Institusi: MUI

  • Usia Pengguna Medsos Indonesia Bakal Dibatasi, Aturan Masih Digodok

    Usia Pengguna Medsos Indonesia Bakal Dibatasi, Aturan Masih Digodok

    Jakarta, CNN Indonesia

    Pemerintah berencana menerapkan pembatasan usia pengguna medsos atau media sosial bagi anak di bawah umur sebagai bagian dari misi perlindungan masa depan anak Indonesia.

    Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah menjalin kolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Perlindungan Anak hingga KPAI untuk mengkaji lebih dalam rencana pembatasan usia pengguna medsos tersebut.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahkan menjadi pihak yang mendukung penuh wacana pembatasan usia pengguna medsos bagi anak di bawah umur.

    Ketua MUI Masduki Baidlowi mengatakan wacana pembahasan usia pengguna medsos itu bakal dibahas dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI yang rangkaiannya saat ini sedang berjalan.

    Hasil keputusannya, entah dalam bentuk taujihad (rekomendasi) atau dalam bentuk lain, akan difinalisasi dan diumumkan besok, Kamis (19/12).

    “Artinya pembatasan itu setuju, aturan pembatasan ya. Cuma berapa, umur berapa itu saya kira nanti itu menjadi pembahasan kita. Kalau Australia sudah mendahului [usia] 16 tahun, tapi kalau kita kan harus dibahas dulu itu,” kata Masduki di sela-sela Mukernas MUI di Hotel Sahid, Selasa (17/12).

    Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Molly Pratiwi mengatakan Komdigi dan beberapa lembaga negara terkait saat ini masih melakukan kajian mendalam terkait pembatasan anak dalam menggunakan gadget atau gawai sebelum usia matang.

    Sehingga, mereka diharapkan dapat lebih bijak dalam menggunakan gawai dan dapat membentuk karakter anak-anak yang menjadi aset berharga di masa depan.

    “Ini sedang kita pikirkan kira-kira di Indonesia cocok seperti apa? Kerana budaya Indonesia dengan Australia tentu berbeda. Jadi sabar saja, tunggu saja tanggal mainnya,” ujar Molly dikutip dari Antara.

    Molly menjelaskan perlindungan kepada generasi muda memang menjadi konsentrasi pemerintah saat ini, demi terciptanya generasi unggul di Indonesia emas 2045 mendatang.

    Baginya, penggunaan gadget yang tidak sesuai dengan kebutuhannya dapat menjadi bencana bagi generasi tersebut yang terpapar dengan konten-konten negatif untuk kehidupan mereka nantinya.

    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut mendukung penerapan undang-undang untuk membatasi usia dalam mengakses medsos.

    Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menilai saat ini dampak negatif dunia digital bagi mental dan perilaku anak sangat mengkhawatirkan.

    “Saya kira penting pembatasan itu, karena dampak negatif dunia digital terhadap mental, dan perilaku anak saat ini cukup mengkhawatirkan,” kata Aris seperti dikutip detikcom, Selasa (17/12).

    Aris mengatakan perlu kajian mendalam pada usia berapa anak bisa mengakses media sosial. Dia juga mendorong ditingkatkannya literasi digital kepada anak.

    “Batas umur perlu kajian mendalam, sebenarnya terpenting anak penguatan literasi digital,” tutur dia.

    “Literasi digital bisa melalui edukasi dan sosialisasi secara masif melalui lingkungan keluarga, satuan pendidikan, dan ruang publik lainnya,” pungkasnya.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Fikarno Laksono mengatakan pihaknya masih mencermati usulan regulasi yang mengatur tentang batasan usia mengakses media sosial.

    Diskusi soal wacana tersebut muncul seiring kebijakan pemerintah Australia yang mengatur batas usia akses medsos.

    “Masih sekadar wacana yang sedang ramai dibahas di media. Saat ini DPR sedang reses, belum ada agenda rapat-rapat dahulu sampai mulai masa sidang yang berikutnya,” kata Dave kepada wartawan, Selasa (17/12).

    Dave mengatakan posisi Komisi I DPR RI masih menunggu setiap usulan yang masuk termasuk tindak lanjut dari pemerintah. Dave menyebut pihaknya baru akan membahas konsep aturan ini jika pemerintah sudah sepakat.

    “Kita lihat gimana situasi nantinya, bilamana pemerintah sepakat untuk menindaklanjuti, bisa kita bahas konsepnya apa ke depan,” kata politikus Golkar ini.

    Wacana pembatasan usia pengguna medsos sebenarnya bukan barang baru.

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2020 menyatakan dalam Rancangan Undang-Undang Data Pribadi (RUU PDP) terdapat usulan batasan usia untuk memiliki akun media sosial (medsos). Batasan usianya adalah 17 tahun.

    “Indonesia melalui RUU (PDP) ini mengusulkan batasannya 17 tahun, di bawah usia itu harus ada persetujuan dari orang tua. Orang tua harus terlibat,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, seperti dikutip Antara, Kamis (19/11/2020).

    Undang-undang tersebut akan mensyaratkan ada mekanisme identifikasi yang melibatkan orang tua ketika anak di bawah usia 17 tahun akan membuka akun media sosial. Jika mekanisme ini diterapkan, akan ada lebih banyak tahapan yang harus dilewati ketika anak di bawah batas usia membuka akun media sosial.

    Batasan usia ini merupakan adopsi dari General Data Protection Regulation (GDPR), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Uni Eropa. GDPR menetapkan batasan usia 16 tahun anak dapat memberikan persetujuan, dan secara sah diakui, untuk masuk dunia digital.

    Di bawah usia itu, berdasarkan GDPR, harus ada persetujuan dari orang tua.

    Menurut Semuel, cara ini ditempuh agar ada keterlibatan dan komunikasi antara anak dan orang tua sebelum masuk ke ruang digital. Ia khawatir jika tidak ada persetujuan dari orang tua soal anak membuka akun media sosial, komunikasi antara anak dan orang tua akan terganggu.

    “Memang, ini akan menyulitkan, tapi, kalau tidak begitu, nanti terputus hubungan anak dengan orang tua karena anak membuat dunia sendiri, orang tua dunia sendiri,” kata Semuel.

    (rzr/fra)

    [Gambas:Video CNN]

  • Viral 2 Pelajar Kepergok Mesum di Sasana Krida Kraksaan Probolinggo, MUI & Warga Setempat Merespons – Halaman all

    Viral 2 Pelajar Kepergok Mesum di Sasana Krida Kraksaan Probolinggo, MUI & Warga Setempat Merespons – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dua pelajar kepergok melakukan perbuatan tak senonoh di tempat umum di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Senin (16/12/2024) siang.

    Rekaman video sepasang muda-mudi berbuat mesum di halaman Gedung Sasana Krida Kraksaan pun viral di media sosial. 

    Dua remaja tersebut diduga masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

    Perbuatan dua pelajar di fasilitas umum milik Perusahaan Daerah (Perusda) itu lantas mendapat sorotan dari publik.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo turut meresponsnya. 

    Terkait kejadian tersebut, MUI Kabupaten Probolinggo meminta aparat penegak hukum bertindak cepat.

    Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Probolinggo, KH. Ahmad Muzammil, menyayangkan dan menyesalkan tindakan asusila tersebut.

    Terlebih, dilakukan remaja yang diduga masih SMP atau SMA.

    “Tentu kami menyesalkan peristiwa itu. Ini pukulan telak bagi Kota Kraksaan dan Probolinggo yang merupakan kota santri.”

    “Saya mendapat kiriman video itu dari teman di Kraksaan,” kata Kiai Muzammil, Selasa (17/12/2024), dilansir Tribunjatim-timur.com. 

    Menurut Kiai Muzammil, pihaknya langsung melakukan rapat internal dengan jajarannya secara online.

    MUI Probolinggo juga meminta kepolisian segera bertindak, karena video asusila itu telah beredar.

    “APH (aparat penegak hukum) harus segera menyikapi agar kejadian tersebut tidak menjadi bola liar. Apalagi pelakunya diduga masih pelajar, kira-kira masih SMP atau SMA.”

    “Kami juga berharap agar APH mengungkap identitas kedua pelaku. Pun demikian jika diketahui sekolah asal kedua remaja itu, maka perlu dilakukan pembinaan serius oleh lembaga pendidikan,” ungkapnya.

    Kesaksian Warga

    Sementara itu, seorang warga setempat, Febriyanto, mengatakan gedung Sasana Krida biasanya memang selalu sepi dari pengunjung pada siang hari. 

    Barulah ketika sore hari, ramai pemuda bermain basket.

    “Biasanya sepi, apalagi panas-panas. Baru kalau sudah sore sampai malam itu ramai.”

    “Sorenya itu sudah ada yang main basket, kalau malam itu ada angkringan jadi banyak yang nongkrong,” kata Febriyanto.

    Lebih lanjut, Febriyanto mengaku kaget ketika mengetahui ada video remaja berbuat mesum. 

    Ia pun berharap, tak ada lagi kasus serupa.

    “Kaget juga pas tahu video ada pemuda yang kayaknya masih duduk di bangku SMP berani banget berbuat mesum di tempat umum. Semoga ke depannya jadi perhatian,” ucapnya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Video Mesum Sejoli di Sasana Krida Kraksaan, MUI Kabupaten Probolinggo Minta Aparat Bertindak

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribunjatim-timur.com/Ahsan Faradisi)

  • Mukernas MUI Akan Bahas Proyek Strategis Nasional dan Pendanaan Organisasi

    Mukernas MUI Akan Bahas Proyek Strategis Nasional dan Pendanaan Organisasi

    Mukernas MUI Akan Bahas Proyek Strategis Nasional dan Pendanaan Organisasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Majelis Ulama Indonesia (
    MUI
    ) akan membahas proyek strategis nasional (PSN) hingga masalah pendanaan organisasi dalam
    Mukernas MUI
    .
    Ketua Panitia Mukernas MUI Masduki Baidlowi mengatakan, fokus pertama yang akan dibahas terkait manajemen organisasi dari tingkat pusat dan daerah.
    “Salah satu kegiatannya kita adalah mengevaluasi terhadap lembaga-lembaga dan berbagai jaringan ke bawah dari MUI untuk kita lakukan evaluasi bersama, termasuk evaluasi itu adalah kita lakukan ke berbagai daerah, wilayah Majelis Ulama Indonesia yang tersebar di 34 provinsi,” ujar Masduki dalam pembukaan Mukernas di Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
    Fokus kedua, kata Masduki, terkait dengan program kerja yang akan dijalankan oleh MUI di tahun 2025.
    Dia menyebut, program yang akan dibicarakan di Mukernas ini akan dibatasi sehingga bisa dijalankan dengan baik selama satu tahun.
    “Tetapi apabila lembaga dan komisi bisa melaksanakan lebih dari tiga (program dalam setahun) dan tetap bisa, tidak ada masalah,” ucapnya.
    Pembahasan ketiga terkait dengan rekomendasi isu-isu aktual, termasuk berkaitan dengan proyek strategis nasional (PSN).
    “Hal-hal yang berkaitan dengan misalnya proyek strategis nasional, PIK (Pantai Indah Kapuk), itu juga akan kita kaji pada kesempatan ini,” tuturnya.
    Isu terakhir adalah pendanaan organisasi yang dinilai memiliki tantangan tersediri.
    Sebab, menurut Masduki, ada beberapa kantor cabang MUI di daerah yang sangat tergantung pada hubungan mitra di daerah.
    “Ada daerah-daerah yang istilahnya itu, istilahnya grimis dan hujannya kenceng. Tetapi kadang-kadang grimis tidak merata, pendanaan tidak ada apa-apa. Itu sangat tergantung salah satunya mitra dan hubungan baik dari pimpinan MUI daerah dengan pimpinan-pimpinan struktural di wilayah setempat, misalnya gubernur, kapolda, dan seterusnya,” katanya.
    Menutup pidatonya, Masduki menyebut Mukernas ini akan digelar selama tiga hari dengan 304 peserta dari seluruh provinsi yang memiliki kantor cabang MUI.
    “Kita ikhtiarkan semuanya bisa berjalan lancar, dengan izin Allah SWT mudah-mudahan semuanya berjalan lancar,” katanya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jejak Karier Jokowi Bersama PDI-P: Dari Wali Kota, Presiden dan Kini Dipecat

    Jejak Karier Jokowi Bersama PDI-P: Dari Wali Kota, Presiden dan Kini Dipecat

    Jejak Karier Jokowi Bersama PDI-P: Dari Wali Kota, Presiden dan Kini Dipecat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) secara resmi mengumumkan pemecatan Presiden ke-7 Joko Widodo (
    Jokowi
    ) dari keanggotaan partai, Senin (16/12/2024).
    Pemecatan itu dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.
    Surat tersebut sudah ditetapkan sejak tanggal 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
    “Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun, Senin (16/12/2024).
    Melalui surat pemecatan ini, PDI-P menegaskan bahwa Jokowi bukan lagi bagian dari keluarga besar partai banteng. Jokowi juga dilarang mengatasnamakan PDI-P untuk berkegiatan atau menduduki jabatan tertentu.
    “Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI-P tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas sesuatu yang dilakukan oleh saudara Jokowi,” kata Komarudin.
    Jokowi bukanlah orang baru di PDI-P. Perjalan panjang karier politiknya hingga menjadi presiden 2 periode tidak terlepas dari peran PDI-P sebagai partai yang menaunginya.
    Lantas bagaimana rekam jejak Gibran bersama PDI-P sampai akhirnya dipecat? Berikut rangkumannya.
    Diketahui, debut pertama kebersamaan Jokowi dan PDI-P dimulai saat Pilkada Solo 2005. Ketika itu, Jokowi yang berstatus kader PDI-P maju menjadi calon wali kota bersama FX Hadi Rudyatmo.
    Pasangan itu pun sukses memenangkan kontestasi, walaupun hanya didukung oleh PDI-P, menumbangkan tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota lain yang berlaga.
    Dua kader PDI-P ini pun akhirnya dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta untuk masa jabatan 2005-2010. Dari sini, Jokowi mulai dikenal oleh khalayak luas, popularitas pun melesat tajam karena kegemarannya blusukan.
    Tak jarang warga bisa menjumpai Jokowi sedang berada pasar, jalanan dan perkampungan. Popularitas ini pun kemudian dimanfaatkan Jokowi dan PDI-P untuk kembali berlaga pada Pilkada Solo 2010.
    Jokowi yang kembali disandingkan dengan FX Rudy kembali menang. Mereka pun dilantik lagi sebagai wali kota dan wakil wali kota untuk masa jabatan 2010-2015.
    Belum tuntas masa jabatannya sebagai Wali Kota Solo, Jokowi ditugaskan PDI-P untuk menjadi kandidat di Pilkada Jakarta 2012. Jokowi pun mundur dari jabatannya demi menjadi calon gubernur Jakarta.
    Saat itu, PDI-P yang berkoalisi dengan Gerindra menduetkan Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, untuk bersaing melawan pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.
    Duet kader PDI-P dan Gerindra itu pun keluar sebagai pemenang. Jokowi dan Ahok kemudian dilantik sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta periode 2012-2017.
    Sosok Jokowi pun semakin menjadi tenar karena posisinya sebagai gubernur di Ibu Kota Negara. Banyaknya pemberitaan soal Jokowi berkunjung ke pasar dan pemukiman warga, bahkan masuk ke gorong-gorong Ibu Kota, membuatnya semakin banyak dikenal publik.
    Melihat semakin tingginya elektabilitas Jokowi, PDI-P mengutusnya untuk menjadi calon presiden pada Pilpres 2024. Jokowi pun siap untuk menjalankan perintah partai dan mundur dari posisi “DKI 1”, meski baru 2 tahun menjabat.
    “Saya telah mendapatkan mandat dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk menjadi capres dari PDI Perjuangan. Dengan mengucap bismillah, saya siap melaksanakan,” kata Jokowi saat blusukan ke kawasan Marunda, Jakarta Utara, 14 Maret 2014.
    PDI-P pun membentuk koalisi bersama PKB, Nasdem dan Hanura untuk mengusung Jokowi sebagai calon presiden (Capres) untuk Pilpres 2014. Jokowi dipasangkan dengan politisi senior Golkar sekaligus Wakil Presiden (Wapres) ke-10 Jusuf Kalla (JK).
    Jokowi-JK pun berhadapan dengan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang diusung Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP dan PBB. Gabungan partai ini menamakan diri Koalisi Merah Putih.
    Kebersamaan PDI-P dan Jokowi dalam Pemilu lagi-lagi membuah hasil yang memuaskan. Jokowi-JK menang atas Prabowo-Hatta di Pilpres 2014.
    Jokowi pun kemudian menuntaskan masa jabatannya sebagai Presiden RI selama 5 tahun penuh untuk periode 2014-2019. Namun, melejitnya karier politik Jokowi tak hanya berhenti sampai sini.
    Menjelang Pilpres 2019, PDI-P lagi-lagi memutuskan untuk mengusung Jokowi sebagai Capres. Kali ini, Jokowi disandingkan dengan Ma’ruf Amin, seorang kiai yang saat itu dikenal sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
    Sedangkan lawannya adalah Prabowo yang berpasangan dengan anaknya buahnya di Gerindra, yakni Sandiaga Uno.
    Tetapi, kemenangan rupanya masih berpihak kepada Jokowi dan PDI-P. Jokowi-Ma’ruf yang diusung PDI-P, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Hanura, PKPI, Perindo, PSI, dan PBB, mendapatkan 55,5 persen suara.
    Sedangkan Prabowo-Sandi yang diusung Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, dan Berkarya, hanya memperoleh perolehan 44,5 persen suara.
    Menjelang Pilpres 2024, keretakan hubungan Jokowi dan PDI-P muncul, seiring dengan kabar Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (Cawapres) dari Prabowo.
    Tak lama kemudian, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia capres-cawapres. Aturan yang diputuskan oleh Ketua MK Anwar Usman -adik ipar Jokowi- ini membuka jalan untuk Gibran mencalonkan diri.
    Setelahnya, Prabowo kemudian mengumumkan bahwa Gibran akan menjadi Cawapresnya. Pendaftaran pun dilaksanakan pada Rabu (25/10/2023).
    Sejalan dengan itu, Jokowi pun memberi restu kepada putra sulungnya untuk berlaga bersama Prabowo di Pilpres 2024. Menantu Jokowi, yakni Bobby Nasution bahkan secara terbuka menyatakan dukungan buat kakak iparnya itu.
    Merespons hal ini, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Jokowi telah meninggal partai yang selama ini membersamainya.
    “Kami begitu mencintai dan memberikan privilese yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranata kebaikan dan konstitusi,” tutur Hasto dalam keterangan tertulis, Minggu (29/10/2023).
    Meski begitu, PDI-P tak langsung mengambil sikap terhadap Jokowi, Gibran dan Bobby, walaupun dianggap tidak tegak lurus dengan instruksi partai yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
    PDI-P baru memutuskan untuk memecat Jokowi setelah masa jabatannya sebagai presiden selesai dan Gibran telah resmi menduduki posisi Wapres RI, Senin (16/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MUI Ingatkan Pendakwah Jaga Adab saat Berceramah

    MUI Ingatkan Pendakwah Jaga Adab saat Berceramah

    loading…

    Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi mengatakan, dakwah harus mengedepankan bahasa yang baik, sopan, dan mendidik, dengan tujuan memberikan contoh yang baik kepada umat. FOTO/IST

    JAKARTA – Para ulama, tokoh agama atau penceramah sangat penting untuk menjaga etika dalam berdakwah di era digital. Jika para ulama tidak mencontohkan hal yang baik, dan tidak berhati-hati dalam berdakwah, maka bisa mengurangi esensi nilai keislaman dan dapat mendegradasi pendakwah itu sendiri.

    Hal ini dikatakan Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi. Ia mengkhawatirkan kondisi tersebut akan dimanfaatkan oleh para kelompok yang tidak bertanggung jawab, untuk saling mengadu-domba umat Islam maupun organisasi, dengan tujuan menciptakan konflik.

    “Konteksnya supaya dakwah kita ini bisa terus berjalan dengan baik dan juga tentu agar para dai kita tetap diapresiasi oleh masyarakat,” ucap Kiai Zubaidi di Jakarta, Minggu (15/12/2024).

    Menurut akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini, dakwah harus mengedepankan bahasa yang baik, sopan, dan mendidik, dengan tujuan memberikan contoh yang baik kepada umat. Oleh karena itu, etika, adab atau tata krama, adalah pendidikan dasar yang harus dimiliki para dai di samping pendidikan ilmu.

    Kiai Zubaidi mengatakan, kalau hanya mengedepankan ilmu tanpa adab, maka bisa jadi akan menimbulkan sikap sombong dan angkuh dalam berdakwah.

    “Kalau sudah punya tata krama, adab, etika akhlak insyaallah ilmunya nanti juga akan bisa bermanfaat lagi, dan dia akan memiliki tinggi dengan berkarakter yang baik,” katanya.

    Karena itu, Kiai Zubaidi menyerukan para dai, penceramah, muballigoh, harus berhati-hati dalam berdakwah, karena bahasa-bahasa yang tidak baik itu tentulah akan melukai mad’u atau objek dakwahnya. Sedangkan dalam berdakwah seharusnya justru memberikan perhatian, memberikan kasih sayang dengan nilai nilai Islam yang luhur.

    Sosok yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) ini mengungkapkan seorang ulama atau dai seyogyanya terus belajar, dan memperdalam ilmu dakwahnya. Penting bagi para dai untuk menyesuaikan dengan kemajuan zaman, teknologi dan juga karakter para jamaahnya. “Tolong jangan hanya instan, jangan hanya ingin jadi penceramah, pidato tok!” katanya.

  • Aksi Bela Palestina Jilid II Dukung Hentikan Genosida

    Aksi Bela Palestina Jilid II Dukung Hentikan Genosida

    Depok, Beritasatu.com – Aliansi Kemanusiaan Indonesia (Aksi) kembali menggelar “Aksi Bela Palestina Jilid II” untuk mendukung upaya pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dalam menghentikan genosida terhadap warga Palestina.

    Aktivis Kemanusiaan, Founder Nusantara Palestina Center Abdillah Onim atau akrab disapa Bang Onim mengatakan, pihaknya berusaha mendukung pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, yang tegas ingin menghentikan genosida.

    Aksi Bela Palestina Jilid II ini mengusung tema “Depok Bersatu untuk Palestina Merdeka” dan dihadiri oleh ratusan masyarakat. Antusiasme warga Depok dan sekitarnya menunjukkan kepedulian mereka terhadap perjuangan Palestina yang tengah terjerat dalam konflik militer dan politik dengan Israel.

    “Melalui agenda ‘Aksi Bela Palestina Jilid II’ kami berusaha mendukung kinerja pemerintah Indonesia, terutama Bapak Prabowo yang tegas berusaha menghentikan genosida yang dilakukan Israel terhadap warga sipil di Palestina, khususnya di Jalur Gaza,” ujar Bang Onim kepada wartawan di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kota Depok, pada Minggu (15/12/2024).

    Kegiatan ini juga didukung oleh Pemerintah Kota Depok melalui kehadiran Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono. Selain itu, aksi juga berkolaborasi dengan berbagai pihak, seperti Forum Silaturahmi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Depok.

    “Acara aksi bela Palestina seperti ini bertujuan untuk mengingatkan dan menyatukan semangat kita. Kami berharap perjuangan ini terus berlanjut sampai Palestina merdeka dan Masjidil Aqsa kembali menjadi milik umat Muslim di seluruh dunia,” tambah Bang Onim.

    Abdillah Onim juga menjelaskan, alasan rakyat Indonesia membela Palestina. Menurutnya, dukungan ini merupakan perwujudan dari amanah konstitusi yang tercantum dalam alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

    “Selain itu, kami hadir di sini untuk melunasi utang budi kepada masyarakat Palestina, khususnya yang ada di Jalur Gaza, karena mereka adalah salah satu negara yang pernah memberikan dukungan terhadap kemerdekaan Republik Indonesia,” pungkasnya dalam “Aksi Bela Palestina Jilid II”.

  • MUI Ingatkan Pendakwah Punya Adab dan Tata Krama: Tolong Mulai Belajar!

    MUI Ingatkan Pendakwah Punya Adab dan Tata Krama: Tolong Mulai Belajar!

    ERA.id – Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H. Ahmad Zubaidi mengatakan bahwa pendakwah atau dai harus lebih menjaga lisan saat berdakwah pada era digital saat ini.

    K.H. Ahmad Zubaidi mengingatkan bahaya yang akan terjadi apabila para ulama atau tokoh agama tidak memberikan contoh yang baik dan tidak berhati-hati dalam berdakwah. Menurutnya, hal itu bisa mengurangi esensi nilai keislaman yang disampaikan, serta dapat mendegradasi kredibilitas pendakwah itu sendiri.

    “Konteksnya supaya dakwah itu bisa terus berjalan dengan baik. Selain itu, agar para dai di Indonesia tetap diapresiasi oleh masyarakat,” kata Kiai Haji Zubaid, dikutip Antara, Jumat (13/12/2024)

    Menurut ulama yang juga akademikus Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu, dakwah harus mengedepankan bahasa yang baik, sopan, dan mendidik dengan tujuan memberikan contoh yang baik kepada umat.

    Selain itu, dia juga menegaskan bahwa etika, adab, atau tata krama adalah pendidikan dasar yang harus dimiliki para dai di samping pendidikan ilmu. Kalau hanya mengedepankan ilmu tanpa adab, lanjut dia, bisa jadi akan menimbulkan sikap sombong dan angkuh dalam berdakwah.

    Oleh karena itu, dia mengimbau para dai harus berhati-hati dalam memilih kata atau bahasa agar tidak melukai pendengar dari dakwahnya. Dalam berdakwah, seharusnya justru memberikan perhatian dan memberikan kasih sayang dengan nilai-nilai Islam yang luhur.

    “Kalau sudah punya tata krama, adab, etika, dan akhlak, insya Allah ilmunya nanti juga akan bisa bermanfaat lagi dan ilmunya lebih tinggi dengan berkarakter yang baik,” ujarnya.

    Apabila tidak menjaga lisan dengan baik, dia mengkhawatirkan terbuka kemungkinan hal itu akan dimanfaatkan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk saling mengadu domba umat Islam maupun organisasi dengan tujuan menciptakan konflik.

    K.H. Zubaidi memandang penting berlatih public speaking, retorika, atau sisi humor guna membumbui dakwah agar tidak kaku. Namun, tidak boleh sampai terjebak dengan pemilihan kata yang justru bisa melukai orang lain.

    “Tolong juga mulai mempelajari mulai berlatih untuk ceramah dengan gaya-gaya yang di dalamnya ada humor yang baik sehingga nanti makin lama akan mumpuni ilmunya,” pungkasnya.

  • Mukernas MUI Keluarkan Taujihat Khusus, Sikapi Komitmen Ekonomi Kerakyatan Prabowo – Page 3

    Mukernas MUI Keluarkan Taujihat Khusus, Sikapi Komitmen Ekonomi Kerakyatan Prabowo – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Majelis Ulama Indoenesia (MUI) bakal mendukung komitmen ekonomi kerakyatan Presiden RI Prabowo Subianto dalam bentuk taujihat (arahan atau panduan) di Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV.

    Ketua Steering Committee (SC) Mukernas IV MUI, KH Masduki Baidlowi, mengatakan, ekonomi kerakyatan menjadi fokus pembicaraan yang disampaikan Presiden Prabowo berulang kali di momen pidatonya.

    “Jadi Presiden Prabowo berulang-ulang di beberapa tempat itu fokus kepada masalah ekonomi kerakyatan. Ekonomi (kerakyatan) bahasa lainnya ekonomi konstitusi yang tertuang dalam Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945,’’ kata Masduki dalam Konfrensi Pers jelang Mukernas IV di Kantor Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, Jalan Dempo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2024).

    Masduki menjelaskan, ekonomi kerakyatan tertuang dalam Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 yang dirumuskan oleh Mohammad Hatta atau Bung Hatta. Diketahui, hal itu terinspirasi konsep-konsep dan pelaksanaan kebijakan ekonomi di Skandanavia saat bersekolah di Belanda.

    “Negara-negara Eropa Barat, akhirnya negara di sana yang disebut negara welfare state atau negara kesejahteraan yang menginspirasi (Pasal 33) Undang-undang Dasar 1945. Sejak dirumuskan, sampai sekarang belum terlaksana dengan baik,’’ kata dia.

    Oleh karena itu, Ketua MUI Bidang Infokom ini menegaskan, MUI akan mendukung komitmen Presiden Prabowo itu terkait ekonomi kerakyatan dalam bentuk taujihat di Mukernas IV MUI yang akan berlangsung pada 17-19 Desember 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

    ‘’Ini adalah Mukernas yang terakhir (periode pengurus 2020-2025). Oleh karena itu, dalam Mukernas terakhir itu ada beberapa tracing yang sangat penting untuk menjadi fokus program dari MUI baik pusat terutama maupun daerah,’’ dia menandasi.

     

  • Ketua Komisi Dakwah MUI Ingatkan Dai Jaga Lisan pada Era Digital

    Ketua Komisi Dakwah MUI Ingatkan Dai Jaga Lisan pada Era Digital

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ahmad Zubaidi, mengingatkan para pendakwah atau dai untuk lebih berhati-hati dalam bertutur kata, terutama di era digital seperti saat ini. 

    Menurutnya, jika ulama atau tokoh agama tidak memberikan teladan yang baik dan kurang berhati-hati dalam menyampaikan pesan dakwah, hal tersebut dapat mengurangi esensi nilai-nilai keislaman yang disampaikan sekaligus menurunkan kredibilitas mereka di mata masyarakat.

    “Tujuannya agar dakwah dapat terus berjalan dengan baik dan supaya dai di Indonesia tetap dihormati serta diapresiasi oleh masyarakat,” ujar KH Ahmad Zubaidi di Jakarta, dalam rilis Sabtu (14/12/2024).

    Kiai yang juga merupakan akademisi di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini menegaskan bahwa dalam berdakwah, penting untuk menggunakan bahasa yang santun, mendidik, dan penuh hikmah. Dengan demikian, para dai dapat menjadi panutan yang baik bagi umat.

    Ia juga menekankan pentingnya etika, adab, dan tata krama sebagai fondasi utama yang harus dimiliki oleh setiap dai, selain penguasaan ilmu. “Jika seseorang hanya mengandalkan ilmu tanpa dilandasi adab, maka besar kemungkinan akan timbul kesombongan dalam menyampaikan dakwah,” jelasnya.

    KH Ahmad Zubaidi mengingatkan agar para dai selalu berhati-hati dalam memilih kata-kata agar tidak menyinggung atau melukai hati para pendengarnya. Sebaliknya, dakwah seharusnya menjadi sarana untuk menyebarkan kasih sayang dan nilai-nilai luhur Islam. “Dengan memiliki tata krama, adab, etika, dan akhlak yang baik, insyaallah ilmu yang dimiliki para dai akan lebih bermanfaat dan bermakna,” tambahnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa ketidakhati-hatian dalam bertutur kata dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memprovokasi dan menciptakan konflik antarumat Islam atau organisasi keagamaan.

    Sebagai tambahan, KH Ahmad Zubaidi mendorong para dai untuk belajar keterampilan berbicara di depan umum, retorika, dan menyisipkan humor dalam ceramah agar dakwah terasa lebih menarik dan tidak membosankan. Namun, humor yang digunakan harus tetap sesuai dengan norma dan tidak menyakiti perasaan orang lain.

    “Pelajari bagaimana menyampaikan ceramah yang diselingi humor positif. Dengan latihan yang konsisten, kualitas dakwah akan semakin baik dan para dai akan semakin mumpuni,” tutupnya.

  • Wacana Sertifikasi Pendakwah, PBNU Sebut Bakal Sangat Problematis

    Wacana Sertifikasi Pendakwah, PBNU Sebut Bakal Sangat Problematis

    Liputan6.com, Yogyakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf menyatakan upaya sertifikasi pendakwah yang tengah dalam kajian Kementerian Agama dinilai akan sangat problematis. Presiden Prabowo Subianto, mempertimbangkan bakal menghidupkan kembali wacana sertifikasi bagi pendakwah pasca kejadian penjual es teh viral.

    “Sertifikasi itu bagaimana, karena itu nanti menjadi apa, problematis. Seolah-olah kita boleh menentukan siapa yang boleh bicara siapa enggak. Itu kan nggak enak kedengarannya,” kata Gus Yahya di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Kamis (12/12/2024).

    Ketika dimintai tanggapan mengenai pelajaran apa yang bisa dipetik dari kejadian dakwah mantan utusan khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburohman tersebut, Gus Yahya hanya berucap , PBNU tidak mengambil sikap karena bagaimanapun kejadian tersebut sudah umum, demikian juga jualan teh dinilai juga umum. “Bicara dengan cara itu juga sudah umum. Ini kan soal siapa yang mau diviralkan atau enggak?” tegasnya.

    PBNU sendiri menurut Gus Yahya juga tidak memiliki hak maupun kapasitas untuk menegur Miftah atas kejadian tersebut. “Teguran atas nama apa? Tidak ada hubungannya, monggo mawon,” ucapnya singkat.

    Kejadian Miftah memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto, yang mempertimbangkan untuk menghidupkan kembali wacana sertifikasi bagi para pendakwah. Presiden Prabowo menegaskan sebelum langkah tersebut diambil, ia akan berdiskusi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Majelis Ulama Indonesia dan organisasi-organisasi keagamaan lainnya.

    “Ya nanti kita lihat kalangan yang mengerti masalah ini semua. Mungkin akan ada masukan dari majelis ulama, kalangan-kalangan dari ormas-ormas keagamaan, dan sebagainya. Nanti kita minta pendapat mereka,” kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).

    Sementara Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, kementeriannya segera mengkaji usulan sertifikasi juru dakwah (pendakwah) yang nanti akan dibahas juga oleh DPR. Atas pernyataannya yang dianggap meremehkan pedagang es teh saat menyampaikan dakwah di tengah masyarakat dan menimbulkan polemik. Miftah kemudian memutuskan mengundurkan diri sebagai utusan khusus presiden dan akan bertemu dengan Presiden Prabowo di minggu ini.

    Pasca pengunduran dirinya, Aliansi Santri Jalanan melakukan aksi menolak ‘pengunduran dirinya’, Senin (9/12/2024) dan meminta Presiden Prabowo menolak. Di pamflet aksinya, mereka menulis ‘Cari Penyebar Postingan Pertama’.