Institusi: MUI

  • Rukyatul Hilal di Semua Provinsi, Kecuali Bali

    Rukyatul Hilal di Semua Provinsi, Kecuali Bali

    loading…

    Kemenag akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal 1446 H atau Hari Raya Idulfitri, Sabtu (29/3/2025) sore. FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan 1 Syawal 1446 H atau Hari Raya Idulfitri, Sabtu (29/3/2025) sore. Sidang Isbat rencananya digelar di Kantor Kemenag, jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

    Sebelumnya, organisasi Islam Muhammadiyah sudah lebih dulu menetapkan 1 Syawal atau Idulfitri jatuh pada 31 Maret 2025 atau Senin lusa. Penetapan ini didasarkan pada hasil hisab hakiki wujudul hilal. Metode ini menjadi pedoman bagi Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dalam menentukan awal bulan.

    Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menjelaskan, sidang isbat adalah bagian dari tradisi yang dilakukan setiap tahun oleh Kemenag.

    “Sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal akan dilaksanakan pada 29 Maret 2025, seperti biasa, kami juga melaksanakan sidang pada 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” katanya dikutip dari situs resmi Kemenag, Rabu 19 Maret 2025.

    Penetapan awal Syawal ini dilakukan dengan menggunakan dua metode, yaitu hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan hilal). Rokhmad menegaskan proses ini sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah yang menyebutkan bahwa penetapan tersebut dilakukan berdasarkan kedua metode tersebut secara nasional oleh Pemerintah melalui Kemenag.

    Dalam proses ini, menurutnya, konjungsi atau ijtimak, yang menandai posisi hilal, akan terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Berdasarkan data astronomi, posisi hilal saat matahari terbenam akan berada di minus tiga derajat di Papua dan minus satu derajat di Aceh.

    “Mekanisme rukyat kemudian akan memverifikasi data astronomi ini. Rukyat ini memiliki dua dimensi, yakni dimensi ta’abbudi dan dimensi pengetahuan,” katanya.

    Dimensi ta’abbudi merujuk pada sunnah Nabi yang telah dilakukan sejak dulu untuk melihat hilal saat memulai atau mengakhiri puasa. Sedangkan dimensi pengetahuan berkaitan dengan konfirmasi atas perhitungan astronomi melalui observasi langsung di lapangan.

  • Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 2025

    Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 2025

    loading…

    Hasil sidang isbat Idulfitri 2025 akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Foto/Dok SindoNews/Arif Julianto

    JAKARTA – Puasa Ramadan 1446 Hijriah telah memasuki hari ke-29. Pemerintah pun akan menggelar sidang isbat . Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2025/ Idulfitri 1446 Hijriah diulas di artikel ini.

    Diketahui, umat Islam Indonesia telah menunaikan ibadah puasa sejak 1 Maret 2025. Itu artinya, umat Islam akan merayakan Lebaran 2025 atau Idulfitri 1446 Hijriah.

    Jadwal Sidang Isbat Idulfitri 2025Kementerian Agama ( Kemenag ) akan menggelar sidang penetapan (isbat) awal Syawal 1446 H pada 29 Ramadan yang bertepatan pada Sabtu, 29 Maret 2025. Hal ini ditegaskan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad ketika memimpin Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H di Kantor Pusat Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

    “Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syaban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijah,” jelas Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

    Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam. Menurut Abu Rokhmad, hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

    Secara hisab atau perhitungan astronomi, lanjut Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh. “Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” tegas Abu Rokhmad.

    Abu Rokhmad menjelaskan, setidaknya ada dua dimensi dari proses pelaksanaan Rukyatul Hilal. Pertama, dimensi ta’abbudi. “Rukyat sejalan sunah Nabi yang sudah dilakukan sejak dulu untuk melakukan rukyat saat akan mengawali atau mengakhiri puasa,” ujarnya.

    Sunah ini dipertegas oleh Fatwa MUI bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah berdasarkan metode hisab dan rukyat. “Ini juga bagian dari syiar Islam. Ini penting,” katanya.

    Kedua, dimensi pengetahuan. Rukyat merupakan proses konfirmasi atas data-data hisab dan antronomis. “Apa yang telah dihitung secara astronomi, kita konfirmasi di lapangan melalui rukyat. Sebagaimana awal Ramadan, kita akan gunakan alat yang canggih dalam proses rukyat.”

    Proses rukyatul hilal rencananya dilakukan di 33 titik. Menurut Abu Rokhmad, ada satu titik rukyatul hilal di setiap provinsi, kecuali Bali. “Di Provinsi Bali dalam suasana Nyepi. Sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana. Kita saling menghormati,” ujarnya.

    Abu Rokhmad menambahkan, proses sidang isbat akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB sampai menjelang magrib. Kemenag mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, dan perwakilan Ormas Islam. Diundang juga perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.

    Sidang isbat bakal digelar sekitar pukul 18.45 WIB, berlangsung secara tertutup. Hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

    (zik)

  • Jelang Lebaran, Pastikan Cek Kehalalan Produk Sebelum Dikonsumsi

    Jelang Lebaran, Pastikan Cek Kehalalan Produk Sebelum Dikonsumsi

    Jakarta

    Potensi pasar halal di dunia terus berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Laporan National Statistics BMI-A Fitch Solutions Company menunjukkan tren ini dipacu pertumbuhan populasi muslim yang cepat.

    Pasar halal global diperkirakan mencapai US$ 1,3 triliun pada 2025 atau sekitar Rp 20.670 triliun (US$ 1 = 15.900). Angka ini melonjak dari US$ 899,9 juta pada 2018 dengan tingkat pertumbuhan rata-rata tahunan 5,2% selama kurun 2018-2028.

    Sebagai negara dengan populasi muslim terbanyak, Indonesia tentunya berpotensi menjadi pasar bagi produk-produk yang mengedepankan halal. Potensi ini terlihat dari peringkat Indonesia pada Global Islamic Economy Indicator dalam State of the Global Islamic Report (SGIER) 2023/2024. Indonesia naik satu peringkat menjadi posisi ketiga, mengungguli Uni Emirat Arab dan Bahrain.

    Berdasarkan laporan Pew Research Centre 2013, 90% konsumen muslim di Indonesia juga mengakui kepercayaan mereka dalam memilih produk sehari-hari, dimana kehalalan menjadi syarat mutlak. Produk halal juga menjadi alternatif bagi konsumen selain muslim karena aman untuk dikonsumsi, alami dan sehat.

    Pemilihan Produk Halal Menjelang Lebaran

    Menjelang Lebaran, memastikan kehalalan produk yang akan dikonsumsi saat hari raya memang menjadi hal yang perlu diperhatikan. Terlebih saat ini ada banyak pilihan produk yang beredar di pasar sehingga penting untuk memastikan kehalalannya dengan cara berikut:

    Sebelum membeli produk, penting bagi konsumen untuk selalu memeriksa label halal yang tertera pada kemasan produk. Adapun label ini biasanya dikeluarkan oleh Lembaga Pengawas Halal seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

    2. Cek Melalui Website

    3. Pastikan Perusahaan Kantongi Sertifikasi Halal

    Meningkatnya kebutuhan masyarakat akan produk halal, membuat berbagai perusahaan di Indonesia mendaftarkan sertifikasi halalnya. Pada kategori Food & Beverage misalnya, PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (Sari Roti) menjadi salah satu yang telah menjamin kehalalan produknya. Untuk memenuhi komitmen ini, Sari Roti menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH). Semua produk pun telah didaftarkan dan mendapatkan ijin edar (Nomor MD/Merek Dalam) dari BPOM dan telah bersertifikasi halal.

    Sementara untuk kategori Horeka (hotel, restoran, dan kafe), perusahaan Golden Dragon Melamine menjadi brand pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi Halal Grade A dari LPPOM MUI untuk kategori peralatan makan melamine.

    Di sisi lain, pada kategori FMCG, Unilever Indonesia menjadi salah satu perusahaan FMCG pertama yang pabriknya mendapatkan Sistem Jaminan Halal (SJH) dari MUI sejak tahun 1994. Beroperasi sejak tahun 1933, Unilever Indonesia terus menghadirkan inovasi untuk menjawab kebutuhan konsumen muslim. Penerapan Sistem Jaminan Halal pun dilakukan dari hulu ke hilir melalui penetapan kebijakan halal, penunjukkan tim manajemen halal, serta pelatihan halal. Kemudian pengendalian bahan, proses produksi halal dan produk, serta pengawasan dan evaluasi.

    Berbagai produk untuk konsumen muslim pun telah diluncurkan seperti, Pepsodent Siwak, Lux Hijab Series Zaitun dan Madu, Vaseline Hijab Bright, Sunsilk Hijab, Lifebuoy Tin dan Zaitun dan Rexona Hijab Natural Peach & Mint Cool, dan beragam produk lainnya.

    Unilever Indonesia juga berkolaborasi dengan komunitas, badan dan organisasi Islam melalui program pengembangan ekonomi syariah, pemberdayaan masyarakat hingga edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

    (prf/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kapan Sidang Isbat Lebaran 2025? Cek Jadwalnya di Sini

    Kapan Sidang Isbat Lebaran 2025? Cek Jadwalnya di Sini

    loading…

    Hasil sidang isbat Lebaran 2025 akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Sabtu, 29 Maret 2025. Foto/Dok SindoNews/Arif Julianto

    JAKARTA – Puasa Ramadan 1446 Hijriah telah memasuki hari ke-28. Kapan sidang isbat Lebaran 2025/ Idulfitri 1446 Hijriah digelar pemerintah?

    Diketahui, umat Islam Indonesia telah menunaikan ibadah puasa sejak 1 Maret 2025. Itu artinya, beberapa hari lagi umat Islam akan merayakan Lebaran 2025 atau Idulfitri 1446 Hijriah.

    Kapan Sidang Isbat Lebaran 2025?
    Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) awal Syawal 1446 H pada 29 Ramadan yang bertepatan pada Sabtu, 29 Maret 2025.

    Hal ini ditegaskan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad saat memimpin Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H di Kantor Pusat Kemanag, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

    “Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijah,” jelas Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

    Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam. Menurut Abu Rokhmad, hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

    Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

    Secara hisab atau perhitungan astronomi, lanjut Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.

    “Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” tegas Abu Rokhmad.

  • Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1446 H atau Lebaran 2025

    Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1446 H atau Lebaran 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal 1446 H pada 29 Ramadan 1446 H, yang bertepatan dengan 29 Maret 2025.

    Kepastian ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Abu Rokhmad dalam Rapat Persiapan Sidang Isbat di kantor pusat Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

    “Sidang isbat awal Syawal akan digelar pada 29 Maret 2025. Sebagaimana tradisi yang telah berlangsung, sidang isbat selalu dilaksanakan pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menentukan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.

    Metode Hisab dan Rukyat

    Penetapan awal Syawal dilakukan dengan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung). Hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 2 Tahun 2024 yang mengatur bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan oleh Pemerintah RI melalui Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

    Menurut Abu Rokhmad, secara hisab, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 pukul 17.57.58 WIB. Berdasarkan data astronomi, saat matahari terbenam, posisi hilal diperkirakan berada pada kisaran minus tiga derajat di Papua hingga minus satu derajat di Aceh.

    “Data astronomi ini akan diverifikasi melalui mekanisme rukyat,” tegasnya.

    Dua Dimensi Rukyatul Hilal

    Abu Rokhmad menjelaskan bahwa rukyatul hilal memiliki dua dimensi penting. Pertama, dimensi ta’abbudi, yaitu ibadah yang sesuai dengan sunnah Nabi. “Rukyat telah dilakukan sejak masa Nabi untuk menentukan awal dan akhir bulan hijriah. Fatwa MUI juga menegaskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan dengan metode hisab dan rukyat,” ujarnya.

    Kedua, dimensi pengetahuan, di mana rukyat berfungsi sebagai konfirmasi atas perhitungan astronomi. “Apa yang telah dihitung secara ilmiah akan dikonfirmasi melalui pengamatan langsung di lapangan,” jelasnya.

    Untuk mendukung proses rukyat, Kemenag akan menggunakan peralatan canggih. Rukyatul hilal akan dilakukan di 33 titik pemantauan yang tersebar di seluruh provinsi, kecuali Bali. “Di Bali, rukyatul hilal tidak dilaksanakan karena bertepatan dengan perayaan Nyepi. Ini adalah bentuk saling menghormati antarumat beragama,” ungkap Abu Rokhmad.

    Jadwal Sidang Isbat

    Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB hingga menjelang magrib. Kemenag akan mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, serta perwakilan organisasi Islam seperti LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.

    Sidang isbat dijadwalkan berlangsung secara tertutup pada pukul 18.45 WIB. Hasil sidang akan diumumkan melalui konferensi pers yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Dengan metode yang telah teruji dan partisipasi berbagai pihak, Kemenag memastikan proses penetapan awal Syawal 1446 H berjalan dengan akurat dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat Indonesia. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kemenag Bocorkan Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2025

    Kemenag Bocorkan Jadwal Sidang Isbat Lebaran 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) memberikan bocoran jadwal sidang isbat penetuan 1 Syawal 1446H atau Hari Raya Idul Fitri 2025. Sidang isbat itu akan digelar pada Sabtu 29 Maret 2025. 

    Dirjen Bimas Islam Kemang Abu Rokhmad mengatakan sidang isbat dijadwalkan dilaksanakan pada 29 Maret 2025. 

    “Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” ujarnya. 

    Abu Rokhmad menjelaskan jadwal sidang isbat akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB sampai menjelang magrib. 

    Kemenag, lanjutnya, mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, dan perwakilan Ormas Islam. Diundang juga perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.

    Jadwal sidang isbat akan digelar sekitar pukul 18.45 WIB yang berlangsung secara tertutup. Hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawwal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam. Menurut Abu Rokhmad, hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. 

    Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

    Secara hisab atau perhitungan astronomi, lanjut Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB. Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.  

  • Link Sidang Isbat Lebaran 2025, Besok 29 Maret

    Link Sidang Isbat Lebaran 2025, Besok 29 Maret

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama akan menggelar sidang penetapan (isbat) awal Syawal 1446 H pada 29 Ramadan yang bertepatan 29 Maret 2025.

    “Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” kata Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad. 

    Abu Rokhmad menambahkan, proses sidang isbat akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB sampai menjelang magrib. Kemenag mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, dan perwakilan Ormas Islam. Diundang juga perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.

    Sidang isbat akan digelar sekitar pukul 18.45 WIB yang berlangsung secara tertutup. Hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawwal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam. Menurut Abu Rokhmad, hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

    Secara hisab atau perhitungan astronomi, lanjut Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB. Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.

    “Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” tegas Abu Rokhmad.

    Dijeskan Abu Rokhmad, setidaknya ada dua dimensi dari proses pelaksanaan Rukyatul Hilal. Pertama, dimensi ta’abbudi. “Rukyat sejalan sunnah Nabi yang sudah dilakukan sejak dulu untuk melakukan rukyat saat akan mengawali atau mengakhiri puasa,” ujarnya.

    Kedua, dimensi pengetahuan. Rukyat merupakan proses konfirnasi atas data-data hisab dan antronomis.

    Proses Rukyatul Hilal rencana akan dilalukan di 33 titik. Menurut Abu Rokhmad, ada satu titik rukyatul hilal di setiap provinsi, kecuali Bali.

    Untuk bisa menyaksikan pengumuman sidang isbat lebaran 2025, bisa dilihat di channel berikut ini https://www.youtube.com/@KementerianAgamaPusat

  • Zakat untuk Palestina, Bantuan Terus Disalurkan Secara Rutin Sejak Oktober 2023

    Zakat untuk Palestina, Bantuan Terus Disalurkan Secara Rutin Sejak Oktober 2023

    PIKIRAN RAKYAT – Palestina, tanahnya para nabi. Tanah air yang suci dan bersejarah, tapi rakyatnya masih terus menderita karena konfik kemanusiaan yang tak berkesudahan. Kehilangan rumah, hancurnya infrastruktur, sampai orang-orang tersayang yang Syahid. Mereka adalah orang-orang yang Allah pilih untuk menerima ujian berat itu.

    Al-Anbiya’ ayat 105: “Dan sesungguhnya Kami telah menulis di dalam Zabur setelah adanya perjanjian, bahwa bumi ini akan diwarisi oleh hamba-hamba-Ku yang saleh.”

    Karenanya sebagai sesama muslim, kita harus membantu mereka yang terzalimi. Hadits Riwayat Imam Abu Dawud: “Barangsiapa yang membantu saudaranya yang dizalimi, maka Allah akan membantunya di dunia dan akhirat.”

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah mengeluarkan fatwa yang mengimbau agar masyarakat muslim Indonesia dapat menyalurkan kewajiban zakatnya untuk kepentingan Palestina.

    dok. Daarul Qur’an

    “Secara fiqih, ada pengecualian kepada komunitas Muslim yang jauh lebih membutuhkan atau maslahat. Apa lagi dalam kebutuhan mendesak, maka ini (zakat untuk Palestina) diprioritaskan,” Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Ni’am.

    Direktur Utama Laznas PPPA Daarul Qur’an Dwi Kartika Ningsih mengatakan, lembaganya telah mendirikan Rumah Tahfizh di Palestina dan melahirkan ratusan penghafal Qur’an di sana.

    Bantuan dari amanah donatur yang terus diberikan secara rutin sampai saat ini sejak konflik kembali memanas pada Oktober 2023.

    “Karenanya kami mengajak semua pihak untuk tak berhenti memberikan kepedulian kepada saudara-saudara kita di Palestina dengan menyisihkan 2,5 persen dari harta yang dimiliki pada program Zakat untuk Palestina. Tentu bantuan sahabat semua sangat membantu dan insyaAllah akan jadi jalan keberkahan untuk kita semua, Aamiin,” tuturnya. ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Presiden Prabowo dan Wapres Gibran tunaikan zakat melalui BAZNAS RI di Istana Negara

    Presiden Prabowo dan Wapres Gibran tunaikan zakat melalui BAZNAS RI di Istana Negara

    Foto; Istimewa

    Presiden Prabowo dan Wapres Gibran tunaikan zakat melalui BAZNAS RI di Istana Negara
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 27 Maret 2025 – 22:54 WIB

    Elshinta.com – Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dalam pelaksanaan Zakat Istana bertajuk Cahaya Zakat: Keajaiban Muzaki dan Mustahik, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/3).

    Pelaksanaan Zakat Istana ini dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Kepala Lembaga Tinggi Negara, Direksi BUMN, Pejabat Kementerian Lembaga, serta para kepala daerah yang bersama-sama menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS.

    Penyerahan zakat Presiden dan Wapres diterima oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, M.Si., dan didoakan langsung oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, sebagaimana kewajiban amil mendoakan muzaki.

    Dalam sambutannya, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan, “Dengan berzakat, kita dapat berbagi dengan sesama, menolong kaum dhuafa, meringankan beban hidup mereka, dan menghindarkan hidup dari sifat kikir.”

    “Berzakat adalah cerminan sikap gotong royong dan upaya mengurangi ketimpangan sosial serta pemerataan kesejahteraan. Semoga zakat yang kita keluarkan akan menambah ketaqwaan kita kepada Allah SWT,” ujarnya, seperti dalam rilis yang diterima Redaksi Elshinta.com.

    Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga turut mengapresiasi kinerja BAZNAS. “Saya menghormati kerja keras saudara-saudara (BAZNAS) yang juga diapresiasi di luar negeri, di Palestina, di Timur Tengah. Pekerjaan BAZNAS sangat dihormati, dan BAZNAS selalu hadir di tempat yang sulit. Terima kasih BAZNAS.”

    Presiden Prabowo juga berharap, pengelolaan zakat yang dilakukan BAZNAS harus dilakukan secara transparan dan efektif, harus sampai kepada mereka yang membutuhkan, dan harus dilaksanakan dengan pengelolaan yang sebersih-bersihnya.

    Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Zakat Istana yang untuk pertama kalinya diselenggarakan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

    “Hari ini Kamis, 27 Maret 2025, bertepatan dengan 27 Ramadhan 1446 H, merupakan hari yang sangat istimewa dan membanggakan bagi kita semua. Kita patut bersyukur atas perkenan Bapak Presiden Prabowo untuk melanjutkan jejak baik dalam pelaksanaan Zakat Istana bersama Bapak Wakil Presiden Mas Gibran Rakabuming Raka, serta didampingi oleh segenap pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri kabinet Merah Putih, serta panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan pimpinan BUMN,” ujar Kiai Noor.

    Menurutnya, momentum Zakat Istana hari ini menjadi pengingat kuat akan akar spiritual dan sosial dari zakat itu sendiri.

    “Oleh karena itu, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden atas kepercayaan yang diberikan kepada BAZNAS untuk mengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Kepercayaan ini mencerminkan kepedulian negara terhadap pemenuhan kewajiban keagamaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ucapnya.

    Dalam kesempatan tersebut, Kiai Noor juga menyampaikan kinerja pengelolaan zakat dalam 4 tahun terakhir dari tahun 2021–2024 yang semakin meningkat.

    “Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah tahun 2021 sebesar Rp14 triliun, tahun 2022 sebesar Rp22,4 triliun, tahun 2023 sebesar Rp32,3 triliun, dan tahun 2024 sebesar Rp40,4 triliun, dan target tahun 2025 ini sebesar Rp50 triliun,” ujarnya.

    Sementara itu, lanjut Kiai Noor, pengumpulan BAZNAS RI (pusat) sendiri tahun 2021 sebesar Rp517 miliar, tahun 2022 sebesar Rp634 miliar, tahun 2023 sebesar Rp882 miliar, tahun 2024 sebesar Rp1,12 triliun, dan target tahun 2025 sebesar Rp1,35 triliun.

    “Adapun penyalurannya, pada tahun 2021, jumlah penyaluran zakat sebesar Rp14,04 triliun, tahun 2022 sebesar Rp21,6 triliun, tahun 2023 sebesar Rp31,2 triliun, dan tahun 2024 sebesar Rp39,5 triliun. Sementara penyaluran BAZNAS RI (pusat) tahun 2021 sebesar Rp501 miliar, tahun 2022 sebesar Rp756 miliar, tahun 2023 sebesar Rp675 miliar, dan tahun 2024 sebesar Rp1,07 triliun,” jelasnya.

    Setiap tahun, kata Kiai Noor, BAZNAS mengusung tema yang berbeda yang kami harapkan dapat memberikan dampak nyata. Pada tahun 2021 dan 2022 “Cinta Zakat”, tahun 2023 “Berkah Berzakat.”

    “Pada tahun 2024 ‘Nikmat Berzakat’ dan tahun 2025 ini sengaja kami mengusung untuk Bapak Presiden Prabowo Subianto dengan tema ‘Cahaya Zakat’. Tema ini sebagai simbol kekuatan dan cita-cita Bapak Presiden untuk menerangi masyarakat Indonesia dan Insya Allah dunia,” ucapnya.

    Kiai Noor menambahkan, BAZNAS mengajak seluruh elemen bangsa—pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat—untuk bersinergi dalam menjadikan zakat sebagai pilar pembangunan. “Mari kita terus berzakat dengan penuh keikhlasan, karena didalamnya terkandung keberkahan bagi kita semua.”

    Kegiatan penyerahan zakat presiden dan wakil presiden serta para menteri dan pejabat pemerintah ini turut didukung oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).

    Turut hadir Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Waryono, M.Ag.; Ketua Umum Majelis Ulama’ Indonesia, K.H. Muhammad Anwar Iskandar; Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Haedar Nashir, M.Si.; Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama’, Dr. (H.C.) K.H. Yahya Cholil Staquf; Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA; Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. Dr. K.H. Hasanudin, M.Ag.; Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah; Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie; Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Akbar Himawan Buchari, beserta jajaran.

    Sumber : Sumber Lain

  • MUI Soroti Program Ramadan, Desak KPI Tegur Raffi Ahmad karena Hal Ini

    MUI Soroti Program Ramadan, Desak KPI Tegur Raffi Ahmad karena Hal Ini

    Tak hanya itu, pada episode ke-145 program yang sama, Raffi juga diduga mengeksploitasi status sosial seorang perempuan dengan berkata, “Janda semakin di depan.”

    Sementara itu, dalam program Berkahnya Ramadhan di TransTV, dugaan pelanggaran juga ditemukan.

    Pada 3 Maret 2025, Raffi Ahmad terlihat membanting Anwar, dan pada 10 Maret 2025, ia memasukkan tisu bekas ke mulut Maxim. Tisu tersebut sebelumnya digunakan untuk mengelap wajah Ivan Gunawan dan Anwar dalam segmen membahas penggunaan make-up.

    KH Masduki menegaskan bahwa bulan Ramadan seharusnya dihormati oleh semua pihak, terutama media penyiaran, dengan menyajikan program yang beretika dan sesuai dengan pedoman penyiaran.

    “Bulan Ramadan adalah bulan suci… sudah sepatutnya bisa dipahami, dihormati, dan diapresiasi oleh berbagai kalangan khususnya media penyiaran dengan menyajikan program yang menghormati, mematuhi etika dan pedoman yang berlaku,” tegasnya.

    MUI mengingatkan bahwa lembaga penyiaran memiliki tanggung jawab sosial yang besar karena menggunakan frekuensi publik. Oleh sebab itu, mereka diharapkan menayangkan program yang berkualitas dan mendidik masyarakat.

    “Media sudah seharusnya memiliki misi profetik, yakni menyerukan kebaikan, menjadi pelopor perubahan, dan membimbing manusia ke arah yang baik dan benar,” tambah KH Masduki.

    Namun, hasil pemantauan selama 10 hari pertama Ramadan menunjukkan masih adanya tayangan yang dianggap tidak sesuai dengan standar kepatutan.

    Anggota Tim Pemantauan Ramadan 1446 H MUI, Rida Hesti Ratnasari, menegaskan bahwa MUI tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi, tetapi hanya bisa memberikan rekomendasi.