Institusi: MUI

  • Mantan Komandan Marinir Klaim Muhammadiyah & MUI Dukung Pemakzulan Gibran, Ada Pertemuan di Jakarta

    Mantan Komandan Marinir Klaim Muhammadiyah & MUI Dukung Pemakzulan Gibran, Ada Pertemuan di Jakarta

    GELORA.CO – Mantan Komandan Korps Marinir (Dankormar), Letjen TNI Mar (Purn) Suharto, mengklaim telah memperoleh dukungan dari Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait delapan poin sikap dari Forum Purnawirawan TNI, termasuk pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.

    Dia mengungkapkan dukungan tersebut dilakukan setelah adanya pertemuan di salah satu tempat di Jakarta.

    Bahkan, Suharto juga mengklaim pertemuan tersebut terjadi setelah pihaknya diundang secara khusus oleh Muhammadiyah dan MUI.

    “Bahkan, saya diundang MUI dan Muhammadiyah. Bertemu dan mendukung Pak Harto (terkait delapan poin sikap Forum Purnawirawan TNI). (Dukungan perorangan atau organisasi?) Organisasi,” katanya dikutip dari YouTube iNews, Rabu (7/5/2025).

    “Jadi pada waktu itu kita bersurat kepada mereka. (Perwakilan Muhammadiyah dan MUI -red) ‘oh pak nanti kita undang bertemu di sana, tapi kami mendukung delapan (sikap Forum Purnawirawan TNI),” sambung Suharto.

    Suharto mengklaim, dalam pertemuan tersebut, dirinya sempat bertemu dengan Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan.

    “Tadi dengan sekjen-nya (MUI), nama belakangnya Tambunan bertemu,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Suharto juga mengatakan adanya pertemuan di Yogyakarta pada Senin (12/5/2025) dengan purnawirawan TNI lainnya terkait penggalangan dukungan untuk usulan pemakzulan Gibran.

    Bahkan, Suharto menyebut nantinya pertemuan di Yogyakarta itu akan turut dihadiri oleh mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal (Purn) TNI Hanafie Asnan.

    “Nanti, tanggal 12, kami ke Yogya atau sesudahnya dengan tim saya (Forum Purnawirawan TNI) karena itu mereka mendukung (pemakzulan Gibran).”

    “Di sana, kami bertemu dengan unsur-unsur purnawirawan ABRI, termasuk di sana minta mundur karena adanya dukungan lebih besar lagi. Kami tadi berhubungan dengan Marsekal Hanafie Asnan,” jelasnya.

    Suharto juga mengklaim adanya dukungan di luar purnawirawan TNI terkait pemakzulan Gibran seperti pengajar dan masyarakat sipil.

    “Ada dukungan juga dari dosen atau pengajar dan non-dosen,” tegasnya.

  • Pemeriksaan hewan kurban di Jakarta akan dilaksanakan pekan depan

    Pemeriksaan hewan kurban di Jakarta akan dilaksanakan pekan depan

    Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang masuk ke Jakarta Timur kondisinya sehat dan memenuhi syarat untuk kurban

    Jakarta (ANTARA) – Pemeriksaan hewan kurban di Provinsi DKI Jakarta mulai dilaksanakan pekan depan bekerja sama dengan kecamatan dan kelurahan.

    “Kita akan mengecek kesehatan hewan kurban melalui koordinasi dengan teman-teman yang bertugas di kecamatan dan kelurahan, serta dengan petugas hewan dari dinas mulai pekan depan,” kata Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur Taufik Yulianto di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa.

    Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang masuk ke Jakarta Timur kondisinya sehat dan memenuhi syarat untuk kurban.

    Pemeriksaan kesehatan hewan kurban mencakup usia hewan kurban, kesehatan gigi dan pengecekan penyakit mulut dan kuku (PMK), flu, antraks dan penyakit lainnya. Kemudian juga pemeriksaan tanda-tanda penyakit ataupun cacat fisik yang dapat mempengaruhi kualitas kurban.

    Nantinya, pemeriksaan kesehatan hewan kurban, termasuk sapi, kambing, dan domba dilakukan di berbagai tempat penampungan hewan kurban (TPnHK) di Jakarta Timur.

    “Mengundang pemangku kepentingan seperti MUI, petugas kesehatan, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). Nanti berkoordinasi dengan semua pihak, dan dari dinas juga untuk memberikan vaksinasi dan cek kesehatan,” ujar Taufik.

    Berdasarkan pengalaman, hewan kurban dari luar daerah yang masuk ke tempat penampungan di wilayah Jakarta biasanya mengalami stres dan tidak bisa berdiri usai perjalanan panjang dengan kondisi cuaca panas.

    Taufik mengimbau warga Jakarta untuk memperhatikan kondisi hewan kurban yang akan dibeli sesuai syariat Islam.

    “Warga dapat melakukan pemeriksaan mandiri sebelum membeli hewan kurban dengan memeriksa tubuh dan meminta surat keterangan kesehatan hewan kurban dari daerah asal,” ucap Taufik.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Dedi Mulyadi: Bisa Disiasati

    MUI Tegaskan Vasektomi Haram, Dedi Mulyadi: Bisa Disiasati

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa sterilisasi pada pria atau vasektomi tidak diperbolehkan atau haram dalam pandangan Islam.

    Haram vasektomi karena dianggap sebagai tindakan pemandulan yang permanen.

    “Vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012,” ujar Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafei pada Kamis (1/5/2025) lalu.

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat terkait haramnya penggunaan vasektomi.

    Dia mengatakan, jika vasektomi diharamkan maka bisa disiasati dengan penggunaan alat kontrasepsi sehingga tidak mengubah aturan syarat bagi penerima bantuan sosial (bansos).

    Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi usai meluncurkan program bebenah kampong bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di Bandung, pada Jumat (3/5/2025).

    “Kemiskinan itu satu ya rumah, dua jaminan kesehatan, tiga jaminan pendidikan dan keempat jangan terlalu banyak anak. KBnya harus berhasil, kemudian alternatifnya banyak, apabila yang satu tidak diperbolehkan, laki-laki ber-KB banyak alternatifnya,” ujar Dedi Mulyadi.

    Sebagai tambahan informasi, Dedi Mulyadi mengungkapkan rencana kebijakan KB sebagai syarat penerimaan Bansos, dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Pusdai Jawa Barat, Senin, 28 April 2025 lalu.

    Acara tersebut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Desa Yandri Susanto, Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup.

  • Halal atau Haram? Ini Penjelasan Islam dan Fatwa MUI

    Halal atau Haram? Ini Penjelasan Islam dan Fatwa MUI

    Jakarta: Investasi kripto makin dilirik banyak orang, apalagi setelah berbagai kisah sukses investor yang meraup cuan dalam waktu singkat. 
     
    Tapi di balik peluang keuntungan itu, muncul satu pertanyaan besa, apakah investasi kripto halal dalam Islam?
     
    Buat kamu yang ingin berinvestasi namun tetap ingin memegang teguh prinsip syariah, penting banget memahami bagaimana pandangan Islam soal cryptocurrency. 

    Apakah Bitcoin dan sejenisnya termasuk halal? Atau justru haram karena mengandung unsur spekulasi?
     
    Yuk, kita bahas secara tuntas!
     

    Apa itu cryptocurrency?
    Merangkum laman Prudential Syariah, Cryptocurrency atau mata uang kripto adalah bentuk uang digital yang memanfaatkan teknologi blockchain. 
     
    Tidak seperti rupiah atau dolar yang dikelola bank sentral, kripto bersifat terdesentralisasi alias tidak diatur oleh pemerintah atau lembaga keuangan manapun.
     
    Contoh kripto paling populer adalah Bitcoin, Ethereum, dan Solana. Awalnya digunakan sebagai alternatif alat pembayaran, tapi sekarang kripto lebih banyak dipakai sebagai instrumen investasi.
     
    Sayangnya, kripto dikenal sangat fluktuatif. Harganya bisa naik-turun dalam hitungan jam, bahkan menit. Ini yang membuatnya kerap dianggap sebagai aset yang berisiko tinggi dan spekulatif.
    Fatwa MUI: kripto haram sebagai mata uang
    Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah pernah mengeluarkan fatwa soal cryptocurrency. Dalam fatwa tersebut, penggunaan kripto sebagai alat tukar atau mata uang dinyatakan haram. Alasannya:
     
    – Mengandung gharar (ketidakpastian)
    – Potensi dharar (kerugian sepihak)
    – Melanggar UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011
    – Fluktuasi harga yang terlalu ekstrem
     
    Islam sangat menekankan keadilan dalam transaksi. Ketika ada potensi merugikan salah satu pihak secara tidak adil, maka transaksi itu bisa dikategorikan tidak sesuai prinsip syariah.
     

    Tapi… bisa halal kalau kripto dianggap aset?
    Meskipun sebagai uang dinyatakan haram, MUI tidak menutup kemungkinan kripto digunakan sebagai komoditas atau aset digital, asal memenuhi syarat syariah.
     
    Ini syarat cryptocurrency yang bisa Diperjualbelikan:
     
    – Memiliki manfaat yang jelas
    – Ada underlying asset (aset dasar)
    – Transaksi dilakukan dengan prinsip keadilan dan transparansi
    – Tidak mengandung unsur gharar, qimar (perjudian), atau riba
    – Bisa diserahkan (delivery) dan dimiliki secara sah
     
    Artinya, tidak semua kripto otomatis haram. Jika kamu menemukan aset kripto yang memenuhi ketentuan tersebut, maka secara prinsip bisa dianggap halal untuk investasi.
    Kripto masih abu-abu
    Buat kamu yang tetap ingin berinvestasi kripto tapi waswas soal kehalalannya, ini beberapa hal yang bisa kamu pertimbangkan:
     
    – Cari tahu legalitas dan proyek di balik kripto
    Pilih kripto yang punya proyek nyata dan manfaat ekonomi yang jelas.
     
    – Gunakan dana dingin
    Jangan pakai dana kebutuhan pokok atau pinjaman.
     
    – Hindari trading jangka pendek yang spekulatif
    Lebih baik investasi jangka panjang dan pelajari proyeknya secara mendalam.
     
    – Gunakan platform yang resmi dan diawasi Bappebti
    Pastikan kamu bertransaksi lewat platform yang terdaftar dan legal di Indonesia.
     
    Semoga artikel ini membantu kamu yang masih mempertanyakan kehalalan kripto. Tapi, kalau kamu masih ragu, enggak ada salahnya konsultasikan dengan ahli keuangan syariah atau ustaz terpercaya sebelum melangkah.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Polemik Wacana Vasektomi: Banyak Pihak Sentil Dedi Mulyadi, Ingatkan Haram hingga HAM – Halaman all

    Polemik Wacana Vasektomi: Banyak Pihak Sentil Dedi Mulyadi, Ingatkan Haram hingga HAM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos) menuai kritikan dari  banyak pihak.

    Diketahui, Dedi berencana menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bansos untuk menekan angka kelahiran dan kemiskinan di Jawa Barat.

    “Untuk itu, (vasektomi) ya agar kelahirannya diatur dan angka kemiskinan turun, karena hari ini kan yang cenderung anaknya banyak itu cenderung orang miskin,” jelas Dedi, Selasa (29/4/2025).

    Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini sederet pihak yang mengkritik wacana Dedi tersebut:

    1. MUI Tegaskan Haram

    Majelis Ulama Indonesia mengungkapkan pandangan syariat Islam mengenai vasektomi.

    Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, mengatakan vasektomi menurut pandangan Islam, adalah hal yang dilarang.

    Sebab, secara prinsip, kata dia, vasektomi merupakan tindakan yang mengarah pada pemandulan.

    “Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat, hal itu dilarang,” jelas Abdul, Kamis (1/5/2025).

    Meski demikian, lanjut Abdul, dengan perkembangan teknologi, ada proses penyambungan kembali saluran sperma atau rekanalisasi.

    Merujuk dari hal itu, Abdul mengatakan hukum terkait vasektomi bisa menjadi berbeda dengan lima syarat tertentu.

    Vasektomi dilakukan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat Islam.
    Vasektomi tidak mengakibatkan kemandulan permanen.
    Ada jaminan medis, proses penyambungan kembali saluran sperma, bisa dilakukan dan fungsi reproduksi dapat pulih seperti semula.
    Vasektomi tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya.
    Vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap.

    Abdul pun menegaskan, hingga saat ini, vasektomi masih diharamkan lantaran proses penyambungan kembali saluran sperma, tak bisa menjamin reproduksi berfungsi normal seperti sebelumnya.

    “Sampai saat ini, hukum keharaman vasektomi tetap berlaku. Sebab, rekanalisasi tidak 100 persen menjamin kembali normalnya saluran sperma. Karena, hingga hari ini, rekanalisasi masih susah dan tidak menjamin pengembalian fungsi seperti semula,” tegas Abdul.

    Abdul juga menyinggung biaya rekanalisasi yang jauh lebih mahal ketimbang vasektomi.

    Karena itu, MUI meminta kepada pemerintah agar tidak mengampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal.

    “Pemerintah harus transparan dan objektif dalam sosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal dan potensi kegagalannya,” pungkasnya.

    2. Diingatkan agar Tak Terbuai Popularitas

    Ketua Umum Ikatan Alumni Pondok Pesantren Ibaadurrahman YLPI Tegallega Sukabumi, Toto Izul Fatah, mengatakan ia dan tokoh di Jawa Barat, sepakat menilai wacana Dedi Mulyadi soal vasektomi, kebablasan dan tak dipikirkan secara matang.

    Toto pun meminta Dedi agar mempertimbangkan berbagai pandangan, termasuk dari organisasi keagamaan, seperti Muhammadiyah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Hal itu, kata dia, agar Dedi tidak kebablasan dalam berbicara terkait kebijakan publik.

    “Saya dan sejumlah tokoh di Jawa Barat ikut menyesalkan pernyataan KDM (Kang Dedi Mulyadi) yang kebablasan, ceroboh, dan tidak dipikirkan secara matang, soal vasektomi jadi syarat penerima bansos,” kata Toto, Jumat (2/5/2025), dilansir TribunJabar.id.

    “KDM Jangan sampai terbuai popularitasinya di tengah warga Jabar yang sedang ‘demam KDM’, hingga merasa bebas bicara tanpa kendali,” tegas dia.

    Lebih lanjut, Toto kembali mengingatkan Dedi untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik hukum maupun medis.

    Sebab, kata dia, setiap kebijakan pemerintah daerah, harus selalu sejalan dengan konstitusi yang telah disepakati bersama.

    “Penting bagi KDM untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak yang berkompeten, baik dari aspek hukum maupun medis,” pungkasnya.

    3. Cak Imin: Jangan Buat Aturan Sendiri

    POLEMIK WACANA VASEKTOMI – Wawancara Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di sela acara halal bihalal di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) malam. (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

    Kritik terhadap Dedi Mulyadi terkait wacana vasektomi, juga dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

    Ia mengingatkan Dedi sebagai Gubernur Jawa Barat, agar tidak membuat aturan sendiri.

    Apalagi, kata Cak Imin, aturan itu berbeda dari pemerintah pusat.

    “Tidak boleh bikin aturan sendiri,” tegas Cak Imin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Satu (3/5/2025).

    Ketua Umum PKB ini pun menekankan, tidak ada syarat vasektomi bagi penerima bansos.

    “Enggak ada. Enggak ada syarat itu (vasektomi bagi penerima bansos)” pungkasnya.

    4. DPR Sebut Ide Dedi Ide yang Kalap

    Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai wacana Dedi Mulyadi soal vasektomi, sebagai ide yang kalap.

    Sebab, kata dia, Komisi VIII sama sekali belum pernah membahas atau bahkan mengaitkan program bansos dengan kebijakan pengendalian kelahiran.

    Marwan menyebut, acuan utama terkait keluarga tak mampu, masih mengacu pada konstitusi di mana kesejahteraan fakir miskin merupakan tanggung jawab dan kewajiban negara.

    “Idenya Kang Dedi ini, ya mungkin ide kalap lah ya,” kata Marwan saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (4/5/2025).

    “Kalapnya itu karena terlalu berat beban kita mengenai urusan sosial. Angka kemiskinan dengan kemampuan kita untuk memberdayakan itu tidak sebanding. Maka, langkah-langkah kita untuk mencerdaskan anak bangsa dengan beban berat itu, ya rasa-rasanya kalap lah,” jelas dia.

    Marwan lantas mengingatkan, persoalan pengendalian kelahiran sudah menjadi urusan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

    Ia juga menyinggung soal suksesnya pengendalian kelahiran tanpa vasektomi, melainkan jargon dua anak cukup, seperi yang digaungkan saat Orde Baru.

    Karena itu, Marwan beranggapan, cara paling efektif untuk mengurangi kemiskinan adalah dengan melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat, akses permodalan, hingga penggunaan data yang akurat dan terintegrasi.

    5. Wamensos: Urusan Pemprov Jabar

    Di sisi lain, Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, tak banyak komentar mengenai wacana Dedi Mulyadi soal vasektomi.

    Ia menyerahkan usulan tersebut kepada Pemprov Jabar.

    Jabo menegaskan, Kementerian Sosial memiliki aturan dan mekanisma tersendiri dalam menyalurkan bansos.

    “Itu urusan pemerintah daerah Jawa Barat. Kemensos dalam memberikan bantuan ada aturan dan mekanisme sendiri,” ungkap Jabo di sela kunjungan di Pondok Modern Darussalam Gontor-Kampus 5 Darul Qiyam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (4/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

    6. Mensos Ingatkan soal HAM

    POLEMIK WACANA VASEKTOMI – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2024). (dok. Kemensos)

    Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyebut kebijakan sosial seperti bansos, tidak bisa disertai syarat-syarat yang memaksa.

    Pasalnya, jelas Gus Ipul, hal tersebut akan melanggar hak asasi manusia (HAM) serta menyentuh sensitivitas budaya dan agama.

    “Kalau maksa ya enggak boleh. Itu hanya imbauan sifatnya. Saya lihatnya baru sebatas gagasan saja. Harus dihitung panjang dampaknya dari berbagai sudut pandang,” jelas Gus Ipul, Sabtu (3/5/2025).

    Ia mengingatkan, MUI telah mengeluarkan fatwa haram terkait pemaksaan vasektomi.

    Atas hal itu, Gus Ipul meminta Dedi untuk mengkaji wacana vasektomi lebih dalam, dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang, termasuk agama dan HAM.

    “Dari sudut pandang agama, sudut pandang HAM, dan dari sudut pandang manfaatnya. Sudut-sudut pandangnya kan banyak dan harus dipertimbangkan ya,” tegas dia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Soal Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Dedi Mulyadi Dinilai Kebablasan: Diminta Dengarkan Saran Ulama

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fransiskus Adhiyuda/Reza Deni/Rina Ayu, TribunJabar.id/Muhamad Syarif, Kompas.com/Egadia Birru)

  • Zionis Israel Semakin Bengis, FPI Minta Prabowo Kirim Pasukan Khusus TNI ke Gaza

    Zionis Israel Semakin Bengis, FPI Minta Prabowo Kirim Pasukan Khusus TNI ke Gaza

    GELORA.CO –  Ribuan orang yang tergabung dalam komunitas pencinta Alquran menggelar aksi damai bela Palestina di depan kantor Kedubes Amerika Serikat (AS) , Jakarta, Minggu (4/5/2025).  Akibatnya, jalan di sekitar lokasi tersendat.

    Wasekum DPP Front Persaudaraan Islam (FPI), Buya Husein mengatakan, bahwa genosida di Gaza merupakan tanggung jawab bersama.

    Buya Husein meminta agar presiden Prabowo Subianto segera mengirimkan pasukan militer ke jalur Gaza. Prajurit dari Indonesia ini dibutuhkan untuk menolong warga Palestina khususnya di Gaza.

    “Kami juga mengimbau kepada Presiden Prabowo agar mengikuti seruan dari ulama khususnya dari Majelis Ulama Indonesia agar mengirim pasukan perdamaian ke Palestina untuk menolong, membantu saudara-saudara kita yang ada di sana,” katanya.

    Selama ini Indonesia kata dia sudah banyak memberikan bantuan ke Palestina dalam bentuk makanan atau obat-obatan. Namun perlu juga penguatan pada sektor militer.

    “Yang sangat dibutuhkan adalah bantuan pasukan perdamaian agar zionis Israel yang didukung penuh oleh teroris Amerika bisa berhenti tidak melakukan genosida terhadap saudara kita,” ucapnya.

    “Kami juga mendorong pada Parlemen khusus DPR RI untuk mendukung Presiden Prabowo mengirim tentara ke Palestina,” sambungnya.

    Dalam aksi hari ini, Buya Husein menyebut ada tiga ribu orang yang hadir. Mereka terdiri dari pencinta Al-Qur’an dan santri dari berbagai pesantren.

    Ketua Komunitas Pecinta Al Quran Bela Palestina KH. Itang Rusmana menjelaskan aksi hari ini dilaksanakan sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina khususnya di Gaza.

    Dia menyampaikan bahwa Indonesia dan Palestina memiliki kesamaan dalam hal penghafal Al-Qur’an.

    “Kami di Indonesia sebagai komunitas yang bergerak dalam pengajaran Al-Quran, bergerak dalam pembelajaran Al-Quran, memperjuangkan Al-Quran, tergerak hati untuk bersama-sama menyuarakan kepedulian kepada saudara-saudara kami yang ada di Gaza, yang notabene mereka juga sama seperti kami, para pegiat Al-Quran,” kata Itang.

    “Alhamdulillah sudah khataman dari malam, sudah hatam Quran, ada sekitar 10 atau 20 hatam dan hari ini dituntaskan saat sedang berlangsung, ini khataman di tempat ini,” lanjutnya.

    Pihaknya menegaskan tak akan tinggal diam melihat pembantaian yang dilakukan tentara Israel terhadap warga Palestina. 

    “Sekecil apapun yang bisa kami lakukan, kami kerjakan untuk membela saudara-saudara kita di Gaza,” ucapnya.

  • Sentil Keras Dedi Mulyadi, Toto Izul Fatah: Jangan Terbuai Popularitas hingga Bicara Tak Terkendali – Halaman all

    Sentil Keras Dedi Mulyadi, Toto Izul Fatah: Jangan Terbuai Popularitas hingga Bicara Tak Terkendali – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Umum Ikatan Alumni Pondok Pesantren Ibaadurrahman YLPI Tegallega Sukabumi, Toto Izul Fatah, menyentil keras Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait wacana menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos).

    Ia dan tokoh di Jawa Barat, sepakat menilai wacana Dedi soal vasektomi itu kebablasan dan tak dipikirkan secara matang.

    Toto pun meminta Dedi agar mempertimbangkan berbagai pandangan, termasuk dari organisasi keagamaan, seperti Muhammadiyah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Hal itu, kata dia, agar Dedi tidak kebablasan dalam berbicara terkait kebijakan publik.

    “Saya dan sejumlah tokoh di Jawa Barat ikut menyesalkan pernyataan KDM (Kang Dedi Mulyadi) yang kebablasan, ceroboh, dan tidak dipikirkan secara matang, soal vasektomi jadi syarat penerima bansos,” kata Toto, Jumat (2/5/2025), dilansir TribunJabar.id.

    “KDM Jangan sampai terbuai popularitasinya di tengah warga Jabar yang sedang ‘demam KDM’, hingga merasa bebas bicara tanpa kendali,” tegas dia.

    Lebih lanjut, Toto kembali mengingatkan Dedi untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik hukum maupun medis.

    Sebab, kata dia, setiap kebijakan pemerintah daerah, harus selalu sejalan dengan konstitusi yang telah disepakati bersama.

    “Penting bagi KDM untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak yang berkompeten, baik dari aspek hukum maupun medis,” pungkasnya.

    Cak Imin: Jangan Buat Aturan Sendiri

    Sentilan terhadap Dedi Mulyadi terkait wacana vasektomi, juga dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

    Ia mengingatkan Dedi sebagai Gubernur Jawa Barat, agar tidak membuat aturan sendiri.

    Apalagi, kata Cak Imin, aturan itu berbeda dari pemerintah pusat.

    “Tidak boleh bikin aturan sendiri,” tegas Cak Imin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Satu (3/5/2025).

    Ketua Umum PKB ini pun menekankan, tidak ada syarat vasektomi bagi penerima bansos.

    “Enggak ada. Enggak ada syarat itu (vasektomi bagi penerima bansos)” pungkasnya.

    Sebelumnya, Dedi Mulyadi melontarkan wacana kebijakan vasektomi bagi penerima bansos.

    Wacana ini disampaikan Dedi sebab ia menyoroti banyaknya keluarga yang tak mampu memiliki banyak anak.

    Dedi tak ingin bantuan dari pemerintah hanya mengalir untuk keluarga yang sama dalam jangka waktu lama.

    Ia pun menyebut, ke depannya seluruh bantuan dari pemerinah akan diintegrasikan dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN).

    “Seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan Keluarga Berencana. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tapi negara menjamin keluarga itu-itu juga.”

    “Yang dapat beasiswa keluarga dia, yang kelahirannya dijamin keluarga dia, yang dapat bantuan perumahan keluarga dia, yang dapat bantuan pangan non-tunai keluarga dia. Nanti uang numpuk di satu keluarga,” urai Dedi, dilansir YouTube KompasTV, Rabu (30/4/2025).

    Lebih lanjut, Dedi menjelaskan mengapa bantuan dari pemerintah bisa terpusat pada keluarga yang sama.

    Selama ini, kata dia, banyak bantuan yang diterima keluarga tak mampu, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) hingga perumahan sederhana.

    Ia juga menyinggung bantuan biaya melahirkan bagi ibu dari keluarga tak mampu.

    Kata Dedi, sekarang ini bantuan melahirkan sudah naik kelas, yakni dengan proses caesar.

    Sementara, biaya proses melahirkan dengan caesar bisa menelan biaya hingga Rp25 juta.

    “Karena variabelnya (bantuan yang diterima) banyak, dia dapat PIP, bantuan perumahan, besok lagi caesar.”

    “Ingat, keluarga yang tidak mampu hari ini melahirkannya naik kelas caesar, (biayanya) Rp25 juta,” jelas Dedi.

    Dedi pun menyayangkan jika uang senilai Rp25 juta diberikan kepada keluarga yang sama untuk bantuan melahirkan.

    Pasalnya, kata dia, uang tersebut jika dikumpulkan bisa digunakan untuk membangun rumah sederhana bagi keluarga tak mampu.

    “Masa harus terus-terusan Rp25 juta untuk melahirkan? Itu bisa buat bangun rumah,” katanya.

    Atas hal itu, Dedi pun mengimbau kepada keluarga tak mampu untuk berhenti memiliki banyak anak jika tak bisa menafkahi.

    “Makanya, berhentilah bikin anak kalau tidak sanggup menafkahi,” tegas dia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Soal Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Dedi Mulyadi Dinilai Kebablasan: Diminta Dengarkan Saran Ulama

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fransiskus Adhiyuda, TribunJabar.id/Muhamad Syarif)

  • Ramai Kritik Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Dapat Bansos: Dianggap Haram hingga Langgar HAM

    Ramai Kritik Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Dapat Bansos: Dianggap Haram hingga Langgar HAM

    Ramai Kritik Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Dapat Bansos: Dianggap Haram hingga Langgar HAM
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Usulan Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    yang menjadikan program Keluarga Berencana (KB), khususnya
    vasektomi
    sebagai syarat menerima
    bantuan sosial
    (bansos) menuai polemik dan mendapat
    penolakan
    dari berbagai pihak.
    Untuk diketahui, ide tersebut diungkapkan Dedi dalam rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat bertajuk “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” di Pusdai Jawa Barat, Senin (28/4/2025).
    Dalam rapat itu, Dedi mewacanakan kepesertaan KB, khususnya KB pria, menjadi prasyarat masyarakat prasejahtera menerima berbagai program bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mulai dari beasiswa pendidikan hingga bansos non-tunai.
    “Jadi seluruh bantuan pemerintah nanti akan diintegrasikan dengan KB. Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tapi negara menjamin keluarga itu-itu juga,” kata Dedi Mulyadi di hadapan para pejabat kementerian dan kepala daerah.
    Dedi menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk distribusi bansos yang lebih merata dan adil.
    Ia menilai selama ini bantuan banyak tertumpu pada keluarga miskin yang memiliki anak dalam jumlah besar.
    “Pak Menteri, saya tidak tahu kok rata-rata keluarga miskin itu anaknya banyak. Sementara orang kaya susah punya anak. Saya pernah menemukan satu keluarga punya 22 anak, punya 16 anak,” ucapnya.
    Dalam penjelasannya, Dedi juga menyebut fenomena keluarga kurang mampu yang justru memilih melahirkan dengan operasi sesar sebagai bentuk pengeluaran tidak efisien.
    “Uang segitu bisa untuk bangun rumah kan. Makanya berhentilah bikin anak kalau tidak sanggup, menafkahi dengan baik,” ujarnya.
    Dia menekankan bahwa KB pria dipilih karena metode kontrasepsi pada perempuan dinilai kerap bermasalah dan rentan tidak konsisten dilakukan.
    “Kenapa harus laki-laki? Karena misalnya nanti perempuannya banyak problem. Misalnya lupa minum pilnya atau lainnya,” kata Dedi.
    Di samping itu, Dedi menekankan bahwa program vasektomi adalah bentuk tanggung jawab pria terhadap keluarga.
    Ia berharap, suami atau ayah di keluarga prasejahtera bisa menjadi peserta KB.
    “Saya harapkan yang laki-lakinya, saya harapkan suaminya atau ayahnya yang ber-KB sebagai bentuk tanda tanggung jawab terhadap diri dan keluarganya, jangan terus-terusan dibebankan pada perempuan,” jelas Dedi.
    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan bahwa tidak ada aturan vasektomi sebagai syarat penerima bansos.
    “Enggak ada, enggak ada. Enggak ada syarat itu,” tegas Muhaimin di Kompleks Parlemen, Sabtu (3/5/2025).
    Menurutnya, pemerintah telah memiliki regulasi penyalur bansos, termasuk di dalamnya kriteria masyarakat yang berhak menerima.
    Cak Imin mencontohkan ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas yang masuk kategori penerima bansos pemerintah.
    Oleh karena itu, Cak Imin menegaskan bahwa aturan dan kriteria terkait bansos tidak boleh diubah atau ditambah secara sepihak.
    “Aturan enggak ada. Tidak boleh bikin aturan sendiri,” katanya.
    Senada dengan Cak Imin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga menyatakan bahwa wacana tersebut perlu dipertimbangkan secara matang, termasuk dari sisi agama dan hak asasi manusia (HAM).
    “Kalau maksa, ya enggak boleh. Itu hanya imbauan sifatnya. Saya lihatnya baru sebatas gagasan saja,” kata Gus Ipul kepada Kompas.com, Sabtu (3/5/2025).
    Gus Ipul menegaskan, bansos diberikan sebagai bentuk perlindungan terhadap kelompok rentan dan tidak bisa dikaitkan dengan syarat yang menyentuh wilayah hak tubuh seseorang.
    “Program KB itu sendiri kan sudah lama berjalan, dan itu pun hanya berupa imbauan. Tidak ada unsur paksaan,” katanya.
    Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro turut mengkritik usulan tersebut.
    Menurutnya, menjadikan vasektomi sebagai syarat bansos berpotensi melanggar hak privasi warga negara.
    “Vasektomi apa yang dilakukan terhadap tubuh itu bagian dari hak asasi. Jadi sebaiknya tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial atau hal-hal lain,” ujar Atnike di Jakarta, Jumat (2/5/2025).
    Dia menambahkan, pemaksaan tindakan medis seperti vasektomi, bahkan dalam konteks hukum pidana, tidak dibenarkan.
    Apalagi, jika itu dilakukan terhadap warga miskin demi menerima hak sosial mereka.
    “Pemaksaan KB saja itu kan pelanggaran HAM,” tegas Atnike.
    Penolakan
    terhadap ide Dedi Mulyadi juga datang dari kalangan organisasi keagamaan.
    Ketua Bidang Keagamaan PBNU, Ahmad Fahrur Rozi menyatakan bahwa pemaksaan vasektomi adalah tindakan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
    “Kami tidak mendukung pemaksaan vasektomi untuk penerima bansos,” kata Gus Fahrur, Sabtu (3/5/2025).
    Menurutnya, mayoritas ulama mengharamkan metode vasektomi karena dianggap sebagai tindakan pemandulan permanen.
    “Karena vasektomi itu ulama masih berbeda pendapat dan mayoritas mengharamkan apabila mencegah kelahiran secara total,” ucapnya.
    Dia menambahkan, pemerintah seharusnya cukup menganjurkan KB tanpa memaksakan jenis kontrasepsi tertentu.
    “Saya kira ajaran ber-KB sudah cukup, tidak harus dipaksakan vasektomi,” ujarnya.
    Sementara itu, Ketua MUI Jawa Barat KH Rahmat Syafei menegaskan bahwa vasektomi bertentangan dengan syariat Islam, kecuali dalam kondisi tertentu yang mendesak secara medis.
    “Pada intinya vasektomi itu haram dan itu sesuai Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012,” kata Rahmat, Jumat (2/5/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mensos soal Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos: Kita Perlu Waktu untuk Mencerna Idenya Kang Dedi – Page 3

    Mensos soal Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos: Kita Perlu Waktu untuk Mencerna Idenya Kang Dedi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggulirkan program kepesertaan keluarga berencana (KB) melalui vasektomi. Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi usai memimpin rapat bersama seluruh OPD lintas daerah di Balai Kota Depok.

    Terkait hal itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, masih perlu waktu untuk mencermati ide dari Dedi Mulyadi tersebut.

    “Ya, kita perlu waktu untuk mencerna idenya Kang Dedi (Dedi Mulyadi) itu,” kata dia seperti dilansir dari Antara, Sabtu (3/5/2025).

    Gus Ipul menjelaskan, usulan perlunya vasektomi untuk pemberian bansos tersebut harus dipertimbangkan secara menyeluruh, mengingat bansos selama ini diberikan dalam kerangka perlindungan dan jaminan sosial.

    Bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH), kata dia, selama ini dirancang untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar sekaligus membuka jalan menuju kemandirian.

    “Memotivasi penerima bansos untuk bisa naik kelas, untuk bisa hidup lebih mandiri, untuk memiliki keterampilan dan membuka akses,” ungkap Gus Ipul.

    Dia menegaskan, Jika ingin menambahkan syarat baru dalam penyaluran bansos, tak bisa dilakukan secara sepihak mengingat banyak pertimbangan yang harus dikaji.

    “Kalau itu ditambahkan dengan syarat-syarat di luar rancangan program, harus kita diskusikan. Apalagi kalau kita mengambil keputusan dengan harus mempertimbangkan nilai-nilai agama, nilai-nilai HAM, dan pertimbangan lain,” jelas Gus Ipul.

    Soal adanya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vasektomi, dirinya tak menampik bahwa hal tersebut menjadi salah satu alasan perlunya pembahasan lintas sektor.

    “Makanya itu salah satunya, banyak. Ini harus dihitung secara bersama,” kata Gus Ipul.

    Gus Ipul juga mengingatkan, sebagian besar bansos dari pemerintah selama ini ditujukan untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti asupan gizi untuk ibu hamil dan anak-anak.

    “Ini harus diberikan untuk kebutuhan ibu hamil, untuk anak, bayi. Jadi, sudah jelas peruntukannya,” kata dia.

     

  • Mensos Minta Waktu Kaji Rencana Program Vasektomi Penerima Bansos Dedi Mulyadi

    Mensos Minta Waktu Kaji Rencana Program Vasektomi Penerima Bansos Dedi Mulyadi

    Bisnis.com, JAKRATA – Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan perlu mengkaji dengan cermat ide Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ingin menjadikan vasektomi sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan sosial (bansos).

    Menurut dia, usulan seperti itu harus dipertimbangkan secara menyeluruh, terutama karena bantuan sosial selama ini diberikan dalam kerangka perlindungan dan jaminan sosial.

    “Ya, kita perlu waktu untuk mencerna idenya Kang Dedi [Dedi Mulyadi] itu,” ujar Mensos Saifullah dilansir dari Antara, Sabtu (3/5/2025).

    Bansos melalui Program Keluarga Harapan (PKH), kata dia, selama ini dirancang untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan dasar sekaligus membuka jalan menuju kemandirian.

    Menurutnya, jika ingin menambahkan syarat baru dalam penyaluran bantuan, tidak bisa dilakukan secara sepihak mengingat banyak pertimbangan yang harus dikaji, mulai dari aspek agama hingga hak asasi manusia (HAM).

    “Kalau itu ditambahkan dengan syarat-syarat di luar rancangan program, harus kita diskusikan. Apalagi kalau kita mengambil keputusan dengan harus mempertimbangkan nilai-nilai agama, nilai-nilai HAM, dan pertimbangan lain,” kata dia.

    Saat disinggung soal fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vasektomi, Saifullah tak menampik bahwa hal tersebut menjadi salah satu alasan perlunya pembahasan lintas sektor.

    “Makanya itu salah satunya, banyak. Ini harus dihitung secara bersama,” kata dia.

    Gus Ipul juga mengingatkan bahwa sebagian besar bansos dari pemerintah selama ini ditujukan untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti asupan gizi untuk ibu hamil dan anak-anak.

    “Ini harus diberikan untuk kebutuhan ibu hamil, untuk anak, bayi. Jadi, sudah jelas peruntukannya,” tutur Mensos.

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berencana menjadikan kepesertaan KB sebagai syarat bagi masyarakat untuk menerima bantuan mulai beasiswa hingga berbagai bantuan sosial dari provinsi.

    Dedi di Bandung, Senin (28/4), mengatakan rencana tersebut bertujuan agar pemberian bantuan pemerintah, termasuk dari provinsi, lebih merata dan tidak terfokus pada satu pihak atau satu keluarga saja.

    Seluruh bantuan pemerintah nanti, kata dia, akan diintegrasikan dengan KB.

    Dedi menekankan bahwa ke depan, data penerima bantuan sosial harus terintegrasi dengan data kependudukan. Lebih spesifik lagi, dalam data kependudukan tersebut harus memuat data peserta KB, terutama KB laki-laki atau vasektomi.

    “Jangan sampai kesehatannya dijamin, kelahirannya dijamin, tetapi negara menjamin keluarga itu-itu juga. Yang dapat beasiswa, yang bantuan melahirkan, perumahan keluarga, bantuan nontunai keluarga dia, nanti uang negara mikul di satu keluarga,” ujar Dedi.