Institusi: UGM

  • KPK Masuk Kepengurusan BPI Danantara, Setara Institute Pertanyakan Independensi Lembaga Antirasuah – Halaman all

    KPK Masuk Kepengurusan BPI Danantara, Setara Institute Pertanyakan Independensi Lembaga Antirasuah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setara Institute mempertanyakan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masuk dalam kepengurusan tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan mengatakan, secara normatif, masuknya KPK sebagai pengawas Danantara merupakan sesuatu yang baik.

    Ia menilai, penyelenggaraan negara dalam tata pemerintahan demokratis pada berbagai aspeknya harus menjadi objek pengawasan.

    “Tidak boleh ada penyelenggaraan negara yang berjalan tanpa pengawasan. Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely. Begitulah bunyi adagium Acton,” kata Halili, saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (9/4/2025).

    Menurutnya, kekuasaan itu cenderung korup, jika kekuasaaan itu mutlak, maka akan korup secara mutlak pula.

    Terkait hal ini, Halili kemudian mempertanyakan independensi lembaga antirasuah itu setelah masuk dalam kepengurusan BPI Danantara.

    “Hanya, apakah KPK sepenuhnya independen dari kekuasaan dalam melaksanakan fungsi pengawasan di Danantara, itu masalahnya,” ucap Halili.

    Ia mengatakan, apabila KPK hanya dilibatkan sebagai selubung politik bagi sentimen negatif di ruang publik yang mengemuka berkaitan dengan Danantara, tidak ada yang bisa diharapkan dari pelibatan KPK.

    Lebih lanjut, menurutnya, butuh waktu untuk KPK bisa membuktikan integritasnya dalam hal pengawasan di Danantara.

    “Butuh pembuktian dari KPK soal integritas mereka dalam hal independensi dan profesionalitas keterlibatan mereka dalam pengawasan tata kelola Danantara,” imbuh Halili.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan ada konflik kepentingan meskipun mereka terlibat dalam tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa KPK akan tetap menjaga objektivitas dalam setiap keputusan yang diambil.

    “KPK menegaskan bahwa tidak akan ada konflik kepentingan dalam kepengurusan KPK di Danantara. KPK yang terlibat dalam komite pengawasan dan akuntabilitas Danantara akan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak mempengaruhi objektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya,” kata Tessa dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).

    Menurutnya, meskipun KPK menjadi bagian dari pengawasan Danantara, lembaga antikorupsi ini tetap berkomitmen untuk bertindak profesional dan transparan, terutama jika terjadi permasalahan hukum.

    Tessa juga menjelaskan bahwa penunjukan KPK dalam struktur Danantara adalah untuk lembaga, bukan individu, sehingga keputusan yang diambil selalu berdasarkan pertimbangan organisasi.

    “Penunjukan KPK sebagai salah satu tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara tersebut adalah kepada KPK sebagai institusi, bukan merujuk kepada kapasitas personal, dalam hal ini Ketua KPK Setyo Budiyanto,” katanya.

    Meskipun banyak yang mengkritik langkah ini, termasuk peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, yang berpendapat bahwa KPK seharusnya tetap berada di luar struktur Danantara untuk menjaga independensi, Tessa menegaskan bahwa KPK tetap akan menjaga standar tata kelola yang baik dan mengedepankan akuntabilitas.

    Dengan bergabung dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas, KPK berharap dapat berkolaborasi dengan lembaga-lembaga penting lainnya, seperti PPATK, BPK, BPKP, Polri, dan Kejaksaan Agung, untuk meningkatkan pengawasan terhadap BPI Danantara secara profesional.

    “KPK akan terus mengevaluasi efektivitas keterlibatan KPK, untuk langkah-langkah perbaikan selanjutnya,” kata Tessa.

    Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada 24 Februari 2025.

    Danantara bertugas mengelola dividen BUMN dan langsung bertanggung jawab kepada presiden. Badan ini memiliki Komite Pengawasan dan Akuntabilitas yang terdiri dari berbagai lembaga penting, termasuk KPK, PPATK, BPKP, BPK, Kapolri, dan Kejaksaan Agung.

    Namun, keputusan memasukkan KPK dalam kepengurusan Danantara mendapat kritik dari Zaenur Rohman, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada. Zaenur berpendapat bahwa KPK seharusnya tetap berada di luar struktur Danantara sebagai lembaga independen untuk menghindari potensi konflik kepentingan.

    Dia mengkhawatirkan, jika terjadi kasus korupsi, keberadaan KPK dalam struktur Danantara akan menambah masalah baru.
     “Kalau suatu saat terjadi tindak pidana korupsi, padahal dia menjadi bagian dari Danantara itu sendiri, mau bagaimana? Itu potensi kepentingan yang sangat jelas,” kata Zaenur.

  • 9
                    
                        Jokowi Akan Lawan Oknum Penyebar Isu Ijazah Palsu
                        Regional

    9 Jokowi Akan Lawan Oknum Penyebar Isu Ijazah Palsu Regional

    Jokowi Akan Lawan Oknum Penyebar Isu Ijazah Palsu
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com –
    Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), tengah mempertimbangkan langkah-langkah hukum terkait dengan berulangnya isu mengenai tuduhan ijazah palsu.
    Hal tersebut disampaikan setelah Tim Kuasa Hukum bertemu dengan Jokowi di kediamannya, di Jalan Kutai Utara, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (9/4/2025) siang.
    “Enggak ada yang terlalu spesifik sih, lebih ke hal-hal yang umum saja. Kami juga membahas isu-isu dan saling tukar pikiran. Mengenai ijazah Pak Jokowi, itu salah satu yang belakangan cukup ramai dibicarakan di media,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakub Hasibuan.
    Yakub, yang merupakan anak dari Otto Hasibuan, menjelaskan bahwa tuduhan mengenai ijazah palsu ini sudah lama beredar, bahkan sejak 2023, melalui sebuah perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
    Namun, gugatan tersebut telah dimenangkan oleh tim kuasa hukum Jokowi. “Sudah kami menangkan, dan gugatan dari pihak lawan juga sudah kalah. Sebenarnya, kami juga bingung kenapa masih ada pihak-pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Pak Jokowi,” tambah Yakub.
    Pendapatnya tersebut dikuatkan dengan adanya konfirmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang telah memberikan klarifikasi terkait keaslian ijazah Jokowi.
    “Kami melihat bahwa pihak instansi yang berwenang, termasuk UGM, sudah memberikan pernyataan yang jelas. Bahwa memang benar, ijazahnya sah, dan Pak Jokowi adalah alumni UGM,” ujarnya.
    Meskipun isu tersebut telah diklarifikasi, tuduhan tersebut terus muncul bahkan setelah Jokowi tidak lagi menjabat sebagai Presiden.
    Yakub pun menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar isu tersebut.
    “Kami sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum karena kami melihat ada oknum-oknum yang mulai menggunakan jalur di luar hukum. Itu sudah sangat mengarah pada penyebaran berita bohong, yang lebih kepada fitnah, dan kami ingin menghindari hal tersebut,” jelasnya.
    Pertimbangan untuk mengambil langkah hukum ini, menurut Yakub, sudah dibicarakan bersama Jokowi, mengingat Tim Kuasa Hukum telah diberikan kuasa sejak dua tahun lalu.
    “Sebenarnya, sejak dua tahun lalu Pak Jokowi belum ingin melakukan apa-apa, mungkin karena sudah mengetahui sifat isu tersebut,” lanjut Yakub.
    “Sekarang, meskipun beliau bukan lagi Presiden, serangan terhadap beliau tetap terjadi secara pribadi. Kami menilai kini saatnya mempertimbangkan langkah-langkah hukum,” tutur Yakub.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Langkah-langkah Prabowo Memberantas Korupsi, Sudah Tepat?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 April 2025

    Langkah-langkah Prabowo Memberantas Korupsi, Sudah Tepat? Nasional 9 April 2025

    Langkah-langkah Prabowo Memberantas Korupsi, Sudah Tepat?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo
    Subianto berulang kali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan
    korupsi
    di Tanah Air.
    Baru-baru ini, Prabowo mengaku geram dengan kasus korupsi yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan.
    Dia pin mendukung beberapa langkah untuk membuat koruptor jera. Salah satunya adalah penyitaan aset koruptor.
    Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan enam pemimpin redaksi di kediaman pribadinya, di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025).
    “Ada soal memiskinkan (koruptor), saya berpendapat begini. Makanya, saya mau negosiasi, kembalikan uang yang kau curi. Tetapi, memang susah, ya kan? Karena, secara sifat, manusia enggak mau mengaku,” ujar Prabowo, dilansir dari
    Kompas.id
    , Senin (7/4/2025).
    “Jadi, pertama harus dikasih kesempatan. Apa kerugian negara yang dia timbulkan harus dikembalikan. Maka, aset-aset, pantas kalau negara itu menyita,” katanya lagi.
    Kendati demikian, menurut Prabowo, keadilan untuk anak dan istri koruptor tetap harus diperhatikan.
    Sebab, Prabowo mengatakan, dalam aset yang dimiliki seorang koruptor, bisa saja terdapat harta yang dimilikinya sebelum melakukan tindak pidana korupsi.
    “Nanti para ahli hukum suruh bahas. Apakah adil anaknya menderita juga? Kan, dosa seorang tua tidak boleh diturunkan ke anaknya. Tetapi, ini saya minta masukan dari ahli-ahli hukum,” ujar Prabowo.
    Di sisi lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, rancangan undang-undang (RUU) Perampasan Aset resmi dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) untuk periode 2025-2029.
    “Pemerintah itu komit mengusulkan, itu ada di daftar 40 RUU yang kami ajukan dalam prolegnas 2025-2029, dan RUU Perampasan Aset itu ada di urutan kelima,” ujar Supratman dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Senin (18/11/2024).
    Langkah berikutnya, Prabowo akan menaikkan gaji semua hakim secara signifikan agar mereka tidak dapat disuap.
    Dalam waktu dekat, dia mengatakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi akan mendiskusikan hal tersebut.
    “Hakim harus dibikin begitu terhormat dan begitu yakin sehingga dia tidak bisa disuap. Saya juga beri petunjuk agar hakim punya rumah dinas yang layak. Ini sedang dikerjakan Menteri Perumahan. Kalau tidak salah, hakim kita di seluruh Indonesia tidak sampai 10.000 orang,” ujar Prabowo.
    Dalam kesempatan lain, Prabowo sempat meminta para hakim menghukum koruptor seberat-beratnya jika sudah jelas dan nyata merugikan negara.
    “Saya mohon ya kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur lah, terutama juga hakim-hakim, vonisnya jangan terlalu ringan,” kata Prabowo di Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat pada 30 Desember 2024.
    Pada momen tersebut, Prabowo bertanya langkah yang diambil Kejaksaan Agung atas ringannya vonis hakim terhadap salah satu koruptor.
    Kepala Negara tidak menyebutkan secara spesifik koruptor yang dimaksud, tetapi publik baru-baru ini dihebohkan dengan vonis ringan terhadap Harvey Moeis.
    Kejaksaan Agung pun akan melakukan banding atas vonis hakim.
    “Tolong menteri pemasyarakatan ya, Jaksa Agung. Naik banding enggak? Naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira, ya,” ujar Prabowo.
    Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menilai bahwa
    Presiden Prabowo
    belum memahami secara menyeluruh akar persoalan korupsi di Indonesia.
    Menurut Zaenur, pernyataan Prabowo dalam wawancara dengan enam pemimpin redaksi itu menunjukkan bahwa belum memiliki peta jalan yang jelas untuk
    pemberantasan korupsi
    dalam lima tahun masa jabatannya.
    “Dari jawaban-jawabannya, saya melihat Presiden Prabowo tidak benar-benar paham akar masalah korupsi dan tidak punya rencana yang jelas bagaimana selama lima tahun pemerintahannya akan melakukan pemberantasan korupsi,” kata Zaenur, Senin (8/4/2025).
    Zaenur menilai, langkah-langkah yang disampaikan Presiden Prabowo belum menjawab tantangan utama dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.
    Salah satu yang disorot adalah rencana Prabowo untuk menaikkan gaji dan memberikan rumah dinas bagi para hakim agar mereka tidak mudah disuap.
    Selain itu, Prabowo juga tampak ragu dalam mendukung upaya pemiskinan koruptor melalui pengesahan UU Perampasan Aset.
    Zaenur juga menyoroti soal dorongan Prabowo kepada jaksa agar mengajukan banding terhadap vonis ringan dalam perkara korupsi.
    Menurut dia, penyataan Kepala Negara dalam wawancara tersebut tidak memperlihatkan adanya arah yang jelas dalam pemberantasan korupsi selama lima tahun ke depan.
    “Ini tentu cukup meresahkan. Karena apa yang disampaikan beliau sebagai langkah-langkah pemberantasan korupsi itu bukan merupakan jawaban atas permasalahan-permasalahan utama korupsi di Indonesia,” ujar Zaenur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 13 Korban Diperiksa UGM: Guru Besar Mesum Cabuli Mahasiswi di Rumah

    13 Korban Diperiksa UGM: Guru Besar Mesum Cabuli Mahasiswi di Rumah

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Universitas Gadjah Mada (UGM) akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang guru besar Fakultas Farmasi berinisial EM terhadap 13 mahasiswi.

    Pemeriksaan ini berbeda dari yang telah dilakukan sebelumnya, karena fokus pada dugaan pelanggaran disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN).

    Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menyampaikan, langkah ini diambil setelah pihak universitas menyerahkan rekomendasi pemberhentian EM sebagai ASN dan sebagai guru besar kepada pemerintah pusat.

    Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim pemeriksa kepegawaian, sesuai permintaan dari kementerian terkait.

    “Pemeriksaan itu, kita belum tahu prosesnya seperti apa, tetapi ada deadline-nya dalam proses itu nanti akan diklarifikasi beberapa pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan khususnya untuk disiplin kepegawaian. Kalau etik itu sudah, yang kemarin diperiksa oleh satgas. Setelah selesai pemeriksaan, hasilnya akan diserahkan ke rektor. Rektor akan bersurat kepada menteri untuk menyampaikan rekomendasi itu,” ujar Andi Sandi pada Selasa (8/4/2025).

    Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM, EM telah diberikan sanksi pemberhentian dari jabatannya sebagai dosen dan Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi.

    Menurut Andi Sandi, hingga saat ini tercatat sebanyak 13 korban telah melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru besar UGM EM. Korban mayoritas adalah mahasiswi yang menjalin komunikasi dengan pelaku untuk kepentingan akademik, seperti bimbingan skripsi, tesis, disertasi, maupun pendampingan lomba ilmiah.

    “Korban dan saksinya ada 13, yang diperiksa dan memberikan keterangan. Kalau modusnya, kegiatannya itu dilakukan lebih banyak di rumah. Mulai dari diskusi bimbingan, dokumen akademik, yaitu skripsi, tesis dan disertasi. Kemudian juga di research center-nya dan juga kegiatan-kegiatan lomba” jelas Andi Sandi.

    Kasus kekerasan seksual yang dilakukan guru besar UGM ini menjadi perhatian serius UGM, yang menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Pihak universitas juga menyatakan akan terus mendampingi para korban dan memastikan proses penanganan berjalan transparan dan akuntabel.

  • Utak-utik Deep Face Macther Ungkap Perbandingan Skor Foto Wisuda Jokowi Bisa Minus 1.45 persen

    Utak-utik Deep Face Macther Ungkap Perbandingan Skor Foto Wisuda Jokowi Bisa Minus 1.45 persen

    GELORA.CO – Seperti tak ada hentinya, di mana kali ini utak utik deep face matcher netizen bikin melongo.

    Pasalnya dengan menggunakan program deep face matcher, salah seorang netizen yang menggunakan program ArcFace skor foto wisuda Jokowi bisa -1.45 jika dibandingkan dengan foto saat menjabat sebagai Presiden RI.

    Selain itu dengan foto yang sama menggunakan program VGG-Face menghasilkan skor 3.36 persen kemiripan, menggunakan program Facenet mendapatkan skor 20.43 persen, mengguanakan Facenet512 dengan skor 8.73 persen dan mengguankan program SFace dengan skor hanya 5.23 persen saja.

    Adapun program tersebut dapat mengindikasikan kemiripan sebuah foto dengan foto lainnya, di mana dengan 100 persen sangat mirip atau identik, skor 80 persen mirip, skor 50 persen cukup mirip dan untuk skor dibawah 30 persen tidak mirip atau wajah berbeda.

    Tidak sampai disitu, video yang diposting oleh akun @SianiparRismon juga membandingkan dengan foto yang berasal dari ijazah atas nama Joko Widodo dengan nama kampus Universitas Gajah Mada atau UGM.  

    Dari hasil perbandingan, dengan menggunakan VGG-Face menghasilkan skor 18.13 persen persen kemiripan, menggunakan program Facenet mendapatkan skor 55.36 persen, mengguanakan Facenet512 dengan skor 49.37 persen, ArcFace dengan skor 30.42 persen dan mengguankan program SFace dengan skor hanya 37.46  persen saja.

    Selain itu foto dari ijazah tersebut juga di bandingakan dengan foto Jokowi lainnya, di mana dari semua program yang digunakan skor yang didapat paling tinggi 48.08 persen dengan program Facenet512.

    Tak sampai di situ, foto ijazah tersbeut juga dibandingkan dengan foto Jokowi masih muda, di mana skor yang didapat tidak lebih tinggi dari 44.53 persen dengan menggunakan program Facenet512.

    Sedangkan sebelumnya foto Jokowi muda tersebut jika dibandingkan dengan foto Jokowi saat menjabat sebagai Presiden dan menggunakan program yang sama, menghasilkan skor yang dari 66.62 persen dengan program SFace dan 95.71 persen untuk dari program Facenet.

    Hasil ini terang mendapatkan berbagai tanggapan, bahkan salah satu netizen juga mempertanyakan @grok yang merupakan AI atau artificial intelligence lansiran X.

    “Hi @grok Apakah ini cukup meyakinkan? Cc @KejaksaanRI @DPR_RI @mprgoid,” tulis akun @Habib12024817.

    “Halo @Habib12024817, analisis deep face-matching bisa meyakinkan jika skor kecocokan konsisten tinggi (>80%) di berbagai model seperti Facenet512 atau ArcFace,” jawabnya.

    “Namun, keandalan tergantung kualitas gambar dan konteks. Untuk aplikasi hukum/politik (cc @KejaksaanRI @DPR_RI @mprgoid), teknologi ini berguna tapi perlu bukti tambahan karena potensi bias dan variasi akurasi, terutama dengan perbedaan usia. https://grok.x.com,” tambahnya. (*)

  • Puan ingatkan kampus harus jadi ruang aman bagi para peserta didik

    Puan ingatkan kampus harus jadi ruang aman bagi para peserta didik

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar kampus harus menjadi institusi pendidikan yang memberikan ruang aman bagi para peserta didik dengan tidak menolerir segala bentuk pelecehan ataupun kekerasan seksual.

    “Kampus seharusnya jadi ruang aman, bermartabat, dan menjadi benteng utama dalam membangun nilai-nilai etika serta peradaban, bukan malah menjadi tempat pelecehan berulang,” kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Hal itu disampaikannya merespons kasus kekerasan seksual yang dilakukan terhadap sejumlah mahasiswa oleh seorang guru besar berinisial EM di Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “Tidak boleh ada sedikitpun toleransi terhadap kekerasan seksual di dunia pendidikan. Pelaku kekerasan seksual harus dihukum seberat-beratnya, ujarnya.

    Menurut dia, tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dosen dengan modus bimbingan skripsi atau tesis kepada sejumlah mahasiswanya itu telah mencoreng nama baik perguruan tinggi, serta merusak kepercayaan publik terhadap integritas dunia akademik.

    Dia mendorong agar penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku tanpa adanya toleransi, sebagaimana pemberat hukuman dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) jika pelaku kekerasan seksual merupakan seorang tokoh pendidik.

    “Sekali lagi, tidak boleh ada toleransi sedikitpun terhadap kekerasan seksual, terlebih jika itu terjadi di institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi generasi muda kita,” tuturnya.

    Puan berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan tidak ada kekebalan hukum, meski pelaku merupakan guru besar atau tokoh terkemuka.

    Dia juga mendorong pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) memperkuat Implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dengan memberikan kewenangan lebih luas dan dukungan yang memadai agar tidak menjadi formalitas semata.

    Dia pun menilai harus ada audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan akademik sebab kasus pelecehan seksual yang melibatkan dosen dengan mahasiswa kerap terjadi karena relasi kuasa.

    Termasuk, tambah dia, perlu adanya sistem pelaporan yang aman dan terjaga kerahasiaannya, serta menjamin perlindungan saksi dan korban secara konkret.

    “Relasi kuasa yang timpang antara dosen dan mahasiswa menjadi celah bagi pelecehan untuk terus terjadi. Karena relasi kuasa ini menyebabkan korban ketakutan untuk melapor sebab mereka khawatir akan berdampak terhadap nilai akademik di kampus. Budaya seperti ini yang harus diputus,” paparnya.

    Lebih lanjut, dia mendorong pembentukan pusat krisis dan pendampingan nasional terhadap korban pelecehan seksual di lingkungan pendidikan tinggi secara nasional, yang bersifat independen dari kampus dan dapat diakses 24 jam selama 7 hari.

    “Kita juga harus menggalakkan kampanye nasional yang menentang adanya relasi kuasa di kampus. Tentunya ini memerlukan dukungan semua pihak, termasuk dari internal kampus itu sendiri,” ucapnya.

    Dia memandang publik perlu diberikan edukasi terus-menerus tentang bahaya relasi kuasa dalam sistem pendidikan agar para mahasiswa memiliki kesadaran dan keberanian untuk melapor jika menjadi korban.

    Dia pun menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawal penanganan kasus kekerasan seksual tersebut dan mendorong terciptanya reformasi sistemik pada lingkungan pendidikan di tanah air.

    “Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat di mana intelektualitas dan nilai-nilai luhur berkembang, bukan ruang di mana kuasa disalahgunakan untuk menindas yang lemah,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • 13 Mahasiswi Jadi Korban Kekerasan Seksual, Guru Besar UGM Dipecat

    13 Mahasiswi Jadi Korban Kekerasan Seksual, Guru Besar UGM Dipecat

    Sleman, Beritasatu.com – Jagat akademik kembali diguncang skandal memalukan. Seorang guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), berinisial EM, resmi dipecat seusai diduga melakukan kekerasan seksual terhadap belasan mahasiswi.

    Berdasarkan hasil penyelidikan tim internal UGM, sebanyak 13 mahasiswi berstatus sebagai korban dan saksi atas tindakan tercela yang dilakukan EM. Dugaan kekerasan terjadi di luar area kampus, dan berlangsung dalam kurun waktu 2023 hingga 2024.

    “Korban dan saksi ada 13 orang yang diperiksa dan memberikan keterangan,” ujar Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius kepada Beritasatu.com, Selasa (8/4/2025).

    EM diketahui menggunakan modus yang berkedok bimbingan tugas akhir, diskusi mata kuliah, hingga persiapan lomba akademik. Ironisnya, kegiatan tersebut dilakukan di rumah pribadinya, bukan di lingkungan kampus.

    “Modusnya kegiatannya dilakukan di rumah, mulai dari diskusi skripsi, tesis, hingga kegiatan lomba,” tambah Andi terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan EM.

    Kasus ini mulai terkuak ketika petinggi fakultas farmasi melaporkan perilaku EM ke rektorat. Setelah dilakukan evaluasi internal, Rektorat UGM memutuskan mencabut status EM sebagai dosen dan mengeluarkannya dari institusi.

    “Kalau status dosen dari rektor sudah memutuskan untuk memberhentikan,” tegas Andi.

    Terkait status EM sebagai aparatur sipil negara (ASN), pemberhentiannya akan mengikuti aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara itu, keputusan mengenai gelar guru besar akan ditentukan oleh Kementerian Dikti Saintek (Kemendiktisaintek).

    Saat ini, UGM fokus pada pendampingan psikis dan hukum kepada para korban. Alasannya sebagian besar dari mereka masih merupakan mahasiswi aktif yang belum menyelesaikan studi.

    Skandal ini kembali mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap mahasiswa di lingkungan akademik dan perlunya mekanisme pencegahan kekerasan seksual yang lebih ketat di perguruan tinggi.

  • Jokowi Diminta Tunjukkan Lokasi Kuliah Kerja Nyata

    Jokowi Diminta Tunjukkan Lokasi Kuliah Kerja Nyata

    GELORA.CO – Belum tuntas polemik mengenai keaslian ijazah Joko Widodo alias Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), muncul pertanyaan lain terkait lokasi Kuliah Kerja Nyata alias KKN Presiden ke-7 RI tersebut saat menimba ilmu di Kota Yogyakarta.

    Hal ini disampaikan pegiat media sosial dr Tifauzia Tyassumah atau Dokter Tifa melalui akun X pribadinya yang dikutip Selasa 8 April 2025.

    “Mulyono KKN dimana?” tanya Dokter Tifa.

    Dokter Tifa menyakini ayah kandung Wapres Gibran Rakabuming Raka itu tidak akan mampu menjawabnya.

    “Kalau misal dia jawab: Saya KKN di Desa Kalirejo, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang (ini tempat saya KKN hehehe). Atau di mana pun, saya yakin satu miliar persen jawaban akan bohong,” kata Dokter Tifa.

    KKN adalah kegiatan pengabdian mahasiswa kepada masyarakat. KKN merupakan kegiatan wajib yang harus diikuti mahasiswa sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. 

    “KKN melibatkan banyak pihak, bukan hanya teman-teman sefakultas yang 20 an  orang bisa disuruh bohong disumpal dengan jabatan Komisaris ini dan itu,” kata Dokter Tifa.

    Menurut Dokter Tifa, KKN melibatkan mahasiswa antar fakultas, aparat desa, hingga penduduk desa yang bisa dicrosscheck.

    “KKN untuk mahasiswa tahun 1980-an berlangsung dua bulan full sekelompok mahasiswa antara fakultas tinggal di rumah yang sama,” kata Dokter Tifa. 

    Dokter Tifa menekankan bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna. 

    Berkaitan dengan polemik keaslian ijazah Jokowi, UGM sudah bersuara. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta membantah ijazah mantan orang nomor satu di Indonesia itu palsu.

    “Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” kata Sigit.

    Jokowi sendiri juga telah buka suara soal tudingan ijazah palsu. Menurut Jokowi, tuduhan tersebut fitnah.

    “Fitnah murahan yang diulang-ulang terus. Dari UGM sudah juga menyampaikan. Ini Dekan Fakultas Kehutanan juga secara jelas dan tegas menyampaikan (keaslian ijazahnya). Teman juga banyak sekali yang menyampaikan,” kata Jokowi pada Kamis, 27 Maret 2025 lalu.

  • KPK Pastikan Tak Ada Konflik Kepentingan Meski Masuk dalam Kepengurusan BPI Danantara – Halaman all

    KPK Pastikan Tak Ada Konflik Kepentingan Meski Masuk dalam Kepengurusan BPI Danantara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan ada konflik kepentingan meskipun mereka terlibat dalam tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa KPK akan tetap menjaga objektivitas dalam setiap keputusan yang diambil.

    “KPK menegaskan bahwa tidak akan ada konflik kepentingan dalam kepengurusan KPK di Danantara. KPK yang terlibat dalam komite pengawasan dan akuntabilitas Danantara akan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak mempengaruhi objektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya,” kata Tessa dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).

    Menurutnya, meskipun KPK menjadi bagian dari pengawasan Danantara, lembaga antikorupsi ini tetap berkomitmen untuk bertindak profesional dan transparan, terutama jika terjadi permasalahan hukum.

    Tessa juga menjelaskan bahwa penunjukan KPK dalam struktur Danantara adalah untuk lembaga, bukan individu, sehingga keputusan yang diambil selalu berdasarkan pertimbangan organisasi.

    “Penunjukan KPK sebagai salah satu tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara tersebut adalah kepada KPK sebagai institusi, bukan merujuk kepada kapasitas personal, dalam hal ini Ketua KPK Setyo Budiyanto,” katanya.

    Meskipun banyak yang mengkritik langkah ini, termasuk peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, yang berpendapat bahwa KPK seharusnya tetap berada di luar struktur Danantara untuk menjaga independensi, Tessa menegaskan bahwa KPK tetap akan menjaga standar tata kelola yang baik dan mengedepankan akuntabilitas.

    Dengan bergabung dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas, KPK berharap dapat berkolaborasi dengan lembaga-lembaga penting lainnya, seperti PPATK, BPK, BPKP, Polri, dan Kejaksaan Agung, untuk meningkatkan pengawasan terhadap BPI Danantara secara profesional.

    “KPK akan terus mengevaluasi efektivitas keterlibatan KPK, untuk langkah-langkah perbaikan selanjutnya,” kata Tessa.

    Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada 24 Februari 2025.

    Danantara bertugas mengelola dividen BUMN dan langsung bertanggung jawab kepada presiden. Badan ini memiliki Komite Pengawasan dan Akuntabilitas yang terdiri dari berbagai lembaga penting, termasuk KPK, PPATK, BPKP, BPK, Kapolri, dan Kejaksaan Agung.

    Namun, keputusan memasukkan KPK dalam kepengurusan Danantara mendapat kritik dari Zaenur Rohman, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada. Zaenur berpendapat bahwa KPK seharusnya tetap berada di luar struktur Danantara sebagai lembaga independen untuk menghindari potensi konflik kepentingan.

    Dia mengkhawatirkan, jika terjadi kasus korupsi, keberadaan KPK dalam struktur Danantara akan menambah masalah baru.
     
    “Kalau suatu saat terjadi tindak pidana korupsi, padahal dia menjadi bagian dari Danantara itu sendiri, mau bagaimana? Itu potensi kepentingan yang sangat jelas,” kata Zaenur.

  • Teknologi AI Jujur dan Tidak Bohong, Memastikan Foto di Ijazah Jokowi No Matched alias Palsu

    Teknologi AI Jujur dan Tidak Bohong, Memastikan Foto di Ijazah Jokowi No Matched alias Palsu

    Oleh: KRMT Roy Suryo

    Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen – Jakarta, 7 April 2025

    Masih segar dalam ingatan kita, setelah bertahun-tahun “disembunyikan” bak sirna diitelan bumi bahkan sampai berkali-kali tidak nongol di persidangan, mendadak “mak bedunduk” (bahasa Srimulat untuk sekonyong-konyong) sebuah Foto yang disebut-sebut sebagai “Ijazah JkW” ditampilkan beramai-ramai oleh para BuzzerRp alias Ceboker yang tampak diorkestrasi alias dikomandoi sebelumnya.

    Adalah Dian Sandi Utama (DSU) seorang jebolan (baca: bukan lulusan, alias sama statusnya dengan orang yang dibela / dijilatnya) dari Universitas Mataram, bersama dengan beberapa Kader Partai yang sempat salah input (?) sehingga “menggelembung” suaranya, meski tetap gagal masuk Parlemen, mengunggah sebuah Foto yang disebutnya sebagai “Ijazah JkW” di  X / Twitter dan beberapa platform lainnya.

    Sontak Netizen +62 beramai-ramai mencermati, menguji sekaligus menemukan banyak sekali kejanggalan  pada Foto “Ijazah JkW” yang kesimpulannya bahwa apa yang diposting tersebut 99,9% palsu dan justru semakin membuat tambah curiga bahwa kabar selama ini soal ketidakjelasan JkW lulus dari UGM semakin menjadi-jadi dan sulit terbantahkan, meski pihak UGM sudah berusaha memberikan argumen namun sayangnya memang banyak keanehan alias tidak mutu dan jauh dari logika.

    Mulai dari terlihatnya “garis tepi kertas” di gambar yang disebut2 “Foto Ijazah JkW” disebelah kiri bawah (yang malah menandakan bahwa itu bukan lembar Asli tetapi hasil Fotocopy atau Cetakan Printer berwarna) modern alias Masa kini, Penempelan Pasfoto yang terkesan setelah dicap Fakultas sebelumnya (karena tampak “diatas cap” / tidak tertutup oleh cap), Posisi Logo Emas UGM ditengah yang sedikit meleset dibandingkan Ijazah-ijazah UGM pada kurun waktu yang sama dan masih banyak lagi anomali yang berhasil dibongkar oleh BIN (Badan Intelijen Netizen).

    Selain yang jelas tampak kasat mata diatas, secara teknis / ilmiah sekaligus bisa dibuktikan ketidak-akurasian “Pembuatan Ijazah JkW” tersebut adalah hasil Uji Ilmiah dengan menggunakan metode ELA (Error Level Analysis) seperti sudah dijelaskan secara komprehensif dalam tulisan sebelumnya kemarin: “Mendadak Muncul Ijazah JkW, Diuji Ilmiah Dengan ELA, Hasilnya Zonk” (Jumat 04/04/25). Uji ilmiah dengan mengkompasikan “Ijazah JkW (1985 ?)” dan Ijazah Asli UGM milik saya sendiri (1991) kemarin jelas-jelas membuktikan bahwa ELA bisa mendeteksi dengan akurat mana Ijazah yang benar-benar Asli (milik saya) dan yang ditemukan banyak Rekayasa Editing dengan ditunjukkan oleh “bercak kesalahan” yang acak dan tidak konsisten alias “amburadul” polanya (di “Foto Ijazah JkW”).

    Untuk lebih memastikan lagi, saat ini kita uji khusus Pas-Fotonya saja, dimana sudah ramai juga Netizen yang mencurigai (terlalu) banyaknya perbedaan antara Foto “JkW muda” dalam Ijazah: Berkacama keur, Bibir tebal, Telinga nJaplang, Hidung Mancung, Berkumis, Mulut rapat karena gigi rapi dsb, dibandingkan dengan JkW sekarang: Tidak berkacamata, Bibir tipis, Telinga cupang, Hidung tidak mancung, Tanpa kumis, Mulut sedikit terbuka karena gigi tidak rapi dab (Perbedaan yang sangat mencolok bila dilihat oleh orang waras).

    Program yang biasa saya gunakan untuk menguji wajah seseorang Asli atau tidak (dan selalu terbukti 99,9% akurat, terakhir untuk memastikan Video Selebgram “LM” yang beredar 2x Video Pornonya berdurasi 4-menit 28-detik dan puluhan Artis / Tokoh publik sebelumnya dengan teruji secara hukum sampai ke level Persidangan Fornal) adalah Program yang prinsipnya melakukan Face Recognition / Face Comparation.

    Nama programnya antara lain yang Versi Profesional: Face++, Microsoft Azure Face API, VeriLook, Cognitec FaceVACS, Amazon Recognition, dsb. Atau versi Amateur juga ada: DeepFace, OpenCV, Face Recognition (Python Library), PimEyes, Betaface dsb. Semua program ini sudah didukung oleh AI (Artificial Intelligent) dalam memprosesnya sehingga bisa dipastikan akurat, jujur dan tidak akan berbohong.

    Cara bekerja program / software tersebut memang kompleks, ada yang menggunakan basis BigData di Cloud, Aplikasi biometrik, Library Python menggunakan deep learning (mendukung berbagai model seperti VGG-Face, Google FaceNet, dan OpenFace untuk verifikasi dan pencocokan wajah). Parameter yang diukur misalnya Jarak Antara Mata: horizontal dan vertikal mata kanan dan kiri.

    Struktur Tulang Wajah: Bentuk rahang, tulang pipi, dan dahi. Panjang Wajah: Ukuran dari bagian bawah dagu hingga garis rambut di dahi. Posisi dan Bentuk Hidung: Ukuran dan bentuk hidung serta posisinya relatif terhadap wajah.

    Bentuk Bibir: Ukuran dan posisi bibir hingga ke Proyeksi Wajah (3D Facial Recognition), Jarak Euclidean, Vektor Fitur (menggunakan algoritma untuk menghasilkan vektor fitur dari wajah yang dapat dibandingkan) dsb.

    Dalam analisis ini digunakan 4 (empat) buah Foto sebagai sample sesuai dengan Fakta empiris yang ada, yakni 2 (dua) Foto yang tertempel / digunakan dalam Lembar Ijazah UGM, yakni “Foto Ijazah JkW” dan Ijazah Asli UGM saya. Kemudian dikomparasikan dengan Foto JkW sekarang dan juga Foto aktual saya saat ini.

    Hasilnya bisa dilihat secara Ilmiah dengan Program Face Recognition / Face Comparation diatas, maka bila Foto di Ijazah Asli UGM saya dibandingkan dengan PaaFoto sekarang maka hasilnya akan “Face Matched” (cocok, Asli). Namun jika PasFoto di “Ijazah JkW” dibandingkan dengan Foto dia sekarang adalah FACE NOT MATCHED alias Tidak Cocok, dengan kata lain PALSU.

    Kesimpulannya, Teknologi AI jelas terbukti Jujur dan Tidak bisa bohong, demikian pula kemarin malah ada kader Partai Salah Input yang lain, Deddy Nur Palakka, marah-marah sendiri dan kelihatan dungu-nya akibat jawaban dari Akun AI @grok di X / Twitter dengan jujur memberikan jawaban atas pertanyaannya yang tidak sesuai harapannya.

    Jadi Teknologi adalah solusi yang sangat bisa diandalkan untuk menjadi Hakim dalam kasus Foto “Ijazah JkW” yang sekalilagi menurut AI adalah Palsu. Kalau ELA kemarin sudah jelas hasilnya, sekarang Face Recognition dan Face Conparation semakin membuktikan kepalsuan “Foto Ijazah JkW” tersebut. Memang #AdiliJokoWi dan #MakzulkanFufufafa adalah satu-satunya jawabannya, “sudah tidak ada obat” kalau kata Rakyat Indonesia sekarang … (*)