Pengakuan Umi Cinta soal Masuk Surga Bayar Rp 1 Juta dan Kegiatan Keagamaan di Rumahnya
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Putri Yeni alias Umi Cinta membantah berbagai tudingan negatif terhadap kegiatan keagamaan yang digelar di rumahnya di Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi.
Bantahan tersebut antara lain terkait isu dirinya yang menjanjikan masuk surga asal membayar Rp 1 juta.
Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menyatakan bahwa kegiatan kegamaan pimpinan Putri Yeni tak menyimpang dari ajaran Islam.
Putri Yeni mengaku telah bersumpah di bawah kitab mengenai bantahan dirinya menjanjikan “masuk surga bayar Rp 1 juta”.
“Itu tidak benar. Semua berita yang simpang siur selama ini, membayar Rp 1 juta masuk surga itu tidak benar,” tegas Putri Yeni usai memenuhi panggilan MUI Kota Bekasi di Kantor Kelurahan Mustikajaya, Kamis (14/8/2025).
“Saya sudah bersumpah tadi di Al-Quran. Itu tidak benar,” ucap dia menambahkan.
“Semua berita-berita yang sudah viral sampai ke YouTube itu tidak benar,” ucapnya.
Menurut dia, kegiatan keagamaan yang digelar di kediamannya tidak mengandung unsur penyimpangan ajaran Islam.
“Yang benar, tidak ada menyimpang, tidak ada pembayaran Rp 1 juta dijamin masuk surga dari saya. Itu tidak benar,” kata Putri Yeni.
Selain itu, ia membantah mewajibkan sedekah sebesar Rp 100.000 bagi setiap jemaat. Ia mengeklaim tidak mengetahui pasti besaran infak yang diberikan para anggota.
“Kalau infak sedekah itu di kotak amal, saya enggak tahu. Ada yang ngasih Rp 5.000, Rp 2.000, itu buktinya kok saya enggak tahu,” imbuhnya.
Putri Yeni juga meluruskan soal informasi kegiatan keagamaan di rumahnya yang digelar secara tertutup.
Ia beralasan bahwa sengaja menutup pintu rumah karena menyalakan
air conditioner
(AC) atau pendingin ruangan selama kegiatan keagamaan berlangsung.
“Tertutup bukan kegiatannya yang tertutup, bukan ajarannya yang tertutup, Tapi rumah saya ditutup karena ada AC-nya,” ucap dia.
Selain itu, Putri Yeni juga meluruskan mengenai tudingan jemaah pria dan wanita yang digabung dalam kegiatan keagamaan di kediamannya.
Ia mengeklaim, terdapat pembatas yang memisahkan jemaah pria dan wanita selama kegiatan berlangsung.
Kalau pun ada, Putri Yeni bilang, jemaag tersebut merupakan satu keluarga yang mengikuti kegiatan keagamaannya.
“Yang mengaji di rumah saya satu keluarga, kalau ada laki-laki itu suaminya, yang perempuan itu istrinya, kalau ada yang remaja itu ada anaknya,” jelas dia.
Di samping itu, Putri Yeni juga mengeklaim bahwa kegiatan keagamaan yang digelar di rumahnya atas permintaan jemaah.
“Itu atas permintaan yang ngaji dan warga itu. Karena menurutnya, ‘Boleh tidak Mi, kita di rumah Umi saja’,” imbuh dia.
Di sisi lain, MUI Kota Bekasi menyatakan kegiatan keagamaan pimpinan Putri Yeni tak melenceng dari ajaran Islam.
Keputusan ini diambil setelah MUI Kota Bekasi menggelar rapat koordinasi dengan Putri Yeni yang dihadiri unsur pemerintah, kepolisian, TNI, kejaksaan, dan warga di Kantor Kelurahan Mustikajaya, Kamis.
“Sebagaimana penjelasan Ibu Putri Yeni berkaitan dengan materi pengajian yang dilakukan berdasarkan kriteria aliran yang dianggap menyimpang bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam,” kata Ketua MUI Kota Bekasi Syaifuddin Siraj saat membacakan poin keputusan.
Hasil rapat juga memutuskan kegiatan keagamaan di rumah Putri Yeni di Perumahan Dukuh Zamrud, RW 12, Kelurahan Cimuning, dihentikan.
Selanjutnya, Putri Yeni diminta untuk mengurus perizinan kepada pengurus lingkungan setempat apabila kembali menggelar kegiatan keagamaan.
“Untuk sementara pengajian yang dilaksanakan di rumah Ibu Putri Yeni dihentikan untuk selanjutnya meminta izin warga untuk mengurus perujinan terhadap warga,” ucap Syaifuddin.
Keputusan selanjutnya, kegiatan keagamaan pimpinan Putri Yeni dipindah ke Masjid Al-Muhajirin yang berlokasi tak jauh dari kediamannya.
“Pengajian Ibu Yeni dilakukan di masjid Al-Muhajirin, RW 12, Kelurahan Cimuning,” ucap dia.
Poin keputusan terakhir, Syaifuddin melanjutkan, kegiatan keagamaan pimpinan Putri Yeni akan didampingi oleh unsur pemerintah dan kepolisian pada kemudian hari.
“Akan dilakukan pendampingan oleh oleh pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Bekasi,” imbuh dia.
Kasus ini bermula ketika warga perumahan di Dukuh Zamrud mengaku resah dengan aktivitas keagamaan tanpa izin yang digelar di rumah Putri Yeni.
Putri Yeni menggelar kegiatan keagamaan selama delapan tahun terakhir. Aktivitas keagamaan ini diikuti sekitar 70 anggota.
Pertemuan rutin diadakan setiap akhir pekan, mulai pukul 05.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB.
Kehadiran anggota yang memarkir kendaraan sembarangan di sudut jalan perumahan membuat warga geram.
Sebelum pindah ke Dukuh Zamrud, Putri Yeni dan pengikutnya sempat mengadakan kegiatan serupa di perumahan lain, namun warga setempat menolak sehingga mereka berpindah lokasi.
Pada awalnya, warga Dukuh Zamrud menerima keberadaan Putri Yeni. Namun, suasana mulai memanas setelah mantan anggota mengungkap sejumlah praktik di dalam kelompok tersebut.
Salah satunya adalah iming-iming masuk surga bagi anggota yang menyerahkan uang sebesar Rp 1 juta.
Warga juga kesal lantaran Putri Yeni memelihara dua ekor anjing. Gonggongan anjing disebut kerap mengganggu kenyamanan warga.
Kejengahan lainnya, perubahan perilaku beberapa penghuni yang menjadi anggota Putri Yeni. Perubahan itu di antaranya istri yang berani melawan dan mengancam cerai suami, hingga anak yang menolak menuruti perintah orangtua.
Puncak kekesalan warga ketika Putri Yeni melaporkan seorang tokoh agama perempuan setempat berinisial UI dengan alasan pencemaran nama naik. Pelaporan ini membuat kesehatan UI kian menurun hingga akhirnya meninggal dunia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Institusi: MUI
-

DPRD Jatim minta masyarakat taati aturan soal `sound horeg`
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
DPRD Jatim minta masyarakat taati aturan soal `sound horeg`
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Selasa, 12 Agustus 2025 – 17:46 WIBElshinta.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Suli Daim meminta seluruh lapisan masyarakat di wilayah setempat untuk menaati aturan terkait penggunaan sound horeg atau sound system bertenaga besar yang kerap menimbulkan kebisingan.
“Saya minta masyarakat menaati keputusan tersebut demi kemaslahatan bersama,” katanya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa.
Terbaru, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bersama tentang Penggunaan Sound System atau Pengeras Suara di Jawa Timur
SE Bersama bernomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/1/VIII/2025, dan Nomor SE/10/VIII/2025 tersebut ditandatangani Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, serta Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin pada 6 Agustus 2025.
Menurut Suli, perlu ada jalan tengah agar keberadaan sound horeg tidak merugikan masyarakat sekitar.
Ia menekankan perlunya kajian menyeluruh terkait dampak kesehatan, sosial, dan lingkungan sebelum kegiatan tersebut digelar.
Anggota Komisi E DPRD Jatim itu menilai sound horeg merupakan salah satu bentuk ekspresi masyarakat, meski potensi dampak negatifnya perlu diminimalkan.
Ia juga menegaskan tidak berada di posisi mendukung atau menolak, melainkan mendorong pengaturan yang adil.
“Saya kira MUI (Majelis Ulama Indonesia) Jatim juga telah melakukan kajian terkait dampak agar tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat,” ujarnya.
Suli menjelaskan pengaturan sound horeg mencakup pembatasan waktu penggunaan sound system nonstatis atau berpindah tempat.
Selain itu juga kewajiban mematikan pengeras suara saat melintas di tempat ibadah pada waktu ibadah berlangsung, rumah sakit, ketika ada ambulans yang mengangkut pasien, dan saat kegiatan pembelajaran di sekolah.
“Yang terpenting penggunaan sound system harus menjaga ketertiban, kerukunan, tidak menimbulkan konflik sosial, serta tidak merusak lingkungan dan fasilitas umum,” ujarnya.
Sumber : Antara
-
/data/photo/2025/08/10/6898ab77052cc.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Rekening Ketua MUI Diblokir PPATK, Berisi Uang Yayasan Rp 300 Juta Nasional
Rekening Ketua MUI Diblokir PPATK, Berisi Uang Yayasan Rp 300 Juta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis terkena dampak pemblokiran rekening dormant yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Cholil menuturkan, salah satu rekening yayasan miliknya yang memiliki saldo sekitar Rp 300 juta diblokir oleh PPATK.
“Sedikit sih enggak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir,” kata Cholil dalam keterangannya, dikutip Senin (11/8/2025).
Menjadi korban pemblokiran rekening dormant, Cholil meminta agar pemerintah memikirkan dan menguji coba terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan.
Ia meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan atas kebijakan ini.
“Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh,” ucap dia.
Cholil khawatir dampak dari kebijakan ini juga membuat masyarakat menjadi tidak percaya terhadap perbankan.
Ia mengingatkan agar pemerintah dapat memilah rekening yang diduga melanggar dan tidak, sehingga pemblokiran rekening bisa dilakukan secara tepat sasaran.
“Ini sudah menabung karena tidak aktif, lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar, maka praduga tidak bersalah harus dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir,” tutur dia.
Oleh karena itu, Cholil mengkritisi pemblokiran rekening dormant oleh PPATK yang dinilainya sebagai kebijakan yang tidak bijak.
Diketahui, PPATK memblokir sementara terhadap rekening bank yang tidak aktif (dormant) dalam jangka waktu tiga bulan.
PPATK menjelaskan, kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut PPATK, banyak rekening dormant digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti jual beli rekening, tindak pidana pencucian uang, hingga kejahatan siber lainnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa saldo tabungan di rekening dormant yang diblokir tetap aman.
“Hak nasabah 100 persen tidak akan hilang,” ujar Ivan, Senin (28/7/2025).
Menurut Ivan, pemblokiran hanya bersifat sementara untuk menghentikan transaksi, dan nasabah bisa mengaktifkan kembali rekening tersebut atau menutupnya secara permanen dengan mendatangi bank.
Ivan menjelaskan, pemblokiran dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Tindakan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Pemblokiran dilakukan untuk melindungi hak dan kepentingan nasabah atas rekeningnya karena sekarang marak sekali rekening-rekening yang tidak aktif dari nasabah lalu diperjualbelikan dan dipakai untuk transaksi ilegal tanpa sepengetahuan nasabah,” kata Ivan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Ketua MUI Cholil Nafis Klarifikasi Rekeningnya Diblokir PPATK Atas Nama Yayasan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis mengklarifikasi erkait rekeningnya yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ia mengungkapkan, rekening yang diblokir bukan atas namanya secara pribadi. Tapi atas nama yayasan.
“Sebenarnya itu yang diblokir bukan rekening saya pribadi tapi rekening atas nama yayasan,” kata Cholil dikutip dari unggahannya di X, Senin (11/8/2025).
Rekening tersebut, kata dia, memang tak digunakan untuk transaksi sejak awal tahun.
“Ketepatan mulai awal tahun tidak dipake’ hanya untuk menyimpan saja,” terangnya.
Namun saat ingin digunakan untuk transfer. Rekening tersebut sudah terblokir.
“Selasa lalu pas yayasan mau transfer ternyata harus konfirmasi dulu ke saya karena sudah diblokir. Termasuk rekening dormant,” paparnya.
Sebelumnya, Cholil mengatakan, rekening tersebut sejatinya berisi dana cadangan yayasan dengan saldo sekitar Rp200-300 juta. Namun, saat ia hendak melakukan transfer, transaksi itu gagal.
“(Saldo rekening) sedikit sih gak banyak, paling Rp200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir,” ujar Cholil dikutip pada laman resmi MUI (10/8/2025).
Dikatakan Cholil, tindakan PPATK yang memblokir rekening pasif atau dormant merupakan kebijakan yang tidak bijak.
Ia pun meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengevaluasi aturan tersebut.“Nah ini kebijakan yang tidak bijak. Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh,” tegasnya.
-

Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Kena Blokir PPATK, Isinya Uang Yayasan
GELORA.CO – Ketua Majelis Ulama Indonesia MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis mengungkapkan rekeningnya diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena dianggap pasif alias dormant. Rekening itu berisi sejumlah uang untuk keperluan yayasan.
“(Saldo rekening) sedikit sih gak banyak, paling Rp200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir,” ujar Cholil dikutip dari laman resmi MUI, Minggu (10/8/2025).
Dia menilai kebijakan pemblokiran rekening itu tidak bijak. Dirinya pun meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengevaluasi kebijakan tersebut.
“Nah ini kebijakan yang tidak bijak. Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh,” kata dia.
Cholil juga meminta pemerintah bisa memilah pemblokiran rekening secara tepat sasaran. Sebab, pemblokiran rekening yang tidak tepat sasaran bisa membuat masyarakat tidak percaya terhadap anjuran pemerintah untuk menabung di perbankan.
“Mana orang yang melanggar, mana orang yang melaksanakan anjuran pemerintah, ‘Ayo menabung, ayo kita rajin menabung’. Ini sudah menabung karena tidak aktif, lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar maka praduga tidak bersalah, harus dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir,” ucapnya.
Dia menegaskan, pemblokiran rekening tidak bisa dilakukan kepada semua orang. Menurutnya, jika pemblokiran tidak tepat sasaran terhadap rekening yang terindikasi melanggar, maka melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Oleh karena itu saya berharap pemerintah bisa menilai mana yang benar dan salah. Kedua, tidak hanya orang yang punya rekening, kan bisa dipanggil, dan bisa juga perbankan, ketika pembukaan rekening harus benar-benar selektif persyaratan sehingga tidak digunakan yang macam-macam. Saya pikir kontrol perbankan paling mudah, untuk soal keuangan itu dibanding mengontrol orang yang mencuri ayam,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan 28 juta rekening yang sempat diblokir karena dianggap dorman sudah dibuka kembali.
“Kami sudah membuka kembali 28 juta lebih rekening yang kami hentikan transaksinya sementara,” ujar Ivan saat dihubungi, Kamis (31/7/2025).
Ivan menambahkan, pembukaan kembali rekening dormant tersebut setelah pihaknya melakukan cek kelengkapan dokumen hingga keberadaan nasabah.
“Setelah diingatkan kepemilikan rekeningnya, segera kami cabut hentinya,” ucapnya
-

Megawati Minta Banyak Jatah Menteri ke Jokowi dalam Memori Hari Ini, 8 Agustus 2019
JAKARTA – Memori hari ini, enam tahun yang lalu, 8 Agustus 2019, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri minta banyak jatah menteri ke Jokowi. Keinginan itu dianggap Megawati sebagai bentuk kewajaran karena PDIP partai pemenang Pemilu 2019.
Sebelumnya, PDIP kembali mencalonkan Jokowi sebagai capres dalam Pilpres 2019. Partai berlambang banteng dengan moncong putih itu yakin Jokowi bakal menang kembali. Mesin partai pun bergerak memenangkan Jokowi.
Eksistensi Jokowi sebagai kader PDIP tak diragukan. Jokowi tercatat kerap jadi andalan PDIP dalam segala macam kontestasi politik. Kolaborasi Jokowi dan PDIP membawa hasil gemilang. Jokowi pernah menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, Gubernur DKI Jakarta, bahkan Presiden Indonesia.
Semuanya atas dukungan dari Megawati Soekarnoputri. Mantan Presiden Indonesia itu menganggap Jokowi adalah petugas partai terbaik. Jokowi dianggapnya memutus mata rantai posisi PDIP sebagai oposisi pemerintah dari era 2004-2014.
Kepemimpinan Jokowi pun mengundang pujian. Pemerintahan Jokowi periode pertama 2014-2019 dipandang positif. Kondisi itu membuat Jokowi kembali dijagokan jadi capres dalam Pilpres 2019. Megawati yakin Jokowi bisa kembali menang. Apalagi, lawan Jokowi adalah Prabowo Subianto.
Sosok yang notabene pernah dikalahkan Jokowi pada Pilpres terdahulu. PDIP kemudian memasangkan Jokowi dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf Amin. Partai Gerindra pun tak mau kalah memasangkan Prabowo Subianto dengan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.
Hasilnya seperti yang diprediksi PDIP. Jokowi keluar sebagai Presiden Indonesia terpilih. Kondisi itu membuatnya PDIP bersuka cita.
“Pemilu hanyalah proses mencari pemimpin. Jokowi dan KH Ma’ruf Amin adalah Presiden dan Wapres kita semua. Pemimpin seluruh rakyat Indonesia. Kami mensyukuri kemenangan ini. Inilah kemenangan rakyat. Namun perlu diingat, pemilu hanyalah alat mencari pemimpin. Jokowi dan KH Ma’ruf Amin adalah Presiden dan Wapres kita semua.”
“Pemimpin seluruh rakyat Indonesia. Megawati berharap kepada Jokowi, agar pemerintahan periode kedua ini, sepenuhnya diabdikan bagi kepentingan bangsa dan negara, serta memberikan perhatian besar bagi pembangunan manusia Indonesia,” ungkap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagaimana dikutip laman ANTARA, 21 Mei 2019.
Megawati Soekarnoputri yang pernah menjabat sebagai Presiden Indonesia era 2001-2004. (ANTARA)
Megawati pun menyambut kemenangan Jokowi dengan suka cita. Megawati blak-blakan meminta banyak jatah menteri untuk kader PDIP ke Jokowi pada 8 Agustus 2019. Permintaan Megawati dianggap sebagai bentuk kewajaran.
PDIP adalah partai pemenang Pemilu 2019 dan Jokowi adalah kader PDIP. Jokowi harus memberikan ruang bagi kader PDIP memimpin kementerian. Megawati pun takkan memberikan ruang negosiasi ketika Jokowi hanya memberikan sedikit kursi menteri.
“Kalau nanti Pak Jokowi mesti ada (menteri dari PDIP), mesti banyak. Orang kita pemenang dua kali. Saksikan ya. Nanti saya kasih cuma empat ya? eeeeeh emoooh. Tidak mau. Tidak mau. Tidak mau. Iya dong. Orang nggak dapat saja minta. Hore!” ujar Megawati dalam pembukaan Kongres V PDIP di Sanur, Bali sebagaimana dikutip laman CNBC, 8 Agustus 2019.
/data/photo/2025/08/14/689dbdde262a8.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2025/08/12/689a888404d85.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2961634/original/066097800_1573177197-IMG20191108081531nd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)