Institusi: ITB

  • Pakar energi: Kekhawatiran SPBU swasta soal etanol tidak berdasar

    Pakar energi: Kekhawatiran SPBU swasta soal etanol tidak berdasar

    Etanol memiliki kandungan oksigen yang tinggi, sehingga pembakarannya lebih sempurna. Itu membuat kadar karbon monoksida dan hidrokarbon tidak terbakar bisa berkurang. Artinya, lebih ramah lingkungan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah pakar energi menilai kekhawatiran stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik swasta terhadap kandungan etanol dalam bahan bakar minyak (BBM) dasar atau base fuel milik PT Pertamina (Persero) tidak berdasar secara teknis.

    Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof. Tri Yuswidjajanto menjelaskan penggunaan etanol dalam BBM bukan hal baru di tingkat internasional, bahkan kandungannya lebih tinggi dari milik Pertamina yang mencapai 3,5 persen.

    “Di Amerika pun menjual bensin yang dicampur etanol sebanyak 10 persen, dan di sana baik-baik saja, atau tidak ada masalah dengan mesin kendaraan. Bahkan, di Brasil itu kadar etanolnya sampai 85 persen, dan Australia juga sudah pakai,” ujar Tri dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, kandungan etanol dalam BBM dasar tidak berpengaruh terhadap mesin maupun performa kendaraan, meskipun kandungan energi etanol yang sekitar 26,8-29,7 megajoule per kilogram lebih rendah dibandingkan bensin yang mencapai 40 megajoule per kilogram.

    “Jadi, kalau kandungan etanolnya hanya 3,5 persen, energi yang turun hanya sekitar 1 persen. Artinya, daya mesin hanya berkurang sekitar 1 persen, dan itu tidak akan terasa, yakni dikonsumsi bahan bakar tidak akan lebih boros, di tarikan atau performa kendaraan tetap enak saja, dan enggak akan terasa karena secara internasional, penurunan daya baru terasa kalau sudah mencapai 2 persen,” jelasnya.

    Ia melanjutkan, “Jadi, kalau cuma 1 persen, tidak akan berpengaruh ke konsumsi bahan bakar maupun tarikan kendaraan.”

    Oleh sebab itu, dia memandang penolakan SPBU swasta terhadap BBM dasar Pertamina menjadi berlebihan. “Saya melihat ini lebih ke isu yang digunakan untuk menekan pemerintah agar mengeluarkan lagi kuota impor mereka,” kata Prof. Tri.

    Sementara itu, dosen program studi Rekayasa Minyak dan Gas Institut Teknologi Sumatera (Itera) Muhammad Rifqi Dwi Septian memandang kekhawatiran penggunaan etanol terhadap kerusakan mesin kendaraan merupakan hal yang berlebihan.

    “Kalau produksinya sesuai standar dan sistem penyimpanannya baik, risikonya sangat kecil. Apalagi kendaraan modern sekarang sudah kompatibel dengan bahan bakar campuran etanol,” kata Rifqi.

    Ia mengatakan penggunaan etanol dalam BBM dasar justru membawa dampak positif bagi kualitas udara.

    “Etanol memiliki kandungan oksigen yang tinggi, sehingga pembakarannya lebih sempurna. Itu membuat kadar karbon monoksida dan hidrokarbon tidak terbakar bisa berkurang. Artinya, lebih ramah lingkungan,” ujarnya.

    Sebelumnya, pada 1 Oktober 2025, Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar mengungkapkan SPBU swasta batal membeli BBM dasar dari Pertamina karena ada kandungan etanol.

    Sementara Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Eniya Listiani Dewi pada 6 Oktober 2025, mengatakan mobil-mobil di Indonesia sudah kompatibel dengan kandungan etanol dalam BBM hingga 20 persen.

    Namun, dia mengatakan Indonesia masih menganut campuran etanol hingga sebesar 5 persen karena mempertimbangkan ketersediaan bahan baku etanol di dalam negeri, seperti jagung dan tebu.

    Selain itu, dia mengatakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tidak mau mengimpor bahan baku etanol tersebut, sehingga kandungan etanol dalam BBM di Indonesia belum mencapai 20 persen.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mobil Listrik Murah Bisa Bikin Pasar Otomotif Bergairah?

    Mobil Listrik Murah Bisa Bikin Pasar Otomotif Bergairah?

    Jakarta

    Pasar mobil baru di Indonesia sedang mengalami tantangan. Faktor-faktor seperti kenaikan pajak, suku bunga tinggi, dan ketidakpastian ekonomi telah membuat penjualan mobil konvensional menurun. Fakta uniknya, di tengah kondisi yang lesu, mobil listrik justru tumbuh pesat. Apakah lantaran munculnya mobil listrik murah?

    Laporan Gaikindo menunjukkan pasar mobil listrik di Indonesia semakin berkembang. Selama delapan bulan pertama tahun 2025, penjualan wholesales (distribusi pabrik ke dealer) mobil listrik mencapai 51.191 unit dari total 500.951 unit mobil yang terjual. Angka ini setara dengan 10,14% dari pangsa pasar mobil nasional.

    Bandingkan pada 2021, pasar mobil listrik di Indonesia cuma 0,5 persen. Lalu melesat hampir 5 persen pada tahun 2024 yang terus berkembang mencapai lebih dari 10 persen pada kuartal tiga tahun 2025.

    BYD ambil bagian mendominasi pasar mobil listrik nasional dengan penjualan 18.989 unit pada 2025. Angka ini bukan sesuatu yang mengejutkan lagi, sebab BYD pernah memegang rekor sebagai penguasa pasar lebih dari 50 persen pada enam bulan pertama.

    Salah satu kunci keberhasilan melesatnya pertumbuhan mobil listrik di Indonesia ialah kehadiran model dengan harga lebih kompetitif. Contohnya BYD Atto 1 di segmen city car dan BYD M6 di kelas Multi Purpose Vehicles (MPV) dinilai bisa menjadi angin segar.

    Secara umum, harga mobil listrik yang lebih terjangkau memang berpotensi besar untuk meningkatkan pasar yang lesu. Selain harga di awal yang mulai terjangkau, biaya operasional dan perawatan mobil listrik juga lebih rendah dibanding mobil berbahan bakar konvensional. Ambil contoh dari Atto 1.

    Sebagai gambaran, misalnya city car bermesin bensin di segmen yang sama, harus menghabiskan biaya sekitar Rp 7.200.000 per tahun hanya untuk bahan bakar. Ditambah pajaknya sekitar Rp 3.000.000 dan biaya servisnya Rp 2.000.000. Jadi, total uang yang harus dikeluarkan setiap tahunnya mencapai Rp 12.200.000.

    Sementara itu, mobil listrik BYD Atto 1, jika menggunakan sistem pengecasan di SPKLU dengan tarif Rp 2.630 kWh, maka setiap tahunnya butuh Rp 4.455.529 hanya untuk biaya ngecas. Ditambah biaya pajak Rp 150.000 dan biaya servis Rp 1.000.000, totalnya jadi Rp 5.605.529.

    Biaya listrik BYD Atto 1 bakal lebih murah lagi jika menggunakan sumber listrik di rumah (home charging) yang punya tarif sekitar Rp 1.447 per kWh. Jadi setiap tahun hanya perlu keluar kocek Rp 2.451.388 untuk biaya ngecas. Ditambah biaya pajak Rp 150.000 dan biaya servis Rp 1.000.000, sehingga totalnya jadi Rp 3.601.388.

    Kehadiran mobil listrik yang terjangkau juga diamini pengamat otomotif Yannes untuk menyuntikkan gairah baru.

    “Harga yang kompetitif tersebut secara nyata meningkatkan aksesibilitas bagi konsumen kelas menengah, terutama kalangan milenial dan Gen Z yang tinggal di kawasan kota tier 1, di aktivitas harian mereka,” ungkap Yannes, akademisi dari Institut Teknologi Bandung, kepada detikoto, Kamis (18/9/2025).

    Yannes menambahkan, kelompok usia ini sangat responsif terhadap teknologi baru, nilai produk, dan kepraktisan.

    “Nilai-nilai ini menjadi pertimbangan utama bagi mereka dalam membeli produk,” jelasnya.

    Dengan harga yang lebih ‘ramah di kantong’, EV bisa menjadi alternatif menarik bagi mereka yang selama ini mungkin ragu untuk beralih dari mobil konvensional.
    Namun, Yannes juga memberikan perspektif lain. Meskipun pertumbuhan EV sangat pesat, kontribusinya terhadap total pasar otomotif secara keseluruhan masih terbatas.
    “Baru menyumbang di bawah 10% dari total pasar yang secara keseluruhan justru turun,” ujarnya.

    “Ini menunjukkan bahwa dampak kebangkitan EV saat ini masih bersifat niche dan belum cukup untuk sepenuhnya mengangkat pasar yang lesu. Faktor-faktor makroekonomi seperti kenaikan pajak dan suku bunga tinggi masih menjadi tantangan utama yang harus dihadapi industri ini,” ujar Yannes.

    Melihat data sebelumnya, mobil listrik kini bukan lagi sekadar tren, melainkan sudah menunjukkan daya tarik nyata di mata konsumen. Harga yang makin kompetitif, biaya perawatan yang lebih rendah, hingga dukungan infrastruktur membuat EV semakin dilihat sebagai pilihan rasional, bukan hanya gaya hidup.

    Lima tahun ke belakang, mobil listrik mungkin dianggap sebagai mainan mahal untuk para pencinta teknologi atau simbol status bagi kaum elite. Namun, sekarang, mobil listrik telah berkembang pesat dan menjadi kekuatan pasar yang tak bisa diabaikan. Mobil listrik mulai menancapkan dominasinya, menawarkan solusi yang efisien, ramah lingkungan, dan secara ekonomi semakin masuk akal bagi masyarakat luas.

    (riar/rgr)

  • Kabar Beli HP Wajib Balik Nama Seperti Motor, Komdigi Buka Suara

    Kabar Beli HP Wajib Balik Nama Seperti Motor, Komdigi Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Belum lama ini beredar pemberitaan soal rencana Kementerian Komunikasi dan Digital memberlakukan sistem balik nama ponsel bekas. Hal ini telah diterapkan seperti pada kendaraan bermotor.

    Pihak Komdigi buka suara soal informasi tersebut. Dirjen Infrastruktur Digital Wayan Toni mengatakan pemblokiran dan pendaftaran ulang IMEI bukan aturan balik nama seperti kendaraan bermotor. Menurutnya hal itu bersifat sukarela bagi mereka yang ingin mendapatkan perlindungan lebih.

    “Kami perlu meluruskan, tidak benar jika seolah-olah Kemkomdigi akan mewajibkan setiap ponsel memiliki tanda kepemilikan seperti BPKB motor. Ini sifatnya sukarela, bagi yang ingin mendapatkan perlindungan lebih jika ponselnya hilang atau dicuri. Wacana ini adalah tindaklanjut dari aspirasi masyarakat yang identitasnya kerap kali disalahgunakan saat HP hilang atau dicuri,” kata Wayan Toni dalam keterangannya, dikutip Senin (6/10/2025).

    Dia menjelaskan IMEI adalah identitas perangkat resmi yang terdaftar dalam sistem pemerintah. Hal ini membuat ponsel dari tindak pidana dapat diblokir, yang membuatnya tak memiliki nilai ekonomis dan bagi konsumen akan lebih aman dan nyaman.

    Selain itu IMEI juga bisa untuk mencegah peredaran ponsel ilegal, melindungi konsumen dari penipuan, memastikan kualitas dan garansi resmi, dan membantu mengurangi tindak kriminal pencurian HP.

    “Dengan IMEI, masyarakat bisa lebih tenang. Kalau ponsel hilang atau dicuri, perangkat bisa dilaporkan dan diblokir. Kalau ditemukan kembali, bisa diaktifkan lagi. Jadi ini bukan beban baru, melainkan perlindungan tambahan untuk masyarakat,” tambah Wayan.

    Menurutnya, wacana ini masih dalam tahap menerima masukan dari masyarakat. Jadi belum dibahas pada level pimpinan.

    “Direktur kami menyampaikan hal ini dalam forum diskusi akademik di ITB, tujuannya untuk mendengar masukan dari para akademisi, praktisi, dan masyarakat sebelum ada keputusan lebih lanjut,” jelas Wayan.

    Sebelumnya, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Komdigi, Adis Alifiawan, mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan aturan ponsel bekas untuk lebih transparan. Kemungkinan adalah menggunakan sistem seperti jual-beli kendaraan, yakni dengan menerapkan balik nama.

    “Handphone second itu nanti kita harapkan juga jelas gitu ya, mungkin seperti kita jual-beli motor. Ada balik namanya, ada identitasnya. Handphone ini beralih dari atas nama A kepada atas nama B. Agar menghindari penyalahgunaan identitas,” kata Adis.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Trend Micro Punya Bos Baru di Indonesia, Siapkan 2 Teknologi Baru Ini

    Trend Micro Punya Bos Baru di Indonesia, Siapkan 2 Teknologi Baru Ini

    Jakarta

    Trend Micro memperkenalkan teknologi keamanan generasi terbaru ke Indonesia melalui Agentic SIEM dan Digital Twin. Inovasi ini dirancang untuk menjawab tantangan klasik dalam pengelolaan keamanan siber yang semakin kompleks, seiring akselerasi investasi AI di sektor publik dan industri.

    Agentic SIEM mengusung pendekatan kecerdasan buatan otonom (agentic AI) yang mampu berpikir, belajar, dan bertindak tanpa menunggu instruksi manual. Sistem ini diklaim dapat mengurangi kompleksitas operasional, biaya tinggi, dan banjir notifikasi yang sering membebani tim keamanan.

    Proses investigasi dan analisis ancaman yang biasanya memakan waktu berminggu-minggu bisa dipangkas otomatis oleh AI yang terus memetakan dan mengoptimalkan data.

    Teknologi ini semakin kuat saat dipadukan dengan kemampuan Digital Twin. Fitur tersebut menciptakan simulasi virtual berkualitas tinggi dari infrastruktur organisasi, memungkinkan tim keamanan menguji skenario serangan, mengevaluasi pertahanan, dan menyesuaikan kebijakan tanpa menyentuh sistem nyata. Pendekatan ini memungkinkan organisasi bergerak dari reaktif menjadi prediktif.

    Kedua teknologi ini disebut memberikan kerangka kerja terpadu dan lebih proaktif, terutama bagi perusahaan dengan infrastruktur besar atau sistem yang saling terhubung. Dengan integrasi otomatisasi, intelijen kontekstual, dan simulasi, organisasi dapat mengurangi risiko lebih cepat sekaligus meningkatkan ketangguhan operasional.

    Fetra Syahbana, Country Manager Trend Micro Indonesia Foto: Dok. Trend Micro

    Sebagai bagian dari penguatan strategi ini, Trend Micro menunjuk Fetra Syahbana sebagai Country Manager Indonesia mulai 15 September 2025. Ia dikenal berpengalaman dalam transformasi digital di sektor finansial, pemerintahan, dan korporasi, termasuk saat memimpin ekspansi Nutanix di Asia Tenggara.

    “Transformasi digital membuka peluang besar, tapi juga tantangan keamanan yang semakin rumit,” kata pria lulusan Matematika ITB ini, dalam keterangan yang diterima detikINET.

    “Pendekatan kita harus bergerak dari reaktif ke strategi yang mampu mendeteksi, memprediksi, dan merespons lebih cepat dari para pelaku ancaman. Agentic SIEM dan Digital Twin bukan sekadar fitur baru, tapi paradigma baru yang membuat organisasi lebih tangguh dan sesuai regulasi,” tambahnya.

    Fetra Syahbana memiliki lebih dari dua dekade pengalaman dalam mendorong transformasi digital dan pertumbuhan bisnis di Asia Tenggara. Berawal sebagai application engineer, Fetra meniti karier hingga ke posisi strategis dan operasional, termasuk Head of Growth & Emerging Markets Nutanix ASEAN, serta posisi kepemimpinan di IBM Indonesia dan F5 Networks.

    Di Nutanix, Fetra memimpin strategi bisnis dan ekspansi di emerging market seperti Indonesia, Thailand, dan Filipina, dengan fokus pada modernisasi infrastruktur untuk sektor keuangan, pemerintahan, dan industri lainnya. Pada 2020, di tengah pandemi COVID-19, Fetra berhasil memposisikan Nutanix sebagai penyedia solusi cloud yang fleksibel dan skalablel, membantu bisnis beradaptasi dengan model kerja jarak jauh.

    (asj/asj)

  • Komdigi Bantah Wacanakan Sistem Balik Nama HP seperti Kendaraan Bermotor

    Komdigi Bantah Wacanakan Sistem Balik Nama HP seperti Kendaraan Bermotor

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah adanya wacana penerapan sistem balik nama pada ponsel seperti yang berlaku untuk kendaraan bermotor. Klarifikasi ini disampaikan ramai di lini masa media sosial terkait Komdigi mau menerapkan sistem balik nama di HP.

    Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menegaskan bahwa wacana terkait layanan pemblokiran dan pendaftaran ulang International Mobile Equipment Identity (IMEI) bukanlah aturan balik nama ponsel seperti pada kendaraan bermotor.

    “Kami perlu meluruskan, tidak benar jika seolah-olah Kemkomdigi akan mewajibkan setiap ponsel memiliki tanda kepemilikan seperti BPKB motor. Ini sifatnya sukarela, bagi yang ingin mendapatkan perlindungan lebih jika ponselnya hilang atau dicuri. Wacana ini adalah tindaklanjut dari aspirasi masyarakat yang identitasnya kerap kali disalahgunakan saat HP hilang atau dicuri,” ujar Wayan dikutip Sabtu (4/10/2025).

    Wayan menjelaskan, IMEI berfungsi sebagai identitas perangkat resmi yang telah terdaftar di sistem pemerintah. Dengan sistem ini, ponsel hasil tindak pidana bisa diblokir sehingga tidak lagi memiliki nilai ekonomis bagi pelaku kejahatan. Sebaliknya, konsumen yang membeli perangkat legal dapat merasa lebih aman dan nyaman.

    IMEI juga bermanfaat untuk mencegah peredaran ponsel ilegal (BM), melindungi konsumen dari penipuan, memastikan kualitas dan garansi resmi, serta membantu aparat mengurangi tindak kriminal pencurian ponsel.

    “Dengan IMEI, masyarakat bisa lebih tenang. Kalau ponsel hilang atau dicuri, perangkat bisa dilaporkan dan diblokir. Kalau ditemukan kembali, bisa diaktifkan lagi. Jadi ini bukan beban baru, melainkan perlindungan tambahan untuk masyarakat,” tambah Wayan.

    Wayan menjelaskan, wacana ini masih dalam tahap menerima masukan dari masyarakat, belum dibahas di level pimpinan

    “Direktur kami menyampaikan hal ini dalam forum diskusi akademik di ITB, tujuannya untuk mendengar masukan dari para akademisi, praktisi, dan masyarakat sebelum ada keputusan lebih lanjut,” jelas Wayan

    Melalui klarifikasi ini, Komdigi menegaskan kembali wacana kebijakan blokir IMEI secara sukarela ini adalah upaya melindungi konsumen dan menjaga keamanan ekosistem digital Indonesia, bukan menambah aturan birokratis yang memberatkan masyarakat.

    Diberitakan sebelumnya, dalam sebuah diskusi publik akademik di ITB, Adis Alifiawan, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Komdigi, sempat mengatakan jual beli ponsel bekas nantinya akan seperti transaksi sepeda motor bekas, yakni ada balik nama kepemilikan.

    “HP second itu kita harapkan nanti juga jelas, seperti kita jual beli motor, ada balik namanya, ada identitasnya,” kata Adis dalam paparannya, dikutip dari dikutip dari akun YouTube Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB, Selasa (30/9).

    “HP ini beralih dari atas nama A menjadi nama B, agar menghindari penyalahgunaan identitas,” lanjut dia.

    Saat dihubungi lebih lanjut, Adis mengatakan bahwa langkah ini masih berkaitan dengan wacana pemblokiran IMEI HP hasil curian. Adis menekankan bahwa layanan pemblokiran IMEI ini bersifat opsional. Artinya, tidak semua orang wajib mengikuti layanan ini.

    (agt/agt)

  • Ramai Disebut Bakal Ada Balik Nama HP, Ini Penjelasan Komdigi – Page 3

    Ramai Disebut Bakal Ada Balik Nama HP, Ini Penjelasan Komdigi – Page 3

    “Dengan IMEI, masyarakat bisa lebih tenang. Kalau ponsel hilang atau dicuri, perangkat bisa dilaporkan dan diblokir. Kalau ditemukan kembali, bisa diaktifkan lagi. Jadi ini bukan beban baru, melainkan perlindungan tambahan untuk masyarakat,” tambah Wayan.

    Selain mencegah penyalahgunaan identitas, sistem IMEI ini juga membantu menekan peredaran ponsel ilegal, melindungi konsumen, serta memastikan perangkat dibeli bergaransi resmi.

    Wayan menjelaskan, wacana ini belum final dan masih dalam tahap pengumpulan masukan dari masyarakat, belum dibahas di level pimpinan.

    “Direktur kami menyampaikan hal ini dalam forum diskusi akademik di ITB, tujuannya untuk mendengar masukan dari para akademisi, praktisi, dan masyarakat sebelum ada keputusan lebih lanjut,” jelas Wayan.

    Melalui klarifikasi ini, Kemkomdigi menegaskan kembali bahwa wacana kebijakan blokir IMEI bersifat sukarela dan dirancang untuk memperkuat perlindungan konsumen digital, bukan menambah aturan birokratis  memberatkan masyarakat.

  • Lelang Harga 1,4 GHz Dibuka 13 Oktober, TLKM-WIFI Berpeluang Kuasai 1 Regional

    Lelang Harga 1,4 GHz Dibuka 13 Oktober, TLKM-WIFI Berpeluang Kuasai 1 Regional

    Bisnis.com, JAKARTA —  Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), PT Telemedia Komunikasi Pratama, dan PT Eka Mas Republik lolos ke tahap lelang harga dalam seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 Ghz.

    “Sesuai ketentuan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025, maka berdasarkan hasil Evaluasi Administrasi, proses Seleksi dilanjutkan ke tahapan Lelang Harga,” tulis Komdigi dikutip dari keterangan resmi pada Rabu (1/10/2025) 

    Tahap lelang harga akan dimulai pada Senin, 13 Oktober 2025 melalui sistem e-Auction. Sesuai ketentuan, peserta seleksi berhak menyampaikan sanggahan atas hasil evaluasi administrasi secara tertulis dengan bukti pendukung. 

    Sanggahan harus disampaikan secara daring melalui sistem e-Auction paling lambat Jumat, 3 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB. Jika sanggahan melewati batas waktu atau tidak sesuai dengan ketentuan, maka dinyatakan tidak diterima.

    Prediksi

    Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Yosef M. Edward mengatakan dengan tiga peserta tersisa, kemungkinan masing-masing peserta akan mendapat 1 regional.

    “Seharusnya masing masing memperoleh region layanan, jika mengajukan daerah yang berbeda. Tentu dengan pertimbangan mereka memiliki kekuatan jaringan yang sudah ada maupun roadmap dalam waktu dekat pembangunan,” kata Ian kepada Bisnis, Sabtu (4/10/2025).

    Untuk diketahui,  Komdigi mengalokasikan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432-1512 MHz) berdasarkan wilayah regional, guna memperluas jangkauan layanan internet tetap atau broadband wireless access (BWA).

    Ada 3 regional yang secara garis besar, regional I berisi Pulau Jawa dan Papua serta Maluku. Regional II terdiri dari provinsi Sumatra- Bali & Nusra. Dan terakhir, regional III terdiri dari Kalimantan dan Sulawesi.

    Ian mengatakan dengan memiliki infrastruktur yang matang pada masing-masing zona, maka secara belanja modal (capex) dan operasional (opex) maka pasti keterlibatan mereka pada lelang telah melalui studi kelayakan  bisnis.

    Adapun mengenai tantangan bagi para pemenang lelang nanti, lanjut Ian, adalah membangun ekosistem layanan FWA Broadband dengan saling subtitusi dan menjadi kualitas layanan hingga 100Mbps.

    “Kemudian ketersediaan layanan yang secara geografi masif sesuai regionnya. Ketiga pemenang harus bersama membentuk ekosistem agar CPE yang sampai di masyarakat harga terjangkau dan aftersalesnya sangat baik,” kata Ian.

    Sementara itu, Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Sigit Puspito Wigati Jarot berharap layanan FWA atau BWA yang hadir dari pita 1,4 GHz  ini mengisi segmen pasar broadband nomadic, yang secara teknis antara fixed dan mobile.

    “Semoga juga bisa mengenalkan experience broadband yang berbasis 5G, meskipun kita tahu masih dengan keterbatasan lebar pita frekuensi, dan tantangan ketersediaan ekosistem yang tidak selengkap mid-band yang lebih popular seperti 2.6GHz, 3.5GHz dan lain sebagainya,” kata Sigi.

  • Ikabi pastikan kadar etanol 3,5 persen di BBM sesuai standar dunia

    Ikabi pastikan kadar etanol 3,5 persen di BBM sesuai standar dunia

    Kalau etanol biasanya hanya bisa dicampurkan hingga sekitar 5 persen volume agar tetap memenuhi syarat. Jadi, kandungan 3,5 persen volume di BBM Pertamina masih aman dan sesuai standar.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Ikatan Ahli Bioenergi Indonesia (Ikabi) Tatang Hernas Soerawidjaja memastikan kadar etanol sebesar 3,5 persen di dalam bahan bakar minyak (BBM) masih aman dan sesuai standar dunia.

    Menurut dia, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, World-wide Fuel Charter menyatakan bahwa bensin boleh mengandung oksigen maksimal 2,7 persen berat.

    “Kalau etanol biasanya hanya bisa dicampurkan hingga sekitar 5 persen volume agar tetap memenuhi syarat. Jadi, kandungan 3,5 persen volume di BBM Pertamina masih aman dan sesuai standar,” kata inisiator Program Studi Teknik Bioenergi dan Kemurgi ITB tersebut.

    Tatang melanjutkan kandungan tersebut justru tergolong rendah bila dibandingkan praktik global.

    “Di Brasil, bensin dicampur dengan bioetanol hingga kadar minimal 20 persen volume. Di sana, ada mobil berbahan bakar fleksibel, kadar bioetanolnya bisa dari 20 hingga 95 persen volume. Kendaraan dilengkapi instrumen pendeteksi kadar bioetanol di dalam tangki dan otomatis menyesuaikan perbandingan udara dan uap bahan bakar yang tepat,” ujarnya menerangkan.

    Tatang juga menegaskan bahwa bahan bakar beroksigen seperti bioetanol dan MTBE terbukti meningkatkan angka oktan dan membuat emisi gas buang lebih bersih.

    “Di negara-negara yang polusi udaranya sudah berat, pencampuran etanol bahkan diwajibkan oleh peraturan negara untuk menurunkan emisi kendaraan bermotor,” katanya lagi.

    Ia juga menilai langkah Indonesia mencampur etanol 3,5 persen pada BBM sebagai titik awal yang positif.

    “Masih tergolong sangat rendah dibandingkan tren global, tapi ini awal yang baik. Pemerintah bisa mulai dengan 5 persen volume lalu meningkatkannya, sambil mempersiapkan kehadiran flexible-fuel vehicle agar transisi lebih mulus,” ujarnya.

    Menurut Tatang, pemanfaatan bioetanol di sektor transportasi merupakan langkah strategis mendukung target net zero emission pada 2060.

    “Bioetanol berkontribusi positif pada pencapaian net-zero emission. Mendukung pemanfaatan bioetanol di sektor transportasi itu wajib kita lakukan bersama pemerintah, industri, dan masyarakat,” katanya menegaskan.

    Kehadiran bioetanol dalam BBM dinilainya bukan hanya menambah angka oktan, tetapi juga membuka peluang baru bagi sektor pertanian dan energi terbarukan.

    Jika diatur dan diawasi dengan baik, hal ini akan mengurangi ketergantungan impor minyak mentah, meningkatkan nilai tambah sumber daya domestik, dan mendukung agenda transisi energi nasional, kata Tatang pula.

    Pewarta: Kelik Dewanto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rencana SIM Card Face Recognition, Pakar Ingatkan Keamanan Data

    Rencana SIM Card Face Recognition, Pakar Ingatkan Keamanan Data

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana memperberlakukan registrasi kartu SIM berbasis face recognition atau pengenalan wajah pada tahun ini. Kebijakan pemerintah itu direspon oleh pakar teknologi dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

    Dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (STEI ITB), Ian Josef Matheus Edward mengatakan, langkah tersebut dinilai sudah tepat karena akan memperkuat basis autentikasi digital masyarakat Indonesia.

    Disampaikannya juga, rencana Komdigi ini sejalan dengan arah pembangunan ekosistem identitas digital nasional yang lebih terintegrasi.

    “Sudah benar, karena ke depannya NIK (Nomor Induk Kependudukan) akan menjadi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan lain-lain. Di dalam NIK sudah ada sidik jari dan retina, tinggal ditambah wajah. Bisa dikatakan dimulai dari sekarang, yaitu SIM card,” ujar Ian kepada detikINET, Jumat (3/10/2025).

    Menurutnya, konsep identitas digital terintegrasi ini akan membentuk satu ekosistem sejak awal di Indonesia yang sekarang sedang dilakukan pemerintah.

    “Ke depannya sejak lahir sudah ada NIK, NPWP, punya email (wajib registrasi dengan NIK), nomor telepon (termasuk SIM card atau eSIM), bahkan alokasi penyimpanan data sekian terabyte yang diberikan dan tercatat oleh negara. Itu semua juga untuk kenyamanan pengguna,” jelasnya.

    Meski begitu, Ian menekankan pentingnya kesadaran keamanan data atau security awareness agar kebijakan ini tidak menimbulkan celah kebocoran informasi.

    “Security awareness harus ditanamkan sejak dini, termasuk melalui sosialisasi. Selain itu, tata kelola keamanan data perlu memiliki SOP yang jelas, serta pusat data harus dijalankan oleh profesional dengan integritas yang teruji,” tegasnya.

    Terkait perlindungan data pribadi pelanggan seluler tersebut dengan belum terbentuknya lembaga khusus Pelindungan Data Pribadi, Ian memandang keberadaan badan tersebut penting adanya.

    “Khusus untuk lembaga pengawas PDP, tentu negara sedang menyiapkan, karena UU PDP harus dibuat turunannya sampai level pelaksanaan teknis. Sehingga baik orang-orangnya maupun kelembagaannya, termasuk koordinasi antar kementerian serta peran masyarakat, benar-benar sesuai dengan tantangan perlindungan data pribadi,” tutur Ian.

    Sebelumnya, Kementerian Komdigi menargetkan penerapan registrasi face recognition atau pengenalan wajah untuk pengguna seluler pada tahun ini. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, ditemui usai peresmian Veeam Data Cloud di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

    “Kita juga dalam proses mengatur, kemarin kita launch e-SIM dan memperkenalkan biometrik untuk registrasi guna mengurangi scam. Aturannya sedang dibuat menuju nanti registrasi SIM dengan biometrik,” ujar Edwin.

    Adapun, operator seluler eksisting saat ini, mulai dari Indosat Ooredoo Hutchison, Telkomsel, dan XLSmart, menyatakan kesiapannya dalam menerapkan registrasi SIM card face recognition kepada pelanggan.

    (agt/rns)

  • Komdigi Wacanakan Jual Beli HP Second Mirip Motor Bekas, Bakal Ada Balik Nama

    Komdigi Wacanakan Jual Beli HP Second Mirip Motor Bekas, Bakal Ada Balik Nama

    GELORA.CO –  Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap wacana jual beli Hp second akan seperti transaksi sepeda motor bekas, yakni ada balik nama kepemilikan. Ini bertujuan agar tidak ada penyalahgunaan identitas.

    Hal tersebut disampaikan Adis Alifiawan, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Komdigi, dalam acara ‘Diskusi Publik Akademik: Perlindungan Konsumen Digital Melalui Pemblokiran IMEI Ponsel Hilang/Dicuri’ yang digelar di Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB, Senin (29/9).

    “Hp second itu kita harapkan nanti juga jelas, seperti kita jual beli motor, ada balik namanya, ada identitasnya,” kata Adis dalam paparannya, dikutip dari akun YouTube Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB, Selasa (30/9).

    “Hp ini beralih dari atas nama A menjadi nama B, agar menghindari penyalahgunaan identitas,” lanjut dia.

    Saat dihubungi lebih lanjut, Adis mengatakan bahwa langkah ini masih berkaitan dengan wacana pemblokiran IMEI Hp hasil curian. 

    Adis menekankan bahwa layanan pemblokiran IMEI ini bersifat opsional. Artinya, tidak semua orang wajib mengikuti layanan ini.

    Ia menjelaskan mekanisme pemblokiran dilakukan mandiri oleh pemilik ponsel. Pemilik ponsel dapat mendaftarkan perangkatnya secara online dan kemudian sistem akan melakukan verifikasi.

    Jika pemilik ponsel tervalidasi, maka ia telah telah terdaftar untuk layanan blokir IMEI ponsel hilang dan dicuri.

    Ketika perangkat ponsel berpindah tangan secara sah seperti transaksi jual beli, kata Adis, maka pemilik lama cukup menghentikan atau unreg layanan blokir atas perangkatnya.

    Dengan demikian, pemilik baru dapat melakukan registrasi layanan blokir IMEI menggunakan data miliknya atas perangkat tersebut.

    “Prinsipnya, layanan ini memberi kepastian bahwa perangkat legal tetap bisa dipakai, sementara perangkat hasil tindak pidana bisa dicegah peredarannya,” tutur Adis, saat dihubungi Kamis (2/10).

    Lebih lanjut, Adis menyebut layanan blokir IMEI ponsel hilang/dicuri ini masih dalam tahap kajian dan penyempurnaan. Proses ini juga memuat masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

    Implementasi sendiri nantinya akan dilakukan secara bertahap setelah regulasi ditetapkan dan mekanisme teknis dipastikan telah matang.

    Ia menyebut pihaknya juga akan terlebih dulu melakukan uji coba terbatas untuk meminimalkan potensi risiko yang dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen pengguna ponsel.