Institusi: MUI

  • Ini Enam Poin Persoalan Tanah dan Ruang di Makassar: Tak Ada RDTR hingga Konflik Agraria

    Ini Enam Poin Persoalan Tanah dan Ruang di Makassar: Tak Ada RDTR hingga Konflik Agraria

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membahas enam poin persoalan tanah dan ruang bersama kepala daerah se-Sulawesi Selatan di Makassar.

    Nusron menekankan enam poin utama yang menjadi fokus koordinasi antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. Mulai dari integrasi data antara nomor identifikasi bidang tanah (NIB) dan nomor objek pajak (NOP) dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah.

    “Kedua, pemutakhiran sertifikat lama agar tidak tumpang tindih,” ujar Nusron usai melakukan Rapat Koordinasi Penyelesaian Isu-isu Strategis Pertanahan bersama di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis.

    Selanjutnya, Nusron menyoroti revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

    Ia menyebut, masih terdapat 116 wilayah di Sulsel yang belum memiliki RDTR. Padahal, dokumen tersebut sangat penting untuk memastikan kepastian hukum pemanfaatan ruang serta menarik investasi daerah.

    Pembahasan berikutnya adalah langkah penyelesaian tanah wakaf dan evaluasi konflik agraria, termasuk sengketa antara pemegang hak guna usaha (HGU) dengan masyarakat.

    Nusron menyebut data rendahnya jumlah tempat ibadah dan tanah wakaf yang sudah bersertifikat di Sulawesi Selatan. Dari 13.575 masjid, baru sekitar 3.111 atau sekitar 20 persen lebih yang telah bersertifikat.

    “Sekarang baru 20 persen masjid yang bersertifikat. Ini perlu jadi perhatian serius,” ungkapnya.

    Ia menekankan bahwa tanah wakaf, masjid, musala, gereja, pesantren, dan makam harus segera disertifikatkan agar tidak menimbulkan masalah hukum di masa depan, terutama di daerah perkotaan yang nilai tanahnya semakin tinggi.

    “Hari ini mungkin tidak bermasalah, tapi nanti ketika tanah wakaf kena proyek jalan atau tol, keluarga wakif bisa muncul dan mengklaim. Kalau tidak disertifikatkan, itu bisa jadi konflik,” ujar Nusron.

    Untuk itu, ia berencana mengumpulkan seluruh organisasi keagamaan dan lembaga wakaf, termasuk MUI, NU, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia, dan Badan Wakaf Nasional, guna menyusun strategi percepatan sertifikasi aset keagamaan.

    “Lalu, juga konflik tanah antara pemegang HGU dengan rakyat, termasuk tanah-tanah eks PTPN (PT Perkebunan Nusantara) yang sudah diokupasi masyarakat, semua itu perlu kita evaluasi dan cari solusi bersama,” jelas Nusron.

    Nusron memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama kepala daerah se-Sulsel. Rakor ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja nasionalnya ke berbagai provinsi. Tujuannya adalah untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan dan tata ruang di lapangan.

  • Tidak Semua Gus Itu Pintar, Masyarakat Kadang Salah Paham

    Tidak Semua Gus Itu Pintar, Masyarakat Kadang Salah Paham

    GELORA.CO – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menanggapi polemik yang melibatkan sosok Muhammad Elham Yahya Luqman atau yang dikenal sebagai Gus Elham Yahya, pendakwah di Kediri, Jawa Timur, yang viral usai mencium pipi hingga bibir bocah perempuan.

    Ketua Tanfidziyah PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, menilai bahwa tindakan Gus Elham Yahya mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap ajaran agama yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang pendakwah.

    “Tidak semua Gus itu pintar, masyarakat kadang salah paham. Tidak semua Gus itu otomatis seorang pintar seperti bapaknya. Jadi memang kadang kita menyesalkan orang yang dibesarkan oleh medsos,” ujar pria yang akrab disapa Gus Fahrur, mengutip tayangan YouTube TV One, Kamis (13/11/2025).

    Menurutnya, fenomena pendakwah yang terkenal lewat media sosial kini menjadi tantangan tersendiri bagi dunia dakwah.

    Banyak di antara mereka lebih dikenal karena gaya bicara dan kelucuan, bukan karena kedalaman ilmu agama yang dimiliki.

    “Lewat medsos banyak orang tertarik karena gaya bicaranya, lucunya, bukan karena materi atau ilmunya. Dan hal itu menjadi tantangan dakwah bagi kita,” lanjutnya.

    Gus Fahrur menjelaskan, PBNU sejatinya telah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag), juga dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait standarisasi bagi para pendakwah.

    Hal ini agar dakwah lebih terarah dan beretika.

    Namun, ia mengakui bahwa regulasi tersebut belum mampu menjangkau seluruh penceramah di Indonesia.

    “Pemerintah belum memberikan standar wajib sertifikasi,” ujarnya.

    Gus Fahrur juga menambahkan, dalam kasus ini penting bagi para dai memahami konteks ajaran agama secara utuh, termasuk soal anjuran Rasulullah SAW untuk mencium anak-anak.

    Menurutnya, anjuran tersebut memiliki konteks dan batasan yang jelas.

    “Memang ada anjuran Nabi mencium anak, ini saya kira pentingnya dai mengaji yang cukup supaya tahu. Jadi tidak asal mencium anak kecil lalu semuanya anak kecil dicium. Seharusnya dijelaskan terlebih dahulu anak kecilnya siapa, usianya berapa, kasusnya bagaimana, dan bagaimana cara menciumnya,” jelasnya.

    Ia menekankan, pengetahuan agama yang mendalam sangat penting bagi seorang dai agar tidak salah menafsirkan ajaran Nabi.

    “Maka dia harus menguasai betul apa yang akan dia lakukan, sehingga tidak salah menafsirkan sesuatu yang mungkin dia anggap benar,” ujar Gus Fahrur.

  • ASN Kepahiang Dipecat Usai Injak Al-Qur’an, Kuasa Hukum Buka Suara

    ASN Kepahiang Dipecat Usai Injak Al-Qur’an, Kuasa Hukum Buka Suara

    Liputan6.com, Bengkulu – Pemecatan Vita Amalia, staf kelurahan Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang, Bengkulu, usai disebut injak Al-Qur’an bakal berbuntut panjang. Keputusan pemecatan tersebut tentu saja akan berdampak luas terutama terkait status dan kehidupan Vita.

    Saat dihubungi Liputan6.com melalui sambungan telepon, kuasa hukum Vita Amalia, Bastian Ansori, mengatakan saat ini kliennya sedang menenangkan diri dan dalam proses masa recovery, dan belum bisa memberikan keterangan apapun.

    Terkait putusan Pemkab Kepahiang yang mengusulkan pemecatan, sampai berita ini dirilis, pihaknya belum menerima salinan putusan tersebut.

    “Kita akan pelajari jika putusan sudah kami terima dan dikembalikan kepada klien kami bagaimana langkah selanjutnya,” ujar Bastian.

    Jalur yang dimungkinkan untuk ditempuh adalah menggugat putusan tersebut di Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. Sebab perbuatan yang disangkakan itu sebenarnya tidak ada hubungannya dengan aktivitas Vita sebagai Aparatur Sipil Negara.

    “Dalam pekerjaan sebagai ASN, tidak ada masalah, kita tunggu saja hasilnya,” tegas Bastian Ansori. 

    Sebelumnya, Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan pemecatan terhadap Vita Amalia, Aparatur Sipil Negara atau ASN yang viral setelah video dirinya injak Al-Qur’an beredar di media sosial. 

    Sekretaris Daerah Kepahiang sekaligus Ketua Tim Penegak Disiplin, Hartono, mengatakan keputusan pemecatan diambil setelah melalui proses kajian mendalam.

    Proses tersebut melibatkan pemeriksaan dari Inspektorat, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang.

    Pihaknya juga sudah mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, pemerintah daerah, provinsi, dan negara. Memutuskan hukuman terberat, yaitu pemecatan.

    “Diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” tegas Hartono saat dikonfirmasi Liputan6.com lewat pesan WhatsApp.

    Keputusan pemecatan ini diumumkan setelah melalui proses kajian mendalam oleh tim penegak disiplin, termasuk pemeriksaan dari inspektorat, BKDPSDM, dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kepahiang.

     

  • ASN Kepahiang Bengkulu Dipecat Usai Injak Al-Qur’an

    ASN Kepahiang Bengkulu Dipecat Usai Injak Al-Qur’an

    Liputan6.com, Bengkulu – Pemerintah Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan pemecatan terhadap Vita Amalia, Aparatur Sipil Negara atau ASN yang viral setelah video dirinya injak Al-Qur’an beredar di media sosial. Vita merupakan staf di kantor kelurahan Kampung Pensiunan, Kecamatan Kepahiang.

    Sekretaris Daerah Kepahiang sekaligus Ketua Tim Penegak Disiplin, Hartono, mengatakan keputusan pemecatan diambil setelah melalui proses kajian mendalam.

    Proses tersebut melibatkan pemeriksaan dari Inspektorat, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM), hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang.

    Pihaknya juga sudah mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, pemerintah daerah, provinsi, dan negara. Memutuskan hukuman terberat, yaitu pemecatan.

    “Diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” tegas Hartono saat dikonfirmasi Liputan6.com lewat pesan WhatsApp.

    Keputusan pemecatan ini diumumkan setelah melalui proses kajian mendalam oleh tim penegak disiplin, termasuk pemeriksaan dari inspektorat, BKDPSDM, dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kepahiang.

    Video aksi seorang perempuan menginjak Alquran sebelumnya ramai di berbagai platform media sosial dan memicu kemarahan masyarakat

    Vita kemudian memberikan klarifikasi di Polres Kepahiang pada Jumat (10/10/2025), menyebut bahwa yang ia injak adalah buku surat Yasin, bukan Al-Qur’an penuh. Ia mengaku saat itu dalam kondisi sakit dan tertekan oleh masalah pribadi.

    Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Hartono, menegaskan bahwa keputusan pemecatan diambil dengan mempertimbangkan dampak sosial dan hukum.

    “Kita juga mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, kepada pemerintah daerah, kepada provinsi, kepada negara, maka kami memutuskan hukuman terberat, pemecatan. Istilahnya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” jelas Hartono.

  • Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Bukan Kriminalisasi

    Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Bukan Kriminalisasi

    GELORA.CO -Dukungan kepada Polda Metro Jaya yang telah menetapkan status tersangka terhadap Roy Suryo dan tujuh orang lainnya terkait tuduhan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) semakin meluas.

    Selain Indonesia Police Watch (IPW), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gereja Pusat Pantekosta Indonesia (GPPI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), sejumlah tokoh nasional menyatakan langkah penyidik Polda Metro Jaya sudah sesuai prosedur hukum dan bukan bentuk kriminalisasi.

    “Penetapan tersangka terhadap Saudara Roy Suryo dan kawan-kawan bukanlah kriminalisasi, karena terdapat perbuatan faktual yang dilakukan secara terbuka di muka umum dan melalui media massa maupun media sosial. Perbuatan yang dipersangkakan  bukan hanya sebatas ekspresi lisan atau opini, melainkan tindakan aktif yang lebih spesifik,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi di Jakarta, Senin 10 November 2025.

    Roy Suryo cs diduga telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik. Ini yang menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, perbuatan pidana yang diselidiki yang menjelaskan mengapa jeratan pasalnya melampaui sekadar Pasal 310 KUHP.

    “Penetapan tersangka ini tidak bisa disebut misalnya sebagai kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat, karena memang ada tindakan atau perbuatan yang dinilai merendahkan martabat seorang subjek hukum, dalam hal ini Jokowi yang adalah Presiden ke-7 RI,” kata Sugeng lagi.

    Menurut Sugeng, pernyataan dan unggahan yang mempersoalkan keaslian ijazah Joko Widodo sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mencemarkan nama baik Presiden. Apalagi, kata dia, tuduhan itu sebelumnya telah diuji secara hukum dan dinyatakan tidak terbukti. 

    ”Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan menyeluruh bersama ahli, termasuk pihak UGM serta saksi-saksi teman seangkatan Joko Widodo, dan telah menerbitkan surat penghentian penyelidikan karena tidak terdapat cukup bukti terjadinya pemalsuan ijazah,” ujarnya.

    Sugeng menjelaskan, surat penghentian penyelidikan dari Bareskrim menjadi fakta hukum bahwa peristiwa pidana pemalsuan ijazah tidak ada. Karena itu, ketika tuduhan tersebut terus diproduksi dan disebarkan di ruang publik, termasuk di media sosial, tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik. 

    Ia menambahkan, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 117 saksi serta menghadirkan berbagai ahli, mulai dari ahli pidana, hukum IT, sosiologi, hingga psikologi massa, sebelum menetapkan tersangka. Proses penyelidikan juga disertai gelar perkara dengan menghadirkan pihak eksternal penyidik.

    ”Dengan demikian, penetapan tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan prosedur hukum pidana dan sah secara hukum,” kata Sugeng.

    Meski demikian, IPW menegaskan, para tersangka tetap memiliki hak konstitusional untuk mengajukan upaya hukum. ”Dalam negara hukum yang demokratis, para tersangka berhak menempuh praperadilan guna menguji keabsahan proses hukum yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” tutur Sugeng.

    Dukungan juga diberikan oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar yang menilai langkah Polda Metro Jaya sudah tepat. Ia mengingatkan semua pihak agar menggunakan kebebasan berpendapat dengan penuh tanggung jawab. 

    ”Sudah tepat (penetapan status tersangka), supaya menjadi pelajaran bagi siapa pun untuk tidak menyalahgunakan kebebasan berpendapat justru untuk caci maki,” kata Kiai Anwar.

    Ia berharap, setelah penetapan ini tidak ada lagi penyebaran informasi yang tidak benar. ”Semoga Pak Jokowi selalu diberikan kesehatan lahir dan batin,” imbuhnya.

    Sementara itu, Ketua Umum PP GMKI, Prima Surbakti juga menilai penetapan tersangka Roy Suryo, dkk sudah tepat. Karena  opini yang digiring terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo sudah menimbukan kegaduhan dalam masyarakat.

    Selaras dengan IPW, GMKI dan MUI, tokoh nasional dari Jawa Timur, Ir. Ridwan Hisjam, mantan anggota DPR RI lima periode berpendapat serupa. Dengan penetapan tersangka terhadap Roy Suryo, dkk dapat memberikan kepastian hukum serta  membuat dugaan pidana yang dipersangkakan dapat diuji secara terbuka di pengadilan. 

    “Apabila ternyata tidak terbukti, hakim bakal membebaskan Roy Suryo, dkk. Akan tetapi apabila hakim berkeyakinan dakwaan terbukti, Roy Suryo, dkk akan menjalani hukuman yang harus dihormati semua pihak” ujarnya.

    Penetapan tersangka Roy Suryo, dkk sebelumnya diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers. Kasus ini berawal dari laporan Presiden Joko Widodo atas dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang telah berulang kali dibantah pihak UGM dan aparat penegak hukum. 

    Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Roy Suryo dkk sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada Kamis pekan ini, 13 November.

    ”Panggilan tersangka untuk diambil keterangan Kamis, 13 November 2025, Roy Suryo, Rismon, dan Tifauzia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto

  • Bahlil: Soeharto Sangat Layak Diberi Gelar Pahlawan Nasional

    Bahlil: Soeharto Sangat Layak Diberi Gelar Pahlawan Nasional

    Bahlil: Soeharto Sangat Layak Diberi Gelar Pahlawan Nasional
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia mengapresiasi masuknya nama Presiden ke-2 RI sekaligus pendiri Partai Golkar, Soeharto, sebagai Pahlawan Nasional.
    Bahlil
    menegaskan bahwa
    Golkar
    sejak awal telah menyampaikan aspirasi resmi kepada Presiden Prabowo Subianto agar
    Soeharto
    diberi gelar
    Pahlawan Nasional
    .
    “Dari awal, kami DPP Partai Golkar telah menyampaikan aspirasi kami secara langsung kepada pemerintah, secara langsung kepada Presiden Bapak Prabowo,” kata Bahlil saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (9/11/2025).
    “Dalam pandangan Partai Golkar, Bapak Presiden RI ke-2, Bapak Soeharto, sangat layak diberikan penghargaan nasional,” ujarnya lagi.
    Bahlil menyebut, jasa Soeharto selama 32 tahun memimpin Indonesia menjadi salah satu dasar Golkar mendorong pemberian gelar tersebut.
    “Kenapa? Karena jasa beliau sangat panjang, 32 tahun memimpin bangsa ini. Tidak hanya itu, Pak Harto (Soeharto) juga pendiri Partai Golkar,” katanya.
    Bahlil pun menyinggung awal berdirinya Partai Golkar yang disebut bertujuan menangkal ancaman ideologi lain pada masa itu.
    “Tujuan dari berdirinya Partai Golkar adalah melawan ideologi partai lain yang ingin mengganti ideologi partai komunis. Nah, ini penting. Sejarah ini sejarah, bukan kata saya,” ujarnya.
    Menurut Bahlil, masa kepemimpinan Soeharto juga dinilai berkontribusi besar terhadap capaian ekonomi, mulai dari swasembada pangan hingga menurunkan inflasi.
    “Pak Harto waktu memimpin bangsa 32 tahun, kita mencapai apa? Yang sebenarnya swasembada pangan, swasembada energi, mampu menurunkan inflasi 600 persen, mampu menciptakan lapangan pekerjaan,” katanya.
    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini pun menyebut, jelang akhir masa pemerintahan Soeharto, Indonesia sempat dikenal sebagai “macan Asia”.
    “Dan di ujung masa kekuasaan, tahun 1997–1998 Indonesia terkenal macan Asia. Inilah referensi yang dijadikan rujukan Partai Golkar untuk menyampaikan kepada pemerintah diberi gelar pahlawan,” ujar Bahlil.
    Terkait kabar bahwa pengumuman pemberian gelar Pahlawan Nasional akan dilakukan pada Senin besok, Bahlil berharap hal itu terwujud.
    “Ya mudah-mudahan, kita doain,” kata dia.
    Sebelimnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Presiden ke-2 RI Soeharto bakal mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
    Pemberian gelar Pahlawan Nasional itu bakal diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (10/11/2025) besok.
    “Ya, masuk, masuk,” jawab Prasetyo saat ditanya apakah Soeharto masuk dalam daftar nama yang mendapat gelar Pahlawan Nasional, saat ditemui di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).
    Kemudian, Prasetyo menyebut, ada setidaknya 10 nama yang akan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional tahun 2025.
    “Besok, Insya Allah akan diumumkan. Iya (oleh Presiden Prabowo langsung. Kurang lebih sepuluh nama,” ujarnya.
    Namun, Prasetyo belum mengungkapkan sembilan nama lainnya. Dia hanya membenarkan bahwa Soeharto termasuk dalam daftar yang mendapat gelar Pahlawan Nasional.
    Diberitakan sebelumnya, Dewan Gelar Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) mengkaji 49 nama yang diusulkan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional tahun 2025.
    Di antara deretan nama itu, beberapa mencuri perhatian publik, yakni nama Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, hingga aktivis buruh Marsinah.
    Sebanyak 500 aktivis dan akademisi belum lama ini menyatakan penolakan terhadap usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
    Sikap serupa juga disampaikan Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Bonnie Triyana.
    Tetapi, di sisi lain, ada pula pihak yang mendukung Soeharto untuk dianugerahi gelar tersebut.
    Dukungan di antaranya datang dari sejumlah organisasi massa (ormas) Islam, seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Istana Ungkap Alasan Soeharto dan 9 Lainnya Dapat Gelar Pahlawan Nasional

    Istana Ungkap Alasan Soeharto dan 9 Lainnya Dapat Gelar Pahlawan Nasional

    Istana Ungkap Alasan Soeharto dan 9 Lainnya Dapat Gelar Pahlawan Nasional
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan Presiden Prabowo Subianto bakal memberi gelar Pahlawan Nasional kepada setidaknya 10 orang termasuk Presiden ke-2 RI Soeharto.
    “Itu kan bagian dari bagaimana kita menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin kita, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” kata Prasetyo di Kertanegara, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).
    Kendati demikian, Prasetyo belum mengungkapkan sembilan nama penerima gelar
    Pahlawan Nasional
    lainnya. Dia hanya membenarkan bahwa
    Soeharto
    termasuk dalam daftar tersebut.
    “Ya, masuk, masuk (Soeharto),” ujarnya saat dikonfirmasi soal masuknya Soeharto sebagai penerima
    gelar Pahlawan Nasional
    .
    Lebih lanjut, Prasetyo menyebut, Presiden
    Prabowo
    rencananya bakal mengumumkan langsung penerima gelar Pahlawan Nasional kepada publik pada Senin (10/11/2025) atau bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
    “Besok, Insya Allah akan diumumkan. Iya (oleh Presiden Prabowo langsung). Kurang lebih sepuluh nama,” katanya.
    Diberitakan sebelumnya, Dewan Gelar Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) mengkaji 49 nama yang diusulkan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional tahun 2025.
    Di antara deretan nama itu, beberapa mencuri perhatian publik. Ada Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, hingga aktivis buruh Marsinah.
    Usulan itu datang dari berbagai kalangan, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga lembaga pusat.
    Namun, sebanyak 500 aktivis dan akademisi belum lama ini menyatakan penolakan terhadap usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
    Sikap serupa juga disampaikan Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Bonnie Triyana.
    Tetapi, di sisi lain, ada pula pihak yang mendukung Soeharto untuk dianugerahi gelar tersebut.
    Dukungan di antaranya datang dari sejumlah organisasi massa (ormas) Islam, seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Besok, Prabowo Bakal Umumkan 10 Pahlawan Nasional, Soeharto Masuk

    Besok, Prabowo Bakal Umumkan 10 Pahlawan Nasional, Soeharto Masuk

    Besok, Prabowo Bakal Umumkan 10 Pahlawan Nasional, Soeharto Masuk
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mengumumkan sepuluh nama calon penerima gelar Pahlawan Nasional pada Senin (10/11/2025) besok.
    Pengumuman tersebut bertepatan dengan peringatan
    Hari Pahlawan
    yang jatuh setiap tanggal 10 November.
    “Besok, Insya Allah akan diumumkan. Iya (oleh Presiden
    Prabowo
    langsung). Kurang lebih sepuluh nama,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jalan Kertanegara, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2025).
    Saat ditanya apakah Presiden ke-2 RI
    Soeharto
    masuk dalam sepuluh daftar nama tersebut, Prasetyo pun membenarkannya.
    “Ya, masuk, masuk,” ujar Prasetyo.
    Prasetyo lalu menjelaskan, alasan pemerintah hendak memberikan gelar kepada sepuluh orang itu karena dianggap telah berjasa kepada bangsa ini.
    “Itu kan bagian dari bagaimana kita menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin kita, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” katanya.
    Diberitakan sebelumnya, Dewan Gelar Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) mengkaji 49 nama yang diusulkan mendapatkan gelar
    Pahlawan Nasional
    tahun 2025.
    Di antara deretan nama itu, beberapa mencuri perhatian publik. Ada Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, hingga aktivis buruh Marsinah.
    Usulan itu datang dari berbagai kalangan, mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga lembaga pusat. Tak heran, sejumlah nama pun menuai perdebatan.
    Namun, sebanyak 500 aktivis dan akademisi belum lama ini menyatakan penolakan terhadap usulan pemberian
    gelar Pahlawan Nasional
    kepada Soeharto.
    Sikap serupa juga disampaikan Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Bonnie Triyana.
    Tetapi, di sisi lain, ada pula pihak yang mendukung Soeharto untuk dianugerahi gelar tersebut.
    Dukungan di antaranya datang dari sejumlah organisasi massa (ormas) Islam, seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Jimly Asshiddiqie: Cendekiawan Hukum yang Kini Ditunjuk Pimpin Komisi Reformasi Polri

    Profil Jimly Asshiddiqie: Cendekiawan Hukum yang Kini Ditunjuk Pimpin Komisi Reformasi Polri

    Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah tim Komisi Reformasi Polri di Istana Presiden, Jakarta Pusat pada Jumat (7/11/2025).

    Dalam kesempatan ini, Prabowo turut melantik Jimly Asshiddiqie, mantan ketua Mahkamah Konstistusi sebagai Ketua Komisi Reformasi Polri.

    Dilansir Liputan6.com dari website Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jimly Asshiddiqie lahir di Kota Palembang, Sumatera Selatan pada 17 April 1956. Dia pernah menempuh pendidikan tingkat S-1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia pada tahun 1977-1982. 

    Usai menyelesaikan pendidikan tingkat S-1 nya, Jimly kemudian kembali meneruskan pendidikan tingkat S-2 Hukum di Fakultas Pascasarjana Universitas Indonesia pada tahun 1984 hingga 1986. 

    Lalu, Jimly kembali mengambil Program Doktor kerja sama Rechtsfaculteit, Rijksuniversiteit, Leiden dengan gelar S-3 pada tahun 1987 hingga 1991. Tak hanya itu, pada tahun 1994 ia kembali menempuh studinya di Post-Graduate Course, Harvard Law School, Cambridge, Massachussett dan beberapa kursus singkat lain, baik di dalam maupun di luar negeri.

    Jimly diketahui juga aktif dalam sejumlah organisasi islam sejak tahun 1970. Dia diketahui pernah ikut serta dalam organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) Palembang, menjabat sebagai ketua Umum Youth Islamic Study Club Al Azhar, dan Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia (BKPМI).

    Tak hanya itu, Jimly juga pernah menjadi bagian dari Majelis Ulama Indonesia. Dia menempati posisi sebagai Pengurus Harian (MUI), Ketua Dewan Penasihat Dewan Masjid Indonesia, Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia, hingga  Ketua Badan Pembina Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar.

    Bukan hanya aktif dalam berbagai organisasi islam. Jimly juga aktif dalam beberapa organisasi yang bergerak di bidang pendidikan. Di antaranya seperti Penasehat Asosiasi Pengajar HTN dan HAN,  Ketua Dewan Pembina Yayasan Jimly School of Law and Government (JSLG), Penasihat Asosiasi Pengajar HTN dan HAN, sampai jadi Penasihat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

     

  • Saat MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Saat MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Saat MUI, PBNU, dan Muhammadiyah Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah masih menggodok 40 nama yang diusulkan mendapat gelar pahlawan nasional. Di antara beberapa nama yang mencuat, nama Presiden ke-2 RI, Soeharto justru mencuri perhatian publik.
    Pengusulan gelar
    pahlawan nasional
    sendiri berasal dari berbagai kalangan, mulai dari serikat pekerja, pemerintah daerah, bahkan partai politik.
    Selain
    Soeharto
    , dua nama lain yang turut diusulkan menerima gelar pahlawan nasional adalah Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau
    Gus Dur
    dan aktivis buruh Marsinah.
    Soeharto sendiri namanya diusulkan untuk memperoleh gelar pahlawan oleh Partai Golkar, sebagaimana diakui oleh ketua umumnya, Bahlil Lahadila, sebelumnya. Namun, pengusulan ini menuai banyak penolakan, salah satunya dari kelompok elemen masyarakat sipil serta Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP PDIP, Bonnie Triyana.
    Meski banyak penolakan, tak sedikit pula yang mendukung usulan tersebut.
    Ketua Majelis Ulama Indonesia (
    MUI
    ) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh berpandangan bahwa setiap mantan presiden yang telah tiada layak mendapatkan gelar pahlawan nasional.
    Menurutnya, mereka telah berjuang dan berkorban dalam memimpin Indonesia.
    “Setiap zaman ada tokoh pahlawannya. Kita harus menghargai perjuangan para tokoh pemimpin bangsa, termasuk para mantan Presiden yang telah memimpin Indonesia,” kata Asrorun dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/11/2025), mengutip
    Antara
    .
    “Mereka adalah pahlawan bagi bangsa Indonesia. Pak Karno (Soekarno), Pak Harto (Soeharto), Pak Habibie (BJ Habibie), dan Gus Dur (Abdurrahman Wahid), adalah para pemimpin bangsa yang layak menjadi pahlawan,” katanya lagi.
    Menurut Asrorun, masyarakat tidak boleh menyimpan dendam dan mengungkit keburukan para pemimpin terdahulu karena memang tidak ada orang yang sempurna.
    Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mendukung usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Gus Dur.
    Gus Fahrur berpandangan bahwa Soeharto dan Gus Dur memiliki kontribusi besar terhadap bangsa dalam dua fase sejarah yang berbeda.
    “Pak Harto (Soeharto) berjasa besar dalam stabilisasi nasional dan pembangunan ekonomi,” kata Gus Fahrur dikutip dari
    Antara
    , Rabu (5/11/2025).
    Menurut Gus Fahrur, pada era kepemimpinan Soeharto, Indonesia dikenal dunia sebagai salah satu macan ekonomi baru di Asia berkat program pembangunan yang terencana serta stabilitas ekonomi dan keamanan yang tinggi.
    Selain itu, menurut dia, Soeharto juga memiliki jasa besar di bidang sosial-keagamaan.
    Sementara itu, Gus Fahrur menyebut, Gus Dur berjasa besar dalam memperjuangkan demokrasi, pluralisme, dan rekonsiliasi bangsa pasca reformasi.
    “Keduanya punya jasa luar biasa dalam membangun bangsa di masa-masa sulit,” jelas dia.
    Ketua Pimpinan Pusat (PP)
    Muhammadiyah
    , Dadang Kahmad, menilai, Soeharto adalah tokoh penting dalam sejarah Indonesia yang layak mendapat penghargaan atas pengabdian dan kontribusinya selama masa perjuangan dan kepemimpinannya.
    “Kami mendukung Bapak Soeharto sebagai Pahlawan Nasional karena beliau sangat berjasa kepada Republik Indonesia, sejak masa revolusi kemerdekaan hingga masa pembangunan,” katanya melansir
    Antara
    , Kamis (6/11/2025).
    Menurutnya, Soeharto ikut berjuang dalam perang gerilya dan berperan penting dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, yang menjadi momentum strategis bagi pengakuan kedaulatan Indonesia di dunia internasional.
    Selama menjabat presiden, lanjutnya, Soeharto dinilai berhasil menjalankan berbagai program pembangunan terencana melalui Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
    Dadang menambahkan, keberhasilan kepemimpinan Soeharto tecermin dari pencapaian swasembada beras pada 1980-an, keberhasilan program Keluarga Berencana (KB) dalam menekan laju pertumbuhan penduduk, serta terjaganya stabilitas ekonomi, politik, dan keamanan selama masa pemerintahannya.
    “Ketika kita menghargai jasa kepahlawanan seseorang, jangan dilihat dari perbedaan politik atau kepentingan apapun, kecuali kepentingan bangsa dan negara, terlepas dari kekurangan dan kesalahan seseorang,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.