Institusi: MUI

  • BTN Salurkan Pembiayaan Syariah Rumah Subsidi Buat Da’i dan Guru Ngaji – Page 3

    BTN Salurkan Pembiayaan Syariah Rumah Subsidi Buat Da’i dan Guru Ngaji – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi meluncurkan program pembiayaan rumah subsidi dengan skema syariah bagi Da’i, Guru Ngaji, Aktivis Islam, dan Pegawai Ormas Islam di lingkungan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, program ini merupakan wujud komitmen perseroan mendukung program Perumahan Nasional milik Presiden Prabowo Subianto.

    “Program ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan organisasi keagamaan dalam memberikan kemudahan akses hunian yang layak dan terjangkau. Kami berharap para tokoh dan penggerak umat Islam di seluruh Indonesia dapat memiliki hunian layak dengan skema yang nyaman di hati,” ujar Nixon di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (27/7/2025).

    Adapun peluncuran program tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Ketua Umum MUI K.H. M. Anwar Iskandar, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, dan Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu.

    Melalui kerja sama tersebut, ketiga pihak akan bersinergi dalam menyalurkan program Pembiayaan Tapera dan Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPR Sejahtera) berskema syariah, dengan target awal sebanyak 5.000 unit rumah subsidi pada tahun 2025.

    Selain penyaluran pembiayaan perumahan subsidi, BTN juga akan memberikan layanan perbankan yang sesuai dengan kebutuhan di lingkungan MUI.

    “Kami juga secara optimal memberikan berbagai layanan yang dapat dimanfaatkan untuk mempermudah berbagai operasional dan transaksi keuangan di lingkungan MUI,” jelas Nixon.

     

  • Milad ke-50 MUI, Ma’ruf Amin Minta Ulama Jaga Umat dari Perpecahan dan Perselisihan – Page 3

    Milad ke-50 MUI, Ma’ruf Amin Minta Ulama Jaga Umat dari Perpecahan dan Perselisihan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Ma’ruf Amin berpesan, kepada para ulama agar para dapat menjaga kerukunan. Wakil Presiden atau Wapres ke-13 RI itu juga meminta agar ulama mampu menjaga umat dari perpecahan dan perselisihan.

    “Yang masih perlu terus dimantapkan dan dijaga terus adalah menjaga umat dari perpecahan dan perselisihan, ini kunci. Karena (kalau) sudah ada perpecahan, ada perselisihan, program apapun tidak akan bisa kita laksanakan,” ujar KH Ma’ruf Amin saat berpidato pada milad ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI) di di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, seperti dikutip Minggu (27/7/2025).

    Dia juga menegaskan, MUI memiliki peran untuk terus melaksanakan peran pentingnya sebagai khodimul ummah dan juga sodiqul hukumah.

    “MUI selama 50 tahun berkhidmat untuk umat, untuk bangsa dan negara. MUI tidak boleh berhenti dan harus terus melakukan pengabdian berdasarkan perannya sebagai khodimul ummah dan juga sodiqul hukumah. Maka tidak boleh berhenti,” ucap Ma’ruf.

    Selain itu, dia juga berpesan, MUI harus menjaga umat dari fatwa yang nyeleneh, fatwa yang keras, dan memudah-mudahkan. Sebab, kata Ma’ruf, fatwa harus sesuai dengan prinsip-prinsip yang ada.

    Kemudian, lanjut dia, MUI harus menjaga ummat dari makan minum yang tidak halal, menjaga umat dari muamalah yang tidak sesuai syariat, dan lain sebagainya.

    “Yang menjadi kunci dari semua hal tersebut adalah MUI harus menjaga umat dari perpecahan dan perselisihan. Sebab kalau ada keduanya, program apapun tidak dapat kita laksanakan,” yakin Ma’ruf Amin.

     

    Via unggahan berjudul “Silaturahmi Kebangsaan dan Halal Bi Halal Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia” yang diunggah oleh akun Youtube ICMI TV, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan studi yang menyatakan bila jumlah umat Islam di dunia dip…

  • 5
                    
                        MUI Minta Pemerintah Tegas soal Sound Horeg: Jangan Dibiarkan Hanya karena Persoalan Ekonomi 
                        Nasional

    5 MUI Minta Pemerintah Tegas soal Sound Horeg: Jangan Dibiarkan Hanya karena Persoalan Ekonomi Nasional

    MUI Minta Pemerintah Tegas soal Sound Horeg: Jangan Dibiarkan Hanya karena Persoalan Ekonomi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Majelis Ulama Indonesia (
    MUI
    ) Bidang Fatwa Asrorun Niam meminta pemerintah mengambil langkah tegas mengenai
    sound horeg
    yang dinilai telah meresahkan masyarakat.
    Hal ini menyusul dikeluarkannya fatwa haram oleh
    MUI Jawa Timur
    untuk penggunaan sound horeg yang berlebihan.
    “Karena itu pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk membangun harmoni di tengah masyarakat dan mencegah seluruh aktivitas yang bisa merusak harmoni, merusak kenyamanan, dan ketertiban umum,” kata Asrorun Niam usai acara Milad ke-50 MUI di Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).
    Ia tidak ingin sound horeg dibiarkan hanya karena masalah ekonomi, sementara banyak masyarakat yang dirugikan.
    “Jangan ini dibiarkan hanya karena persoalan ekonomi, sementara ada kelompok masyarakat besar yang dirugikan,” ucapnya.
    Lebih lanjut ia mengungkapkan, MUI Pusat bisa memahami keresahan masyarakat akibat kerusakan yang ditimbulkan oleh dampak buruk sound horeg tersebut.
    Sebab berdasarkan hasil penelaahan, suara yang dihasilkan sound horeg terbukti melebihi dari batas atas suara yang baik untuk didengar.
    Artinya kata dia, kekuatan suara yang dikeluarkan oleh sound horeg itu berdampak nyata terhadap kesehatan seseorang.
    Sound horeg
    ini juga berdampak pada kerusakan lingkungan.
    “Kita bisa lihat ada rumah yang rusak, kaca yang pecah karena getaran suara yang begitu dahsyat. Ditambah lagi, umumnya kegiatan tersebut disertai dengan hal-hal yang bersifat destruktif,” bebernya.
    Kendati demikian ia menyadari masalah utamanya bukan hanya soal suara. Ia mempersilakan jika sound horeg digunakan untuk kegiatan lain yang lebih baik.
    “Intinya bukan soundnya. Kalau soundnya digunakan untuk kepentingan hal yang baik dan dia tidak merusak, kemudian diputar pada waktu yang tepat, tidak mengganggu masyarakat, maka itu tentu dibolehkan, ya,” tandasnya.
    Sebelumnya diberitakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur resmi mengharamkan sound horeg jika dalam praktiknya terdapat unsur kemudaratan pada Minggu (13/7/2025).
    Melalui Fatwa Nomor 1 Tahun 2025, ini merespon fenomena sound horeg yang belakangan ini mengundang kontroversi.
    Dalam pertimbangannya, MUI Jatim menyatakan, kemajuan teknologi audio digital pada dasarnya positif dan dibolehkan.
    Asalkan, teknologi tersebut digunakan untuk kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan yang tidak menyalahi hukum atau prinsip syariah.
    Namun, jika sound horeg digunakan secara berlebihan, mengganggu kenyamanan, mengancam kesehatan, atau merusak fasilitas publik, penggunaannya dinyatakan haram.
    Larangan ini diperkuat ketika disertai aksi joget campur laki-laki dan perempuan, membuka aurat, atau memicu kemaksiatan terlepas lokasi acaranya, baik di tempat umum maupun keliling permukiman.
    MUI juga menegaskan, setiap individu memiliki hak berekspresi selama tidak mengganggu hak asasi orang lain, sebagai pedoman penggunaan sound yang seimbang dan bertanggung jawab.
    Komisi Fatwa MUI Jatim menyebutkan, sound horeg masih diperbolehkan jika volumenya wajar dan digunakan untuk acara positif.
    Kegiatan positif yang dimaksud, seperti pengajian, shalawatan, atau pernikahan selama tidak menciptakan kemaksiatan.
    Namun, kegiatan seperti battle sound, yang sering memicu kebisingan ekstrem, dinyatakan haram mutlak karena menjadi bentuk tabdzir (pemborosan) dan idha’atul mal (penyia-nyiaan harta).
    Selain itu, fatwa juga mengatur, jika penggunaan sound menyebabkan kerusakan atau kerugian pihak lain, pelakunya wajib mengganti kerugian tersebut.
    “Penggunaan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar yang mengakibatkan dampak kerugian terhadap pihak lain, wajib dilakukan penggantian,” demikian salah satu poin dalam fatwa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BP Haji Harap Keberadaan Pansus Tak Ganggu Jadwal Pengesahan UU Haji
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Juli 2025

    BP Haji Harap Keberadaan Pansus Tak Ganggu Jadwal Pengesahan UU Haji Nasional 27 Juli 2025

    BP Haji Harap Keberadaan Pansus Tak Ganggu Jadwal Pengesahan UU Haji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf berharap keberadaan panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun 2025 tidak mengganggu rencana pengesahan Undang-Undang (UU) Haji.
    Hal ini menyusul usulan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI yang menyarankan pembentukan
    Pansus Haji
    untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
    Meski hingga kini, usulan masih dikaji dan Pansus belum dibentuk.
    “Untuk Pansus, itu bukan domain kita. Tapi saya berharap apapun itu, Pansus atau bukan, tidak berpengaruh pada
    schedule
    pengesahan RUU perubahan tentang Undang-Undang Haji ini,” kata Irfan usai acara Milad ke-50 MUI di Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).
    Pria yang karib disapa Gus Irfan ini menuturkan, pengesahan revisi UU tersebut perlu tepat waktu lantaran BP Haji mulai menjadi tulang punggung penyelenggaraan haji di Indonesia tahun depan.
    Bahkan di akhir Juli ini, BP Haji sudah mulai harus memesan tempat untuk jemaah wukuf di Arafah.
    “Pertengahan Agustus, mulai pembayaran uang muka beberapa tempat, sehingga itu bukan domain kita untuk bicara tentang Pansus. Tapi domain kita hanya ingin revisian segera terlaksana,” ucap dia.
    Ia pun berharap RUU itu segera dibahas DPR RI bersama pemerintah melalui rapat kerja.
    “Nanti masuk ke pemerintah, akan segera dibentuk panja pemerintah. Kemudian kembali ke DPR. Dan kita harapkan Agustus sudah bisa disahkan sebagai Undang-Undang,” jelasnya.
    Sebagai informasi, Badan Penyelenggara (BP) Haji akan mulai menyelenggarakan ibadah haji pada tahun 2026, menggantikan tugas Kemenag selama ini.
    Sebelumnya, Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
    “Timwas Haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh akan melibatkan lintas komisi di DPR RI,” ujar Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
    Cucun menjelaskan bahwa pembentukan Pansus diperlukan karena Timwas menemukan berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
    Permasalahan tersebut mencakup kebijakan pemerintah yang tidak selaras dengan ketentuan, pelaksanaan layanan yang tidak sesuai perjanjian, hingga belum terpenuhinya hak-hak jemaah yang dijamin Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
    Selain itu, Timwas Haji DPR RI merekomendasikan agar jemaah yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan diberikan kompensasi oleh penyedia layanan.
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu berpandangan bahwa kompensasi tersebut menjadi bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap hak-hak jemaah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MUI Harap Makin Banyak Negara Eropa Serukan ‘Free Palestine’

    MUI Harap Makin Banyak Negara Eropa Serukan ‘Free Palestine’

    Jakarta

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan akan terus membersamai pemerintah dalam menjalankan setiap program yang diusung. Salah satunya memperjuangkan kemerdekaan di Palestina.

    Ketua MUI Anwar Iskandar mengatakan pihaknya terus memantau upaya-upaya yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, sampai saat ini, pemerintah terus fokus menunjukkan keberpihakannya terhadap masyarakat.

    “Lewat mimbar ini, saya ingin mengatakan, tidak ada kata lain bagi Majelis Ulama untuk terus membersamai Presiden Republik Indonesia. Karena apa? karena program-program itu dan sikap-sikap itu amat Islami, sesuatu yang Islami harus didukung oleh ulama,” ungkap Anwar dalam sambutannya saat acara Milad ke-50 MUI di Asrama Haji, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).

    Selain itu, Anwar juga memastikan sampai hari ini, MUI konsisten menyuarakan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina. Dia mengatakan MUI masih terus mengirimkan upaya bantuan untuk Palestina, termasuk makanan.

    “MUI tidak pernah berhenti untuk menyuarakan sebuah dukungan yang tulus kepada perjuangan rakyat Palestina dengan cara apapun,” jelas dia.

    Khusus persoalan Palestina, dia menyebut MUI menilai yang dilakukan Israel sangatlah kejam. Dia pun berharap dukungan terhadap kemerdekaan bangsa Palestina akan semakin banyak setelah beberapa negara Eropa telah menunjukkan sikap mengutuk kekejian Israel.

    Dia pun meminta agar seluruh masyarakat Indonesia bisa terus menjaga kepedulian terhadap bangsa Palestina. Dia menekankan memiliki empati terhadap Palestina cukup menjadi seorang manusia.

    “Kita harus menunjukkan sikap yang manusiawi terhadap sesama dan apa yang menjadi sikap kita ini selaras dan sejalan dengan sikap pemerintah kita, pemerintah luar negeri kita, menteri luar negeri kita, dalam rangka melaksanakan salah satu tujuan daripada kemerdekaan negara Republik Indonesia,” imbuhnya.

    Pernyataan itu disampaikan Macron pada Kamis (24/7) waktu setempat. Macron mengatakan pengumuman akan disampaikan September mendatang.

    “Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina. Saya akan membuat pengumuman resmi di Majelis Umum PBB pada bulan September,” tulis kepala negara Prancis tersebut di media sosial X dan Instagram.

    (azh/azh)

  • Penjelasan MUI soal Fatwa Sound Horeg Haram: Ada Masyarakat Dirugikan

    Penjelasan MUI soal Fatwa Sound Horeg Haram: Ada Masyarakat Dirugikan

    Jakarta

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberi penjelasan mengenai munculnya fatwa terhadap keberadaan sound goreg. Diketahui sound horeg kini diharamkan MUI Jawa Timur.

    Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam menjelaskan kemunculan Fatwa yang dikeluarkan MUI memiliki mekanisme alias tidak serta merta muncul. Dia mengatakan sebelum fatwa haram yang dikeluarkan MUI Jawa Timur, ada perbincangan dengan berbagai pihak termasuk pelaku usaha hingga ahli kesehatan masyarakat.

    “Dan dari hasil penelaahan itu, terbukti bahwa kemampuan orang untuk mendengar, itu melebihi dari apa yang terdengar melalui sound horeg itu. Artinya, kekuatan suara yang dikeluarkan oleh sound horeg itu berdampak nyata terkait dengan kesehatan seseorang,” ujar Asrorun Niam kepada wartawan di Asrama Haji, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).

    Lalu dia menjelaskan, bukan hanya dari sisi kesehatan, suara yang dikeluarkan sound horeg juga dapat menimbulkan kerusakan di lingkungan. Termasuk merusak rumah akibat kerasnya suara yang keluar dari sound horeg.

    Selain itu, dia meyakini bahwa kemunculan Fatwa tentu didasari untuk mewujudkan harmoni di tengah masyarakat serta mencegah hal-hal yang bersifat mafsada. Dia memastikan MUI Pusat sangat bisa memahami mengenai kerusakan yang timbul di masyarakat dari dampak buruk sound horeg tersebut.

    “Karena itu pemerintah perlu mengambil langkah-langkah untuk membangun harmoni di tengah masyarakat dan mencegah seluruh aktivitas yang bisa merusak harmoni dan juga merusak kenyamanan dan juga ketertiban umum,” jelas dia.

    Dia juga memastikan bahwa yang menjadi tolak ukur kemunculan Fatwa ini bukan karena peralatan sound tersebut, melainkan dampak kerugian bagi masyarakat. Dia mengatakan kegiatan apa pun diperkenankan jika tidak merugikan suatu pihak.

    “Intinya bukan soundnya. Kalau soundnya digunakan untuk kepentingan hal yang baik dan dia tidak merusak, kemudian diputar pada waktu yang tepat, tidak mengganggu masyarakat, maka itu tentu dibolehkan ya,” katanya.

    (azh/azh)

  • Ma’ruf Amin: MUI sebaiknya tak kritik, tapi beri tausiyah

    Ma’ruf Amin: MUI sebaiknya tak kritik, tapi beri tausiyah

    ANTARA – Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin mengajak MUI menjadi mitra pemerintah yang jujur dan konstruktif. Ia menekankan pentingnya menyampaikan masukan bukan melalui kritik atau sindiran, melainkan lewat tausiyah yang komunikatif. Menurutnya, tausiyah adalah bentuk nasihat yang disampaikan dengan cara yang baik dan penuh kasih.
    (Sanya Dinda Susanti/Aria Cindyara/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ma’ruf Amin Sebut Pernyataan Prabowo Mirip Abu Bakar ash-Shiddiq

    Ma’ruf Amin Sebut Pernyataan Prabowo Mirip Abu Bakar ash-Shiddiq

    Jakarta

    Wapres ke-13 RI, Ma’ruf Amin menyebut Presiden Prabowo Subianto serupa seperti Abu Bakar ash-Shiddiq, khalifah penerus Nabi Muhammad SAW. Dia menilai kemiripan ini berdasarkan dari gaya kepemimpinan yang dimiliki.

    “Apa yang dikatakan oleh Pak Prabowo sama dengan dikatakan oleh Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu khalifah. Apa kata Abu Bakar Shiddiq? ‘Saya diserahin urusan kalian, saya bukan yang terbaik dari kalian, bukan ya’,” ucap Ma’ruf Amin saat sambutan dalam acara Milad ke-50 MUI di Asrama Haji, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).

    “Tapi saya yang dibutuhkan sebagai pemegang mandat, oleh karena itu saya harus menjalankan tugas ini. Walaupun saya bukan orang yang terbaik dari kalian, kalau saya benar, baik, bantu saya, dan kalau saya tidak baik luruskan saya,” sambungnya.

    Menurutnya, Presiden Prabowo juga merupakan salah satu pemimpin yang memahami tongkat kepemimpinannya merupakan mandat dari rakyat. Dia menilai Presiden Prabowo pun tidak sungkan untuk diluruskan jika ada kesalahan yang diperbuat.

    Dia pun meminta MUI agar membantu pemerintah Presiden Prabowo. Termasuk memberikan koreksi hingga doa untuk kebaikan pemerintah.

    “Nah oleh karena itu di dalam menempatkan dirinya, MUI sebagai mitra pemerintah, tugasnya adalah memberikan bantuan sepenuhnya dengan pernyataan, dengan statement, dengan kegiatan-kegiatan, bahkan dengan doa-doa. Itu harus bantu,” imbuhnya.

    (azh/azh)

  • Kalau Program Baik Dukung, Jangan Takut Disebut Antek Pemerintah

    Kalau Program Baik Dukung, Jangan Takut Disebut Antek Pemerintah

    Jakarta

    Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI, Ma’ruf Amin meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung program-program pemerintah yang menunjang kepentingan rakyat. Dia mengatakan MUI tidak boleh takut jika disebut antek pemerintah hanya karena mendukung program yang baik bagi rakyat.

    “Ada program pemerintah benar, baik untuk kepentingan rakyat, tidak usah takut dikatakan menjadi antek pemerintah, itu harus kita dukung semuanya,” kata Ma’ruf Amin saat memberi sambutan dalam acara Milad ke-50 MUI di Asrama Haji, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).

    Dia mengatakan sejak awal, MUI pun sudah memposisikan diri sebagai mitra pemerintah. Dia pun menyebut MUI harus menjadi sahabat yang jujur dan benar bagi pemerintah.

    “Alhamdulillah Bapak Presiden Bilang Saya siap dikritik asal jangan nyinyir. MUI perlu membetulkan, kalau tidak (baik), misalnya. Tapi tidak melalui kritik, tidak melalui nyinyir tapi melalui tausiyah,” ujar Ma’ruf.

    Dia menjelaskan tausiyah sebagai bentuk nasihat. Lebih dalam, kata dia, tausiyah merupakan kasih sayang yang ditunjukkan kepada sosok yang paling disayang.

    Dia juga turut menyampaikan bahwa dirinya maupun MUI secara penuh mendukung Presiden Prabowo menjalankan Pasal 33 UUD 1945 yakni menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Malahan dia menyarankan agar Presiden bisa bersikap keras untuk menjalankan perintah undang-undang tersebut.

    (azh/azh)

  • Ma'ruf Amin: MUI Jangan Berhenti Doakan Pemerintah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Juli 2025

    Ma'ruf Amin: MUI Jangan Berhenti Doakan Pemerintah Nasional 26 Juli 2025

    Maruf Amin: MUI Jangan Berhenti Doakan Pemerintah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia Ma’ruf Amin meminta
    Majelis Ulama Indonesia
    (
    MUI
    ) dan seluruh masyarakat untuk tidak pernah berhenti mendoakan
    pemerintah
    .
    Pasalnya, pemerintah merupakan pemegang kekuasaan tertinggi yang kebijakannya mampu mengubah banyak hal.
    “Jadi MUI jangan berhenti berdoa kepada pemerintah, supaya bisa melakukan hal-hal yang terbaik untuk rakyat dan mendukung,” kata Ma’ruf dalam Tasyakuran
    Milad ke-50 MUI
    di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).
    Ma’ruf lantas menceritakan kisah seorang ulama, Sayyid Hasan al-Basri. Hasan mengatakan, jika memiliki doa yang diijabah oleh Allah, doa tersebut akan diberikan kepada penguasa.
    Hasan, kata Ma’ruf, menyadari besarnya kekuasaan pembuat kebijakan sehingga perlu didoakan.
    “Doanya kok untuk penguasa? Apa katanya Sayyid Hasan al-Basri? Karena penguasa itu dengan kekuasaannya, dengan tangannya, dia bisa mengubah banyak hal. Memperbaiki banyak hal,” ucap Ma’ruf.
    “Karena itu, kalau saya punya doa, saya butuh penguasa, supaya dia bisa mengubah banyak hal untuk kebaikan dan kemaslahatan bangsa,” sambungnya.
    Ma’ruf mengungkapkan, hal itu bukan berarti MUI tidak bisa mengkritik pemerintah. Menurutnya, kritik itu perlu, tetapi disampaikan tanpa nyinyir.
    MUI sebagai mitra pemerintah atau shodiqul hukumah justru memiliki peran untuk membantu dan meluruskan pemerintah.
    Kritik disampaikan melalui pemberian nasihat, sebagaimana nasihat dari orang yang dicintai kepada yang dicintai (tausiyah).
    “Jadi orang yang saling mencintai bentuknya adalah tausiyah, bukan kritik, bukan nyinyir. Artinya apa? Kalau MUI memberikan tausiyah kepada pemerintah, artinya MUI mencintai pemerintah. Jadi bahasanya bahasa tausiyah,” beber Ma’ruf.
    Lebih lanjut Ma’ruf menjelaskan, tausiyah itu bisa beragam bentuknya, baik melalui pernyataan, doa, maupun dengan beragam kegiatan.
    Ma’ruf menyampaikan, doa begitu penting lantaran penguasa mampu mengubah banyak hal dengan kebijakannya.
    “Penguasa itu dengan kekuasaannya, dengan tangannya, dia bisa mengubah banyak hal, memperbaiki banyak hal. Karena itu, kalau saya (Hassan Al Basri -red) punya doa, saya butuh penguasa, supaya dia bisa mengubah banyak hal untuk kebaikan dan kemaslahatan bangsa,” tandas Ma’ruf.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.