Institusi: UGM

  • Demi Bisa Jualan IPhone 16, Apple Mau Bangun R&D di Indonesia

    Demi Bisa Jualan IPhone 16, Apple Mau Bangun R&D di Indonesia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Demi bisa menjual iPhone di Indonesia, Apple berkomitmen bakal membangun sejumlah fasilitas, termasuk research and development (RnD) center alias pusat riset dan pengembangan. Komitmen Apple tercatat dalam MoU antara perusahaan tersebut dengan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian.

    MoU tersebut berhasil ditandatangani setelah negosiasi yang alot sejak pemerintah memberi syarat bahwa Apple harus berinvestasi di dalam negeri jika mau menjual ponsel keluaran terbaru mereka. 

    Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan Apple bersedia membangun pusat RnD di RI karena Indonesia merupakan pasar yang sangat penting bagi raksasa teknologi tersebut. Penjualan iPhone di Tanah Air tergolong sangat tinggi.

    “Selama ini Apple hanya membangun RnD facility di Amerika, hanya ada satu negara di luar AS yakni Brazil. Kita jadi negara kedua di luar AS yang punya Apple RnD dan negara pertama di Asia yang punya RnD,” kata Agus menjawab pertanyaan CNBC Indonesia, Rabu (26/2/2025).

    Pembangunan RnD menjadi salah satu syarat yang paling dikejar oleh pemerintah Indonesia. Pusat RnD Apple disebut akan melibatkan kampus-kampus besar di Indonesia.

    “Jadi sejak awal kami minta Apple dilibatkan kampus besar, termasuk ITB, UI, UGM, ITS,” ujar Agus.

    (hsy/hsy)

  • Negosiasi Rampung, Apple Tetap Tak Bangun Pabrik di RI

    Negosiasi Rampung, Apple Tetap Tak Bangun Pabrik di RI

    Jakarta

    Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap tercapainya kesepakatan investasi antara pemerintah dengan Apple. Salah satu poin yang disepakati adalah rencana investasi produsen iPhone 16 itu sebesar US$ 160 juta atau Rp 2,6 triliun (kurs Rp 16.360) di Indonesia.

    Agus menjelaskan, Apple tetap memilih opsi skema 3 atau skema inovasi dalam memenuhi kewajiban pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Komitmen investasi akan berlaku untuk tahun 2025-2028.

    “Dengan pertimbangan dinamika negosiasi, kami putuskan ini cycle baru. Kami putuskan ini sebagai cycle baru dan kami sudah sepakat bahwa investasi inovasi Apple yang mengikuti skema 3 itu akan senilai US$ 160 juta, ini bentuknya hardcase,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Rabu (26/2/2025).

    Dengan begitu Apple tidak akan membangun pabrik ponselnya di Tanah Air dan tetap melanjutkan skema investasi inovasi. Dari kesepakatan investasi US$ 160 juta, Apple akan melakukan kegiatan yang sebelumnya belum ada, sekaligus memberikan nilai tambah bagi Indonesia, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.

    Misalnya pendirian yaitu pendirian Apple Software Indonesia and Technology Institute hingga Apple Professional Developer Academy. Selain itu Apple juga akan melanjutkan Apple Developer Academy yang sebelumnya sudah ada di Indonesia.

    “Kemudian ada kegiatan program di dalam inovasi investasi, skema 3, yaitu pendirian Apple Software Indonesia and Technology Institute. Kemudian ada juga pendirian Apple Professional Developer Academy,” imbuhnya.

    Meski US$ 160 juta itu merupakan angka minimal yang dipersyaratkan pemerintah, Agus menyebut Indonesia bisa mendapat tambahan sekitar US$ 72,3 juta. Kemudian pemerintah mendapat US$ 150 juta dari Apple dari sanksi yang dilanggar oleh raksasa teknologi Amerika Serikat itu.

    Rinciannya, US$ 10 juta berasal dari pelunasan utang komitmen investasi yang sudah dibayar Desember 2024, serta sanksi lanjutan atas pelanggaran tersebut sebesar US$ 150 juta. Bentuk sanksi yang dijalankan Apple adalah membuka pabrik AirTag yang berlokasi di Batam.

    “Poin nomor selanjutnya yang selalu kami kejar, dan Alhamdulillah dengan negosiasi yang sangat alot, bisa di MoU kesepakatan Indonesia dan Apple yaitu pendirian Research and Development (R&D) Facility (fasilitas riset dan pengembangan) di Indonesia,” ungkap Agus.

    Selama ini, kata Agus, Apple hanya membangun fasilitas R&D di Benua Amerika, tepatnya di Brasil. Dengan demikian R&D Apple di Indonesia akan menjadi yang kedua di dunia sekaligus pertama di Asia.

    Pendirian dan pelaksanaan R&D akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, beberapa di antaranya adalah Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan lain-lain.

    Agus menilai Apple melihat Indonesia sebagai negara yang penting terhadap bisnis mereka. Di samping itu kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia sudah siap dalam mendukung pembentukan fasilitas RND.

    Kesepakatan yang telah dicapai menjadi modal bagi Apple bisa mengantongi sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebagai salah satu syarat menjual produknya di Indonesia. iPhone 16 bakal diperjualbelikan secara legal di Indonesia setelah sertifikat TKDN dari Kemenperin terbit yang disusul dengan pemberian izin edar dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    (ily/rrd)

  • Rohingya Protes Dana Bantuan Dipangkas: Kami Dibiarkan Mati Pelan-pelan

    Rohingya Protes Dana Bantuan Dipangkas: Kami Dibiarkan Mati Pelan-pelan

    Jakarta

    Para pengungsi Rohingya kini menghadapi situasi kritis pascapemangkasan dana bantuan dari Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) pada Januari lalu. Beberapa pengungsi bahkan mengatakan hidup mereka kian tidak pasti dan merasa seperti dibiarkan mati pelan-pelan di tengah ketidakpastian.

    Perwakilan IOM di Jakarta menjelaskan pemotongan dana bantuan untuk pengungsi ini dilatari oleh keputusan Presiden AS Donald Trump yang menghentikan sementara pendanaan bantuan luar negeri. Karenanya, IOM harus mematuhi kebijakan tersebut dan menerapkannya.

    Pengamat kebijakan hubungan internasional dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dafri Agussalim, sangat menyayangkan keputusan Trump yang menghentikan pendanaan bantuan luar negerinya.

    Sebab negara-negara yang menampung para pengungsi harus “kena getahnya”. Di Indonesia, menurut Dafri, bisa saja terjadi kriminalitas jika para pengungsi terdesak oleh kebutuhan hidup mereka.

    Adakah yang bisa dilakukan pemerintah atas persoalan ini?

    ‘Hidup kami makin sulit’

    Sebuah rumah sederhana berukuran 6×12 meter persegi yang berada di dalam gang kecil di Kota Medan, dihuni satu keluarga dalam ketidakpastian.

    Bangunan bercat hijau dengan lantai polos tanpa keramik tersebut ditempati Hosen, istri, dan empat anaknya.

    Sekitar tiga pekan lalu, keluarga pengungsi Rohingya itu terpaksa harus angkat kaki dari tempat penampungan yang selama ini disediakan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).

    BBC

    BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

    Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

    BBC

    Pada Kamis (13/02) lalu, BBC News Indonesia diperbolehkan bertamu ke rumah Hosen.

    Tak banyak barang-barang di dalamnya, tapi yang menarik perhatian sebuah foto keluarga Hosen yang dibingkai seadanya terpajang di dinding.

    Karena bangunan ini bentuknya memanjang, tiap ruangan yang disulap jadi kamar disekat dengan triplek dan ditutup dengan tirai.

    “Hidup kami semakin sulit karena pengurangan bantuan, sementara kami harus mencari dan membayar tempat tinggal sendiri,” tuturnya pasrah.

    “Kami mohon dikembalikan seperti dulu,” sambungnya.

    ANTARA FOTOPara imigran etnik Rohingya asal Myanmar berada dalam tenda pengungsian sementara di lapangan sepak bola Seunebok Rawang, Aceh Timur, Aceh, Minggu (02/02).

    Pengurangan dana bantuan dari IOM kepada pengungsi Rohingya, katanya, sudah berlangsung sejak Januari 2025.

    Organisasi yang mengurusi para imigran dan pencari suaka ini disebut tidak lagi membiayai penginapan sebagian besar pengungsi Rohingya di Medan.

    Akibatnya, selain Hosen ada puluhan orang bernasib sama.

    Kepada BBC News Indonesia, pria 38 tahun ini bercerita dulu hidupnya sangat damai bersama keluarga di Hasyurata, desa kecil di Kota Maungdaw, Rakhine, Myanmar. Ia bekerja sebagai nelayan.

    Namun ketenangannya sirna pada 2012, ketika puluhan ribu warga Rohingya diusir dari permukiman mereka.

    Berselang lima tahun kemudian, ungkapnya, militer yang didukung pemerintah Myanmar melancarkan operasi brutal yang disebutnya mengarah pada genosida.

    Orang-orang Rohingya mati dibunuh, ujar Hosen, termasuk saudara laki-laki dan ayah kandungnya. Warga lain tak luput disiksa secara sadis dan diperlakukan tak manusiawi.

    Ladang dan rumah mereka diberangus hingga akhirnya keberadaan mereka tak diakui sebagai warga negara.

    Situasi ini membuat ratusan ribu warga Rohingya kabur dari Rakhine demi menyelamatkan diri.

    Hosen sempat tinggal di kamp pengungsian Cox’s Bazar Bangladesh, sebelum terombang-ambing di lautan selama enam bulan bersama ratusan orang lainnya.

    Pada 7 September 2020 malam, kapal kayu yang ditumpanginya kandas di perairan Aceh. Mereka diboyong ke Kota Lhokseumawe.

    Tapi, tak semuanya berhasil menginjakkan kaki dengan selamat. Ia berkata, banyak pengungsi yang mati karena berdesak-desakan dan kelaparan.

    Dia, istri, dan tiga anaknya mampu bertahan hidup.

    Dalam hitungan bulan, Hosen sekeluarga dipindahkan ke Kota Medan. Mereka ditampung di suatu penginapan di Jalan Jamin Ginting. Di sini, anak bungsunya lahir.

    Selain tempat tinggal, mereka juga diberi uang bulanan.

    Untuk orang dewasa besarannya Rp1.250.000 per orang/bulan dan anak di bawah 18 tahun mendapatkan Rp500.000 per orang/bulan.

    ANTARA FOTOAnak-anak imigran etnik Rohingya asal Myanmar berada dalam tenda pengungsian sementara di lapangan sepak bola Seunebok Rawang, Aceh Timur, Aceh, Minggu (02/02).

    Para orang tua juga diberi tambahan Rp200.000 per bulan sebagai uang transportasi sekolah anak mereka. Ada juga asuransi kesehatan. Khusus bagi satu keluarga yang terdiri dari enam orang diberi bantuan dua unit kamar.

    Namun dana sokongan tersebut, belakangan dipangkas.

    “Kami dibawa ke tempat penampungan ini secara resmi, bukan keinginan sendiri. Tapi setelah empat tahun ditampung, kenapa tiba-tiba bantuan penginapan dihentikan? Bagaimana kami hidup?” tanyanya penuh cemas.

    Kabar buruk soal pemangkasan bantuan itu, terjadi di penghujung 2024.

    IOM, kata Hosen, menerapkan kebijakan baru: pengungsi yang tiba di Aceh dan Sumatra Utara sejak 2018 ke atastermasuk diatak akan memperoleh fasilitas tempat tinggal. Bantuan bulanan kena potong.

    Sebaliknya, klaim Hosen, pengungsi Rohingya yang tiba sejak 2018 ke bawah mendapatkan tambahan dana bantuan dari yang awalnya Rp1.250.000 menjadi Rp1.750.000. Sedangkan untuk anak-anak Rp800.000.

    Sejak itulah, sejumlah pengungsi hanya dapat bantuan uang tunai antara Rp700.000 – Rp1.050.000 per orang/bulan. Tak ada pula tambahan uang transportasi, tempat tinggal, maupun asuransi.

    Padahal, kata Hosen, kebutuhan hidup di Kota Medan cukup tinggi.

    “Jika ditotal sebulan kami sekeluarga dapat Rp4.300.000, uang itu dipakai untuk menyewa rumah Rp1.300.000… selebihnya makan, minum.”

    “Saya juga tidak bisa mencari tambahan, karena dilarang bekerja. Sekarang anak pertama dan kedua saya sudah putus sekolah.”

    “Mimpi saya anak-anak punya ilmu yang tinggi untuk mengubah masa depan keluarga.”

    ‘Untuk beli susu anak saja tidak bisa’

    Apa yang dialami Hosen sekeluarga, juga dirasakan 88 orang pengungsi Rohingya lainnya di Kota Medan. Dua di antaranya Salam (30 tahun) dan Yaser (27 tahun). Keduanya tiba di Indonesia pada 2012 dan 2022.

    Salam termasuk beruntung karena tak kena pengurangan bantuan, tapi tidak dengan istrinya yang sampai di sini pada 2020.

    Agar tetap bisa tinggal sekamar di tempat penampungan, Salam harus membayar uang sewa penginapan sekitar Rp1.000.000 per bulan.

    Sisa uangnya Rp2.800.000 inilah yang dipakai menghidupi istri beserta dua anaknya. Dia bilang, jumlah uang tersebut tidak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi istrinya sedang hamil tujuh bulan.

    “Terkadang pedih hati saya. Untuk beli susu anak-anak saja tidak bisa,” tutur Salam.

    Nanda Fahriza BatubaraSeorang pengungsi Rohingya memperlihatkan isi kamar kos di sekitar Jl. Jamin Ginting, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (16/02).

    Yaser juga sama merananya.

    Sekarang istrinya hamil muda. Mereka menikah di tempat penampungan pada 2022. Ia tiba lebih dulu di Kota Lhokseumawe pada 2020, adapun sang istri dua tahun kemudian.

    Gara-gara kebijakan baru IOM, Yaser dan istri harus angkat kaki dari penampungan dan menyewa kontrakan seharga Rp800.000 per bulan.

    Dengan total bantuan Rp1.050.000 per bulan, maka uang yang tersisa cuma Rp200.000 saja yang pasti mustahil mencukup kebutuhan hidup. Ujung-ujungnya dia berutang dan kini totalnya sudah Rp6.000.000.

    “Istri saya delapan bulan di sini tidak dapat bantuan medis dan makanan, mohon bantu istri saya apalagi dia sedang hamil. Kami perlu bantuan karena tak bisa bekerja,” ucapnya penuh harap.

    Kesengsaraan juga dialami Umar, pria yang sudah tiba di Indonesia 13 tahun silam.

    Sore itu lelaki berbadan tegap ini sedang duduk-duduk di halaman tempat penginapan kelas melati di Jalan Jamin Ginting.

    Umar mengatakan, “kadang merasa seperti dibiarkan mati pelan-pelan di tengah ketidakpastian ini”.

    Pria yang menikah pada 2019 ini dikaruniai empat anak. Seperti halnya Salam, dia mengaku tidak mengalami pemangkasan dana bantuan. Namun, tidak bagi istrinya yang tiba pada 2018.

    Dia bilang setiap bulan harus membayar uang sewa Rp1.000.000 untuk bisa tetap tinggal di kamar penginapan yang sama.

    “Mungkin kami ini ingin dibunuh diam-diam, sekarang saja tempat tinggal sudah tidak ada, bantuan juga dikurangi,” ungkapnya.

    Nanda Fahriza BatubaraSeorang pengungsi Rohingya menyewa kos tersebut lantaran tidak lagi memeroleh bantuan kamar di tempat penampungan sebelumnya.

    Melihat beberapa keluarga temannya sengsara, sejumlah pria muda Rohingya memilih tak menikah lantaran merasa tak punya masa depan yang jelas.

    Amran, salah satunya.

    Pria 28 tahun ini sampai di Kota Lhokseumawe pada 2020 sendirian, tanpa keluarga. Orang tuanya, masih berada di kamp pengungsian di Bangladesh. Komunikasi dengan keluarga tersambung lewat telepon.

    “Saya tidak mau orang tua saya menyusul ke sini dan juga tidak berencana menikah di sini, karena tidak bisa cari makan untuk keluarga. Saya sedih dengan masa depan saya,” akunya.

    Sementara pemuda lain, Sukur (24 tahun) berkata masa depannya terasa gelap. Akibat keputusan baru IOM, dia hanya mendapat Rp1.050.000 per bulan.

    Uang itu akan dipotong untuk sewa kamar kos Rp600.000, sehingga tersisa Rp450.000 untuk kebutuhan sehari-hari.

    “Uangnya tidak cukup, jadi sehari-hari saya hanya makan sekali. Saya juga tidak tahu apa saya masih punya harapan masa depan atau tidak.”

    Apa alasan IOM memangkas dana bantuan untuk pengungsi?

    Perwakilan IOM di Jakarta menjelaskan pemotongan dana bantuan untuk pengungsi ini dilatari oleh keputusan Presiden AS Donald Trump yang menghentikan sementara pendanaan bantuan luar negeri.

    Karenanya, IOM mengaku harus mematuhi kebijakan tersebut dan menerapkannya.

    “Keputusan ini sedianya juga berdampak pada staf, kegiatan, dan orang-orang yang kami layani.”

    “Tapi IOM tetap berkomitmen untuk memberikan bantuan kemanusiaan yang sangat diperlukan dan terus terlibat secara konstruktif dengan donor dan mitratermasuk Amerika Serikatuntuk mempertahankan layanan penting.”

    Data terbaru UNHCR menyebutkan ada sekitar 2.800 pengungsi Rohingya di Indonesia. Pada 2025, tercatat ada 400 lebih pengungsi tiba.

    UNHCR bersama IOM mengeklaim telah memberikan bantuan kepada para pengungsi yang mencakup tempat tinggal, sanitasi, layanan kesehatan, makanan, dan barang-barang non-makanan.

    Pengungsi Rohingya menghadapi situasi kritis

    Pengamat kebijakan hubungan internasional dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dafri Agussalim, sangat menyayangkan keputusan Presiden AS Donald Trump yang menghentikan pendanaan bantuan luar negerinya.

    Sebab banyak lembaga internasional yang perhatian pada persoalan kemanusiaan, pengungsi, hak asasi manusia, dan demokrasi, bergantung pada dana tersebut.

    Pendanaan ini pun, kata dia, sebetulnya menjadi upaya diplomasi AS untuk menunjukkan dirinya sebagai “role model” bagi negara-negara lain.

    “Tapi dengan penghentian pendanaan ini menunjukkan soft power Amerika Serikat mulai mundur. AS tidak bisa lagi bicara soal hak asasi manusia dan seterusnya, atau mengajari negara-negara lain kalau dia sendiri tidak peduli dengan masalah-masalah tersebut,” jelas Dafri Agussalim kepada BBC News Indonesia, Senin (25/02).

    Getty ImagesAnak-anak dan relawan berpose dengan spanduk Hari Migran Internasional di kamp pengungsi Rohingya di Padang Tiji, provinsi Aceh, Indonesia pada 18 Desember 2024.

    “Dan dicabutnya bantuan untuk WHO dan IOM misalnya, itu contoh bahwa AS sudah mengalami degradasi dari sisi moral publik internasional.”

    Direktur Eksekutif ASEAN Studies Center UGM ini juga menilai dengan kondisi begini para pengungsi Rohingya kini menghadapi situasi kritis. Mereka dan negara-negara yang menampung para pengungsi harus “kena getahnya”.

    Di Indonesia, menurut Dafri, bisa saja terjadi kriminalitas jika para pengungsi terdesak oleh kebutuhan hidup mereka.

    Pasalnya saat ini saja di beberapa wilayah seperti Aceh, masyarakat setempat sudah mulai resah lantaran ada dugaan kasus pelecehan di antara sesama pengungsi.

    Selain itu, beberapa pengungsi ketahuan melarikan diri ke Malaysia menggunakan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    “Jika Indonesia tidak bisa menangani pengungsi itu dengan baik, maka dampaknya terhadap Indonesia. Di mata internasional, Indonesia dianggap gagal atau lalai dalam mengurus masalah kemanusiaan ini.”

    “Dan itu tidak baik, tentunya.”

    Dafri Agussalim berkata sebetulnya ada jalan keluar yang bisa ditempuh pemerintah Indonesia untuk membantu para pengungsi ini, yakni mengupayakan diplomasi dengan negara-negara ASEAN agar mendapatkan dukungan berupa dana bantuan.

    Cara lain, mempekerjakan para pengungsi di sektor-sektor informal seperti yang dilakukan Malaysia.

    Meskipun, diakuinya, langkah itu bakal ditentang oleh masyarakat di tengah kondisi banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Selain itu secara hukum pun, katanya, Indonesia yang belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 sehingga tak ada kewajiban mengurus pengungsitermasuk memberikan pekerjaan.

    “Kendati dari sisi idealisme, enggak ada masalah. Itu bisa memberi ruang kepada pengungsi untuk dapat hidup. Tapi dari sisi praktiknya, pasti akan ada penolakan dari masyarakat lokal.”

    Solusi terakhir, menurutnya, dalam keadaan darurat sekarang ini IOM bisa meminta tambahan dana ke negara-negara pendonor selain AS.

    Lihat juga Video: Imigrasi Aceh Usul Pulau Khusus untuk Menampung Pengungsi Rohingya

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 3
                    
                        Skandal Korupsi Pertamina 2018-2023, Pertalite Dioplos Jadi Pertamax
                        Nasional

    3 Skandal Korupsi Pertamina 2018-2023, Pertalite Dioplos Jadi Pertamax Nasional

    Skandal Korupsi Pertamina 2018-2023, Pertalite Dioplos Jadi Pertamax
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) menduga telah terjadi pengoplosan Pertamax dengan Pertalite dalam konstruksi kasus dugaan
    korupsi tata kelola minyak mentah
    dan produk kilang pada PT
    Pertamina
    Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
    Dilansir dari keterangan Kejagung, PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli Pertalite untuk kemudian di-
    blend
     atau dioplos di depo/
    storage
    menjadi Pertamax.
    Pada saat pembelian, Pertalite tersebut dibeli dengan harga Pertamax.
    “Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan
    blending
    di
    storage
    /depo untuk menjadi Ron 92,” demikian bunyi keterangan Kejagung, dilansir pada Selasa (25/2/2025).
    “Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” imbuh keterangan itu.
    Pengoplosan Pertamax dan Pertalite ini dinilai telah melanggar hak-hak para konsumen.
    Mantan Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak, menyebutkan, sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pihak penjual harus memberikan informasi yang jelas kepada konsumen.
    Rolas menilai, dalam hal pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), masyarakat telah memercayakan ini kepada pemerintah, yaitu Pertamina.
    Namun, kasus dugaan korupsi justru ditemukan di salah satu anak perusahaan penyuplai BBM ini.
    “Di benak masyarakat, negara seharusnya dipercaya 100 persen. Kalau bukan negara, siapa lagi yang akan dipercaya. Kalau dia melakukan penipuan publik, itu fatal,” ujar Rolas kepada
    Kompas.com
    , Selasa (25/2/2025).
    Rolas menekankan, pemerintah harus melakukan audit total kepada PT Pertamina Patra Niaga atas kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.
    “Menurut saya, ada SOP (
    standard operating procedure
    ). Ini diperlukan audit total,” lanjutnya.
    Dia menilai, pemerintah harus melakukan audit total kepada semua hal yang berkaitan dengan Pertamina, bukan hanya penjualan BBM.
    Hal lain yang bisa diaudit adalah urusan di kilang-kilang minyak yang bisa diperjualbelikan.
     
    Sementara itu, pakar otomotif dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Jayan Sentanuhady mengungkapkan, ada dampak yang akan dialami jika kendaraan memakai jenis BBM yang salah.
    BBM jenis Pertalite dengan oktan RON 90 seharusnya dipakai untuk mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc dan motor dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc.
    Sebaliknya, kendaraan berkapasitas mesin di atas 1.400 cc dan memiliki rasio kompresi tinggi atau teknologi canggih harus menggunakan Pertamax dengan oktan minimal 92.
    “Oktan yang rendah akan menyebabkan pembakaran tidak sempurna,” kata Jayan saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Selasa.
    Jayan menyebutkan, kondisi tersebut berpotensi mengakibatkan terjadinya penyalaan dini pada mesin kendaraan.
    Akibatnya, bisa terjadi
    knocking
    atau suara ketukan pada mesin. Hal ini bisa menurunkan akselerasi mesin dan merusak komponen kendaraan.
    Selain itu, salah pakai BBM bisa membuat pembakaran mesin kurang efisien.
    Tindakan tersebut juga membuat deposit berupa endapan karbon atau kerak yang menempel pada komponen mesin menjadi lebih banyak.
    Akibatnya, berisiko merusak mesin kendaraan.
    Meski risiko dari salah pakai jenis BBM untuk kendaraan cukup besar, Jayan menyatakan, masyarakat tidak perlu menguras atau memeriksakan kendaraannya ke bengkel.
    Wakil Ketua Komisi VI DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio menilai kasus korupsi di anak perusahaan Pertamina itu bakal mencoreng kredibilitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
    “Praktik ini tidak hanya merugikan masyarakat dan negara, tetapi juga mencoreng kredibilitas BUMN kita,” kata Eko saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).
    Menurut dia, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ke depan oleh BUMN, yang pertama adalah penguatan pengawasan internal.
    Eko menilai sistem pengawasan di anak usaha BUMN harus diperketat.
    “Manajemen harus menerapkan ketentuan hukum yang berlaku secara menyeluruh terhadap tata kelola distribusi BBM untuk menutup celah yang memungkinkan praktik kecurangan seperti ini,” ujarnya.
    Tak hanya itu, Pertamina juga mesti meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
    Eko mendorong Pertamina selaku BUMN untuk lebih terbuka dalam melaporkan kebijakan dan operasionalnya, terutama terkait tata kelola bahan bakar.
    “Kami di Komisi VI akan meminta laporan lebih detail mengenai mekanisme kontrol yang diterapkan selama ini dan mengidentifikasi kelemahan yang perlu diperbaiki,” ujar Eko.
    Ketiga, dia menilai perlu ada sanksi tegas untuk internal BUMN yang terlibat korupsi.
    “Tidak hanya pihak eksternal atau pelaku lapangan yang harus disalahkan. Jika ada oknum di dalam BUMN yang terbukti terlibat, mereka juga harus ditindak tegas untuk memberikan efek jera,” kata Eko.
    PT Pertamina (Persero) memastikan distribusi energi ke masyarakat tetap berjalan normal meski empat petinggi anak usaha atau
    subholding
    ditetapkan menjadi tersangka.
    “Di tengah proses tersebut, Pertamina memastikan bahwa layanan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh Indonesia tetap berjalan lancar,” ujar VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).
    “Pertamina juga menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan berjalan normal seperti biasa,” imbuh dia.
    Fadjar juga membantah tudingan adanya bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dioplos dengan BBM jenis Pertalite, sekaligus memastikan bahwa Pertamax yang beredar di masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
    “Narasi oplosan itu tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Kejaksaan,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso ketika ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, dikutip dari
    Antara
    , Rabu (26/2/2025).
    Menurut Fadjar, terdapat narasi yang keliru ketika memahami pemaparan oleh Kejaksaan Agung. Fadjar menjelaskan bahwa yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung adalah pembelian RON 90 dan RON 92, bukan terkait adanya oplosan Pertalite menjadi Pertamax.
    RON 90 adalah jenis bahan bakar minyak (BBM) yang memiliki nilai oktan sebesar 90. Pada produk Pertamina, RON 90 adalah Pertalite, di sisi lain RON 92 adalah Pertamax.
    Fadjar menegaskan bahwa produk Pertamax yang sampai ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
    Terkait penetapan para petinggi
    subholding
    menjadi tersangka, Fadjar mengatakan, Pertamina menghormati langkah Kejagung dan aparat penegak hukum lainnya yang menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum yang berjalan di
    subholding
    Pertamina.
    “Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah,” kata dia.
    Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 7 tersangka atas kasus tersebut, di mana 4 di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau
    subholding
    Pertamina.
    Keempatnya yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS); Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (YF); Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin (SDS); dan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono (AP).
    Sedangkan tiga broker yang menjadi tersangka yakni MKAR selaku
    beneficial owner
    PT Navigator Khatulistiwa; DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bacakan Duplik, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Minta Hakim Putus Seadil-adilnya – Halaman all

    Bacakan Duplik, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Minta Hakim Putus Seadil-adilnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Ted Sioeng memasuki agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

    Pihak pengusaha Ted Sioeng berharap majelis hakim memutus perkara ini dengan seadil-adilnya dan seobjektifnya berdasar fakta. 

    Kuasa hukum Ted Sieong, Julianto Asis, membacakan duplik dengan pernyataan yang tegas terkait posisi hukum kliennya.

    Julianto juga membantah semua tuduhan yang dilontarkan kepada kliennya. Pengacara ini menyinggung Jaksa yang terlalu ambisi dalam kasus ini.

    “Betapa kejam penuntut umum, hilang nurani karena ambisi,” ujar Julianto di PN Jakarta Selatan, Senin (24/2/2025).

    “Sekalipun penuntut umum memiliki keyakinan tersendiri bahwa terdakwa bersalah, janganlah tersulut emosi di bawah irah-irah demi keadilan. Mengapa ia selalu diucap rasa keadilan, bukan pikiran keadilan, bukan penegakan keadilan, karena keadilan hanya terlahir dari perasaan yang memiliki hati nurani, bukan perasaan emosi,” katanya.

    Dia menyampaikan beberapa poin penting terkait perkara yang sedang berjalan dan perbedaan antara proses pidana dan perdata yang sedang diproses secara bersamaan.

    Apabila berbicara mengenai kerugian materiil dalam perkara ini, pihak yang mengeklaim mengalami kerugian sudah menyelesaikan hal tersebut melalui jalur perdata, khususnya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

    “Kerugian materiil yang disebutkan sudah diselesaikan di forum perdata. Dengan demikian, tuduhan pidana terhadap terdakwa tidak dapat dibenarkan,” kata Julianto.

    Di persidangan, Julianto menekankan pentingnya prinsip hukum dalam sebuah perkara pidana.

    Ia mengutip asas hukum in criminalibus probantiones bedent esse luce clariores, yang menyatakan bahwa bukti dalam perkara pidana harus lebih terang dari cahaya.

    Hal ini menurutnya adalah dasar dalam memperoleh keyakinan yang sah atas suatu perkara pidana. 

    “Dengan berbekal doa dan semangat untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran, kami meyakini bahwa keadilan itu tetap akan datang dari wakil Tuhan di muka bumi, yakni majelis hakim yang mulia,” tuturnya.

    Pihaknya berharap, majelis hakim menegaskan bahwa Ted tidak terbukti secara sah dan meyakinkan tak bersalah melakukan tindak pidana.

    “Memerintahkan agar Terdakwa Ted Sioeng dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan diucapkan. Atau, apabila majelis hakim berpendapat lain, Julianto memohon agar putusan dijatuhkan seadil-adilnya (ex aequo et bono),” kata Julianto.

    Sebaliknya, di kesempatan sama, jaksa menyatakan sudah membuktikan seadil-adilnya dalam perkara ini.

    Dia menyerahkan sepenuhnya putusan kepada hakim.

    “Kami sudah membuktikan seadil-adilnya dan sesuai saksi dan keadilan materil sesuai KUHAP. Mengenai putusan itu adalah putusan terbaik dari majelis hakim,” kata Jaksa penuntut umum seusai sidang.

    Sidang bakal dilanjutkan kembali pada Rabu pekan depan pada 5 Maret 2025 dengan agenda vonis.

    Seusai sidang, Julianto Asis kembali menegaskan posisi hukum kliennya.

    Dalam gugatan ini, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menetapkan Sioeng pailit lewat putusan 55/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.

    Ted Sioeng di pemidanaan itu, disebut melarikan diri menjadi buronan Interpol, kemudian dipulangkan. 

    Di proses pengadilan, saksi ahli perdata/perbankan dari UGM Nindyo Pramono dan ahli hukum pidana dari UII Mudzakkir, menyampaikan senada, terdakwa Ted Sioeng tidak bisa dipidana jika merujuk pada putusan pailit yang dikeluarkan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

    Nindyo menekankan, kepailitan masuk dalam asas hukum yang menyatakan peraturan khusus menggantikan peraturan umum atau disebut lex specialis.

    “Kalau merujuk Undang-Undang Kepailitan yaitu Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004, Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), ada salah satu pasal bisa merujuk kalau tidak salah Pasal 29 dalam Undang-Undang Kepailitan dan PKPU, tegas dinyatakan kalau sudah perkara kepailitan dan debitur dijatuhkan dalam keadaan pailit, maka perkara-perkara di luar kepailitan menjadi gugur, termasuk perkara yang berkaitan dengan peradilan yang sedang berlangsung menjadi gugur. Karena kepailitan adalah lex specialis,” kata Nindyo.

    Mudzakir berpendapat, harusnya proses yang terjadi adalah eksekusi putusan pengadilan niaga mengenai kepailitan, bukan malah pidana.

    Sehingga, tidak tepat kalau dilaporkan dugaan penipuan dan penggelapan karena perjanjian sudah berakhir.

  • Pakar UGM Jelaskan Penyebab Minat Siswa Belajar Sains Menurun

    Pakar UGM Jelaskan Penyebab Minat Siswa Belajar Sains Menurun

    Liputan6.com, Yogyakarta – Bagi para akademisi di bidang ilmu sains tengah menghadapi lampu merah yang harus mendapat perhatian dengan minat siswa belajar sains menurun. Padahal tanpa pemahaman yang kuat terhadap bidang sains, sebuah bangsa akan kesulitan bersaing di era teknologi ini.

    Wiwit Suryanto, Wakil Dekan Bidang Penelitian dan Kerjasama FMIPA UGM menilai penyebab kondisi ini karena banyak faktor. Di antaranya metode pengajaran kurang menarik, terlebih sistem pendidikan saat ini, masih berfokus pada hafalan rumus dan teori tanpa memberikan pengalaman eksplorasi yang cukup.

    “Belum lagi, kurangnya eksperimen dan praktik langsung membuat sains terasa abstrak dan sulit dipahami,” kata Wiwit, Sabtu 22 Februari 2025.

    Wiwit menyebut minat siswa belajar sains menurun ini karena sains disebut tidak bersinggungan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Bahkan tidak sedikit siswa mempertanyakan manfaat belajar sains karena sangat jarang dikaitkan dengan teknologi sehari-hari yang bersinggungan hidup mereka, seperti smartphone, internet, atau kendaraan listrik.

    “Ketidakmampuan melihat manfaat langsung dari ilmu sains membuat mereka kehilangan motivasi untuk mempelajarinya. Banyak siswa merasa takut terhadap simbol, angka, dan persamaan matematika yang kompleks. Narasi hanya orang jenius yang bisa memahami membuat banyak siswa menyerah sebelum mencoba,” jelasnya.

    Ia mencontohkan Michael Faraday sebagai bapak elektromagnetik ternyata bukanlah tokoh yang jago matematika maupun fisika teori, namun betah dalam mengotak atik alat eksperimen di laboratorium. Sehingga kurangnya figur inspiratif di bidang sains turut punya andil menurunnya anak muda belajar sains.

    “Banyak orang tidak tahu tentang siapa Michael Faraday. Sains jarang dipromosikan melalui media populer, sementara profesi di bidang bisnis, seni, dan hiburan lebih banyak mendapat sorotan. Akibatnya, siswa kurang memiliki role model ilmuwan atau inovator yang dapat menginspirasi mereka. Mungkin jaman saya dulu ada Pak Habibie yang begitu saya idolakan seorang teknokrat hebat. Nampaknya kita perlu figur-figur ahli sains yang sering ditampilkan di media,” ucap Wiwit.

    Ia mengatakan kondisi ini akan berpengaruh pada bangsa jika generasi muda semakin lama tidak berminat pada sains. Indonesia sebagai bangsa besar akan terus ketergantungan teknologi pada negara asing karena tidak memiliki ilmuwan dan insinyur yang kompeten sehingga akan menjadi konsumen teknologi.

    “Negara tentu akan semakin bergantung pada teknologi impor, yang dapat menghambat kemandirian dan daya saing nasional”, ungkapnya.

    Wiwit mengatakan jika saat ini, negara-negara maju seperti China, Jepang, Taiwan, Korea dan Amerika Serikat tengah berinvestasi sangat besar dalam bidang riset sains dan teknologi. Jika generasi muda Indonesia tidak tertarik pada sains, tentu akan membuat semakin tertinggal dalam persaingan global dan berakibat pada lemahnya daya saing.

    “Tanpa ilmuwan dan peneliti muda, sulit bagi Indonesia untuk menemukan solusi inovatif bagi masalah-masalah ini”, paparnya.

    Minat siswa belajar sains menurun menurut Wiwit kurikulum sekarang tidak menggiring siswa minat mendalami bidang sains, bahkan masih memiliki beberapa kelemahan dalam menarik minat siswa terhadap sains. Disamping terlalu berfokus pada hafalan dan teori, pembelajaran masih menekankan pada rumus dan definisi, bukan eksplorasi dan pemecahan masalah sehingga kurang pendekatan secara interaktif dan eksperimen.

    “Evaluasi berbasis ujian, bukan pemahaman konseptual. Model ujian masih mengutamakan hafalan, bukan kreativitas dan pemahaman yang mendalam”, urainya.

     

  • Ekonom UGM nilai Danantara akan perkuat transparansi pengelolaan BUMN

    Ekonom UGM nilai Danantara akan perkuat transparansi pengelolaan BUMN

    Sumber foto: Antara/elshinta.com

    Ekonom UGM nilai Danantara akan perkuat transparansi pengelolaan BUMN
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 24 Februari 2025 – 23:05 WIB

    Elshinta.com – Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Junarsin menilai Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto akan dapat memperkuat tata kelola aset negara dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara lebih transparan dan akuntabel.

    “Dengan adanya Danantara, ‘monitoring’ dari ‘parent company’ (perusahaan induk) akan lebih transparan dan efektif,” ujar Eddy dalam keterangannya, Senin (24/2).

    Eddy mengatakan Danantara yang menggunakan konsep holding company dapat memperbaiki mekanisme koordinasi dan pengawasan terhadap BUMN-BUMN yang selama ini dikelola secara terpisah.

    Dalam merealisasikan Danantara ini, ia menegaskan sebaiknya harus ada langkah lanjutan. Diperlukan untuk merancang merjer dan akuisisi berbagai perusahaan pemerintah agar semakin efektif dan efisien.

    “Serta manajemen yang tidak berlapis-lapis sehingga lincah dalam berinovasi,” ujar dia.

    Soal dampak kehadiran Danantara bagi perekonomian nasional, Eddy menilai memang bakal memainkan peranan pada kestabilan keuangan negara dalam jangka panjang.

    Sebelumnya, Prabowo mengumumkan bahwa Danantara akan diluncurkan pada 24 Februari. Tujuan utama dibentuknya Danantara adalah untuk memudahkan pemerintah dalam realokasi modal BUMN untuk menjalankan usaha yang memberikan keuntungan tinggi dan dampak sosial tinggi. 

    Sehingga dengan Danantara, diharapkan keuntungan dari investasi program hilirisasi bisa 100% dinikmati oleh bangsa Indonesia sendiri.

    Dalam melaksanakan pengelolaan modal dan realokasi modal, Danantara akan diawasi langsung oleh Presiden RI dibantu Dewan Pengawas (yang diketuai Menteri BUMN) dan Dewan Penasehat.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Peluang Investasi atau Beban Baru bagi Negara?

    Peluang Investasi atau Beban Baru bagi Negara?

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara atau Danantara menjadi topik hangat di tengah masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan transparansi, tata kelola, dan potensi dampaknya terhadap ekonomi nasional.

    Meski menuai kecaman, sejumlah pakar menilai Danantara dapat memberikan manfaat besar jika dikelola dengan baik.

    Pentingnya Tata Kelola dan Transparansi

    Guru Besar Universitas Indonesia (UI) sekaligus pengamat pasar modal Budi Frensidy menyoroti tantangan utama dalam pengelolaan Danantara, yaitu tata kelola, pengawasan, dan manajemen risiko.

    Menurutnya, Danantara dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia jika dikelola secara profesional, kompeten, dan transparan.

    “Jika dia mampu dikelola secara profesional, kompeten, dan transparan hingga mampu memberikan return besar untuk pemegang sahamnya,” ucap Budi Frensidy, Jumat 21 Februari 2025.

    Dia juga menekankan bahwa pengelolaan Danantara harus berada di tangan profesional yang berintegritas tinggi dan tidak terafiliasi dengan kepentingan politik.

    “Sepenuhnya serahkan ke para profesional yang berintegritas dan berkomitmen tinggi, serta tidak terafiliasi dengan partai politik dan kelompok tertentu,” ujar Budi Frensidy.

    Kunci Keberhasilan: Transparansi dan Independensi

    Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam pengelolaan Danantara agar daya saingnya meningkat.

    “Dengan kepemilikan 99 persen pada holding operasional dan investasi, Danantara bisa mengkonsolidasikan aset BUMN secara lebih efektif, meningkatkan efisiensi, dan mengurangi beban fiskal negara dalam pengelolaan perusahaan pelat merah,” tuturnya.

    Akan tetapi, M. Rizal Taufikurahman juga mengingatkan bahwa potensi benturan kepentingan dan intervensi politik bisa menjadi tantangan besar.

    “Tantangan utama yang harus dihadapi adalah potensi benturan kepentingan, intervensi politik, dan moral hazard dalam pengelolaan BUMN. Tanpa transparansi, Danantara bisa berubah menjadi beban negara, bukan solusi,” katanya.

    M. Rizal Taufikurahman menambahkan bahwa kompleksitas birokrasi yang berlebihan dapat meredam daya saing Danantara di pasar global.

    Manfaat Holding Company bagi Tata Kelola BUMN

    Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Eddy Junarsin menilai bahwa konsep holding company seperti Danantara dapat meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap BUMN yang selama ini dikelola secara terpisah.

    “Dengan adanya Danantara, monitoring dari parent company akan lebih transparan dan efektif,” ucapnya dalam keterangan di Yogyakarta, Minggu 24 Februari 2025.

     Eddy Junarsin menekankan bahwa keberhasilan Danantara tidak cukup hanya pada pembentukan holding company, tetapi juga memerlukan langkah strategis seperti merger dan akuisisi agar lebih efisien.

    “Perlu ada langkah lanjutan agar Danantara tidak sekadar menjadi entitas administratif tanpa daya tarik strategis bagi investor global,” ujarnya.

    Standar ESG dalam Menarik Investor Asing

    Rizal Taufikurahman menegaskan bahwa Danantara harus menerapkan standar Environmental, Social, and Governance (ESG) agar menarik bagi investasi asing.

    “Untuk menarik investor luar negeri, pemerintah harus memastikan bahwa Danantara dikelola secara profesional, bebas dari intervensi politik, dan menerapkan standar tata kelola berbasis ESG,” tuturnya.

    Rizal juga mengingatkan bahwa regulasi yang transparan dan kepastian hukum sangat diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan investor.

    “Tanpa fondasi ini, investor global akan ragu menanamkan modalnya di Danantara,” katanya.

    Dampak Ekonomi Berkelanjutan dan Lapangan Kerja

    Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede menilai bahwa kehadiran Danantara dapat mendorong ekspansi ekonomi yang berkelanjutan dan penciptaan lapangan kerja.

    “Dengan strategi diversifikasi portfolio yang mencakup greenfield, brownfield, dan akuisisi strategis, Danantara mampu mendorong ekspansi ekonomi yang berkelanjutan dan penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.

    Josua Pardede menjelaskan bahwa melalui co-investment dengan investor global, Danantara dapat memperkuat pasar modal Indonesia serta meningkatkan produksi dan ekspor nasional.

    “Danantara diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi melalui investasi strategis di sektor prioritas, seperti energi terbarukan, ketahanan pangan, hilirisasi nikel, dan industri berorientasi ekspor,” ucapnya.

    Katalisator Peningkatan Investasi Nasional

    Pengamat BUMN dan Direktur NEXT Indonesia, Herry Gunawan melihat Danantara sebagai katalisator peningkatan investasi nasional. Menurutnya, Danantara dapat menjadi instrumen strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendukung program pembangunan nasional.

    “Saat ini, rasio investasi terhadap PDB kita sekitar 29 persen, dan tentu berpeluang ditingkatkan. Danantara bisa berperan besar di sini,” tuturnya.

    Akan tetapi, Herry Gunawan mengingatkan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan dan manajemen risiko yang memadai.

    “Jangan sampai keputusan dibuat oleh satu pihak tanpa mekanisme kontrol yang baik,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Universitas Terbuka Semarang Semakin Hebat

    Universitas Terbuka Semarang Semakin Hebat

    TRIBUNJATENG.COM – Universitas Terbuka (UT) Semarang kembali menggelar kegiatan  wisuda periode I tahun 2025 pada tanggal 24 Februari di Ballroom Hotel Patra Jasa Semarang.

    Wisuda kali ini diikuti oleh 1500 wisudawan  dari berbagai program studi yang tersebar di 13 kabupaten/kota mulai Kabupaten Blora sampai Kabupaten Pemalang.  

    Dalam sambutannya, Direktur UT Semarang mengatakan bahwa tidak lama lagi Univeritas Terbuka (UT) akan memasuki usia 41 tahun, usia yang boleh dikata  muda untuk ukuran sebuah perguruan tinggi.

    Jika kita bandingkan dengan perguruan tinggi tersohor di luar negeri yang usianya sudah  ratusan tahun, tentu tidak fair.

    Namun andaikata dibandingkan dengan perguruan tinggi di dalam negeri pun, UT yang diresmikan pada 4 September 1984, masih tergolong usia belia. 

    “Meskipun masuk kategori belia, UT telah menorehkan sejumlah prestasi yang membanggakan.  Ditetapkannya UT sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) pada Oktober 2022, misalnya, menjadi bukti tak terbantahkan bahwa UT bukan perguruan tinggi ‘kaleng-kaleng’.

    Dari 184 perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia, hanya 21 PTN yang menyandang level tertinggi sebagai PTN-BH, termasuk di antaranya UT. 

    Dengan menyandang status sebagai PTNBH, maka UT  mengikuti jejak perguruan tinggi negeri  lain yang sudah lebih dahulu menjadi PTNBH, seperti Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Pajajaran, Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro, UNS, Universitas Airlangga, ITS, USU, Unhas, UB, dan Unand. Persetujuan tersebut sekaligus menggambarkan pengakuan akan kualitas UT, karena seperti kita ketahui usulan PTNBH bukan lah perkara yang mudah”, demikian kata Muzammil dalam awal sambutannya.

    Prestasi gemilang lain yang perlu diacungi jempol adalah akreditasi perguruan tiggi.

    Sebagai bukti komitmen UT pada aspek kualitas, saat ini UT telah mendapatkan akreditas A dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

    Dari aspek program studi, banyak sekali program studi yang sudah  terakreditasi A atau Unggul antara lain Program Studi Manajemen, Akuntansi, Hukum, PGSD, PGPAUD, D3 Perpajakan, Perpustakaan, Magister Manajemen,,Magister Pendidikan Dasar dan sebagainya.

    Dalam kancah internasional, UT sudah mendapatkan akreditasi internasional dari Asian Association of Open Universities (AAOU). Selain itu UT juga mendapat  pengakuan kualitas dari ICDE (International Council for Distance Education). 

    “Di sisi lain, bukti nyata kualitas UT adalah perolehan Rekor MURI sebagai perguruan tinggi yang alumninya paling banyak lolos seleksi CPNS. Kita semua mengetahui bahwa untuk lulus seleksi CPNS itu tida mudah.

    Jika alumni UT terbanyak lolos seleksi CPNS tersebut, maka masyarakat mestinya tidak perlu ragu lagi pada kualitas UT. 

    Selain itu, UT selalu istiqomah  menjadi perguruan tinggi terbesar dan tersebar di Indonesia.  

    Dengan jumlah mahasiswa 650.000 orang atau 20 kali lebih banyak dari perguruan tinggi negeri terkemuka di Indonesia, maka  UT patut menyandang gelar sebagai mega university”, demikian tambah Muzammil. 

    Dalam akhir sambutannya, Muzammil menyampaikan terima kasih pada masyarakat, terutama para keluarga wisudawan,  yang sudah mempercayakan keluarganya kuliah di UT.  

    Ia juga berpesan kepada para wisudwan bahwa mereka wajib menjunjung tinggi  nama baik almamater dan siap menjadi ‘agen perubahan’ di kehidupan  nyata.

  • Kelola Aset Rp9.480 Triliun, Ekonom Wanti-wanti Pengelolaan Danantara

    Kelola Aset Rp9.480 Triliun, Ekonom Wanti-wanti Pengelolaan Danantara

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Meski baru akan diluncurkan dalam waktu dekat, sejumlah pihak mulai mewanti-wanti pengelolaan dana pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagat Nusantara (Danantara).

    Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, dana yang akan dikelola pada Danantara tidak sedikit. Jumlahnya cukup fantastis dan berpeluang jadi sumber korupsi baru bagi oknum-oknum korup.

    Peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Galau D. Muhammad tidak luput mewanti-wanti pemerintah agar mengelola Danantara dengan profesional.

    Pasalnya, Danantara yang memiliki konsep Sovereign Wealth Fund (SWF) cukup berisiko di tengah kondisi perekonomian Indonesia saat ini.

    Menurut Galau, saat ini Indonesia cukup sulit meraih pertumbuhan ekonomi lima persen karena berbagai efisiensi.

    “Kita mulai di masa beberapa kali resesi bertahap dan daya beli masyarakat rendah. Pemerintah tidak bisa mengarahkan arah layar Danantara seenaknya saja. Dituntut profesionalitas,” ungkap Galau dilansir JPNN.com, Minggu (23/2).

    Galau menilai saat ini banyak aset negara yang dikelola secara politis, bahkan sebagaian terbengkalai. Maka, Danantara diharapkan bisa mengoptimalisasi aset tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel.

    Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu meminta pemerintah belajar dari negara sahabat Malaysia yang telah menerapkan sistem SWF terlebih dahulu.

    “Ada kerentanan kebangkrutan pemerintah waktu itu, jangan sampai ini menjadi bola panas yang tidak bisa dikelola dengan baik,” kata dia.

    Galau menegaskan saat ini Indonesia berada dalam masa resesif dan ekonomi melambat. Hal itu memperbesar risiko pembentukan Danantara karena harus memangkas anggaran layanan-layanan besar hanya untuk mensentralisasi aset di sektor BUMN.