Institusi: Paspampres

  • Wamen PU Buka Suara Soal Proses Pembangunan 47 Tower Rusun ASN di IKN

    Wamen PU Buka Suara Soal Proses Pembangunan 47 Tower Rusun ASN di IKN

    Jakarta: Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti buka suara perihal proses pembangunan rumah susun (rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengatakan sudah seluruhnya rampung.

    “Kan sudah selesai dibangun oleh teman-teman DJP (Direktorat Jenderal Pajak),” kata Diana kepada awak media saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.

    “Harusnya tahun ini sudah ada 47 unit ya. Insyaallah (April tahun ini sudah ada),” lanjut Diana.

    Untuk pembangunan sarana dan prasarana sendiri, Diana masih mengatakan akan tetap melanjutkan yang sudah dikerjakan. Namun, untuk pembangunan baru, akan diserahkan kepada Otoritas IKN. 

    Baca juga: Tantangan dan Skema Pembiayaan Reforestasi untuk Pariwisata Berkelanjutan

    “(Yang sudah proses) kita akan lanjutkan. Tapi yang baru-baru nanti akan ditangani Otorita IKN,” ungkapnya.

    Pembangunan 47 Tower Rusun ASN ini dibagi ke dalam 6 paket pekerjaan. 6 paket pekerjaan tersebut terdiri dari paket I Konstruksi Rusun ASN 1 yang terdiri dari 9 tower, paket 2 Konstruksi Rusun ASN 2 sebanyak 8 tower, paket 3 Konstruksi Rusun ASN 3 sebanyak 6 tower, paket 4 Konstruksi Rusun ASN 4 sebanyak 8 tower, paket 5 Konstruksi Rusun Paspampres sebanyak 9 tower, dan Paket 6 Konstruksi Rusun Polri dan BIN sebanyak 7 tower.

    Sementara itu, Diana juga menyampaikan perihal persiapan sarana dan prasarana seperti gedung legislatif dan yudikatif. Ia mengatakan desain dasar sudah diberikan, tetapi juga perlu menyiapkan Detailed Engineering Design (DED).

    “Lagi disiapkan, kan harus menyiapkan DED-ya disiapkan juga. Harus menyiapakan DED juga harus disiapkan. Tapi untuk basic design kami sudah serahkan ya, basic designnya sudah disiapkan untuk teman-teman Otorita IKN,” imbuhnya.

    Jakarta: Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti buka suara perihal proses pembangunan rumah susun (rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengatakan sudah seluruhnya rampung.
     
    “Kan sudah selesai dibangun oleh teman-teman DJP (Direktorat Jenderal Pajak),” kata Diana kepada awak media saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.
     
    “Harusnya tahun ini sudah ada 47 unit ya. Insyaallah (April tahun ini sudah ada),” lanjut Diana.

    Untuk pembangunan sarana dan prasarana sendiri, Diana masih mengatakan akan tetap melanjutkan yang sudah dikerjakan. Namun, untuk pembangunan baru, akan diserahkan kepada Otoritas IKN. 
     
    Baca juga: Tantangan dan Skema Pembiayaan Reforestasi untuk Pariwisata Berkelanjutan
     
    “(Yang sudah proses) kita akan lanjutkan. Tapi yang baru-baru nanti akan ditangani Otorita IKN,” ungkapnya.
     
    Pembangunan 47 Tower Rusun ASN ini dibagi ke dalam 6 paket pekerjaan. 6 paket pekerjaan tersebut terdiri dari paket I Konstruksi Rusun ASN 1 yang terdiri dari 9 tower, paket 2 Konstruksi Rusun ASN 2 sebanyak 8 tower, paket 3 Konstruksi Rusun ASN 3 sebanyak 6 tower, paket 4 Konstruksi Rusun ASN 4 sebanyak 8 tower, paket 5 Konstruksi Rusun Paspampres sebanyak 9 tower, dan Paket 6 Konstruksi Rusun Polri dan BIN sebanyak 7 tower.
     
    Sementara itu, Diana juga menyampaikan perihal persiapan sarana dan prasarana seperti gedung legislatif dan yudikatif. Ia mengatakan desain dasar sudah diberikan, tetapi juga perlu menyiapkan Detailed Engineering Design (DED).
     
    “Lagi disiapkan, kan harus menyiapkan DED-ya disiapkan juga. Harus menyiapakan DED juga harus disiapkan. Tapi untuk basic design kami sudah serahkan ya, basic designnya sudah disiapkan untuk teman-teman Otorita IKN,” imbuhnya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (TIN)

  • Pengacara Sebut Klaim Yoon Perintahkan Paspampres Gunakan Senjata Sebagai “Berita Palsu”

    Pengacara Sebut Klaim Yoon Perintahkan Paspampres Gunakan Senjata Sebagai “Berita Palsu”

    JAKARTA – Pengacara Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan Yoon Suk-yeol menepis klaim perintah penggunaan senjata oleh pasukan pengamanan presiden.

    Pengacara Yoon Kap-keun, menepis klaim oleh anggota parlemen dari partai oposisi tersebut sebagai “berita palsu”.

    “Presiden hanya menekankan pelaksanaan tugas yang tepat sesuai dengan manual keamanan standar, dan dia tidak pernah mengeluarkan perintah seperti itu,” kata pengacara tersebut, melansir The Korea Times 13 Januari.

    Sebelumnya, politisi Youn Kun-young dari Partai Demokratik Korea (DPK) pada Hari Senin mengklaim Presiden Yoon memerintahkan personel keamanan untuk menggunakan senjata terhadap penyidik ​​yang berusaha melaksanakan surat perintah penahanannya, terkait penyelidikan pengumuman darurat militer yang dilakukan bulan lalu, berdasarkan laporan yang ia terima dari anggota staf Dinas Keamanan Presiden (PSS).

    “Staf PSS telah dilatih dengan manual yang sama, mengikuti prinsip yang sama selama beberapa dekade di semua pemerintahan, dan mereka telah melaksanakan tanggung jawab mereka sebagaimana mestinya,” jelas pengacara Yoon.

    Klaim perintah penggunaan senjata muncul di tengah kebuntuan selama berminggu-minggu antara PSS dan tim investigasi gabungan yang berusaha melaksanakan surat perintah penahanan.

    Yoon diketahui tetap tinggal di kediamannya di Hannam-dong, pusat Kota Seoul, yang dijaga ketat oleh ratusan anggota PSS.

    “Ada informasi terus-menerus, Yoon mendesak pengawalnya untuk menggunakan senjata,” kata Youn dalam konferensi pers di Majelis Nasional.

    Menurut anggota parlemen tersebut, Yoon makan siang dengan enam pejabat senior PSS pada Hari Minggu dan memberi tahu mereka untuk mencegah petugas polisi mendekati kediamannya dengan menggunakan pisau, jika senjata api tidak diizinkan.

    Klaim anggota parlemen tersebut menyusul laporan serupa oleh surat kabar lokal, yang mengatakan Yoon makan malam terpisah dengan pejabat PSS pada Hari Sabtu, memerintahkan mereka untuk mempertimbangkan penggunaan kekerasan jika penyidik ​​berusaha melaksanakan surat perintah tersebut.

    Di tengah konfrontasi yang sedang berlangsung, tim investigasi gabungan mengumumkan pada Hari Senin bahwa mereka telah mengirim surat kepada PSS yang meminta kerja samanya dalam menahan presiden dan memperingatkan konsekuensi hukum jika menolak mematuhinya.

    Surat tersebut memperingatkan, personel keamanan yang menghalangi pelaksanaan surat perintah tersebut dapat menghadapi tuntutan pidana, potensi kehilangan status mereka sebagai pegawai negeri, dan pembatasan perekrutan kembali dan tunjangan pensiun.

    Sementara itu, Park Chong-jun, mantan Komandan PSS yang mengundurkan diri pada Hari Jumat, menjalani pemeriksaan polisi untuk ketiga kalinya pada Hari Senin atas tuduhan menghalangi tugas resmi, saat ia memimpin upaya untuk menghalangi upaya penahanan oleh penyidik ​​pada tanggal 3 Januari.

    Beberapa pejabat senior PSS lainnya menolak untuk hadir dalam pemeriksaan polisi dan tim penyidik ​​berencana untuk mengajukan surat perintah penahanan terhadap mereka.

    Penjabat Presiden Choi Sang-mok memerintahkan polisi dan PSS untuk “memastikan penegakan hukum yang tertib dan keselamatan pejabat tingkat pekerja.”

    “Semua tindakan penegakan hukum harus dilakukan dengan cara yang damai dan terkendali. Dalam keadaan apa pun tidak boleh ada kekerasan yang dilakukan oleh lembaga yang terlibat,” kata Choi dalam siaran pers.

    Diketahui, PSS meningkatkan keamanan di kediaman Yoon dengan memasang kawat berduri, barikade, dan bus untuk menghalangi akses ke kompleks tersebut.

  • Tahun Ini, Propan Raya Bakal Buka Empat Layanan Servis dan Pameran Produk, Siap Rambah IKN – Halaman all

    Tahun Ini, Propan Raya Bakal Buka Empat Layanan Servis dan Pameran Produk, Siap Rambah IKN – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Propan Raya siap membuka tiga hingga empat Propan Services Center dan Propan Inspiration Center (PIC) pada tahun ini.

    CEO Propan Raya Kris Adidarma mengatakan, ini bergantung pada lokasi dan tempat yang cocok didirikan Propan, salah satunya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

    “Jadi, mungkin kita akan harapkan ada mungkin tiga atau empat lagi yang kita akan buka pada tahun ini,” ungkap Kris usai peresmian PIC Alam Sutera di Tangerang, Sabtu (11/1/2025).

    Menurutnya, produk-produk Propan kini tengah dipakai untuk berbagai proyek infrastruktur yang ada di IKN.

    Hingga saat ini, produk Propan di IKN masih terus berjalan meskipun ada sedikit perlambatan karena adanya pergantian pemerintahan.

    “Masih jalan, mungkin agak ada perlambatan sedikit karena mungkin pergantian daripada pemimpin ya,” ucap Kris.

    Sementara Business Unit (BU) Project Pemerintah Department Head Suharno menambahkan, hampir semua proyek infrastruktur di IKN menggunakan produk-produk Propan.

    Contohnya, Jalan Sumbu Kebangsaan 1 dan 2, Istana Presiden, Istana Wakil Presiden (Wapres), Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), Masjid, Universitas Gunadharma, Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Paspampres, dan masih banyak lagi.

    “Pokoknya hampir semua proyek (di IKN). (Produk Propan) Ada pasti ada di sana,” tandas Suharno.(Kompas.com)

  • IKN akan Kedatangan Investor dari Swedia, Basuki Tegaskan Pembangunan Nusantara Terus Berlanjut – Halaman all

    IKN akan Kedatangan Investor dari Swedia, Basuki Tegaskan Pembangunan Nusantara Terus Berlanjut – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan kelanjutan pembangunan IKN di Kalimantan Timur, terus berjalan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Hal tersebut disampaikan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono saat menerima kunjungan dari delegasi Parlemen Swedia yang tergabung dalam kelompok persahabatan parlemen Swedia-Indonesia, di Galeri UMKM, Nusantara, belum lama ini.

    “Mereka ingin melihat progres pembangunan IKN. Juga dikarenakan dengan perubahan pemerintah ini, mereka ingin memastikan apa benar IKN ini berjalan,” tutur Basuki dikutip Minggu (12/1/2025).

    Basuki menyampaikan kepada delegasi tersebut, bahwa dirinya sudah mendapatkan kepastian kelanjutan program pembangunan IKN dari Presiden Prabowo. 

    “Saya sudah koordinasi dengan Kementerian Sekretaris Negara, menanyakan program di IKN ini. Menurut Bapak Menteri Sekretaris Negara, Bapak Presiden sudah menyampaikan arahannya, yaitu diteruskan,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan ini, Basuki pun enjelaskan terdapat tiga sumber pembiayaan pembangunan IKN, yakni dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), investasi sektor swasta, dan KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha).

    “Kami sampaikan bahwa sekitar Rp58 triliun sudah ada dari investasi sektor swasta. KPBU juga sudah ada dari usulan yang sedang diproses untuk jalan, MUT (Multi Utility Tunnel) maupun hunian, dari Intiland dan Nindya Karya, dari APBN Rp68 Triliun sampai sekarang,” ujarnya.

    Basuki menjelaskan terkait minat investasi dari Swedia, mereka menanyakan terkait pengembangan teknologi dan transportasi electric vehicle. 

    Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Wakil Duta Besar Swedia Gustav Dahlin akan kembali dengan membawa beberapa calon investor.

    “Beliau (Wakil Duta Besar Swedia untuk Indonesia) akan membawa beberapa investor Swedia untuk kembali ke sini,” ungkap Basuki.

    Beberapa Proyek IKN Belum Selesai

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan masih ada beberapa pembangunan yang belum selesai di IKN seperti jalan tol dan jalan akses bandara.

    Ada juga pembangunan infrastruktur air minum yang tengah ditambah kapasitasnya.

    “Itu ada beberapa [infrastruktur] yang belum, yang kita selesaikan tahun ini. Kalau infrastruktur SDA kan sudah selesai semua. Kemudian Cipta Karya ada air minum kita tambah kapasitasnya, MUT (Multi Utility Tunnel), sebagian kecil, perapihan” kata Sekretaris Jenderal Kementerian PU Zainal Fatah ketika ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/1/2025).

    Beberapa infrastruktur pemerintahan yang disebut Zainal sudah rampung adalah Istana Negara dan kantor Kementerian Koordinator (Kemenko).

    Ia memastikan pembangunan infrastruktur ini akan secepat mungkin dirampungkan oleh Kementerian PU.

    Pemindahan ASN ke IKN 

    Aparatur Sipil Negara (ASN) kementerian maupun lembaga negara akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

    Kepastian pemindahan ASN dari Jakarta ke IKN belum diketahui waktu pastinya, namun akan dilaksanakan pada 2025.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengatakan, ada sejumlah hal yang dipertimbangkan sebelum pemindahan ASN dilakukan.

    “Saya masih menunggu arahan Bapak Presiden kapan kita mulai bisa bergerak,” ujar Rini dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/12/2024).

    Menurutnya, KemenPANRB akan melakukan berkoordinasi dengan Otorita IKN terkait kesiapan infrastruktur yang dibutuhkan ASN dalam bekerja, terlebih saat ini ada perubahan kementerian menjadi 48 kementerian.

    Rini pun ingin memberikan waktu kepada seluruh kementerian melakukan konsolidasi persiapan pegawai yang akan pindah ke IKN.

    “Jadi basisnya baru gitu ya, jadi pejabat-pejabatnya aja kan banyak yang belum dilantik kemudian ada penyebaran dulu (untuk kementerian yang dipecah),” papar Rini.

    Adapan progres pembangunan rumah susun (rusun) sebanyak 47 tower yang diperuntukkan bagi ASN serta Pertahanan dan Keamanan (Hankam) di IKN telah mencapai 91,36 persen.

    Pembangunan 47 tower rusun ini dibagi ke dalam enam paket pekerjaan.

    Enam paket pekerjaan tersebut terdiri dari Paket I Konstruksi Rusun ASN 1 yang terdiri dari 9 tower dengan progres 91,02 persen.

    Paket 2 Konstruksi Rusun ASN 2 sebanyak 8 tower dengan progres 83,84 persen.

    Paket 3 Konstruksi Rusun ASN 3 sebanyak 6 tower dengan progres 85,16 persen.

    Paket 4 Konstruksi Rusun ASN 4 sebanyak 8 tower dengan progres 87,81 persen.

    Paket 5 Konstruksi Rusun Paspampres sebanyak 9 tower dengan progres 89,91 persen.

    Paket 6 Konstruksi Rusun Polri dan BIN sebanyak 7 tower dengan progres 92,44 persen.

    Selain enam paket tersebut, saat ini juga telah dimulai pembangunan 9 tower lainnya.

    9 tower itu merupakan asrama Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) di IKN sebanyak 2 tower, Hunian Modular TNI sebanyak 3 tower, dan Hunian Vertikal Negara sebanyak 4 tower.

  • Jelang Pemindahan ASN ke IKN, PU Beberkan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur yang Belum Selesai – Halaman all

    Jelang Pemindahan ASN ke IKN, PU Beberkan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur yang Belum Selesai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) direncanakan akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun ini, tetapi beberapa infrastruktur masih belum selesai.

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan masih ada beberapa pembangunan yang belum selesai di IKN seperti jalan tol dan jalan akses bandara.

    Ada juga pembangunan infrastruktur air minum yang tengah ditambah kapasitasnya.

    “Itu ada beberapa [infrastruktur] yang belum, yang kita selesaikan tahun ini. Kalau infrastruktur SDA kan sudah selesai semua. Kemudian Cipta Karya ada air minum kita tambah kapasitasnya, MUT (Multi Utility Tunnel), sebagian kecil, perapihan” kata Sekretaris Jenderal Kementerian PU Zainal Fatah ketika ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/1/2025).

    Beberapa infrastruktur pemerintahan yang disebut Zainal sudah rampung adalah Istana Negara dan kantor Kementerian Koordinator (Kemenko).

    Ia memastikan pembangunan infrastruktur ini akan secepat mungkin dirampungkan oleh Kementerian PU.

    Terkait dengan kapan ASN akan pindah, Zainal menyebut pihaknya hanya menunggu perintah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

    Adapun saat ini IKN memiliki dua milestone penting untuk lima tahun ke depan yang akan menjadi acuan pembangunan.

    Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyebutkan milestone dapat menjadi penanda progres signifikan IKN. Dua milestone yang menjadi target utama pembangunan IKN jatuh pada 2025 dan 2028.

    “Saya kira memang kita punya dua milestone yang sangat penting, yaitu di 2025 dan 2028,” kata Basuki dikutip dari keterangan tertulis pada Selasa (31/12/2024).

    Pada 2025, apabila Menteri PANRB sudah memberi arahan pemindahan ASN ke IKN, Basuki menyebut pihak otorita sudah siap menyambut mereka.

    Otorita IKN disebut telah siap dengan hunian, kantor, dan fasilitas pendukung lainnya seperti air, listrik, serta pertokoan bagi ASN yang pindah ke IKN.

    Lalu, pada 2028, pembangunan infrastruktur untuk sektor legislatif dan yudikatif akan diselesaikan, termasuk kantor dan hunian para pejabatnya.

    Guna mempercepat pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru, Basuki menyebut langkah strategis perlu dilakukan, terutama dalam perencanaan pembangunan infrastruktur yang matang serta peningkatan investasi.

    Ia mengatakan, peletakan batu pertama atau groundbreaking akan segera dilakukan lagi di IKN.

    Ada sekitar empat hingga lima proyek groundbreaking yang melibatkan pembangunan sekolah, restoran, dan kantor.

    “Kami sudah hampir siap untuk menandatangani laporan kepada Presiden. Menteri Pekerjaan Umum juga akan segera melaporkan untuk peresmian, sementara saya akan menyampaikan laporan untuk groundbreaking,” ujar Basuki.

    Pemindahan ASN ke IKN Kata MenPANRB

    Aparatur Sipil Negara (ASN) kementerian maupun lembaga negara akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

    Kepastian pemindahan ASN dari Jakarta ke IKN belum diketahui waktu pastinya, namun akan dilaksanakan pada 2025.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengatakan, ada sejumlah hal yang dipertimbangkan sebelum pemindahan ASN dilakukan.

    “Saya masih menunggu arahan Bapak Presiden kapan kita mulai bisa bergerak,” ujar Rini, Jumat (27/12/2024).

    Menurutnya, KemenPANRB akan melakukan berkoordinasi dengan Otorita IKN terkait kesiapan infrastruktur yang dibutuhkan ASN dalam bekerja, terlebih saat ini ada perubahan kementerian menjadi 48 kementerian.

    Rini pun ingin memberikan waktu kepada seluruh kementerian melakukan konsolidasi persiapan pegawai yang akan pindah ke IKN.

    “Jadi basisnya baru gitu ya, jadi pejabat-pejabatnya aja kan banyak yang belum dilantik kemudian ada penyebaran dulu (untuk kementerian yang dipecah),” papar Rini.

    Adapan progres pembangunan rumah susun (rusun) sebanyak 47 tower yang diperuntukkan bagi ASN serta Pertahanan dan Keamanan (Hankam) di IKN telah mencapai 91,36 persen.

    Pembangunan 47 tower rusun ini dibagi ke dalam enam paket pekerjaan.

    Enam paket pekerjaan tersebut terdiri dari Paket I Konstruksi Rusun ASN 1 yang terdiri dari 9 tower dengan progres 91,02 persen.

    Paket 2 Konstruksi Rusun ASN 2 sebanyak 8 tower dengan progres 83,84 persen.

    Paket 3 Konstruksi Rusun ASN 3 sebanyak 6 tower dengan progres 85,16 persen.

    Paket 4 Konstruksi Rusun ASN 4 sebanyak 8 tower dengan progres 87,81 persen.

    Paket 5 Konstruksi Rusun Paspampres sebanyak 9 tower dengan progres 89,91 persen.

    Paket 6 Konstruksi Rusun Polri dan BIN sebanyak 7 tower dengan progres 92,44 persen.

    Selain enam paket tersebut, saat ini juga telah dimulai pembangunan 9 tower lainnya.

    9 tower itu merupakan asrama Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) di IKN sebanyak 2 tower, Hunian Modular TNI sebanyak 3 tower, dan Hunian Vertikal Negara sebanyak 4 tower.

  • Kepala Paspampres Korsel Mundur Usai Halangi Penangkapan Presiden Yoon

    Kepala Paspampres Korsel Mundur Usai Halangi Penangkapan Presiden Yoon

    Seoul

    Kepala pengamanan kepresidenan Korea Selatan (Korsel), Park Chong Jun, mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (10/1), setelah menuai kritikan karena menghalangi penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol, yang berstatus nonaktif usai dimakzulkan parlemen, beberapa waktu lalu.

    Pengunduran diri Park ini diumumkan ketika dia menghadapi interogasi otoritas berwenang soal mengapa para pengawal kepresidenan Korsel mencegah para penyelidik untuk menangkap Yoon terkait penyelidikan darurat militer. Para penyelidik antikorupsi saat ini bersiap melakukan upaya penangkapan baru.

    Yoon sebelumnya menolak diinterogasi dan pekan lalu, dia menolak untuk ditangkap dengan perselisihan terjadi antara para pengawal kepresidenan dan para penyelidik yang hendak mengeksekusi surat perintah penangkapan yang diterbitkan pengadilan Seoul.

    Park yang menjabat sebagai Kepala Dinas Keamanan Presiden Korsel (PSS), seperti dilansir AFP, Jumat (10/1/2015), mengajukan surat pengunduran dirinya pada Jumat (10/1) pagi. Seorang pejabat PSS, yang tidak disebut namanya, menyebut pengunduran diri itu diajukan “saat dia menghadiri pemeriksaan kepolisian”.

    Menurut seorang pejabat lainnya dari kantor presiden sementara Korsel, yang juga tidak disebut namanya, pengunduran diri Park telah diterima oleh Presiden sementara Korsel Choi Sang Mok.

    Pengunduran diri Park ini mencuat ketika para penyelidik antikorupsi dan kepolisian bersiap melakukan upaya terbaru untuk menangkap Yoon terkait penetapan darurat militer singkat pada awal Desember lalu, yang menjerumuskan Korsel ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dekade terakhir.

    Surat perintah penangkapan terbaru telah didapatkan dari pengadilan pada pekan ini.

  • 2 Letjen TNI AD Bersiap Pensiun pada Mutasi Januari 2025, Salah Satunya Mantan Pangkostrad

    2 Letjen TNI AD Bersiap Pensiun pada Mutasi Januari 2025, Salah Satunya Mantan Pangkostrad

    loading…

    Ada 2 Letjen TNI AD bersiap pensiun setelah diumumkannya mutasi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Januari 2025. Salah satunya Letjen TNI Eko Margiyono, mantan Pangkostrad. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Ada 2 Letjen TNI AD bersiap pensiun setelah diumumkannya mutasi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Januari 2025. Salah satunya jenderal bintang 3 yang pernah menjabat Pangkostrad .

    Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi yang didasarkan pada surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 tanggal 3 Januari 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    Dalam surat tersebut, terdapat total 62 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD yang dimutasi. Dari jumlah itu hanya ada 2 Letjen TNI saja yang dimutasi, namun keduanya juga harus bersiap pensiun dengan dipindahtugaskan menjadi Pati Mabes TNI AD.

    2 Letjen TNI AD Bersiap Pensiun pada Mutasi Januari 2025

    1. Letjen TNI Nugroho Sulistyo Budi

    Nugroho Sulistyo Budi yang lahir pada tahun 1967 ini merupakan salah satu Perwira Tinggi TNI lulusan Akademi Militer (Akmil) 1991. Sebelum terkena mutasi di awal tahun 2025, dia menjabat Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sejak 6 Desember 2024.

    Nugroho tercatat pernah berkarier sebagai perwira pertama di kesatuan Kopassus dan berpengalamanan dalam bidang intelijen. Dia pernah tergabung dalam Tim Mawar, tim kecil yang didirikan Grup 4/Sandi Yudha Kopassus.

    Dalam riwayat kariernya, dia pernah ditugaskan sebagai Dandim 0733/BS tahun 2009 dan Agen Madya BIN Daerah Jawa Tengah. Dia juga pernah ditunjuk menjadi Direktur Komunikasi Massa Deputi Bidang Komunikasi dan Informasi BIN.

    Kemudian, di tahun 2020 dia ditugaskan menjadi Staf Ahli Menhan Bidang Politik Kemhan. Barulah di tahun 2024, dia menjabat Inspektur Utama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kepala BSSN.

    2. Letjen TNI Eko Margiyono

    Eko Margiyono lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 12 Mei 1967. Kariernya di militer dimulai setelah lulus Akmil tahun 1989.

    Pada masa awal kariernya, Eko tergabung dalam Kopassus dan Kostrad. Hal tersebut membuatnya dipercaya menjadi Dan Grup A Paspampres tahun 2010.

    Setelah pecah bintang, Eko menduduki sejumlah posisi penting seperti Danrem 033/Wira Pratama tahun 2014, Waasops Kasad tahun 2015, dan Kasdam Jaya pada 2017.

    Dia juga dipercaya menjadi Danjen Kopassus tahun 2018. Kemudian menjadi Pangdam Jaya tahun 2019.

    Kemudian, Eko dipercaya mengemban amanat sebagai Pangkostrad tahun 2020. Jabatan itulah yang mengantarkannya meraih pangkat Letjen TNI.

    Setelah menjabat Pangkostrad, dia lalu dipercaya menjadi Kasum TNI tahun 2021, Dankodiklat TNI tahun 2023, dan terakhir Wagub Lemhannas. Pada Januari 2025, Eko dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    (jon)

  • KPK Korsel Minta Maaf usai Dicap Tak Becus Tangkap Presiden Yoon

    KPK Korsel Minta Maaf usai Dicap Tak Becus Tangkap Presiden Yoon

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) Korea Selatan, Oh Dong Woon, menyampaikan permintaan maaf usai gagal menangkap Presiden Yoon Suk Yeol.

    Oh menyampaikan permintaan maaf itu dalam sidang komite legislasi dan peradilan Majelis Nasional pada Selasa (7/1).

    “[Saya minta maaf secara] tulus,” kata Oh, dikutip Yonhap.

    Oh juga menjawab kritik yang dilontarkan berbagai pihak setelah CIO gagal menangkap Yoon.

    “Banyak masalah tak terduga. [Saya siap] mengambil tanggung jawab penuh,” ungkap dia.

    CIO, lanjut Oh, akan mempersiapkan secara matang untuk melaksanakan surat perintah kedua.

    Dia juga menekankan dengan kesempatan itu bisa menjadi yang terakhir dalam rangka menangkap Yoon.

    Di kesempatan tersebut, Oh juga mengkritik Yoon dan kantornya yang menghalangi penyelidikan. Upaya menghalang-halangi itu, menurut Oh, perlu dikecam.

    “Menghalangi pelaksanaan surat perintah sama saja dengan merusak landasan hukum dan ketertiban,” ujar dia.

    Oh juga menegaskan CIO tak melanggar hukum dalam menyelidiki pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

    “Tidak ada masalah hukum,” kata dia. Oh lalu menambahkan hak investigasi CIO divalidasi dengan surat perintah pengadilan.

    Permintaan maaf Oh muncul usai CIO gagal menjemput paksa Yoon pada pekan lalu, hingga berakhirnya masa berlaku surat penahanan pada Senin (6/1).

    Mereka dihalangi Paspampres, militer, hingga ribuan pendukung yang berjaga di dekat rumahnya.

    Awal pekan ini, KPK Korsel pun kembali mengajukan perpanjangan surat perintah penangkapan Yoon ke Pengadilan Distrik Seoul Barat.

    Presiden Yoon menghadapi tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan wewenang usai menetapkan deklarasi darurat militer pada 3 Desember.

    Dia juga sedang menunggu nasib pemakzulan yang sedang dibahas di Mahkamah Konstitusi yang bisa memakan waktu hingga 6 bulan.

    (isa/dna)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kepala Paspampres Korsel Ikut Terseret Kasus Pemberontakan Yoon

    Kepala Paspampres Korsel Ikut Terseret Kasus Pemberontakan Yoon

    Jakarta, CNN Indonesia

    Polisi Korea Selatan untuk ketiga kalinya meminta kepala pasukan pengamanan presiden (Paspampres) untuk diinterogasi, karena dianggap menghalangi upaya penyidik menahan Presiden Yoon Suk Yeol.

    Media Korsel, Yonhap, melaporkan bahwa polisi meminta Kepala Paspampres Park Chong Jun datang memenuhi panggilan pada Jumat (10/1).

    Park sejauh ini dua kali mangkir dalam panggilan serupa. Polisi menyebut dia belum menunjuk pengacara.

    “Sulit bagi Park hadir hari ini karena dia belum menunjuk kuasa hukum,” demikian pernyataan polisi.

    Mereka lalu berujar, “Dia [Park] akan berkoordinasi soal tanggal terkait interogasi ini jika sudah menunjuk pengacara hari ini atau besok.”

    Panggilan ketiga ini sekaligus menjadi yang terakhir sebelum surat perintah penangkapan Park keluar.

    Selain Park, kepala divisi ajudan Paspampres Korsel Lee Kwang Woo juga menerima panggilan kedua untuk diinterogasi karena kasus serupa: menghalangi penangkapan Yoon.

    Pekan lalu, CIO hendak menjemput paksa Yoon. Namun, gagal karena dihalangi Paspampres, militer, hingga ribuan pendukung yang berjaga di dekat rumahnya.

    Yoon menghadapi tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan wewenang karena deklarasi darurat militer pada 3 Desember.

    Dia juga sedang menunggu nasib pemakzulan yang sedang dibahas di Mahkamah Konstitusi dan bisa memakan waktu hingga 6 bulan.

    (isa/dna)

  • Tarik Ulur Penangkapan Presiden Korsel

    Tarik Ulur Penangkapan Presiden Korsel

    Seoul

    Nasib Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol masih merentang di antara tarik-menarik upaya pemakzulan terhadapnya. Geger politik di negeri ginseng ini masih terus berlangsung.

    Dilansir Yonhap, Senin (6/1/20250), Badan Antikorupsi Korea Selatan atau The Corruption Investigation Office for High-ranking Officials (CIO) meminta polisi mengambil alih pelaksanaan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol.

    CIO menghentikan pelaksanaan surat perintah tersebut pada hari Jumat lalu usai bersitegang selama berjam-jam dengan staf keamanan Yoon di kediaman presiden.

    Diketahui bahwa surat perintah penangkapan yang dirilis pengadilan untuk Yoon akan berakhir masa berlakunya pada Senin (6/1) tengah malam waktu setempat. Dengan surat perintah yang akan berakhir pada tengah malam, CIO diperkirakan akan melakukan upaya kedua untuk menahan Yoon atau meminta perpanjangan waktu.

    CIO kesulitan menangkap Presiden Yoon Suk Yeol karena tarik ulur politik-keamanan yang melelahkan. Dilansir Deutsche Welle (DW), upaya penangkapan gagal dilakukan pada Jumat (3/1). Saat itu, para pengawal Yoon membentuk rantai manusia untuk memblokir akses para penyelidik.

    Dan juga, bayangkan saja sulitnya menangkap Presiden YoonSuk Yeol, pasukan pengamanan presiden (paspampres) negara tersebut menghalangi penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol.

    Kenapa Paspampres menghalangi? Simak halaman selanjutnya:

    Paspampres Korsel Jelaskan Alasan Halangi Penangkapan Yoon Suk Yeol

    Foto massa pro-Presiden Yoon Suk Yeol (REUTERS/Kim Hong-Ji)

    Kepala keamanan untuk Presiden Korea Selatan (Korsel) menjelaskan alasannya menghalangi penangkapan Yoon oleh aparat penegak hukum terkait penyelidikan darurat militer.

    Park Chong Jun, yang menjabat sebagai kepala keamanan kepresidenan Korsel, mengatakan dirinya tidak dapat bekerja sama dalam upaya menangkap Yoon dengan mengutip perdebatan hukuman seputar surat perintah penangkapan sebagai alasan kurangnya kerja sama dari pihaknya.

    “Tolong jangan melontarkan pernyataan yang menghina bahwa pasukan keamanan presiden telah berubah menjadi tentara swasta,” ucap Park dalam pernyataannya, seperti seperti dilansir Reuters.

    Park mengatakan pihaknya telah memberikan keamanan kepada semua Presiden Korsel selama 60 tahun, terlepas dari apa pun afiliasi politiknya.

    Lantas bagaimana langkah selanjutnya? Apakah polisi akan menangkap Presiden Yoon atau CIO yang tetap akan berusaha menagkap Presiden Yoon?

    Para penyelidik dari CIO ternyata akan memperpanjang masa berlaku surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon.

    Simak halaman selanjutnya:

    Penyelidik Berupaya Perpanjang Perintah Penangkapan

    Massa anti-Presiden Yoon Suk Yeol (AP/Lee Jin-man)

    Surat perintah penangkapan terhadap Yoon, terkait penyelidikan darurat militer, yang diterbitkan pengadilan Korsel pekan lalu habis masa berlakunya pada Senin (6/1) waktu setempat. Upaya penangkapan terhadapnya gagal dilakukan dengan sang presiden nonaktif itu bersembunyi di dalam kediamannya.

    Yoon, yang mantan Jaksa Agung Korsel ini, telah tiga kali menolak panggilan pemeriksaan dalam penyelidikan darurat militer yang diumumkannya awal Desember lalu. Upaya penangkapan dilakukan aparat berwenang Korsel pekan lalu dengan melibatkan ratusan polisi, namun dihalangi para petugas keamanan yang melindungi Yoon.

    Para penyelidik dari Kantor Investigasi Korupsi Korsel atau CIO, seperti dilansir AFP, Senin (6/1/2025), mengatakan pihaknya akan meminta perpanjangan surat perintah yang akan berakhir pada Senin (6/1) tengah malam waktu setempat.

    “Keabsahan surat perintah itu berakhir hari ini. Kami berencana meminta perpanjangan dari pengadilan hari ini,” ucap Wakil Direktur CIO, Lee Jae Seung, saat berbicara kepada wartawan setempat.

    Dia menambahkan bahwa pihaknya telah meminta bantuan pihak kepolisian untuk menangkap Yoon karena kesulitan yang dihadapi para penyelidik CIO. Dia juga mengatakan dirinya akan berkonsultasi dengan kepolisian mengenai waktu perpanjangan surat perintah penangkapan.

    Halaman 2 dari 3

    (dnu/dnu)