Institusi: UGM

  • Ini Respons Jokowi yang Akan Ambil Langkah Hukum soal Tudingan Ijazah Palsu – Page 3

    Ini Respons Jokowi yang Akan Ambil Langkah Hukum soal Tudingan Ijazah Palsu – Page 3

    Pertemuan itu selain untuk bersilaturahmi dalam momen Lebaran, juga untuk membahas berbagai isu yang sedang ramai dibicarakan di publik.

    Dalam pertemuan tersebut, Tim Kuasa Hukum Jokowi yang hadir antarai lain Yakup Hasibuan, Firmanto Laksana, Rivai Kusumanegara, dan Andra Reinhard Pasaribu.

    Yakup Hasibuan mengungkapkan salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu terkait mencuatnya kembali isu mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

    “Mungkin yang lagi ramai, tadi ada juga yang menanyakan mengenai ijazah Pak Jokowi, salah satunya yang sedang kita lihat sedikit ramai di media. Jadi kita melihat sebenarnya ini perkara sudah lama, sudah dari 2023 perkaranya dan kita sudah menjadi kuasa hukum Pak Jokowi,” kata dia.

    Lebih lanjut, Yakup menjelaskan bahwa sejak tahun 2023, Tim Kuasa Hukum Jokowi telah menangani dua gugatan terkait ijazah Jokowi, dan seluruh perkara tersebut dimenangkan oleh pihaknya.

    “Perkara inkracht dimenangkan Jokowi itu kini dimunculkan lagi saat pensiun. Kami pun merasa bingung. Lantaran semua bukti sudah menunjukkan keaslian ijazah Jokowi,” kata dia.

  • 5
                    
                        Jokowi: Betul-betul Ijazahnya Dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada 
                        Regional

    5 Jokowi: Betul-betul Ijazahnya Dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada Regional

    Jokowi: Betul-betul Ijazahnya Dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Presiden ke-7 Joko Widodo (
    Jokowi
    ) menegaskan bahwa ijazahnya merupakan keluaran Universitas Gadjah Mada (UGM) dan menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu yang terus beredar.
    Pernyataan ini disampaikan Jokowi di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (11/4/2025).
    “Iya, dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh Rektor UGM dan sudah disampaikan yang terakhir oleh Dekan Fakultas Kehutanan yang sudah jelas semuanya,” kata Jokowi.
    Ia menambahkan bahwa isu tuduhan ijazah palsu tersebut terus berkembang meskipun telah menang dalam gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    “Ya kita ingin menunjukkan bahwa betul-betul kita ini kuliah di Fakultas Kehutanan,” ujarnya.
    Jokowi menegaskan bahwa ijazahnya dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada.
    Menurut Jokowi, hal tersebut sudah disampaikan oleh rektor dan dekan secara terbuka.
    “Betul-betul ijazahnya dikeluarkan oleh Universitas Gadjah Mada dan sudah disampaikan tidak hanya sekali oleh rektor, oleh dekan sudah disampaikan sudah dibuka seperti itu,” paparnya.
    Ia juga menyoroti komentar dari oknum-oknum yang meragukan bukti kelulusan yang dikeluarkan oleh UGM.
    “Tapi kalau masih urusan huruf lah, urusan nanti urusan angka, urusan wah kalau begitu sudah,” jelasnya.
    Jokowi menekankan bahwa pihak yang menuduh harus dapat membuktikan klaim mereka.
    “Dan yang paling penting siapa yang mendalilkan itu dia yang membuktikan. Siapa yang menuduh dia yang juga harus membuktikan,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi Pertimbangkan Tempuh Langkah Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

    Jokowi Pertimbangkan Tempuh Langkah Hukum Terkait Tuduhan Ijazah Palsu

    Solo, Beritasatu.com – Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi bersama tim kuasa hukumnya tengah mempertimbangkan langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu.

    “Dipertimbangkan untuk dikaji lebih dalam oleh pengacara karena memang sudah disampaikan oleh rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), sudah disampaikan yang terakhir oleh dekan Fakultas Kehutanan. Sudah jelas semuanya,” kata Jokowi saat ditemui awak media di kediamannya, Jalan Kutai Utara No 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/4/2025).

    Mantan wali kota Solo itu menambahkan, salah satu dasar pihaknya mempertimbangkan mengambil langkah hukum adalah untuk membantah tuduhan ijazah palsu.

    Ia menegaskan, dirinya pernah berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM dan ijazah yang dimilikinya benar-benar asli.

    “Kita kan ingin menunjukkan bahwa betul-betul saya ini kuliah di Fakultas Kehutanan, betul-betul ijazahnya dikeluarkan oleh UGM dan sudah disampaikan tidak hanya sekali oleh rektor, oleh dekan sudah disampaikan dan dibuka seperti itu,” jelasnya.

    “Ini kalau masih urusan huruf lah, nanti urusan angka, itu nanti tidak akan selesai,” sambungnya.

    Jokowi mengatakan, pihak-pihak yang menyebut ijazah miliknya palsu harus dapat membuktikan pernyataannya.

    Pasalnya, ia dan tim kuasa hukumnya telah memaparkan fakta-fakta yang ada, termasuk perihal keaslian ijazah S1 yang dimiliknya.

    Saat ditanya langkah hukum apa yang diambil untuk pihak-pihak yang masih ngotot mempersoalkan keaslian ijazahnya, Jokowi meminta awak media untuk menanyakannya lebih lengkap kepada kuasa hukumnya.

    “Ini (langkah hukum) masih dalam kajian para pengacara. Jadi tanyakan ke pengacara ya,” pungkasnya.

    Sebelumnya, tim kuasa hukum telah mengunjungi Jokowi di kediamannya pada Rabu (9/4/2025).

    Salah seorang anggota tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, pihaknya sedang menyusun langkah baru terkait tuduhan ijazah palsu.

    Dengan status Jokowi yang sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden dan tidak menyandang jabatan publik, maka tim kuasa hukum harus menyusun langkah-langkah lebih lanjut.

    Yakup Hasibuan menilai, tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi sudah termasuk berita bohong, bahkan cenderung fitnah. Karena itu, ia mengimbau agar pihak mana pun berhenti untuk memperkarakan hal ini.

  • Jokowi akan Kesulitan Cerita Pengalaman KKN di UGM

    Jokowi akan Kesulitan Cerita Pengalaman KKN di UGM

    GELORA.CO – Apabila benar asli lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, seperti yang selama ini diklaimnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi ditantang untuk menceritakan pengalamannya saat Kuliah Kerja Nyata alias KKN.

    Permintaan tersebut disampaikan pemerhati telematika Roy Suryo melalui keterangan tertulis yang dikutip RMOL, Jumat 11 April 2025.

    Roy mengatakan, berkaca pengalamannya kuliah di UGM, setiap kegiatan KKN pasti melibatkan banyak orang dan lokasinya jelas. 

    “Jadi kali ini saya tantang Jokowi dengan “KKN challenge untuk pembuktian tersebut,” kata Roy.

    Menurut Roy, setiap mahasiswa UGM harus mengikuti KKN untuk bisa merampungkan studi di kampus yang dikenal dengan sebutan Kampus Ndeso alias merakyat ini. 

    Sebab KKN di UGM merupakan program pengabdian masyarakat yang mengintegrasikan pendidikan, penelitian, dan pengabdian secara interdisipliner.

    “Ini semua bertujuan untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi di masyarakat sekaligus membentuk kepedulian sosial mahasiswa,” kata Roy.

    Memang ada perkembangan KKN dulu dan sekarang. Selain durasi waktunya yang dulu 2-3 bulan mayoritas di Jawa, kini hanya 1-2 bulan tapi bisa di luar Jawa serta ada opsi hybrid. 

    “Juga dulu fokus di pembangunan fisik (jalan, irigasi), kini sesuai dengan SDGs, digitalisasi dan UMKM,” kata Roy.

    Roy sendiri mengaku melaksanakan KKN di Desa Mojoroto, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar pada 1990 silam, dan lulus Agustus 1991. 

    “Bagaimana dengan Jokowi? Dapatkah menunjukkan bukti foto-foto KKN dan cerita lengkap seperti ini? I don’t think so. Jadi sekali lagi solusinya adili Jokowi,” pungkas mantan Menpora ini. 

  • VIDEO: Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar UGM Belum Dilaporkan ke Polisi

    VIDEO: Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar UGM Belum Dilaporkan ke Polisi

    Maraknya pemberitaan soal kasus kekerasan seksual (KS) kepada mahasiswa yang terjadi di Fakultas Farmasi UGM dalam beberapa waktu terakhir dilakukan oleh dosen dan dilaporkan ke pihak Fakultas Farmasi pada bulan Juli 2024. Terhadap laporan adanya pelaku kekerasan seksual di kampus UGM segera bertindak tegas.

    Ringkasan

  • Jokowi Siapkan Pengacara Hadapi Isu Ijazah, Politisi PDIP: Hanya Basa-basi dan Gertak Sambal

    Jokowi Siapkan Pengacara Hadapi Isu Ijazah, Politisi PDIP: Hanya Basa-basi dan Gertak Sambal

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP, Ferdinand Hutahean, menanggapi rencana mantan presiden Jokowi, yang dikabarkan tengah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi penyebar isu dugaan ijazah palsu.

    Dikatakan Ferdinand, langkah Jokowi tersebut tidak lebih dari sekadar ancaman yang tidak akan benar-benar dilakukan.

    “Menurut saya, apa yang dilakukan Jokowi, mengumpulkan pengacara untuk mengambil langkah hukum terkait persoalan ijazahnya itu, basa-basi dan gertak sambal,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Kamis (10/4/2025)

    Ferdinand mengatakan, jika Jokowi berani menempuh proses hukum, maka orang-orang akan menuntut pembuktian ijazahnya.

    Maka dari itu, ia menilai, jika memang ingin menyelesaikan polemik, seharusnya Jokowi cukup menunjukkan bukti otentik berupa ijazah aslinya kepada publik.

    “Kalau toh ujung-ujungnya pembuktian ijazah, kenapa tidak ditunjukkan saja, kan selesai persoalan. Kan semudah itu,” sebutnya.

    Tambahnya, apa yang dilakukan Jokowi itu hanya ingin menakuti pihak yang dikabarkan akan mendatangi UGM untuk mendapatkan data lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi.

    “Itu hanya untuk menakuti orang apalagi ini kak tanggal 15 rencananya akan ada yang mengecek UGM dan di mana Jokowi KKN ketika kuliah,” tandasnya.

    Ferdinand bilang, jika saja benar orang-orang seperti mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, mendatangi UGM, maka akan menjadi ancaman tersendiri bagi Jokowi.

    “Ini tentu ancaman besar bagi Jokowi, jadi saya pikir cara dia merespons ini adalah bentuk kepanikan, kekhawatiran, keresahan, ketakutan,” kuncinya.

  • Jokowi Siapkan Pengacara Hadapi Isu Ijazah, Politisi PDIP: Hanya Basa-basi dan Gertak Sambal

    Bertahun-tahun Tidak Tuntas, Ferdinand Hutahean Tantang Jokowi: Tunjukkan Ijazah Asli, Selesai Sudah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP, Ferdinand Hutahean, turut menyoroti polemik seputar keaslian ijazah mantab presiden Jokowi.

    Ia menilai, isu tersebut seharusnya tidak perlu berlarut-larut jika disikapi secara terbuka.

    Apalagi, baru-baru ini mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar menantang Universitas Gajah Mada (UGM) untuk mengungkap data Kuliah Kerja Nyata (KKN) Jokowi.

    “Polemik soal ijazah Jokowi ini kan sebetulnya hal mudah diselesaikan. Mengapa ini berlarut-larut, bertahun-tahun tidak tuntas?,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Kamis (10/4/2025).

    Dikatakan Ferdinand, penyelesaian mengenai isu keaslian ijazah Jokowi sangat mudah jika ada keinginan untuk mengakhiri.

    “Tidak perlu harus si A membantah, teman inilah, inilah, semuanya kan membuat semakin membuat kontroversi di tengah publik,” lanjutnya.

    Ferdinand mengatakan bahwa apa yang dilakukan Rismon Sianipar merupakan bagian dari mencari kebenaran atas apa yang selama ini diperdebatkan.

    “Karena bagaimanapun Jokowi pernah menjadi Presiden Indonesia 10 tahun. Artinya, syarat legal dia menjadi Presiden itukan dipertanyakan publik sekarang soal ijazahnya dan juga penggunaan gelar,” sebutnya.

    Ditekankan Ferdinand, jika saja Jokowi menggunakan gelar yang tidak sesuai dengan ijazahnya, maka ia telah melakukan tindak pidana.

    “Karena kalau penggunaan gelar tidak sesuai dengan ijazah, kan itu pidana sebetulnya. Kalau memang dia tidak insinyur tapi menggunakan insinyur, itu pidana,” tegasnya.

    “Jadi, apa yang dilakukan Rismon dan kawan-kawannya yang lain, ini kan mencari kebenaran,” tambahnya lagi.

  • VIDEO Jokowi Tak Lagi Diam Soal Fitnah Ijazah Palsu, Tim Hukum Siap Ambil Langkah Hukum – Halaman all

    VIDEO Jokowi Tak Lagi Diam Soal Fitnah Ijazah Palsu, Tim Hukum Siap Ambil Langkah Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tengah mempertimbangkan terkait rencana mengambil langkah hukum soal tuduhan ijazah palsu yang akhir-akhir ini muncul kembali.

    Sebelumnya Jokowi menyatakan tuduhan ijazah palsu merupakan fitnah murahan yang selalu muncul dari tahun ke tahun.

    Anggota tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyampaikan langkah hukum mulai masuk dalam radar pertimbangan.

    “Kita mempertimbangkan langkah-langkah hukum. Karena makin ke sini, ada pihak-pihak yang menjalani jalur di luar hukum. Sifatnya sudah lebih ke berita bohong fitnah,” ujar Yakup, usai menemui Jokowi di kediamannya Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (9/4/2025).

    “Ini yang ingin kita hindari. Khususnya di masa lebaran suasana guyub kita sayangkan.”

    Putra Wakil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Otto Hasibuan tersebut menggandeng advokat lain di antaranya Andra reinhard pasaribu, Firmanto Laksana, dan Rivai Kusumanegara untuk menangani kasus ini.

    Mereka ditunjuk sejak awal kasus ini diproses secara hukum pada 2023 silam.

    “Yang lagi ramai ada yang menanyakan ijazah Pak Jokowi. Sedikit ramai di media.”

    “Ini kan perkara sudah lama. Sudah dari 2023. Kita sudah menjadi kuasa hukum Pak Jokowi dari situ,” jelas Yakub.

    Beberapa gugatan sempat dilayangkan untuk memperkarakan tuduhan ijazah palsu Jokowi. 

    Hanya saja, tak satupun berhasil membuktikan kebenarannya di hadapan hukum.

    “Ada dua gugatan di PN Jakarta Pusat dan satu di PTUN.”

    “Itu sudah kita menangkan,” kata Yakup.

    “Satu gugatan dari lawan juga sudah kalah,”

    Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) pun sudah angkat suara.

    Mereka menegaskan ijazah Jokowi sah, valid, dan sesuai data akademik. 

    ““Kita juga bingung masih ada juga menanyakan keaslian (ijazahnya-red) Pak Jokowi.” 

    “Kami melihat dari instansi berwenang pun memberikan statement yang clear ijazahnya diakui dan Pak Jokowi memang merupakan alumni dari UGM,” ucapnya. 

    Selama ini, pihak kuasa hukum Jokowi mengaku lebih banyak bersikap pasif.

    Bukan karena tak mampu merespons, tapi karena ingin memberi ruang pada jalur hukum yang sudah ditempuh secara sah.

    Sejumlah persidangan juga ditempuh dan jawaban juga telah diberikan.

    “Langkah baru sebenarnya kita masih pertimbangkan.”

    ” Dari dulu selaku kuasa tergugat lebih pasif. Kita hanya bilang bahwa sudah ada jalur hukum silakan ditempuh,” ujarnya. 

    “Kami meresponnya dengan memberikan jawaban di pengadilan dan sudah selesai perkaranya. Cuma kita menghimbau pihak manapun agar sudah stop melakukan hal itu.”

    Yakup menambahkan, langkah hukum kini dipertimbangkan bukan semata untuk membungkam kritik, tetapi untuk melawan fitnah yang tak berkesudahan.

    Terlebih, menurutnya, setelah lengser dari kursi presiden, Jokowi justru semakin sering diserang secara pribadi.

    “Sudah kita pertimbangkan. Kalau dari Pak Jokowi sudah dari tahun lalu sebenarnya belum mau melakukan apa-apa.”

    “Cuma sekarang Pak Jokowi sudah tidak menjadi presiden masih diserang secara pribadi kami menilainya kita pertimbangkan langkah-langkah,” jelasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jengah dengan Fitnah, Kuasa Hukum Jokowi di Solo Susun Langkah Hukum Lawan Tuduhan Ijazah Palsu

    (Tribunnews/Tribun Solo/Ahmad Syarifudin/Apfia Tioconny Billy/Malau)

  • Rampai Nusantara Bakal Laporkan Penyebar Fitnah Ijazah Palsu Jokowi ke Polisi

    Rampai Nusantara Bakal Laporkan Penyebar Fitnah Ijazah Palsu Jokowi ke Polisi

    loading…

    Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menegaskan akan melaporkan pihak-pihak yang menyebar fitnah ijazah palsu Jokowi. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Organisasi masyarakat Rampai Nusantara bakal melaporkan pihak-pihak yang selama ini menyebar tuduhan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) palsu. Sebab tuduhan tersebut dinilai telah merusak nama baik Jokowi.

    Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menegaskan, tuduhan ijazah palsu pada Jokowi fitnah keji yang terus didaur ulang oleh lawan politik meskipun telah dibantah oleh Universitas Gadjah Mada (UGM)

    “Isu ijazah palsu ini sangat kampungan dan fitnah yang keji, ⁠isu ini juga sangat merendahkan UGM sebagai kampus terbaik yang berintegritas, sangat tidak masuk akal sekelas UGM yang selalu menjaga kredibilitas dan nama baiknya lalu membiarkan ada praktik ijazah palsu, sangat tidak masuk akal dan isu ini sudah dibantah dengan tegas oleh pihak kampus UGM,” katanya, Kamis (10/4/2025).

    Semar mengatakan akan membawa ke penegak hukum para penyebar isu ijazah palsu Jokowi lantaran mereka dengan sengaja membuat agitasi dan propaganda dengan menyebarkan tuduhan tersebut secara masif.

    “Pihak yang terus menggoreng isu ini hanya mengedepankan kebencian tanpa bukti sama sekali, enggak ngerti juga ada orang yang bisa sangat dengki sampai menghalalkan segala cara menggunakan isu yang tidak benar hanya untuk mendiskreditkan Jokowi karena itu Rampai Nusantara mempertimbangkan untuk melaporkan pihak-pihak yang merusak nama baik Jokowi dengan berita bohongnya hanya untuk membangun framing jahat terhadap Jokowi,” tambah Semar.

    Semar yakin Jokowi yang mengemban jabatan dari wali kota hingga presiden ketujuh pasti melalui rangkaian seleksi ketat termasuk dalam keadministrasian dan memenuhi syarat, sehingga tidak perlu diragukan lagi keabsahan dari ijazahnya. Semar menilai patut dipertanyakan motif pelaku yang terus menuduh itu ijazah palsu.

    “Tidak mungkin Jokowi bisa jadi wali kota, gubernur DKI bahkan Presiden 10 tahun jika menggunakan ijazah palsu karena kita memiliki sistem yang baik untuk memverifikasi dokumen seperti ijazah, sepertinya isu ini diembuskan kental hanya untuk dagangan politik saja,” ujar Semar.

    Semar juga mempertanyakan serangan ke Jokowi yang begitu masif dari lawan-lawan politiknya atau melalui kaki tangannya meskipun yang bersangkutan sudah tidak lagi menduduki jabatan apa pun.

  • 126 Honorer RSUD Pati Tak Lolos Seleksi dan Dipecat, Lembar Pengumuman Dirobek-robek

    126 Honorer RSUD Pati Tak Lolos Seleksi dan Dipecat, Lembar Pengumuman Dirobek-robek

    TRIBUNJATENG.COM, PATI – Sebanyak 216 tenaga honorer RSUD RAA Soewondo Pati dipastikan kehilangan pekerjaan.

    Mereka gagal lolos dalam Tes Kompetensi Dasar (TKD) Seleksi Pegawai Tetap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD RAA Soewondo Pati.

    Mereka sebelumnya merupakan pegawai tidak tetap yang menempati berbagai posisi, mulai dari porter, satpam, pramusaji, staf administrasi, hingga bidan.

    Dari total 503 tenaga honorer yang mengikuti seleksi, hanya 287 orang yang lolos TKD.

    Sejak awal menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo memang berkomitmen melakukan reformasi di RSUD dengan cara mengurangi tenaga honorer yang menurutnya jumlahnya terlalu banyak.

    Selain itu, menurut dia mekanisme seleksi tenaga honorer sebelumnya juga tidak beres.

    Maka Sudewo pun menginstruksikan Direktur RSUD RAA Soewondo, Rini Susilowati, agar melakukan rasionalisasi jumlah pegawai.

    Rasionalisasi dilakukan secara selektif melalui mekanisme tes.

    Hasil TKD diumumkan pada Selasa (8/4/2025) malam.

    Pengumuman ditempel di depan Gedung Bagian Tata Usaha RSUD RAA Soewondo.

    Pada Rabu (9/4/2025) siang, tampak kertas pengumuman telah dirobek-robek, terutama pada bagian daftar peserta yang tidak lulus.

    Sejumlah 287 orang yang lolos TKD dijadwalkan untuk mengikuti tes wawancara pada Kamis-Jumat (10-11/4/2025).

    “Hasil tes sudah diumumkan. Penyelenggara tes-nya adalah para alumni UGM (CV Yogya Executive School-red.). Mereka sudah banyak melaksanakan seleksi di pemerintahan daerah yang lain. Sudah teruji kredibilitas, integritas, dan profesionalitasnya,” papar Bupati Pati Sudewo di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati, Rabu (9/4/2025).

    Sudewo berani menjamin bahwa mekanisme seleksi ini berlangsung secara adil dan objektif.

    Ditanya mengenai nasib para tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan karena tidak lolos seleksi, Sudewo mengatakan bahwa mereka harus memikirkannya sendiri.

    “Saya nanti akan berpikir. Tapi mereka masing-masing juga harus berpikir. Karena dalam rekrutmen (sebelumnya), juga tidak melalui cara yang benar,” tandas dia. (mzk)