Institusi: MUI

  • Pertama di Indonesia, Erarejo Jadi Desa Halal dan Aman Pangan di Wonosobo

    Pertama di Indonesia, Erarejo Jadi Desa Halal dan Aman Pangan di Wonosobo

    TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO – Desa Erorejo, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo menjadi Desa Halal dan Aman Pangan.

    Peluncuran Desa Halal dan Aman ini bahkan diklaim yang pertama di Indonesia dan telah diamini oleh BPOM.

    Diharapkan, dengan peluncuran Erorejo sebagai Desa Halal dan Aman Pangan ini dapat ditiru oleh daerah lainnya.

    Pemkab Wonosobo mengklaim sebagai daerah pertama di Indonesia yang memiliki Desa Halal dan Aman Pangan.

    Hal ini disampaikan saat peluncuran program tersebut di Desa Erorejo, Kecamatan Wadaslintang, Kabupaten Wonosobo pada Kamis (12/12/2024).

    Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Wonosobo, Mohammad Riyatno menjelaskan, peluncuran Desa Halal dan Aman Pangan merupakan langkah konkret untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya konsumsi pangan yang aman, sehat, dan halal.

    Desa Halal dan Aman Pangan memastikan produk pangan yang dikonsumsi masyarakat selain memenuhi standar kesehatan, juga memenuhi prinsip-prinsip kehalalan sesuai ajaran agama.

    “Melalui program ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat ketahanan pangan lokal, dan membuka peluang bagi petani serta produsen pangan untuk memasarkan produk mereka dengan label halal dan aman,” ungkapnya seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (13/12/2024).

    Peluncuran Desa Halal dan Aman Pangan

    Riyatno pun menekankan pentingnya keberadaan program ini dalam mendukung terciptanya masyarakat yang lebih cerdas dalam memilih pangan yang baik untuk kesehatan, sesuai prinsip-prinsip agama dan sosial.

    “Kami ingin mengedukasi masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk pangan, serta mendukung petani lokal dalam memproduksi makanan yang aman dan halal,” tambahnya.

    Selama tiga tahun terakhir, Pemkab Wonosobo juga mengklaim telah menggalakkan program Wonosobo Sehat yang mencakup pengembangan GOR Wonolelo menjadi area sport center, peningkatan fasilitas rumah sakit, serta layanan kesehatan dasar.

    Selain itu, juga menerapkan layanan pendaftaran online Puskesmas sebagai respons terhadap adaptasi kebiasaan baru.

    Riyatno berharap, peluncuran Desa Halal dan Aman Pangan di Desa Erorejo dapat menginspirasi desa-desa lain untuk membentuk Kampung Aman dan Halal Pangan.

    “Mari semua pihak dan stakeholder terkait bersinergi dalam mewujudkan keamanan dan kehalalan produk pangan,” ajaknya.

    Sementara itu, perwakilan BPOM Semarang, Novi Eko Rini mengapresiasi langkah inovatif Pemkab Wonosobo yang telah mereplikasi program Desa Aman Pangan dan mengembangkannya menjadi Desa Halal dan Aman Pangan.

    “Alhamdulillah, Pemkab Wonosobo tidak hanya memperkenalkan Desa Aman Pangan, tetapi juga telah memperluasnya menjadi Desa Halal dan Aman Pangan.”

    “Ini adalah inovasi yang luar biasa dan sangat patut dicontoh oleh daerah lain di Indonesia,” ujarnya.

    Novi menambahkan bahwa sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pengawasan keamanan pangan, BPOM mendukung penuh langkah Kabupaten Wonosobo dalam memastikan kualitas pangan yang aman dan halal.

    Pihaknya berharap, keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk bergerak di bidang yang sama.

    Dengan inovasi ini, Kabupaten Wonosobo tidak hanya menjadi pionir di tingkat provinsi, tetapi juga di tingkat nasional dalam penerapan prinsip keamanan dan kehalalan pangan secara terpadu.

    Program Kampung Aman dan Halal Pangan ini melibatkan berbagai pihak termasuk BPOM, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Wonosobo, serta lembaga-lembaga terkait lainnya.

    “Melalui bimtek, masyarakat Desa Erorejo diajari memproduksi pangan yang memenuhi standar halal dan aman, serta cara mengenali produk pangan yang berisiko mengandung bahan berbahaya atau tidak sesuai syariat Islam,” pungkas Novi. (*)

  • Profil dan Harta Benyamin Davnie Menang Pilkada Tangsel, Dapat KTA Gerindra dari Marshel Widianto

    Profil dan Harta Benyamin Davnie Menang Pilkada Tangsel, Dapat KTA Gerindra dari Marshel Widianto

    TRIBUNJAKARTA.COM – Simak profil dan harta Benyamin Davnie menduduki peringkat pertama rekapitulasi suara di Pilkada Kota Tangerang Selatan.

    KPU Kota Tangerang Selatan menetapkan pasangan calon nomor 1 Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan meraup suara terbanyak dengan memperoleh 354.027 suara. 

    Sementara pasangan calon nomor urut dua, Ruhamaben dan Shinta Wahyuni meraih 212.740 suara.

    Pada Pilkada Tangsel 2024, Benyamin Davnie mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Gerindra dari komika Marshel Widianto.

    Marshel yang awalnya mendampingi Ahmad Riza Patria akhirnya pasangan tersebut mundur dari Pilkada Tangsel 2024.

    Marshel lalu diutus untuk memberikan KTA dan pin Partai Gerindra kepada Benyamin-Pilar di Kantor DPC Gerindra Tangsel.

    Jika tak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, maka pasangan Benyamin-Pilar akan menjadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Tangerang Terpilih.

    Profil Benyamin Davnie

    Benyamin adalah Wali Kota Tangerang Selatan sejak 26 April 2021 hingga 2024.

    Benyamin merupakan mantan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan selama dua periode mendampingi Wali Kota Airin Rachmi Diany yang menjabat sejak 20 April 2011 hingga 20 April 2021, dilansir benyamindavnie.com.

    KLIK SELENGKAPNYA Pram-Rano Bisa Membuat Ahokers dan Anak Abah Tidak Mengamuk. Pengamat Melihat Ridwan Kamil Terjebak Politik Pecah Belah di Pilkada Jakarta.

    Profil

    Nama: Drs. H. BENYAMIN DAVNIE

    Jenis Kelamin: Laki-laki

    Tempat, Tanggal Lahir: Pandeglang, 1 September 1958

    Agama: Islam

    Alamat: Kota Tangerang Selatan, Banten

    Pendidikan Terakhir: S1

    Pekerjaan:

    Wali Kota Tangerang Selatan Periode 2021 – 2024

    Status Hukum:

    Tidak memiliki status hukum

    Riwayat Pendidikan

    1977-1982 S1 UNIVERSITAS PADJAJARAN
    1974-1976 SMA SMAN 1 TANGERANG    
    1971-1973 SMP SMPN 1 TANGERANG    
    1963-1970 SD SDN 6 TANGERANG

    Riwayat Kursus/Diklat

    1. Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa UNPAD Bandung    UNPAD Bandung
    2. Basic Training HMI cabang Bandung, Jawa Barat    Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung
    3. Training Administrasi Kependudukan Pemda Tingkat I se-Indonesia    Departemen Dalam Negeri.
    4. Diklat Pemantapan Administrasi Penduduk    Departemen Dalam Negeri
    5. Diklat Penyuluhan Hukum PTUN    Kejaksaan Tinggi.
    6. SPALA Angkatan XIII    Kepolisian Republik Indonesia.
    7. Diklat Pembangunan Desa terpadu    Departemen Dalam Negeri.
    8. SPAMA Angkatan I    Kepolisian Republik Indonesia
    9. Penataran Satu Atap Aparatur Kewilayahan    Departemen Dalam Negeri
    10. Diklat Orientasi Camat dan Pengelola Pembangunan Perkotaan    Departemen Dalam Negeri
    11. DIKLATPIM Tingkat II Angkatan IX    Departemen Dalam Negeri
    12. Diklat Pemantapan Profesionalisme Aparatur Pemerintahan    Departemen Dalam Negeri
    13. Workshop Brainware Management Depdagri    Departemen Dalam Negeri
    14. Diklat Teknis Fungsional Kehumasan Nasional Angkatan VIII    Departemen Dalam Negeri
    15. Diklat Pembekalan Strategi Manajemen Reynald Kashali,Ph.D    Rumah Perubahan.com    
    16. Pelatihan Lembaga Ketahanan Nasional Indonesia Lemhanas P3DA
    17. Pelatihan Kepemimpinan Lanjut Kementerian Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri
    18. Pelatihan Kepemimpinan Lanjut Kementerian Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri

    Riwayat Organisasi

    1. Anggota Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Tangerang.
    2. Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Tangerang    
    3. Anggota Pengurus Purna Paskibra Indonesia (PPI) Kabupaten Tangerang
    4. Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Bandung    
    5. Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Bandung Jabar 
    6. Anggota Pengurus Senat Mahasiswa UNPAD Bandung.
    7. Perintis GP52 / Gedung Pemuda 52 Tangerang    .
    8. Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/Polri (FKPPI) Kabupaten Tangerang 
    9. Wakil Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Tangerang
    10. Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tangerang
    11. Penasehat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tangerang.
    12. Pendiri Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Tangerang
    13 Wakil Ketua Paguyuban Warga Tangerang (PAWANG).    
    14. Pelindung Forum Komunitas Warga Tangerang, Provinsi Banten    
    15. Penasehat Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Tangerang
    16. Pembina Forum Kajian Kineja Muda (FK2M)    
    17. Penasehat Keluarga Alumni Mahasiswa Tangerang (GALANG)
    18. Anggota Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI)
    19. Pendiri Radio El-Mizan Cakrawala Cemerlang Tangerang
    20. Anggota Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tangerang.
    21. Penasehat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Banten
    22. Penasehat Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Tangerang.
    23. Pembina Banten Education Centre
    24. Penasehat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Tangerang
    25. Anggota Komunitas Kybernolog (Ilmuan Pemerintah)
    26. Pembina The Tangerang Centre
    27. Pembina The Academia Centre
    28. Ketua Umum DKM Masjid Al Amjad Tigaraksa Tangerang
    29. Dewan Penasehat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Tangerang.
    30. Pendiri Yayasan Tangerang Institute    Pendiri
    31. Penasehat Community Centre Bandara Soekarno Hatta.
    32. Wakil Ketua Komunitas Warga Banten, Kota Tangerang
    33. Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Tangerang Selatan. 
    34. Dewan Penasehat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Tangerang Selatan

    Riwayat Tanda Penghargaan

    1990 Sertifikat Panglima Komando Daerah Militer Jaya oleh Panglima Komando Daerah Militer Jaya
    1992 Certificate of Participation Borobudur Run oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
    1993 Satya Lencana Karya Satya X Tahun    Penghargaan Atas Prestasi Kerja selama 10 Tahun tanpa cacat diberikan oleh Presiden (SK Presiden)
    1995 Lencana Pasca Warsa II Pramuka    Gerakan oleh Pramuka Kwartir Nasional Republik Indonesia
    2002 Sertifikat Penghargaan Pejabat Aktivis Versi Koalisi LSM Forum Tangerang    
    2003 Lencana Dharma Bhakti Pramuka    Gerakan Pramuka Kwartir Nasional Republik Indonesia
    2003 Satya Lencana Karya Satya XX Tahun    Penghargaan Atas Prestasi Kerja selama 20 Tahun tanpa cacat diberikan oleh Presiden (SK Presiden)
    2006 Lencana Pasca Warsa IV Pramuka    Gerakan Pramuka Kwartir Nasional Republik Indonesia
    2006 Lencana Melati Pramuka    Gerakan Pramuka Kwartir Nasional Republik Indonesia    
    2013 Satya Lencana Karya Satya XXX Tahun    Penghargaan Atas Prestasi Kerja selama 30 Tahun tanpa cacat diberikan oleh Presiden (SK Presiden)
    2022 Satya Lencana Dharma Aditya Karya Mahatva Yodha Karang Taruna

    Harta Kekayaan

    Menjadi kepala daerah tiga periode, TribunJakarta menyoroti harta kekayaan Benyamin dari periode ke periode.

    2010

    Pada 2010, Benyamin Davnie yang terpilih menjadi Wakil Wali Kota Tangsel periode pertamanya (2011-2016).

    Benyamin pun melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebesar Rp 1.188.485.663.

    Mantan Camat Ciledug itu memiliki dua bidang tanah di Kota Tangerang senilai Rp 560.780.000 dan Rp 366.880.000.

    Benyamin yang hobi mengoleksi mobil tua, saat itu memiliki Toyota Corolla (1977), Toyota Starlet (1992), Honda Stream (2002) dan motor Kawasaki (2005) senilai Rp 260.000.000.

    Harta Benyamin saat itu juga berupa kas dan setara kas senilai Rp 825.663.

    2016

    Setelah satu periode menjabat, harta Benyamin melonjak. Hal itu terlihat dari laporan LHKPN pada 27 Mei 2016.

    Pada awal periode keduanya menjadi Wakil Wali Kota Tangsel, harta Benyamin menjadi sebesar Rp 4.637.903.444.

    Kepemilikan tanah Benyamin berkurang di Kota Tangerang menjadi hanya sebidang, namun ia memiliki bidang ytanah baru di Tangsel. Jika ditotal nilainya Rp 1.602.275.000.

    Sementara, kepemilikan mobil Benyamin berubah. Ia kini memiliki mobil Toyota (1996) tidak dijelaskan mereknya, Toyota Kijang (2015), Mitsubishi Pajero (2016), Honda HR-V (2016) dan motor Piaggio (2014), yang jika ditotal nilainya Rp 1.385.500.000.

    Kas dan setara kas Benyamin pada 2016 sebanyak Rp 2.572.006.979.

    Pada tahun 2016 ini, Benyamin juga punya utang senilai Rp 921.878.535.

    2021

    Dua periode menjabat orang nomor dua di Tangsel, harta Benyamin justru turun jumlahnya.

    Benyamin lapor LHKPN pada 21 Maret 2022 untuk periode 2021, sebesar Rp 3.650.539.116.

    Benyamin mengawali periode pertamanya sebagai Wali Kota Tangsel dengan kekayaan yang merosot sebanyak Rp 987.364.328, jika dibandingkan dengan periode 2016.

    Sebagian besar harta Benyamin tahun ini berupa tiga bidang tanah, satu di Tangsel, dua di Kota Tangerang, dengan total nilai Rp 2.650.000.000.

    Sementara, untuk kendaraan, Benyamin tidak punya motor, tapi memiliki empat koleksi mobil.

    Mobil Benyamin adalah Mitsubishi Pajero (2016), Honda Cielo (1997), Mercy (1989) dan Mercy (1984), dengan total nilai Rp 635.000.000.

    Benyamin juga punya harta bergerak lainnya sebesar Rp 25.000.000 dan kas senilai Rp 1.355.971.95.

    Sementara, utang Benyamin pada 2021 sebanyak Rp 1.015.432.842.

    2023

    Terkini, Benyamin melaporkan LHKPN pada 5 Januari 2024 untuk periode 2023.

    Jumlah kekayaannya pada 2023 sebesar Rp 5.558.710.979, naik Rp 1.908.171.863 dari periode 2021.

    Pada 2023, kepemilikan tiga bidang tanah Benyamin masih sama dengan 2021, hanya saja nilainya naik menjadi Rp 3.250.000.000.

    Sementara itu, kepemilikan mobil Benyamin bertambah.

    Di garasinya kini ada Mitsubishi Honda Cielo (1997), Mercy (1989) dan Mercy (1984), Hyundai Creta (2022), Toyota Innova Zenix (2023) dan Mercy (1985). Total nilai semua mobil milik Benyamin sebesar Rp 1.290.000.000.

    Selain itu Benyamin memiliki harta bergerak lainnya Rp 20.000.000 dan kas sebesar Rp 1.238.358.248.

    Utang Benyamin tahun 2023 sebanyak Rp 239.647.269. (TribunJakarta.com/TribunSumsel

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • MUI Lebih Setuju Pakai Istilah Penguatan Kompetensi Juru Dakwah Daripada Sertifikasi

    MUI Lebih Setuju Pakai Istilah Penguatan Kompetensi Juru Dakwah Daripada Sertifikasi

    ERA.id – Wakil Ketua Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa’adi menyambut baik gagasan untuk diselenggarakan program sertifikasi juru dakwah. Akan tetapi, Zainut lebih senang menggunakan istilah program penguatan kompetensi juru dakwah daripada sertifikasi, karena istilah sertifikasi itu terkesan formalistik dan penyeragaman.

    “Saya tidak bisa membayangkan kalau program sertifikasi juru dakwah nanti diberlakukan, maka hanya para juru dakwah yang memiliki sertifikat saja yang boleh berceramah. Sementara para ustad dan kyai kampung yang tidak memiliki sertifikat, mereka tidak boleh berdakwah. Padahal secara keilmuan mereka memiliki kemampuan,” kata Zainut dalam keterangan yang diterima oleh era.id, Rabu (11/12/2024). 

    Sedangkan, kata dia, program penguatan kompetensi juru dakwah dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi penceramah agama dalam berdakwah, baik dari aspek materi, metodologi, maupun wawasan kebangsaan. 

    Materi yang disampaikan bisa meliputi isu-isu aktual keagamaan, relasi agama dan negara, wawasan kebangsaan, moderasi beragama, literasi media digital, penanggulangan terorisme, strategi dakwah di kalangan gen Z dan lain sebagainya.

    “Substansi materi penguatan kompetensi lebih pada pengayaan wawasan dan penguatan metodologi dakwahnya,’ tambah mantan wakil Menteri agama. 

    Disamping itu, program penguatan kompetensi juga diharapkan agar para juru dakwah bisa mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama, toleransi dan sikap inklusivisme dalam berdakwah.

    Program ini menurut saya harus bersifat sukarela atau voluntary, bukan sebuah keharusan atau mandatory. Pesertanya bisa perorangan atau utusan dari ormas Islam, majelis taklim, dan lembaga keagamaan Islam lainnya. Adapun penyelenggaranya bisa Kementerian Agama atau Ormas Islam, Lembaga Keagamaan Islan dan Pergurian Tinggi Keagamaan Islam baik negeri maupun swasta.

    Bahwa setelah mereka mengikuti program penguatan kompetensi kemudian diberikan sertifikat itu tidak masalah. 

    “Jadi menurut saya penekanannya bukan pada sertifikasinya tetapi lebih pada penguatan kapasitas juru dakwahnya”.

  • Isu Boikot Produk Israel Dinilai Efektif, MUI: Mereka yang Mulai

    Isu Boikot Produk Israel Dinilai Efektif, MUI: Mereka yang Mulai

    ERA.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai isu boikot yang tengah beredar saat ini telah menyadarkan masyarakat bahwa produk lokal lebih berkualitas dan tidak kalah saing dengan beragam produk yang dikelola oleh pihak asing.

    “Alhamdulillah sekarang banyak bermunculan produk-produk baru, misalnya di bisnis air mineral. Produk lokal, yang saham mayoritasnya dimiliki orang atau perusahaan Indonesia, kualitasnya tidak kalah dengan produk asing,” kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum Dr. KH Ikhsan Abdullah, dikutip Antara, Kamis (12/12/2024).

    Ikhsan mengatakan gerakan boikot yang dilakukan masyarakat terhadap sejumlah produk yang dinilai terafiliasi dengan Israel, justru memicu perubahan selera dan pilihan masyarakat atas produk lokal yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional. 

    Pola konsumsi masyarakat yang berubah dapat terlihat dari salah satu makanan yakni ayam goreng yang digemari anak-anak, dapat digantikan dengan produk lokal.

    “Isu PHK massal diembuskan pihak-pihak yang sudah terbiasa menikmati keuntungan besar dari peredaran produk multinasional asing pro Israel di Indonesia. Boikot dalam setahun lebih terakhir bikin mereka merugi. Ya wajarlah, karena mereka sendiri yang memulai,” jelasnya. 

    Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) bidang pemberdayaan perekonomian Dr. KH Eman Suryaman menambahkan gerakan boikot berhasil memicu peningkatan minat konsumen pada produk lokal.

    “Efek boikot produk pro Israel itu nyata. Penjualan sejumlah perusahaan multinasional buktinya banyak terpangkas. Jadi, saya kira kita semua harus berani dalam meneruskan gerakan boikot Israel,” katanya. 

    Di sisi lain, gerakan boikot memunculkan banyak dampak positifnya bagi perusahaan dalam negeri setelah konsumen mulai menjauhi produk-produk tertentu yang dianggap ikut berkontribusi pada agresmi Israel atas Gaza dan Lebanon dalam setahun lebih terakhir.

    Ia mengatakan Fatwa MUI terkait boikot produk Israel memainkan peran signifikan dalam geliat perekonomian nasional, yang dibuktikan dengan kian terbukanya peluang perluasan usaha bagi pebisnis di dalam negeri. 

    Oleh karena itulah, dibanding boikot memicu PHK massal seperti yang didengungkan sebagian pihak, kegiatan bisnis dan ekonomi di dalam negeri malah bangkit dan menjamur di mana-mana. 

    MUI telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina. Dalam fatwa itu MUI merekomendasikan umat Islam semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme. 

    MUI juga mendorong warga Muslim Indonesia ikut membangkitkan ekonomi nasional dengan mengkonsumsi produk lokal dan menghindari segala produk terafiliasi maupun diimpor langsung dari Israel lewat Fatwa MUI Nomor 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang Prioritas Penggunaan Produk dalam Negeri.

  • Wasekjen MUI: Boikot Israel Tidak Mengarah PHK Massal, Ekonomi Justru Tumbuh

    Wasekjen MUI: Boikot Israel Tidak Mengarah PHK Massal, Ekonomi Justru Tumbuh

    JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi tidak mengarah ke ancaman pemutusan hubungan kerja massal di dalam negeri. Alih-alih, gerakan tersebut justru berhasil memicu perubahan selera dan pilihan masyarakat atas produk lokal yang berdampak signifikan pada perekonomian nasional. 

    Hal tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal MUI bidang hukum, Dr. KH Ikhsan Abdullah, dalam sebuah diskusi terbuka bertema “Bulan Palestina & Sosialisasi Fatwa Boikot MUI” di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (30/11).

    “Isu PHK massal dihembuskan pihak-pihak yang sudah terbiasa menikmati keuntungan besar dari peredaran produk multinasional asing pro Israel di Indonesia. Nah, boikot dalam setahun lebih terakhir bikin mereka merugi. Ya wajarlah, karena mereka sendiri yang memulai,” kata Ikhsan 

    Di depan para santri, pejabat, tokoh masyarakat, mahasiswa, aktivis perempuan dan penggiat organisasi Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat, Ikhsan mengungkapkan efek gerakan boikot produk terafiliasi Israel justru berpengaruh positif terhadap perkembangan ekonomi nasional.

    “Alhamdulillah sekarang banyak bermunculan produk-produk baru, misalnya di bisnis air mineral. Produk lokal, yang saham mayoritasnya dimiliki orang atau perusahaan Indonesia, kualitasnya tidak kalah dengan produk asing,” katanya.

    “Produk ayam goreng yang digemari anak-anak juga bisa digantikan oleh banyak produk lokal. Itu menunjukkan pola konsumsi masyarakat bisa berubah, yang selama ini mereka dicekoki waralaba asing, sekarang masyarakat sadar produk nasional tidak kalah kualitasnya,” tambahnya.

  • Heboh Gus Miftah, Waketum MUI Nilai Perlu Ada Kode Etik Pendakwah

    Heboh Gus Miftah, Waketum MUI Nilai Perlu Ada Kode Etik Pendakwah

    GELORA.CO  – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas merespons adanya usulan sertifikasi pendakwah. Menurutnya yang diperlukan bukanlah sertifikasi, melainkan kode etik pendakwah.

    Kode etik bisa diterbitkan agar pendakwah tidak mudah mencaci, mengejek hingga menghina jemaah maupun orang lain seperti yang dilakukan Miftah Maulana alias Gus Miftah kepada pedagang es teh.

    “Menurut saya yang penting kita bicarakan bukan sertifikasi dai, bukan standarisasi dai, bukan dai bersertifikat. Kesimpulan saya ya, adalah kode etik dai,” kata Anwar dalam acara Rakyat Bersuara bertajuk ‘Miftah Terselip Lidah, Butuh Sertifikat Pendakwah?’ di iNews, Selasa (10/12/2024) malam.

    “Jangan sampai para dai ini, dengan mudah mencaci, memaki, mengejek, menghina. Karena yang membuat ribut itu saya rasa pelanggaran terhadap etik, bukan pelanggaran kompetensi dan keahliannya,” sambungnya.

    Menurutnya, olok-olok yang dilakukan Miftah kepada pedagang es juga tidak ada hubungannya dengan substansi ceramah yang diberikan pada saat itu. Miftah hanya melanggar akhlak atau etika.

    Sementara mengenai sertifikasi, menurutnya akan sangat sulit dilakukan. Pasalnya, setiap pendakwah memiliki mazhab yang berbeda-beda.

    “Standarnya mana? Mazhabnya mana? Kan ada orang ikut Mazhab Maliki, Hanafi, Syafi’i, ada juga yang tidak bermazhab, kan gitu yah. Kalau seandainya ormas ini yang melakukan sertifikasi, ormas lain tidak setuju,” katanya.

    Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq menilai perlu adanya sertifikasi untuk meningkatkan kompetensi pendakwah. Menurut Maman, adanya sertifikasi ini untuk meminimalkan kejadian Gus Miftah tersebut.

    “Saya sebagai anggota DPR Komisi VIII, bilang Kementerian Agama harus segera bermusyawarah dengan ormas-ormas itu untuk melakukan standarisasi, lalu keluar sertifikat,” kata Maman dalam acara yang sama.

    Dengan adanya sertifikasi ini, kata Maman, para pendakwah akan melalui proses yang panjang. Kemudian akan tersaring orang-orang yang paham dan tidak keluar dari koridor keagamaan saat berdakwah

  • MUI Minta Masyarakat Hentikan Polemik Gus Miftah

    MUI Minta Masyarakat Hentikan Polemik Gus Miftah

    ERA.id – Wakil Ketua Wantim MUI, Zainut Tauhid Sa’adi mengimbau kepada masyarakat agar dapat menhentikan polemik terkait pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah. Sebab, yang bersangkutan sudah meminta maaf. 

    “Sebaiknya masyarakat menyudahi polemik yang terkait dengan peristiwa Gus Miftah. Selain tidak produktif, yang bersangkutan juga sudah meminta maaf dan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” kata Zainut di Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Menurut mantan wakil Menteri agama bahwa peristiwa tersebut hendaknya dijadikan sebagai ibrah atau pelajaran yang berharga bagi setiap pelaku dakwah, ustadz, dan tokoh agama agar dalam mengemban tugas dakwah atau penyiaran agama agar berhati-hati dalam memilih diksi maupun redaksi kalimat. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan melukai perasaan orang lain.

    “Hendaknya setiap pelaku dakwah menjadikan ruang publik sebagai media edukasi masyarakat dengan menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang mencerahkan, mendidik dan menyejukkan. Ruang publik harus bebas dari ujaran kebencian, fitnah, hoax dan ungkapan yang bernada merendahkan orang lain,” katanya. 

    Tentunya, ia menghargai sikap yang beliau ambil yaitu dengan penuh kesadaran menyampaikan permohonan maaf dan disertai dengan pengunduran diri dari jabatan yang diembannya. 

    “Saya kira hal tersebut merupakan sikap yang terpuji dan bertanggung jawab,” katanya. 

  • Jangan Lewatkan Malam Ini di Rakyat Bersuara MIFTAH TERSELIP LIDAH, BUTUH SERTIFIKAT PENDAKWAH Pukul 19.00 WIB, Bersama Aiman Witjaksono dan Narasumber Kredibel, Live di iNews

    Jangan Lewatkan Malam Ini di Rakyat Bersuara MIFTAH TERSELIP LIDAH, BUTUH SERTIFIKAT PENDAKWAH Pukul 19.00 WIB, Bersama Aiman Witjaksono dan Narasumber Kredibel, Live di iNews

    loading…

    Jangan Lewatkan Malam Ini di Rakyat Bersuara MIFTAH TERSELIP LIDAH, BUTUH SERTIFIKAT PENDAKWAH Pukul 19.00 WIB, Bersama Aiman Witjaksono dan Narasumber Kredibel, Live di iNews

    JAKARTA – Sertifikasi pendakwah menjadi sorotan seusai video yang menampilkan Miftah Maulana Habiburrahman ( Gus Miftah ), Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, viral di media sosial. Dalam video tersebut, Miftah tampak mengolok-olok penjual es teh dengan pernyataan yang dinilai tidak pantas oleh banyak pihak. Kejadian ini memicu diskusi panas terkait pentingnya kompetensi dan etika dalam berdakwah.

    Bersama Aiman Witjaksono dalam episode terbaru Rakyat Bersuara malam ini akan kembali menghadirkan tema hangat “MIFTAH TERSELIP LIDAH, BUTUH SERTIFIKAT PENDAKWAH”. Hadir pula, Maman Imanulhaq-Politisi PKB, Sujiwo Tejo-Budayawan, Islah Bahrawi-Aktivis NU, dan para narasumber kredibel lainnya yang akan membahas lebih dalam persoalan sertifikat pendakwah.

    Menanggapi polemik ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji usulan sertifikasi pendakwah sebagai langkah preventif untuk memastikan kualitas para penceramah agama di Indonesia. Dan, jika usulan sertifikasi pendakwah diterapkan, diharapkan para pendakwah mampu menyampaikan pesan agama yang menyejukkan, inspiratif, dan relevan dengan tantangan zaman.

    Wacana sertifikasi pendakwah tidak hanya menjadi isu penting bagi kalangan agama, tetapi juga bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat mengharapkan para pendakwah mampu menyampaikan pesan agama yang menyejukan, inspiratif dan relevan dengan tantangan zaman. Namun, apakah langkah ini akan membawa perubahan positif atau justru memunculkan tantangan baru?

    Saksikan selengkapnya dalam Rakyat Bersuara Malam Ini “MIFTAH TERSELIP LIDAH, BUTUH SERTIFIKAT PENDAKWAH” bersama para narasumber, Maman Imanulhaq-Politisi PKB , Sujiwo Tejo-Budayawan, Islah Bahrawi-Aktivis NU, Ade Armando-Pakar Komunikasi , Novel Bamukmin-Dai Mujahid 212 , M. Zaitun Rasmin-Waketum Wahdah Islamiyah, dan Anwar Abbas-Waketum MUI, malam ini Pukul 19.00 WIB, Live hanya di iNews.

    (zik)

  • Jumlah Pelanggaran Kebebasan Berkeyakinan Tertinggi ada di Jawa Barat

    Jumlah Pelanggaran Kebebasan Berkeyakinan Tertinggi ada di Jawa Barat

    JAKARTA – Jawa Barat jadi daerah paling tidak bebas dalam beragama dan berkeyakinan. Setidaknya itu yang bisa disimpulkan dari hasil survei SETARA Institute tentang kebebasan berkeyakinan. Survei mereka dilakukan dengan cara kualitatif dan kuantitatif serta mengombinasikan desk study dan field study.

    Hasilnya, SETARA mendapatkan data sebanyak 2.400 peristiwa pelanggaran kebebasan berkeyakinan dengan jumlah tindakan mencapai 3.177 tindakan selama 12 tahun terakhir.

    “Jabar ini tetap juara umum dan belum pernah turun atau digantikan oleh provinsi lain,” ungkap Direktur Riset SETARA Institute, Halili dalam sebuah diskusi di kawasan Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2019.

    Rinciannya, Jawa Barat tercatat terjadi tindak pelanggaran sebanyak 629 peristiwa selama 12 tahun terakhir. Selanjutnya, Jakarta dengan jumlah pelanggaran kebebasan berkeyakinan mencapai 291 peristiwa.

    Selanjutnya, Jawa Timur dengan 270 peristiwa, Jawa Tengah 158 peristiwa, Aceh 121 peristiwa, Sulawesi Selatan 112 peristiwa, Sumatera Utara 106 peristiwa. Lalu, Sumatera Barat dengan 104 peristiwa, Banten 90 peristiwa, dan Nusa Tenggara Barat mencapai 76 peristiwa.

    Sementara, untuk lima tahun terakhir atau selama Presiden Joko Widodo menjabat, ada 10 provinsi dengan jumlah pelanggaran kebebasan berkeyakinan. Urutan pertama masih diduduki Jawa Barat dengan 162 peristiwa pelanggaran. Lalu, Jakarta dengan 113 pelanggaran kebebasan berkeyakinan. 

    Dilanjutkan dengan Jawa Timur dengan 98 peristiwa, Jawa Tengah 66 peristiwa, Aceh 65 peristiwa, Yogyakarta 37 peristiwa, Banten 36 peristiwa, Sulawesi Utara 28 peristiwa, Sulawesi Selatan 27 peristiwa, dan Sumatera Barat 23 peristiwa.

    Dilihat dari sisi pelaku, SETARA mencatat, ada dua jenis aktor yang bertanggungjawab; aktor negara dan kedua aktor non-negara. Polisi jadi yang terbanyak melakukan pelanggaran selama 12 tahun ini dengan 480 tindakan yang melanggar kebebasan berkeyakinan.

    “Aktor negara yang paling banyak melakukan pelanggaran dalam 12 tahun terakhir adalah kepolisian kemudian disusul oleh Pemerintah Daerah dengan jumlah tindakan mencapai 383,” ungkapnya.

    Urutan selanjutnya, Kementerian Agama dengan 89 tindakan melanggar kebebasan berkeyakinan, pengadilan dengan 71 tindakan, Satpol PP 71 tindakan, Kejaksaan 68 tindakan, TNI 63 tindakan, DPRD 38 tindakan, institusi pendidikan 35 tindakan, dan Pemerintah Desa mencapai 33 tindakan.

    Sedangkan aktor non-negara pelaku pelanggar kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah kelompok warga dengan 600 tindakan selama 12 tahun. Lalu, ormas keagamaan dengan jumlah 249 tindakan pelanggaran, Majelis Ulama Indonesia dengan jumlah 242 tindakan, Front Pembela Islam 181 tindakan, individu 92 tindakan, Forum Umat Islam 56 tindakan, tokoh agama/masyarakat 35 tindakan, organisasi masyarakat lain 33 tindakan, Gerakan Reformasi Islam (GARIS) 26 tindakan dan perusahaan 26 tindakan.

    Dilihat dari korban tindakan pelanggaran kebebasan berkeyakinan selama 12 tahun terakhir ini, urutan pertama ditempati oleh penganut aliran Ahmadiyah dengan total 554 peristiwa pelanggaran kebebasan berkeyakinan. Selanjutnya, posisi kedua ditempati oleh aliran keagamaan sebesar 334 peristiwa, umat Kristen dengan total 328 peristiwa pelanggaran kebebasan berkeyakinan.

    Tak hanya itu, SETARA juga mencatat ada 314 individu yang menjadi korban pelanggaran kebebasan berkeyakinan. Kemudian, Syiah diurutan selanjutnya dengan 153 peristiwa pelanggaran, warga dengan 139 peristiwa, umat Islam 79 peristiwa, umat Katolik sebesar 51 peristiwa, Gafatar dengan 49 peristiwa, dan pelajar/mahasiswa sebesar 42 peristiwa. 

    Terakhir, mereka juga mencatat selama 12 tahun terakhir ada 199 gereja yang mendapat gangguan dari orang tak bertanggungjawab dan 133 masjid yang mengalami nasib yang sama.

  • Prabowo Panggil Menag ke Istana, Bahas soal Haji hingga Pesantren – Page 3

    Prabowo Panggil Menag ke Istana, Bahas soal Haji hingga Pesantren – Page 3

    Nasaruddin menyebut, Menhaj Arab Saudi akan mempertimbangkan hal itu, mengingat pemerintah Arab Saudi menurut informasi akan mengurangi 50 persen dari total kuota petugas.

    “Tapi malah justru kita minta ditambahkan dan itu akan dipertimbangkan dengan alasan alasan tadi. Mudah-mudahan berhasil perjuangan kita,” kata Nasaruddin.

    Ketiga, Menag dan Menhaj berdiskusi tentang murur. Menag melihat Murur, jika diperbolehkan oleh fatwa MUI, akan lebih melancarkan pergerakan jemaah haji.

    Keempat, berdiskusi tentang Dam. Dia menyampaikan bahwa di Indonesia, ada kajian bahwa Dam boleh dilaksanakan di Indonesia yang artinya kambing Dam dipotong di Indonesia, dan dagingnya didistribusikan ke warga Indonesia.

    “Kata Menteri Haji, tergantung. Kalau misalnya pertimbangan ulama setempat menganggap itu boleh, kami tidak ada masalah. Malah lebih ringan mengurangi beban kami dan menambah manfaat bagi masyarakat Indonesia itu sendiri. Sekali lagi, apakah itu sudah dibenarkan oleh fatwa MUI? Ini kami akan diskusikan,” jelasnya.

    Kepada Menhaj Tawfiq, Menag sempat menanyakan apakah ada negara yang menerapkan Dam seperti itu? Menhaj Saudi menjelaskan bahwa ada, tapi secara sporadis, termasuk Turki juga banyak melaksanakan hal yang sama.