Institusi: MUI

  • Bagaimana Islam Memandang Tradisi Mudik Lebaran? Ini Penjelasannya!

    Bagaimana Islam Memandang Tradisi Mudik Lebaran? Ini Penjelasannya!

    Jakarta, Beritasatu.com – Tradisi mudik Lebaran telah menjadi sebuah tradisi umat muslim di Indonesia setelah merayakan puasa Ramadan satu bulan penuh lamannya.

    Namun ternyata, mudik bukan sekadar tradisi, tetapi juga momentum penting dalam mempererat silaturahmi dan memperkuat nilai kekeluargaan. Lantas, bagaimana sebenarnya Islam memandang tradisi mudik Lebaran ini?

    Tradisi Mudik Lebaran di Indonesia

    Mudik berasal dari kata “udik” yang berarti kampung, dan secara harfiah berarti pulang ke kampung halaman. Tradisi ini telah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit, di mana para petani kembali ke kampung untuk berkumpul dengan keluarga dan membersihkan makam leluhur.

    Seiring waktu, istilah mudik semakin identik dengan perayaan Idulfitri, terutama sejak tahun 1970-an ketika banyak perantau memanfaatkan cuti panjang untuk pulang ke kampung halaman.

    Mudik menjadi simbol kekerabatan dan solidaritas sosial, di mana anggota keluarga yang tinggal jauh dapat berkumpul kembali. Selain itu, mudik juga mencerminkan identitas budaya Indonesia yang kaya. Ini adalah waktu untuk merayakan tradisi lokal, termasuk makanan khas dan adat istiadat yang unik di setiap daerah.

    Tradisi Mudik Lebaran Menurut Pandangan Islam

    Mudik pada dasarnya adalah bentuk nyata dari anjuran Islam untuk menjaga hubungan baik dengan keluarga, kerabat, dan saudara.

    Allah Swt memerintahkan umat-Nya untuk menjalin silaturahmi sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an dan hadis. Rasulullah saw bersabda:

    عَنْ ابْنِ شِهَابٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

    Artinya: Dari Ibnu Syihab, ia berkata, telah mengabarkan kepadaku Anas bin Malik bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa ingin dilapangkan pintu rezeki untuknya dan dipanjangkan umurnya, hendaknya ia menyambung tali silaturahmi” (HR Bukhari).

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memberikan pandangan mengenai hukum mudik dalam konteks ajaran Islam. Wakil Dewan Pertimbangan MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, menjelaskan bahwa mudik lebaran termasuk dalam kategori ibadah ghairu mahdhah, yaitu ibadah yang tidak diatur secara spesifik dalam Al-Qur’an maupun hadis.

    Meskipun demikian, jika dilaksanakan dengan niat ikhlas untuk membangun silaturahmi dan kebaikan, mudik dapat mendatangkan pahala. Ia menekankan pentingnya niat dalam melaksanakan mudik, jika niatnya baik, maka mudik akan membawa manfaat dan pahala.

    Dengan demikian, meskipun mudik Lebaran bukan ibadah mahdhah, tradisi ini tetap sejalan dengan prinsip-prinsip Islam selama dilakukan dengan niat baik dan sesuai ajaran agama.

  • Kapan Sidang Isbat Lebaran Idul Fitri 2025?

    Kapan Sidang Isbat Lebaran Idul Fitri 2025?

    PIKIRAN RAKYAT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M, masyarakat Indonesia menantikan keputusan resmi pemerintah terkait penetapan tanggal 1 Syawal. Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal bulan Syawal.

    Jadwal dan Lokasi Sidang Isbat

    Sidang isbat awal Syawal 1446 H akan digelar pada Sabtu, 29 Maret 2025. Sidang ini akan dilaksanakan di kantor pusat Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

    “Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” kata Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.

    Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB hingga menjelang magrib.

    Kemenag akan mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, perwakilan ormas Islam, serta perwakilan dari berbagai lembaga terkait seperti LAPAN, BMKG, BRIN, dan Planetarium Bosscha.

    Sidang isbat akan digelar sekitar pukul 18.45 WIB dan berlangsung secara tertutup.
    Hasil sidang isbat akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers oleh Menteri Agama.

    Proses Rukyatul Hilal rencana akan dilalukan di 33 titik. Menurut Abu Rokhmad, ada satu titik rukyatul hilal di setiap provinsi, kecuali Bali.

    Pengamat mengamati hilal menggunakan teleskop di Observatorium Bosscha Bosscha, Jalan Peneropongan Bintang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (28/2/2025). Dalam sidang isbat yang digelar di Kementerian Agama Jakarta, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1446 H sebagai awal bulan puasa jatuh pada hari Sabtu (1/3).*

    Metode Penentuan Awal Syawal

    Penentuan awal Syawal menggunakan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Secara hisab, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB.

    Berdasarkan data astronomi, saat matahari terbenam, posisi hilal berkisar antara minus tiga derajat di Papua dan minus satu derajat di Aceh.

    Data astronomi ini akan diverifikasi melalui rukyatul hilal yang dilakukan di 33 titik di seluruh Indonesia, kecuali Bali.

    “Di provinsi Bali dalam suasana Nyepi. Sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana. Kita saling menghormati,” ungkapnya.

    Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawwal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam.

    Hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

    Tujuan Pelaksanaan Sidang Isbat

    – Menetapkan secara resmi tanggal 1 Syawal 1446 H.

    – Melaksanakan ajaran Islam sesuai dengan sunnah Nabi.

    – Menyatukan perbedaan dalam penetapan tanggal Idul Fitri.

    – Sebagai Syiar Islam.

    – Proses konfirnasi atas data-data hisab dan antronomis.

    Mari kita tunggu hasil sidang isbat untuk mengetahui tanggal resmi Idul Fitri 1446 H/2025 M. Hormati perbedaan pendapat mengenai penetapan tanggal Idul Fitri.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ikrar Syahadat Cepat di KUA: Syarat hingga Caranya

    Ikrar Syahadat Cepat di KUA: Syarat hingga Caranya

    YOGYAKARTA – Kantor Urusan Agama (KUA) melayani ikrar syahadat. Layanan tersebut diberikan kepada masyarakat beragama non-muslim yang ingin masuk menjadi Muslim (Islam). Sayangnya tidak banyak orang tahu ikrar syahadat cepat di KUA. Artikel ini akan memberiakn informasi terkait layanan tersebut.

    Ikrar Syahadat Cepat di KUA

    Ikrar syahadat adalah memberikan kesaksian atau memberi pengakuan bahwa Allah SWT adalah satu-satunya Tuhan yang ada dan patut disembah, dan Nabi Muhammad SAW adalah rasul-Nya. Ikrar ini dilakukan dengan cara membaca dua kalimat Syahadat dengan lafal sebagai berikut.

    أَشْهَدُ أَنْ لا إلهَ إِلَّا اللهُ وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَّسُوْلُ اللَّهِ

    Asyhadu an lā ilāha illallāhu, wa asyhadu anna muhammadar rasūlullāh

    Artinya, “Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah”.

    Ikrar syahadat oleh masyarakat non-muslim yang ingin pindah agama dapat dilayani melalui KUA. Tujuan ikrar syahadat di KUA adalah agar pembaca ikrar bisa mendapatkan dokumen sertifikat perpindahan agama. Sertifikat ini digunakan untuk kegiatan administrasi selanjutnya. Ikrar ini bersifat gratis alias tidak dipungut biaya sepeserpun.

    Syarat Ikrar di KUA

    Prosedur pendaftaran ikrar syahadat di KUA sangat mudah. Pendaftar hanya perlu membawa beberapa dokumen yang bisa didapat lewat desa atau kelurahan. Berikut ini syarat pendaftaran ikrar Muallaf di KUA, dilansir dari situs resmi mui.or.id.

    Surat pengantar dari kelurahan pindah agamaSurat pernyataan masuk Islam disertai materai yang menyatakan masuk Islam tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lainFotokopi KTP dan KK masing-masing 3 lembarPas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar.

    Setelah syarat dokumen terpenuhi, calon pembaca ikrar bisa membaca dua kalimat Syahadat di masjid terdekat lebih dulu. Hal tersebut dibuktikan dengan surat keterangan dari takmir masjid setempat dengan tandatangan dua orang sebagai saksi. Setelah itu calon pembaca ikrar bisa melakukan pendaftaran pembacaan ikrar syahadat di KUA terdekat.

    Cara Ikrar Syahadat Agar Masuk Islam

    Seorang non-muslim bisa masuk Islam setelah membaca ikrar syahadat. Berikut ini cara masuk Islam yang bisa dilakukan, dilansir dari NU Online.

    Pertama, membaca atau mengikrarkan dua kalimat syahadat sekaligus meyakini dalam hati terhadap keesaan Allah SWT dan bersaksi bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah.Kedua, beberapa ulama mewajibkan agar muallaf atau orang yang baru saja masuk Islam perlu melakukan mandi besar. Namun, sebagian ulama tidak menekankan mandi wajib ini (sunnah).Ketiga, wajib melaksanakan ibadah fardhu seperti shalat lima waktu, puasa Ramadan, dan sebagainya.

    Itulah informasi terkait ikrar syahadat cepat di KUA. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.

  • Tegaskan Solidaritas untuk Palestina, PMII Masih Serukan Boikot

    Tegaskan Solidaritas untuk Palestina, PMII Masih Serukan Boikot

    Jakarta: Gelombang solidaritas untuk Palestina terus bergulir di Indonesia. Terbaru, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyerukan aksi boikot terhadap 25 merek global yang dinilai memiliki afiliasi dengan Israel. 

    Seruan tegas ini disampaikan dalam forum ‘Ngaji Pergerakan’ yang digelar di Sekretariat PB PMII, Jakarta, pada Selasa, 25 Maret 2025. Aksi ini sebagai bentuk respons atas meningkatnya agresi Israel di Jalur Gaza selama bulan Ramadan.

    “Di saat kita sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan, terjadi kembali serangan Israel terhadap saudara-saudara kita di Jalur Gaza,” kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PMII, M. Irkham Tamrin. 

    Irkham pun menyayangkan tindakan Israel yang dianggap melanggar perjanjian gencatan senjata dengan Hamas di Gaza yang berlaku sejak 15 Januari 2025.

    “Rasa solidaritas kami langsung terbangun. Kami mengajak kita semua untuk sama-sama mengecam kejahatan ini dan memboikot produk-produk yang mendukung kejahatan ini,” ucap Irkham menegaskan. 

     

    Menurutnya, boikot ini bukan sekadar aksi simbolis, melainkan langkah konkret untuk memberikan tekanan ekonomi kepada perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Israel.

    PMII telah mengkaji dan menetapkan daftar 25 merek yang dinilai berkontribusi terhadap ekonomi Israel dengan mempertimbangkan kriteria yang disebutkan dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023. Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Arif Fahruddin, dalam pernyataannya beberapa waktu lalu pun mendukung gerakan ini dan menyebutnya sebagai bagian dari ijtihad yang memiliki nilai pahala. Menurut Arif, seruan tersebut sejalan dengan MUI perihal kewajiban bagi umat Islam untuk ikut serta dalam gerakan boikot produk-produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel. 

    Lebih lanjut, Irkham menjelaskan bahwa daftar 25 merek layak boikot itu sudah melalui kajian dan diskusi, baik di internal PMII maupun dengan berbagai pihak lain. PMII menggunakan lima kriteria produk terafiliasi Israel dari MUI, seperti (1) saham mayoritas dan pengendali berafiliasi dengan Israel; (2) pemegang saham pengendali adalah entitas asing dengan bisnis aktif di Israel; (3) pengendali perusahaan mendukung politik genosida dan agresi Israel; (4) nilai produsen bertentangan dengan nilai luhur agama, Pancasila, dan UUD 1945, seperti LGBT, terorisme, ultraliberalisme); (5) perusahaan dan induk globalnya mempertahankan investasi di Israel.

    Daftar boikot PMII mencakup berbagai kategori produk yang sering dikonsumsi masyarakat. Termasuk minuman soft drink, air minum dalam kemasan, susu, cokelat, biskuit, bumbu masak, shampo, pasta gigi, dan produk kategori rumah tangga.

    “Kami mengeluarkan daftar boikot dan mendesak umat Islam di seluruh Indonesia, dari kota hingga desa, dari anak-anak hingga orang dewasa, untuk bersatu memboikot produk-produk global yang kami identifikasi berkontribusi pada perekonomian Israel dan kebijakan luar negeri negara-negara Barat,” kata Irkham.

    Jakarta: Gelombang solidaritas untuk Palestina terus bergulir di Indonesia. Terbaru, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyerukan aksi boikot terhadap 25 merek global yang dinilai memiliki afiliasi dengan Israel. 
     
    Seruan tegas ini disampaikan dalam forum ‘Ngaji Pergerakan’ yang digelar di Sekretariat PB PMII, Jakarta, pada Selasa, 25 Maret 2025. Aksi ini sebagai bentuk respons atas meningkatnya agresi Israel di Jalur Gaza selama bulan Ramadan.
     
    “Di saat kita sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan, terjadi kembali serangan Israel terhadap saudara-saudara kita di Jalur Gaza,” kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PMII, M. Irkham Tamrin. 

    Irkham pun menyayangkan tindakan Israel yang dianggap melanggar perjanjian gencatan senjata dengan Hamas di Gaza yang berlaku sejak 15 Januari 2025.
     
    “Rasa solidaritas kami langsung terbangun. Kami mengajak kita semua untuk sama-sama mengecam kejahatan ini dan memboikot produk-produk yang mendukung kejahatan ini,” ucap Irkham menegaskan. 
     
     

     
    Menurutnya, boikot ini bukan sekadar aksi simbolis, melainkan langkah konkret untuk memberikan tekanan ekonomi kepada perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Israel.
     
    PMII telah mengkaji dan menetapkan daftar 25 merek yang dinilai berkontribusi terhadap ekonomi Israel dengan mempertimbangkan kriteria yang disebutkan dalam Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023. Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Arif Fahruddin, dalam pernyataannya beberapa waktu lalu pun mendukung gerakan ini dan menyebutnya sebagai bagian dari ijtihad yang memiliki nilai pahala. Menurut Arif, seruan tersebut sejalan dengan MUI perihal kewajiban bagi umat Islam untuk ikut serta dalam gerakan boikot produk-produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel. 
     
    Lebih lanjut, Irkham menjelaskan bahwa daftar 25 merek layak boikot itu sudah melalui kajian dan diskusi, baik di internal PMII maupun dengan berbagai pihak lain. PMII menggunakan lima kriteria produk terafiliasi Israel dari MUI, seperti (1) saham mayoritas dan pengendali berafiliasi dengan Israel; (2) pemegang saham pengendali adalah entitas asing dengan bisnis aktif di Israel; (3) pengendali perusahaan mendukung politik genosida dan agresi Israel; (4) nilai produsen bertentangan dengan nilai luhur agama, Pancasila, dan UUD 1945, seperti LGBT, terorisme, ultraliberalisme); (5) perusahaan dan induk globalnya mempertahankan investasi di Israel.
     
    Daftar boikot PMII mencakup berbagai kategori produk yang sering dikonsumsi masyarakat. Termasuk minuman soft drink, air minum dalam kemasan, susu, cokelat, biskuit, bumbu masak, shampo, pasta gigi, dan produk kategori rumah tangga.
     
    “Kami mengeluarkan daftar boikot dan mendesak umat Islam di seluruh Indonesia, dari kota hingga desa, dari anak-anak hingga orang dewasa, untuk bersatu memboikot produk-produk global yang kami identifikasi berkontribusi pada perekonomian Israel dan kebijakan luar negeri negara-negara Barat,” kata Irkham.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Bayar Zakat Fitrah Online atau Secara Langsung, Mana yang Lebih Utama?

    Bayar Zakat Fitrah Online atau Secara Langsung, Mana yang Lebih Utama?

    Jakarta: Bayar zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan memiliki kecukupan makanan di hari raya. Di era digital seperti sekarang, pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan dengan berbagai cara. Baik secara langsung dengan memberikan makanan pokok atau uang tunai, maupun secara online melalui transfer bank atau aplikasi dompet digital.

    Pertanyaannya, manakah yang lebih utama? Apakah zakat fitrah harus diberikan secara tunai atau boleh dibayarkan secara online? Mari kita bahas lebih dalam berdasarkan dalil, pendapat ulama, dan manfaat dari masing-masing metode pembayaran.
     
    Dalil kewajiban bayar zakat fitrah
    Bayar zakat fitrah adalah ibadah wajib yang harus ditunaikan sebelum Idulfitri. Sebagai bentuk penyucian diri setelah 30 hari menjalani ibadah puasa. Besaran zakat fitrah yang perlu dibayar sesuai dengan hadis Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim:

    “Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum bagi setiap muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Dan beliau memerintahkan agar zakat ini ditunaikan sebelum orang-orang keluar menuju shalat Id.”
    (HR. Bukhari No. 1503, Muslim No. 984).

    Dalam riwayat tersebut, jelas bahwa zakat fitrah harus ditunaikan sebelum salat Idulfitri agar nilainya diterima sebagai ibadah zakat. Apabila dibayarkan setelah salat Id, maka hanya dianggap sebagai sedekah biasa.

    “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
    (QS. Al-Baqarah: 23)

    Ayat di atas menegaskan bahwa zakat adalah bagian dari kewajiban utama dalam Islam, termasuk zakat fitrah yang harus ditunaikan tepat waktu.
     
    Bayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok
    Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah Saw menetapkan bahwa zakat fitrah harus diberikan dalam bentuk satu sha’ makanan pokok. Jika dibenturkan dengan konteks masa kini setara dengan 2,5 hingga 3 kilogram beras, gandum, atau makanan yang biasa dikonsumsi di suatu daerah.

    Mazhab Syafi’i dan Maliki berpendapat bahwa zakat fitrah harus diberikan dalam bentuk makanan pokok sesuai dengan tuntunan hadis Rasulullah Saw Dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, Imam Nawawi menjelaskan bahwa memberikan zakat fitrah dalam bentuk makanan lebih sesuai dengan sunnah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa orang-orang fakir dan miskin memiliki makanan yang cukup di hari raya.

    Pendekatan ini memiliki manfaat langsung bagi penerima, karena mereka dapat langsung menggunakan zakat tersebut untuk kebutuhan pokoknya, tanpa harus berbelanja bahan makanan terlebih dahulu. Oleh karena itu, sebagian besar lembaga zakat di Indonesia masih menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok kepada penerima.
     
    Bolehkah bayar zakat fitrah dalam bentuk uang?
    Sejak zaman Rasulullah Saw, zakat fitrah umumnya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seperti kurma, gandum, atau beras. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, yang menyebutkan bahwa Rasulullah Saw mewajibkan pembayaran zakat fitrah sebanyak satu sha’ makanan pokok per orang.

    Namun, dalam perkembangannya, ulama berbeda pendapat mengenai apakah zakat fitrah boleh dibayarkan dalam bentuk uang. Mazhab Syafi’i dan Maliki berpegang teguh pada dalil yang menyebutkan bahwa zakat fitrah harus berupa makanan, sedangkan Mazhab Hanafi memperbolehkan pembayaran dalam bentuk uang jika dianggap lebih bermanfaat bagi penerima. Imam Abu Hanifah dalam Al-Hidayah menjelaskan bahwa jika memberikan uang lebih membantu penerima dalam memenuhi kebutuhannya, maka hal ini diperbolehkan.

    Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) juga memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang, asalkan jumlahnya setara dengan harga makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari. Hal ini dilakukan untuk memberikan fleksibilitas kepada penerima zakat, sehingga mereka bisa menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan yang lebih mendesak.

    Dengan adanya kemudahan ini, banyak umat Islam kini memilih membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, terutama melalui lembaga zakat yang tepercaya. Apalagi, di era digital seperti sekarang, pembayaran zakat fitrah makin mudah dengan adanya layanan zakat online yang memungkinkan umat Islam menunaikan kewajibannya kapan saja dan di mana saja.
     
    Kemudahan bayar zakat fitrah secara online
    Kemajuan teknologi membuat pembayaran zakat fitrah tidak lagi harus dilakukan secara langsung. Kini, banyak lembaga zakat menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara online melalui transfer bank, dompet digital, atau aplikasi resmi lembaga zakat. Metode ini menawarkan berbagai kemudahan, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau kesulitan menemukan penerima zakat secara langsung.

    Selain itu, pembayaran zakat fitrah secara online memastikan bahwa zakat yang kita keluarkan tersalurkan dengan lebih sistematis. Lembaga zakat biasanya memiliki data penerima zakat yang valid dan mekanisme distribusi yang lebih efektif, sehingga zakat bisa diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan syariat.

    Meskipun demikian, penting untuk memilih lembaga zakat yang tepercaya. Pastikan platform yang digunakan memiliki izin resmi dari BAZNAS atau otoritas keagamaan yang berwenang serta legalitas yang jelas, agar dana yang kita keluarkan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya. Dengan cara ini, kita bisa menunaikan zakat fitrah dengan lebih mudah tanpa mengurangi esensi dan manfaatnya.
     
    Keunggulan bayar zakat fitrah online
    Di era digital, banyak lembaga zakat menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara online. Ini menjadi solusi bagi mereka yang kesulitan membayar zakat secara langsung. Ada beberapa keuntungan dari metode ini:

    – Mudah dan Praktis: Pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu keluar rumah.

    – Cepat dan Aman: Proses pembayaran lebih cepat, terutama jika dilakukan melalui lembaga zakat tepercaya seperti Dompet Dhuafa.

    – Distribusi Lebih Efektif: Lembaga zakat biasanya memiliki sistem distribusi yang lebih terorganisir sehingga zakat fitrah bisa disalurkan tepat sasaran.
     
    Keunggulan bayar zakat fitrah langsung
    Meskipun pembayaran zakat fitrah online memiliki banyak kemudahan, membayar zakat secara langsung kepada penerima zakat juga memiliki kelebihan tersendiri:

    – Lebih Sesuai dengan Sunnah: Memberikan zakat dalam bentuk makanan pokok lebih mendekati praktik yang diajarkan oleh Rasulullah Saw

    – Dapat Langsung Diberikan ke Penerima: Kita bisa langsung melihat siapa yang menerima zakat dan memastikan mereka mendapatkan manfaatnya.

    – Mempererat Rasa Kepedulian: Dengan memberikan zakat secara langsung, kita lebih merasakan ikatan sosial dengan mereka yang membutuhkan.

    Namun, pembayaran zakat fitrah secara langsung juga memiliki tantangan, seperti keterbatasan waktu dan kesulitan dalam menemukan penerima yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, penting untuk menyalurkannya dengan cara yang tepat agar zakat benar-benar sampai ke tangan orang yang berhak.
     
    Mana yang lebih utama, zakat fitrah online atau secara langsung?
    Baik pembayaran zakat fitrah online maupun secara tunai memiliki kelebihan masing-masing. Jika melihat dari sudut pandang kesesuaian dengan sunnah, maka memberikan zakat dalam bentuk makanan pokok secara langsung lebih utama. Namun, jika mempertimbangkan kemudahan dan efektivitas distribusi, pembayaran zakat secara online melalui lembaga tepercaya juga bisa menjadi pilihan yang baik.

    Dalam kondisi tertentu, jika seseorang kesulitan menyalurkan zakat fitrah secara langsung, maka membayar zakat fitrah online melalui lembaga yang amanah bisa menjadi solusi yang tepat. Hal yang paling penting adalah memastikan bahwa zakat fitrah kita bayar sebelum salat Idulfitri, agar tetap sah dan memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.
     
    Jadi manfaat dengan bayar zakat
    Bayar zakat fitrah bisa dilakukan dengan berbagai cara, baik secara langsung dalam bentuk makanan pokok maupun melalui layanan online. Dalam syariat, membayar zakat dalam bentuk makanan lebih sesuai dengan sunnah, tetapi membayar dalam bentuk uang juga diperbolehkan jika lebih bermanfaat bagi penerima.

    Pada akhirnya, yang terpenting bukan hanya bagaimana cara kita membayar zakat fitrah, tetapi bagaimana zakat ini dapat memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan dan menyempurnakan ibadah kita di bulan Ramadan. Semoga kita semua bisa menunaikan zakat fitrah dengan cara yang terbaik dan mendapatkan keberkahan di hari raya.

    Jakarta: Bayar zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu dan memiliki kecukupan makanan di hari raya. Di era digital seperti sekarang, pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan dengan berbagai cara. Baik secara langsung dengan memberikan makanan pokok atau uang tunai, maupun secara online melalui transfer bank atau aplikasi dompet digital.
     
    Pertanyaannya, manakah yang lebih utama? Apakah zakat fitrah harus diberikan secara tunai atau boleh dibayarkan secara online? Mari kita bahas lebih dalam berdasarkan dalil, pendapat ulama, dan manfaat dari masing-masing metode pembayaran.
     
    Dalil kewajiban bayar zakat fitrah
    Bayar zakat fitrah adalah ibadah wajib yang harus ditunaikan sebelum Idulfitri. Sebagai bentuk penyucian diri setelah 30 hari menjalani ibadah puasa. Besaran zakat fitrah yang perlu dibayar sesuai dengan hadis Rasulullah Saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim:
     
    “Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum bagi setiap muslim, baik hamba sahaya maupun orang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Dan beliau memerintahkan agar zakat ini ditunaikan sebelum orang-orang keluar menuju shalat Id.”
    (HR. Bukhari No. 1503, Muslim No. 984).

    Dalam riwayat tersebut, jelas bahwa zakat fitrah harus ditunaikan sebelum salat Idulfitri agar nilainya diterima sebagai ibadah zakat. Apabila dibayarkan setelah salat Id, maka hanya dianggap sebagai sedekah biasa.
     
    “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”
    (QS. Al-Baqarah: 23)
     
    Ayat di atas menegaskan bahwa zakat adalah bagian dari kewajiban utama dalam Islam, termasuk zakat fitrah yang harus ditunaikan tepat waktu.
     

    Bayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok
    Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah Saw menetapkan bahwa zakat fitrah harus diberikan dalam bentuk satu sha’ makanan pokok. Jika dibenturkan dengan konteks masa kini setara dengan 2,5 hingga 3 kilogram beras, gandum, atau makanan yang biasa dikonsumsi di suatu daerah.
     
    Mazhab Syafi’i dan Maliki berpendapat bahwa zakat fitrah harus diberikan dalam bentuk makanan pokok sesuai dengan tuntunan hadis Rasulullah Saw Dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, Imam Nawawi menjelaskan bahwa memberikan zakat fitrah dalam bentuk makanan lebih sesuai dengan sunnah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa orang-orang fakir dan miskin memiliki makanan yang cukup di hari raya.
     
    Pendekatan ini memiliki manfaat langsung bagi penerima, karena mereka dapat langsung menggunakan zakat tersebut untuk kebutuhan pokoknya, tanpa harus berbelanja bahan makanan terlebih dahulu. Oleh karena itu, sebagian besar lembaga zakat di Indonesia masih menyalurkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok kepada penerima.
     
    Bolehkah bayar zakat fitrah dalam bentuk uang?
    Sejak zaman Rasulullah Saw, zakat fitrah umumnya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seperti kurma, gandum, atau beras. Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, yang menyebutkan bahwa Rasulullah Saw mewajibkan pembayaran zakat fitrah sebanyak satu sha’ makanan pokok per orang.
     
    Namun, dalam perkembangannya, ulama berbeda pendapat mengenai apakah zakat fitrah boleh dibayarkan dalam bentuk uang. Mazhab Syafi’i dan Maliki berpegang teguh pada dalil yang menyebutkan bahwa zakat fitrah harus berupa makanan, sedangkan Mazhab Hanafi memperbolehkan pembayaran dalam bentuk uang jika dianggap lebih bermanfaat bagi penerima. Imam Abu Hanifah dalam Al-Hidayah menjelaskan bahwa jika memberikan uang lebih membantu penerima dalam memenuhi kebutuhannya, maka hal ini diperbolehkan.
     
    Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) juga memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang, asalkan jumlahnya setara dengan harga makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari. Hal ini dilakukan untuk memberikan fleksibilitas kepada penerima zakat, sehingga mereka bisa menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
     
    Dengan adanya kemudahan ini, banyak umat Islam kini memilih membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, terutama melalui lembaga zakat yang tepercaya. Apalagi, di era digital seperti sekarang, pembayaran zakat fitrah makin mudah dengan adanya layanan zakat online yang memungkinkan umat Islam menunaikan kewajibannya kapan saja dan di mana saja.
     
    Kemudahan bayar zakat fitrah secara online
    Kemajuan teknologi membuat pembayaran zakat fitrah tidak lagi harus dilakukan secara langsung. Kini, banyak lembaga zakat menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara online melalui transfer bank, dompet digital, atau aplikasi resmi lembaga zakat. Metode ini menawarkan berbagai kemudahan, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu atau kesulitan menemukan penerima zakat secara langsung.
     
    Selain itu, pembayaran zakat fitrah secara online memastikan bahwa zakat yang kita keluarkan tersalurkan dengan lebih sistematis. Lembaga zakat biasanya memiliki data penerima zakat yang valid dan mekanisme distribusi yang lebih efektif, sehingga zakat bisa diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan syariat.
     
    Meskipun demikian, penting untuk memilih lembaga zakat yang tepercaya. Pastikan platform yang digunakan memiliki izin resmi dari BAZNAS atau otoritas keagamaan yang berwenang serta legalitas yang jelas, agar dana yang kita keluarkan benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya. Dengan cara ini, kita bisa menunaikan zakat fitrah dengan lebih mudah tanpa mengurangi esensi dan manfaatnya.
     
    Keunggulan bayar zakat fitrah online
    Di era digital, banyak lembaga zakat menyediakan layanan pembayaran zakat fitrah secara online. Ini menjadi solusi bagi mereka yang kesulitan membayar zakat secara langsung. Ada beberapa keuntungan dari metode ini:
     
    – Mudah dan Praktis: Pembayaran bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu keluar rumah.
     
    – Cepat dan Aman: Proses pembayaran lebih cepat, terutama jika dilakukan melalui lembaga zakat tepercaya seperti Dompet Dhuafa.
     
    – Distribusi Lebih Efektif: Lembaga zakat biasanya memiliki sistem distribusi yang lebih terorganisir sehingga zakat fitrah bisa disalurkan tepat sasaran.
     
    Keunggulan bayar zakat fitrah langsung
    Meskipun pembayaran zakat fitrah online memiliki banyak kemudahan, membayar zakat secara langsung kepada penerima zakat juga memiliki kelebihan tersendiri:
     
    – Lebih Sesuai dengan Sunnah: Memberikan zakat dalam bentuk makanan pokok lebih mendekati praktik yang diajarkan oleh Rasulullah Saw
     
    – Dapat Langsung Diberikan ke Penerima: Kita bisa langsung melihat siapa yang menerima zakat dan memastikan mereka mendapatkan manfaatnya.
     
    – Mempererat Rasa Kepedulian: Dengan memberikan zakat secara langsung, kita lebih merasakan ikatan sosial dengan mereka yang membutuhkan.
     
    Namun, pembayaran zakat fitrah secara langsung juga memiliki tantangan, seperti keterbatasan waktu dan kesulitan dalam menemukan penerima yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, penting untuk menyalurkannya dengan cara yang tepat agar zakat benar-benar sampai ke tangan orang yang berhak.
     
    Mana yang lebih utama, zakat fitrah online atau secara langsung?
    Baik pembayaran zakat fitrah online maupun secara tunai memiliki kelebihan masing-masing. Jika melihat dari sudut pandang kesesuaian dengan sunnah, maka memberikan zakat dalam bentuk makanan pokok secara langsung lebih utama. Namun, jika mempertimbangkan kemudahan dan efektivitas distribusi, pembayaran zakat secara online melalui lembaga tepercaya juga bisa menjadi pilihan yang baik.
     
    Dalam kondisi tertentu, jika seseorang kesulitan menyalurkan zakat fitrah secara langsung, maka membayar zakat fitrah online melalui lembaga yang amanah bisa menjadi solusi yang tepat. Hal yang paling penting adalah memastikan bahwa zakat fitrah kita bayar sebelum salat Idulfitri, agar tetap sah dan memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan.
     
    Jadi manfaat dengan bayar zakat
    Bayar zakat fitrah bisa dilakukan dengan berbagai cara, baik secara langsung dalam bentuk makanan pokok maupun melalui layanan online. Dalam syariat, membayar zakat dalam bentuk makanan lebih sesuai dengan sunnah, tetapi membayar dalam bentuk uang juga diperbolehkan jika lebih bermanfaat bagi penerima.
     
    Pada akhirnya, yang terpenting bukan hanya bagaimana cara kita membayar zakat fitrah, tetapi bagaimana zakat ini dapat memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan dan menyempurnakan ibadah kita di bulan Ramadan. Semoga kita semua bisa menunaikan zakat fitrah dengan cara yang terbaik dan mendapatkan keberkahan di hari raya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Idulfitri 1446 Hijriah Kapan? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

    Idulfitri 1446 Hijriah Kapan? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

    TRIBUNJAKARTA.COM – Hari raya Idulfitri 1446 Hijriah kapan? cek jadwal versi Muhammadiyah dan Pemerintah.

    Umat Muslim kini tengah menanti ketetapan kapan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

    Muhammadiyah sebelumnya sudah mengumumkan bahwa Hari Raya Idulfitri 1446 hijriah akan jatuh pada 31 Maret 2025.

    Penetapan tersebut sebagaimana tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2025. 

    Namun apakah Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah versi Muhammadiyah akan sama dengan Pemerintah, masih jadi pertanyaan.

    Pemerintah saat ini masih belum mengumumkan terkait kapan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah secara resmi.

    Akan tetapi Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Abu Rokhmad mengatakan pihaknya akan menggelar sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1446 Hijriah pada 29 Maret 2025.

    Penentuan tanggal 1 Syawal nantinya akan dilakukan dengan menggunakan metode hisab (perhitungan hilal secara astronomis dan sistematis) dan rukyat (pengamatan Bulan). 

    Hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. 

    “Sebagaimana biasanya, sidang Isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” kata Abu Rokhmad, Selasa (18/3/2024).

    Ia menjelaskan secara hisab atau perhitungan astronomi, ijtimak atau konjungsi akan terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB.

    Oleh sebab itu berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.

    “Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” kata Abu Rokhmat.

    Adapun proses rukyatul hilal ini rencana akan dilalukan di 33 titik seluruh Indonesia.

    Nantinya, hasil keputusan dari sidang tersebut akan disampaikan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, setelah sidang Isbat tersebut digelar.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp ChannelTribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

  • Raffi Ahmad Disemprot MUI Buntut Jadikan Janda sebagai Candaan, Langsung Minta Maaf

    Raffi Ahmad Disemprot MUI Buntut Jadikan Janda sebagai Candaan, Langsung Minta Maaf

    GELORA.CO – Raffi Ahmad akhirnya menyampaikan permintaan maaf usai mendapat teguran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait ucapannya yang menjadikan janda sebagai bahan candaan dalam acara televisi di salah satu stasiun televisi yang dipandunya.

    Bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MUI memang tengah melakukan pemantauan terhadap konten siaran televisi selama bulan Ramadan. Dari hasil pengawasan tersebut, candaan Raffi dinilai masuk kategori kekerasan verbal yang tidak pantas ditayangkan, apalagi di momen suci Ramadhan.

    Menyadari kekeliruannya, Raffi yang juga merupakan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu langsung mengambil sikap. Suami Nagita Slavina tersebut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

    “Saya mengapresiasi langkah MUI yang terus melakukan perbaikan untuk meningkatkan kualitas siaran TV Ramadan. Saya sudah komunikasi dengan Ketua MUI bapak Kyai Masduki Baidlowi dan saya juga menyampaikan permohonan maaf pada beliau dan kepada MUI,” kata Raffi dikutip dari MUI, Rabu (26/3/2025).

    Ayah Rafathar Malik Ahmad ini mengaku bahwa candaan itu bukan dimaksudkan untuk menyakiti siapa pun dan terjadi secara spontan.

    “Ini jadi pelajaran penting bagi saya. Ini bukan kesengajaan semata-mata karena refleks. Saya berkomitmen, Insya Allah untuk siaran ke depan akan lebih baik lagi,” jelas Raffi.

    Selain itu, pria 38 tahun ini juga menyampaikan rencananya untuk menemui pihak MUI usai Lebaran. Ia berkomitmen untuk menjalin kerja sama strategis dalam pembinaan anak muda, terutama generasi muda Islam agar lebih bijak dalam berkarya dan berkontribusi untuk masa depan bangsa.

    “Setelah Lebaran, kami selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni akan melakukan kerja sama dengan MUI dalam pembinaan generasi muda,” ujar Raffi.

    “Khususnya generasi muda Islam dalam mengoptimalkan kontribusi bagi pewujudan generasi emas,” sambungnya.

    Menanggapi permintaan maaf tersebut, Ketua MUI Bidang Infokom KH Masduki Baidlowi menyatakan apresiasinya terhadap sikap cepat dan terbuka dari artis yang dijuluki Sultan Andara tersebut.

    “Pengawasan MUI ini dalam upaya mewujudkan kebaikan bersama, agar lembaga penyiaran dapat menyiarkan hal positif bagi publik, terlebih di Ramadhan. Kami mengapresiasi atas inisiatif Raffi untuk terus memperbaiki diri,” tutur KH Masduki Baidlowi.

  • MUI: Pembangunan Kampung Indonesia agar Warga Gaza Tak Direlokasi Amerika Serikat

    MUI: Pembangunan Kampung Indonesia agar Warga Gaza Tak Direlokasi Amerika Serikat

    MUI: Pembangunan Kampung Indonesia agar Warga Gaza Tak Direlokasi Amerika Serikat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, rencana pembangunan
    Kampung Indonesia
    di
    Gaza
    merupakan upaya kontra narasi relokasi warga Palestina di wilayah tersebut.
    Narasi relokasi warga Gaza oleh Amerika Serikat disebut harus dipatahkan dengan cara membangun Kampung Indonesia untuk rekonstruksi kembali Gaza pasca konflik.

    MUI
    bersama Baznas juga tadi itu (akan membangun) Indonesia Village sebagai simbol pembangunan agar narasi relokasi atau rekonstruksi tidak diambil alih oleh Amerika,” kata Sudarnoto, saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).
    Guru Besar Sejarah Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini menuturkan, rencana pembangunan
    Kampung Indonesia di Gaza
    ini harus dilaksanakan, karena potensi pembiayaan dari
    donasi
    warga Indonesia untuk Palestina cukup besar.
    “Menurut hemat saya, dengan melihat potensi dan peluang Indonesia, ini sesuatu yang sangat mungkin bisa dilakukan,” kata dia.
    “Kita harus merebut narasi rekonstruksi tanpa Amerika,” imbuh dia.
    Dalam kesempatan berbeda, Ketua Baznas, Noor Achmad, mengatakan bahwa pembangunan Kampung Indonesia ini akan menggunakan donasi khusus yang ditujukan untuk Palestina.
    Donasi
    yang sudah terkumpul yakni sebesar Rp 328 miliar.
    Selain itu, Baznas bersama MUI juga menggelar Safari Ramadhan bersama enam imam asal Palestina untuk mengumpulkan donasi.
    Donasi yang terkumpul dari Safari Ramadhan 2025 ini berjumlah Rp 2,17 miliar yang dikumpulkan di 255 titik di masjid, sekolah, pesantren, dan perkantoran.
    “Nah, itu bagian dari usaha kita untuk memberikan bantuan kepada saudara-saudara kita yang ada di Palestina, dan akan terus kita lakukan,” kata dia.
    “Insya Allah akan kita gunakan untuk membangun perkampungan di sana yang di situ nanti ada masjid, ada sekolahan, ada rumah sakit,” ujar Noor.
    Trump sebelumnya menyebut akan mengambil alih Jalur Gaza yang dilanda perang dan merelokasi warganya ke tempat lain.
    Trump mengungkapkan rencana yang mengagetkan itu, walau tanpa memberikan rincian lebih lanjut, saat konferensi pers bersama Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, di Washington, Selasa (4/2/2025).
    Pengumuman itu menyusul usulan mengejutkan Trump sebelumnya untuk merelokasi secara permanen warga Palestina dari Gaza ke negara-negara tetangga.
    Dia menyebut daerah kantong itu – di mana fase pertama gencatan senjata yang rapuh antara Israel-Hamas sedang berlangsung – sebagai “zona kehancuran” (demolition site).
    “Jika memang diperlukan, kami akan melakukannya. Kami akan mengambil alih wilayah tersebut, mengembangkannya, menciptakan ribuan lapangan kerja, dan itu akan menjadikannya sesuatu yang dapat dibanggakan oleh seluruh Timur Tengah,” tambah Trump.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Baznas Akan Bangun Kampung Indonesia di Gaza

    Baznas Akan Bangun Kampung Indonesia di Gaza

    Baznas Akan Bangun Kampung Indonesia di Gaza
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Noor Achmad mengumumkan rencana lembaganya untuk membangun
    Kampung Indonesia
    di
    Gaza
    , Palestina.
    Rencana ini muncul setelah pertemuan dengan lembaga relawan Aqsa Working Group (AWG), yang juga berencana mendirikan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Indonesia di wilayah tersebut.
    Noor mengatakan, tanah seluas 5.000 meter persegi yang disediakan untuk RSIA Indonesia dianggap tidak cukup untuk membangun kompleks perkampungan yang diinginkan.
    “Harapan kita akan lebih dari itu (luas tanahnya), sehingga akan menjadi sebuah perkampungan,” kata Noor, saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/3/2025).
    Noor menyatakan, konsep perkampungan ini telah dibicarakan dengan pemerintah Indonesia, khususnya dengan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Anis Mata.
    Menurut dia, Anis menyambut baik rencana pembangunan
    kampung Indonesia
    di Gaza.
    “Insya Allah ke depan akan kita sampaikan kepada masyarakat, kalau nanti sudah ada izin resmi dan sekaligus juga nanti kolaborasi dengan utusan presiden (Palestina) dan Kementerian Luar Negeri,” imbuh Noor.
    Baznas juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan perwakilan dari Palestina untuk memastikan kelancaran rencana ini.
    Saat ini, Baznas telah mengumpulkan donasi bantuan kemanusiaan sebesar Rp 328 miliar yang ditujukan untuk rakyat Palestina.
    Donasi ini termasuk hasil dari Safari Ramadhan yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama enam imam asal Palestina.
    Donasi yang terkumpul dari Safari Ramadhan 2025 mencapai Rp 2,17 miliar dan diperoleh dari 255 titik di masjid, sekolah, pesantren, dan perkantoran.
    “Nah, itu bagian dari usaha kita untuk memberikan bantuan kepada saudara-saudara kita yang ada di Palestina, dan akan terus kita lakukan,” kata Noor.
    “Insya Allah akan kita gunakan untuk membangun perkampungan di sana yang di situ nanti ada masjid, ada sekolah, ada rumah sakit,” ujar Noor.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Raffi Ahmad Minta Maaf Usai Ditegur MUI, Said Didu: Beginilah kalau Pejabat Bukan dari Keranjang Bersih

    Raffi Ahmad Minta Maaf Usai Ditegur MUI, Said Didu: Beginilah kalau Pejabat Bukan dari Keranjang Bersih

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aktivis sekaligus mantan Sekertaris BUMN, Said Didu memberikan sorotan tajam ke Program Ramadhan yang digawangi oleh Raffi Ahmad.

    Sebelumnya, Raffi Ahmad yang membintangi program Kuis Gaspol (Games Asyik Paling Nampol) di SCTV dan Berkah Ramadhan di TransTV terindikasi melakukan pelanggaran.

    Pelanggaran yang diduga dilakukan adalah bentuk kekerasan fisik dan verbal saat tayangan tersebut berlangsung.

    Temuan itu merupakan hasil pemantauan tahap pertama, yaitu 10 hari pertama bulan Ramadhan, yang dilakukan oleh MUI bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

    Karena hal ini, Said Didu melalui cuitan diakun media sosial X pribadinya memberi pernyataan menohok.

    Said Didu menyindir sosok Raffi Ahmad yang disebutnya sebagai pejabat yang bukan berasal dari Keranjang Besi.

    “Beginilah kalau mengangkat pejabat bukan dari keranjang bersih,” tulisnya dikutip Selasa (25/3/2025).

    Ia juga menyebut bahwa Raffi Ahmad yang saat berstatus sebagai pejabat di Pemerintahan Presiden Prabowo juga merupakan titipan dari Jokowi Widodo.

    “Ini lagi pejabat titipan Jokowi,” sindirnya.

    Diketahui, Raffi Ahmad telah menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pelanggaran siaran Ramadhan usai ditegur oleh Majelis Ulama Indonesia.

    Raffi Ahmad yang membintangi program Kuis Gaspol (Games Asyik Paling Nampol) di SCTV dan Berkah Ramadhan di TransTV terindikasi melakukan pelanggaran dalam bentuk kekerasan fisik dan verbal saat tayangan tersebut berlangsung.

    Temuan itu merupakan hasil pemantauan tahap pertama, yaitu 10 hari pertama bulan Ramadhan, yang dilakukan oleh MUI bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).