Institusi: MUI

  • Anwar Iskandar Terpilih Jadi Ketua Umum MUI 2025-2030

    Anwar Iskandar Terpilih Jadi Ketua Umum MUI 2025-2030

    Anwar Iskandar Terpilih Jadi Ketua Umum MUI 2025-2030
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kyai Anwar Iskandar terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia periode 2025-2030 dalam Musyawarah Nasional Ke-11 Majelis Ulama Indonesia di Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (22/11/2025).
    Kyai Anwar dipilih oleh dewan formatur yang dibentuk dalam Munas tersebut.
    “Untuk Ketua Umum, KH Anwar Iskandar,” ujar Sekjen MUI 2020-2025, Amirsyah Tambunan, saat sidang pleno
    Munas XI MUI
    ,
    Jakarta Utara
    , Sabtu.
    Pengumuman pengukuhan Anwar Iskandar sebagai Ketum MUI sempat dijadwalkan pukul 21.00 WIB. Namun, pengumuman tersebut molor 1 jam 30 menit.
    Pengumuman kepengurusan baru yang melanjutkan kepemimpinan Anwar Iskandar ini baru diumumkan pukul 22.30 WIB.
    Anwar Iskandar diketahui merupakan representasi dari organisasi masyarakat Islam Nahdlatul Ulama.
    Ia menjabat Ketua Umum MUI sejak Agustus 2023 menggantikan Miftachul Akhyar yang mengundurkan diri karena menjadi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
    Sebelum ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI periode 2020-2025.
    Sementara, Dewan Pertimbangan MUI diketuai oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
    Anwar juga menjabat sebagai Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ia terpilih dalam kepengurusan PBNU masa jabatan 2022-2027.
    Lahir di Desa Berasan, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, 24 April 1950, Anwar merupakan putra dari KH Iskandar, pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ulum di Banyuwangi.
    Sebagaimana putra kiai pada umumnya, sedari kecil Anwar menimba ilmu dari satu pesantren ke pesantren lainnya.
    Bersamaan dengan itu, dia juga menempuh pendidikan di sekolah formal. Pesantren pertama tempat Anwar belajar tak lain adalah milik ayahnya.
    Sembari menjadi santri, Anwar juga mengenyam pendidikan formal di Madrasah Ibtidaiyah (MI) di lingkungan Pondok Pesantren Mambaul Ulum.
    Tahun 1961, ia melanjutkan studi ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) di lingkungan yang sama. Tiga tahun setelahnya, Anwar melanjutkan pendidikan ke Madrasah Aliyah (MA).
    Berlanjut ke tahun 1967, Anwar bertolak ke Kediri untuk menjadi santri di Pondok Pesantren Lirboyo.
    Pada saat bersamaan, ia meneruskan jenjang pendidikan formal di Perguruan Tinggi Tribakti Kediri hingga menyandang gelar Sarjana Muda.
    Berbekal ilmu yang ia pelajari selama belasan tahun, Anwar pun kembali ke Kediri untuk berdakwah.
    Singkat cerita, tahun 1982, dia mendirikan dua yayasan pendidikan di Kediri, yakni Assa’idiyah di Jasmaren dan Al Amin di Ngasinan, Rejomulyo.
    Sembari menyebarluaskan ajaran agama Islam, Anwar juga aktif di berbagai organisasi keislaman.
    Memang, sejak duduk di bangku kuliah, Anwar sudah aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
    Ia pernah menjadi Ketua PMII di Universitas Tribakti Kediri, juga pimpinan pusat PMII saat berkuliah di IAIN Syarif Hidayatullah.
    Beberapa jabatan di organisasi Islam lainnya yang pernah diikuti Anwar, misalnya, Ketua Gerakan Pemuda Ansor cabang Kediri, Ketua Rais Syuriyah NU Kediri, hingga Wakil Ketua Rais Syuriyah NU Jawa Timur.
    Tahun 1998, Anwar dipilih sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) wilayah Jawa Timur.
    Pada saat bersamaan, dia mengemban jabatan sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) utusan daerah Jawa Timur.
    Pada 2008, Anwar dipercaya menjadi Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), partai yang didirikan oleh para ulama.
    Namun, pertengahan Juni 2022, partai tersebut dibubarkan.
    Sejak tahun 1982 hingga saat ini, Anwar masih menjabat sebagai Ketua Yayasan Pendidikan Assa’idiyah dan Al Amin yang dia dirikan.
    Yayasan pendidikan ini berkembang menjadi lembaga pendidikan di berbagai tingkat, mulai dari TK, SD, MTs, MA, hingga SMA.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isu Korupsi dan Pajak Berkeadilan Jadi Rekomendasi MUI untuk Pemerintah

    Isu Korupsi dan Pajak Berkeadilan Jadi Rekomendasi MUI untuk Pemerintah

    Isu Korupsi dan Pajak Berkeadilan Jadi Rekomendasi MUI untuk Pemerintah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Korupsi dan pajak yang berkeadilan menjadi salah satu isu yang direkomendasikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pemerintah.
    Ketua
    MUI
    ,
    Kyai Cholil Nafis
    , mengatakan bahwa isu pemberantasan
    korupsi
    ini dijadikan salah satu rekomendasi karena MUI menginginkan Indonesia bisa menjadi negara maju.
    “Tidak mungkin (menjadi negara maju) kalau masih banyak korupsi, jadi kita mendukung dan siap untuk menjadi mitra pemerintah untuk membersihkan Indonesia dari para koruptor,” kata Cholil saat ditemui di Ancol Mercure, Jakarta Utara, Sabtu (22/11/2025).
    Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini juga menyebutkan bahwa rekomendasi lain adalah penetapan besaran
    pajak
    yang berkeadilan.
    Menurut MUI, ada dua penyebab negara bisa hancur: pertama, perilaku korup para pejabat; kedua, pajak yang tidak berkeadilan.
    “Nah, kita minta dua hal ini diperbaiki oleh pemerintah,” katanya.
    Dalam konteks pajak yang berkeadilan, Cholil menjelaskan bahwa negara harus memberikan insentif kepada pengusaha kecil.
    Hal ini penting dilakukan agar pelaku usaha kecil bisa merangsang pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
    “Ketika itu (ekonomi kecil) dibuat lesu dengan pajak, orang malas bekerja karena terlalu banyak pajak, maka otomatis tidak ada pekerjaan,” ucapnya.
    Rekomendasi ini akan disusun dalam bentuk fatwa sehingga pemberantasan korupsi dan keadilan pajak bisa tercipta di Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sukuk Global US$ 2 Miliar RI Laris Manis, Pesanan Tembus US$ 5,8 Miliar

    Sukuk Global US$ 2 Miliar RI Laris Manis, Pesanan Tembus US$ 5,8 Miliar

    Jakarta

    Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan telah menyelesaikan proses penawaran surat utang berbasis syariah dalam valuta asing alias Sukuk Global senilai US$ 2 miliar. Instrumen ini terdiri dari US$ 1,1 miliar untuk tenor 5 tahun, dan US$ 900 juta untuk tenor 10 tahun.

    Adapun instrumen tersebut masing-masing jatuh tempo pada 2030 dan 2035 dalam format Reg S/144A Trust Certificates. Penerbitan kali ini menjadi yang ketujuh dilakukan pemerintah RI sepanjang 2025.

    Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengatakan, imbal hasil dari sukuk global tersebut antara lain sebesar 4,5% untuk tenor 5 tahun, sedangkan yang 10 tahun 5%.

    Menurutnya, imbal hasil tersebut membuat sukuk global Indonesia seri SNI1230 dan SNI1235 ini dibanjiri minat investor. Hal ini terlihat dari puncak jumlah pesanan yang masuk mencapai US$ 5,8 miliar, dengan pesanan akhir setelah Final Pricing Guidance (FPG) mencapai lebih dari US$ 3,9 miliar.

    “Peak book ordernya mencapai US$ 5,8 miliar atau 2,9 kali dari US$ 2 miliar yang kita ambil,” kata Suminto dalam Konferensi Pers APBN KiTa edisi November 2025, ditulis Sabtu (22/11/2025).

    Sepanjang tahun 2025, Kemenkeu total telah mengakses pasar keuangan global melalui penerbitan instrumen investasi. Sebelum Sukuk Global, telah dilakukan enam kali penerbitan dalam denominasi mata uang USD, EUR, JPY, AUD dan CNH.

    Menurut Suminto, ketujuh aktivitas penerbitan ini mendapatkan respons yang sangat baik dari para investor. Ia menilai, hal ini menunjukkan minat investor yang berkelanjutan terhadap surat berharga Pemerintah RI dalam berbagai mata uang.

    “Menggambarkan bagaimana confidence atau kepercayaan dari investor terhadap kinerja dan prospek perekonomian Indonesia, termasuk kredibilitas kebijakan pemerintah,” ujarnya.

    Lebih lanjut, mengutip keterangan pada laman Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Sukuk Global diterbitkan oleh Pemerintah RI melalui Perusahaan Penerbit SBSN Indonesia III (PPSI-III), badan hukum yang didirikan dan sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan tujuan khusus untuk melakukan penerbitan Surat Berharga Syariah Negara dalam mata uang asing di pasar internasional.

    Sukuk Global ini menggunakan struktur akad Wakalah dan telah memperoleh opini syariah dari Dewan Syariah Nasional, Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), serta dari Internal Shari’a Supervisory Committee (ISSC) Dubai Islamic Bank PSJC, Shari’a Committee J.P. Morgan, dan Global Shari’a Supervisory Committee Standard Chartered Bank.

    Settlement Sukuk Global akan dilakukan pada 1 Desember 2025 dan akan dicatatkan di Singapore Exchange Securities Trading Limited dan NASDAQ Dubai. Setiap tenor akan diberikan peringkat Baa2 dari Moody’s Investor Service, BBB dari S&P Global Ratings Services, dan BBB dari Fitch Ratings.

    Dubai Islamic Bank, Goldman Sachs, J.P. Morgan, KFH Capital Investment Company K.S.C.C., dan Standard Chartered Bank bertindak sebagai Joint Lead Managers dan Joint Bookrunners. PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk bertindak sebagai Co-Managers untuk transaksi ini.

    (shc/eds)

  • 3
                    
                        Di Balik Pergantian Kepemimpinan MUI yang Berlangsung Sejuk dan Damai
                        Nasional

    3 Di Balik Pergantian Kepemimpinan MUI yang Berlangsung Sejuk dan Damai Nasional

    Di Balik Pergantian Kepemimpinan MUI yang Berlangsung Sejuk dan Damai
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hari ini, Sabtu (22/11/2025), Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar pemilihan kepengurusan yang baru untuk masa pelayanan atau khidmat 2025-2030, termasuk Ketua Umum (Ketum).
    Berdasarkan
    rundown
    acara yang diterima
    Kompas.com
    , acara puncak Musyawarah Nasional (Munas) XI
    MUI
    yang digelar di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Timur dimulai dengan laporan pertanggungjawaban pengurus dengan masa khidmat 2020-2025.
    Laporan ini akan disampaikan pukul 16.00 WIB, yang diketuai langsung oleh
    Ketua Umum MUI
    Kyai Anwar Iskandar bersama dua Wakil Ketua Umum dari representasi Nahdlatul Ulama Marsudi Syuhud, dan representasi Muhammadiyah Anwar Abbas.
    Rangkaian berlanjut dengan pengesahan tata tertib pemilihan Ketua Umum, Dewan Pimpinan Pertimbangan untuk masa khidmat 2025-2030 dan pengusulan penetapan tim formatur.
    Puncaknya, pengumuman akan dilaksanakan selepas shalat Isya, sekitar pukul 21.00 WIB, dengan mengumumkan Ketua Umum yang baru dan mengikat sebagai keputusan Munas XI yang berlaku selama periode lima tahunan.
    Dalam sejarah panjang berdirinya MUI, tampuk kepemimpinan silih berganti dijabat oleh representasi Nahdlatul Ulama (NU) atau Muhammadiyah sebagai dua ormas Islam terbesar
    Pada awal dibentuknya MUI, Buya Abdul Malik Karim Amrullah atau lebih dikenal sebagai Buya Hamka menjadi Ketua Umum.
    Estafet kepemimpinan kemudian dialihkan kepada Kyai Syukri Ghozali dalam Munas II sebagai representasi dari NU.
    Kepemimpinan berikutnya dipegang Hasan Basri sebagai representasi Muhammadiyah, dilanjutkan Ali Yafie yang menjabat selama 10 tahun, kemudian Sahal Mahfudh yang menjabat selama 13 tahun. Keduanya adalah representasi NU.
    Tampuk kepemimpinan kemudian sempat dilanjutkan Din Syamsuddin sebagai pengganti antar waktu Sahal Mahfudh yang meninggal dunia. Din adalah representasi dari Muhammadiyah.
    Setelah Din Syamsuddin, Munas IX pada 2015 menetapkan Kyai
    Ma
    ‘ruf Amin sebagai Ketua Umum.
    Ma’ruf Amin kemudian digantikan Miftachul Akhyar yang merupakan Rais Aam PBNU.
    Namun, Miftachul Akhyar hanya menjabat dua tahun. Dengan alasan sepuh dan kesibukan yang padat, dia kemudian mundur dan digantikan Anwar Iskandar.
    Ketua Steering Commite Munas MUI XI, Masduki Baidlowi mengatakan, pergantian kepemimpinan MUI berbeda dengan ormas pada umumnya yang muncul gesekan kemudian isu menghangat bahkan memanas.
    Sebab, dia menyebut, dalam pemilihan Ketua Umum MUI yang baru dan kepengurusannya menggunakan sistem formatur.
    Kyai Masduki menyebutnya sebagai cara yang mirip digunakan oleh sistem politik Islam sesaat setelah Nabi Muhammad SAW wafat, yakni menggunakan sistem
    ahlul halli wal aqdi.
    “Ini dipakai setelah Rasulullah wafat, maka para Khulafaur Rasyidin (para sahabat Nabi) pengganti Rasulullah itu menggunakan sistem
    ahlul halli wal aqdi
    . Sehingga dengan demikian, maka pemilihan menjadi lebih teduh, lebih adem,” katanya saat ditemui di Ancol Mercure, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
    Setelah terbentuknya formatur ini, yang membuat pemilihan Ketum MUI lebih tertib dan damai adalah musyawarah dan mufakat.
    Musyawarah mufakat ini memberikan suasana yang lebih sejuk saat mempertimbangkan siapa sosok yang cocok menjadi nahkoda MUI dalam lima tahun ke depan.
    Kyai Masduki menjelaskan, musyawarah ini tentu sangat bergantung pada kepada masyarakat besar yang menjadi representasi umat Islam di Indonesia.
    Mereka adalah NU dan Muhammadiyah. Namun, bukan berarti ormas Islam lainnya tidak dilibatkan.
    Dia menyebut, banyak ormas Islam seperti Persis, Nahdlatu Wathan dan lain-lain yang juga turut dilibatkan dalam proses musyawarah.
    Hal ini membuat pemilihan Ketua Umum MUI jadi mudah diprediksi.
    Masduki mengatakan, sistem ini akan memberikan kecenderungan kepemimpinan satu tokoh di MUI bisa tetap dari masa ke masa.
    Hal ini bisa terlihat dari kepemimpinan Kyai Sahal Mahfudh yang menjabat selama 13 tahun dan terpilih dalam tiga kali Munas. Kepemimpinannya diganti setelah beliau wafat.
    “Ketuanya yang dipilih akan tetap, terus Ketua Dewannya juga akan tetap, kecenderungannya begitu,” ujarnya.
    Menurut dia, kemungkinan yang berubah adalah komposisi dari komisi, badan, dan lembaga (KBL) di bawah MUI sebagai bentuk representasi organisasi masyarakat Islam secara keseluruhan.
    Masduki mengatakan, ada kemungkinan perwakilan setiap ormas yang belum masuk akan ditambahkan dalam KBL di bawah kewenangan MUI dan mencerminkan MUI sebagai lembaga yang menaungi ormas Islam lainnya.
    “Jadi tanda besar itu disitu, dan selama ini berjalan dengan baik. Bahwa mungkin ada beberapa yang belum masuk, masuk di komisi-komisi. Karena komisi itu roda organisasi sebenarnya, itu adalah di KBL. Komisi, badan, lembaga, itu rodanya,” katanya.
    Walaupun pimpinan MUI “itu-itu saja”, antara NU dan Muhammadiyah, Masduki menyebut bahwa tetap ada perubahan dan perkembangan dalam organisasi tersebut.
    Salah satunya terkait independensi yang semakin terbangun. Dia tak menampik bahwa MUI memang dikenal sebagai ormas “pelat merah” karena didirikan di masa Orde Baru sebagai lawan dari ormas Islam kritis saat itu.
    “Jadi kita tidak bisa membantah bahwa MUI pada mulanya diciptakan sebagai subordinat pemerintah. Tapi setelah reformasi, MUI bertransformasi menjadi sebuah lembaga keagamaan ormas yang independen,” katanya.
    Reformasi memberikan kemandirian pemikiran MUI dengan tujuan utama adalah sebagai pelayanan umat.
    Pelayanan umat ini cukup luas, seperti bidang ekonomi, politik, lingkungan, etika, hingga hubungan internasional.
    Masduki menegaskan, MUI saat ini bertransformasi sebagai lembaga yang memberikan nasihat kepada pemerintah agar tetap memberikan kebijakan yang berbasis pada kepentingan rakyat.
    Lembaga yang dulunya sebagai corong program pemerintah, kini justru memberikan berbagai catatan terhadap kebijakan yang diambil pemerintah.
    Masduki mengatakan, yang paling santer terdengar saat ini adalah permintaan MUI agar pemerintah bisa mengevaluasi kebijakan terkait produk ekonomi yang terafiliasi pada kejahatan genosida Israel di Gaza.
    “Kita mau minta tolong agar ada kebijakan, karena sampai saat ini langkah itu masih bersifat euforia, misalnya kita tidak makan produk itu, tapi setelah seminggu kita tetap makan (produk terafiliasi Israel),” ujarnya.
    MUI mendorong agar pemerintah bisa memberikan kebijakan afirmatif dan mendahulukan produk lokal ketimbang produk yang terafiliasi dengan kejahatan perang Israel.
    “Sekarang kita ubah, bahwa makan di UMKM itu keren, itu termasuk yang kita dorong,” tandas Masduki.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BEI sebut pasar modal Indonesia masuk 20 besar dunia, nomor 1 di ASEAN

    BEI sebut pasar modal Indonesia masuk 20 besar dunia, nomor 1 di ASEAN

    Jakarta (ANTARA) – Direktur PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyatakan bahwa pasar modal Indonesia masuk dalam jajaran 20 bursa dengan nilai kapitalisasi terbesar di dunia, sekaligus menjadi yang terbesar di kawasan ASEAN.

    “Nilai kapitalisasi pasar kita sudah mencapai Rp15.300 triliun, nilai transaksi harian sudah mencapai Rp16,9 triliun, jumlah investor kita sudah mencapai Rp19,5 juta,” ujarnya dalam Medan Sharia Investor City (MAIN STORY) 2025, di Medan, Sumatera Utara, yang disaksikan secara daring dari Jakarta, Jumat.

    Ia menuturkan, capaian tersebut juga tercermin pada pertumbuhan berbagai indikator perdagangan utama, termasuk Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sepanjang tahun ini telah tumbuh hampir 19 persen year-to date (ytd).

    IHSG pada Jumat sore ditutup pada posisi 8.414,35, sementara kelompok 45 saham unggulan atau LQ45 berada pada posisi 845,68. Sedangkan dalam perdagangan perdana tahun ini, yakni pada 2 Januari 2025, IHSG dibuka pada level 7.103,14.

    Jeffrey mengatakan, kinerja positif dari pasar modal dalam negeri tidak terlepas dari kontribusi sektor pasar modal syariah yang meningkatkan inklusivitas sektor jasa keuangan tersebut.

    Ia menyatakan, prinsip investasi syariah yang mengedepankan manajemen risiko yang baik membuatnya relevan tidak hanya bagi umat Muslim, tapi bagi seluruh masyarakat yang ingin mengelola keuangan mereka dengan bijak.

    “Prinsip-prinsip berinvestasi secara syariah itu nilainya universal,” ucapnya.

    Ekosistem pasar modal syariah Indonesia, lanjut Jeffrey, kini telah didukung oleh infrastruktur dan regulasi yang lengkap mencakup lebih dari 11 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan lebih dari 26 fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

    Berbagai regulasi tersebut mengatur tata cara investasi syariah secara menyeluruh, mulai dari pembukaan rekening, transaksi, kliring, penyimpanan, hingga dana jaminan investor.

    “Hal (kesiapan ekosistem) itu yang membuat pasar modal syariah Indonesia mendapatkan apresiasi secara global. Paling tidak, sudah lima kali Bursa Efek Indonesia mendapatkan penghargaan sebagai The Best Islamic Capital Market,” kata Jeffrey Hendrik.

    Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) berada di level 282,10 per Oktober 2025, dengan kapitalisasi pasar senilai Rp9,32 kuadriliun, jumlah saham sebanyak 618 saham, serta pertumbuhan sejak awal tahun mencapai 30,81 persen ytd.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • LPS: 50 juta penduduk belum punya rekening, dorong literasi keuangan

    LPS: 50 juta penduduk belum punya rekening, dorong literasi keuangan

    Jakarta (ANTARA) – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat sekitar 50 juta penduduk Indonesia belum memiliki rekening bank sehingga pemerintah menargetkan seluruh warga memiliki rekening tunggal untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan serta efektivitas penyaluran program ekonomi.

    Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan kepemilikan rekening menjadi prasyarat dasar bagi masyarakat untuk terhubung dengan layanan keuangan formal.

    “Saat ini terdapat sekitar 50 juta penduduk Indonesia yang belum memiliki rekening,” kata Anggito dalam acara Munas XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Jumat.

    Berdasarkan data LPS, tingkat penduduk tanpa rekening tertinggi berada di Kalimantan dengan porsi 25,55 persen, disusul Sulawesi, Maluku, dan Papua sebesar 23,47 persen.

    Lebih lanjut, Sumatera mencatat 19,08 persen, Jawa sebesar 19,55 persen, sementara wilayah dengan inklusi terbaik adalah Bali dan Nusa Tenggara dengan porsi penduduk tanpa rekening terendah yakni 14,30 persen.

    Dari data tersebut, kelompok usia 5-14 tahun menyumbang porsi terbesar penduduk tanpa rekening yakni 76,3 persen, disusul kelompok usia 15-24 tahun sebanyak 15,6 persen.

    Menurutnya, kondisi ini menunjukkan perlunya percepatan, dan peningkatan literasi keuangan sejak dini.

    “Banyak (masyarakat) yang masih kurang literasi (keuangan), sehingga masyarakat perlu memahami cara menyimpan dan mengelola uang sejak dini,” ungkapnya.

    Pewarta: Aria Ananda
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketum MUI: Ulama Perlu Mengambil Peran Agar Indonesia Jadi Negara Mandiri

    Ketum MUI: Ulama Perlu Mengambil Peran Agar Indonesia Jadi Negara Mandiri

    Ketum MUI: Ulama Perlu Mengambil Peran Agar Indonesia Jadi Negara Mandiri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar mendorong peran ulama dalam Indonesia dapat menjadi negara yang mandiri.
    Pesan tersebut disampaikannya saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) XI
    MUI
    di Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta, pada Kamis (20/11/2025).
    “Ulama perlu mengambil peran agar negara dan bangsa ini benar-benar menjadi negara mandiri. Karena, memang kita rasakan dan kita lihat, itu semuanya belum menjadi kenyataan,” ujar Anwar dalam pembukaannya.
    Para ulama dan cendikiawan diajaknya untuk bersatu dalam membangun Indonesia menjadi negara maju.
    Menurutnya, membangun Indonesia bukan hanya merupakan tugas pemerintah, melainkan juga tanggung jawab ulama dan cendikiawan.
    “Kemandirian bangsa ini tentu tidak serta-merta menjadi tanggung jawab pemerintah. Tidak serta-merta menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga harus kita tanamkan dalam jiwa kita semuanya bahwa ulama, para intelektual, para cendekiawan juga harus merasa memiliki tanggung jawab,” ujar Anwar.
    Di samping itu, ia menekankan pentingnya sinergi demi mewujudkan Indonesia yang
    baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur
    atau negeri yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya.
    “Inilah pentingnya ke depan kita harus membangun sebuah sinergitas untuk membawa bangsa negara ini menjadi bangsa negara yang kuat. Kekuatan kita adalah kekuatan bangsa Indonesia. Marilah kita ber-Munas untuk melahirkan pikiran-pikiran yang positif, yang baik, demi masa depan bangsa dan negara, juga demi masa depan umat Islam,” ujar Anwar.
    Munas XI MUI
    tahun ini mengangkat tema “Meneguhkan Peran Ulama Untuk Mewujudkan Kemandirian Bangsa dan Kesejahteraan Rakyat” pada 20 hingga 23 November 2025.
    Sebelum sambutan dari Anwar, Ketua Steering Committee (SC) Munas XI MUI, Masduki Baidlowi mengatakan bahwa agenda utama Munas adalah untuk memilih ketua umum baru lembaga tersebut.
    “Salah satu agendanya yang juga penting ini ialah memilih pemimpin baru
    Majelis Ulama Indonesia
    ,” ujar Masduki saat membacakan laporan pelaksanaan Munas XI MUI.
    Ia menjelaskan, nantinya akan ada pembahasan dan pengesahan tata tertib terkait pemilihan ketua umum MUI periode 2025-2030.
    Setelah itu, akan ada pembentukan dewan pimpinan dan pimpinan dewan pertimbangan MUI periode 2025-2030, serta pengusulan dan penetapan tim formatur.
    “Sehingga dengan demikian, semuanya Insya Allah mudah-mudahan berkah akan berlangsung damai, teduh, tidak ada masalah apa-apa,” ujar Masduki.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kisah Pengadilan Negeri Surabaya Kabulkan Nikah Beda Agama

    Kisah Pengadilan Negeri Surabaya Kabulkan Nikah Beda Agama

    JAKARTA – Menikah adalah prosesi sakral dan istimewa bagi banyak orang. Dua pasangan berbeda jenis kelamin berucap janji suci. Alhasil, segala macam kemudahan untuk menikah hadir kala keduanya seiman. Alias memiliki agama yang sama. Beda hal dengan mereka yang beda agama.

    Hukum di Indonesia tak menghendaki nikah beda agama kejadian. Namun, seisi Indonesia tercengang kala Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengizinkan nikah beda agama pada 2022. Pertama, demi menegakkan HAM. Kedua, supaya tak kumpul kebo.

    Kisah cinta beda agama kerap menguras pikiran. Sepasang kekasih niscaya akan menemukan kesimpulan antara berpisah atau pindah agama supaya dapat melangsungkan pernikahan. Namun, tidak dengan pasangan berinisial RA (Islam) dan EDS (Kristen).

    Alih-alih memilih berpisah atau pindah ke agama, keduanya bersikukuh melakukan pernikahan beda agama. RA dan EDS pun melangsungkan pernikahan dua kali, dengan cara Islam dan Kristen. Prosesi bahagia itu ingin dicatatkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Surabaya.

    Hasilnya sebagaimana yang sudah-sudah: ditolak. RA dan EDS bak menolak takluk. Mereka bergerak mengajukan permohonan ke PN Surabaya supaya bisa pernikahan mereka bisa sah pada April 2020. Keinginan menikah beda agama akhirnya terjawab pada 26 April 2020.

    Majelis Hakim PN Surabaya mengabulkan permohonan keduanya. Alhasil, PN Surabaya mengizinkan kedua pasangan nikah beda agama. PN Surabaya pun perintahkan Dukcapil Surabaya untuk masukkan pernikahan keduanya ke dalam register perkawinan.

    Istimewanya, keputusan itu keluar karena hakim mempertimbangkan HAM. Artinya, setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan dengan perkawinan yang sah dan supaya tak kumpul kebo.

    Keinginan itu diterjemahkan hakim PN Surabaya dari penggalian makna UUD 1945 terkait manusia senantiasa dapat memeluk agamanya masing-masing. Dukcapil pun akhirnya mengeluarkan akta pernikahan pada 9 Juni 2022.

    “Untuk case kemarin, karena sudah mencukupi ketentuan persyaratan yang berlaku diperundang-undangan, maka itu kita proses. Karena di undang-undang disebutkan dukcapil itu diberikan tugas untuk melaksanakan apa yang menjadi penetapan hakim di pengadilan sehingga itu kita terbitkan,” ujar Kepala Dinas Dukcapil Surabaya, Agus Imam Sonhaji sebagaimana dikutip laman BBC Indonesia, 22 Juni 2020.

    Pancing Perdebatan

    Penetapan izin yang berikan PN Surabaya jadi polemik. Pro dan kontra bermunculan. Mereka yang mendukung menganggap bahwa PN Surabaya bertindak tepat karena cinta kasih tak harus ditentang. Apalagi, Indonesia menghadirkan kekebasan memeluk agama bagi tiap individu.

    Mereka yang menolak tak kalah sedikit. Penolakan paling keras muncul dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). MUI menentang keras putusan Nomor 916/Pdt./2022/PN/Sby. MUI menyayangkan keputusan PN Surabaya yang gegabah dan mengizinkan pernikahan beda agama.

    Lembaga para ulama itu meminta PN Surabaya seharusnya menolak. Kondisi itu karena nikah beda agama dipandang bertentangan dengan aturan yang dibentuk negara. Ambil contoh dalam UU No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

    Pasal 2 ayat 1 berisikan pesan perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya. Belum lagi pernikahan beda agama dipandang juga keluar dari yang digariskan oleh UUD 1945.

    Kebebasan memeluk agama dianggap MUI jangan diartikan ke arah menikah boleh beda agama. Konteksnya lebih kepada kebebasan memeluk agama dan keyakinan saja. Penolakan yang dilakukan MUI terus berlanjut kala gugatan uji materi UU Perkawinan masuk dapur Mahkamah Konstitusi (MK) sedari 26 September 2022.

    MUI lagi-lagi menegaskan nikah beda agama haram. MK melihat sendiri kasus PN Surabaya membuat suara terkait nikah beda agama kian mengemuka. MK pun segera mengambil kesimpulan pada 31 Januari 2023.

    MK menolakan legalkan nikah beda agama di Indonesia. Penolakan itu karena MK tetap beranggapan bahwa nikah harus seagama dan seiman. Barang siapa yang menikah beda agama, negara takkan legalkan pernikahannya.

    “Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya. Mahkamah tetap pada pendiriannya terhadap konstitusionalitas perkawinan yang sah adalah yang dilakukan menurut agama dan kepercayaannya serta setiap perkawinan harus tercatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Ketua MK, Anwar Usmans sebagaimana dikutip laman detik.com, 31 Januari 2023.

  • MUI minta pemerintah dan masyarakat bijak dalam bermedia sosial

    MUI minta pemerintah dan masyarakat bijak dalam bermedia sosial

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh meminta para pejabat publik dan masyarakat untuk bijak menjaga etika dalam bermedia sosial.

    Dia menilai ruang digital adalah ruang publik yang sarat tanggung jawab moral sehingga setiap unggahan dapat berpengaruh langsung pada persepsi dan ketenangan masyarakat. .

    Menurut Asrorun, pejabat publik seharusnya menjadi teladan dalam kehati-hatian, terutama saat menyampaikan pendapat di media sosial.

    “Kalau imam hanya model tenar, namun tidak mengikatkan diri pada aturan sebagai imam yang layak, maka dia bukan hanya tidak boleh diikuti, bahkan ketika mengikuti dia hukumnya batal,” Kata Asrorun saat menghadiri diskusi “Fatwa Bermuamalah di Media Sosial pada Era Post Truth: Fatwa, Etika, dan Sikap Kita” yang digelar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam siaran pers yang diterima di Morowali, Rabu

    Tidak hanya harus memiliki sikap hati-hati, Asrorun menilai pejabat juga harus mengedepankan sikap tabayyun sebelum menyebarkan informasi lewat media sosial.

    Menurut dia, hal itu harus dilakukan agar informasi yang disebarkan tidak menyesatkan masyarakat dan membuat gaduh di media sosial

    “Dalam konteks ruang digital hari ini, satu unggahan bisa menyebar ke mana-mana dalam hitungan detik, dan efeknya bisa jauh lebih besar daripada yang dibayangkan pembuatnya,” katanya.

    Kondisi semakin diperparah, kata dia, karena saat ini prinsip viral telah menjadi penentu cara berpikir masyarakat sehingga kesalahan informasi dapat menggiring opini publik pada arah yang berbahaya.

    “Dalam era post-truth, orang sering percaya pada sesuatu bukan karena benar, tapi karena viral. Ini tantangan besar bagi kita semua, terutama pejabat yang unggahannya selalu ditafsirkan sebagai sikap resmi,” ujarnya.

    Oleh karena itu, dia meminta pejabat sebagai sosok yang dipandang masyarakat dapat memiliki sikap yang bijak untuk menyebarkan informasi di media sosial.

    Tidak hanya para pejabat saja, dia menekankan masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk memilah informasi dan tidak asal menyebarkan kabar yang belum teruji kebenarannya.

    “Ini kerja bersama. Pemerintah membuat regulasi, platform mengatur ekosistemnya, tetapi pengguna adalah garda terdepan. Tanpa tanggung jawab dari pengguna, apa pun aturannya akan sulit diterapkan,” tutup dia.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Presiden Prabowo Akan Buka Munas XI MUI di Ancol

    Presiden Prabowo Akan Buka Munas XI MUI di Ancol

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo membuka Munas XI MUI yang akan digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada 20-23 November 2025. Munas atau Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini menjadi perhelatan besar yang diselenggarakan 5 tahun sekali.

    Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi menjelaskan, persiapan Munas XI sudah mencapai 99,9%. Menurutnya, kehadiran Presiden Prabowo akan menjadi penyempurna acara.

    “Kalau Pak Presiden Prabowo hadir, sudah sempurna itu acara ini, Insyaallah. Mudah-mudahan Allah memberkahi rencana MUI ini,” ujar Masduki, dikutip dari Antara, Jumat (14/11/2025).

    Kehadiran presiden dalam Munas XI MUI sebelumnya dikonfirmasi oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Menhan menceritakan, sebelum berangkat ke Australia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Presiden Prabowo menyampaikan keinginannya untuk hadir dalam munas tersebut.

    Menurut Masduki, kehadiran Presiden Prabowo sangat penting karena Munas XI akan menentukan arah MUI dan keumatan Indonesia selama 5 tahun ke depan.

    “Ini adalah perhelatan 5 tahunan untuk umat. Di situ juga ada ihwal penting mengenai kepemimpinan yang akan ditentukan berikutnya,” jelasnya.

    Munas XI MUI akan dihadiri sekitar 400 peserta dari seluruh penjuru negeri. Selain memilih pimpinan baru, sejumlah sesi rapat pimpinan akan membahas berbagai topik strategis terkait keumatan, termasuk gagasan-gagasan penting yang menentukan arah MUI ke depan.

    “Selama 3 hari, kita akan berbicara mengenai berbagai gagasan penting keumatan,” ujar Masduki.

    Dengan Presiden Prabowo membuka Munas XI MUI, acara ini diharapkan menjadi momentum strategis bagi MUI dalam memperkuat kepemimpinan dan membahas isu-isu keumatan di Indonesia.