Institusi: MUI

  • Ulama Dunia Wajibkan Jihad Melawan Israel, Ijtima’ MUI Rekomendasikan Pengiriman Pasukan

    Ulama Dunia Wajibkan Jihad Melawan Israel, Ijtima’ MUI Rekomendasikan Pengiriman Pasukan

    PIKIRAN RAKYAT – Genosida yang dilakukan Israel di Gaza terus menyebabkan kerusakan parah di salah satu wilayah Palestina tersebut. Sejak serangan Oktober 2023 lalu, lebih dari 50.600 warga Palestina.

    Kementerian Kesehatan setempat juga melaporkan lebih dari 115.000 warga Palestina terluka. Selain itu, tak terhitung berapa banyak korban yang masih belum ditemukan terutama di bawah reruntuhan imbas tidak memadainya alat untuk evakuasi.

    Melihat betapa tersiksanya warga Palestina di Gaza, Persatuan Ulama Dunia atau International Union Of Muslim Scholars (IUMS) mengeluarkan fatwa tentang jihad melawan Israel.

    Hal ini didukung penuh oleh masyarakat muslim dunia, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa ulama dunia ini dilai sejalan dengan Keputusan Ijtima’ Ulama Fatwa MUI yang mewajibkan umat Islam untuk membela Palestina.

    “Bahkan dalam Ijtima’ MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim, Selasa, 8 April 2025. 

    MUI juga kerap menyerukan agar negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk melakukan konsolidasi internal. Hal ini dirasa perlu untuk bisa menentukan langkah terukur dalam menghentikan kekejaman yang dilakukan zionis.

    Fatwa jihad melawan Israel harus didukung secara meluas ke seluruh dunia. Poin-poin dalam fatwa jihad ini memuat seruan agar konsolidasi internasional segera dilakukan.

    “Khususnya oleh dunia Islam dalam melawan sekaligus menundukkan Israel, sekaligus mewujudkan kemerdekaan Palestina. Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini yaitu Israel dan didukung oleh Amerika terus menerus dilakukan,” tuturnya seperti dilaporkan laman resmi MUI.

    Dia menilai kekuatan internasional yang bersatu sangat diperlukan agar jihad melawan Israel ini efektif. Hal ini agar tidak terjadi pembiaran terhadap kejahatan besar yang dilakukan Israel dan sekutunya.

    Lebih lanjut, Sudarnoto menilai Israel yang didukung Amerika Serikat saat ini tengah melakukan kemungkaran yang sistematik. Pasalnya, begitu banyak warga Palestina di Gaza yang menjadi korban. Tak hanya itu, kerusakan massif di Gaza juga menjadi gambaran jelas soal kekejaman sang penjajah.

    Dia mengajak seluruh umat Islam di dunia untuk segera berkonsolidasi dalam melawan Israel dan sekutunya. Jika tidak segera dilakukan, kehancuran bisa semakin meluas.

    “Menyaksikan dukungan kuat Amerika terhadap kejahatan Israel ini, diserukan terutama kepada negara-negara Muslim untuk mempertimbangkan ulang kehadiran/keberadaan kedutaan besar Amerika di negara-negara Muslim,” tuturnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • SOSOK Permadi Arya dan Sederet Kasusnya yang Dikabarkan Jadi Komisaris JMTO, tapi Dibantah BUMN

    SOSOK Permadi Arya dan Sederet Kasusnya yang Dikabarkan Jadi Komisaris JMTO, tapi Dibantah BUMN

    TRIBUNJAKARTA.COM – Influencer media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda dikabarkan ditunjuk menjadi komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation.

    Abu Janda juga mengunggah postingan di akun Instagram resminya terkait ucapan selamat penunjukkan dirinya sebagai komisaris tersebut. 

    “Selamat dan sukses. Permadi Arya. Sebagai Komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation,” demikian ucapan di postingan itu pada Senin (7/4/2025). 

    “Nemu berita @metrotv alhamdulilah rezeki anak sholeh. Tolong jangan pada minta kartu E-Tol saldo unlimited ya. Apalagi minta diskon tol, Astagfirullah haram,” respons Abu Janda dalam keterangan postingan tersebut. 

    Saat dikonfirmasi terpisah, Abu Janda hanya memohon doa agar dirinya tetap amanah.

    “Insya Allah. Doakan semoga amanah,” ujar Abu Janda kepada Kompas.com, Senin (7/4/2025).

    Meski begitu, saat ditanya terkait kapan dirinya diangkat menjadi komisaris, Abu Janda meminta agar publik menunggu pengumuman resmi.

    “Nanti ada pengumuman resminya,” imbuhnya.

    Dibantah BUMN

    Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait kabar penunjukkan Abu Janda sebagai komisaris PT Jasamarga Toll Road Operation (JMTO).

    Dengan tegas, BUMN membantah kabar tersebut.

    Informasi ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Violla kepada awak media pada Senin (7/4/2025).

    “Kabar tersebut tidak benar. Tidak ada pengangkatan atas nama Permadi Arya sebagai komisaris JMTO,” kata Putri Violla seperti dikutip dari Wartakota.

    Senada dengan Violla, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga juga membantah isu penunjukan Abu Janda selaku komisaris JMTO.

    Dia mengatakan kabar itu hoax alias informasi palsu.

    “Hoax” ungkap Arya kepada MNC Portal.

    Sebelumnya, beredar sebuah poster dengan keterangan bahwa Permadi Arya dipercaya menjabat sebagai Komisaris JMTO.

    Bahkan, pria kelahiran Cianjur, Jawa Barat, itu memberi sinyal positif soal informasi yang beredar.

    Untuk diketahui, JMTO merupakan kelompok usaha Jasa Marga dengan komposisi saham 99,9 persen dimiliki oleh perseroan dan 0,1 persen dimiliki oleh Induk Koperasi Karyawan Jasa Marga.

    Kegiatan Usaha JMTO meliputi layanan pengoperasian, ETC, dan layanan IT.

    Sosok Abu Janda

    Permadi Arya diketahui memiliki nama lengkap Heddy Setya Permadi. 

    Ia dikenal dengan nama Abu Janda Al-Boliwudi.

    Pria kelahiran 14 Desember 1973 ini adalah seorang pegiat dan pemengaruh media sosial berkebangsaan Indonesia. 

    Permadi menempuh pendidikan Diploma Ilmu Komputer Informatic It School Singapura pada April 1997 dan menjadi Sarjana Business & Finance University of Wolverhampton Inggris pada tahun 1999. 

    Ia bergabung menjadi pegiat media sosial dan influencer tim sukses Joko Widodo di Pilpres 2019.

    Sebelum menjadi pegiat media sosial, Abu Janda bekerja sebagai karyawan di berbagai perusahaan.

    Mulai dari perusahaan sekuritas, bank swasta hingga tambang batu bara dalam rentang waktu 1999 hingga 2015. 

    Sederet kasus 

    Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Abu Janda atas cuitan ‘Islam adalah agama arogan’ yang ia unggah di Twitter pada 1 Februari 2021. 

    Dia juga sempat akan dimintai keterangan atas dugaan ujaran rasisme yang ditujukan kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. 

    Selanjutnya, ia pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota Majelis Taklim Al-Minawwir Bekasi, Alwi Muhammad Alatas karena kasus penghinaan bendera tauhid. 

    Ia mengunggah postingan di akun Facebook-nya soal bendera teroris bukan panji nabi.

    Menurut Alwi, unggahan Abu Janda termasuk ke dalam penghinaan syariat Islam dan menyinggung perasaan umat muslim.

    Abu Janda juga pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh guru asal Jakarta bernama Mintaredja karena diduga menyebut Aksi Bela Tauhid sebagai aksi politik terselubung melalui media sosial.

    Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau yang dikenal dengan nama Soni Eranata juga melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

    Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai. 

    Abu Janda juga pernah berseteru dengan Maaher At-Thuwailibi. 

    Kala itu, Maaher pernah mengatakan bahwa Abu Janda dan Sukmawati Soekarnoputri layak dibunuh karena dianggap telah melakukan penistaan agama. 

    Maaher dituduh telah melakukan ancaman pembunuhan melalui media sosial. 

    Ia pun disebut telah melanggar pasal 28 dan 29 UU ITE. 

    Tak terima dengan tuduhan tersebut, Maaher melaporkan balik Abu Janda atas dugaan pencemaran nama baik. 

    Sebab, Abu Janda sempat menyampaikan ke awak media bahwa terorisme mempunyai agama, yaitu Islam dan gurunya adalah Maaher. 

    Selain itu, Abu Janda juga pernah berseteru dengan Wasekjen MUI Pusat, Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul di media sosial. 

    Mereka saling beradu komentar untuk membuktikan siapa yang benar dan salah. 

    Awalnya, Abu Janda beropini bahwa Islam merupakan agama arogan. 

    Pasalnya, kehadirannya di Indonesia disebut telah ‘menginjak-injak’ budaya lokal.

    Hal tersebut yang kemudian memantik amarah Tengku Zul hingga membuat pesan balasan. (TribunJakarta.com, Wartakota, Kompas.com, Wikipedia).

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Israel Raya, Anwar Abbas Peringatkan Ekspansi ke Jazirah Arab – Halaman all

    Israel Raya, Anwar Abbas Peringatkan Ekspansi ke Jazirah Arab – Halaman all

    Ringkasan Berita

    Anwar Abbas menyebut bahwa Israel berambisi untuk memperluas wilayahnya dengan menduduki Gaza dan menyerang negara-negara Arab lainnya.

    Setelah menguasai Gaza, Israel berencana memindahkan penduduk dan mulai menyerang Yordania, Suriah, Lebanon, serta negara-negara Arab lainnya.

    Abbas memperingatkan bahwa Timur Tengah akan terus mengalami ketegangan, dengan tujuan jangka panjang Israel untuk menciptakan Israel Raya yang lebih besar.

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, memperingatkan bahwa ekspansi Israel ke Jazirah Arab merupakan bagian dari rencana besar untuk membentuk ‘Israel Raya’.

    Abbas menekankan bahwa setelah menduduki Gaza, Israel berambisi untuk memperluas wilayahnya hingga ke Yordania, Suriah, Lebanon, dan negara-negara Arab lainnya.

    Ekspansi Teritorial Israel Raya

    Menurut Anwar Abbas, tujuan Israel lebih dari sekadar menghancurkan Hamas di Gaza.

    Ia menilai, Israel memiliki ambisi untuk menduduki Gaza dan menjadikannya sebagai bagian dari negara Israel Raya yang lebih besar.

    Abbas menjelaskan, jika Israel berhasil menguasai Gaza, mereka berencana untuk memindahkan penduduk Gaza ke negara lain.

    “Setelah itu, Israel akan mulai menyerang wilayah Palestina lainnya, dengan tujuan mencaplok wilayah Yordania, Suriah, Lebanon, Saudi Arabia, dan Mesir,” tambahnya.

    Prediksi Konflik Jangka Panjang

    Abbas mengungkapkan bahwa strategi ini merupakan bagian dari upaya panjang Israel untuk memperluas kekuasaan di kawasan Timur Tengah.

    Menurutnya, negara-negara Arab tidak akan bisa meminta bantuan dari Amerika Serikat jika situasi ini terus berlanjut.

    “Timur Tengah tampaknya dalam beberapa puluh tahun ke depan belum akan tenang dan damai,” kata Abbas, menekankan bahwa konflik ini kemungkinan besar tidak akan segera berakhir.

    Peringatan Terhadap Ambisi Israel

    Abbas juga menyatakan bahwa kelompok Zionis Israel tidak akan berhenti hingga tercapainya tujuan mereka untuk menciptakan Israel Raya.

    Peringatan ini seakan memperingatkan dunia akan potensi dampak lebih besar dari konflik yang sedang berlangsung.

  • Diisukan Sebagai Komisaris PT Jasa Marga, Ini Profil, Karier hingga Kontroversi Permadi Arya atau Abu Janda

    Diisukan Sebagai Komisaris PT Jasa Marga, Ini Profil, Karier hingga Kontroversi Permadi Arya atau Abu Janda

    PIKIRAN RAKYAT – Nama Permadi Arya sedang sedang trending di media sosial, pasalnya nama yang akrab disapa Abu Janda ini, dikabarkan menjadi komisaris PT Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO).

    Munculnya nama Permadi Arya alias Abu Janda setelah ramainya ucapan selamat atas terpilihnya menjadi komisaris PT Jasa Marga Tollroad Operator.

    Permadi Arya dikenal sebagai penggiat di media sosial setelah mengunggah tulisan yang kerap kontroversi. Sejak saat itu namanya dikenal khalayak dan terus eksis dengan nama Abu Janda.

    Lantas, bagaimana sosok Permadi Arya? Dan apa latar belakang pendidikannya? Simak terus ulasannya!

    Siapa Permadi Arya?

    Dilansir dari sumber terpercaya, sosok bernama lengkap Heddy Permadi Arya pernah menjadi lawan debat Ustadz Felix Siauw di sebuah acara televisi swasta.

    Pria berasal dari Cianjur, Jawa Barat ini lahir pada 14 Desember 1973 dan berusia 52 tahun merupakan anak dari H.M. Sudjana dan Lina Herlina. Saat ini ia lebih dikenal sebagai pegiat dan pemengaruh (influencer) di media sosial dengan nama Abu Janda Al Boliwudi.

    Pendidikan

    Permadi Arya merupakan lulusan dari diploma di Informatic IT School Singapura (1997) dan menjadi Sarjana Business and Finance University of Wolverhampton Inggris (1999).

    Karier

    Permadi Arya pernah bergabung menjadi pegiat media sosial dan influencer tim sukses Joko Widodo di Pilpres 2019.

    Sebelumnya Permadi Arya alias Abu Janda pernah bekerja sebagai karyawan di berbagai perusahaan, dari perusahaan sekuritas, bank swasta hingga tambang batu bara (1999-2015).

    Kontroversi

    Berikut berbagai kontroversi Permadi Arya:

    · Kasus Hukum

    Cuitan Permadi Arya alias Abu Janda atas ‘Islam adalah agama arogan’ yang ia unggah di Twitter pada 1 Februari 2021, membuatnya terjerat kasus hukum ujaran rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

    · Bendera Tauhid

    Permadi Arya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota Majelis Taklim Al-Minawwir Bekasi, Alwi Muhammad Alatas.

    Hal tersebut karena postingannya di akun Facebook mengenai bendera teroris bukan panji nabi, hal tersebut termasuk penghinaan syariat Islam dan menyinggung perasaan umat muslim.

    · Aksi Bela Tauhid

    Permadi Arya atau Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh guru asal Jakarta bernama Mintaredja karena menyebut Aksi Bela Tauhid sebagai aksi politik yang terselubung.

    · Pencemaran Nama Baik

    Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau yang dikenal dengan nama Soni Eranata juga melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik.

    Serta perseteruan dengan Ustaz Tengku Zulkarnain mantan Wasekjen MUI Pusat, ramai di media sosial, keduanya saling beradu komentar.

    Permadi Arya sendiri belum mengklarifikasi terkait isu dirinya menjadi komisaris PT Jasa Marga Tollroad Operator (JMTO). Meski sering bikin gaduh di media sosial, ia juga merupakan Wakil Sekretariat Bersama Koordinator Nasional relawan Prabowo Gibran di Pilpres.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi

    Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi

    loading…

    Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Prof Deding Ishak lega atau plong karena draf RUU KUHAP tidak mengatur soal kewenangan masing-masing Aparat Penegak Hukum (APH). FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA – Ketua Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Deding Ishak mengaku lega atau plong. Draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( RUU KUHAP ) tidak mengatur soal kewenangan masing-masing Aparat Penegak Hukum (APH).

    Di UU Kejaksaan jelas disebutkan bahwa kejaksaan dapat melakukan penyidikan tindak pidana khusus, yaitu HAM berat dan korupsi. “Kekhawatiran sebelumnya adalah wajar namun sesuai penjelasan ketua Komisi III, draf terakhir KUHAP tidak mengatur kewenangan, tentu ini menjadi plong dan kita wajib mendorong sinergitas Kejaksaan dan KPK untuk bersinergi memberantas korupsi,” kata Prof Deding, Minggu (6/4/2025).

    Dia mengatakan, tentu sinergi antara kejaksaan dan KPK dilakukan dalam upaya mengimplementasikan komitmen dan politic will Presiden Prabowo Subianto yang demikian gemas kepada para koruptor. Bagi Prabowo, para koruptor telah membuat rakyat banyak menderita.

    “Ini momentum yang baik dan kondusif untuk menjadikan penegakan hukum terhadap koruptor ini sebagai arus utama negara dan pemerintahan Presiden Prabowo jihad memerangi korupsi,” tuturnya.

    Lebih lanjut dia mengatakan, ulama dan umaro harus bekerja sama kemudian mulai membantu lewat upaya pencegahan lewat pendidikan anti korupsi di tingkat TK hingga perguruan tinggi lewat pendidikan agama dan budaya.

    Dalam hal tindakan, Prof Deding meminta agar DPR dan pemerintah segera sahkan UU Perampasan Aset Koruptor. Sebelum hukuman mati bagi koruptor, coba dulu dengan hukuman memiskinkan koruptor dan perampasan harta aset koruptor.

    Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan bahwa draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang menyebut kewenangan jaksa hanya sebagai penyidik kasus pelanggaran HAM berat bukan hasil akhir.

    Habiburokhman memberikan draf hasil akhir terkait ‘penyidik tertentu’ yang tidak mengatur kewenangan jaksa. “Saya melihat bahwa draf tersebut sepertinya bukan hasil yang terakhir, draf terakhir yang seharusnya terakhir tertulis penyidik tertentu misalnya penyidik KPK, penyidik kejaksaan atau penyidik OJK sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata Habiburokhman.

    Habiburokhman menegaskan dalam RUU KUHAP tidak ada mengatur kewenangan institusi dalam memeriksa dan menyelidiki kasus. Ia menekankan KUHAP akan menjadi pedoman dalam proses pidana bukan mengatur tentang kewenangan terhadap tindak pidana tertentu yang diatur dalam undang-undang di luar KUHP atau KUHAP.

    “Draf RUU KUHAP juga tidak mencabut undang-undang di luar atau materiil manapun sepanjang tidak mengatur acara pidana yang diatur dalam KUHAP,” ujarnya.

    Habiburokhman mengatakan aturan penyidik Polri, PPNS, dan penyidik tertentu ini dibuat agar dalam pelaksanaannya masing-masing memiliki fungsi koordinasi dan pengawasan sebagaimana diatur dalam undang-undang. “Kejaksaan dalam UU Tipikor maupun UU Kejaksaan telah memiliki kewenangan dalam menyidik tindak pidana tertentu. Maka aturan dan kewenangan tersebut tetap berlaku,” ujar Habiburokhman.

    Habiburokhman mengungkapkan draf RUU KUHAP itu masih dalam penyempurnaan. Ia akan menerima masukan yang ada selama pembahasan berlangsung.

    (abd)

  • Pemimpin Tarekat Ana Loloa Ditangkap, Ajarkan 11 Rukun Iman dan Beli Tiket Surga

    Pemimpin Tarekat Ana Loloa Ditangkap, Ajarkan 11 Rukun Iman dan Beli Tiket Surga

    PIKIRAN RAKYAT – Kasus kontroversial yang melibatkan sebuah kelompok tarekat di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, telah mencapai titik terang.

    Pihak kepolisian telah menangkap pimpinan Tarekat Ana Loloa, yang diduga mengajarkan ajaran menyimpang dan melakukan praktik penipuan dengan menjual “tiket surga”.

    “Ada lima orang di tangkap dan sudah ditahan salah satu di antaranya pimpinannya, Petta Bau,” kata Kepala Satuan Reskrim Polres Maros Inspektur Satu (Iptu) Aditya Pandu dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Kasus ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan memicu perdebatan tentang batasan kebebasan beragama.

    Ajaran Menyimpang dan Penjualan “Tiket Surga”

    Menurut laporan yang beredar, Tarekat Ana Loloa mengajarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam yang umum. Beberapa ajaran yang dianggap menyimpang antara lain:

    – Kelompok ini diduga mengajarkan 11 rukun iman, padahal dalam ajaran Islam yang umum, rukun iman hanya ada 6.

    – Pimpinan tarekat diduga menjual “tiket surga” kepada para pengikutnya, dengan iming-iming jaminan masuk surga setelah kematian.

    – Ajaran ini juga mengajarkan bahwa ibadah haji ke Mekah tidak sah, kecuali dilakukan di Gunung Bawakaraeng.

    – Para pengikut juga dilarang membangun rumah dan diminta menggunakan harta bendanya untuk membeli pusaka sebagai bekal di akhirat.

    “Pengikutnya itu wajib beli pusaka, itu syaratnya karena akan dipakai selama di akhirat nanti. Naik haji katanya tidak sah di Tanah Suci Mekah, kecuali di tanah Gunung Bawakaraeng,” tutur Aditya

    “Alasannya, mau kiamat dan uang mereka untuk dibeli pusaka sebagai bekal di akhirat,” sambungnya.

    Praktik-praktik ini telah menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros, yang telah mengeluarkan fatwa bahwa ajaran Tarekat Anna Loa adalah sesat.

    “Awalnya ini dari keresahan masyarakat sekitar terkait aktivitas penyebaran Tarekat Ana Loloa. Setelah ramai diperbincangkan, MUI kemudian mengeluarkan fatwa menyatakan Tarekat Ana Loloa adalah aliran sesat,” papar Aditya.

    Penangkapan Pimpinan dan Proses Hukum

    Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan, pihak kepolisian akhirnya menangkap pimpinan Tarekat Ana Loloa.

    Penangkapan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran ajaran yang lebih luas dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan.

    Proses hukum terhadap pimpinan Tarekat Ana Loloa sedang berlangsung. Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh praktik yang dilakukan oleh kelompok ini dan menentukan hukuman yang sesuai.

    Kasus Tarekat Ana Loloa ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap potensi munculnya kelompok-kelompok yang menyimpang.

    Dengan meningkatkan pemahaman agama dan bersikap kritis, kita dapat melindungi diri dan orang-orang terdekat dari pengaruh negatif.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ajarkan Rukun Islam Ada 11, Pimpinan Tarekat Ana Loloa Sulsel Ditangkap

    Ajarkan Rukun Islam Ada 11, Pimpinan Tarekat Ana Loloa Sulsel Ditangkap

    GELORA.CO – Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan seorang perempuan bernama Petta Bau (59), selaku pimpinan dan pendiri Pangissengang (ilmu) Tarekat Ana Loloa, yang diduga mengajarkan aliran sesat kepada masyarakat setempat.

    “Ada lima orang ditangkap dan sudah ditahan salah satu di antaranya pimpinannya, Petta Bau,” kata Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Maros Inspektur Satu (Iptu) Aditya Pandu saat dikonfirmasi wartawan, di Sulawesi Selatan, Selasa (1/4/2025).

    Kelima orang tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan intensif dan masih dilakukan pendalaman berkaitan ajaran diduga sesat yang diajarkan kepada masyarakat di Maros.

    Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa ilmu yang diajarkan menyimpang dari ajaran Islam dan adanya fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros.

    “Awalnya ini dari keresahan masyarakat sekitar terkait aktivitas penyebaran Tarekat Ana Loloa. Setelah ramai diperbincangkan, MUI kemudian mengeluarkan fatwa menyatakan Tarekat Ana Loloa adalah aliran sesat,” paparnya.

    Setelah sebelumnya mendapat respons penolakan dari masyarakat beserta MUI Maros, Petta Bau bersama pengikutnya sempat keluar kota selama beberapa bulan, namun belakangan kembali ke Maros dan menempati tempat lamanya.

    “Yang bersangkutan merupakan pendiri dari Tarekat Ana Loloa itu dan empat orang lainnya dijemput anggota pada salah satu rumah milik warga setempat Sabtu lalu. Barang bukti berupa senjata tajam jenis keris dan aksesorisnya yang disebut pusaka, sudah diamankan,” kata Aditya.

    Dari hasil interogasi, aliran Tarekat Ana Loloa ini diduga mengajarkan ajaran sesat dengan menambahkan Rukun Islam menjadi 11, padahal Rukun Islam hanya lima sesuai ajaran Nabi Besar Muhammad SAW. Dan bagi pengikutnya wajib membeli benda pusaka sebagai syarat masuk surga.

    Hal serupa sebelumnya telah disampaikan Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bonto-bonto Marzuki bahwa ada beberapa ajaran yang disampaikan aliran itu, yang menyimpang dari ajaran Islam seperti Rukun Islam ada 11 serta harus membeli benda pusakanya sebagai modal masuk surga.

    Selain itu, para pengikut aliran yang bermarkas di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, juga mewajibkan menunaikan ibadah haji tidak perlu jauh-jauh ke Mekah, Arab Saudi, tapi bisa berhaji di puncak Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa, Sulsel.

    “Pengikutnya itu wajib beli pusaka, itu syaratnya karena akan dipakai selama di akhirat nanti. Naik haji katanya tidak sah di Tanah Suci Mekah, kecuali di tanah Gunung Bawakaraeng,” tuturnya.

    Selain itu, pengikutnya juga dilarang membangun rumahnya dengan alasan uang yang dimiliki pengikutnya itu akan dibelikan benda pusaka sebagai bekal di akhirat.

    “Alasannya, mau kiamat dan uang mereka untuk dibeli pusaka sebagai bekal di akhirat,” katanya.

  • TPU Tanah Kusir Ramai Dikunjungi Peziarah H+1 Lebaran, Lalin Macet Sampai ke Komplek Pemakaman – Halaman all

    TPU Tanah Kusir Ramai Dikunjungi Peziarah H+1 Lebaran, Lalin Macet Sampai ke Komplek Pemakaman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lebaran menjadi momen warga melakukan ziarah kubur untuk mendoakan sanak keluarganya yang sudah meninggal dunia.

    Satu di antaranya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta Selatan. 

    Pada H+1 lebaran atau Selasa (1/4/2025), para peziarah masih ramai berdatangan.

    Pantauan Tribunnews.com, banyaknya peziarah yang datang berimbas kepada arus lalu lintas menuju TPU Tanah Kusir padat sehingga terjadi kemacetan beberapa ratus meter dari kedua arah jalan depan TPU.

    Bahkan, terlihat kemacetan juga nampak hingga di dalam komplek pemakaman yang memiliki jalan hanya untuk dua mobil saja.

    Kendaraan peziarah harus saling bergantian keluar dan masuk kawasan TPU Tanah Kusir tersebut.

    Di sisi lain, lantunan doa juga terus diucapkan para peziarah yang mendatangi makam keluarganya. 

    Meski diguyur gerimis, para warga tetap melalukan ziarah kubur dengan menggunakan payung.

    “Ya ini jadi momen dan tradisi juga. Ini saya ziarah ke makam ibu. Sekalian mendoakan juga,” kata Asep (43) saat ditemui di TPU Tanah Kusir.

    Menurutnya, momen ziarah kubur ini juga menjadi pengingat kepada diri sendiri bahwa kematian seseorang itu nyata.

    “Ini ziarah kan juga buat pengingat buat diri kita, pasti kan kita akan menyusul juga nanti,” ucapnya.

    Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan hari raya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 jatuh pada 31 Maret 2025. 

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan penetapan ini diputuskan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).

    Dipimpin langsung oleh Nasaruddin, sidang isbat dihadiri pimpinan Komisi VIII DPR, pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Dirjen Bimas Islam dan perwakilan ormas Islam lainnya. 

    Penetapan dilakukan setelah para peserta sidang isbat mendengarkan pemaparan hasil pemantauan hilal.

  • Mudik di Kampung tak Usah Flexing

    Mudik di Kampung tak Usah Flexing

    GELORA.CO – Masyarakat Indonesia telah mudik ke kampung halamannya masing-masing untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. Saat di kampung, mereka pun akan saling bermaaf-maafan dan melakukan silaturrahim dengan sanak famili, saudaranya dan tetangganya.

    Saat merayakan lebaran di kampung, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis pun mengingatkan kepada masyarakat agar menghindari flexing atau memamerkan kekayaannya secara berlebihan.

    “Yang mudik tunjukkan perhatian kita, kepedulian kita berbagi nikmat dengan masyarakat di kampung, hidupkan ekonomi masyarakat. Jangan hanya menunjukkan keberhasilan apalagi flexing,” ujar Kiai Cholil saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (30/3/2025).

    Dia menjelaskan, Idul Fitri ini merupakan ajang bagi umat Islam untuk saling bersilaturrahim dan peduli terhadap sesama.

    “Mari kita sambung silaturrahmi antara kita, kita saling menghalalkan antara kita. Artinya dari berpuasa kita belajar untuk empati dan memaafkan kepada yang lain,” ucap Rais Syuriah PBNU ini.

    Sebelum melakukan Sholat Idul Fitri pada Senin (31/3/2025), Kiai Cholil juga mengingatkan kepada umat Islam untuk mengeluarkan zakat fitrahnya. Karena, zakat fitrah hukumnya wajib bagi umat Islam.

    “Jangan lupa melaksanakan atau mengeluarkan zakat fitrah sebelum sholat dilaksanakan,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini.

    Selain itu, kiai asal Madura ini juga mengajak kepada umat Islam untuk banyak bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat Ramadhan yang telah berhasil dilalui.

    “Mari kita perbanyak syukur dan banyak tahmid dan juga takbir dan juga tahlil kepada Allah SWT dan bersyukur atas nikmat Ramadhan yang telah kita lalui,” jelas Kiai Cholil. (*)

  • 38 Tahanan Korupsi yang Rayakan Lebaran di KPK Diberi Waktu 3 Jam Dikunjungi Keluarga – Halaman all

    38 Tahanan Korupsi yang Rayakan Lebaran di KPK Diberi Waktu 3 Jam Dikunjungi Keluarga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi kesempatan kepada para tahanan korupsi yang beragama muslim untuk ikut merayakan Hari Raya Idulfitri 1446H.

    Dari 42 orang terduga koruptor, sebanyak 38 orang di antaranya akan merayakan hari kemenangan untuk umat muslim tersebut.

    “22 tahanan di Rutan cabang KPK gedung Merah Putih dan 16 tahanan di Rutan cabang KPK gedung C1,” kata tim Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (30/3/2025).

    Budi mengatakan pihaknya pertama puluhan tahanan itu akan melaksanakan salat ied di Masjid KPK gedung Merah Putih, Jakarta.

    “Penyelenggaraan sholat Idul Fitri ini sebagai wujud pemenuhan hak-hak dasar bagi para tahanan, termasuk dalam beribadah sesuai agama dan keyakinannya,” tuturnya.

    Dalam momen yang sakral ini, para tahanan pun diberi kesempatan untuk merasakan hangatnya momen lebaran bersama keluarga meski waktunya terbatas.

    “Kemudian untuk layanan kunjungan keluarga dijadwalkan pada 31 Maret dan 1 April 2025 mulai pkl. 09.00 s.d. 12.00 WIB,” jelasnya.

    Selain itu, Budi menyebut KPK juga membuka layanan pengiriman makanan bagi tahanan pada 31 Maret dan 1 April 2025 mulai pkl. 08.30 s.d. 10.00 WIB.

    “Seluruh rangkaian layanan oleh Rutan Cabang KPK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan Rutan,” tukasnya.

    Sebelumnya, Pemerintah resmi menetapkan hari raya Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 jatuh pada 31 Maret 2025. 

    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan penetapan ini diputuskan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).

    Dipimpin langsung oleh Nasaruddin, sidang isbat dihadiri pimpinan Komisi VIII DPR, pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Dirjen Bimas Islam dan perwakilan ormas Islam lainnya. 

    Penetapan dilakukan setelah para peserta sidang isbat mendengarkan pemaparan hasil pemantauan hilal.