Institusi: MUI

  • AWG Kembali Gelar Bulan Solidaritas Palestina (BSP) 2025

    AWG Kembali Gelar Bulan Solidaritas Palestina (BSP) 2025

    Jakarta: Aqsa Working Group (AWG) secara resmi membuka Bulan Solidaritas Palestina (BSP) 2025. Tahun ini BSP mengusung tema “Bergerak Berjamaah Bangun Kembali Gaza
    Demi Pembebasan Masjid Al-Aqsa dan Kemerdekaan Palestina.”

    Acara yang resmi Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, pada Sabtu, 1 November 2025, 
    menjadi tonggak dimulainya rangkaian kegiatan solidaritas sepanjang bulan November di seluruh Indonesia pada 2025. BSP 2025 ini merupakan bentuk nyata komitmen bangsa Indonesia untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina dan pembebasan Masjid Al-Aqsa dari cengkeraman penjajahan Zionis Israel.
    Momentum Penting dalam Sejarah Palestina

    Ketua Presidium Aqsa Working Group, Muhammad Anshorullah, menegaskan bahwa bulan November memiliki tempat istimewa dalam sejarah panjang perjuangan pembebasan Al-Aqsa dan kemerdekaan Palestina.

    “November dalam sejarah perjuangan pembebasan Al Aqsa dan kemerdekaan Palestina
    adalah bulan yang penting, memuat banyak kisah. Setidaknya ada 5 peristiwa penting yang
    terjadi, yaitu Deklarasi Balfour tahun 1917, kematian Yasser Arafat pemimpin Fatah pada
    2004, deklarasi kemerdekaan Palestina di Aljazair tahun 1988, kematian Izzuddin Al Qassam tahun 1935, tokoh yang menginspirasi Faksi Hamas, dan partition plan oleh PBB tahun 1947 tanggal 29 yang juga ditetapkan sebagai hari solidaritas Palestina sedunia,” paparnya. 

    Anshorullah menuturkan, sejak diawali dengan Pekan Solidaritas Palestina pada 2021 lalu,
    kemudian pada 2022 AWG menetapkan November sebagai Bulan Solidaritas Palestina (BSP), agenda ini bukan hanya ritual tahunan, tetapi panggilan sejarah untuk terus menjaga dan menumbuhkan kesadaran umat manusia terhadap perlawanan atas penjajahan yang masih berlangsung hingga hari ini.

    Ia menegaskan bahwa BSP hadir sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945, dan
    menjadi bentuk penguatan dukungan politik dan kemanusiaan bangsa Indonesia terhadap
    Palestina yang telah diwariskan para pemimpin nasional sejak era Presiden Soekarno.
    “BSP tahun ini dilaksanakan di tengah genosida Zionis Israel yang masih berlangsung di Gaza. Padahal, perjanjian gencatan senjata telah ditandatangani. Gaza tetap diblokade,tetap dibombardir, sementara para pejuang Palestina sudah memenuhi komitmen mereka,”  ujar Anshorullah.

    “Karena itu, BSP menjadi sangat penting — sebagai kampanye perlawanan moral dan politik terhadap kejahatan Zionis Israel yang dibiayai dan dipersenjatai oleh Amerika Serikat.”

    Lebih jauh, ia menambahkan bahwa BSP 2025 merupakan bagian dari pembelaan global
    masyarakat sipil dunia terhadap Palestina, yang kini diekspresikan oleh berbagai bangsa
    tanpa memandang agama, ras, dan latar belakang.

    “Tema BSP tahun ini adalah seruan kepada dunia, khususnya bangsa Indonesia, untuk secara berjamaah membangun kembali Gaza yang hancur lebur karena kezaliman Zionis Israel,” ucapnya.

    Dalam konteks itu, AWG bersama Maemuna Center Indonesia—sayap perempuan AWG—
    akan membangun Rumah Sakit Ibu dan Anak Indonesia di Gaza. Rencana ini telah mendapatkan afirmasi dari pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri RI, sebagai bentuk kontribusi simbolik bangsa Indonesia bagi rakyat Palestina dan penguat persaudaraan antara kedua bangsa.

    Kehadiran Tokoh Nasional dan Perwakilan Dunia Islam

    Pembukaan BSP 2025 turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Wakil Menteri
    Luar Negeri RI, Muhammad Anis Matta, Staf Ahli Kemenlu RI, Prasetyo Hadi, Penasihat Kedutaan Besar Palestina, Deyaeddin M.A. Alnamourah serta Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, Selain itu hadir pula Pembina Utama AWG, Imaam Yakhsyallah Mansur; Ketua Pembina Maemuna Center Indonesia, Adhyaksa Dault; Pembina Jaringan Pondok Pesantren Al-Fatah se-Indonesia, Abul Hidayat Saerodjie; Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Muhammad Zaitun Rasmin, para Duta Besar negara-negara Timur
    Tengah; serta berbagai aktivis dan tokoh kemanusiaan nasional seperti Sarbini Abdul
    Murad, Ahmad Juwaini, Maryam Rachmayani, dan Annisa Theresia.

    Kehadiran para tokoh ini menunjukkan bahwa dukungan terhadap Palestina adalah konsensus moral dan kemanusiaan bangsa Indonesia, lintas lembaga dan lapisan masyarakat.
     

     

    Pesan Solidaritas
    Ketua BSP 2025, Nur Hadis, menegaskan bahwa Bulan Solidaritas Palestina bukanlah acara simbolik atau kegiatan seremonial belaka. Ia menggambarkan BSP sebagai manifestasi cinta, kepedulian, dan komitmen nyata bangsa Indonesia terhadap Palestina.

    “BSP adalah wujud cinta yang hidup. Cinta yang diterjemahkan dalam aksi, dalam gerakan,
    dalam kepedulian yang menembus batas negara. Setiap doa, setiap langkah, dan setiap
    kegiatan BSP adalah bagian dari pembelaan terhadap Masjid Al-Aqsa dan rakyat Palestina,”
    kata dia.

    Sementara itu, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menyerukan agar semangat solidaritas ini terus dijaga dan dikuatkan. Dalam pandangannya, perjuangan membela Palestina bukan hanya urusan politik luar negeri, tetapi juga ujian keimanan dan kemanusiaan.

    “Palestina jadi bukti iman kita. Ayo terus bela. Hingga Palestina merdeka,” tegasnya.

    Pernyataan ini menggambarkan betapa isu Palestina telah menjadi bagian dari kesadaran
    kolektif umat dan bangsa Indonesia.
    Rangkaian Kegiatan BSP 2025

    Sepanjang November 2025, AWG bersama jaringan dan mitra nasionalnya akan
    melaksanakan berbagai kegiatan yang menggugah kesadaran publik, mulai dari edukasi, aksi sosial, hingga mobilisasi massa.

    Beberapa kegiatan utama BSP tahun ini antara lain:
    – Daurah Baitul Maqdis bersama Syekh Prof. Dr. Abd Fattah El-Awaisi di Semarang,
    – Pengibaran Bendera Palestina–Indonesia di 23 Gunung di seluruh Indonesia,
    – Expo Palestina dan Bedah Buku di Taman Ismail Marzuki (TIM),
    – Pengibaran Bendera Palestina–Indonesia di Sungai Kapuas dan Sungai Mahakam,
    – Festival Baitul Maqdis,
    – Solidarity Run, Konvoi, dan Gowes Cinta Al-Aqsa,
    – Kuliah Umum dan Talkshow,
    – Apel 1000 Relawan untuk Palestina dan kegiatan lain yang digelar di berbagai kota di Indonesia.

    Seluruh kegiatan ini melibatkan jaringan Aqsa Working Group dari Sabang sampai Merauke,
    bersama masjid, pesantren, kampus, dan komunitas kemanusiaan yang terus bergerak untuk Al-Aqsa.

    Melalui BSP 2025, Aqsa Working Group menyerukan kepada bangsa Indonesia dan
    masyarakat dunia untuk tidak berpaling dari penderitaan Gaza. BSP adalah panggilan sejarah agar umat manusia bangkit melawan penjajahan, menegakkan keadilan, dan membangun kembali Gaza dengan semangat kebersamaan.

    Dengan semangat Bergerak Berjamaah, BSP 2025 diharapkan menjadi gelombang kesadaran baru untuk membangkitkan solidaritas global, hingga bendera Palestina berkibar
    merdeka di tanahnya sendiri.

    Jakarta: Aqsa Working Group (AWG) secara resmi membuka Bulan Solidaritas Palestina (BSP) 2025. Tahun ini BSP mengusung tema “Bergerak Berjamaah Bangun Kembali Gaza
    Demi Pembebasan Masjid Al-Aqsa dan Kemerdekaan Palestina.”
     

    Acara yang resmi Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, pada Sabtu, 1 November 2025, 
    menjadi tonggak dimulainya rangkaian kegiatan solidaritas sepanjang bulan November di seluruh Indonesia pada 2025. BSP 2025 ini merupakan bentuk nyata komitmen bangsa Indonesia untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina dan pembebasan Masjid Al-Aqsa dari cengkeraman penjajahan Zionis Israel.

    Momentum Penting dalam Sejarah Palestina

    Ketua Presidium Aqsa Working Group, Muhammad Anshorullah, menegaskan bahwa bulan November memiliki tempat istimewa dalam sejarah panjang perjuangan pembebasan Al-Aqsa dan kemerdekaan Palestina.
     
    “November dalam sejarah perjuangan pembebasan Al Aqsa dan kemerdekaan Palestina
    adalah bulan yang penting, memuat banyak kisah. Setidaknya ada 5 peristiwa penting yang
    terjadi, yaitu Deklarasi Balfour tahun 1917, kematian Yasser Arafat pemimpin Fatah pada
    2004, deklarasi kemerdekaan Palestina di Aljazair tahun 1988, kematian Izzuddin Al Qassam tahun 1935, tokoh yang menginspirasi Faksi Hamas, dan partition plan oleh PBB tahun 1947 tanggal 29 yang juga ditetapkan sebagai hari solidaritas Palestina sedunia,” paparnya. 

    Anshorullah menuturkan, sejak diawali dengan Pekan Solidaritas Palestina pada 2021 lalu,
    kemudian pada 2022 AWG menetapkan November sebagai Bulan Solidaritas Palestina (BSP), agenda ini bukan hanya ritual tahunan, tetapi panggilan sejarah untuk terus menjaga dan menumbuhkan kesadaran umat manusia terhadap perlawanan atas penjajahan yang masih berlangsung hingga hari ini.
     
    Ia menegaskan bahwa BSP hadir sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945, dan
    menjadi bentuk penguatan dukungan politik dan kemanusiaan bangsa Indonesia terhadap
    Palestina yang telah diwariskan para pemimpin nasional sejak era Presiden Soekarno.
    “BSP tahun ini dilaksanakan di tengah genosida Zionis Israel yang masih berlangsung di Gaza. Padahal, perjanjian gencatan senjata telah ditandatangani. Gaza tetap diblokade,tetap dibombardir, sementara para pejuang Palestina sudah memenuhi komitmen mereka,”  ujar Anshorullah.
     
    “Karena itu, BSP menjadi sangat penting — sebagai kampanye perlawanan moral dan politik terhadap kejahatan Zionis Israel yang dibiayai dan dipersenjatai oleh Amerika Serikat.”
     
    Lebih jauh, ia menambahkan bahwa BSP 2025 merupakan bagian dari pembelaan global
    masyarakat sipil dunia terhadap Palestina, yang kini diekspresikan oleh berbagai bangsa
    tanpa memandang agama, ras, dan latar belakang.
     
    “Tema BSP tahun ini adalah seruan kepada dunia, khususnya bangsa Indonesia, untuk secara berjamaah membangun kembali Gaza yang hancur lebur karena kezaliman Zionis Israel,” ucapnya.
     
    Dalam konteks itu, AWG bersama Maemuna Center Indonesia—sayap perempuan AWG—
    akan membangun Rumah Sakit Ibu dan Anak Indonesia di Gaza. Rencana ini telah mendapatkan afirmasi dari pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri RI, sebagai bentuk kontribusi simbolik bangsa Indonesia bagi rakyat Palestina dan penguat persaudaraan antara kedua bangsa.
     
    Kehadiran Tokoh Nasional dan Perwakilan Dunia Islam
     
    Pembukaan BSP 2025 turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Wakil Menteri
    Luar Negeri RI, Muhammad Anis Matta, Staf Ahli Kemenlu RI, Prasetyo Hadi, Penasihat Kedutaan Besar Palestina, Deyaeddin M.A. Alnamourah serta Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, Selain itu hadir pula Pembina Utama AWG, Imaam Yakhsyallah Mansur; Ketua Pembina Maemuna Center Indonesia, Adhyaksa Dault; Pembina Jaringan Pondok Pesantren Al-Fatah se-Indonesia, Abul Hidayat Saerodjie; Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Muhammad Zaitun Rasmin, para Duta Besar negara-negara Timur
    Tengah; serta berbagai aktivis dan tokoh kemanusiaan nasional seperti Sarbini Abdul
    Murad, Ahmad Juwaini, Maryam Rachmayani, dan Annisa Theresia.
     
    Kehadiran para tokoh ini menunjukkan bahwa dukungan terhadap Palestina adalah konsensus moral dan kemanusiaan bangsa Indonesia, lintas lembaga dan lapisan masyarakat.
     

     

    Pesan Solidaritas
    Ketua BSP 2025, Nur Hadis, menegaskan bahwa Bulan Solidaritas Palestina bukanlah acara simbolik atau kegiatan seremonial belaka. Ia menggambarkan BSP sebagai manifestasi cinta, kepedulian, dan komitmen nyata bangsa Indonesia terhadap Palestina.
     
    “BSP adalah wujud cinta yang hidup. Cinta yang diterjemahkan dalam aksi, dalam gerakan,
    dalam kepedulian yang menembus batas negara. Setiap doa, setiap langkah, dan setiap
    kegiatan BSP adalah bagian dari pembelaan terhadap Masjid Al-Aqsa dan rakyat Palestina,”
    kata dia.
     
    Sementara itu, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menyerukan agar semangat solidaritas ini terus dijaga dan dikuatkan. Dalam pandangannya, perjuangan membela Palestina bukan hanya urusan politik luar negeri, tetapi juga ujian keimanan dan kemanusiaan.
     
    “Palestina jadi bukti iman kita. Ayo terus bela. Hingga Palestina merdeka,” tegasnya.
     
    Pernyataan ini menggambarkan betapa isu Palestina telah menjadi bagian dari kesadaran
    kolektif umat dan bangsa Indonesia.
    Rangkaian Kegiatan BSP 2025

    Sepanjang November 2025, AWG bersama jaringan dan mitra nasionalnya akan
    melaksanakan berbagai kegiatan yang menggugah kesadaran publik, mulai dari edukasi, aksi sosial, hingga mobilisasi massa.
     
    Beberapa kegiatan utama BSP tahun ini antara lain:
    – Daurah Baitul Maqdis bersama Syekh Prof. Dr. Abd Fattah El-Awaisi di Semarang,
    – Pengibaran Bendera Palestina–Indonesia di 23 Gunung di seluruh Indonesia,
    – Expo Palestina dan Bedah Buku di Taman Ismail Marzuki (TIM),
    – Pengibaran Bendera Palestina–Indonesia di Sungai Kapuas dan Sungai Mahakam,
    – Festival Baitul Maqdis,
    – Solidarity Run, Konvoi, dan Gowes Cinta Al-Aqsa,
    – Kuliah Umum dan Talkshow,
    – Apel 1000 Relawan untuk Palestina dan kegiatan lain yang digelar di berbagai kota di Indonesia.
     
    Seluruh kegiatan ini melibatkan jaringan Aqsa Working Group dari Sabang sampai Merauke,
    bersama masjid, pesantren, kampus, dan komunitas kemanusiaan yang terus bergerak untuk Al-Aqsa.
     
    Melalui BSP 2025, Aqsa Working Group menyerukan kepada bangsa Indonesia dan
    masyarakat dunia untuk tidak berpaling dari penderitaan Gaza. BSP adalah panggilan sejarah agar umat manusia bangkit melawan penjajahan, menegakkan keadilan, dan membangun kembali Gaza dengan semangat kebersamaan.
     
    Dengan semangat Bergerak Berjamaah, BSP 2025 diharapkan menjadi gelombang kesadaran baru untuk membangkitkan solidaritas global, hingga bendera Palestina berkibar
    merdeka di tanahnya sendiri.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (RUL)

  • Rajin Olahraga tapi Sering Kesemutan? Mungkin Kekurangan Vitamin Ini

    Rajin Olahraga tapi Sering Kesemutan? Mungkin Kekurangan Vitamin Ini

    Jakarta

    Olahraga rutin dikenal sebagai salah satu cara untuk menjaga kebugaran tubuh. Namun, beberapa individu melaporkan sering mengalami kesemutan meski telah aktif berolahraga. Kondisi ini dapat mengganggu kenyamanan dan aktivitas harian.

    Mengutip halaman hemaviton, kesemutan berulang dapat menjadi indikasi adanya gangguan pada saraf. Salah satu penyebab yang sering ditemui adalah defisiensi vitamin tertentu yang esensial bagi kesehatan sistem saraf.

    Mekanisme Terjadinya Kesemutan

    Kesemutan umumnya terjadi akibat gangguan aliran darah atau tekanan pada saraf. Ketika pasokan oksigen dan nutrisi ke saraf terhambat, fungsi penghantaran sinyal saraf dapat terganggu, sehingga menimbulkan sensasi kebas atau kesemutan. Jika berlangsung frequently, kondisi ini dapat menjadi tanda neuropati perifer, yaitu kerusakan pada saraf tepi.

    Peran Vitamin dalam Pencegahan dan Penanganan Kesemutan

    Vitamin B Kompleks dinilai krusial untuk memelihara kesehatan saraf. Vitamin-vitamin utama yang terlibat adalah:

    Vitamin B1 (Tiamin)

    Vitamin ini berperan dalam metabolisme karbohidrat menjadi energi dan menjaga fungsi optimal serabut saraf. Defisiensi Vitamin B1 dapat menyebabkan kelemahan otot dan gangguan saraf.

    Vitamin B6 (Piridoksin)

    Vitamin B6 diperlukan dalam metabolisme protein dan pembentukan neurotransmitter, yang membawa sinyal antar saraf. Kekurangan vitamin ini dapat mengakibatkan kram, iritabilitas, hingga neuropati.

    Vitamin B12 (Kobalamin)

    Vitamin B12 berfungsi dalam pembentukan sel darah merah serta mendukung pematangan dan perbaikan jaringan saraf. Kekurangan Vitamin B12 sering dikaitkan dengan gejala kebas, kesemutan, dan gangguan neurologis lainnya.

    Sebuah penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Mauro et al. (2019) menyoroti pentingnya asupan vitamin B kompleks dalam pencegahan dan terapi neuropati perifer, khususnya pada kasus kesemutan yang dialami individu aktif.

    Suplemen Pendukung Kesehatan Saraf

    Untuk memenuhi kebutuhan nutrisi saraf, suplemen seperti hemaviton Neuro Forte dapat dipertimbangkan. Produk ini diformulasikan dengan Neuro Active Formula yang mengandung Vitamin B1 (100 mg), B6 (100 mg), dan B12 (5000 mcg). Ketiga vitamin ini bekerja sinergis untuk memperbaiki kerusakan sel saraf akibat neuropati perifer.

    Produk ini telah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI dan BPJPH. Anjuran konsumsi adalah satu kaplet per hari setelah makan, atau sesuai dengan petunjuk dokter untuk dosis yang lebih tinggi.

    Dengan kandungan vitamin B dosis tinggi, hemaviton Neuro Forte ditujukan untuk membantu menjaga kesehatan saraf, mengurangi gejala kesemutan, dan mendukung aktivitas harian.

    (prf/ega)

  • BPJPH memperkuat monitor pelaksanaan UU JPH dengan Kemenkum dan BPHN

    BPJPH memperkuat monitor pelaksanaan UU JPH dengan Kemenkum dan BPHN

    Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin mendengar langsung aspirasi, masukan, dan evaluasi dari seluruh pemangku kepentingan.

    Jakarta (ANTARA) – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memperkuat pengawasan (monitoring) dan konsultasi publik terkait pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH).

    “Kami melakukan pemantauan dan peninjauan atas pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH), yang selama 11 tahun ini pastinya sudah banyak dinamika yang perlu kita evaluasi secara berkala, agar tetap relevan dan adaptif terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan industri,” kata Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu.

    Selain kolaborasi dengan Kemenkum dan BPHN, Aqil Irham mengatakan penguatan upaya ini juga dibarengi dengan kolaborasi serta aspirasi para pemangku kepentingan lainnya.

    “Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin mendengar langsung aspirasi, masukan, dan evaluasi dari seluruh pemangku kepentingan,” ujar dia.

    Ia menegaskan, diskusi bersama para pihak terkait menjadi ruang kolaborasi nyata antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun sistem jaminan produk halal yang inklusif, efisien, dan berdaya saing global.

    “Suara dari para stakeholder, baik perguruan tinggi, pelaku usaha, Lembaga Pemeriksa Halal, Auditor Halal, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal, hingga pihak MUI dan instansi teknis akan menjadi bahan pertimbangan yang krusial dalam proses peninjauan peraturan yang sedang kami lakukan,” kata Aqil Irham.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk 2,1 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk 2,1 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Sebanyak 2,1 ton barang bukti narkotika akan dimusnahkan.

    Acara digelar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). Prabowo hadir pukul 13.20 WIB di lokasi. Ia tampak mengenakan baju safari berkelir coklat muda.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut kedatangan presiden. Ia lalu mengantarkan presiden melihat sejumlah barang bukti narkotika yang ditampilkan.

    Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan para PJU Mabes Polri dan Kapolda hadir di lokasi.

    Hadir beberapa anggota Kabinet Merah Putih, yakni Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Menteri Imipas Agus Andrianto, Mendagri Tito Karnavian, Menkum Supratman Andi Agtas, Seskab Teddy Indra Wijaya, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Kepala BGN Dadan Hindayana dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

    Sejumlah pejabat lainnya yang hadir, yakni Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Hakim Agung MA Yanto, Ketua MUI Pusat Anwar Iskandar, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Harian Kompolnas Arief Wicaksono.

    Diketahui, Polri telah memaparkan hasil pemberantasan narkoba sejak Januari hingga Oktober 2025. Polri menyebut ada 38 ribu kasus narkoba yang diungkap sejak awal 2025

    “Januari sampai bulan Oktober 2025, Polri telah menangani 38.934 kasus narkoba,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    “Menahan tersangka sebanyak 51.763 orang serta 197,7 ton barang bukti narkoba yang telah disita,” ujarnya.

    (fca/whn)

  • Kemenhaj Atur Ulang Kuota Haji, Waktu Tunggu Lebih Merata

    Kemenhaj Atur Ulang Kuota Haji, Waktu Tunggu Lebih Merata

    Jakarta, Beritasatu.com — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan kuota haji Indonesia tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebanyak 221.000 jemaah. Berdasarkan data aplikasi Nusuk Masar, kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler (92%) dan 17.680 jemaah haji khusus (8%). 

    Jumlah ini tetap sama seperti tahun sebelumnya dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Penetapan kuota tahun 2026 menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya pembagian kuota antarprovinsi dilakukan berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah haji di masing-masing wilayah. Mengacu pada Pasal 13 UU Nomor 14 Tahun 2025, kuota reguler dibagi ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan mempertimbangkan jumlah daftar tunggu calon jemaah.

    Untuk memastikan transparansi perhitungan, rumusan pembagian kuota yang digunakan adalah:

    Kuota Provinsi = (daftar tunggu provinsi ÷ total daftar tunggu nasional) × total kuota haji reguler nasional.

    Sebagai contoh, untuk Provinsi Aceh dengan daftar tunggu 144.076 orang dari total nasional 5.398.420 orang, maka alokasinya adalah 5.426 jemaah.

    Pemerataan Waktu Tunggu

    Pola baru ini dinilai lebih adil dan transparan, karena provinsi dengan jumlah pendaftar lebih banyak akan memperoleh kuota lebih besar. Dengan mekanisme ini, masa tunggu jemaah di seluruh provinsi diharapkan menjadi lebih seragam, sehingga tidak ada lagi kesenjangan ekstrem antara daerah dengan antrean puluhan tahun dan daerah dengan waktu tunggu singkat.

    Selain menjamin pemerataan waktu tunggu, sistem ini juga menciptakan keadilan keuangan dalam konteks nilai manfaat dana haji. Seluruh jemaah akan memiliki peluang yang setara dalam mengakses dana manfaat setoran hajinya.

    Selama ini, perbedaan waktu tunggu antarprovinsi sering menjadi sumber kritik dari masyarakat dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menilai terdapat unsur gharar (ketidakpastian) dalam pengelolaan dana manfaat haji.

    Berbeda dengan pembagian kuota tahun 2025 dan sebelumnya yang sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena tidak sepenuhnya merujuk pada undang-undang, sistem tahun 2026 ini dirancang lebih proporsional dan sesuai ketentuan hukum. Dengan sistem baru, masa tunggu haji antarprovinsi akan berada dalam rentang waktu yang relatif sama, mencerminkan prinsip keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

    Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan skema baru ini akan membawa dampak positif terhadap pemerataan kuota di seluruh wilayah.

    “Melalui skema perhitungan baru ini, sepuluh provinsi akan mengalami penambahan kuota yang berdampak pada pemendekan masa tunggu, sedangkan dua puluh provinsi lainnya akan mengalami penyesuaian kuota yang berimplikasi pada penambahan waktu tunggu,” ujar Dahnil dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Selasa (28/10/2025).

    Dahnil menegaskan pola pembagian kuota berbasis daftar tunggu ini akan diterapkan selama tiga tahun ke depan dan diperbarui pada tahun keempat.

    “Selain memberikan kepastian dalam perencanaan dan penganggaran, kebijakan tiga tahunan ini juga sejalan dengan pola kontrak multiyears yang mulai diterapkan dalam layanan penyelenggaraan haji 1447H/2026, seperti layanan umum dan transportasi udara,” jelasnya.

    Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk menjaga keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan penyelenggaraan haji. Sistem pembagian kuota yang baru ini diharapkan mampu memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk menunaikan ibadah haji dengan waktu tunggu yang lebih proporsional dan berkeadilan di seluruh Indonesia.

  • Umrah Mandiri Dilegalkan, MUI Harap Biro Travel Adaptasi Pelayanan

    Umrah Mandiri Dilegalkan, MUI Harap Biro Travel Adaptasi Pelayanan

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan pengesahan aturan umrah mandiri bagi jemaah Indonesia dinilai bukan menjadi hambatan bagi pelaku biro travel perjalanan haji dan umrah. Dia menilai seharusnya biro travel dapat beradaptasi dengan aturan tersebut.

    Menurutnya, aturan baru ini merupakan kesempatan bagi travel untuk meningkatkan layanan agar tetap menjadi pilihan bagi calon jemaah umrah dan bukan meminta pemerintah melarang jalur umrah mandiri.

    “Untuk menyesuaikan dengan regulasi baru ini, perlu disikapi dengan cara; (i) memperbaiki layanan umrah bagi travel, agar jamaah merasa nyaman dengan fasilitas dari travel (ii) meningkatkan perlindungan jamaah oleh Pemerintah. bukan justru meminta Pemerintah untuk melarang umrah mandiri,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (28/10/2025).

    Pengesahan umrah mandiri, katanya, adalah bentuk penyesuaian regulasi pemerintah Indonesia terhadap aturan pemerintah Arab Saudi, selama pelaksanaannya memenuhi syarat. Sebab, di Arab Saudi, umrah mandiri sudah diperbolehkan.

    Dia menegaskan, meskipun calon jemaah dapat berangkat tanpa pendamping, pemerintah Indonesia wajib menjamin keamanan dan keselamatan bagi calon jemaah umrah mandiri.

    “Di samping itu, ada jaminan keamanan, dan pemastian kebutuhan akomodasi yang dibutuhkan selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah,” jelasnya.

    Asrorun menceritakan bahwa dirinya beberapa kali pernah melakukan perjalanan umrah mandiri dengan visa transit.

    Baginya, hal yang terpenting bagi calon jemaah umrah mandiri adalah memahami tata cara ibadah umrah sehingga pelaksanaannya berjalan sempurna.

    “Yang penting; memahami ketentuan aspek syariah, khususnya terkait dengan syarat dan rukun umrah, sehingga dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan syariah,” ujarnya.

    Dalam catatan Bisnis, Kementerian Haji dan Umrah telah melegalkan aturan umrah mandiri yang tertuang dalam UU No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa penetapan regulasi umrah mandiri merupakan respons atas dinamika kebijakan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi, sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap jamaah dari Tanah Air.

    “Dinamika kebijakan Arab Saudi tidak dapat dihindari. Untuk itu perlu regulasi yang memberikan perlindungan untuk jamaah umrah kita yang memilih umrah mandiri, serta juga melindungi ekosistem ekonominya,” ujar Dahnil, Sabtu (25/10/2025).

    Adapun sejumlah persyaratan bagi calon jemaah umrah mandiri yang termaktub dalam pasal 87A, antara lain harus beragama Islam, memiliki paspor yang masih berlaku paling singkat enam bulan, memiliki tiket pulang pergi ke Arab Saudi, surat keterangan sehat, serta visa dan bukti pembelian paket layanan yang terdaftar melalui Sistem Informasi Kementerian.

  • Pro-Kontra Aturan Umrah Mandiri: Pengusaha Menolak, Pemerintah Bergeming

    Pro-Kontra Aturan Umrah Mandiri: Pengusaha Menolak, Pemerintah Bergeming

    Bisnis.com, JAKARTA – Umrah mandiri kini menelan pro dan kontra di masyarakat, khususnya dari kalangan asosiasi travel. Namun, praktik umrah mandiri sudah dilakukan di Indonesia.

    Asosiasi penyelenggaran umrah kini dibayangi ancaman gulung tikar di kalangan travel umrah dan haji imbas, apalagi kini sudah disahkan aturan umrah mandiri. Belum lagi, tantangan masuknya travel asing melalui aplikasi Nusuk.

    Sekretaris Jenderal Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Ihsan Fauzi Rahman menyampaikan, pengelolaan atau pelaksanaan umrah tidak semudah yang dibayangkan. Ihsan menyebut, travel haji dan umrah yang telah melaksanakan usaha puluhan tahun saja tidak luput dari masalah, apalagi calon jemaah yang melaksanakan umrah mandiri.

    Namun, kasus umrah yang dibatalkan oleh penyelenggara sepihak sudah berkali-kali viral di Indonesia, hingga penipuan yang dilakukan travel agen bodong. Penyelenggara travel mengaku nombok, sedangkan jamaah yang ingin umrah mengalami kerugian dana dan waktu.

    Regulasi Umrah Mandiri

    Sebagai informasi, Kementerian Haji dan Umrah kini telah melegalkan praktik Umrah mandiri dalam Undang-undang (UU) No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa penetapan regulasi umrah mandiri merupakan respons atas dinamika kebijakan yang diterapkan Pemerintah Arab Saudi, sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap jamaah dari Tanah Air.

    “Dinamika kebijakan Arab Saudi tidak dapat dihindari. Untuk itu perlu regulasi yang memberikan perlindungan untuk jamaah umrah kita yang memilih umrah mandiri, serta juga melindungi ekosistem ekonominya,” ujar Dahnil, Sabtu (25/10/2025).

    Lebih lanjut, dia mengakui bahwa sebelum ketentuan UU ini diterapkan, praktik umrah mandiri sejatinya telah berjalan di lapangan. Namun, demikian, Dahnil memandang perlu memberikan payung hukum yang kuat agar pelaksanaan umrah mandiri tetap terjamin dari aspek keamanan, perlindungan jamaah, serta ketertiban administrasi

    Travel Agen Mengeluh

    Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengungkapkan sejumlah hal yang dianggap menjadi ancaman bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) usai pemerintah melegalkan umrah mandiri.

    Sekretaris Jenderal Amphuri Zaky Zakariya menyatakan bahwa ketentuan dalam Undang-undang (UU) No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dapat membuka ruang bagi agen perjalanan daring (online travel agent/OTA) untuk langsung menjamah pasar Indonesia.

    “Legalisasi Umrah mandiri berarti membuka ruang bagi korporasi global dan lokapasar asing seperti Agoda, Booking.com, Maysan, atau bahkan Nusuk milik Arab Saudi untuk langsung menjual paket ke masyarakat Indonesia tanpa melibatkan PPIU,” kata Zaky dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin (27/10/2025).

    Dia melanjutkan, hal ini akan berdampak luas terhadap pelaku usaha dan calon jemaah umrah. Dampak pertama adalah potensi hilangnya kedaulatan ekonomi umat, yang mana sektor umrah-haji disebut telah membuka lapangan kerja bagi lebih dari 4,2 juta pekerja di Indonesia.

    Menurut Zaky, jumlah tersebut terdiri dari pemandu perjalanan dan ibadah, UMKM penyeia perlengkapan, hingga hotel dan katering lokal. Apabila bergeser ke sistem global, dia menyebut dana umat dapat mengalir ke luar negeri selagi tenaga kerja dalam negeri kehilangan penghasilan.

    Tudingan Bisa Kehilangan Devisa

    Umat beragama muslim melakukan umrah bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, membersihkan diri dari dosa, dan menyucikan jiwa. Ibadah ini juga bertujuan untuk memperkuat iman dan ketakwaan, serta melakukan refleksi diri. Namun, Zaky menilai dari sisi ekonominya.

    Zaky mengatakan umrah mandiri berpotensi menurunkan pengawasan dan perlindungan jemaah, yang dalam hal ini PPIU wajib memiliki izin, akreditasi, sertifikasi, bank garansi, dan tunduk pada pengawasan Kementerian Agama (Kemenag) dalam menyelenggarakan perjalanan umrah.

    “Sementara entitas asing atau marketplace global tidak akan tunduk pada mekanisme yang sama, sehingga pengawasan negara melemah dan potensi penyimpangan meningkat,” ujarnya.

    Zaky lantas memaparkan bahwa legalisasi umrah mandiri justru mengalihkan nilai tambah jasa yaitu tiket, hotel, katering ke luar negeri, sehingga negara kehilangan potensi pajak dan devisa. Hal ini dinilai bertolak belakang dengan gaung peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

    Aspek terakhir berkaitan dengan ekosistem umat. Menurutnya, banyak PPIU selama ini dimiliki oleh pesantren, ormas Islam, lembaga zakat, dan tokoh dakwah.

    “Jika sistem ini tergantikan oleh platform global yang hanya berorientasi profit, maka nilai spiritual umrah akan bergeser menjadi sekadar transaksi komersial,” papar Zaky.

    Itu sebabnya, Amphuri berharap bahwa penjabaran teknis dari Kementerian Haji dan Umrah maupun Komisi VIII DPR RI akan menempatkan umrah mandiri dalam koridor semestinya. Pihaknya menyatakan hal ini bertujuan agar legalisasi ini tidak merusak ekosistem keumatan yang telah dibangun ratusan tahun.

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah telah melegalkan praktik umrah mandiri dalam UU No. 14/2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    MUI Dukung Umrah Mandiri

    Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, mengatakan pengesahan aturan umrah mandiri bagi jemaah Indonesia dinilai bukan menjadi hambatan bagi pelaku biro travel perjalanan haji dan umrah. Dia menilai seharusnya biro travel dapat beradaptasi dengan aturan tersebut.

    Menurutnya, aturan baru ini merupakan kesempatan bagi travel untuk meningkatkan layanan agar tetap menjadi pilihan bagi calon jemaah umrah dan bukan meminta pemerintah melarang jalur umrah mandiri.

    “Untuk menyesuaikan dengan regulasi baru ini, perlu disikapi dengan cara; (i) memperbaiki layanan umrah bagi travel, agar jamaah merasa nyaman dengan fasilitas dari travel (ii) meningkatkan perlindungan jamaah oleh Pemerintah. bukan justru meminta Pemerintah untuk melarang umrah mandiri,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (28/10/2025).

    Pengesahan umrah mandiri, katanya, adalah bentuk penyesuaian regulasi pemerintah Indonesia terhadap aturan pemerintah Arab Saudi, selama pelaksanaannya memenuhi syarat. Sebab, di Arab Saudi, umrah mandiri sudah diperbolehkan.

    Dia menegaskan, meskipun calon jemaah dapat berangkat tanpa pendamping, pemerintah Indonesia wajib menjamin keamanan dan keselamatan bagi calon jemaah umrah mandiri.

    “Di samping itu, ada jaminan keamanan, dan pemastian kebutuhan akomodasi yang dibutuhkan selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah,” jelasnya.

    Asrorun menceritakan bahwa dirinya beberapa kali pernah melakukan perjalanan umrah mandiri dengan visa transit.

    Baginya, hal yang terpenting bagi calon jemaah umrah mandiri adalah memahami tata cara ibadah umrah sehingga pelaksanaannya berjalan sempurna.

    “Yang penting; memahami ketentuan aspek syariah, khususnya terkait dengan syarat dan rukun umrah, sehingga dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan ketentuan syariah,” ujarnya.

  • Viral Biduan Nyanyi saat Peresmian Masjid di Jateng, MUI: Ini Sudah Kelewatan!

    Viral Biduan Nyanyi saat Peresmian Masjid di Jateng, MUI: Ini Sudah Kelewatan!

    GELORA.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas penampilan seorang biduan dalam acara peresmian Masjid Darul Falah, Desa Senden Jambon, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (22/10/2025).

    Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PD PAB) MUI, KH Masyhuril Khamis, menilai tindakan tersebut mencederai kesucian tempat ibadah dan tidak sejalan dengan adab serta nilai-nilai sakral dalam Islam.

     “Kita sangat prihatin dan kecewa dengan kejadian ini,” kata KH Masyhuril Khamis di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

    Menurutnya, masjid memiliki kehormatan dan kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Karena itu, segala bentuk kegiatan di dalamnya harus mencerminkan akhlak, ketenangan, dan penghormatan terhadap rumah Allah.

     “Tidak ada urgensinya mendatangkan biduan dalam peresmian masjid. Ini kegiatan keagamaan yang sakral dan harus dijaga kesuciannya,” ujarnya menegaskan.

    MUI Minta Investigasi dan Pengawasan Lebih Ketat

    Kiai Masyhuril juga meminta masyarakat dan pihak penyelenggara kegiatan keagamaan agar lebih selektif dan memahami batasan antara hiburan dan ibadah.

    “Masyarakat harus kritis terhadap hal-hal yang mencampuradukkan antara yang pantas dan tidak pantas, antara hiburan dengan nilai kebenaran,” katanya.

    Ia berharap peristiwa di Temanggung itu tidak terjadi karena unsur kesengajaan. Namun jika terbukti dilakukan dengan sengaja, maka MUI menilai hal itu sebagai tindakan yang tidak menghormati nilai-nilai agama.

    “Persoalan akhlak dan adab terhadap tempat ibadah menjadi perhatian kita. Semoga bukan unsur kesengajaan, sebab bila disengaja tentu akan menambah persoalan baru,” tegasnya.

    MUI, lanjutnya, akan mempertimbangkan investigasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap lebih jauh kronologi kejadian tersebut.

    “Saatnya MUI melakukan investigasi dan berkoordinasi untuk mengungkap kejadian ini,” imbuh Ketua Umum PB Al-Jam’iyatul Washliyah itu.

    MUI menegaskan bahwa masjid adalah pusat ibadah dan pembinaan umat, bukan tempat hiburan atau pertunjukan yang berpotensi mengaburkan nilai-nilai spiritual.

  • Viral Biduan Nyanyi saat Peresmian Masjid di Jateng, MUI: Ini Sudah Kelewatan!

    Viral Biduan Nyanyi saat Peresmian Masjid di Jateng, MUI: Ini Sudah Kelewatan!

    GELORA.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas penampilan seorang biduan dalam acara peresmian Masjid Darul Falah, Desa Senden Jambon, Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (22/10/2025).

    Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PD PAB) MUI, KH Masyhuril Khamis, menilai tindakan tersebut mencederai kesucian tempat ibadah dan tidak sejalan dengan adab serta nilai-nilai sakral dalam Islam.

     “Kita sangat prihatin dan kecewa dengan kejadian ini,” kata KH Masyhuril Khamis di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

    Menurutnya, masjid memiliki kehormatan dan kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Karena itu, segala bentuk kegiatan di dalamnya harus mencerminkan akhlak, ketenangan, dan penghormatan terhadap rumah Allah.

     “Tidak ada urgensinya mendatangkan biduan dalam peresmian masjid. Ini kegiatan keagamaan yang sakral dan harus dijaga kesuciannya,” ujarnya menegaskan.

    MUI Minta Investigasi dan Pengawasan Lebih Ketat

    Kiai Masyhuril juga meminta masyarakat dan pihak penyelenggara kegiatan keagamaan agar lebih selektif dan memahami batasan antara hiburan dan ibadah.

    “Masyarakat harus kritis terhadap hal-hal yang mencampuradukkan antara yang pantas dan tidak pantas, antara hiburan dengan nilai kebenaran,” katanya.

    Ia berharap peristiwa di Temanggung itu tidak terjadi karena unsur kesengajaan. Namun jika terbukti dilakukan dengan sengaja, maka MUI menilai hal itu sebagai tindakan yang tidak menghormati nilai-nilai agama.

    “Persoalan akhlak dan adab terhadap tempat ibadah menjadi perhatian kita. Semoga bukan unsur kesengajaan, sebab bila disengaja tentu akan menambah persoalan baru,” tegasnya.

    MUI, lanjutnya, akan mempertimbangkan investigasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap lebih jauh kronologi kejadian tersebut.

    “Saatnya MUI melakukan investigasi dan berkoordinasi untuk mengungkap kejadian ini,” imbuh Ketua Umum PB Al-Jam’iyatul Washliyah itu.

    MUI menegaskan bahwa masjid adalah pusat ibadah dan pembinaan umat, bukan tempat hiburan atau pertunjukan yang berpotensi mengaburkan nilai-nilai spiritual.

  • Tolak Atlet Israel, RI Disanksi Komite Olimpiade, Gimana Kontroversinya?

    Tolak Atlet Israel, RI Disanksi Komite Olimpiade, Gimana Kontroversinya?

    Jakarta

    Indonesia tidak akan bisa mengajukan diri menjadi tuan rumah ajang olahraga di bawah naungan Komite Olimpiade Internasional (IOC). Ini adalah sanksi dari penyelenggara Olimpiade terhadap Indonesia, menyusul keputusan pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan visa bagi atlet Israel yang sedianya akan bertanding di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta, tengah Oktober lalu.

    Sikap Indonesia yang diperkuat putusan Pengadilan Arbritase Internasional dikecam IOC. Mereka menuding Indonesia melanggar prinsip dasar IOC.

    Prinsip yang dimaksud IOC menyatakan “setiap atlet, tim, dan pelatih yang memenuhi syarat harus bisa ikut serta dalam kompetisi olahraga internasional, tanpa menghadapi diskriminasi dari negara penyelenggara, sesuai Piagam Olimpiade dan prinsip antidiskriminasi, otonomi, serta netralitas politik yang menjadi rujukan Gerakan Olimpiade”.

    Dalam pernyataan yang mereka terbitkan, Rabu (22/10), IOC memutuskan untuk menghentikan “segala bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Indonesia terkait pengajuan menjadi tuan rumah Olimpiade, Olimpiade Remaja, dan ajang Olimpiade lainnya”.

    Keputusan itu, kata IOC, akan mereka cabut jika pemerintah Indonesia memberikan jaminan akan memberikan visa masuk untuk setiap peserta ajang Olimpiade.

    AFP via Getty Images

    Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, berkata sejak awal telah mengetahui konsekuensi ini akan ditanggung Indonesia karena menolak menerbitkan visa bagi atlet Israel.

    “Ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum, dan juga kewajiban pemerintah Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia,” tulis Erick.

    Di tengah sanksi IOC, Erick membuat klaim pemerintah Indonesia “tetap akan berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia”.

    Apa saja sikap yang diambil IOC terhadap Indonesia?

    IOC merekomendasikan seluruh federasi olahraga internasional untuk tidak mengadakan kompetisi atau pertemuan di Indonesia. Rekomendasi ini hanya akan batal jika Indonesia menjamin pintu masuk bagi seluruh negara.

    Selain itu, IOC meminta Komite Olimpiade Indonesia dan Federasi Gimnastik Internasional untuk datang ke kantor pusat mereka di Lausanne, Swiss.

    Dalam pertemuan itu, IOC membahas persoalan atlet Israel dalam ajang Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.

    Lebih dari itu, IOC meminta seluruh federasi olahraga internasional untuk mengadaptasi Prinsip Kualifikasi untuk Ajang Olimpiade, salah satunya menjadikan akses masuk untuk semua atlet sebagai syarat penyelenggaraan kompetisi.

    IOC dalam pusaran kontroversi

    Keterlibatan atlet Israel dalam ajang olahraga dunia menjadi kontroversi usai gelombang aksi militer negara itu ke Gaza sejak 7 Oktober 2023.

    Awal September lalu misalnya, Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, berharap Israel dicoret dalam seluruh kompetisi olahraga internasional.

    “Israel tidak bisa terus menggunakan panggung internasional untuk mencuci citra mereka,” ujar Pedro.

    Europa Press via Getty ImagesPerdana Menteri Spanyol, Pedro Sanchez, mendesak Israel dicoret dari ajang olahraga internasional.

    Menurut Pedro, Israel semestinya menghadapi konsekuensi yang sama seperti Rusiayang tidak diperbolehkan mengikuti ajang olahraga internasional usai serangan militer mereka ke Ukraina pada 2022. Namun faktanya, tuding Pedro, IOC dan juga badan sepak bola dunia FIFA, menerapkan standar ganda kepada Israel.

    Dalam catatan lembaga riset yang berbasis di Italia, Istituto Affari Internazionali, IOC mengecam serangan militer Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2024. IOC lantas menjatuhkan sanksi terhadap Komite Olimpiade Rusia.

    Akibat sanksi itu, para atlet Rusia tidak hanya boleh berpartisipasi di Olimpiade 2024 dengan status atlet netraltidak mewakili dan tidak bisa mengenakan atribut serta bendera Rusia.

    Keputusan serupa juga diambil IOC pada September lalu. Mereka menyatakan hukuman serupa masih akan berlaku bagi para atlet Rusia yang bakal bertanding di Olimpiade Musim Dingin 2026.

    Istituto Affari Internazionali mempertanyakan mengapa IOC tak menjatuhkan sanksi serupa kepada Israel. Delegasi Israel disebut lembaga ini diizinkan IOC mengikuti Olimpiade 2024 “ketika militer mereka melancarkan serangan udara ke kawasan Deir al-Balah yang menewaskan setidaknya 30 orang”.

    Apa yang terjadi sebelumnya?

    Para atlet asal Israel dinyatakan tetap tidak akan bisa mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik yang berlangsung di Jakarta.

    Keputusan ini diambil Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), Selasa (14/10), menanggapi upaya banding delegasi Israel atas sikap Indonesia yang menolak menerbitkan visa untuk para pesenam Israel.

    “Permohonan untuk mengambil tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. Kedua permohonan tersebut telah ditolak,” demikian pernyataan tertulis CAS.

    Induk olahraga senam Israel sebelumnya menuntut CAS untuk memaksa Federasi Senam Internasional dan Federasi Gimnastik Indonesia “menjamin keikutsertaan tim Israel dalam kejuaraan dunia atau untuk memindahkan atau membatalkan kejuaraan dunia”.

    Isi upaya banding Israel itu diungkap juru bicara CAS kepada kantor berita AFP, 13 Oktober lalu.

    Federasi Gimnastik Israel menilai langkah Indonesia sebagai tindakan yang memalukan dan mengancam integritas olahraga internasional.

    Menanggapi langkah hukum Federasi Gimnastik Israel, Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia, Erick Thohir mengatakan pihaknya tetap mempertahankan posisi politik Indonesia, tapi tetap menghormati langkah-langkah yang diambil Federasi Gimnastik Israel.

    “Indonesia sebagai negara punya aturan sendiri dan tetap berpegang teguh dengan prinsip yang kami pegang terkait hal ini. Tentu, kami juga akan menghadapi gugatan ini secara terhormat,” tegas Erick Thohir melalui Instagramnya, Senin (13/10).

    Visa delegasi senam artistik Israel ditolak Indonesia

    Pemerintah Indonesia tidak memberikan visa kepada tim gimnastik Israel yang berencana mengikuti Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Jakarta.

    Keputusan ini diambil setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gubernur DKI Jakarta dan para politikus di DPR menolak kehadiran delegasi atlet senam artistik Israel.

    Keputusan terbaru pemerintah Indonesia membatalkan visa tim Israel itu diumumkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto kepada Kompas.com, Rabu (09/10).

    “Berdasarkan permohonan resmi dari pihak penjamin, dapat kami konfirmasi bahwa seluruh visa delegasi Israel saat ini telah dibatalkan,” kata Agus.

    Penegasan serupa juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, Kamis (10/10).

    Pemerintah Indonesia, menurut Yusril, tidak akan memberikan visa kepada atlet Israel, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam tindakan Israel kepada Palestina.

    “Sikap pemerintah ini adalah sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan. Dan terakhir dalam pidato beliau di PBB yang sangat keras mengecam Israel yang terus-menerus melakukan kekejaman dan kebiadaban atas rakyat Palestina terutama di Gaza,” kata Yusril dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Kamis (09/10).

    “Dan pemerintah Indonesia tegas berpendirian bahwa tidak akan melakukan hubungan kontak apapun dengan pihak Israel,” tegasnya.

    Secara terpisah, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menjelaskan, Pengurus Besar (PB) Persatuan Senam Indonesiadulu bernama Persani dan sekarang bernama Federasi Gimnastik Indonesia (FGI)telah mengajukan permohonan pembatalan visa seluruh delegasi Israel melalui surat bernomor 442/LTR-JAGOC2025-FGI/X/2025.

    Dan menurut Agus, pihaknya mengabulkan permohonan pembatalan visa itu.

    “Seluruh proses keimigrasian telah berjalan transparan dan akuntabel sesuai peraturan, dan pembatalan visa ini merupakan tindak lanjut atas inisiatif dan permohonan resmi dari pihak penjamin,” kata Agus.

    Pemerintah, kata dia, menghargai dan mendukung penuh upaya FGI dalam menyelenggarakan kejuaraan dunia ini.

    Rencana kehadiran kontingen Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik di Indonesia pada 19-25 Oktober 2025 mendapat penolakan dari berbagai kelompok masyarakat Indonesia.

    Penolakan itu antara lain disuarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, hingga sejumlah politikus di DPR.

    Mereka menolak kehadiran para atlet senam artistik Israel di Indonesia sebagai bentuk dukungan terhadap Palestina dan mengecam tindakan genosida Israel di Gaza.

    Pengamat hubungan internasional mengatakan sikap tegas pemerintah Indonesia untuk menolak kehadiran tim Israel disebutnya “perlu dilakukan”.

    Menurut pengamat, apabila dunia bisa melarang kontingen Rusia pada berbagai ajang olahraga karena serangan terhadap Ukraina, maka “tidak boleh ada negara yang didiskriminasi”.

    “Karena itu, Israel semestinya juga tidak bisa ikut dalam pertandingan olahraga tingkat internasional,” kata pengamat.

    Sampai Kamis (09/10), belum ada sikap resmi dari Federasi Gimnastik Indonesia (FGI).

    Demikian pula, Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari yang juga tidak menjawab pertanyaan dari BBC News Indonesia.

    KOI hanya menjelaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan sikap resmi dalam waktu dekat terkait hal ini.

    Sementara, Menteri Luar Negeri Sugiono berkata kuasa penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 ada pada Federasi Gimnastik Indonesia yang dulu disebut Persatuan Senam Indonesia (Persani).

    Masuknya Israel sebagai peserta dalam kejuaraan tersebut, kata Sugiono, berada di bawah tanggung jawab federasi itu.

    “Saya monitor tapi ini yang menyelenggarakan kan Persani. Kita lihat perkembangannya seperti apa,” kata Sugiono, Rabu (08/10), kepada wartawan di Jakarta.

    Menurut Sugiono, belum ada permintaan resmi kepada kementerian yang dipimpinnya untuk mengeluarkan izin atau rekomendasi terkait kedatangan atlet asing, termasuk dari Israel.

    Atas dasar ini, Kemlu belum mengambil langkah lanjutan.

    Mengenai visa, Sugiono menyampaikan wewenangnya ada pada Kementerian Imigrasi.

    “Menerima atau tidak itu akan ditentukan apakan diberikan visa atau tidak. Kan ini yang mengeluarkan visa dari Imigrasi,” ujarnya.

    Secara terpisah, Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh meminta waktu untuk memeriksa.

    Sebelumnya, media Israel yaitu Jewish News Syndicates melaporkan sebanyak enam atlet senam asal Israel telah mendaftar kejuaraan tersebut.

    Dalam laporan tersebut, badan pengurus nasional senam di Israel mengklaim memperoleh informasi dan jaminan dari penyelenggara di Indonesia untuk bisa ikut serta.

    Indonesia resmi ditunjuk sebagai tuan rumah kejuaraan dunia senam oleh Federation Internationale de Gymnastique ini pada Mei 2024.

    Setelah melalui proses bidding, Indonesia dipercaya menggelar kejuaraan dunia untuk pertama kalinya.

    Kejuaraan ini juga menjadi salah satu ajang kualifikasi resmi untuk Olimpiade Los Angeles 2028.

    Apa alasan MUI menolak kedatangan atlet Israel?

    Di tengah hiruk pikuk persiapan yang tinggal menghitung hari lagi, publik bersuara terhadap keberadaan kontingen Israel dalam event ini.

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, mendorong seluruh pihak untuk menolak kedatangan atlet Israel.

    Penolakan itu, demikian MUI, sebagai bentuk dukungan terhadap pembebasan Palestina dari penjajahan dan upaya genosida yang masih berlangsung.

    Media Israel yaitu Jewish News Syndicates melaporkan sebanyak enam atlet senam asal Israel telah mendaftar.

    Ameera Hariadi dari Indonesia melakukan rutinitasnya pada palang yang tidak rata selama Kualifikasi Wanita di Kejuaraan Dunia Senam Artistik-Antwerp 2023 di Antwerp Sportpaleis pada 1 Oktober 2023 di Antwerp, Belgia. (Tim Clayton/Corbis melalui Getty Images)

    Dalam laporan tersebut, badan pengurus nasional senam di Israel mengklaim memperoleh informasi dan jaminan dari penyelenggara di Indonesia untuk bisa ikut serta.

    “Mereka sudah harusnya memboikot Israel sejak awal untuk jadi peserta, karena sudah kejadian seperti ini (genosida di Gaza). Nah, sekarang posisinya Indonesia dipertanyakan karena kita jadi tuan rumah,” ucap pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana kepada BBC News Indonesia.

    Dalam hal ini, pihak penyelenggara dan pemerintah belum menyatakan sikap terhadap situasi ini.

    Mengapa pemerintah Indonesia diminta tolak kehadiran tim Israel?

    Aksi boikot dalam situasi sekarang merupakan salah satu langkah yang signifikan dan bisa memberi tekanan pada Israel.

    Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, berkata upaya boikot ini makin gencar dilakukan berbagai negara yang memberikan dukungan pada Palestina.

    Salah satu contoh, perwakilan negara yang walk out ketika Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berpidato di konferensi tingkat tinggi PBB di New York, AS beberapa waktu lalu merupakan bentuk tekanan.

    Penolakan masyarakat internasional terhadap warga Israel yang berkunjung ke luar negeri juga disebutnya bentuk lain penolakan.

    Ratusan pengunjuk rasa mengadakan protes di dekat Istana Negara di Jakarta, Indonesia pada 20 Maret 2023. (Eko Siswono Toyudho/Anadolu Agency melalui Getty Images)

    “Misal, rakyat Israel datang ke negara lain lalu ada warga negara lain marah pada Netanyahu tapi kemudian dilampiaskan ke warga Israel. Ini bentuk tekanan karena warga Israel merasa di bawah Netanyahu dengan banyak serangan ini bukannya mereka tambah selamat tapi justru makin terancam,” tutur Hikmahanto Juwana kepada BBC News Indonesia, Rabu (08/10).

    “Kalau kita melakukan hal yang sama terhadap kontingen dari Israel. Kita larang misalnya, maka dampaknya adalah pemerintah Israel juga harus berpikir. Ternyata negara yang Islamnya moderat seperti Indonesia, larang mereka masuk.”

    Ia juga menambahkan banyak negara yang memilih mundur atau menolak keikutsertaan Israel dalam ajang olahraga.

    Sebab, alasan Israel melakukan serangan sebagai pembelaan diri tidak lagi bisa dibenarkan mengingat fakta di lapangan menunjukkan tindakan Israel sudah mengarah pada pembersihan etnis dan genosida.

    Untuk itu, Indonesia semestinya berani mengambil sikap tegas.

    Menurut dia, situasi kali ini berbeda dengan penolakan kontingen Israel pada Piala Dunia U-20 pada 2023.

    “Kalau sekarang, saya berpendapat bahwa boikot atau kita melarang Israel untuk masuk itu setuju sekali, ” katanya.

    Tindakan Israel yang membabibuta menghabisi warga Gaza, kata Hikmahanto, tidak bisa dibenarkan.

    Apabila pemerintah berdalih agar tidak ada campur tangan isu politik dalam olahraga, keputusan membiarkan kontingen Israel ikut serta dalam kejuaraan pun politis. “Mau tidak mau tercampur.”

    Hikmahanto menyampaikan tim Rusia bisa ditolak bertanding karena mengibarkan bendera perang terhadap Ukraina yang diikuti banyak negara dan berbagai federasi olahraga internasional.

    Namun kini, Israel yang lebih kejam tindakannya diperbolehkan bertanding dan diminta tidak mengaitkan dengan politik.

    “Cara tidak setuju dengan tindakan Israel di Gaza dan dukungan terhadap Palestina ya sebaiknya tim itu tidak dibolehkan untuk masuk,” ujar Hikmahanto.

    Secara terpisah, pendiri lembaga penelitian independen Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja berkata preseden sanksi terhadap Rusia ini harus adil juga.

    “Jangan ada negara yang didiskriminasi. Karena pelanggaran Israel sangat serius maka sepakat boikot kontingen.”

    Bagaimana sikap Federasi Gimnastik Indonesia dan KOI?

    Menanggapi polemik ini, Ketua Umum Federasi Gimnastik Indonesia (FGI), Ita Yuliati belum merespon.

    Begitu pula dengan Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Raja Sapta Oktohari, juga tidak menjawab pertanyaan dari BBC News Indonesia.

    Adapun pihak Komite Olahraga Indonesia (KOI) menjelaskan akan ada pernyataan yang disampaikan dalam waktu dekat terkait hal ini.

    Mengacu pada unggahan resmi FGI, Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 ini akan diikuti lebih 500 atlet dari 79 negara.

    Merujuk data yang diunggah di situs resmi Federation Internationale de Gymnastique, sebanyak 79 negara ini termasuk Israel.

    Ada enam atlet yang terdaftar ikut serta. Antara lain, Artem Dolgopyat, Eyal Indig, Ron Pyatov, Roni Shamay, Yali Shoshani, dan Lihie Raz.

    Dolgopyat merupakan pesenam andalan Israel. Ia telah menyabet medali emas di nomor floor exercise saat Olimpiade Tokyo 2020 dan medali perak di Olimpiade Paris 2024.

    Dari catatan sejarah, penolakan terhadap delegasi Israel pernah dilakukan Indonesia ketika Asian Games 1962 di Jakarta.

    Akibatnya, Indonesia dilarang mengikuti Olimpiade Tokyo 1964 oleh Komite Olimpiade Internasional.

    Keputusan itu diambil Soekarno karena membiarkan Israel ikut dalam ajang olahraga itu sama seperti pengakuan terhadap Israel.

    Pengakuan tersebut dianggapnya bertentangan dengan semangat antikolonialisme yang menjadi dasar diplomasi luar negeri Indonesia.

    Sejak peristiwa Nakba 1948, rakyat Palestina berjuang menghadapi Israel yang menindas dan menjajah.

    Menurut sejarawan, IAIN Palangka Raya, Muhammad Iqbal, semangat antipenjajahan hanya satu hal.

    Alasan lain Soekarno saat itu juga berkaitan dengan upaya Indonesia menggalang dukungan dari dunia Arab dan negara-negara pascakolonial atas kemerdekaan Indonesia, serta kepentingan pembebasan Irian Barat.

    Pada 2023, penolakan terhadap tim Israel kembali terjadi jelang Piala Dunia U-20 di mana Indonesia menjadi tuan rumah untuk pertama kalinya. Kali ini, penolakan datang dari sejumlah elit dari PDI Perjuangan dan sejumlah Ormas Islam.

    Riuh kontroversi kala itu membuat Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

    Berkaitan dengan Piala Dunia, pada 1958, Indonesia bahkan rela kehilangan kesempatan langka bermain di kompetisi sepak bola ini karena menolak bertanding melawan Israel di babak kualifikasi.

    Ahli hukum internasional dari UI, Hikmahanto Juwana berharap para pengambil kebijakan bisa tegas apalagi melihat rekam jejak ini. “Bukan pertama kali, Indonesia pernah menolak tim Israel.”

    “Sekarang ini, banyak negara mengakui Palestina seperti Inggris, Prancis, Spanyol, dan banyak lagi, termasuk Indonesia. Ini harusnya selaras dengan apa yang terjadi di Olimpiade atau seperti kejuaraan gimnastik ini,” ucap Hikmahanto.

    Humas Gimnastik Indonesia)Ketua Federasi Gimnastik Indonesia Ita Yuliati (kedua kiri) bersama perwakilan Federasi Gimnastik Internasional saat memantau kesiapan Indonesia Arena, Jakarta, Jumat (04/04/2025)

    Apa sikap resmi pemerintah Indonesia?

    Menteri Luar Negeri Sugiono berkata kuasa penyelenggaraan Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 ada pada Federasi Gimnastik Indonesia yang dulu disebut Persatuan Senam Indonesia (Persani).

    Masuknya Israel sebagai peserta dalam kejuaraan tersebut, kata Sugiono, berada di bawah tanggung jawab federasi itu.

    “Saya monitor tapi ini yang menyelenggarakan kan Persani. Kita lihat perkembangannya seperti apa,” kata Sugiono.

    Menurut Sugiono, belum ada permintaan resmi kepada kementerian yang dipimpinnya untuk mengeluarkan izin atau rekomendasi terkait kedatangan atlet asing, termasuk dari Israel.

    Atas dasar ini, Kemlu belum mengambil langkah lanjutan.

    Mengenai visa, Sugiono menyampaikan wewenangnya ada pada Kementerian Imigrasi.

    “Menerima atau tidak itu akan ditentukan apakan diberikan visa atau tidak. Kan ini yang mengeluarkan visa dari Imigrasi,” ujarnya.

    Secara terpisah, Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh meminta waktu untuk memeriksa.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri RI Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah, kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa.

    Adapun otoritas pemberi visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM.

    Visa ini diberikan dalam bentuk affidavit melalui KBRI di Singapura atau KBRI di Bangkok.

    Kemudian, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2024 menjelaskan juga mengenai prosedur permohonan visa oleh warga negara dari Negara Calling Visa.

    Israel merupakan salah satu negara yang masuk kategori Calling Visa di Indonesia.

    Dari aturan ini, wajib memiliki penjamin yang merupakan WNI atau korporasi berbadan hukum yang berdomisili di Indonesia. Permohonan visa pun dapat dilakukan oleh penjamin.

    Dalam konteks kejuaraan, pihak imigrasi menyatakan penjamin bisa dari penyelenggara.

    Sementara itu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang daerahnya menjadi lokasi kejuaraan menegaskan tidak mengizinkan kehadiran atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.

    Pramono pun berharap pemerintah maupun organisasi bisa mempertimbangkan ulang untuk mengundang atlet dari Israel.

    Bahkan, Pramono menegaskan seharusnya visa para atlet ini tak usah dikeluarkan.

    “Tentang atlet Israel, kalau ke Jakarta tentunya sebagai Gubernur, dalam kondisi seperti ini pasti saya tidak mengizinkan. Pasti akan menyulut, memantik kemarahan publik dalam kondisi seperti ini,” kata Pramono.

    Bagaimana sikap atlet dan federasi olahraga di dunia terhadap Israel?

    Sejak komisi penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi menyatakan Israel telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza, ada seruan agar negara itu diskors dari kompetisi sepak bola internasional.

    Tim nasional Israel saat ini berpartisipasi dalam kualifikasi Eropa untuk Piala Dunia FIFA putra pada musim panas mendatang. Sementara itu, klub Israel Maccabi Tel Aviv bermain di Liga Europa.

    BBC memperoleh kabar dari tokoh senior di satu federasi sepak bola bahwa banyak negara mendorong pemungutan suara untuk melarang Israel berkompetisi di sepak bola Eropa.

    Pemungutan suara ini hampir dilakukan UEFA. Namun akhirnya ditunda pasca rencana perjanjian damai yang digagas AS beberapa waktu lalu.

    Pada cabang olahraga lain, federasi maupun negara penyelenggara tidak tegas mengenai pelarangan keikutsertaan Israel. Misal pada Kejuaraan Dunia Bowl 2025. World Bowls Tour (WBT) yang semula melarang tiga atlet Israel ikut bertanding mencabut kembali larangannya.

    Pada 2024, Federasi Hoki Es Internasional sempat melarang Israel berkompetisi dalam kejuaraan dunia hoki es. Akan tetapi, larangan ini dibatalkan.

    Perdana Menteri Spanyol Pedro Snchez baru-baru ini menegaskan permintaan agar Israel dikeluarkan dari kompetisi olahraga internasional atas tindakannya di Gaza.

    “Israel tidak dapat terus menggunakan platform internasional apa pun untuk menutupi citranya,” kata Snchez.

    Ia mengatakan Israel harus diperlakukan dengan cara yang sama seperti Rusia atas invasi ke Ukraina pada 2022.

    Saat itu, pengumuman Rusia dilarang ikut berbagai event olahraga internasional langsung keluar hanya empat hari setelah pecah perang dengan Ukraina.

    Efnan Ipsir/Anadolu melalui Getty ImagesSebuah infografis berjudul “Beberapa negara dilarang dari Olimpiade masa lalu, kecuali Israel” dibuat di Istanbul, Turkiye pada 6 Agustus 2024.

    Para atlet juga mulai bersuara agar federasi tegas mengeluarkan larangan terhadap Israel. Antara lain, 48 atlet yang merupakan para pesepak bola dari liga primer Inggris menandatangani surat gabungan yang menyerukan penangguhan Israel.

    FA Turki yang sekarang telah menjadi anggota UEFA juga menuntut penangguhan Israel.

    “Sudah waktunya bagi FIFA dan UEFA untuk mengambil tindakan. Israel harus segera dilarang dari semua kompetisi olahraga.” ujar Presiden FA Turki, Ibrahim Haciosmanoglu.

    Bintang Liverpool Mohamed Salah juga mengkritik UEFA yang mengunggah mengenai kematian pemain sepak bola Palestina, Suleiman al-Obeid, di media sosial tanpa menyebut penyebab kematiannya karena serangan Israel ketika tengah menunggu bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza selatan.

    Dari Asosiasi Sepak Bola Palestina, jumlah pemain sepak bola yang terbunuh atau yang telah meninggal karena kelaparan di Gaza berjumlah 421 orang.

    Adapun 103 di antaranya adalah anak-anak.

    Sedangkan secara keseluruhan, jumlah atlet Palestina dari berbagai cabang yang menjadi korban genosida Israel lebih dari 800 orang.

    (ita/ita)