Institusi: ITB

  • Jumlah Pengunjung ke Bandung Zoo Lampaui Target pada Libur Panjang Isra-Miraj dan Imlek

    Jumlah Pengunjung ke Bandung Zoo Lampaui Target pada Libur Panjang Isra-Miraj dan Imlek

    JABAR EKSPRES – Kebun Binatang Bandung masih jadi primadona destinasi wisata di Kota Kembang. Bahkan, Marketing Communication (Marcom) Bandung Zoo, Sulhan Syafi’i menyebut, terhitung Sabtu (25/1) hingga Selasa (28/1), jumlah wisatawan yang berkunjung telah sentuh angka 7.000an orang.

    “Ini kan liburnya selama 5 hari, kita menargetkan sehari itu 1.500 pengunjung. Tinggal dikali 5 aja, berarti 7.500an. Cuman sampai kemarin, ini udah melebihi 7.000an wisatawan,” katanya saat ditemui Jabarekspres, Rabu (29/1).

    Pria yang kerap di sapa Aan tersebut mengaku, kenaikan wisatawan di libur panjang Isra Miraj dan Imlek bakal terjadi pada saat ini. Kata dia, diprediksi jumlah wisatawan yang berkunjung sentuh angka 2.000 orang.

    BACA JUGA: Libur Panjang Akhir Pekan, Bandung Barat Dilintasi Ratusan Ribu Kendaraan Mayoritas ke Lembang

    “Hari ini prediksinya sekitar 2 ribu. Berarti dengan hari ini semoga jadi 9 ribu penutupan sampai nanti sore,” ujarnya

    Ditanya soal suguhan spesial Kebun Binatang Bandung di momen Imlek, diakui Aan, hal tersebut bakal terlaksana pada weekend minggu ini. Pihaknya bakal menggelar pawai naga dan barongsai selama 2 hari yakni Sabtu hingga  Minggu, 2 Februari 2025.

    “Kita bakal ada pawai naga. Tapi itu nanti adanya di tanggal 1 dan 2 minggu ini. Pengunjung bisa menyaksikan di hall utama bandung zoo mulai dari jam 9.00 hingga 11.00 WIB,” ungkapnya.

    BACA JUGA: Bandung Zoo Masih Jadi Primadona di Libur Imlek, Pertunjukan Barongsai Baru Digelar Akhir Pekan Nanti

    Disinggung soal penanganan parkir, Aan menyebut, selama libur panjang bulan ini situasi berjalan aman. Hal tersebut berkenaan dengan bentuk antisipasi yang telah dilakukan oleh pihaknya lewat penyediaan tempat parkir di wilayah Sabuga, ITB.

    Selain itu, kata dia, pihaknya terus berkordinasi dengan jajaran kepolisian dan Dishub Kota Bandung. Sehingga, praktik pungli maupun parkir liar tak kembali terjadi pada momen libur panjang kali ini.

    “Kita terus berkordinasi lah, waktu itu juga sempat kan ada saberpungli, terus juga kita berkomunikasi juga dengan Dishub Kota Bandung,” ucapnya.

    BACA JUGA: Polemik Wacana Moge Boleh Masuk Jalan Tol, Pengamat Sebut Kendaraan Roda Dua Dilarang Gunakan Jalur Bebas Hambatan

  • DPR Tekankan Pengelolaan Minerba Harus untuk Kemakmuran Rakyat

    DPR Tekankan Pengelolaan Minerba Harus untuk Kemakmuran Rakyat

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Reni Astuti, mengingatkan bahwa orientasi pengelolaan sumber daya mineral dan batubara (minerba) harus selalu berlandaskan pada kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.

    Reni juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam untuk pembangunan ekonomi dan upaya pelestarian lingkungan. Hal ini bertujuan agar sektor minerba dapat berkontribusi secara berkelanjutan bagi kemajuan bangsa.

    “Pengelolaan minerba harus diawasi oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ini adalah prinsip dasar yang harus menjadi pegangan bagi semua pihak, baik pemerintah maupun pelaku usaha, dalam menjalankan kegiatan di sektor ini,” ujar anggota DPR dari Dapil Jawa Timur 1 (Surabaya–Sidoarjo) itu.

    Reni menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam monitoring dan evaluasi terhadap produktivitas izin usaha pertambangan (IUP) yang telah dikeluarkan. Ia menegaskan bahwa pengawasan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa izin yang diberikan benar-benar membawa manfaat bagi rakyat, bukan justru menimbulkan kerusakan lingkungan atau masalah sosial.

    “Pemerintah harus aktif memonitor dan mengevaluasi produktivitas setiap izin usaha pertambangan. Langkah ini diperlukan untuk memastikan bahwa kegiatan di sektor minerba tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan negara,” tegasnya.

    DPR RI secara resmi mengesahkan Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) sebagai Rancangan Undang-Undang (RUU) Usul Inisiatif DPR pada Kamis (23/1/2025) lalu.

    Reni berharap, dengan pengesahan revisi RUU Minerba sebagai RUU Usul Inisiatif, DPR RI dapat mendorong pengelolaan sektor pertambangan yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab, sejalan dengan amanat konstitusi.

    Reni Astuti memberikan catatan penting terkait proses pembahasan revisi RUU Minerba. Menurutnya, meaningful participation atau partisipasi bermakna harus dijunjung tinggi dalam setiap tahap pembahasan undang-undang.

    “Masukan dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat dan institusi yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Baleg, harus menjadi bahan pertimbangan utama dalam proses pembahasan. Jangan sampai aspirasi masyarakat diabaikan, karena ini menyangkut kepentingan strategis bangsa,” tegas politisi asal Surabaya itu.

    Dalam catatan RDP di Badan Legislasi DPR RI, sudah ada sejumlah lembaga dan organisasi masyarakat yang hadir untuk menyampaikan respon, masukan, dan sarannya. Di antaranya adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Persatuan Umat Islam (PUI), Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Industri Mineral RI (DPP AMRI), Persatuan Gereja Indonesia (PGI), PB Aljam’iyatul Washliyah, ASPEBINDO, PB NU, PP Muhammadiyah, dan Asosiasi Penambang Nikel (APNI).

    Sebagai bagian dari catatan Fraksi PKS, Reni juga mengingatkan bahwa proses legislasi harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini, menurutnya, penting untuk memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan tidak cacat secara formil maupun materiil di kemudian hari.

    “Kita harus pastikan proses legislasi ini berjalan sesuai aturan. Jangan sampai kemudian malah dibatalkan oleh MK karena ada cacat dalam prosesnya,” ujar Reni. [hen/beq]

  • Hotman Paris Nangis Dulu Lihat Sarjana Hukum Miskin, Gaji Pertama Rp200 Ribu: Buat Bayar Kos

    Hotman Paris Nangis Dulu Lihat Sarjana Hukum Miskin, Gaji Pertama Rp200 Ribu: Buat Bayar Kos

    TRIBUNJATIM.COM – Pengacara kondang Hotman Paris mengungkap soal kehidupan lulusan sarjana hukum.

    Menurutnya, dulu lulusan hukum pada miskin-miskin.

    Diakui Hotman, gaji pertama yang didapatkan sebagai pengacara sebesar Rp200 ribu.

    Itupun digunakan Hotman Paris untuk membayar kos yang dihuninya.

    Hotman Paris mengaku sempat berlinang air mata karena merasa pesimis melihat kondisi para sarjana hukum pada masanya yang mayoritas hidup dalam keterbatasan.

    “Saya dulu masuk kuliah hukum itu berlinang air mata karena saya dulu lihat sarjana hukum itu pada miskin-miskin gitu lho,” ujar Hotman Paris seperti dikutip dari kanal YouTube Fristian Griec, Selasa (28/1/2025), via Kompas.com.

    Awalnya, Hotman Paris memiliki cita-cita menjadi kontraktor, dokter, atau berkuliah di ITB.

    Keinginan tersebut didasari mimpinya untuk hidup berkecukupan, apalagi ia berasal dari keluarga yang cukup berada meskipun tinggal di daerah.

    Namun, nasib membawa Hotman Paris ke Fakultas Hukum, dan ia lulus pada tahun 1981.

    Setelah lulus, Hotman memulai kariernya di kantor hukum OC Kaligis, yang saat itu baru berkembang.

    Gaji pertama Hotman di sana hanya sekitar Rp 200 ribu, cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti membayar kos.

    “Begitu lulus tahun ’81 saya masuk kerja di kantor OC Kaligis, sedang-sedang lah namanya saat itu. Gaji pertama enggak sampai 200 ribu, tapi masih bisa buat bayar kos,” kenang Hotman Paris.

    Pengacara kondang Hotman Paris di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/10/2024). (KOMPAS.com/Rahel)

    Kesempatan besar datang ketika ia bekerja di kantor hukum internasional Adnan Buyung Nasution, yang dipenuhi oleh para pengacara asing.

    Hotman Paris bersaing dengan kandidat kuat lain, seperti Otto Hasibuan, yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM.

    “Saat itu hanya ada dua kandidat kuat, yang pertama Otto Hasibuan yang sekarang jadi Wamen, yang kedua saya. Otto diterima di bagian perkara, sedangkan saya di bagian internasional,” jelas Hotman Paris.

    Dari pengalaman bekerja di kantor hukum internasional itu, Hotman Paris menyadari bahwa profesi pengacara sebenarnya bisa membawa kemakmuran.

    “Saya sadar kalau pengacara bisa kaya, karena bos saya yang bule-bule pada pakai Mercedes-Benz. Dari situ mulailah saya semangat hidup,” ungkapnya.

    Perjalanan panjang itu membentuk Hotman Paris menjadi salah satu pengacara paling sukses dan kaya di Indonesia.

    Hotman membuktikan bahwa profesi hukum tidak hanya mulia, tetapi juga dapat membawa kesuksesan besar jika dijalani dengan tekad dan kerja keras.

    Sebelumnya, Hotman Paris disoroti karena menolak membantu Nikita Mirzani dalam kasus Lolly baru-baru ini.

    Seperti diketahui, anak sulung selebgram ini melarikan diri dari rumah aman ke pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution.

    Gadis bernama lengkap Laura Meizani ini bahkan meminta Razman mengadopsinya.

    Diketahui pula, Nikita Mirzani melaporkan Vadel atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

    Mengetahui hal ini, Hotman Paris tak ingin ikut campur.

    Kendati demikian, Hotman Paris menolak membantu Nikita Mirzani untuk mengurus kasus kasus Lolly.

    Bukan tanpa alasan, hal itu rupanya dilakukan Hotman Paris lantaran merasa kasus tersebut sudah bergulir cukup lama.

    “Jadi saya waktu itu menolak bukan berarti karena saya tidak teman sama Nikita, bukan. Karena sudah berlangsung lama kan saya nggak mau,” ungkap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Trans TV Official, Rabu (15/1/2024).

    Meski begitu, Hotman Paris tak masalah apabila dimintai padangan secara teori hukum.

    “Saya hanya kasih pandangan secara teori hukum,” ucap Hotman Paris.

    Namun untuk kasus tersebut, Hotman Paris memilih berada di pihak netral.

    “Jadi saya tidak memihak pihak siapapun,” imbuh sang pengacara kondang.

    Pada kesempatan itu, Hotman juga menyinggung soal tindakan Lolly yang menunjuk Razman Nasution sebagai kuasa hukum.

    Dimana hal itu menurut pandangan Hotman menjadi tidak sah karena Lolly masih di bawah umur.

    “Anak di bawah umur hanya boleh kasih surat kuasa ke pengacara melalui ibunya.

    Karena di undang-undang anak di bawah umur itu walinya adalah ibu.”

    Kalau ada seorang anak di bawah umur kasih kuasa ke pengacara lain, anaknya sendiri yang tanda tangan, itu tidak sah dan polisi berhak menolak surat kuasa itu,” tandas Hotman Paris.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Muncul Wacana Perguruan Tinggi Dapat Izin Kelola Tambang, Plus Minusnya? – Page 3

    Muncul Wacana Perguruan Tinggi Dapat Izin Kelola Tambang, Plus Minusnya? – Page 3

    Forum Rektor Indonesia mendukung usulan DPR RI agar perguruan tinggi mendapatkan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Forum Rektor menilai biaya kuliah atau UKT dapat turun apabila perguruan tinggi ikut mengelola pertambangan.

    Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia Didin Muhafidin menyampaikan perguruan tinggi yang berstatus perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) dan perguruan tinggi swasta (PTS) ternama, sudah memiliki unit usaha. Sehingga, kata dia, tambang yang dikelola dapat memberikan tambahan keuangan bagi perguruan tinggi.

    “Dengan adanya tambahan pemasukan diharapkan PTN-BH tadi tidak menaikkan SPP lagi, syukur-syukur bisa menurunkan UKT karena adanya tambahan penghasilan dari pengelolaan tambang,” jelas Didin saat dihubungi Liputan6.com.

    Dia menyampaikan pengelolaan tambang juga akan menguntungkan mahasiswa perguruan tinggi swasta. Terlebih, perguruan tinggi swasta tak akan mampu apabila hanya mengandalkan pendapatannya dari biaya kuliah para mahasiswa.

    “Untuk PTS besar yang sudah punya badan usaha itu akan sangat membantu. Karena kalau PTS mengandalkan pendapatan dari mahasiswa itu kan sangat kecil, ujung-ujungnya pasti akan menaikkan UKT atau SPP,” katanya.

    “Dengan adanya penambahan penghasilan ini, diharapkan PTS pun tidak akan menaikkan SPP. Secara tidak langsung, ini juga meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat,” sambung Didin.

    Masyarakat Diminta Tak Khawatir

    Didin mengatakan masyarakat tak perlu khawatir apabila PTN-BH dan PTS ikut mengelola pertambangan. Menurut dia, PTN-BH memiliki Majelis Wali Amanah dan akuntan publik untuk mengawasi pengelolaan keuangan.

    “Ini akan mengawasi pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh perguruan tinggi atau badan usaha yang dimiliki PTN-BH tersebut disamping setelah PTN-BH kan akan diperiksa oleh akuntan publik maupun oleh Majelis Wali Amanah,” ujarnya.

    Namun, Didin mengusulkan agar hanya PTN-BH dan perguruan tinggi swasta besar yang dapat mengelola tambang. Sebab, PTN-BH memiliki kewenangan untuk mengelola keuangan secara mandiri dari investasi, penanaman modal, maupun kegiatan berusaha.

    “Kenapa PTN yang BLU (Badan Layanan Umum) atau Satker BLM, karena yang mutlak diberikan kewenangan otonom baru pada PTN-BH. Boleh PTS tapi punya (unit usaha), terutama PTS yang besar, di Indonesia kan juga banyak PTS yang punya unit usaha,” tutur Didin.

    Dia menuturkan PTS juga memiliki yayasan yang mengawasi unit usaha, termasuk pengelolaan pertambangan. Nantinya, bukan perguruan tinggi yang mengelola pertambangan, melainkan unit usahanya.

    “Untuk PTS tidak perlu khawatir, karena diawasi yayasan. Jadi bukan PTS yang menyelenggarakan, tapi unit usaha yang diselenggarakan yayasan yang punya perguruan tinggi besar, bukan PTS-nya, termasuk PTN-BH. Bukan PTN-BH yang mengelola tapi unit usaha yang dimiliki PTN-BH dengan pengawasam penuh dari majelis dan akuntan publik,” pungkas Didin.

    Syarat Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang

    Sementara itu, Dekan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Ir Ridho Kresna Wattimena, menjawab bahwa perguruan tinggi yang layak untuk menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) adalah perguruan tinggi yang telah memperoleh akreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

    Berdasarkan data yang diperolehnya, ada sekitar 3.360 perguruan tinggi dengan akreditasi “Baik”, 472 perguruan tinggi terakreditasi “Amat Baik”, dan 149 perguruan tinggi yang memiliki akreditasi “Unggul”.

    “Kalau saya boleh usul, yang diberikan adalah perguruan tinggi dengan akreditasi unggul, dan itu ada 149 perguruan tinggi,” jawab Ridho.

    Meski demikian, Ridho menegaskan bahwa selain akreditasi, aspek lain juga perlu dipertimbangkan, terutama terkait dengan ketersediaan program studi yang relevan dengan sektor pertambangan.

    “Cuma bapak-ibu, belum tentu dia (perguruan tinggi) unggul, belum tentu punya program studi geologi tambang maupun metalurgi. Jadi mungkin selain akreditasi, kita lihat juga program studi tambang, metalurgi, geologi untuk amdalnya, dan teknik lingkungan untuk amdalnya,” ujar Ridho.

  • Golkar Dukung Revisi UU Minerba, Perguruan Tinggi Bisa Terjun ke Bisnis Tambang – Page 3

    Golkar Dukung Revisi UU Minerba, Perguruan Tinggi Bisa Terjun ke Bisnis Tambang – Page 3

    Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansah menyampaikan, Perguruan Tinggi tidak memiliki pengalaman dan tidak semua mengkaji soal pertambangan secara mendalam.

    “Selama ini kan Perguruan Tinggi nggak punya pengalaman, pengalaman terkait dengan tambang kan. Jadi untuk pengelolaan tentu ini diperlukan satu kebijakan regulasi yang baik, yang komprehensif tentang tata kelolaannya,” tutur Trubus kepada Liputan6.com, Selasa (28/1/2025).

    Trubus menilai, jika aturan tersebut diberlakukan maka sangat perlu pengaturan prosedur yang jelas dan tepat sasaran. Terlebih, Perguruan Tinggi terbagi menjadi negeri dan swasta.

    “Yang negeri saja itu ada tiga jenis, pertama satuan kerja atau satker, itu Perguruan Tinggi negeri yang paling bawah (levelnya), kayak UPN itu. Nah yang kedua ada Perguruan Tinggi tipenya BLU, Badan Layanan Umum, kayak UNJ itu. Nah, kemudian yang tertinggi itu yang nomor satu itu PTNBH, Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum, seperti UI, UGM, ITB,” jelas dia.

    Untuk Perguruan Tinggi Negeri, maka yang cukup layak mendapatkan izin tambang adalah yang berjenis PTNBH, alias tidak semua Perguruan Tinggi bisa mengelola pertambangan. Sementara untuk swasta, ada lebih banyak ragam jenis Perguruan Tinggi, yang sebenarnya tidak bisa begitu saja menggunakan tingkat akreditasi sebagai tolak ukur perizinan tambang.

    “Di penjelasannya itu memang berdasarkan akreditasi. Nah akreditasi swasta selama ini ada kategori yang dikelola yayasan, badan wakaf seperti Universitas Islam Indonesia, ada juga yang dikelola oleh perkumpulan. Akreditasinya itu ada yang paling baik itu Unggul, yang kedua ada Sangat Baik, dan Baik,” ujar dia.

    “Nah, tentu ini jadi masalah karena selama ini kan penentuan unggul tidak itu kan ya tidak lepas dari perilaku koruptif. Jadi itu banyak Perguruan Tinggi yang memperoleh Unggul yang sebenarnya itu tidak sesuai fakta. Kalau ini mengelola tambang bagaimana,” tukas Trubus.

    Menurut Trubus, sisi positif Perguruan Tinggi mengelola tambang mungkin saja membuat lembaga akademik tersebut menjadi lebih mandiri dari sisi finansial. Namun, dia melihat niat pemerintah yang ingin lepas tanggung jawab atas 20 persen dana pendidikan dari APBN.

    “Ya jadi disuruh nyari sendiri (pendanaan). Karena Indonesia itu aneh. Kita itu jumlah Perguruan Tinggi Negeri itu jumlahnya sekitar 184 kalau nggak salah. Nah, itu menyedot anggaran 20 persen, itu saja nggak membawa kemajuan. Istilahnya kompetitif dengan Perguruan Tinggi lain (termasuk dengan swasta),” ungkapnya.

     

  • Jukir Kerap Getok Tarif Parkir, Dishub Pasang Garis Kuning dan Berjaga di Sekitar Bandung Zoo

    Jukir Kerap Getok Tarif Parkir, Dishub Pasang Garis Kuning dan Berjaga di Sekitar Bandung Zoo

    Jukir Kerap Getok Tarif Parkir, Dishub Pasang Garis Kuning dan Berjaga di Sekitar Bandung Zoo
    Tim Redaksi
    BANDUNG,KOMPAS.com
    – Petugas Dinas Perhubungan Kota Bandung memasang garis kuning di sepanjang trotoar Jalan Taman Sari tepatnya di lokasi wisata Bandung Zoo atau
    Kebun Binatang Bandung
    , Kota Bandung, Jawa Barat.
    Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi aksi getok parkir yang dilakukan juru parkir liar di kawasan tersebut.
    Berdasarkan pantauan sekitar pukul 11.30 WIB di sepanjang jalur tersebut, tampak petugas Dinas perhubungan Kota Bandung tengah melakukan penjagaan di sepanjang jalur wisata Bandung Zoo.
    Imbauan spanduk bertuliskan “Dilarang parkir di trotoar silahkan parkir di tempat yang disediakan” terpasang di beberapa titik di jalur itu.
    Sepanjang trotoar pun kini telah terpasang garis kuning polisi. Tak ada satu pun kendaraan yang terparkir di trotoar tersebut.
    Seorang petugas Dishub Kota Bandung, Abdul Majid menjelaskan bahwa saat ini sepanjang jalur itu tengah dijaga ketat petugas Dishub bersama kepolisian guna menghalau tindakan jukir liar dan praktik getok parkir di kawasan tersebut.
    “Masih banyak jukir bandel makanya di pasang dan dijaga petugas. ada sekitar lima sampai enam petugas Dishub dan Kepolisian yang melakukan penjagaan,” kata Abdul, saat ditemui tengah melakukan penjagaan di lokasi wisata Bandung Zoo, Selasa (28/1/2025).
    Dikatakan, dua pekan lalu, petugas sempat bermain kucing-kucingan dengan Jukir liar, bahkan ada beberapa orang yang diamankan.

    “Kemarin (dua minggu kebelakang) ada yang bandel. jadi petugas ada di (jalur) parkiran atas Kebun Binatang Bandung, jukirnya pindah ke sini (pintu masuk lama Kebun binatang di dekat pertigaan menuju kampus ITB). Jadi kucing-kucingan mas,” ucapnya.
    “Sempat ada pengamanan, kena empat orang, sudah diberikan tindakan biar ada efek jera,” ujarnya.
    Namun sejak Jumat (24/1/2025) sampai hari ini, aksi jukir liar hingga getok parkir di lokasi tersebut masih terbilang aman. Petugas di lapangan belum menemukan adanya tindakan ilegal tersebut.
    Menurut Abdul, tindakan jukir dan getor parkir ilegal ini dilakukan ketika parkir di lokasi Bandung Zoo sudah penuh. Para jukir ilegal ini memanfaatkan moment tersebut untuk mengarahkan pengunjung parkir untuk parkir di trotoar disekitar tempat wisata tersebut.
    “Kalau penuh tempat parkir kebun binatang, biasanya diarahkan sama jukir liar itu ke trotoar. Kalau sekarang mah diarahin petugas ke Sabuga” ujarnya.
    Menurutnya, tindakan tersebut biasanya dilakukan jukir liar tersebut ketika akhir pekan.
    “Kalau hari biasa mah aman,” ujarnya.
    Kini, kata Abdul, bahwa tindakan parkir liar juga sudah tidak ditemukan setelah adanya penjagaan yang dilakukan petugas Dishub Kota Bandung dan Kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus eFishery Berdampak Sistemik pada Ekosistem Startup RI

    Kasus eFishery Berdampak Sistemik pada Ekosistem Startup RI

    Bisnis.com, BANDUNG — Skandal manajemen eFishery yang diduga memanipulasi laporan keuangan hingga US$600 juta disebut akan berdampak sistematik terhadap ekosistem startup di Indonesia.

    Padahal sebelum hal ini menyeruak, dia menilai eFishery sebagai perusahaan rintisan anak negeri yang bergerak di sektor agrikultur ini menjadi kebanggaan Indonesia hingga sukses mencapai status unicorn.

    Dosen sekaligus Kepala Inkubator Bisnis SBM ITB Dina Dellyana mengatakan kasus eFishery menjadi pengingat pahit bahwa mengejar pertumbuhan tanpa memprioritaskan integritas hanya akan berujung pada kehancuran.

    “eFishery, sebagai salah satu startup yang menjadi contoh sukses di industri ini, menghadapi tantangan besar yang tidak hanya mengguncang reputasi mereka, tetapi juga berdampak sistemik pada ekosistem startup, terutama bagi mereka yang sedang dalam tahap fundraising. Banyak yang kini menghadapi ketidakpastian akibat situasi ini,” ungkap dia, Minggu (26/1/2025). 

    Dina menilai kasus eFishery membuat beberapa venture capital (VC) mulai lebih selektif dalam memberikan pendanaan ke startup di Indonesia. Menurutnya, kekhawatiran akan terulangnya permasalahan serupa membuat mereka lebih berhati-hati. 

    “Saya rasa kita akan melihat investor lebih selektif ke depannya, bahkan mungkin ada yang menunda atau membatalkan rencana investasi di sektor teknologi untuk sementara waktu,” jelas Dina.

    Dia menambahkan bahwa situasi ini justru membuka peluang untuk membentuk ulang industri teknologi menjadi lebih sehat. Dengan pendekatan yang lebih berhati-hati, penggunaan metrik yang lebih jelas, dan fokus pada startup yang memiliki model bisnis yang kuat, industri ini dapat berkembang dengan lebih berkelanjutan. 

    “Di era seperti sekarang, teknologi adalah hal yang tak terpisahkan, dan masa depan ekosistem teknologi akan sangat ditentukan oleh kualitas startup yang bertahan,” ungkap Dina.

    Sementara itu, Dosen SBM ITB sekaligus ahli keuangan Yunieta Anny Nainggolan menjelaskan bahwa manipulasi keuangan adalah pelanggaran serius yang berakar pada kelemahan tata kelola perusahaan. 

    “Startup sering kali terlalu fokus pada valuasi dan pertumbuhan cepat, sampai lupa bahwa kepercayaan investor bergantung pada transparansi dan integritas,” kata Neta. 

    Dia menambahkan bahwa praktik semacam ini menciptakan preseden buruk yang membuat investor berpikir dua kali sebelum mendanai startup baru. Untuk memperbaiki situasi, Dia menekankan pentingnya transparansi para manajemen startup. 

    “Startup seperti eFishery perlu menunjukkan komitmen nyata untuk memperbaiki diri, misalnya dengan mempublikasikan hasil audit independen. Restrukturisasi manajemen juga penting, terutama dengan melibatkan pemimpin baru yang memiliki rekam jejak kredibel,” imbuhnya.

    Neta juga menyoroti pentingnya teknologi dalam mendukung tata kelola perusahaan yang lebih baik. 

    Pasalnya, penggunaan software akuntansi berbasis cloud atau bahkan blockchain bisa membantu menciptakan sistem keuangan yang lebih transparan dan akurat. 

    Ia juga mengatakan startup harus berani diaudit secara rutin oleh auditor eksternal. Meski situasi saat ini tampak sulit, baik Dina maupun Neta optimis bahwa ekosistem startup Indonesia akan pulih. 

    “Penurunan investasi di sektor teknologi mungkin akan terjadi dalam waktu dekat, tetapi ini hanya sementara. Saya percaya, dengan adanya permasalahan ini, industri akan menjadi lebih kuat dan matang,” kata Dina. 

    Pada akhirnya, permasalahan ini mengingatkan pelaku usaha apapun bahwa integritas adalah kunci. Startup tidak hanya perlu mengejar mimpi, tetapi juga melakukannya dengan cara yang benar. 

    “Semua pihak, baik investor, founder, maupun ekosistem secara keseluruhan, harus belajar dari kejadian ini untuk menciptakan masa depan yang lebih baik,” jelasnya.

    Permasalahan yang dihadapi eFishery menurutnya mencerminkan tantangan dalam ekosistem startup Indonesia. Namun, dari sini juga muncul pelajaran penting tentang pentingnya transparansi, integritas, dan tata kelola yang baik. 

    “Dengan komitmen untuk berubah dan berkembang, ekosistem ini memiliki peluang besar untuk menjadi lebih kuat di masa depan,” tutup dia.

  • 10 PTN Terbaik di Indonesia, Referensi SNBP dan SNBT 2025

    10 PTN Terbaik di Indonesia, Referensi SNBP dan SNBT 2025

    JABAR EKSPRES – Memilih perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik merupakan salah satu langkah penting bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi. PTN yang berkualitas tentu akan memberikan pengalaman belajar yang baik dan peluang lebih besar untuk berkembang.

    Untuk membantu Anda dalam memilih PTN yang tepat, berikut ini adalah daftar 10 PTN terbaik di Indonesia yang bisa menjadi referensi bagi Anda yang berencana mengikuti SNBP, SNBT, atau jalur mandiri pada tahun 2025.

    Berikut adalah daftar 10 PTN terbaik di Indonesia berdasarkan Webometrics:

    Universitas Indonesia (UI)Peringkat Nasional: 1Peringkat Dunia: 561Alamat: Depok, Jawa BaratUI menjadi yang terbaik di Indonesia dengan peringkat dunia yang sangat baik, menjadikannya pilihan utama bagi banyak calon mahasiswa.

    Baca juga : Jadwal Pendaftaran hingga Tahapan Seleksi Beasiswa LPDP 2025

    Universitas Gadjah Mada (UGM)Peringkat Nasional: 2Peringkat Dunia: 694Alamat: YogyakartaUGM dikenal dengan reputasinya yang kuat dalam pendidikan dan penelitian, serta memiliki banyak program studi yang berkualitas.Institut Teknologi Bandung (ITB)Peringkat Nasional: 3Peringkat Dunia: 786Alamat: Bandung, Jawa BaratITB adalah salah satu institusi teknik terkemuka di Indonesia dengan fasilitas pendidikan dan riset yang modern.Universitas Brawijaya (UB)Peringkat Nasional: 4Peringkat Dunia: 797Alamat: Malang, Jawa TimurUB merupakan salah satu universitas yang memiliki berbagai fakultas dan program studi unggulan, sangat populer di kalangan calon mahasiswa.

    Baca juga : Pendaftaran Beasiswa S1 Dalam Negeri 2024/2025 untuk Lulusan SMA

    Universitas Airlangga (UNAIR)Peringkat Nasional: 5Peringkat Dunia: 865Alamat: Surabaya, Jawa TimurUNAIR memiliki program-program pendidikan yang berkualitas serta menjadi pusat penelitian di berbagai bidang kesehatan dan sains.IPB UniversityPeringkat Nasional: 6Peringkat Dunia: 911Alamat: Bogor, Jawa BaratIPB memiliki fokus kuat pada bidang pertanian dan teknologi pangan, menjadikannya pilihan utama bagi mereka yang ingin menekuni sektor ini.Universitas Sebelas Maret (UNS)Peringkat Nasional: 7Peringkat Dunia: 1037Alamat: Surakarta, Jawa TengahUNS dikenal dengan kualitas pengajaran yang baik serta beragam program studi yang relevan dengan kebutuhan industri.Universitas Diponegoro (UNDIP)Peringkat Nasional: 8Peringkat Dunia: 1156Alamat: Semarang, Jawa TengahUNDIP memiliki reputasi yang solid di berbagai bidang, terutama di bidang teknik dan sains.

  • Aspek Keberlanjutan Jadi Standar Baru Dunia Bisnis, Kunci Industri Tetap Kompetitif – Halaman all

    Aspek Keberlanjutan Jadi Standar Baru Dunia Bisnis, Kunci Industri Tetap Kompetitif – Halaman all

    TRIBUNEWS.COM, JAKARTA – Sektor bisnis terutama perusahaan dengan skala korporasi saat ini menghadapi berbagai tekanan agar mengadopsi standar bisnis yang memperhatikan aspek-aspek keberlanjutan lingkungan.

    Tekanan tersebut tidak hanya datang dari regulasi lokal di negara mana perusahaan tersebut beroperasi, tapi juga datang dari internasional.

    Hal ini antara lain dipicu oleh meningkatnya kesadaran atas dampak lingkungan di kalangan konsumen dan mitra bisnis dari produk dan jasa yang mereka pakai.

    Industri dan perusahaan yang bisa memenuhi standar lingkungan cenderung memiliki daya saing lebih tinggi di pasar global.

    Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN) Kukuh S Achmad menekankan, kepatuhan (compliance) merupakan hal penting bagi seluruh pelaku usaha.

    Namun, yang perlu dicermati juga kelembagaan/mitra seperti laboratorium lingkungan yang ditunjuk pelaku usaha harus sesuai dengan standarisasi yang dibutuhkan.

    Karena itu dia mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan bertajuk Strategic Relation Meeting 2025 bertema Compliance is an Investment, di Jakarta, Kamis (25/1/2025).

    Dia menilai ajang tersebut bisa menjadi wadah berkumpulnya para mitra baik dari kalangan pelaku industri maupun institusi pemerintah untuk mewujudkan lingkungan yang lebih baik.

    “Laboratorium lingkungan PT Unitest Presisi Indonesia misalnya saat saya berkunjung ke Yogyakarta dikerjakan anak-anak muda, dan sudah diakreditasi KAN sejak Februari 2024.”

    Ini artinya, lab tersebut sudah jadi laboratorium pengujian lingkungan yang memenuhi standar akreditasi dengan mengacu pada standar internasional,” ujar Kukuh.

    Strategic Relation Meeting 2025 bertema Compliance is an Investment dihadiri sejumlah mitra strategis dari unsur pelaku industri dan instansi pemerintah.

    Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman tentang pada pentingnya mematuhi aturan dan regulasi sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai langkah strategis yang bisa membawa keuntungan jangka panjang bagi perusahaan.

    “Aspek keberlanjutan kini menjadi sebagai salah satu kriteria utama dalam pengambilan keputusan investasi. Ini memperkuat argumen bahwa kepatuhan terhadap regulasi lingkungan bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang strategis untuk dijadikan sebagai aspek investasi,” kata Direktur PT Unitest Presisi Indonesia Maulana Arif Rahman Hakim.

    “Melalui diskusi ini, peserta mendapatkan wawasan mendalam tentang pentingnya kepatuhan lingkungan, manfaat jangka panjang yang dapat diperoleh, serta cara mengatasi tantangan dalam penerapannya,” katanya.

    Selain itu, perspektif dari berbagai pihak yakni pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha, memberikan gambaran komprehensif dan praktis mengenai topik tersebut.

    Dengan pendekatan kolaboratif, acara ini juga bertujuan mendorong perubahan paradigma di kalangan pelaku usaha dari kepatuhan yang bersifat reaktif menjadi proaktif.

    “Dalam jangka panjang, kita harapkan bisa menciptakan budaya kepatuhan berkelanjutan dan berdampak positif bagi lingkungan, masyarakat, dan perekonomian secara keseluruhan.”

    “Kesadaran bahwa kepatuhan lingkungan adalah investasi akan memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.

    Kegiatan ini juga diwarnai talkshow dengan narasumber Endang Hidayat dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Asep Sofyan dari Institut Teknologi Bandung yang juga Tenaga Ahli Utama PT Unitest Presisi Indonesia, serta Eric Nugrogo dari PT Suryaraya Rubberindo Industries dan perwakilan PT Astra Honda Motor.

  • Dr. H.C. Ir. Muhammad Hatta Rajasa – Halaman all

    Dr. H.C. Ir. Muhammad Hatta Rajasa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dr. H.C. Ir. Muhammad Hatta Rajasa seorang politisi senior dari Partai Amanat Nasional (PAN).

    Pria yang akrab disapa Hatta Rajasa itu juga dikenal sebagai birokrat dan pernah menjabat sebagai Menteri di sejumlah Kementerian.

    Ia tercatat pernah mengemban tugas sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi Kabinet Gotong Royong hingga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kabinet Indonesia Bersatu II.

    Berikut profil Hatta Rajasa.

    Kehidupan Pribadi 

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Hatta Rajasa lahir di Palembang, Sumatra Selatan pada 18 Desember 1953.

    Saat ini, ia telah berusia 71 tahun.

    Hatta Rajasa memiliki istri yang bernama Oktiniwati Ulfa Dariah dan telah dikaruniai seorang putri yang bernama Siti Ruby Aliya Rajasa.

    Pendidikan

    Hatta Rajasa, saat ditemui di kediamannya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin (28/7/2014). (Kompas.com)

    Hatta Rajasa tercatat sebagai alumni SMA Negeri 4 Palembang.

    Usai lulus SMA, ia melanjutkan studi di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan berhasil meraih gelar Insinyur Teknik Perminyakan tahun 1973.

    Hatta Rajasa pernah mendapat gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari Institut Teknologi Bandung pada 25 November 2019.

    Karier

    Perjalanan karier Hatta Rajasa dimulai saat ia bekerja sebagai Teknisi Lapangan di PT. Bina Patra Jaya dari tahun 1977 hingga 1978.

    Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Manajer teknis PT. Meta Epsi dan Presiden Direktur Arthindo.

    Hatta Rajasa kemudian memilih untuk terjun ke dunia politik dan bergabung bersama Partai Amanat Nasional (PAN).

    Setelah bergabung dengan PAN, ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 1999 dari daerah pemilihan (Dapil) Bandung, Jawa Barat. 

    Karier politiknya mulai meroket, di lembaga legislatif itu, ia terpilih menjadi ketua Fraksi Reformasi DPR RI.

    Pada saat kongres I PAN pada tahun 2000, Hatta Rajasa didaulat menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN mendampingi Ketua Umum Soetrisno Bachir periode 2000 hingga 2005.

    Dari dunia legislatif, dia beralih ke lembaga eksekutif dengan menjadi beberapa kali menteri di kebinet yang berbeda, yakni Menteri Negara Riset dan Teknologi, Menteri Perhubungan, Menteri Sekretaris Negara, hingga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

    Seiring dengan kariernya yang cemerlang di lembaga eksekutif, Hatta Rajasa juga naik kelas di kepengurusan partai. Dari sekjen, ia lalu ditunjuk menjadi Ketua Umum DPP PAN periode 2010 hingga 2015.

    Di dalam organisasi, pria kelahiran Palembang itu juga menjadi Ketua Dewan Pembina Yayasan Institut Teknologi dan Sains Bandung dari 2009 hingga sekarang.

    Berikut riwayat perjalanan karier Hatta Rajasa:

    Teknisi Lapangan PT. Bina Patra Jaya (1977-1978)
    Wakil Manajer teknis PT. Meta Epsi (1980-1983)
    Presiden Direktur Arthindo (1982-2000)
    Anggota Komisi VIII DPR-RI (1999-2001)
    Ketua Fraksi Reformasi DPR-RI (1999-2001)
    Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (2000-2005)
    Menteri Negara Riset dan Teknologi Kabinet Gotong Royong (2001-2004)
    Menteri Perhubungan Kabinet Indonesia Bersatu (2004-2007)
    Menteri Sekretaris Negara Kabinet Indonesia Bersatu (2007-2009)
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014)
    Ketua Dewan Pembina Yayasan Institut Teknologi dan Sains Bandung (2009-sekarang)
    Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (2010-2015).

     

    (Tribunnews.com/David Adi)