Institusi: UGM

  • KPU Surakarta Akui Arsip Dokumen Jokowi saat Nyalon Jadi Wali Kota Sudah Dimusnahkan

    KPU Surakarta Akui Arsip Dokumen Jokowi saat Nyalon Jadi Wali Kota Sudah Dimusnahkan

    GELORA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta mengakui arsip terkait salinan dokumen milik Joko Widodo (Jokowi) saat mencalonkan sebagai calon Wali Kota Surakarta telah dimusnahkan.

    Hal ini disampaikan perwakilan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) KPU Surakarta selaku termohon dalam sidang sengketa ijazah Jokowi di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

    Sementara pemohon dalam sengketa ini adalah organisasi bernama Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi).

    Mulanya, ketua majelis hakim Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn, bertanya ke termohon terkait arsip salinan ijazah Jokowi saat mencalonkan sebagai calon Wali Kota Solo.

    Namun, menurut pengakuan termohon, arsip tersebut telah dimusnahkan. Dia menyebut langkah yang diambil telah sesuai dengan Jadwal Retensi Arsip (JRA) KPU Surakarta.

    “Kemudian tanggal dan nomor agenda masuk nomor ijazah ke KPU (Surakarta) saat pendaftaran,” tanya Paulyn.

    “Ini yang tadi menjadi pertanyaan, itu kan sudah sesuai dengan JRA buku agenda kami, musnah,” jawab termohon.

    Kemudian, Paulyn bertanya terkait batas maksimal penyimpanan arsip berdasarkan aturan dalam JRA.

    Lalu, termohon menjawab bahwa batas maksimal penyimpanan selama dua tahun. 

    Dia mengatakan aturan itu tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

    “Memang masa retensi penyimpanannya berapa lama?” tanya majelis hakim.

    “Kalau buku agenda sesuai dengan PKPU Nomor 17 Tahun 2023 itu, (arsip) satu tahun aktif, dua tahun inaktif,” jawab termohon.

    Mendengar penjelasan termohon, Paulyn pun kaget. Menurutnya, aturan terkait batas maksimal penyimpanan arsip harus mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

    Paulyn mengatakan batas waktu berdasarkan UU tersebut yakni minimal lima tahun.

    “Sebentar, penyimpanan arsip cuma satu tahun, yakin? Kan harusnya mengacu kepada Undang-Undang Kearsipan ya, minimal itu lima tahun lho. Masa sih satu tahun arsip dimusnahkan?,” katanya.

    Namun, termohon tetap bersikukuh bahwa batas waktu penyimpanan arsip di KPU Surakarta tetap mengacu pada aturan yang tertuang dalam PKPU.

    Dia lantas menjelaskan bahwa arsip salinan dokumen Jokowi saat mendaftarkan sebagai calon Wali Kota Solo bersifat tidak tetap dan harus dimusnahkan.

    Paulyn lantas menegaskan bahwa arsip dokumen Jokowi tersebut masuk sebagai dokumen negara.

    Selain itu, dia juga mengatakan bahwa dokumen itu masih berpeluang untuk disengketakan di kemudian hari.

    “Selama itu berpotensi disengketakan tidak boleh dimusnahkan. Saya bingung, arsip mana yang satu tahun dimusnahkan. Masa retensi penyimpanan arsip itu tidak ada yang di bawah lima tahun,” jelasnya.

    Sebagai informasi, dalam sidang ini, pihak termohon yang hadir tidak hanya KPU Surakarta saja tetapi juga dari Universitas Gadjah Mada (UGM) serta KPU RI.

    Komentar Roy Suryo

    Pakar telematika, Roy Suryo, yang turut menyaksikan persidangan, turut mengomentari penjelasan pihak KPU Surakarta yang menyebut arsip salinan dokumen Jokowi terkait pendafataran sebagai calon Wali Kota Solo telah dimusnahkan.

    Menurutnya, pihak KPU Surakarta tidak memahami makna terkait UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    “KPUD Surakarta yang jelas sama sekali tidak memahami esensi undang-undang keterbukaan informasi publik Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 yang kebetulan saya ikut merancangnya,” ujar Roy Suryo setelah sidang.

    Lantas, Roy turut berkelakar bahwa salah satu cara memusnahkan salinan dokumen Jokowi yakni dicelupkan ke cairan asam sulfat.

    Kemudian, dia menunjukkan baju dengan gambar karikatur wajah yang diduga adalah Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

    “Yang paling fatal tadi soal dokumen yang kemudian tadi dimusnahkan. Musnahkan paling cepat apa? Masukkan ke asam sulfat,” kelakarnya.

  • Telkom Gandeng UGM Kembangkan Inovasi & Talenta AI RI

    Telkom Gandeng UGM Kembangkan Inovasi & Talenta AI RI

    Jakarta

    PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menjalin kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM). Hal ini bertujuan untuk pengembangan inovasi dan talenta artificial intelligence (AI) di Indonesia.

    Adapun kerja sama tersebut dilakukan melalui penandatanganan MoU di Yogyakarta, Sabtu (15/11/2025). Kerja sama tersebut juga dilakukan setelah Telkom Indonesia meluncurkan AI Center of Excellence (CoE) beberapa waktu lalu.

    Penandatanganan kerja sama strategis ini dilakukan oleh Senior General Manager Telkom Corporate University Muhammad Subhan Iswahyudi dan Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha, dan Kerja Sama Danang Sri Hadmoko yang disaksikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia Nezar Patria, Direktur IT Digital Telkom Faizal Rochmad Djoemadi, serta Rektor Universitas Gadjah Mada Prof. Ova Emilia.

    “Kolaborasi strategis antara industri dan dunia pendidikan seperti UGM ini adalah fondasi untuk akselerasi ekosistem AI nasional. Kami melihat peran kampus sangat krusial di sisi hulu AI yakni sebagai pencetak talenta dan pusat expertise yang melakukan eksplorasi serta riset mendalam,” kata Direktur IT Digital Telkom Faizal Rochmad Djoemadi dalam keterangan tertulis, Senin (17/11/2025).

    “Industri, dalam hal ini Telkom, sangat membutuhkan keahlian tersebut untuk berinovasi. Peran kami adalah di sisi hilirisasi yaitu menjembatani hasil eksplorasi tersebut agar dapat diterapkan secara komersial dan memberi dampak nyata bagi kemajuan digital Indonesia,” sambung Faizal.

    Dia mengatakan kolaborasi ini bertujuan mempercepat eksplorasi dan pengembangan berbagai penerapan kecerdasan buatan yang selaras dengan kebutuhan nasional. UGM, sebagai institusi pendidikan dan riset, memiliki rekam jejak kuat dalam pengembangan kecerdasan buatan di berbagai sektor seperti kesehatan, pertanian, dan tata kelola publik.

    “Sementara itu, Telkom melalui AI CoE menghadirkan kemampuan sebagai penyedia layanan teknologi dan digital yang siap mendorong adopsi hingga penerapan kecerdasan buatan secara lebih luas,” jelasnya.

    Dia menjelaskan pihaknya bakal terus menghadirkan berbagai solusi dan inisiatif strategis untuk memperkuat daya saing bangsa serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan.

    “Melalui berbagai inisiatif AI CoE, Telkom berupaya memperluas pemanfaatan riset akademik ke sektor industri dan menghadirkan beragam solusi AI yang memberi dampak nyata bagi masyarakat luas,” jelasnya.

    Sementara itu, Nezar Patria menyampaikan apresiasi atas adanya inisiatif AI CoE. Di era adopsi teknologi yang sangat cepat, penguatan kolaborasi mencerminkan sinergi nyata antara industri dan akademisi yang turut disertai dengan regulasi tepat serta dukungan dari pemerintah untuk membangun ekosistem AI nasional yang inklusif berdaya saing.

    “Apa yang dilakukan Telkom dan UGM ini adalah langkah konkret kolaborasi untuk memperkuat ekosistem digital nasional melalui pembelajaran, riset, dan pengembangan solusi berbasis AI. Hal ini sejalan dengan program transformasi digital dan lanskap ekonomi digital Indonesia,” kata Nezar Patria.

    AI CoE merupakan inisiatif Telkom yang dikembangkan secara menyeluruh sebagai penggerak ekosistem kecerdasan buatan nasional. Sekaligus menegaskan komitmen Telkom dalam mendukung digitalisasi pemerintahan, meningkatkan daya saing industri, dan memberdayakan talenta lokal.

    Program AI CoE dirancang dengan empat pilar utama, yakni AI Campus sebagai ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi, AI Playground yang menyediakan fasilitas eksplorasi dan riset terapan, AI Connect yang mempertemukan praktisi, startup, dan pelaku usaha, serta AI Hub yang berfokus pada pengembangan solusi nyata di berbagai sektor industri.

    Telkom dan UGM akan berfokus pada eksplorasi inovasi di sektor energi dengan implementasi sensor akustik yang diterapkan ke jaringan serat optik bawah laut milik Telkom, sekaligus mendorong hilirisasi riset sektor kesehatan melalui implementasi teknologi e-Tongue dan e-Nose dan penguatan talenta digital. Kedua institusi akan berkolaborasi melalui pendirian AI Learning Center, penyusunan modul pembelajaran dasar AI, pelaksanaan AI Conference, serta penyelenggaraan AI Learning with Experts.

    Sementara itu, Prof. dr. Ova Emilia mengatakan upaya ini diharapkan dapat memperkuat kapabilitas talenta digital muda, sekaligus menciptakan ruang pembelajaran dan eksperimen yang adaptif terhadap perkembangan teknologi AI.

    “Kami sangat antusias dengan terjalinnya kerja sama ini karena membuka peluang besar bagi percepatan pengembangan AI di Indonesia. Dengan adanya inisiasi kolaborasi UGM AI Center of Excellence, kami berharap akan menjadi entitas strategis bukan hanya bagi UGM namun seluruh universitas di Indonesia sehingga bisa memiliki ekosistem kuat dan inovasi unggul yang berdampak,” tutup Prof. Ova Emilia.

    (akd/ega)

  • Telkom Gandeng UGM Kembangkan Inovasi & Talenta AI

    Telkom Gandeng UGM Kembangkan Inovasi & Talenta AI

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) demi memperkuat talenta digital serta mendorong pemanfaatan teknologi AI yang inklusif, kolaboratif dan berdampak bagi kedaulatan digital Indonesia.

    Direktur IT Digital Telkom, Faizal Rochmad Djoemadi mengatakan, kolaborasi strategis antara industri dan dunia pendidikan seperti UGM ini adalah fondasi untuk akselerasi ekosistem AI nasional.

    “Kami melihat peran kampus sangat krusial di sisi hulu AI, yakni sebagai pencetak talenta dan pusat expertise yang melakukan eksplorasi serta riset mendalam. Industri, dalam hal ini Telkom, sangat membutuhkan keahlian tersebut untuk berinovasi. Peran kami adalah di sisi hilirisasi, yaitu menjembatani hasil eksplorasi tersebut agar dapat diterapkan secara komersial dan memberi dampak nyata bagi kemajuan digital Indonesia,” ungkap Faizal dalam keterangan resmi, Senin (17/11/2025).

    Kolaborasi ini bertujuan mempercepat eksplorasi dan pengembangan berbagai penerapan kecerdasan buatan yang selaras dengan kebutuhan nasional. UGM, sebagai institusi pendidikan dan riset, memiliki rekam jejak kuat dalam pengembangan kecerdasan buatan di berbagai sektor seperti kesehatan, pertanian, dan tata kelola publik.

    Sementara itu, Telkom melalui AI CoE menghadirkan kemampuan sebagai penyedia layanan teknologi dan digital yang siap mendorong adopsi hingga penerapan kecerdasan buatan secara lebih luas.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia, Nezar Patria menyampaikan apresiasi atas adanya inisiatif AI CoE.

    Menurutnya, di era adopsi teknologi yang sangat cepat, penguatan kolaborasi mencerminkan sinergi nyata antara industri dan akademisi yang turut disertai dengan regulasi tepat serta dukungan dari pemerintah untuk membangun ekosistem AI nasional yang inklusif dan berdaya saing.

    “Apa yang dilakukan Telkom dan UGM ini adalah langkah konkret kolaborasi untuk memperkuat ekosistem digital nasional melalui pembelajaran, riset, dan pengembangan solusi berbasis AI. Hal ini sejalan dengan program transformasi digital dan lanskap ekonomi digital Indonesia,” ujar Nezar.

    AI CoE merupakan inisiatif Telkom yang dikembangkan secara menyeluruh sebagai penggerak ekosistem kecerdasan buatan nasional. Sekaligus menegaskan komitmen Telkom dalam mendukung digitalisasi pemerintahan, meningkatkan daya saing industri, dan memberdayakan talenta lokal.

    Program AI CoE dirancang dengan empat pilar utama, yakni AI Campus sebagai ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi, AI Playground yang menyediakan fasilitas eksplorasi dan riset terapan, AI Connect yang mempertemukan praktisi, startup, dan pelaku usaha, serta AI Hub yang berfokus pada pengembangan solusi nyata di berbagai sektor industri.

    Telkom dan UGM akan berfokus pada eksplorasi inovasi di sektor energi dengan implementasi sensor akustik yang diterapkan ke jaringan serat optik bawah laut milik Telkom, sekaligus mendorong hilirisasi riset sektor kesehatan melalui implementasi teknologi e-Tongue dan e-Nose dan penguatan talenta digital.

    Kedua institusi akan berkolaborasi melalui pendirian AI Learning Center, penyusunan modul pembelajaran dasar AI, pelaksanaan AI Conference, serta penyelenggaraan AI Learning with Experts. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kapabilitas talenta digital muda, sekaligus menciptakan ruang pembelajaran dan eksperimen yang adaptif terhadap perkembangan teknologi AI.

    “Kami sangat antusias dengan terjalinnya kerja sama ini karena membuka peluang besar bagi percepatan pengembangan AI di Indonesia. Dengan adanya inisiasi kolaborasi UGM AI Center of Excellence, kami berharap akan menjadi entitas strategis bukan hanya bagi UGM namun seluruh universitas di Indonesia sehingga bisa memiliki ekosistem kuat dan inovasi unggul yang berdampak,” jelas Rektor Universitas Gadjah Mada, Ova Emilia.

    Telkom sebagai perusahaan digital telco terdepan terus berkomitmen menghadirkan berbagai solusi dan inisiatif strategis untuk memperkuat daya saing bangsa serta mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan. Melalui berbagai inisiatif AI CoE, Telkom berupaya memperluas pemanfaatan riset akademik ke sektor industri dan menghadirkan beragam solusi AI yang memberi dampak nyata bagi masyarakat luas.

    (dpu/dpu)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ketua Termul Serang Mahfud dan Jimly soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Nalar Hukumnya Kerdil!

    Ketua Termul Serang Mahfud dan Jimly soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Nalar Hukumnya Kerdil!

    GELORA.CO – Ketua Termul dan Pro Gibran, Firdaus Oiwobo, melontarkan serangan terhadap dua tokoh hukum nasional, Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie terkait pernyataan mereka soal polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) dan kasus yang menjerat Roy Suryo Cs. 

    Firdaus menilai kedua tokoh tersebut tak paham memahami konstruksi hukum ketika mengemukakan pendapatnya tentang keaslian ijazah Jokowi yang harus ditunjukkan terlebih dahulu sebelum memidanakan Roy Suryo Cs. 

    “Mahfud MD, Profesor Jimly Asshiddiqie kan profesor guru besar hukum loh, tapi menurut gua nalar hukumnya kerdil gitu,” katanya seperti dikutip dari Rasis Infotainment yang tayang di YouTube pada Jumat (14/11/2025). 

    Menurut Firdaus, pernyataan mereka keliru. 

    Sebab, ranahnya berbeda dengan hukum yang menjerat Roy Suryo Cs. 

    “Kok sekelas Profesor Mahfud dan Jimly kok kerdil ya nalar hukumnya, mereka menyatakan bahwa tunjukkan dulu dong keaslian ijazahnya, baru bisa dipidana. Dari mana ini kan ruang yang berbeda. Keaslian ijazah itu pidana ya kan? Ya pidana memang kalau seandainya itu terjadi. Tapi mereka bilang itu perdata, tunjukkan. Ini kan ruang yang berbeda,” jelasnya. 

    Firdaus menjelaskan bahwa perkara tudingan ijazah palsu Jokowi sudah berkali-kali diuji di ranah hukum.

    Hasilnya, tudingan itu tidak pernah terbukti. 

    Ia menegaskan Universitas Gadjah Mada (UGM), sebagai pemilik otoritas telah mengonfirmasi keabsahan ijazah tersebut. 

    “Kalau masalah ijazah Jokowi mereka (Roy Suryo Cs) bilang palsu, kan sudah digugat, sudah dituntut beberapa kali. Akhirnya kan mereka sumir. Ada yang ditolak, macem-macem lah. Artinya itu sudah menjadi Yurisprudensi menutup ruang mereka untuk menggugat ulang ijazah Jokowi. Karena jokowi sudah mendapatkan kebenaran otoritas dari UGM,” jelasnya. 

    “Kan legal standingnya ada di UGM bukan di Roy Suryo, karena ini delik aduan absolut bukan delik umum atau delik biasa,” tambahnya. 

    Kasus yang menyeret Roy Suryo Cs, kata Firdaus, bukan lagi ribut-ribut mengenai keaslian ijazah, tetapi dugaan pengeditan dan penyebaran konten yang dinilai melecehkan presiden ke-7 RI tersebut. 

    “Jadi antara ijazah Jokowi yang dianggap palsu dengan kasus yang dilakukan oleh Roy Suryo Cs ya kan itu berbeda ruang, berbeda locus delicti, tempus delicti dan berbeda legal standingnya.”

    “Jadi, ini kasus yang berbeda karena pelecehan yang dilakukan oleh mereka, pengeditan yang dilakukan oleh Roy Suryo cs makanya Jokowi melaporkan dia dengan UU ITE nomor 1 tahun 2024. Ada pasal 32, ada pasal 35, ada pasal 51 yang ancaman hukumannya kalau diakumulatif bisa 10 tahun ke atas dan dendanya belasan miliar,” pungkasnya. 

    Mahfud MD: Roy Suryo tak bisa diadili

    Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan pendapatnya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) dimana Polda Metro Jaya sudah menetapkan 8 tersangka yakni Roy Suryo Cs dalam kasus ini.

    Menurut Mahfud, jika hukum ingin ditegakkan secara adil, maka para tersangka atau Roy Suryo Cs, tidak bisa diadili di pengadilan sebelum keaslian Ijazah Jokowi diputuskan terlebih dahulu lewat pengadilan lain.

    “Roy Suryo itu sekarang jadi tersangka. Kita tidak tahu persis itu karena apa sih? Karena menuduh ijazah Jokowi palsu atau karena soal lain misalnya menimbulkan keonaran, menimbulkan kegaduhan, membuat berita bohong atau apa,” kata Mahfud MD.

    “Nah, kalau masalahnya ijazah palsu, saya sependapat dengan Pak Susno Duadji dan Pak Jimly, dan itu sudah kata saya katakan bulan Maret yang lalu, habis hari raya ketika saya pidato di kampus di Jogja itu,” kata Mahfud.

    Menurutnya jika dalam kasus ini Roy Suryo Cs mau dibawa ke pengadilan mesti dibuktikan dahulu lewat pengadilan lain bahwa ijazah Jokowi benar-benar asli dan bukan ditentukan dari keterangan polisi semata.

    “Pengadilan itu harus membuktikan dulu ijazah itu benar asli atau tidak. Iya kan? Kalau nanti di pengadilan lalu tiba-tiba dinyatakan Roy Suryo bersalah padahal masalah utamanya dia menuduh palsu, harus dibuktikan dulu. Dan yang membuktikan ijazah itu palsu atau tidak bukan polisi, harus hakim yang mengadili,” kata Mahfud.

  • Pakar UGM Wanti-Wanti Soal ‘Tapal Kuda’, Retakan Sunyi yang Kerap Jadi Pembuka Tragedi Longsor

    Pakar UGM Wanti-Wanti Soal ‘Tapal Kuda’, Retakan Sunyi yang Kerap Jadi Pembuka Tragedi Longsor

    Retakan tapal kuda hanyalah satu dari banyak gejala awal longsor. Menurut Dwikorita, ada tanda-tanda lain yang sering muncul diam-diam sebelum lereng kolaps seperti Pohon, tiang listrik, atau bangunan yang tiba-tiba miring ke arah bawah lereng.

    Tak hanya itu, Rembesan air baru atau mata air tiba-tiba muncul dari permukaan lereng. Permukaan tanah menggembung atau justru turun. Retakan di lantai rumah, dinding, atau jalan.

    “Kadang juga Pintu dan jendela yang mendadak sulit ditutup karena pondasi berubah posisi. Bahkan munculnya jatuhan batu atau kerikil dari atas lereng, sering kali disertai suara gemuruh kecil adalah pertanda bahaya besar sudah dekat,” terangnya.

    Jika tanda terakhir muncul, kata Dwikorita, area harus segera dikosongkan karena longsor bisa terjadi hanya dalam hitungan menit.

    Khusus di Cibeunying, ia meminta semua tim termasuk relawan memaksimalkan pengamatan gejala lanjutan. Curah hujan tinggi pada pertengahan November ini membuat potensi longsor susulan tetap besar.

    “Pengamatan dini dan respons cepat adalah kunci mencegah jatuhnya korban baru,” ulasnya.

    Dengan kondisi iklim yang semakin ekstrem, edukasi mengenai tanda-tanda awal longsor bukan lagi pengetahuan teknis bagi ahli geologi saja, tetapi menjadi keterampilan dasar yang perlu dipahami masyarakat di daerah rawan bencana.

    “Retakan sekecil apa pun pada lereng tidak boleh disepelekan karena sering kali, tragedi besar selalu dimulai dari suara retakan kecil yang luput dari perhatian,” Tutupnya.

  • MAJU:ON Hackathon 2025, Wadah 100 Startup Muda Peduli Lingkungan dan Energi

    MAJU:ON Hackathon 2025, Wadah 100 Startup Muda Peduli Lingkungan dan Energi

    Liputan6.com, Jakarta – Perusahaan solusi ESG berbasis dampak, UD IMPACT, sukses menghelat ajang “MAJU:ON Hackathon 2025”. Acara yang berlangsung pada 7-8 November lalu di Hotel The Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, ini menjadi wadah bagi lebih dari 100 wirausahawan muda untuk berkompetisi menciptakan inovasi di bidang lingkungan dan energi.

    CEO UD IMPACT Kim Jeongheon menjelaskan, proyek “MAJU:ON” sendiri merupakan program kewirausahaan muda yang digagas oleh UD IMPACT dan didukung penuh oleh SK Innovation E&S. Program ini secara khusus dirancang untuk mendorong terciptanya solusi berkelanjutan di Indonesia.

    “MAJU:ON secara sistematis mendukung pengembangan mahasiswa dan wirausahawan tahap awal di Indonesia,” jelas dia dikutip Jumat (14/11/2025).

    Untuk menjangkau talenta terbaik, program ini dijalankan melalui kolaborasi strategis dengan delapan universitas terkemuka di Indonesia. Daftar mitra kampus tersebut meliputi Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Sebelas Maret (UNS), Telkom University (TELKOM), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Negeri Semarang (UNNES), dan Primakara University (PRIMAKARA).

    Keberagaman latar belakang peserta terlihat jelas, dengan keikutsertaan tim mahasiswa dari universitas mitra serta tim startup awal dari berbagai wilayah di Indonesia. Mereka berkompetisi secara intensif selama dua hari penuh.

     

  • Roy Suryo-Rismon Usai Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Pekik Merdeka dan Takbir Terdengar

    Roy Suryo-Rismon Usai Diperiksa 9 Jam Kasus Ijazah Jokowi, Pekik Merdeka dan Takbir Terdengar

    GELORA.CO – Pekik ‘Merdeka’ dan Takbir bersahutan keras saat ahli telematika yang juga mantan Menpora, Roy Suryo muncul dari lorong Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam (13/11/2025).

    Mengenakan pakaian berwarna hitam, langkah Roy Suryo disambut riuh pendukungnya. Sorotan lampu dan gawai pun tertuju ke dirinya.

    Roy Suryo melempar senyumnya kepada puluhan orang pendukungnya yang telah menunggu sejak pagi. 

    Didampingi pakar hukum tata negara, Refli Harun, Roy Suryo mantap melangkah mendekat ke arah pendukungnya. 

    Tangan kanannya pun dikepalkan saat pekik ‘Merdeka’ mulai terdengar.

    Para pendukung yang didominasi ibu-ibu ini pun berteriak takbir menyambut kedatangan Roy Suryo. 

    Menyusul di belakang Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar serta pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. 

    Rismon yang mengenakan kemeja merah dibalut jas hitam, juga tampak mengepalkan tangan kanannya. 

    Dia bahkan sempat memperhatikan para pendukungnya yang berkumpul di halaman Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

    Wajah Rismon masih terlihat tegang dan kelelahan. Begitu juga dengan Roy Suryo. 

    Sebab, baik Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa baru saja diperiksa sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Kurang lebih selama 9 jam 20 menit, ketiganya diperiksa secara intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.

    Adapun, Roy Suryo dicecar 134 pertanyaan, Rismon Sianipar 134 pertanyaan, dan Dokter Tifa 86 pertanyaan.

    Sorak riuh pendukung pun membuat situasi Polda Metro Jaya berubah menjadi ramai. 

    Petugas Provos Polda Metro pun sampai turun tangan mengawal Roy Suryo Cs untuk meninggalkan gedung Ditreskrimum. 

    Roy Suryo pun sempat kewalahan saat para pendukungan mulai mendekat dan memberi dukungan kepada dirinya. Padahal wajahnya terlihat kusut. 

    Petugas Provos Polri pun membuat pagar betis untuk mengawal Roy Suryo ‘membelah’ massa pendukungnya sendiri.

    Mantan Menpora itu diarahkan menuju lobby gedung, disana awak media telah menunggunya untuk memberikan keterangan. 

    Saat Roy Suryo digiring menuju lobby, Rismon Sianipar tampak memilih tidak bergabung dengan Roy Suryo dan massa pendukung lainnya.

    Bersama sejumlah orang, Rismon pun memilih menghindar dan pergi melangkahkan kaki meninggalkan kawasan Polda. 

    Wajahnya tampak lelah. Senyumnya hanya muncul sesekali ketika ada teriakan yang menyebut namanya. Langkahnya cepat. 

    Bahkan, dia mengaku bahwa tas ransel bawannya sempat tertinggal karena saking padatnya massa pendukung. 

    Rismon pun dibawa ‘kabur’ oleh beberapa orang. 

    Tak ada banyak kata yang disampaikan Rismon usai pemeriksaan panjangan hari itu. 

    Dia hanya menyampaikan “no statement dulu hari ini,” ujar Rismon.

    Selanjutnya, dia dilarikan menuju transportasi taksi, dan pergi meninggalan Polda Metro Jaya.

    Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyebut ketiga tersangka klaster kedua kasus ijazah Jokowi ini diperbolehkan pulang alias tidak ditahan.

    “Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan ke rumahnya masing-masing karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan,” sebutnya.

    Sebelumnya, Roy Suryo dan Rismon Sianipar tampak memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.17 WIB.

    Roy Suryo menggunakan jaket dan kemeja berwarna hitam, adapun Rismon hadir menggunakan jas berwarna abu dengan dalaman merah. 

    Adapun Dokter Tifa sudah terlebih dahulu masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

    Kehadiran tiga tersangka kluster kedua kasus ijazah Jokowi ini turut didampingi kuasa hukum beserta para pendukungnya.

    Masih ada lima tersangka dalam klaster pertama antara lain Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah yang belum diperiksa.

    Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Adapun berkas ijazah Jokowi mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kini berada di tangan penyidik.

    Penyerahan berkas ijazah setelah Jokowi diperiksa oleh penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2025

  • Roy Suryo Cs Ditersangkakan karena Meneliti Ijazah Jokowi, Heru Subagia Heran dengan Sikap Dingin PP Kagama

    Roy Suryo Cs Ditersangkakan karena Meneliti Ijazah Jokowi, Heru Subagia Heran dengan Sikap Dingin PP Kagama

    Fajar.co.id, Jakarta — Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia, kembali bersuara terkait kasus hukum yang kini membelit tiga orang anggota Kagama yang meneliti ijazah Jokowi.

    “Yuk kita diskusi kaitan manfaat, hak serta kewajibannya beserta himbauannya sebagai anggota dan mungkin juga bagian dari pengurus KAGAMA,” tulis Heru melalui pernyataan tertulisnya kepada fajar.co.id yang juga dibagikan ke grup medsos Kagama.

    Lihatlah saat ini, lanjut Heru, 3 anggota KAGAMA yakni Roy suryo, Tifauzia Tyassuma dan Rismon sedang menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya (13 November 2025).

    Mereka sedang menjadi tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik dan atau fitnah dari Konon Alumni UGM juga yakni Joko Widodo. Konon Roy Suryo cs menjalani pemeriksaan secara maraton hingga 9 jam beserta ratusan pernyataan yang menukik.

    Ada pertanyaan dan juga persoalan krusial yang kita akan diskusikan. Mungkin akan menjadi bagian disebutkan Paradoks para Alumni berebut panggung atau ketiadaan kepedulian semua pihak :

    Pertama, mengapa PP KAGAMA dan UGM terasa dingin atau bahkan cuek ketika bagiian dari alumni UGM sedang terkena musibah? Tidak seperti halnya ketika Jokowi dituduh memiliki ijasah Palsu Rektor dan Ketua PP KAGAMA satu suara memberi dukungan penuh ke Jokowi.

    Sangat disesalkan bukan, urusan ijazah Jokowi hingga menimbulkan kegaduhan nasional, yang lebih tragis lagi mendegradasi UGM sebagai institusi pendidikan ternama dan independen.

    Pada akhirnya jika Jokowi betul Alumni UGM dan pantaskah pihak 3 Alumni UGM hingga menjalani proses hukum atas tuduhan ijazah Palsu Jokowi? Kepercayaan diri Jokowi diuji dan juga nyalinya untuk menunjukkan ijazahnya dan mencabut tuntutan ke Roy Suryo Cs

    “Oke, diberikan ke anggota KAGAMA untuk menulis kepedulian dan juga pertanyaan yang menukik seputar ” Paradoks Polemik Ijazah Jokowi, Bersengketa Antar Alumni dan Perannya PP KAGAMA dan UGM,” kata Heru sembari membagikan video YouTube terkait.

    Sebagai tambahan informasi, Polisi tak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo cs setelah rampung diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka dalam kasus Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Diketahui pada Kamis (13/11/2025) ada tiga tersangka yang diperiksa yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.

  • Mahfud MD Ungkap Roy Suryo Cs Tak Bisa Diadili Sebelum Pengadilan Putuskan Keaslian Ijazah Jokowi

    Mahfud MD Ungkap Roy Suryo Cs Tak Bisa Diadili Sebelum Pengadilan Putuskan Keaslian Ijazah Jokowi

    GELORA.CO – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan pendapatnya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi) dimana Polda Metro Jaya sudah menetapkan 8 tersangka yakni Roy Suryo Cs dalam kasus ini.

    Menurut Mahfud, jika hukum ingin ditegakkan secara adil, maka para tersangka atau Roy Suryo Cs, tidak bisa diadili di pengadilan sebelum keaslian Ijazah Jokowi diputuskan terlebih dahulu lewat pengadilan lain.

    Hal itu dikatakan Mahfud MD lewat saluran YouTube channel Mahfud MD Official yang tayang, Senin  (11/1/2025) malam.

    Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Semangati 7 Tersangka Lain, Akan Praperadilankan

    “Roy Suryo itu sekarang jadi tersangka. Kita tidak tahu persis itu karena apa sih? Karena menuduh ijazah Jokowi palsu atau karena soal lain misalnya menimbulkan keonaran, menimbulkan kegaduhan, membuat berita bohong atau apa,” kata Mahfud MD.

    “Nah, kalau masalahnya ijazah palsu, saya sependapat dengan Pak Susno Duadji dan Pak Jimly, dan itu sudah kata saya katakan bulan Maret yang lalu, habis hari raya ketika saya pidato di kampus di Jogja itu,” kata Mahfud.

    Menurutnya jika dalam kasus ini Roy Suryo Cs mau dibawa ke pengadilan mesti dibuktikan dahulu lewat pengadilan lain bahwa ijazah Jokowi benar-benar asli dan bukan ditentukan dari keterangan polisi semata.

    “Pengadilan itu harus membuktikan dulu ijazah itu benar asli atau tidak. Iya kan? Kalau nanti di pengadilan lalu tiba-tiba dinyatakan Roy Suryo bersalah padahal masalah utamanya dia menuduh palsu, harus dibuktikan dulu. Dan yang membuktikan ijazah itu palsu atau tidak bukan polisi, harus hakim yang mengadili,” kata Mahfud.

    Sementara polisi kata dia hanya mengajukan dan menghimpun alat bukti lalu dijadikan bukti di persidangan.

    “Polisi gak boleh menyimpulkan ini asli, gitu gak boleh. Jadi harus diputuskan. Oleh sebab itu skenarionya dua menurut saya,” kata Mahfud.

    Pertama kata Mahfud, di pengadilan Roy Suryo akan mengatakan buktikan dulu bahwa ijazah Jokowi itu asli.

    “Dia akan mengatakan saya tuduh itu palsu. Mana aslinya? Memang begitu kan. Mana aslinya? Kalau saya nuduh palsu, lalu aslinya gak ditunjukkan mana? Karena logikanya adalah gugatan soal ijazah dulu yang diproses, baru kemudian pencemaran nama baik,” katanya.

    Karenanya nanti di pengadilan kata Mahfud, kuasa hukum Roy Suryo dan hakim harus membalik logika ini.

    “Kalau gak begitu nanti kacau hukum,” kata Mahfud.

    Sementara skenario kedua kata Mahfud bisa jadi hakim menolak dakwaan atau tidak dapat diterima karena pembuktian keaslian ijazah Jokowi tidak ada.

    “Pengadilan ini nanti akan memutuskan begini, dakwaan ini tidak dapat diterima, tuntutan ini tidak dapat diterima, karena apa? Karena pembuktian tentang keasliannya tidak ada. Oleh sebab itu dipersilakan dulu di bawa ke pengadilan lain untuk pembuktian. Kalau mau adil begitu dong. Ini untuk kasus ini tuduhannya gak jelas, tidak dapat diterima. NO istilahnya,” ujar Mahfud.

    NO atau Niet Ontvankelijke Verklaard adalah putusan pengadilan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena adanya cacat formil pada gugatan.

    Artinya, hakim tidak akan memeriksa pokok masalahnya, tetapi langsung menolak gugatan di awal karena ada kekurangan mendasar yang harus diperbaiki. 

    “Karena ini pembuktian asli tidaknya (ijazah Jokowi-Red) gak ada. Hanya kata polisi identik bukan asli gitu. Terus gimana? Ya tidak dapat diterima. Kalau mau dibawa ke pengadilan lagi soal ini, buktikan dulu ijazahnya di peradilan lain. Benar asli atau palsu dibuktikan di situ. Itu kalau hukum mau ditegakkan,’ kata Mahfud.

    Karenanya sejak awal Mahfud menyarankan tidak usah ribut-ribut dan  dama saja.

    “Tapi terserah, saya tidak akan mempengaruhi. Tapi logika hukumnya begitu ya. Saya sudah lama mengatakan itu ya. Harus ada pengadilan dulu yang memutus bahwa itu asli atau tidak,” kata Mahfud.

    Mahfud juga mengklarifikasi informasi di media sosial dalam pemberitaan yang ditulis oleh repelita.com.

    Di mana di sana disebutkan Mahfud MD mengatakan ijazah Jokowi asli.

    “Lalu ada sub judul dan orang komentar, sesudah diangkat menjadi tim reformasi lalu menyatakan ijazah Jokowi asli. Itu hoax. Saya gak pernah mengatakan ijazah Jokowi asli. Gak pernah. Dan itu adalah pelintiran dari pernyataan saya jauh sebelum ada masalah soal polisi ini,” kata Mahfud.

    Saat itu kata Mahfud soal ijazah Jokowi agar UGM cukup menjelaskan bahwa sebagai universitas telah mengeluarkan ijazah resmi kepada orang bernama Joko Widodo.

    “Titik. Ya, tidak usah menjelaskan apakah yang sekarang diributkan di luar itu asli atau tidak. UGM gak usah ikut-ikut. Bagi UGM bilang begini saja, kami sudah mengeluarkan yang asli, yang resmi. Kalau kemudian ada yang memalsukan atau ijazah itu digunakan oleh Jokowi lain, itu bukan urusan UGM, itu urusan pengadilan,” kata Mahfud.

    “Nah, sekarang pengadilannya sudah berjalan, silakan aja nanti pengadilan yang memutuskan,” kata Mahfud. (*)

  • Komdigi tunggu arahan Presiden soal pembatasan gim daring

    Komdigi tunggu arahan Presiden soal pembatasan gim daring

    “Saya kira ini baru. Kami menunggu arahan berikut dari Presiden,”

    Yogyakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pembatasan gim daring (online) menyusul insiden ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta pada beberapa waktu lalu.

    “Saya kira ini baru. Kami menunggu arahan berikut dari Presiden,” ujar Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi dan Budaya Komdigi Raden Wijaya Kusumawardhana di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DI Yogyakarta, Selasa.

    Wijaya memastikan setiap kebijakan yang disampaikan Presiden bakal ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing unit kerja.

    Terkait penanganan gim daring itu, ia menyebut sudah ada direktorat yang menangani secara khusus, yakni Direktorat Jenderal Ekosistem Digital.

    “Apapun yang menjadi kebijakan Presiden, akan kita tindaklanjuti. Bentuknya seperti apa, nanti dari bu menteri saja yang akan menjawabnya,” ucap dia.

    Menurut Wijaya, Komdigi juga bakal menyesuaikan regulasi yang sudah ada, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

    Regulasi itu, kata dia, telah mengatur pembatasan tertentu terhadap sistem elektronik yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi anak.

    “Di situ memang sudah ada pembatasan, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan anak. Kami pasti akan melihat konteksnya ke sana,” ujar Wijaya.

    Komdigi, lanjut Wijaya, akan meminta para penyelenggara platform digital untuk mencermati aturan tersebut, terutama dalam memantau konten yang mengandung unsur kekerasan.

    Dia menegaskan konten kekerasan termasuk kategori konten negatif yang harus dihindari di ruang digital, selain hoaks, pornografi, dan judi daring.

    “Konten kekerasan itu masuk konten negatif. Nah, itu juga harus kita hindari,” ucapnya.

    Meski demikian, menurut Wijaya, pembatasan konten di media sosial sejauh ini tetap mengacu regulasi yang berlaku.

    Dalam kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, kementeriannya masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum sebelum mengambil langkah lebih jauh.

    “Itu sebaiknya kami menunggu dulu hasil aparat penegak hukum. Kan tidak mungkin kami bertindak sendiri,” tuturnya.

    Dia menambahkan, pencegahan konten kekerasan di dunia digital tidak bisa dilepaskan dari peran sektor pendidikan.

    Menurut dia, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menegaskan tiga hal besar yang mesti dihindari di lingkungan sekolah, yaitu perundungan, terorisme atau radikalisme, dan kekerasan seksual.

    “Hal-hal seperti itu memang menjadi ranah mereka, tapi kami dari sisi Komdigi akan terus mendukung kebijakan pimpinan negara ini,” ujar Raden Wijaya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan pembatasan penggunaan permainan daring menyusul insiden ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta.

    “Beliau tadi menyampaikan bahwa, kita juga masih harus berpikir untuk membatasi dan mencoba bagaimana mencari jalan keluar terhadap pengaruh-pengaruh dari game online,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Minggu (9/11).

    “Karena, tidak menutup kemungkinan game online ini ada beberapa yang di situ, ada hal-hal yang kurang baik, yang mungkin itu bisa mempengaruhi generasi kita ke depan,” ia menambahkan.

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.