Institusi: ITB

  • Kenapa Pengemudi Fortuner-Pajero Sering Dianggap Arogan di Jalan?

    Kenapa Pengemudi Fortuner-Pajero Sering Dianggap Arogan di Jalan?

    Jakarta

    Pengemudi Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Sport kerap dipandang negatif oleh banyak masyarakat. Bagaimana tidak, sering kali kedua pengemudi mobil tersebut berperilaku arogan di jalan raya.

    Perilaku yang tidak terpuji itu seringkali merugikan pengendara lain. Contohnya kasus pengemudi Mitsubishi Pajero Sport yang mengeluarkan pistol dan menunjukkannya ke pengendara mobil lain setelah melakukan aksi penyerempetan. Duh!

    Mengutip catatan detikOto, pengemudi SUV bongsor itu melakukan aksi cowboy jalanan di sekitar flyover Kalibata, Jakarta Selatan. Kejadian itu bermula saat sopir Pajero Sport ingin mengambil jalur kanan, tetapi korban tidak memberikan ruang lantaran kondisi sedang macet dan jarak antar mobil sangat mepet.

    Pajero Sport yang dikemudikan sopir arogan tersebut berkelir hitam dengan nomor polisi (nopol) B 1614 TJN. Kabarnya, dia merupakan pegawai Badan Intelijen Negara (BIN) dengan jabatan staf khusus.

    Lewat video singkat yang diunggah di media sosial, pengemudi Pajero Sport itu sempat membuka kaca mobil, melontarkan kata-kata dengan nada tinggi, kemudian menunjukkan pistol. Sementara penumpang mobil lain yang menjadi korban berusaha menenangkannya sambil istighfar.

    Lantas, apa yang menyebabkan pengendara Pajero Sport-Fortuner seringkali arogan di jalan raya? Berikut penjelasannya menurut pakar.

    Ini Alasan Pengemudi Fortuner-Pajero Seringkali Arogan

    Ada sejumlah faktor yang menyebabkan pengemudi Fortuner-Pajero seringkali arogan di jalan raya. Dirangkum dari pemberitaan detikOto sebelumnya, berikut beberapa alasannya:

    1. Desain Mobil

    Pengamat otomotif senior dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Pasaribu, mengatakan jika desain mobil yang cenderung bongsor bisa mempengaruhi kepercayaan diri pengemudi. Menurutnya, mobil SUV ladder frame masuk kategori kendaraan alpha, sehingga membuat pengemudinya menjadi lebih berani dan merasa lebih kuat.

    “Desain yang ekspansif cenderung membangun citra power yang semakin dominan dan ‘alpha’. Semua itu dihasilkan dari citra non-verbal melalui dimensi, visual, audio, dan merek yang merepresentasikan citra eksklusif. Menjadi berbeda dan menjadi di atas yang lainnya,” kata Yannes beberapa waktu lalu.

    2. Menyalahgunakan Kendaraan

    Pemilik mobil SUV besar sering menyalahgunakan kendaraannya untuk kepentingan sepihak. Hal itu yang membuat pengendara Fortuner-Pajero Sport seakan menjadi sosok pria yang lebih berkuasa di jalan raya.

    “Jika pada awalnya desain yang ekspansif (dan eksklusif) dikonsumsi orang untuk memberikan penghargaan terhadap prestasinya, selanjutnya desain yang ekspansif tersebut cenderung akan mempengaruhi karakteristik psikologi pemakainya. Ia akan cenderung berperilaku seakan-akan semakin hebat, kuat, berdaya dan berkuasa atas yang lainnya,” jelas Yannes.

    Hal senada juga disampaikan Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana. Menurutnya, untuk menjadi arogan di jalan raya, pengendara sering memanfaatkan kendaraan yang besar, tinggi, dan kuat.

    “Bahkan warna dapat mempengaruhi juga. Sehingga pengemudi lain malas dekat-dekat mencari masalah, bukan ciut ya,” paparnya.

    “Berbentuk tinggi akan terlihat mampu menjangkau semuanya sehingga merasa memiliki kelebihan daripada kendaraan lainnya. Berbentuk besar, pengemudi merasa lebih harus mendapat prioritas dari yang lainnya,” tambah Sony.

    3. Tidak Ditindak dengan Serius

    Aksi pengemudi Fortuner-Pajero Sport yang arogan sudah seringkali terjadi dan meresahkan pengendara lain. Bahkan, beberapa kasus sempat viral di media sosial.

    Menurut Instruktur & Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, hal tersebut akan terus terulang lagi karena beberapa kasus tidak ditindak dengan tegas.

    “Kasus-kasus seperti ini banyak mengakibatkan tindak anarkis atau fisik, perusakan namun berakhir dengan tidak berlanjutnya menjadi kasus hukum = Damai dengan pertimbangan restorative justice,” ungkap Jusri belum lama ini.

    4. Menganggap Dirinya Punya Wewenang

    Lebih lanjut, Jusri menjelaskan jika pengemudi Fortuner-Pajero Sport yang arogan bisa dipicu oleh beberapa faktor, salah satunya karena mereka bekerja di instansi tertentu sehingga merasa punya wewenang tinggi daripada masyarakat umum. Belum lagi beberapa pengemudi yang membawa senjata api sehingga makin agresif dan berperilaku kasar.

    5. Minim Empati dan Tidak Taat Aturan

    Jusri juga mengatakan jika alasan pengendara Fortuner-Pajero Sport menjadi arogan karena kurangnya kesadaran tentang aturan hukum dan tata tertib berlalu lintas di jalan raya.

    Lalu, penegakkan hukum juga dinilai kurang tegas oleh pihak berwajib. Alhasil, beberapa pengendara akan berpikir bahwa jika melakukan arogansi di jalan raya bukanlah suatu masalah besar karena bisa diselesaikan secara damai.

    Akan tetapi, tidak semua pengemudi Fortuner atau Pajero Sport kerap bertingkah arogan di jalan raya. Sebab, masih ada banyak pengemudi yang menaati aturan lalu lintas dan bersikap baik kepada pengendara lain.

    Jika suatu saat detikers bertemu pengendara arogan di jalan raya, sebaiknya tidak perlu ditanggapi. Ada baiknya untuk mengalah, karena mengalah, sopan, dan berbagi merupakan kunci keselamatan dalam berkendara.

    (ilf/fds)

  • Menaker Ungkap Alasan Prabowo Tegas Naikkan UMP 6,5 Persen

    Menaker Ungkap Alasan Prabowo Tegas Naikkan UMP 6,5 Persen

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan alasan pemerintah menetapkan peningkatan angka 6,5% Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025. Menurutnya ini merupakan keputusan dari Presiden Prabowo Subianto.

    Yassierli menjelaskan aturan penetapan UMP ini hanya berlaku pada tahun 2025. Penetapan UMP tahun ini juga sejalan dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait judicial review Undang-Undang Cipta Kerja.

    Kemudian Kementerian Ketenagakerjaan melakukan beberapa kajian, terkait pertumbuhan ekonomi, tingkat infasi, dan trek kenaikan upah dalam 3 – 4 tahun terakhir. Setelah itu kajian itu juga sudah disampaikan kepada kalangan pengusaha.

    “Atas dasar itu kemudian kita usulkan ke Pak Presiden dan kemudian Pak Presiden mengambil kebijakan untuk meningkatkan daya beli sehingga akhirnya itu menjadi 6,5%,” kata Yassierli, saat konferensi pers, Rabu (4/12/2024).

    Namun Guru Besar ITB ini mengingatkan bahwa peningkatan UMP 6,5% ini hanya terjadi di tahun 2025. Pihaknya akan akan merumuskan kembali bersama pengusaha dan serikat pekerja terkait formulasi yang lebih jangka panjang.

    “Ini akan membutuhkan waktu, kita harus duduk bersama, kemudian banyak variabel dan sejauh mana variabel itu signifikan dan itu semua butuh waktu,” katanya.

    Yassierli juga menegaskan pihaknya kini sudah memberikan penjelasan kepada Apindo terkait asal perhitungan peningkatan UMP 2025 ini. Ia mengklaim respons dari pengusaha juga sudah memahami.

    “Tadi malam kita sudah sampaikan, kita tunggu saja respon dari Apindo seperti apa, banyak protesnya, pengusaha banyak protesnya sebelum tadi malam. Tapi tadi malam kami sampaikan oke, setelah penjelasan jadi enggak ada protes lagi,” kata Yassierli.

    (dem/dem)

  • Dian Siswarini Mengundurkan Diri dari Jabatan Presdir & CEO XL Axiata – Page 3

    Dian Siswarini Mengundurkan Diri dari Jabatan Presdir & CEO XL Axiata – Page 3

    Dian Siswarini menjabat sebagai Presiden Direktur sekaligus CEO sejak 2015. Sebelumnya pada 2014-2015, ia pernah menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur di perusahaan ini.

    Sementara pada 2014, Dian Siswarini pernah menjabat sebagai Group Chief of Marketing dan Operating Officer. Kariernya di operator yang berkantor di bilangan Kuningan Jakarta Selatan ini dimulai pada 1996 dengan memegang berbagai posisi kunci pada Department Network and Engineering.

    Lulusan S1 Elektro ITB 1991 ini diangkat menjadi Network Services Direktor pada 2007-2011 dan selanjutnya Director/ Chief Digital Services Officer pada 2011-2014.

  • Bos Pertamina Tanggapi Viral Mobil Rusak Disebut karena Pertamax

    Bos Pertamina Tanggapi Viral Mobil Rusak Disebut karena Pertamax

    Jakarta

    Belum lama ini viral keluhan dari pemilik kendaraan yang menyebutkan mobilnya rusak diduga karena Pertamax. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menanggapi kasus viral itu.

    Video yang beredar luas di media sosial itu menyebutkan ada beberapa mobil yang ditangani di bengkel Daihatsu Cibinong. Tak cuma satu, tampak ada beberapa mobil yang harus dikuras bensinnya lantaran mengalami masalah serupa.

    Pertamina langsung turun tangan menguji sampel Pertamax yang dikeluhkan tersebut. Berdasarkan uji sampel disebutkan, Pertamax telah memenuhi spesifikasi teknis yang disyaratkan.

    “Untuk yang menyangkut hal yang viral kemarin, jadi dari Pertamina kami juga sudah melakukan uji sampel untuk beberapa SPBU di Cibinong, begitu juga kami kerja sama dengan LAPI ITB, dan juga dari Lemigas. Tentunya memang setelah dicek parameter dan standar yang sudah ada di Pertamax itu sudah lolos uji standar untuk digunakan sebagai bahan bakar,” kata Simon dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (3/11/2024).

    “Namun tetap, ini juga tidak membuat kami berpuas diri. Tentunya, segala hal, apa pun yang kami dapat masukan dari masyarakat untuk bisa mendorong perbaikan kinerja dan pelayanan kami ke masyarakat akan kami terima dengan hati terbuka dan dengan sangat senang sekali. Jadi kami tidak melihat ini sebagai ancaman ataupun kalau bisa dikatakan misalnya ada berita hoax, apakah ini menyerang reputasi Pertamina, bagi kami tidak. Karena justru yang harus diuntungkan dari semua ini adalah rakyat. Jadi bagaimana caranya, kita lakukan mitigasi, kita lakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan, untuk membuat semua masukan yang kita dapat dari masyarakat dapat kita jawab dengan sebaik-baiknya,” beber Simon.

    Simon menegaskan, pihaknya telah melakukan uji dengan menggandeng lembaga bersertifikasi nasional dan internasional. Meski begitu, Simon mengatakan pihaknya akan terus berbenah diri untuk meningkatkan kualitas bahan bakar yang dijualnya.

    “Kita tidak akan berpuas diri, kita akan terus mencari solusi yang terbaik. Dan masalah ini tidak akan hanya berhenti sampai di sini saja, tapi akan jadi masukan yang sangat berharga bagi kami. Jadi bukan kami membela diri bahwa kualitas BBM kami sudah sesuai standar, itu yang berbicara adalah fakta dan hasil ilmiah. Namun tentunya kami akan terus berbenah diri dan untuk meningkatkan kualitas produk Pertamina supaya jauh lebih baik. Jadi apa pun saran yang kami terima dari masyarakat akan kami terima dengan sebaik-baiknya,” pungkas Simon.

    Diberitakan detikcom sebelumnya, melalui tim LAPI ITB kemudian mencoba untuk menganalisa endapan itu dengan membawa sampel ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan melalui metode EDS (Energy-Dispersive X-ray Spectroscopy).

    Ahli Konversi Energi Fakultas Teknik dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yuswidjajanto Zaenuri memastikan kandungan di dalam BBM jenis Pertamax bukan penyebab rusaknya mesin kendaraan seperti yang diklaim.

    Adapun berdasarkan hasil EDS tersebut tim Lemigas menemukan bahwa endapan tersebut tidak berasal atau tercipta dari bahan bakar Pertamax seperti yang diklaim.

    “Ternyata senyawa pembentuk endapan tersebut tidak ditemukan dalam bahan bakar yang dianalisis (Pertamax-red)” ungkap Tri.

    (rgr/dry)

  • Smartfren Minta Komdigi Tinjau Ulang Rencana Registrasi Prabayar Biometrik

    Smartfren Minta Komdigi Tinjau Ulang Rencana Registrasi Prabayar Biometrik

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) meminta pemerintah untuk mengkaji kembali rencana implementasi pendaftaran prabayar dengan biometrik untuk menekan praktik judi online di pelanggan seluler. 

    Implementasi biometrik membuat operator seluler mengetahui dengan pasti pelanggan yang menggunakan produk mereka sehingga sulit disalahgunakan.  

    Presiden Direktur Smartfren Merza Fachys mengatakan penggunaan biometrik untuk pendaftara prabayar masih dalam tahap diskusi antara operator seluler dengan Komdigi. Langkah tersebut belum akan diimplementasikan dalam waktu dekat. 

    Penerapan biometrik, kata Merza, membutuhkan kesiapan di seluruh ekosistem, bukan hanya di operator seluler dan Komdigi saja. 

    “Tidak sekadar caranya. Ekosistemnya harus dibentuk dahulu, apakah dukcapilnya siap? outlet siap atau tidak? itu kan harus disiapkan dahulu,” kata Merza kepada Bisnis, Rabu (4/12/2024). 

    Sebelumnya, Komdigi berencana menerapkan biometrik untuk registrasi prabayar secara terbatas pada wilayah tertentu, mengingat perangkat dan sarana yang diperlukan masih belum merata. Masyarakat juga belum teredukasi dengan baik khususnya yang tinggal di wilayah nonperkotaan.

    Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif ICT Heru Sutadi tidak mempermasalahkan penerapan biometrik untuk registrasi kartu prabayar dilakukan untuk wilayah tertentu atau terbatas.

    Hal tersebut dapat menjadi uji coba untuk melihat apakah penerapan biometrik untuk registrasi kartu prabayar bisa berjalan baik atau tidak.

    Heru juga melihat dengan diterapkan biometrik untuk registrasi kartu prabayar di wilayah tertentu untuk sementara waktu akan membuat data yang didapatkan akan maksimal dan lebih valid.

    “Jadi nanti pelanggan lebih dapat dikenali dan dipastikan, misal laki atau perempuan, posisi geografis di mana, dan dipastikan A itu ya si A, bukan pakai identitas orang lain. Secara kualitas datanya akan lebih valid,” tutur Heru.

    Lebih lanjut, Heru menyampaikan dengan diterapkan biometrik untuk registrasi kartu prabayar diperkirakan adanya penurunan jumlah pengguna kartu prabayar.

    Akan tetapi, penurunan itu akan berdampak baik dikarenakan tidak ada lagi pengguna kartu prabayar yang melakukan kejahatan atau penipuan kepada masyarakat.

    Senada dengan Heru, Pengamat Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Joseph Matheus Edward mengatakan penerapan biometrik untuk registrasi kartu prabayar bakal menekan angka kasus penipuan di masyarakat.

    Namun, Ian menyoroti gerai operator seluler yang perlu mengupgrade perangkat guna mendukung penerapan biometrik untuk registrasi.

    “Hanya untuk gerai harus menambah perangkat dan juga harus memenuhi kebijakan dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP),” kata Ian.

    Dengan adanya peningkatan dari perangkat di gerai operator seluler, Ian menyebut hal ini bakal membuat penambahan biaya yang perlu ditanggung oleh operator seluler.

    Sebab, akan adanya penambahan alat dan akses lainnya yang memerlukan biaya yang cukup besar guna selaras dengan regulasi yang ada.

    “Pasti dengan tambahan alat dan akses ke database kependudukan perlu biaya tambahan. Sehingga akan menambah biaya akibat regulasi,” pungkasnya.

    Head of External Communication XL Axiata Henry Wijayanto mengatakan teknologi biometrik, terutama pengenalan wajah, telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. 

    Sensor dan algoritma yang digunakan kini lebih akurat dan dapat diandalkan untuk skala besar, seperti dalam proses pendaftaran pelanggan seluler. 

    Pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi yang mendukung implementasi biometrik, seperti PM 05/2021 yang memberikan landasan hukum untuk validasi data pelanggan menggunakan teknologi ini. 

    Selain itu, rancangan Perdirjen untuk implementasi validasi data pelanggan melalui biometrik saat ini sedang dalam tahap diskusi, yang makin memperkuat dasar hukum bagi operator telekomunikasi.

    “Banyak operator telekomunikasi, termasuk XL Axiata, juga telah menunjukkan minat dalam pengurangan biaya terkait proses Know Your Customer (KYC) melalui validasi biometrik, sehingga dukungan dari industri ini dapat mempercepat implementas,” kata Henry. 

  • Menelusuri Sejarah Bank Syariah

    Menelusuri Sejarah Bank Syariah

    Jakarta: Perkembangan bank syariah di Indonesia kian pesat. Maklum, Indonesia termasuk negara muslim terbesar di dunia sehingga memiliki peran besar dalam membangun ekonomi syariah.
     
    Apalagi dengan lahirnya bank syariah raksasa di Tanah Air, yakni Bank Syariah Indonesia, yang merupakan hasil dari gabungan atau merger tiga bank pelat merah, antara lain Bank Mandiri Syariah, Bank BNI Syariah, dan Bank BRI Syariah.
     
    Mengutip laman BSI, kehadiran Bank Syariah Indonesia menjadi tonggak sejarah baru bagi bangsa ini. Dengan adanya penyatuan bank syariah tersebut, Indonesia ditargetkan menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia.
    Apa itu Bank Syariah
    Bank syariah sering disebut juga bank Islam. Bank syariah merupakan perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam atau syariah.
    Bank ini tidak menerapkan sistem bunga pada layanan mereka. Sebab hal tersebut dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam.
     
    Bank syariah menggunakan sistem bagi hasil dan mendapatkan sejumlah keuntungan dari sistem tersebut. Keuntungan inilah yang kemudian digunakan pihak bank (selaku pengelola) untuk membiayai seluruh kegiatan operasional perbankan yang dijalankan.
     

    Latar belakang berdirinya bank syariah
    Di dalam sejarah perekonomian umat Islam, kegiatan muamalah seperti menerima titipan harta, meminjamkan uang untuk keperluan konsumsi dan untuk keperluan bisnis, serta melakukan pengiriman uang, yang dilakukan dengan akad-akad yang sesuai syariah telah lazim dilakukan umat Islam sejak zaman Rasulullah Saw.
     
    Seorang sahabat Rasulullah SAW, memilih tidak menerima titipan harta. Ia lebih suka menerimanya dalam bentuk pinjaman. Tindakan Zubair ini menimbulkan implikasi yang berbeda, yakni yang pertama, dengan mengambil uang itu sebagai pinjaman, ia memiliki hak untuk memanfaatkannya, kedua, karena bentuknya pinjaman, ia berkewajiban untuk mengembalikannya secara utuh.
     
    Dengan demikian, jelas bahwa terdapat individu-individu yang telah melakukan fungsi perbankan di zaman Rasulullah Saw, meskipun individu tersebut tidak melakukan seluruh fungsi perbankan.
    Sejarah bank syariah di Dunia
    Perbankan mulai berkembang pesat ketika beredar banyak jenis mata uang pada zaman itu sehingga perlu keahlian khusus untuk membedakan satu mata uang dengan mata uang lainnya.
     
    Hal ini diperlukan karena setiap mata uang memiliki kandungan logam mulia yang berlainan sehingga memiliki nilai yang berbeda pula. Aktivitas ekonomi ini merupakan cikal bakal dari apa yang kita kenal sekarang sebagai penukaran uang (money changer).
     
    Peranan bankir pada zaman Abbasiyah mulai populer pada pemerintahan khalifah Muqtadir (908-932 M). Pada saat itu hampir setiap wazir (menteri) mempunyai banker sendiri.
     
    Kemajuan praktik perbankan pada zaman itu ditandai dengan beredarnya saq (cek) dengan luas sebagai media pembayaran. Bahkan, peranan bankir telah meliputi tiga aspek, yakni menerima deposit, menyalurkannya, dan mentransfer uang.
     
    Dalam hal yang terakhir ini, uang dapat ditransfer dari satu negeri ke negeri lainnya tanpa memindahkan fisik uang tersebut. Para money changer yang telah mendirikan kantor-kantor di banyak negeri telah memuali penggunaan cek sebagai media transfer uang dan kegiatan pembayaran lainnya.
     
    Dalam sejarah perbankan Islam, adalah Syaf al Dawlah al-Hamdani yang tercatat sebagi orang pertama yang menerbitkan cek untuk keperluan kliring antara Baghdad (Irak) dan Allepo (Spanyol).
     

    Sejarah bank syariah di Indonesia
    Inisiatif pendirian bank Islam Indonesia dimulai pada tahun 1980 melalui diskusi-diskusi bertemakan bank Islam sebagai pilar ekonomi Islam. Sebagai uji coba, gagasan perbankan Islam dipraktekkan dalam skala yang relatif terbatas di antaranya di Bandung (Bait At-Tamwil Salman ITB) dan di Jakarta (Koperasi Ridho Gusti).
     
    Pada 1990, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk kelompok kerja untuk mendirikan Bank Islam di Indonesia. Pada 18-20 Agustus 1990, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan lokakarya bunga bank dan perbankan di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
     
    Hasil lokakarya tersebut kemudian dibahas lebih mendalam pada Musyawarah Nasional IV MUI di Jakarta 22 – 25 Agustus 1990, yang menghasilkan amanat bagi pembentukan kelompok kerja pendirian bank Islam di Indonesia. Kelompok kerja dimaksud disebut Tim Perbankan MUI dengan diberi tugas untuk melakukan pendekatan dan konsultasi dengan semua pihak yang terkait.
     
    Sebagai hasil kerja Tim Perbankan MUI tersebut adalah berdirilah bank syariah pertama di Indonesia yaitu PT Bank Muamalat Indonesia (BMI), yang sesuai akte pendiriannya, berdiri pada 1 November 1991. Sejak tanggal 1 Mei 1992, BMI resmi beroperasi dengan modal awal sebesar Rp106.126.382.000.
     
    Pada awal masa operasinya, keberadaan bank syariah belumlah memperoleh perhatian yang optimal dalam tatanan sektor perbankan nasional. Landasan hukum operasi bank yang menggunakan sistem syariah, saat itu hanya diakomodir dalam salah satu ayat tentang “bank dengan sistem bagi hasil” pada UU No. 7 Tahun 1992; tanpa rincian landasan hukum syariah serta jenis-jenis usaha yang diperbolehkan.
     
    Pada tahun 1998, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat melakukan penyempurnaan UU No. 7/1992 tersebut menjadi UU No. 10 Tahun 1998, yang secara tegas menjelaskan bahwa terdapat dua sistem dalam perbankan di tanah air (dual banking system),yaitu sistem perbankan konvensional dan sistem perbankan syariah.
     
    Peluang ini disambut hangat masyarakat perbankan, yang ditandai dengan berdirinya beberapa Bank Islam lain, yakni Bank IFI, Bank Syariah Mandiri, Bank Niaga, Bank BTN, Bank Mega, Bank BRI, Bank Bukopin, BPD Jabar dan BPD Aceh, dan lain-lain.
     
    Dengan telah diberlakukannya Undang-Undang No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang terbit 16 Juli 2008, maka pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum yang memadai dan akan mendorong pertumbuhannya secara lebih cepat lagi.
     
    Pada akhir 2013, fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan berpindah dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan. Maka pengawasan dan pengaturan perbankan syariah juga beralih ke OJK. (Ridini Batmaro)
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Pertamax Diklaim Sudah Penuhi Standar, Seperti Apa Kandungan Bensinnya?

    Pertamax Diklaim Sudah Penuhi Standar, Seperti Apa Kandungan Bensinnya?

    Jakarta

    Sampel bensin Pertamax dicek tim Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) ITB. Hasilnya, Pertamax dinyatakan aman digunakan.

    Sebelumnya, Pertamax dituding jadi penyebab rusaknya fuel pump di salah satu bengkel kendaraan di Cibinong, Bogor beberapa waktu lalu. Seperti apa kandungan bensin Pertamax?

    “Sampel endapan dari kendaraan yang bermasalah sudah dicek oleh Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) ITB dan dinyatakan bahwa penyebab rusaknya kendaraan bukan dari BBM Pertamax,” ucap VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dalam keterangannya dikutip, Minggu (1/12/2024).

    Uji coba juga dilakukan Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM di sejumlah SPBU di Cibinong. Hasilnya, Pertamax juga dinyatakan sudah sesuai standar sesuai spesifikasi dan dinyatakan aman untuk digunakan.

    “Jadi masyarakat tidak perlu khawatir akan kualitas Pertamax. Pertamina menjamin dan terus berkomitmen untuk menyediakan produk-produk berkualitas bagi masyarakat,” ucap Fadjar.

    Disinggung lebih lanjut bagaimana standar, dan kandungan Pertamax, dia melampirkan dokumen tentang spesifikasi Pertamax.

    Dokumen itu mengacu pada SK Dirjen Migas No. 3674K/24/DJM/2006 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin yang Dipasarkan di Dalam Negeri. Pada saat itu, jenis BBM RON 91 dengan batasan maksimal sulfurnya sebesar 0,05 persen m/m atau setara 500 ppm.

    Selanjutnya Pertamax disebut punya stabilitas oksidasi sebesar 480 per menit, kandungan timbal maksimal 0,013 gram per liter, sulfur maksimal 0,05 persen m/m, mengandung oksigen maksimal 2,7 persen m/m, kandungan aromatik maksimal 50,0 persen v/v, dan kandungan benzena sebesar maksimal 5 persen v/v.

    Namun diketahui, aturan Dirjen Migas No. 3674K/24/DJM/2006 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin yang Dipasarkan di Dalam Negeri. dicabut dengan Keputusan Dirjen Migas No: 110.K/MG.01/DJM/2022. Beleid itu mengatur sulfur dari bensin sesuai Euro4 diterapkan secara bertahap.

    Salah satunya disebutkan, BBM RON 91 maksimal hanya 400 ppm mulai 1 Januari 2023. Lalu, wajib turun ke 350 ppm mulai Januari 2025.

    Ke depan, Ditjen Migas ESDM menetapkan kandungan sulfur bensin ini maksimal 300 ppm di 2027. BBM RON 91 baru ditargetkan menyentuh standar Euro 4 atau 50 ppm atau 0,005 persen m/m pada 1 Januari 2028 mendatang.

    Diberitakan detikcom sebelumnya, tim LAPI ITB kemudian mencoba untuk menganalisa endapan itu dengan membawa sampel ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan melalui metode EDS (Energy-Dispersive X-ray Spectroscopy).

    Ahli Konversi Energi Fakultas Teknik dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yuswidjajanto Zaenuri memastikan kandungan di dalam BBM jenis Pertamax bukan penyebab rusaknya mesin kendaraan seperti yang diklaim.

    Adapun berdasarkan hasil EDS tersebut tim Lemigas menemukan bahwa endapan tersebut tidak berasal atau tercipta dari bahan bakar Pertamax seperti yang diklaim.

    “Ternyata senyawa pembentuk endapan tersebut tidak ditemukan dalam bahan bakar yang dianalisis (Pertamax-red)” ungkap Tri.

    Menurutnya untuk mengetahui penyebab kerusakan fuel pump dilakukan dengan melepas pompa bahan bakar serta dikuras tangkinya. Dari hasil pemeriksaan itu kemudian ditemukan endapan di dalam bahan bakarnya.

    Dari hasil pemeriksaan itu juga Tri menduga material antikorosi yang biasa dipakai sebagai pelapis tangki bahan bakar berbahan logam lah yang menjadi penyebab terciptanya endapan tersebut.

    Endapan inilah yang menjadi penyebab utama mobil kehilangan tenaga karena menyumbat filter sebelum bahan bakar masuk ke dalam pompa.

    “Mengingat pelapis tersebut biasanya terbuat dari paduan unsur yang terdeteksi pada analisis EDS, tapi penelitian masih terus dilakukan untuk memastikan dari mana asal usul unsur-unsur pembentuk endapan tersebut,” terangnya.

    Menurutnya jika endapan tersebut berhubungan dengan material tahan korosi pelapis tangki, maka pemilik kendaraan yang tangki bahan bakarnya terbuat dari resin dapat merasa aman untuk tetap mengkonsumsi bahan bakar Pertamax karena tidak akan ada fenomena munculnya endapan.

    Meski begitu, Tri memastikan pihaknya masih mencari akar masalah kasus ini untuk bisa dilakukan mitigasi. Sehingga ke depan tidak akan terulang kasus serupa. “Supaya tidak terjadi lagi masalah yang sama di kemudian hari,” tutup Tri.

    (riar/rgr)

  • Pertamax Bukan Penyebab Mobil Rusak

    Pertamax Bukan Penyebab Mobil Rusak

    Jakarta

    Pertamina mengungkap hasil pengujian sample endapan yang dicek tim Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) ITB. Hasilnya Pertamax bukan penyebab fuel pump rusak.

    Hal ini menjawab adanya aduan bahwa Pertamax menyebabkan mobil rusak di salah satu bengkel kendaraan di Cibinong, Bogor beberapa waktu lalu.

    “Sampel endapan dari kendaraan yang bermasalah sudah dicek oleh Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) ITB dan dinyatakan bahwa penyebab rusaknya kendaraan bukan dari BBM Pertamax,” ucap VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dalam keterangannya dikutip, Minggu (1/12/2024).

    Diberitakan detikcom sebelumnya, melalui tim LAPI ITB kemudian mencoba untuk menganalisa endapan itu dengan membawa sampel ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan melalui metode EDS (Energy-Dispersive X-ray Spectroscopy).

    Ahli Konversi Energi Fakultas Teknik dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yuswidjajanto Zaenuri memastikan kandungan di dalam BBM jenis Pertamax bukan penyebab rusaknya mesin kendaraan seperti yang diklaim.

    Adapun berdasarkan hasil EDS tersebut tim Lemigas menemukan bahwa endapan tersebut tidak berasal atau tercipta dari bahan bakar Pertamax seperti yang diklaim.

    “Ternyata senyawa pembentuk endapan tersebut tidak ditemukan dalam bahan bakar yang dianalisis (Pertamax-red)” ungkap Tri.

    Menurutnya untuk mengetahui penyebab kerusakan fuel pump dilakukan dengan melepas pompa bahan bakar serta dikuras tangkinya. Dari hasil pemeriksaan itu kemudian ditemukan endapan di dalam bahan bakarnya.

    Dari hasil pemeriksaan itu juga Tri menduga material antikorosi yang biasa dipakai sebagai pelapis tangki bahan bakar berbahan logam lah yang menjadi penyebab terciptanya endapan tersebut.

    Endapan inilah yang menjadi penyebab utama mobil kehilangan tenaga karena menyumbat filter sebelum bahan bakar masuk ke dalam pompa.

    “Mengingat pelapis tersebut biasanya terbuat dari paduan unsur yang terdeteksi pada analisis EDS, tapi penelitian masih terus dilakukan untuk memastikan dari mana asal usul unsur-unsur pembentuk endapan tersebut,” terangnya.

    Menurutnya jika endapan tersebut berhubungan dengan material tahan korosi pelapis tangki, maka pemilik kendaraan yang tangki bahan bakarnya terbuat dari resin dapat merasa aman untuk tetap mengkonsumsi bahan bakar Pertamax karena tidak akan ada fenomena munculnya endapan.

    Meski begitu Tri memastikan pihaknya masih mencari akar masalah kasus ini untuk bisa dilakukan mitigasi. Sehingga ke depan tidak akan terulang kasus serupa. “Supaya tidak terjadi lagi masalah yang sama di kemudian hari,” tutup Tri.

    Uji coba juga dilakukan Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM di sejumlah SPBU di Cibinong. Hasilnya, Pertamax juga dinyatakan sudah sesuai standar sesuai spesifikasi dan dinyatakan aman untuk digunakan.

    “Jadi masyarakat tidak perlu khawatir akan kualitas Pertamax. Pertamina menjamin dan terus berkomitmen untuk menyediakan produk-produk berkualitas bagi masyarakat,” ucap Fadjar.

    Bagi masyarakat yang memerlukan informasi terkait layanan, informasi produk, menyampaikan keluhan, bisa mengubungi call center Pertamina 135 untuk mendapatkan pelayanan.

    (riar/lua)

  • Pertamina Klaim BBM Pertamax Aman dan Tidak Menyebabkan Mobil Rusak

    Pertamina Klaim BBM Pertamax Aman dan Tidak Menyebabkan Mobil Rusak

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Pertamina (Persero) mengeklaim, bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan dan tidak menjadi penyebab kerusakan kendaraan.

    Hal ini didukung oleh hasil pengujian dari Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri (LAPI) ITB serta Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM.

    “Berdasarkan pengujian terhadap sampel endapan dari kendaraan bermasalah oleh LAPI ITB, disimpulkan bahwa kerusakan kendaraan tersebut bukan disebabkan oleh BBM Pertamax,” ujar VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, dikutip dari Antara, Minggu (1/12/2024).

    Pengujian juga dilakukan oleh Lemigas Kementerian ESDM di sejumlah SPBU di wilayah Cibinong. Fadjar menambahkan, hasil pengujian menunjukkan Pertamax sesuai dengan spesifikasi standar dan dinyatakan aman untuk digunakan.

    “Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai kualitas BBM Pertamax. Pertamina berkomitmen untuk terus menyediakan produk berkualitas tinggi bagi konsumen,” lanjut Fadjar.

    Fadjar juga menyampaikan, masyarakat yang membutuhkan informasi terkait layanan, produk, atau ingin menyampaikan keluhan, dapat menghubungi pusat kontak Pertamina di nomor 135.

    Pernyataan ini dikeluarkan Pertamina untuk merespons beredarnya laporan berupa video yang mengeklaim bahwa penggunaan BBM Pertamax menyebabkan kerusakan kendaraan di salah satu bengkel di Cibinong, Bogor.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha Pertamina di sektor hilir, telah melakukan investigasi terhadap kualitas BBM Pertamax.

    Sampel BBM dari SPBU tempat pengisian dan kendaraan bermasalah telah diuji di Lemigas, dengan melibatkan LAPI ITB untuk pengujian mesin kendaraan.

    “Hasil uji laboratorium Lemigas menunjukkan bahwa Pertamax sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan Ditjen Migas. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu ragu terhadap kualitas BBM Pertamax,” ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
     

  • Top 3: Kualitas BBM Pertamax Dipertanyakan – Page 3

    Top 3: Kualitas BBM Pertamax Dipertanyakan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga melakukan investigasi menyusul laporan mengenai kerusakan mesin pada sejumlah kendaraan. Kerusakan ini diduga disebabkan oleh penggunaan bahan bakar Pertamax di area Cibinong, Jawa Barat.

    Hasilnya, kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamax yang diproduksi oleh PT Pertamina (Persero) telah dinyatakan memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

    Artikel mengenai kualitas BBM Pertamax ini menjadi salah satu artikel yang banyak dibaca. Selain itu masih ada sejumlah artikel lain yang layak untuk disimak.

    Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com pada Minggu (1/12/2024):

    1. BBM Pertamax Dikeluhkan Bermasalah, Ini Hasil Pemeriksaan ITB dan Lemigas

    Kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamax yang diproduksi oleh PT Pertamina (Persero) telah dinyatakan memenuhi spesifikasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Hal ini berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Cibinong, Jawa Barat, serta lokasi lainnya.

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengungkapkan bahwa uji kandungan Pertamax telah dilakukan oleh Lemigas. Hasil dari pengujian ini menunjukkan bahwa kualitas Pertamax telah sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga masyarakat tidak perlu merasa khawatir.

    Simak artikel selengkapnya di sini