hal ini karena semua penuntut KPK dari kejaksaan. ”Waktu itu, kami sudah berpikir bahwa ada potensi konflik kepentingan yang besar di sini,” tuturnya.

    Rencananya, KPK akan mengirimkan misalnya sepuluh pegawai untuk kemudian dididik di kejaksaan, sehingga mempunyai kualifikasi sebagai penuntut yang kompeten. Namun, rencana tersebut tak pernah terealisir, dan semua penuntut KPK berasal dari kejaksaan. ”Rencananya seperti itu, sehingga KPK mempunyai penuntut sendiri,’’ terangnya.

    Sementara itu, pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar dalam acara yang sama juga mempertanyakan soal independensi jaksa. Selama ini, independensi jaksa banyak dipertanyakan. Apalagi, penentuan Jaksa Agung kerap karena mengakomodasi kepentingan politik.

    (poe)

  • Kampus Kelola Tambang, Siapa Setuju? Siapa Menolak?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Januari 2025

    Kampus Kelola Tambang, Siapa Setuju? Siapa Menolak? Nasional 25 Januari 2025

    Kampus Kelola Tambang, Siapa Setuju? Siapa Menolak?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Badan usaha milik perguruan tinggi menjadi salah satu pihak yang diusulkan mendapatkan Wilayah Izin Usaha Tambang (WIUP).
    Rencana ini tertuang dalam revisi UU Mineral dan Batubara yang sudah ditetapkan sebagai usul inisiatif dari DPR RI melalui rapat paripurna pada Kamis (23/1/2025).
    Pemberian pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi diusulkan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia.
    Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Indonesia, Budi Djatmiko, menyebut bahwa usul agar universitas diberikan hak untuk mengelola tambang datang dari lembaganya.
    Budi berkata, usulan itu pernah mereka sampaikan kepada Prabowo Subianto dan juga Joko Widodo. Budi membuat klaim, APTISI memberikan usulan pertama kepada Jokowi pada tahun 2016.
    “Dari Pak Jokowi tidak direspon, lalu saya usulkan kepada Pak Prabowo pada 2018,” kata Budi kepada BBC News Indonesia.
    Budi juga mengatakan bertemu berkali-kali dengan Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran untuk membicarakan usulan tersebut. Setidaknya, ada sekitar 15 pertemuan.
    Usulan universitas mengelola konsesi pertambangan dirumuskan dalam dokumen berjudul “Usulan APTISI: Peta Jalan Pendidikan Bahagia Menuju Indonesia Emas 2045”.
    Pada dokumen itu, Budi Djatmiko tertulis sebagai penyusun dokumen. Nama lain yang tertera adalah La Ode Masihu Kamaludin, yang ditulis penyunting. Kamaludin tercatat sebagai anggota dewan pakar pada Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024.
    Dia sempat menjabat ketua Forum Rektor Indonesia pada 2013 dan pernah berkiprah sebagai anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan.
    Kamaludin berkata, dokumen usulan itu mereka terbitkan pada Agustus 2024—sekitar dua bulan sebelum pelantikan Prabowo-Gibran.
    Peta jalan yang disusun Budi dan Kamaludin memuat “permasalahan utama pendidikan” yang mereka klaim selama ini “bias perkotaan”.
    “Pada saat anak desa ke kota ambil jurusan industri, dia enggak akan kembali ke desanya karena desanya enggak ada industri,” kata Budi via telepon, Selasa (21/01).
    Dokumen usulan itu menyebut “pertambangan merupakan salah satu elemen dalam solusi permasalahan pendidikan”.
    Pada dokumen itu, mereka menulis “Indonesia memiliki kekayaan bahan terbaik di dunia”. Pada poin tersebut pula, mereka membuat klaim “sumber daya manusia dan teknologi Indonesia belum mampu mengelolanya dengan optimal”.
    Saat ini, RUU sudah diketok menjadi inisiatif DPR pada Kamis. Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, revisi RUU Minerba didorong oleh dua alasan utama.
    Pertama, adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Nomor 3 Tahun 2020 yang merupakan perubahan dari UU Nomor 4 Tahun 2009. MK telah mengeluarkan tiga putusan, yakni 59/PUU-XVIII/2020, 60/PUU-XVII/2020 (pengujian formal), dan 64/PUU-XVIII/2020 (pengujian materiil).
    Dalam putusan tersebut, MK menolak pengujian formal tetapi mengabulkan sebagian pengujian materiil, sehingga memerlukan penyesuaian terhadap UU Minerba.
    Kedua, untuk memperkuat keberpihakan negara terhadap masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).
    Lalu, revisi ini bertujuan untuk membuka peluang lebih besar bagi masyarakat melalui ormas, perguruan tinggi, dan UKM dalam pengelolaan tambang.
    “Revisi ini adalah langkah afirmatif untuk memastikan SDA dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” kata dia.
    Merespons hal ini banyak bermunculan pro dan kontra dari berbagai kalangan. Delapan fraksi di DPR menyepakati pembahasan revisi UU Minerba.
    Salah satu pihak yang menolak keras adalah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Penolakan ini bahkan disampaikan oleh Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friatna dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) soal revisi UU Minerba di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
    “Kami menolak dengan keras keterlibatan atau pemberian hak atau akses dalam rancangan undang-undang perubahan minerba kepada perguruan tinggi. Saya kira cukup sudah bangsa ini menceburkan ulama ke lahan-lahan kotor,” kata Mukri di hadapan jajaran Baleg DPR RI.
    Mukri tidak ingin pemberian izin kelola tambang ini memberangus pikiran kritis perguruan tinggi.
    Dia sangat mendesak agar usulan pemberian izin kelola tambang ke universitas dihapuskan dalam revisi UU Minerba.
    “Jika mereka tempat kita bertanya tentang intelektualitas, diceburkan, bagaimana dia akan kemudian menjadi bersih ketika menyampaikan pikiran, kalau telah tercemari oleh lumpur-lumpur tambang,” sambungnya.
    Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Herianto, secara tegas menolak usulan pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi yang diatur dalam revisi Undang-Undang Minerba.
    Menurutnya, fokus perguruan tinggi adalah mendidik dan mengajar, bukan terlibat dalam aktivitas bisnis seperti pengelolaan tambang.
    “Kami menolak keras. Kampus itu tujuannya untuk mendidik, bukan jadi tempat bisnis,” kata Herianto kepada Kompas.com, Jumat (23/1/2025).
    “Jika kampus diberi pengelolaan tambang, mahasiswa berpotensi menjadi obyek bisnis. Ini jelas di luar koridor tujuan pendidikan tinggi,” tegas Herianto.
    Forum Rektor Indonesia mendukung wacana agar perguruan tinggi dapat mengelola tambang yang diusulkan masuk dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
    Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia Didin Muhafidin menilai langkah ini sangat positif, asalkan perguruan itu telah memiliki status badan hukum (BHP) dan unit usaha sendiri.
    “Perguruan tinggi seperti ITB atau UGM, yang sudah profesional dan memiliki unit usaha, sebenarnya sudah biasa mendapat kontrak di sektor pertambangan,” ujar Didin kepada Kompas.com, Rabu (22/1/2025).
    “Jadi, syaratnya harus yang sudah BHP dan memiliki badan usaha mandiri,” ujar dia.
    Menurut Didin, melibatkan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang akan meningkatkan pendapatan lembaga, terutama bagi perguruan tinggi swasta besar yang memiliki yayasan dengan unit usaha.
     
    Pendapatan tambahan ini diharapkan dapat mengurangi beban mahasiswa, misalnya dengan menekan kenaikan SPP atau biaya operasional lainnya.
    “Jika yayasan mendapatkan tambahan pendapatan dari proyek tambang, tentu muaranya akan meringankan beban mahasiswa,” kata Didin.
    “SPP mungkin tidak perlu naik, beban lain juga tidak perlu naik, dan kesejahteraan pegawai bisa meningkat,” ujar rektor Universitas Al Ghifari itu.
    Sejumlah rektor universitas juga telah angkat bicara mengenai isu ini. Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sumaryanto mengaku siap jika mendapat perintah untuk mengelola tambang. 
    “UNY itu kan bagian yang tidak terpisahkan dari negara ya siap melaksanakan kalau “didhawuhi” (diperintah). Udah itu saja. Demi kemaslahatan umat,” ujar dia.
    Saat ini masih menunggu syarat dan regulasi dari pemerintah jika usulan perguruan tinggi mengelola tambang dijadikan kebijakan.
    Terkait peran di pertambangan, Sumaryanto mengungkapkan, UNY memiliki multi fakultas. Sehingga bisa berperan diberbagai bidang, mulai dari teknologi, Biologi hingga Fisika.
    “Kami kan multi, misalnya dari aspek teknologi punya Fakultas Teknik, dari aspek Biologi, Kimia, Fisika wonten (ada),” ucapnya.
    Sumaryanto menuturkan civitas akademika UNY siap jika diminta untuk terlibat dalam pengelolaan.
    “Insya allah (siap) ya dosen tendik mahasiswa, alumni dan mitra kerja,” pungkasnya.
    Sementara itu, Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Prof. M Nasih, juga setuju dengan wacana perizinan pengelolaan tambang untuk perguruan tinggi. 
    Nasih menganggap, rencana memberikan
    izin tambang untuk perguruan tinggi
    tersebut merupakan sebuah niat baik dari Pemerintah.
    “Niatan ini kan sudah dapat satu, artinya pahalanya sudah satu. Kalau niatan baik ini direalisasikan tentu kami akan menyambut dengan baik,” kata Nasih, di Kampus B Unair.
    Pro dan kontra pun terjadi di lingkungan DPR. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Yasti Soepredjo khawatir adanya upaya pembungkaman sehingga pemerintah memberikan izin usaha kelola tambang kepada perguruan tinggi, organisasi masyarakat (ormas), dan usaha kecil menengah (UKM).
    Dengan begitu, pihak yang mendapat akses untuk mengelola tambang tersebut tidak lagi bersuara kencang kepada pemerintah.
    “Saya khawatir pemberian WIUP (wilayah izin usaha pertambangan) ini kepada ormas keagamaan dan perguruan tinggi adalah upaya pembungkaman. Apabila ormas bersuara kencang, perguruan tinggi bersuara kencang, itu bisa bernasib lain,” ujar Yasti di rapat Baleg DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
    Menurutnya, ada ribuan perguruan tinggi di Indonesia. Jumlah ormas di Indonesia juga banyak. Ia bertanya-tanya bagaimana pemerintah dapat memberikan izin usaha pertambangan kepada institusi tersebut.
    Oleh karenanya, ia juga mendorong agar pemberian izin usaha kelola tambang dilakukan secara selektif.
    “Bagaimana cara pemerintah memberikan IUP kepada ormas dan perguruan tinggi?. Harus selektif betul terhadap pemberian izin khusus ini,” tegasnya.
    Anggota DPR lain, yakni Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, juga menekankan pemberian konsesi tambang untuk perguruan tinggi perlu dikaji secara mendalam dan komprehensif.
    Ia menekankan pentingnya pertimbangan yang matang terkait usulan pemberian izin kelola tambang kepada perguruan tinggi.
    “Harus betul-betul dipikirkan manfaat dan mudaratnya, apakah lebih banyak ke kepentingan pendidikan atau bisnis?” ujar Lalu, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, kemarin.
    Kendati ada pihak yang kontra, ada pula yang mendukung usulan ini. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai, usul memberikan hak mengelola tambang bagi perguruan tinggi muncul agar kampus memiliki sumber penghasilan lain.
    Politikus Partai Gerindra ini berharap, pemberian izin kelola tambang ini bisa memberi manfaat yang baik kepada kampus.
    “Mungkin mekanisme pengerjaan dan lain-lainnya itu silakan nanti diatur di dalam aturan yang ada. Nah, sehingga kemudian memang pemberian-pemberian itu juga memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud,” kata Dasco.
    Di sisi lain, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Saintek) siap terlibat terkait usulan pemberian izin kelola tambang kepada perguruan tinggi.
    Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M. Simatupang menilai usulan itu dapat membuat perguruan tinggi semakin dekat dengan sumber pendanaan.
    “Karena itu termasuk salah satu kebijakan dalam pendidikan tinggi yang dekat dengan apa, dekat dengan pendanaan, seperti itu kira-kira,” ujarnya.
    Sementara salah satu pihak kampus, Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB, Ridho Kresna Wattimena, mengungkapkan, ITB masih harus berpikir keras terkait pemberian izin kelola tambang.
    Sebab, usaha tambang adalah bisnis jangka panjang dan perlu modal besar.
    Dia menekankan proses pertambangan tidaklah cepat. Apabila kampus mendapat lahan kategori greenfield, maka harus menjalankan berbagai tahapan sebelum bisa menambang
    Tahapan yang dimaksud mulai dari penyelidikan umum, eksplorasi, membuat amdal, membuat studi kelayakan, kemudian membuat desain dan menambang.
    “Pengalaman teman-teman di industri, penyelidikan umum sampai eksplorasi (sekitar) 5 sampai 10 tahun, apakah perguruan tinggi memang diminta spend (mengeluarkan) uang 5 sampai 10 tahun sebelum bisa mendapatkan uang. Itu juga sesuatu yang berat untuk perguruan tinggi,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.