Institusi: ITB

  • Mendiktisaintek Harap Kampus Lebih Berperan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Ini Alasannya

    Mendiktisaintek Harap Kampus Lebih Berperan Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Ini Alasannya

    Bisnis.com, SURABAYA — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengajak segenap unsur di perguruan tinggi untuk dapat menginspirasi munculnya medium-medium industri baru, yang berperan besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah hingga pendapatan perkapita negara.

    Menurut Brian, ruang-ruang kampus yang diisi oleh segenap akademisi merupakan harapan bagi banyak orang untuk dapat membangkitkan pertumbuhan ekonomi. Dia pun mengajak supaya segenap penelitian dan pengembangan dapat bersinergi atau linear dengan kebutuhan industri.

    “Jadi, kalau kita lihat bahwa saya lihat di pusat-pusat pertumbuhan ekonomi dunia, selalu ada universitas di belakangnya, selalu ada perguruan tinggi yang menjadi lembaga think tank. Kampus harus memiliki ruangan yang luas untuk riset yang kuat. Kampus perlu lebih berinteraksi dengan industri yang ada karena kalau akademisi-akademisi di kampus tidak mau kerja, kan maka tidak akan ada lagi yang bisa,” ucap Brian dalam kunjungannya di Surabaya, Jumat (26/9/2025).

    Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut juga telah menerima instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, untuk dapat menjadikan kampus menjadi lokomotif kebangkitan ekonomi tanah air. Kampus, sebut Brian, dapat memilih bidang-bidang industri yang menjadi kekuatan mereka masing-masing. 

    “Silakan, kita pilih bisa masuk ke sektor mana. Pertanian, ketahanan pangan, bisa masuk ke sektor kesehatan, bisa masuk ke industri elektronika, industri kedokteran, dan lain-lain. Semua itu sangat dinantikan oleh 300 juta penduduk Indonesia,” ucapnya.

    Selain itu, Brian pun mengajak kepada segenap akademisi untuk dapat bekerja lebih keras lagi untuk dapat mewujudkan kemandirian ekonomi dari Indonesia. Dia pun mencontohkan kriteria dari negara adalah memperoleh pendapatan per kapita sebesar US$15.000 per tahun.

    “Kita berkompetisi dengan bangsa-bangsa luar negeri yang lain. Singapura pendapatan per kapita sudah US$80.000, Malaysia sudah US$12.000, sementara kita [Indonesia] masih US$5.400. Jadi, kalau kemarin kita bekerja, sekarang kerja kita harus tiga kali lipat. Effort kita harus terus-menerus mengejar ini karena memang harapan 300 juta itu sangat besar di dunia pendidikan,” tegas Brian. 

    Dirinya pun membayangkan, 10 hingga 15 tahun ke depan bakal muncul industri-industri yang berbasis temuan-temuan riset dari para akademisi yang berasal dari perguruan tinggi. Dia optimistis, lahirnya industri anak negeri di masa depan dapat mewujudkan kemandirian bangsa serta berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Memang ini tidak mudah. Ini bukan jalan yang gampang. Kita juga masih lihat dana penelitian kita terbatas, pendapatan kita juga belum maksimal. Karena ini sulit karena ini hal yang tidak mudah, saya serahkan kepada orang-orang terbaik di negeri ini. Kita pasti bisa. Indonesia jangan mau ketinggalan,” pungkasnya.

  • Mendiktisaintek Ikut Ultra Marathon Jakarta-Bandung, Begini Persiapannya

    Mendiktisaintek Ikut Ultra Marathon Jakarta-Bandung, Begini Persiapannya

    Jakarta

    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengikuti ajang wondr ITB Ultra Marathon 2025 yang menempuh jarak total 180 km dari Jakarta-Bandung. Sebagai alumni dan Guru Besar ITB, ia mengikuti kategori relay 16 dengan jarak yang ia tempuh sekitar 11 km.

    Perlombaan dimulai dari Grha BNI Jakarta Pusat dan finish di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB). Berkaitan dengan keikutsertaannya dalam lomba ini, Brian Yuliarto menuturkan tidak ada persiapan khusus.

    Namun, di tengah kesibukannya ia mencoba untuk tetap menjaga rutinitas olahraga lari setidaknya sekali dalam seminggu.

    “Saya sendiri sejak tahun 2017 selalu ikut, jadi untuk larinya karena sekarang cukup sibuk, agak ngeri-ngeri juga kuat apa nggak, apalagi sekarang malam. Tapi saya sudah coba setiap minggu lari, semoga kuat sampai etape satu ini,” kata Brian Yuliarto ketika ditemui awak media sebelum dirinya memulai start, di Grha BNI, Jumat (26/9/2025).

    Ia menambahkan tidak ada strategi khusus yang ia lakukan dalam perlombaan ini. Terpenting baginya adalah menjaga keselamatan dan kesehatan selama perjalanan, agar bisa finish dengan aman.

    “Ini banyak yang ikut, jadi kami berharap juga, acara ini bisa tetap koridor kesehatan dan keselamatan nomor satu, karena bagaimanapun alumni perguruan tinggi, tentu adalah aset bangsa juga. Jangan sangking semangatnya, lupa terhadap keselamatan dan kesehatan,” ungkapnya.

    Acara wondr ITB Ultra Marathon 2025 merupakan edisi terbaru dari acara ITB Ultra Marathon yang sudah dihelat sejak 2017. Ajang ini menjadi reuni akbar bagi alumni ITB serta mengusung tema sosial melalui penggalangan Dana Lestari ITB.

    Dana Lestari merupakan bentuk investasi jangka panjang untuk mendukung pengembangan ITB serta mahasiswa yang belajar di perguruan tinggi tersebut.

    “Banyak sekali kemudian alumni memberikan donasi-donasi, baik nantinya untuk beasiswa, mahasiswa-mahasiswa yang tidak mampu di ITB, ataupun untuk program-program lainnya, untuk penelitian, untuk pengembangan fasilitas di kampus,” katanya.

    “Jadi kami berharap acara ini tidak hanya tentunya meningkatkan kesehatan alumni, tetapi juga lebih dari itu, awareness terhadap pendidikan tinggi itu diharapkan meningkat,” tandas Brian Yuliarto.

    (avk/kna)

  • Pramono Anung Flag Off wondr ITB Ultra Marathon 2025, Rutenya Jakarta-Bandung

    Pramono Anung Flag Off wondr ITB Ultra Marathon 2025, Rutenya Jakarta-Bandung

    Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melakukan flag off di perhelatan wondr ITB Ultra Marathon 2025 di Grha BNI, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/9/2025) malam. Peserta yang turut hadir tampak begitu antusias mengikuti perlombaan dengan total jarak sekitar 180 km dari Jakarta-Bandung ini.

    Berdasarkan pemantauan detikcom pada pukul 21.00 WIB, peserta terlihat begitu antusias mengikuti perlombaan. Pada saat flag off, Pramono didampingi oleh Rektor Institut Teknologi Bandung Tatacipta Dirgantara, dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, pihak sponsor, serta pimpinan panitia.

    Dirgantara menuturkan event ini bukan hanya perlombaan lari, tapi juga menjadi ajang pertemuan alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) serta pengumpulan sumbangan Dana Lestari.

    “Ini adalah event yang luar biasa dan harapannya dengan acara ini kita akan semakin guyub, semakin banyak ide-ide yang bisa dikerjakan bersama. Sampai malam ini terkumpul lebih dari Rp 950 juta rupiah untuk Dana Lestari dari 550-an donatur,” kata Dirgantara ketika membuka perlombaan, Jumat (26/9/2025).

    Ketua Panitia Pelaksana wondr ITB Ultra Marathon 2025, Aleks Suhanto mengungkapkan pihaknya akan terus memastikan keamanan pelari yang turut serta. Pihaknya telah menyiapkan tim medis, ambulans, hingga fisioterapis bagi yang membutuhkan.

    Aleks berharap acara berjalan lancar hingga selesai dan para pelari bisa menyelesaikan lomba dengan aman.

    “Nggak muluk-muluk (target pesertanya), event terakhir itu itu 3.500 pelari, tahun ini target 3.600 pelari. Alhamdulillah ternyata malah melebihi target sanking antusiasnya karena kategorinya bukan cuma alumni, tapi umum juga. Tercapai 3.775 pelari total, kami sangat bahagia sekali,” kata Aleks ketika berbincang dengan detikcom.

    wondr ITB Ultra Marathon 2025 dengan tema ‘Run for Stronger Unity in Diversity’ digelar selama 26-28 September 2025 dengan melibatkan total lebih dari 5 ribu peserta. Ini terdiri dari 3.775 pelari ultra-marathon 180 km dan 1.550 peserta fun run.

    Acara ini menjadi tradisi tahunan yang mempertemukan alumni ITB serta komunitas pelari dari seluruh Indonesia. Pada tahun ini, wondr ITB Ultra Marathon 2025 juga menegaskan komitmen dalam memperkuat Dana Lestari ITB, pilar berkelanjutan pendidikan tinggi, riset, dan kontribusi ITB bagi Indonesia.

    Ajang wondr ITB Ultra Marathon 2025 dibagi menjadi beberapa kategori. Ini meliputi individu 180K, relay 2 dengan jarak 90K, relay 4 dengan jarak 45K, relay 8 dengan jarak 22K, dan relay 16 dengan jarak 11K. Cut off time untuk kompetisi ini 38 jam berakhir pada Minggu, 28 September 2025 dengan garis finish di kampus ITB.

    wondr ITB Ultra Marathon 2025 bakal memberikan hadiah total lebih dari Rp 300 juta untuk peserta yang berhasil naik podium utama.

    (avk/kna)

  • Mendiktisaintek Jawab Isu Pencabutan Beasiswa LPDP Mahasiswa New York yang Aktif Aksi Kamisan

    Mendiktisaintek Jawab Isu Pencabutan Beasiswa LPDP Mahasiswa New York yang Aktif Aksi Kamisan

    Bisnis.com, SURABAYA – Mahasiswa yang aktif dalam gelaran Aksi Kamisan yang dilaksanakan di New York, Amerika Serikat, disebut-sebut menerima ancaman pencabutan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

    Melansir dari unggahan akun media sosial X @barengwarga, pergerakan serta aktivitas dari para mahasiswa diaspora yang aktif dalam gerakan Aksi Kamisan New York City tersebut juga telah diawasi dengan ketat dan dilakukan secara diam-diam.

    Merespons ihwal tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto mengaku bahwa dirinya belum menerima informasi mengenai isu ancaman pencabutan beasiswa LPDP terhadap mahasiswa Indonesia yang aktif dalam Aksi Kamisan New York City tersebut.

    Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut pun menyebut akan memeriksa secara detail mengenai informasi dalam unggahan yang viral di media sosial tersebut, yang hingga pukul 16.25 WIB telah dilihat oleh sebanyak 622 ribu warganet X.

    “Oh, saya belum dapat informasi [mengenai isu ancaman pencabutan beasiswa mahasiswa Indonesia yang aktif dalam Aksi Kamisan New York City] ya, nanti saya cek seperti apa, oke,” ungkap Brian seusai meresmikan tujuh gedung Universitas Airlangga di Gedung Manajemen Kampus C UNAIR, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/9/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis terhadap akun media sosial Instagram Aksi Kamisan New York City, @aksikamisannyc, aksi terakhir yang digelar adalah aksi Kamisan edisi ke-17 di American Museum of Natural History, Manhattan, dengan topik “Fasisme dan Rasisme dalam Pengaburan Sejarah Pemerkosaan Massal Mei 98”. Tertera dalam keterangan unggahan media sosial tersebut, acara itu digelar pada Kamis (19/6/2025) silam.

    Sebagai informasi, Aksi Kamisan pertama kali diadakan pada Kamis, 18 Januari 2007 silam, dengan nama Aksi Diam.

    Aksi Kamisan biasa diadakan setiap Kamis pukul 16.00 WIB. Selama satu jam, peserta akan berdiri mengheningkan cipta di depan Istana Kepresidenan, dengan mengenakan pakaian serba hitam dan membawa payung hitam. Peserta Aksi Kamisan akan memperingati para korban pembunuhan besar-besaran pada 1965-1966, serta penculikan pada 1998 di Indonesia. Aksi ini dipelopori oleh Katarina Sumarsih dan Suciwati, serta Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK).

    Adapun Sumarsih adalah ibu dari Bernardus Realino Norma Irmawan atau Wawan yang meninggal usai ditembak aparat saat Tragedi Semanggi I pada 13 November 1998. Sementara Suciwati adalah istri Munir Said Thalib, seorang pejuang HAM yang dibunuh dalam penerbangan saat hendak menempuh studi ke Belanda. 

    Aksi Kamisan yang rutin diselenggarakan di depan Istana Negara ini terinspirasi dari aksi damai sekelompok ibu di pusat kota Buenos Aires, Argentina yang tergabung dalam Asociacion Madres de Plaza de Mayo. Di sana, mereka menuntut tanggung jawab negara atas pembunuhan dan penghilangan paksa anak-anak oleh Junta Militer Argentina pada 1977.

    Dalam Aksi Kamisan, biasanya para demonstran menggunakan atribut serba hitam yakni kaos dan payung. Warna hitam dipilih sebagai lambang keteguhan duka cita mereka yang berubah menjadi cinta kasih kepada korban dan sesama. Payung merupakan lambang perlindungan dan Istana Presiden sebagai lambang kekuasaan.

  • Jelang 3 Tahun UU PDP Disahkan, Pelindungan Data Warga RI di Tangan Masing-masing

    Jelang 3 Tahun UU PDP Disahkan, Pelindungan Data Warga RI di Tangan Masing-masing

    Bisnis.com, JAKARTA — Hampir 3 tahun Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) disahkan, aturan turunan dan lembaga pengawas yang diamanatkan undang-undang itu tak kunjung terbentuk. 

    Padahal keberadaan aturan turunan dan lembaga pengawas sangat penting. Kekosongan dua komponen tersebut membuat UU PDP kurang bertaji dan pelindungan data masyarakat dikembalikan kepada masing-masing individu.

    Pengamat teknologi informasi (IT) dan keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, menilai efektivitas UU PDP dalam mengurangi risiko kebocoran data akan sangat bergantung pada bagaimana lembaga pelindungan data pribadi yang dibentuk nantinya menjalankan pengawasan dan penegakan hukum.

    “Sejauh mana UU PDP dapat mengurangi resiko kebocoran data, itu tergantung dari bagaimana badan PDP yang dibentuk ini menjalankan pengawasan dan melakukan penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi,” kata Alfons kepada Bisnis pada Rabu (24/9/2025). 

    Alfons menilai tanpa adanya tindakan tegas dan konsisten terhadap pelanggaran, UU PDP hanya akan bernasib sama seperti aturan lalu lintas yang kerap dilanggar. Menurutnya, meski rambu sudah jelas, banyak pengguna jalan tetap melanggar karena tidak ada kesadaran mengikuti aturan, memilih jalan mudah, serta lemahnya penegakan hukum.

    Alfons menambahkan, posisi Indonesia masih lemah dari sisi kekuatan cyber army, meski potensinya besar mengingat jumlah pengguna internet di Tanah Air menduduki peringkat keempat dunia. 

    Menurutnya, potensi ini seharusnya dapat dikelola pemerintah agar talenta digital dalam negeri tidak memilih berkiprah di luar negeri.

    “Jika UU PDP tidak diterapkan dengan optimal maka hal ini tidak akan meningkatkan kesadaran kualitas pengelolaan data dan hal ini akan berakibat buruk bagi perkembangan dunia digital Indonesia karena pengelolaan data yang buruk akan mengakibatkan eksploitasi baik karena kebocoran atau hal lainnya,” katanya. 

    Ilustrasi hacker

    Hal tersebut  menurutnya akan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada kanal digital khususnya lembaga yang kerap mengalami kebocoran data dan secara tidak langsung akan memperlambat atau menghambat perkembangan di dunia digital. Lebih lanjut, Alfons menegaskan perlunya penegakan aturan yang tegas, adil, dan transparan.

    “Bukan macan ompong yang hanya bisa menggertak tanpa ada usaha persuasif dan tindakan tegas tidak akan mendorong kesadaran pengelolaan data yang baik,” imbuhnya .

    Dia juga menyinggung lambannya proses pembentukan lembaga PDP. Menurutnya, perjalanan UU PDP sejak perumusan hingga pengesahan sudah memakan waktu lama, dan setelah diundangkan pun lembaga pelaksananya belum terbentuk.

    Meski begitu, dia tetap berharap lembaga PDP segera terbentuk dan mampi menjalankan tugasnya dengan baik dan mengawal pelindungan data pribadi dari pengguna layanan digital di Indonesia. 

    “Dan akan sangat menggembirakan jika aturan UU PDP tersebut dijalankan dengan konsisten dan tidak pandang bulu,” ungkap Alfons.

    Dia menekankan, penerapan konsisten UU PDP akan meningkatkan kesadaran pengelola data untuk bertanggung jawab serta memperlakukan data pribadi masyarakat sebagai amanah yang wajib dijaga, bukan semata objek yang bisa dieksploitasi.

    “Harapannya UU PDP akan meningkatkan kesadaran pengelola data agar dapat bertanggungjawab dalam pengelolaan data dan memperlakukan data itu sebagai amanah yang harus dijaga dan bukan hanya sebagai obyek yang dapat dieksploitasi tanpa mempedulikan pemilik data [masyarakat],” tutupnya.

    Pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo mengatakan absennya dua instrumen penting itu membuat pelaksanaan UU PDP masih jauh dari harapan. 

    “Pelaksanaan UU PDP belum akan optimal selagi butir 1 [PP] dan 2 [LPPDP] belum ada,” katanya.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap pembentukan LPPDP masih dalam tahap harmonisasi. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menjelaskan, proses pembahasan masih berjalan lantaran kompleksitas substansi pasal-pasal dalam UU PDP.

    “Lembaga PDP lagi diharmonisasi ya, lagi dibahas terus karena pasalnya banyak, lebih dari 200 ya jadi harus dilihat satu per satu pasal-pasal itu dan kami harapkan bisa segera selesai,” kata Nezar di Kantor Komdigi, Senin (28/7/2025).

    Dia menargetkan proses harmonisasi rampung pada Agustus agar kejelasan institusi pelindung data pribadi segera tercapai, khususnya dalam konteks kerja sama internasional. 

    “Kalau bisa seperti ini jadi kami bisa speed up prosesnya sehingga kejelasan yang diminta itu kami bisa berikan,” lanjutnya.

    Ilustrasi hacker mencuri data pribadi

    Sejalan dengan itu, Komdigi juga menyebut aturan turunan dari UU PDP masih dalam tahap pembahasan. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Brigjen Pol Alexander, mengatakan rancangan peraturan pemerintah dari UU PDP terus dibahas secara rutin.

    “Itu [turunan UU PDP] ada 200-an pasal 200. Itu pembahasannya hampir tiap minggu, dan baru sampai pasal 90-an. Jadi masih berproses, semoga bisa segera,” kata Alexander di Komdigi, Jumat (9/5/2025).

    Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara resmi menandatangani berlakunya UU PDP pada 17 Oktober 2022. Undang-undang ini diyakini menjadi tonggak penting untuk menjamin keamanan data pribadi masyarakat dari pencurian maupun pemalsuan, sekaligus mengawal transformasi digital Indonesia menuju era Industri 5.0.

    Sebagai produk legislasi lex specialis, UU PDP memiliki kedudukan yang lebih kuat dibanding regulasi lain jika terjadi konflik pengaturan. Artinya, jika ada pertentangan dengan aturan lain, maka UU PDP menjadi rujukan utama.

    UU PDP juga mengatur detail terkait pengendalian data yang dilakukan individu, badan publik, hingga organisasi internasional. 

    Selain itu, undang-undang ini mengamanatkan pembentukan lembaga pelindungan data pribadi yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, dengan kewenangan antara lain merumuskan kebijakan, melakukan pengawasan kepatuhan, hingga menjatuhkan sanksi administratif.

    Meski UU PDP telah berlaku hampir tiga tahun, Indonesia masih masuk daftar negara dengan jumlah kebocoran data tertinggi di dunia. 

    Riset white paper bertajuk Where’s The Fraud: Protecting Indonesian Business from AI-Generated Digital Fraud yang dipublikasikan PT Indonesia Digital Identity (VIDA) menunjukkan, Indonesia menempati peringkat ke-13 global sekaligus tertinggi di Asia Tenggara dalam kasus kebocoran data.

    “Indonesia berada di peringkat ke-13 secara global untuk kebocoran data, tertinggi di Asia Tenggara, menurut Statistik Pelanggaran Data Global Surfshark [2004−2024],” demikian kutipan riset tersebut.

    Jumlah kebocoran data di Indonesia mencapai 157.053.913 kasus, jauh lebih tinggi dibandingkan Malaysia (52.030.140 kasus), Thailand (48.924.923 kasus), dan Singapura (34.731.337 kasus).

  • Terpopuler, Trump puji pidato Prabowo hingga Jakarta masih ibu kota

    Terpopuler, Trump puji pidato Prabowo hingga Jakarta masih ibu kota

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita unggulan Kamis untuk disimak, Trump puji pidato Prabowo di PBB hingga Pramono tegaskan Jakarta masih berstatus ibu kota negara. Berikut berita-berita tersebut:

    1.⁠ ⁠Puji pidato Prabowo di PBB, Trump: Anda lakukan pekerjaan luar biasa

    Presiden Amerika Serikat Donald Trump memuji pidato Presiden RI Prabowo Subianto saat sesi Debat Umum Sidang Majelis Umum Ke-80 PBB di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (23/9) waktu setempat.

    Hal itu dikatakan Trump kepada Prabowo dalam pertemuan multilateral Timur Tengah, di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB. Baca selengkapnya di sini

    2.⁠ ⁠Dasco: Status Kementerian BUMN akan turun jadi Badan Penyelenggara

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menurunkan status Kementerian BUMN menjadi Badan Penyelenggara BUMN. Baca selengkapnya di sini

    3.⁠ ⁠Pakar ingatkan bahaya strobo ilegal terhadap keselamatan berkendara

    Pakar Otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu menegaskan bahwa penggunaan lampu strobo ilegal pada kendaraan pribadi sangat membahayakan keselamatan lalu lintas.

    “Strobo adalah sinyal visual berkedip yang sengaja dibuat sangat mencolok agar pengguna jalan memberi prioritas pada kendaraan darurat. Jika dipakai sembarangan, efeknya justru bisa membingungkan dan berbahaya,” ujar Yannes. Baca selengkapnya di sini

    4.⁠ ⁠Erick rangkap jabatan, Presiden FIFA: Tidak masalah, dia multitalenta

    Presiden Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) Gianni Infantino mengatakan rangkap jabatan Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI sekaligus Menteri Pemuda dan Olahraga tidak menjadi masalah.

    Infantino menyebut Erick Thohir sebagai sosok multitalenta yang mampu menjalankan banyak hal dengan baik. Baca selengkapnya di sini

    5.⁠ ⁠Pramono tegaskan Jakarta masih berstatus ibu kota negara

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara, meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

    Penetapan itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang diundangkan pada 30 Juni 2025. Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Transformasi pasar dinilai jadi strategi Jakarta menuju kota global

    Transformasi pasar dinilai jadi strategi Jakarta menuju kota global

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Agus Himawan menegaskan transformasi pasar merupakan langkah strategis dalam menjadikan Jakarta sebagai kota global.

    Dia pun memaparkan sejak menjabat pada Agustus 2023, Pasar Jaya mendorong program revitalisasi dan modernisasi sebanyak 153 pasar.

    “Perubahan signifikan terlihat pada perbaikan fisik, peningkatan fasilitas, hingga penguatan tata kelola,” kata Agus dalam diskusi Balkoters Talk bertajuk “Transformasi Pasar di Kota Jakarta Menuju Kota Global” di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

    Berdasarkan data Perumda Pasar Jaya, hingga September 2025, sebanyak 67 pasar telah dicat ulang dengan warna korporasi baru, disertai dengan perbaikan toilet, area parkir, taman, dan eskalator.

    Revitalisasi tersebut dilakukan melalui tiga skema, yakni dana internal, Penyertaan Modal Daerah (PMD), serta kemitraan dengan swasta di Pasar Pramuka, Jembatan Besi, Senen Blok 6, dan Pasar Minggu.

    Selain itu, kata dia, Pasar Jaya tengah membangun pusat pengolahan sampah mandiri di Pasar Induk Kramat Jati, bekerja sama dengan PT LAPI ITB.

    “Fasilitas ini ditargetkan rampung Mei 2026 dan mampu mengolah 95 persen sampah organik langsung di lokasi,” ujar Agus.

    Lebih lanjut, dia mengatakan transformasi pasar digital juga dikebut. Sistem pembayaran nontunai saat ini sudah berlaku di 57 pasar dan pengelolaan digital di 30 pasar.

    “Tahun ini, tambahan 30 pasar lagi masuk program digitalisasi. Pasar rakyat harus hadir sebagai ruang ekonomi sekaligus simbol kota modern, berdaya saing, dan ramah lingkungan,” ungkap Agus.

    Dia menuturkan Pasar Jaya juga mengembangkan konsep hunian di atas pasar melalui Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG) 60 tahun, dengan proyek pertama yang berlokasi di Rusun Pasar Rumput yang kini terisi 85 persen, mayoritas dihuni oleh milenial, aparatur sipil negara (ASN), dan pekerja swasta.

    “Lima lokasi strategis lain, seperti Pasar Minggu dan Pasar Senen, disiapkan untuk pengembangan serupa,” tutur Agus.

    Dalam kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Suharini Eliawati mengungkapkan pasar memiliki peran vital dalam perekonomian ibu kota.

    “Pasar adalah nadi perekonomian Jakarta. Modernisasi tidak boleh menghapus nilai kerakyatan, justru harus memperkuatnya,” tegas Eli.

    Dia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggarap pasar tematik, termasuk menjadikan Pasar Baru sebagai destinasi wisata budaya yang terintegrasi dengan kawasan heritage Jakarta Pusat.

    Menurut dia, tantangan terbesar yang dihadapi pasar saat ini, yaitu persaingan dengan perdagangan daring.

    “Revitalisasi harus diikuti tarif wajar dan kenyamanan konsumen, agar pasar tidak hanya megah tapi juga hidup,” pungkas Eli.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPRD DKI minta operasional RDF Rorotan lebih diperhatikan

    DPRD DKI minta operasional RDF Rorotan lebih diperhatikan

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike meminta agar operasional Refused Derived Fuel (RDF) Rorotan lebih diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah dan keluhan warga di sekitar lokasi.

    “Karena kita mau menyelesaikan masalah, bukan mau jadi masalah,” kata Yuke di Jakarta, Rabu, menanggapi uji coba operasional RDF Rorotan.

    Menurut dia, Komisi D DPRD DKI Jakarta terus berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI terkait rencana operasional fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau RDF di Rorotan, Jakarta Utara, tersebut.

    Komunikasi itu, sambung dia, dilakukan guna memastikan operasional RDF Rorotan nantinya tidak menimbulkan masalah bagi warga di sekitar lokasi RDF, terutama terkait bau tidak sedap, seperti uji coba sebelumnya.

    “Kita minta dinas terkait juga memastikan agar nanti pada saat operasional resmi 100 persen tidak ada keluhan-keluhan dari warga lagi,” ujar Yuke.

    Dia pun berharap uji coba kali tersebut berhasil dan operasional RDF Rorotan terlaksana dengan baik sehingga mampu mengurangi beban kiriman sampah ke TPS Bantargebang yang saat ini begitu besar.

    “Semoga tidak ada kendala, sehingga bisa beroperasi sepenuhnya, sesuai sama harapan kita. Karena ketika beroperasi, dapat mengurangi sampah,” tutur dia.

    Sebelumnya, DLH DKI Jakarta meminta agar warga di sekitar RDF Rorotan tidak khawatir dengan operasional fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif tersebut karena sudah dilakukan berbagai tahapan uji coba secara cermat dan sistematis.

    “Kami pastikan operasional RDF Plant Rorotan aman, ramah lingkungan, dan tidak mengganggu masyarakat sekitar,” kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Minggu (21/9).

    Dia juga meminta masyarakat agar tidak cemas karena setiap tahapan uji coba dan persiapan operasional RDF Rorotan selalu didampingi oleh pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk memastikan segalanya sesuai dengan kaidah ilmiah dan standar lingkungan yang ketat.

    Sebagai bentuk keseriusan, DLH DKI telah menambahkan tiga unit “deodorizer” untuk mengendalikan potensi bau di area proses, gudang produk, dan area residu.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 3 Tahun Berjalan, Lembaga Pengawas Tak Kunjung Muncul

    3 Tahun Berjalan, Lembaga Pengawas Tak Kunjung Muncul

    Bisnis.com, JAKARTA — Hampir 3 tahun Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) disahkan, aturan turunan dan lembaga pengawas yang diamanatkan undang-undang itu tak kunjung terbentuk. 

    Pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo, menilai kondisi tersebut membuat pelaksanaan UU PDP belum berjalan optimal.

    “UU PDP mengamanahkan adanya peraturan turunan berupa PP [Peraturan Pemerintah] yang melakukan pengaturan lebih rinci terkait pelaksanaan UU PDP. Karena hingga saat ini belum terbentuk,  maka hal ini yang mesti kita dorong agar Komdigi merampungkannya,” kata Agung kepada Bisnis pada Rabu (24/9/2025). 

    Dia menambahkan, selain PP, pembentukan Lembaga Pelaksana Pelindungan Data Pribadi (LPPDP) juga belum terealisasi. Karena itu, dia berharap Komdigi segera merampungkannya. Menurut Agung, absennya dua instrumen penting itu membuat pelaksanaan UU PDP masih jauh dari harapan. 

    “Pelaksanaan UU PDP belum akan optimal selagi butir 1 [PP] dan 2 [LPPDP] belum ada,” katanya.

    Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap pembentukan LPPDP masih dalam tahap harmonisasi. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menjelaskan, proses pembahasan masih berjalan lantaran kompleksitas substansi pasal-pasal dalam UU PDP.

    “Lembaga PDP lagi diharmonisasi ya, lagi dibahas terus karena pasalnya banyak, lebih dari 200 ya jadi harus dilihat satu per satu pasal-pasal itu dan kami harapkan bisa segera selesai,” kata Nezar di Kantor Komdigi, Senin (28/7/2025).

    Dia menargetkan proses harmonisasi rampung pada Agustus agar kejelasan institusi pelindung data pribadi segera tercapai, khususnya dalam konteks kerja sama internasional. 

    “Kalau bisa seperti ini jadi kami bisa speed up prosesnya sehingga kejelasan yang diminta itu kami bisa berikan,” lanjutnya.

    Sejalan dengan itu, Komdigi juga menyebut aturan turunan dari UU PDP masih dalam tahap pembahasan. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Brigjen Pol Alexander, mengatakan rancangan peraturan pemerintah dari UU PDP terus dibahas secara rutin.

    “Itu [turunan UU PDP] ada 200-an pasal 200. Itu pembahasannya hampir tiap minggu, dan baru sampai pasal 90-an. Jadi masih berproses, semoga bisa segera,” kata Alexander di Komdigi, Jumat (9/5/2025).

    Sebelumnya, Presiden Joko Widodo secara resmi menandatangani berlakunya UU PDP pada 17 Oktober 2022. Undang-undang ini diyakini menjadi tonggak penting untuk menjamin keamanan data pribadi masyarakat dari pencurian maupun pemalsuan, sekaligus mengawal transformasi digital Indonesia menuju era Industri 5.0.

    Sebagai produk legislasi lex specialis, UU PDP memiliki kedudukan yang lebih kuat dibanding regulasi lain jika terjadi konflik pengaturan. Artinya, jika ada pertentangan dengan aturan lain, maka UU PDP menjadi rujukan utama.

    UU PDP juga mengatur detail terkait pengendalian data yang dilakukan individu, badan publik, hingga organisasi internasional. 

    Selain itu, undang-undang ini mengamanatkan pembentukan lembaga pelindungan data pribadi yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, dengan kewenangan antara lain merumuskan kebijakan, melakukan pengawasan kepatuhan, hingga menjatuhkan sanksi administratif.

    Meski UU PDP telah berlaku hampir tiga tahun, Indonesia masih masuk daftar negara dengan jumlah kebocoran data tertinggi di dunia. 

    Riset white paper bertajuk Where’s The Fraud: Protecting Indonesian Business from AI-Generated Digital Fraud yang dipublikasikan PT Indonesia Digital Identity (VIDA) menunjukkan, Indonesia menempati peringkat ke-13 global sekaligus tertinggi di Asia Tenggara dalam kasus kebocoran data.

    “Indonesia berada di peringkat ke-13 secara global untuk kebocoran data, tertinggi di Asia Tenggara, menurut Statistik Pelanggaran Data Global Surfshark [2004−2024],” demikian kutipan riset tersebut.

    Jumlah kebocoran data di Indonesia mencapai 157.053.913 kasus, jauh lebih tinggi dibandingkan Malaysia (52.030.140 kasus), Thailand (48.924.923 kasus), dan Singapura (34.731.337 kasus).

  • Harga Mobil Listrik Impor Diprediksi Naik 30% Usai Insentif Dicabut

    Harga Mobil Listrik Impor Diprediksi Naik 30% Usai Insentif Dicabut

    Jakarta

    Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan menghentikan pemberian insentif untuk mobil listrik impor mulai tahun depan. Keputusan tersebut diprediksi akan berpengaruh langsung ke harga jual kendaraan nonemisi di Indonesia.

    Pengamat otomotif senior dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Pasaribu mengatakan, jika mobil listrik tetap berstatus impor utuh atau CBU (completely built up) saat insentif dicabut, maka akan ada kenaikan harga hingga 30-40 persen. Nominalnya sangat beragam, tergantung model kendaraan.

    “Jika APM yang sudah berkomitmen mengembangkan TKDN 40% di 2026 gagal memenuhi Permenperin 35/2024 tentang verifikasi industri dan syarat CBU, maka selain mereka kena denda (bank garansi), pemerintah akan menghentikan insentif pembebasan bea masuk, PPnBM DTP 100% dan PPN DTP 10% mulai 2026,” ujar Yannes kepada detikOto, Senin (22/9).

    “Sehingga harga EV impor berpotensi melonjak 30-40% akibat kenaikan pajak tersebut, yang mencapai kisaran 15-40% untuk PPnBM dan 12% PPN tanpa diskon, ditambah bea masuk 7,5-50% tergantung tipe kendaraan,” tambahnya.

    Insentif mobil listrik impor dicabut. Foto: Jaguar.com

    Mulai 1 Januari 2026, para produsen yang sebelumnya menikmati insentif impor harus memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan jumlah setara kuota impor CBU. Produksi tersebut harus menyesuaikan aturan TKDN yang sudah ditetapkan pemerintah.

    Bagi pabrikan yang tidak memenuhi ketentuan impor dan lokalisasi, maka pemerintah bisa mengambil uang ‘ganti rugi’ dari bank garansi.

    Bank garansi itu menjadi jaminan bagi pemerintah. Jika produsen gagal memenuhi komitmen produksinya sesuai target yang ditetapkan, maka bank garansi tersebut akan dicairkan atau hangus untuk mengembalikan insentif yang telah diberikan pemerintah.

    Insentif mobil listrik dicabut tahun depan. Foto: Andhika Prasetia

    Yannes menjelaskan, produsen yang masih mengimpor mobil listrik entry level tahun depan akan menghadapi tantangan besar. Sebab, harganya akan mengalami lonjakan dan tak bisa bersaing lagi dengan low cost green car atau LCGC.

    “Nasib APM yang masih mengimpor EV low cost pada 2026 akan menghadapi tantangan besar ketika harga naik 30-40%, karena harganya jadi kurang kompetitif dengan LCGC lokal yang kisaran harganya di Rp 200 jutaan dan sudah punya infrastruktur BBM luas dengan biaya operasional rendah,” kata dia.

    (sfn/dry)