Institusi: MUI

  • Jaktim sosialisasi pemotongan hewan kurban kepada 200 lebih warga

    Jaktim sosialisasi pemotongan hewan kurban kepada 200 lebih warga

    pengurus masjid yang bertugas sebagai penyembelih hewan kurban harus memahami tata cara pemotongan agar dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab dari orang yang berkurban

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyosialisasikan dan mengedukasi tata cara pemotongan hewan kurban yang halal dan tayib kepada 200 lebih warga.

    “Hari ini kami memberikan materi sosialisasi tentang tata cara penyembelihan hewan kurban yang baik, benar, sehat, dan halal. Peserta yang hadir Alhamdulillah banyak, ada 200 orang,” kata Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur Fauzi dalam acara sosialisasi di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Rabu.

    Sebanyak 200 peserta yang hadir langsung di Kantor Wali Kota Jakarta Timur ini merupakan anggota Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di 10 kecamatan, 20 instansi terkait, dan petugas satuan pelaksana KPKP setempat.

    Sedangkan peserta yang hadir secara daring melalui rapat zoom sebanyak 150 peserta yang terdiri dari warga sekitar dan panitia kurban.

    Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun dalam rangka memastikan proses ataupun pelaksanaan kurban berjalan baik dan sesuai dengan syariat agama.

    Menurut Fauzi, pengurus masjid yang bertugas sebagai penyembelih hewan kurban harus memahami tata cara pemotongan agar dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab dari orang yang berkurban (shohibul qurban).

    “Mereka menerima amanah itu sebagai panitia sehingga ada seketika amanah ini dilaksanakan dengan baik sesuai dengan hukum syariat Islam, tentunya ini akan berdampak pada ibadah itu diterima di sisi Allah SWT. Itu yang terpenting pertemuan kita kali ini,” ujar Fauzi.

    Selain itu, Fauzi menjelaskan, panitia kurban juga harus memahami terkait kesehatan hewan sebelum dilakukan proses pemotongan. Hal ini untuk memastikan daging yang didistribusikan ke warga layak dikonsumsi.

    “Semoga pelaksanaan kurban di Jakarta Timur berjalan baik, lancar dan mudah-mudahan jumlah hewan bertambah. Tahun kemarin 20 ribuan hewan kurban semoga sekarang dua kali lipat,” ucap Fauzi.

    Sementara itu, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur Taufik Yulianto mengatakan materi yang disosialisasikan terkait tata pelaksanaan Idul Adha, pemotongan hewan kurban, hingga kesehatan dan distribusi hewan kurban.

    Materi diberikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jakarta Timur KH Abdul Muis Ali dan Dosen Universitas Pertanian Bogor Danang Dwi Cahyadi.

    “Sehingga kegiatan sosialisasi dapat meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan khususnya penanganan saat Idul Adha. Jika semua memahami, tentunya pelaksanaan Idul Adha 2025 berjalan lancar,” kata Taufik.

    Lebih lanjut, Fauzi menyebut antusias warga terhadap sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban ini sangat besar. Sehingga, Pemkot Jakarta Timur harus melakukan sosialisasi secara daring dan luring agar warga dapat mengikuti sosialisasi serentak.

    Taufik berharap, sosialisasi tata cara pemotongan hewan kurban di Pemerintah Kota Jakarta Timur dapat meningkatkan kualitas daging yang dihasilkan dan melindungi masyarakat dari daging kurban berbahaya.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dua Mobil Operasional Diserahkan ke MUI dan Ponpes Al-Amien Kediri

    Dua Mobil Operasional Diserahkan ke MUI dan Ponpes Al-Amien Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Dua unit mobil operasional diserahkan oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat dan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Amien dalam sebuah prosesi di halaman Ponpes Al-Amien, Kota Kediri, Jumat (16/5/2025). Bantuan kendaraan ini berasal dari dana sedekah masyarakat yang terkumpul melalui program kembalian belanja Indomaret selama enam bulan.

    “Tadi disampaikan bahwa hari ini, kita akan menyaksikan penyerahan bantuan mobil operasional. Ini menunjukkan nilai gotong royong dan nilai kepedulian sosial di masyarakat sangat tinggi, apalagi di Kota Kediri,” kata Vinanda dalam sambutannya.

    Ia mengungkapkan, dana sebesar Rp3 miliar berhasil dikumpulkan dalam enam bulan. Kolaborasi antara PT Indomarco Prismatama, MUI, Baznas Nasional, dan IDF-MUI disebutnya sebagai wujud nyata kepedulian sosial yang sejalan dengan visi Kota Kediri sebagai kota yang lebih Mapan (Maju Agamis, Produktif, Aman dan Ngangeni) serta berdaya.

    “Saya juga ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kolaborasi. Ini langkah yang sejalan dengan langkah Pemkot Kediri untuk mewujudkan Kediri yang lebih Mapan,” tambahnya.

    Wakil Ketua Baznas RI Mokhamad Mahdum menjelaskan bahwa dana sedekah berasal dari uang kembalian pelanggan Indomaret. Jumlah yang terkumpul hampir mencapai Rp4 miliar dalam waktu sekitar enam bulan.

    “Bayangkan dari uang kembalian Rp100, Rp50, dikumpulkan dalam waktu sekitar 6 bulan terkumpul hampir Rp4 miliar,” ujarnya.

    Dana tersebut digunakan untuk berbagai program sosial, termasuk beasiswa, renovasi fasilitas sekolah, dan pembelian dua mobil. Dimana, satu unit Toyota Avanza dan satu mobil listrik.

    Marcomm Exexutive Direktur Eksekutif PT Indomarco Prismatama Bastari Akmal menyebut bahwa program sedekah melalui uang kembalian dilakukan di 23 cabang dari total 32 cabang Indomaret secara nasional.

    “Harapannya dari dana yang terkumpul ini dapat kita wujudkan dalam berbagai aktivitas, baik dalam membantu pendidikan, untuk membantu kesehatan,” ujarnya.

    Menurut data perusahaan, Kota Kediri berada di posisi keempat dalam daftar cabang dengan kontribusi sedekah terbesar secara nasional. Pihaknya juga berharap program ini berlanjut pada tahun 2025 dan jumlah toko Indomaret di Kediri dapat ditambah untuk memperluas dampak sosial.

    “Tentunya atas berkenan Ibu Wali Kota, kita bisa menambah toko, sehingga sedekah ini bisa kita manfaatkan,” pungkasnya.

    Hadir pula, Ketua Umum MUI Pusat KH Anwar Iskandar, Ketua Islam Dakwah Fund Majelis Ulama Indonesia (IDF-MUI) Misbahul Ulum, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha, Wakil Ketua Baznas Republik Indonesia Mokhamad Mahdum.

    Marcomm Exexutive Direktur Eksekutif PT Indomarco Prismatama Bastari Akmal, Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Al Amien Gus Muhammad Faried Mutaqin Iskandar, Ketua Baznas Kota Kediri Dawud Syamsuri, serta santri dan santriwati Ponpes Al Amien Ngasinan. [nm/ian]

  • Warga Desa Patean Sumenep Tak Bisa Memasak, Rumahnya Terendam Banjir

    Warga Desa Patean Sumenep Tak Bisa Memasak, Rumahnya Terendam Banjir

    Sumenep (beritajatim.com) – Puluhan rumah di Desa Patean, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep Madura masih terendam banjir. Hingga Rabu (14/05/2025), ketinggian air masih selutut orang dewasa.

    Warga setempat mengeluhkan lumpuhnya aktivitas akibat banjir cukup tinggi yang menggenangi mereka. Sebagian besar warga mengaku tidak bisa memasak karena dapur mereka terendam air. Karena itu, warga membutuhkan bantuan makanan.

    Melihat kondisi tersebut, Baznas Sumenep dan MUI Jawa Timur pun langsung bergerak membawa nasi bungkus untuk warga korban banjir yang mengaku lapar karena tidak bisa memasak.

    Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana MUI Jatim, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang juga menjabat sebagai Bupati Sumenep, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Baznas untuk segera membantu korban banjir.

    “Saya sudah berkoordinasi dengan Baznas Sumenep untuk turun langsung ke lapangan,” ujarnya.

    Sementara Ketua Baznas Sumenep, Ahmad Rahman mengatakan, pihaknya membawa 125 nasi bungkus untuk warga di Desa Patean yang rumahnya terendam banjir.

    Ia mengaku memilih membagikan nasi bungkus, setelah mendengar warga yang rumahnya terendam air tidak bisa memasak. “Ini bantuan sementara, karena mereka tidak bisa memasak. Karena itu kami mengirimkan nasi bungkus,” terangnya.

    Hingga saat ini, Baznas dan MUI Jatim masih terus berkoordinasi dengan BPBD untuk memperbarui data warga terdampak, mengingat banjir masih menggenangi sejumlah wilayah akibat jebolnya tanggul Sungai Patean dan luapan air dari arah Kebonagung menuju Desa Muangan, Kecamatan Saronggi. (tem/but)

  • Bantah Vasektomi jadi Syarat Terima Bansos, Dedi Mulyadi: KB Bukan Cuma Itu, Ada Pengaman – Halaman all

    Bantah Vasektomi jadi Syarat Terima Bansos, Dedi Mulyadi: KB Bukan Cuma Itu, Ada Pengaman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membantah vasektomi dijadikan syarat mendapatkan bantuan sosial (bansos) di wilayahnya. 

    Dedi Mulyadi menegaskan, tidak pernah ada kebijakan maupun rencana kebijakan tersebut.

    “Tidak ada kebijakan vasektomi,” tegas Dedi dalam sesi wawancara bersama wartawan usai bertemu dengan Menteri HAM, Kamis (8/5/2025).

    Mantan Bupati Purwakarta itu menepis isu yang beredar dan menyatakan bahwa pernyataannya soal program keluarga berencana (KB) telah disalahartikan. 

    Menurutnya, ajakan mengikuti program KB ditujukan kepada keluarga penerima bansos yang memiliki banyak anak, namun tidak secara spesifik mengharuskan metode vasektomi.

    “Penerima bantuan yang anaknya banyak diharapkan berkeluarga berencana. Dan berkeluarga berencana itu, kalau bisa, dilakukan laki-laki, dan tidak vasektomi saja. Kan ada yang lain, ada pengaman,” jelas Dedi.

    Isu tersebut sempat memicu kritik dari sejumlah pihak yang menilai pendekatan tersebut melanggar hak reproduksi warga miskin. 

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro memandang vasektomi atau apa yang dilakukan terhadap tubuh seseorang adalah bagian dari hak asasi manusia.

    Sehingga menurutnya, hal seperti itu tidak dipertukarkan dengan bantuan sosial.

    “Penghukuman saja enggak boleh, pidana dengan penghukuman badan yang seperti itu (vasektomi) tuh sebetulnya bagian yang ditentang di dalam diskursus hak asasi. Apalagi itu dipertukarkan dengan bantuan sosial atau itu otoritas tubuh ya. Pemaksaan KB aja itu kan pelanggaran HAM,” ungkap Atnike di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (2/5/2025).

    “Ya, sebaiknya jangan. Pak Gubernur, mohon jangan,” lanjut Atnike.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Ni’am Sholeh, ikut menyoroti polemik tersebut. 

    Menurut KH Asrorun Ni’am, vasektomi haram jika dilakukan untuk tujuan pemandulan permanen. 

    Hal itu sesuai dengan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang berlangsung di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012.

    “Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar’i seperti sakit dan sejenisnya,” ungkap Guru Besar UIN Jakarta itu seperti dilansir di situs resmi MUI, Jumat (2/5/2025).

     

     

     

  • Dedi Mulyadi Bantah Vasektomi Jadi Syarat Bansos: Hanya Anjuran KB

    Dedi Mulyadi Bantah Vasektomi Jadi Syarat Bansos: Hanya Anjuran KB

    Dedi Mulyadi Bantah Vasektomi Jadi Syarat Bansos: Hanya Anjuran KB
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    membantah bahwa
    vasektomi
    menjadi salah satu syarat penerimaan bantuan sosial (bansos).
    “Tidak ada kebijakan vasektomi,” kata Dedi, saat ditemui di kantor Kementerian HAM, Kuningan, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
    Dedi mengatakan, pernyataannya terkait syarat penerima
    bansos
    itu hanya menganjurkan agar penerima bansos yang memiliki banyak anak mengikuti
    program keluarga berencana
    (KB).
    “Kebijakan itu bisa dilihat di media sosial saya. Di media sosial saya, pada penerima bantuan yang anaknya banyak, diharapkan berkeluarga berencana (KB). Dan keluarga berencana itu, kalau bisa, dilakukan oleh laki-laki. Dan tidak hanya vasektomi, kan ada yang lain, ada pengaman,” ujar dia.
    Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengusulkan agar penerima bansos di Jawa Barat, mengikuti program KB, termasuk vasektomi bagi suami sebagai syarat utama.
    Dia menilai langkah itu bisa mengendalikan laju kelahiran di kalangan keluarga prasejahtera, sekaligus memastikan distribusi bantuan pemerintah menjadi lebih adil.
    Usulan tersebut kemudian menimbulkan polemik di masyarakat.
    Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa haram terkait syarat vasektomi untuk bansos.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ahmad Dhani Langgar Etik Buntut Pernyataan Seksis dan Plesetkan Marga

    Ahmad Dhani Langgar Etik Buntut Pernyataan Seksis dan Plesetkan Marga

    Ahmad Dhani Langgar Etik Buntut Pernyataan Seksis dan Plesetkan Marga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    DPR
    RI
    Ahmad Dhani
    terbukti melanggar etik buntut dua pernyataannya yang berpolemik.
    Pelanggaran etik terhadap Ahmad Dhani diputuskan oleh
    Mahkamah Kehormatan Dewan
    (
    MKD
    ) RI melalui sidang yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
    Adapun dua pernyataan itu terkait ucapan seksis soal usulan naturalisasi pemain bola dan plesetan marga “Pono”.
    “Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat: Ahmad Dhani dengan nomor anggota A119 dari fraksi Partai
    Gerindra
    , telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan,” kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam dalam sidang kemarin.
    Tak hanya teguran lisan, MKD juga meminta Politikus Gerindra sekaligus pentolan band Dewa 19 itu meminta maaf kepada pengadu.
    Sebagai informasi, penyataan seksis soal naturalisasi pemain bola turut mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan.
    Pernyataan seksis itu dilontarkan Dhani dalam rapat bersama PSSI pada Maret lalu. Dhani saat itu mengusulkan kriteria fisik pemain yang akan dinaturalisasi ke Indonesia.
    Menurut Dhani, pemain yang akan dinaturalisasi sebaiknya memiliki ciri-ciri fisik yang lebih mirip dengan orang Indonesia.
    Selain itu, Ahmad Dhani juga melontarkan usulan agar PSSI bisa menaturalisasi eks-bintang sepak bola yang sudah berusia lebih dari 40 tahun, bahkan dengan status duda, dan kemudian “menjodohkan” mereka dengan perempuan Indonesia.
    “Jadi pemain bola di atas 40 tahun yang mau dinaturalisasi dan mungkin yang duda, kita carikan jodoh di Indonesia, Pak. Kita cari yang laki-laki saja, apalagi kalau muslim bisa 4 istrinya,” kata Ahmad Dhani ke PSSI.
    Dalam kesempatan berbeda, Dhani juga dianggap melakukan pelecehan marga di suatu forum diskusi.
    Dalam undangan acara diskusi, Dhani menulis nama penyanyi Rayen Pono dengan nama “Rayen Porno”.
    Menanggapi kesalahan tulis itu, Rayen secara pribadi memaafkan, tetapi pihak keluarganya tidak terima.
    “Keluarga saya di kampung, di Ambon (dan) NTT, sudah telanjur ngamuk, dan saya enggak bisa mengendalikan itu,” ungkap Rayen, 12 April 2025.
    Dalam sidang MKD, Ahmad Dhani mengaku keseleo lidah (
    slip of the tongue
    ) ketika memberikan plesetan terhadap nama penyanyi Rayen Pono dan ia mengaku salah akan hal itu.
    “Itu murni 100 persen slip of the tongue dan yang bersangkutan sudah melaporkan saya ke Kepolisian, dan saya akan menjalani proses hukum itu kalau memang ada yang mulia, dan itu 100 persen
    pure slip of the tongue
    ,” kata Dhani dalam sidang.
    Pentolan band Dewa 19 itu mengaku sudah langsung minta maaf atas kesalahan slip of the tongue tersebut.
    Dia mengeklaim tidak ada unsur kesengajaan saat memberikan plesetan marga “Pono”.
    Bahkan, menurutnya, Rayen tidak terlihat marah saat itu. Dhani juga mengatakan kesalahan ini tentu harus disesali.
    Anggota Komisi X DPR ini mengaku pernyataannya kala itu tidak ada tujuan untuk merendahkan atau apapun.
    “Semua wartawan yang ada di sini, yang mungkin juga ada di sana, juga tahu bahwa saudara RP juga tidak terlihat marah atau tersinggung atas
    slip of the tongue saya
    gitu,” imbuh Dhani.
    Selepas mendapat sanksi dari MKD, Ahmad Dhani menyampaikan permohonan maaf ke keluarga besar Rayen Pono.
    “Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas segala macam, eh satu macam slip of the tongue. Salah mengucapkan sehingga ada salah satu marga darah biru yang marah tidak terima,” kata Dhani usai sidang MKD.
    Sementara terkait usulaannya yang dinilai seksis, Ahmad Dhani sempat berkukuh tidak salah.
    Ia berpandangan, usulan naturalisasi yang disampaikan saat itu dilakukan demi perbaikan dunia sepak bola di Tanah Air.
    “Tentunya kita sebagai anggota Parlemen semuanya ada di sana, dan saya melihat pernyataan saya itu tidak ada salahnya yang mulia,” ungkap Dhani dalam pembelaannya di sidang.
    Ahmad Dhani berkukuh tak bersalah karena pernyataannya itu juga tidak menyinggung norma agama maupun norma Pancasila.
    Bahkan, ia menambahkan tidak pernah ada protes yang muncul dari MUI terkait hal ini.
    “Saya tidak menyuruh untuk menyarankan untuk kumpul kebo. Saya menyarankan untuk dijodohkan dan mohon arahan yang mulia kalau memang pernyataan saya bertentangan dengan Pancasila dan agama,” tuturnya.
    Dhani juga menuding Komnas Perempuan menjunjung tinggi norma barat karena mengganggap seksis ucapannya terkait naturalisasi pemain sepak bola.
    Anggota Fraksi Partai Gerindra ini pun mengaku ingin berdebat dengan Komnas Perempuan mengenai masalah etika dan moral yang sesuai dengan Pancasila dan konstitusi.
    “Saya merasa Komnas Perempuan ini menjunjung tinggi norma-norma kebarat-baratan, bukan norma perempuan, norma kebarat-baratan, menurut saya pribadi,” ujar Dhani
    Lebih jauh, ia menilai, Komnas Perempuan hanya berbeda pandangan dengannya mengenai norma-norma yang diyakini.
    Ahmad Dhani pun menyinggung bahwa istilah seksis dan gender itu berasal dari bahasa Inggris yang konotasinya melekat dengan dunia Barat.
    “Bukannya saya sok pintar yang mulia,
    sexist
    itu kan bahasa Inggris, dan di dalam bahasa Indonesia pun tidak ada norma
    sexist
    itu, kan tidak ada, atau
    gender
    kan bahasa Inggris,” kata Dhani.
    “Makanya itu saya tetap bertahan norma itu adalah Pancasila, bukan norma yang dihadirkan dari dunia barat. Begitu menurut saya yang mulia, kalau ada salah mohon arahan,” imbuh dia.
    Meski begitu, Ahmad Dhani akhirnya mengaku menyesali pernyataannya setelah beberapa MKD mendalami lebih lanjut terkait aduan ini.
    Mangihut Sinaga, salah satu anggota MKD, mengingatkan Dhani bahwa seorang anggota DPR harus memperhatikan norma kepatutan dalam bertutur kata, bukan hanya norma Pancasila dan agama.
    “Karena itu tadi tidak semata-mata hanya melanggar norma Pancasila, tapi norma-norma adat, kebiasaan, dan hal-hal yang lain juga sudah ada di dalam, dan juga kepatutan-kepatutan yang lain juga sudah ada di dalam. Bagaimana, merasa menyesal teradu?” tanya Mangihut.
    “Ya, saya kalau, apa, mengetahui setelah semuanya ini, Yang Mulia, ya saya menyesal,” jawab Dhani.
    Lebih lanjut, Dhani berjanji tidak akan berbicara hal yang di luar konteks jika sedang rapat di DPR RI.
    “Dan tidak akan berbicara sesuatu yang
    out of the box
    lagi yang mulia di depan sidang gitu,” kata politikus Partai Gerindra ini.
    Dihubungi terpisah, Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengungkapkan, Ahmad Dhani, berpotensi dipecat jika kembali melakukan pelanggaran etik.
    Namun, pihaknya akan menilai terlebih dahulu jenis pelanggaran yang dilakukan.
    “Kita lihat kesalahannya apa. Kalau kesalahannya fatal ya, bisa saja. Bisa, bisa, bisa kita pecat, kok,” kata Nazaruddin saat dihubungi.
    Ia menuturkan, MKD tidak akan pandang bulu, termasuk terhadap Ahmad Dhani meskipun ia seorang musisi terkenal.
    Bahkan, sepanjang sejarahnya, MKD mengeklaim pernah memecat anggota dewan.
    “Di MKD itu semua sama di mata MKD. Siapapun ya DPR gitu, profesi apa pun nggak kita lihat. Terbukti hari ini kita panggil semua orang,” ucap Nazaruddin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Amerika Serikat Menilai Produknya Terhambat Sertifikasi Halal, Ingin Dikte Indonesia?

    Amerika Serikat Menilai Produknya Terhambat Sertifikasi Halal, Ingin Dikte Indonesia?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah Amerika Serikat (AS) menilai sertifikasi halal yang diberlakukan di Indonesia menghambat perdagangan. Itu diungkapkan Presiden Donald Trump.

    Hal itu menuai pro kontra. Apakah AS ingin mendikte Indonesia soal produk halal?

    Protes Trump itu terungkap dalam laporan tahunan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR). Pemerintah AS menyebut kebijakan sertifikasi halal menghambat perdagangan negaranya ke Indonesia.

    Hambatan-hambatan perdagangan itu tertuang dalam National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang rilis pada 31 Maret 2025.

    Berdasarkan NTE 2025 itu AS keberatan dengan kebijakan sertifikasi halal yang membuat barang impor dari AS harus lebih dulu melalui uji kehalalan.

    Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan kewajiban sertifikasi halal untuk produk yang beredar di Indonesia tidak dapat dinegosiasikan, meskipun mendapat sorotan dari AS

    “Undang-Undang kita mengatur tentang jaminan produk halal. Salah satunya disebutkan setiap produk yang masuk, yang beredar, dan atau yang diperjualbelikan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal,” ujar Asrorun Niam di Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara.

    Asrorun mengatakan aturan jaminan produk halal merupakan implementasi dari perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak beragama, yang dijamin secara konstitusional.

    Niam menyatakan prinsip dalam fiqih muamalah bukan terletak pada siapa mitra dagangnya, melainkan pada aturan mainnya.

    Indonesia, kata dia, tidak melarang perdagangan dengan negara manapun, termasuk AS maupun negara lainnya, selama dilakukan dengan cara saling menghormati, saling menguntungkan, dan tidak ada tekanan politik.

  • DPRD Minta Dedi Mulyadi Kaji Ulang soal Vasektomi Syarat Terima Bansos: Bisa Timbulkan Ketidakadilan

    DPRD Minta Dedi Mulyadi Kaji Ulang soal Vasektomi Syarat Terima Bansos: Bisa Timbulkan Ketidakadilan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, merespons terkait usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menyatakan bahwa vasektomi sebagai salah satu syarat penerimaan bantuan sosial (bansos). 

    Menurutnya, usulan tersebut perlu dilakukan pengkajian ulang. 

    Pasalnya, usulan itu berpotensi menimbulkan polemik dan ketidakadilan.  

    “Permasalahan penyaluran bansos harus diselesaikan dari hulu ke hilir agar tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat, sekaligus memastikan keadilan bagi warga miskin yang benar-benar membutuhkan,” ungkap Iwan di Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/5/2025).

    Alih-alih vasektomi, menurut Iwan, ada sejumlah alternatif kebijakan yang bisa diterapkan.

    Misalnya, menyiapkan petugas konseling untuk mendampingi penerima bansos.

    Iwan menyebut, petugas konseling dapat memberikan edukasi soal manajemen keuangan, perencanaan keluarga, dan perkembangan usaha.

    Dengan begitu, sambung Iwan, program bansos tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mendorong kemandirian.

    “Adakan petugas konseling keluarga dan usaha. Datangi rumah-rumah warga, beri edukasi dalam berkeluarga dan berusaha,” tuturnya.

    Iwan mengungkapkan, polemik kebijakan vasektomi sebagai syarat bansos terjadi karena lemahnya sistem pengelolaan data serta kurangnya edukasi soal keluarga berencana di masyarakat.

    Padahal, jika sistem pendataan dan pendampingan sudah berjalan baik, angka kemiskinan bisa ditekan.

    “Niatnya Pak Gubernur mungkin baik, ingin mengurangi kemiskinan. 

    Tapi pengalaman saya di dewan, masalah bansos dan kemiskinan itu kompleks dan ada tahap krusial dari hulu ke hilir,” imbuh dia.

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar penerima bansos di Jawa Barat mengikuti program KB, termasuk vasektomi bagi suami sebagai syarat utama.

    Dia menilai langkah itu bisa mengendalikan laju kelahiran di kalangan keluarga prasejahtera, sekaligus memastikan distribusi bantuan pemerintah menjadi lebih adil.

    Usulan tersebut kemudian menimbulkan polemik di masyarakat. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa haram terkait syarat vaksetomi untuk bansos.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Wacananya Tuai Kecaman, Dedi Mulyadi Kini Klarifikasi Penerima Bansos Tak Harus Vasektomi – Halaman all

    Wacananya Tuai Kecaman, Dedi Mulyadi Kini Klarifikasi Penerima Bansos Tak Harus Vasektomi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan penjelasan mengenai wacana prosedur vasektomi menjadi syarat penerima bantuan sosial (bansos).

    Klarifikasi dari pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu datang setelah programnya tentang vasektomi bagi penerima bansos viral dan menuai kecaman.

    Gagasan tersebut dinilai berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), bahkan Majelis Ulama Indonesia telah mengharamkan vasektomi.

    Kini, Dedi Mulyadi meluruskan bahwa penerima bansos tidak diwajibkan untuk menjalani prosedur vasektomi.

    Meski begitu, Dedi Mulyadi tetap menyarankan agar penerima bansos untuk melakukan program Keluarga Berencana (KB).

    “Apa artinya sih, bantuan beasiswa, rumah rehab miskin, jaminan kesehatan, jaminan pendidikan, jaringan listrik, jaringan air bersih, bantuan pangan, kalau jumlah anaknya bertambah terus,” kata Dedi Mulyadi di Bandung, Jabar, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews, Selasa (6/5/2025).

    “Kan tidak akan bisa meningkatkan derajat ekonominya,” sambungnya.

    Disebutkan bahwa dalam kurun waktu satu tahun, terdapat 900 ribu anak yang lahir.

    Dedi Mulyadi berharap agar yang melakukan KB adalah suami misalnya dengan memakai alat kontrasepsi atau metode lain untuk mencegah/menunda kehamilan.

    “Sehingga saya menyampaikan agar penerima bantuan Provinsi Jawa Barat ini ber-KB, dan saya harapkan yang ber-KB itu suaminya. Jangan sampai selalu ber-KB itu yang menjadi beban istri,” papar Dedi Mulyadi.

    “Jenis KB-nya apa? Ya tergantung, penginnya apa, kan bisa pakai pengaman,” imbuhnya.

    Tanggapan Mensos

    Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan bahwa wacana syarat vasektomi untuk penerima bansos perlu dikaji sebelum diterapkan

    “Seperti itu harus dipertimbangkan dari banyak sudut pandang, karena bansos itu diberikan dalam kerangka perlindungan dan jaminan sosial,” ujar Saifullah saat ditemui di Yogyakarta, dikutip dari tayangan YouTube KOMPASTV, Senin (5/5/2025).

    “(Jika) itu ditambahi dengan syarat-syarat di luar rancangan program ini, ya harus kita diskusikan. Apalagi kalau kita mengambil keputusan harus mempertimbangkan nilai-nilai agama, nilai-nilai HAM, dan juga pertimbangan-pertimbangan yang lain,” lanjutnya.

    Untuk diketahui, vasektomi adalah prosedur medis yang memblokir saluran sperma sehingga tidak bisa sampai membuahi.

    Adapun prosedur ini dapat dikembalikan atau disambungkan kembali yang disebut sebagai Vasektomi Reversal/Rekanalisasi.

    Prosedur itu dilakukan untuk menyambung kembali saluran sperma yang dipotong selama vasektomi, sehingga sperma dapat kembali mengalir ke air mani.

    Sebelumnya, dalam rapat koordinasi bidang Kesejahteraan Rakyat bertajuk “Gawe Rancage Pak Kades Jeung Pak Lurah” di Gedung Pusdai Jabar pada Senin (28/4/2025), Dedi Mulyadi berencana mewajibkan peserta penerima bansos di Jabar untuk jadi bagian dari program KB, terutama KB bagi pria berupa vasektomi.

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar)

  • KPK Tegaskan Pemberian Hadiah ke Guru Merupakan Gratifikasi, KH Cholil Nafis: Jangan Hilangkan Budaya

    KPK Tegaskan Pemberian Hadiah ke Guru Merupakan Gratifikasi, KH Cholil Nafis: Jangan Hilangkan Budaya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH Muhammad Cholil Nafis, menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian hadiah kepada guru yang dianggap sebagai bentuk gratifikasi.

    Ia menilai bahwa pendekatan semacam itu perlu dibedakan dari budaya masyarakat yang tulus memberi apresiasi.

    “Saya setuju semua bentuk gratifikasi dihilangkan,” ujar Cholil di X @cholilnafis (6/5/2025).

    Hanya saja, Cholil memberikan catatan penting. Tidak menghilangkan budaya masyarakat dalam memberi hadiah kepada guru.

    “Tapi janganlah menghilangkan budaya masyarakat yang memang ikhlas mau memberi hadiah kepada guru, apalagi guru di kampung,” sebutnya.

    Cholil bilang, KPK sebaiknya lebih fokus menangani gratifikasi dengan nominal besar, terutama yang kerap terjadi dalam kontestasi politik atau lingkungan birokrasi.

    “KPK baiknya ngurus gratifikasi yang besaran dikitlah, seperti Pilkada, birokrasi dll,” tandasnya.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberian hadiah kepada guru oleh orang tua murid dalam momen kenaikan kelas tidak dapat dianggap sebagai bentuk rezeki, melainkan masuk dalam kategori gratifikasi.

    Hal ini merujuk pada temuan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis lembaga antirasuah tersebut.

    “Bagaimana mensosialisasikan gratifikasi itu, itu bukan rezeki. Harus dibedakan mana rezeki, mana gratifikasi. Jadi, selalu kita gembar-gemborkan kepada mereka, disosialisasikan, dikampanyekan oleh kita dalam bentuk formal maupun non-formal,” ujar Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, beberapa waktu lalu.