Institusi: IPDN

  • Wamendagri ungkap anggaran retret gelombang II tidak sampai Rp500 juta

    Wamendagri ungkap anggaran retret gelombang II tidak sampai Rp500 juta

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memberikan keterangan pers di IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (23/6/2025). ANTARA/Ricky Prayoga

    Wamendagri ungkap anggaran retret gelombang II tidak sampai Rp500 juta
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Senin, 23 Juni 2025 – 16:47 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan anggaran untuk retret kepala daerah gelombang II di IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, tidak sampai Rp500 juta.

    “Ya ini saya masih rekap ya, tetapi saya pastikan tidak lebih dari Rp500 juta untuk keseluruhan acara dari awal hingga akhir. Jadi angkanya jauh di bawah yang kemarin (Rp13 miliar) karena aset dari Kemendagri dan banyak penghematan di sini,” kata Bima di IPDN Jatinangor, Senin.

    Efisiensi yang dilakukan untuk gelombang II ini dibanding gelombang I, kata dia, pertama adalah pengeluaran peserta di mana ketika di Magelang peserta sampai 1.000 orang, sementara di IPDN hanya 84 orang, yang berdampak pada konsumsi yang bisa ditekan.

    Penghematan selanjutnya, kata Bima, adalah fasilitas, dengan menggunakan yang tersedia di IPDN dan penyesuaian seremoni yang dilakukan terbatas dan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.

    “Karena tamunya juga terbatas, kemungkinan besar mungkin Presiden belum dijadwalkan untuk menghadiri, karena itu penutupannya juga tidak mengundang banyak pihak, dilakukan secara sederhana,” ucapnya.

    Untuk sumber anggaran, Bima mengatakan semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.

    “Kalau biaya perjalanan itu kan dibebankan kepada alokasi APBD masing-masing. Tapi sisanya semua adalah dari Kemendagri,” ujarnya.

    Sementara untuk materi, Bima mengatakan ada modifikasi mengingat kini telah ada konstelasi global berupa perang Iran – Israel, kontroversi kebijakan Trump dan isu-isu dalam negeri lainnya.

    “Dulu waktu itu belum juga ada koordinasi tentang makan bergizi gratis, kopdes, dan lain-lain. Nah itu hal yang dibahas di sini,” tuturnya.

    Retret kepala daerah gelombang II di Kampus IPDN berlangsung mulai hari Senin ini yang dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, hingga Kamis (26/6) petang mendatang.

    Retret kepala daerah gelombang kedua ini berdasarkan data tanggal 22 Juni 2025, diikuti oleh 86 kepala daerah yang terdiri dari dua gubernur, tiga wakil gubernur, 38 bupati, 37 wakil bupati, tiga wali kota dan tiga wakil wali kota. Sementara itu, sembilan kepala dan wakil kepala daerah tidak hadir dengan yang memiliki alasan karena sakit sebanyak enam orang) dan izin kedukaan satu orang.

    Selama empat hari kegiatan retret ini, para kepala daerah diberikan enam jenis materi yang terdiri atas Ketahanan Nasional dan Wawasan Kebangsaan; Astacita; Program Kementerian dan Lembaga; Tugas dan Fungsi Kepala Daerah; Kepemimpinan dan Komunikasi Politik; serta Team Building dengan narasumber dijadwalkan merupakan kepala dari 31 kementerian/lembaga.

    Sumber : Antara

  • Retret Kepala Daerah 2025: Kemendagri Akan Sertakan Materi Batas Wilayah – Page 3

    Retret Kepala Daerah 2025: Kemendagri Akan Sertakan Materi Batas Wilayah – Page 3

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi membuka retret kepala daerah gelombang kedua di kampus Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (23/6/2025).

    Tito menjelaskan bahwa retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengokohkan persatuan sebagai satu bangsa.

    “Tujuan retret ini secara garis besar adalah mengokohkan dan memperkuat nilai-nilai persatuan sebagai bangsa dan negara,” kata Tito dalam pidato pembukaan sekaligus paparan materinya di IPDN, seperti dilansir dari Antara.

    Dipilihnya IPDN ini, kata Tito, agar kepala daerah lebih mudah mengakses lokasi pelatihan dibandingkan lokasi sebelumnya di Akmil Magelang.

    “Tujuan di IPDN agar bapak-bapak yang sering di Jakarta lebih mudah ke sini karena dekat dari Bandung ketimbang dari Magelang,” kata dia.

    Hasil dari retret kepala daerah gelombang kedua ini, kata Tito, akan dilaporkan kepada Presiden dengan harapan kepala daerah bisa mengikuti dengan baik untuk mendengar arah kebijakan pusat langsung dari narasumber utamanya, tanpa melupakan kewajibannya untuk bekerja bagi daerahnya dengan cara jarak jauh.

    “Nanti saya lapor kepada Presiden. Kepala daerah bisa refreshing sambil bekerja lewat zoom, dan mendengar arah kebijakan pemerintah pusat langsung dari narsum utamanya,” kata Mendagri.

  • Wamendagri Sebut Biaya Retret Gelombang II di IPDN Tak Sampai Rp 500 Juta

    Wamendagri Sebut Biaya Retret Gelombang II di IPDN Tak Sampai Rp 500 Juta

    Jakarta

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan biaya retret kepala daerah gelombang II di IPDN Jatinangor, Jawa Barat, lebih hemat dari sebelumnya. Bima menyebut biaya retret kali ini tidak sampai Rp 500 juta.

    “Kalau soal efisiensi, kita pastikan bahwa semua anggaran itu dialokasikan sesuai dengan kebutuhannya dan tidak berlebihan. Seperti retret hari ini, ini kan menghemat sekali, tidak sampai Rp 500 juta. Jadi angkanya jauh di bawah yang kemarin,” tutur Bima Arya di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (23/6/2025).

    Bima menerangkan seluruh anggaran retreat kepala daerah gelombang II berasal dari Kemendagri. Sementara itu biaya transportasi dibebankan ke setiap kepala daerah melalui APBD masing-masing.

    “Tidak ada, semuanya Kemendagri, ya kecuali kalau biaya perjalanan itu kan dibebankan kepada alokasi APBD masing-masing, tapi sisanya semua adalah dari Kemendagri,” sebutnya.

    “Ini saya masih recap ya, tetapi saya pastikan tidak lebih dari Rp 500 juta. Untuk keseluruhan acara dari awal hingga akhir,” tambah dia.

    Diketahui retret kepala daerah akan dilaksanakan selama lima hari hingga Kamis (26/6). Pelaksanaan retret gelombang II telah dibuka secara resmi oleh Mendagri Tito Karnavian.

    (ial/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Buka Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua, Mendagri: Untuk Kokohkan Persatuan – Page 3

    Buka Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua, Mendagri: Untuk Kokohkan Persatuan – Page 3

    Sebelum mengakhiri paparannya, Tito berkata, “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, orientasi pimpinan kepala daerah dan wakil kepala daerah gelombang kedua saya nyatakan dibuka.”

    Retret kepala daerah gelombang kedua ini di Kampus IPDN berlangsung mulai hari Senin ini hingga Kamis 26 Juni 2025.

    Retret kepala daerah gelombang kedua ini berdasarkan data tanggal 22 Juni 2025, diikuti oleh 86 kepala daerah yang terdiri dari 2 gubernur, 3 wakil gubernur, 38 bupati, 37 wakil bupati, 3 wali kota dan 3 wakil wali kota.

    Sementara itu, sembilan kepala dan wakil kepala daerah tidak hadir dengan yang memiliki alasan karena sakit (6 orang) dan izin kedukaan (1 orang).

    Selama 4 hari retret ini, kepala daerah diberikan enam jenis materi yang terdiri atas Ketahanan Nasional dan Wawasan Kebangsaan; Astacita; Program Kementerian dan Lembaga; Tugas dan Fungsi Kepala Daerah; Kepemimpinan dan Komunikasi Politik; serta Team Building dengan narasumber dijadwalkan merupakan kepala dari 31 kementerian/lembaga.

     

  • Seluruh kepala daerah PDIP hadir, Koster soroti pentingnya harmonisasi

    Seluruh kepala daerah PDIP hadir, Koster soroti pentingnya harmonisasi

    ANTARA – Seluruh kepala daerah dari PDI Perjuangan hadir dalam retret gelombang kedua di Kampus IPDN Jatinangor. Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyebut kehadiran tersebut sebagai bentuk kekompakan dan tanggung jawab terhadap pembangunan nasional. Ia menekankan pentingnya harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tujuan nasional.
    (Dian Hardiana/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gubernur Lemhannas beri materi geopolitik pada hari kedua retret

    Gubernur Lemhannas beri materi geopolitik pada hari kedua retret

    Sumedang (ANTARA) – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Ace Hasan Syadzily menyampaikan materi tentang dinamika geopolitik global dan dampaknya terhadap ketahanan nasional kepada para peserta retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

    “Ini penting disampaikan kepada para kepala daerah yang melakukan retret gelombang kedua karena kita tahu bahwa tidak ada kebijakan, termasuk kebijakan daerah, yang tidak terdampak dari situasi geopolitik global saat ini,” kata Ace di Sumedang, Senin.

    Ace menekankan pentingnya kepala daerah memahami konteks geopolitik global karena kebijakan di tingkat lokal saat ini tidak luput dari pengaruh dinamika global.

    Ia mencontohkan beberapa isu global yang perlu diantisipasi pemerintah daerah, seperti dampak dari tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump yang masih menjadi bahan negosiasi hingga kini.

    Isu tersebut berpengaruh terhadap sektor industri nasional, terutama garmen, tekstil, dan kayu.

    “Tentu ini perlu diantisipasi dengan cara bagaimana setiap daerah memiliki upaya yang serius melakukan diversifikasi produk terutama mendorong UMKM agar mereka bisa berdaya saing di tengah situasi global saat ini,” katanya.

    Gubernur Lemhannas juga menyoroti perkembangan konflik Iran dan Israel yang berpotensi memicu ketegangan kawasan dan memengaruhi stabilitas global.

    “Hal ini tentu perlu kami sampaikan kepada para kepala daerah agar memiliki kewaspadaan nasional untuk membuat berbagai kebijakan-kebijakan,” katanya.

    Ia menegaskan bahwa ketahanan ekonomi dalam negeri menjadi kunci menghadapi tekanan global.

    Oleh karena itu, ia meminta kepala daerah untuk memperkuat daya tahan daerah masing-masing melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dan penguatan sektor strategis.

    “Saya sampaikan kepada seluruh kepala daerah, termasuk harus menjaga kekompakan, menjaga persatuan dan memastikan agar semua ada dalam satu kekompakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” katanya.

    Pewarta: Rubby Jovan Primananda
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo Tak Hadir dalam Retreat Gelombang Kedua Kepala Daerah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Juni 2025

    Prabowo Tak Hadir dalam Retreat Gelombang Kedua Kepala Daerah Nasional 23 Juni 2025

    Prabowo Tak Hadir dalam Retreat Gelombang Kedua Kepala Daerah
    Tim Redaksi
    JATINANGOR, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    diperkirakan tidak hadir dalam acara retreat gelombang kedua kepala daerah di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
    Jatinangor
    , Jawa Barat.
    Menteri Dalam Negeri
    Tito Karnavian
    mengatakan, absennya Kepala Negara dalam acara retreat tersebut dikarenakan kesibukannya.
    Sebab itu, kata Tito, Presiden Prabowo sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Kemendagri terkait retreat yang akan berjalan selama lima hari tersebut.
    “Kalau yang ini (retreat kedua) kemungkinan besar Pak Presiden sudah menyerahkan kepada kami untuk menyelenggarakan, membuka,” kata Tito di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Senin (23/6/2025).
    “Termasuk menutup dan beliau mungkin gak hadir karena kesibukan beliau yang lain,” imbuhnya.
    Hal ini juga berpengaruh dengan mobilitas awak media di lokasi.
    Menurut Tito, mobilitas awak media yang terbatas saat retreat gelombang pertama berkaitan dengan kondusivitas dan keamanan Kepala Negara.
    “Kalau di Magelang itu kan ada kehadiran Presiden dan Wakil Presiden sehingga otomatis untuk alasan security tentunya kita harus menseleksi siapa-siapa yang masuk,” imbuhnya.
    Sebagai informasi, retreat gelombang kedua kali ini diikuti 86 kepala daerah dari 93 kepala yang terdaftar.
    Sebab, enam dari tujuh kepala daerah telah mengajukan permohonan untuk tidak mengikuti retreat karena alasan kesehatan.
    Sedangkan satu kepala daerah adalah Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo karena ibunya meninggal dunia.
    Para kepala daerah yang hadir akan mengikuti retreat selama lima hari terhitung 22 Juni 2025 sampai dengan 26 Juni 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Retret dan Batas Kewenangan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Juni 2025

    Retret dan Batas Kewenangan Nasional 23 Juni 2025

    Retret dan Batas Kewenangan
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    RETRET
    kepala daerah Jilid II yang digelar di IPDN Jatinangor pada 22–26 Juni 2025, kembali menguji cara negara membina relasi antara pemerintah pusat dan daerah.
    Menghadirkan 84 kepala daerah dari berbagai wilayah, forum ini diklaim sebagai bagian dari pembinaan, penyamaan visi, dan penguatan kapasitas dalam mendukung program nasional.
    Namun, di tengah semangat
    otonomi daerah
    yang telah menjadi pilar utama reformasi sejak 1999, kegiatan retret ini layak ditelaah secara kritis.
    Tidak hanya dalam hal bentuk dan substansi, tetapi juga dari sisi batas kewenangan pusat dalam membina pemimpin daerah yang dipilih langsung oleh rakyat.
    Pasal 18 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa negara dibagi atas daerah-daerah provinsi dan kabupaten/kota yang masing-masing memiliki pemerintahan daerah.
    Dalam ayat (4) dinyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis. Kedudukan kepala daerah bukanlah perpanjangan tangan pemerintah pusat, melainkan pemegang mandat rakyat dalam sistem pemerintahan yang desentralistik.
    Namun, konstitusi juga mengatur bahwa pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.
    Norma ini menjadi dasar bagi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 218 hingga 222, yang mengatur bentuk pembinaan, metode pengawasan, serta peran menteri dalam menjaga sinergi antarlevel pemerintahan.
    Dua norma ini—otonomi daerah dan pembinaan oleh pusat—harus dijalankan secara seimbang. Keduanya tidak bertentangan, tetapi bila pembinaan melampaui proporsinya, maka relasi setara antara pusat dan daerah dapat berubah menjadi relasi subordinatif.
    Kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Dalam hal ini, tanggung jawab utama mereka bukan kepada pemerintah pusat, melainkan kepada konstituen yang memilih. Relasi mereka dengan pemerintah pusat bersifat koordinatif, bukan hirarkis.
    Ketika kepala daerah dikumpulkan dalam forum retret yang disusun secara terpusat, dengan format satu arah, jadwal ketat, dan simbolisme tinggi (termasuk seragam, protokol disiplin, dan materi tunggal), maka relasi tersebut dapat menyimpang dari prinsip otonomi.
    Dalam banyak hal, forum retret menyerupai upaya konsolidasi vertikal. Di balik narasi pembinaan, terselip logika penyeragaman.
    Ketika kepala daerah diarahkan untuk menyelaraskan narasi pembangunan dengan program pusat tanpa ruang reflektif, maka pembinaan berubah wajah menjadi pengarahan.
    UU No. 23 Tahun 2014 memang memberikan ruang pembinaan kepada pemerintah pusat. Pasal 219 secara eksplisit menyebut bahwa pembinaan dilakukan melalui pemberian pedoman, bimbingan, pelatihan, dan supervisi.
    Namun, dalam praktik pemerintahan modern, semua pembinaan harus memenuhi asas legalitas dan proporsionalitas.
    Asas legalitas mengharuskan setiap tindakan pemerintahan memiliki dasar hukum yang jelas. Sementara asas proporsionalitas menuntut agar tindakan pemerintah tidak melebihi kebutuhan dan tujuan yang hendak dicapai.
    Ketika pembinaan dilakukan dalam bentuk forum tertutup, tanpa indikator terukur, serta beraroma instruksi politik, maka kita perlu bertanya: apakah bentuk itu masih dalam batas?
    Pertanyaan ini penting diajukan untuk mencegah pembinaan berubah menjadi penyeragaman sikap. Kepala daerah bukan aparat birokrasi, melainkan aktor politik yang harus tetap independen dalam menjalankan mandatnya.
    Demokrasi lokal dibangun dari hubungan langsung antara rakyat dan kepala daerah. Ketika kepala daerah merasa lebih bertanggung jawab kepada pemerintah pusat karena pembinaan, penghargaan, atau rotasi program pusat, maka hubungan dengan rakyat menjadi rapuh.
    Retret yang terlalu sentralistik dapat menggerus demokrasi lokal. Kepala daerah akan cenderung bersikap loyal kepada pusat, bukan kepada warga.
     
    Kritik terhadap kebijakan nasional bisa diredam karena khawatir berdampak pada relasi politik dan administrasi.
    Dalam jangka panjang, hal ini mengancam prinsip
    checks and balances
    antara pusat dan daerah. Pembinaan yang tidak memahami batas justru menghasilkan kepala daerah yang teknokratis secara administratif, tetapi lemah secara representatif.
    Desentralisasi Indonesia yang dibangun pascareformasi mulai menunjukkan gejala kontradiktif. Di satu sisi, kewenangan daerah tetap dijamin. Namun di sisi lain, intervensi pusat dalam bentuk regulasi, anggaran, hingga pembinaan semakin meningkat.
    Retret adalah contoh konkret. Ia mungkin sah secara hukum administratif, tetapi jika dilihat dalam konteks politik dan demokrasi, kegiatan semacam ini mengarah pada pembentukan barisan kekuasaan yang merentang dari pusat ke daerah.
    Di situlah muncul tanda-tanda sentralisasi baru yang dilakukan secara simbolik dan bertahap.
    Perlu diingat, reformasi justru dilahirkan dari keinginan untuk mengakhiri model sentralistik yang menutup ruang perbedaan dan inisiatif lokal.
    Pembinaan terhadap kepala daerah tetap menjadi kebutuhan dalam sistem ketatanegaraan kita. Namun, pendekatan yang digunakan perlu diperbarui agar sejalan dengan prinsip otonomi, demokrasi lokal, dan keragaman konteks daerah.
    Format retret yang tertutup, seragam, dan berorientasi satu arah tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas tantangan pemerintahan daerah saat ini.
    Alternatif pembinaan dapat diarahkan ke format yang lebih terbuka dan dialogis. Pemerintah pusat sebaiknya mengundang kepala daerah dalam forum koordinasi yang mengedepankan pertukaran gagasan dan praktik baik, bukan hanya pengulangan materi dari atas ke bawah.
    Dalam forum seperti ini, kepala daerah bisa saling belajar, saling memberi masukan, dan menyampaikan hambatan riil yang mereka hadapi dalam menjalankan roda pemerintahan.
    Kurikulum pembinaan juga perlu dirancang berdasarkan tipologi daerah. Wilayah kepulauan tentu berbeda kebutuhan pembinaannya dengan daerah metropolitan atau perbatasan.
    Jika materi disamaratakan, maka yang terjadi bukan peningkatan kapasitas, melainkan pengulangan retorika yang menjauh dari kebutuhan di lapangan.
    Selain itu, pemanfaatan teknologi pembelajaran jarak jauh dapat menjadi pelengkap yang efektif. Kepala daerah bisa mengakses materi secara fleksibel, kapan pun dibutuhkan, dengan penyesuaian terhadap agenda dan dinamika lokal yang mereka hadapi.
    Dengan model pembinaan seperti ini, semangat koordinasi tetap terjaga, tetapi tidak mengorbankan prinsip desentralisasi dan peran substantif kepala daerah sebagai pemegang mandat rakyat.
    Pemerintah pusat tetap menjalankan fungsi konstitusionalnya dalam membina dan mengawasi, tapi tidak dengan cara menundukkan, melainkan dengan memberdayakan.
    Retret kepala daerah
    seharusnya tidak dimaknai semata sebagai kegiatan seremonial pembinaan. Ia adalah cermin dari cara negara memandang kepala daerah: sebagai mitra strategis yang setara, atau sekadar pelaksana kebijakan pusat.
    Dalam negara demokrasi desentralistik, relasi tersebut harus dijaga. Pemerintah pusat memiliki fungsi pembinaan, tetapi kepala daerah tetap pemegang mandat rakyat.
    Maka, pembinaan tidak boleh melewati batas. Karena jika itu terjadi, yang dikorbankan bukan hanya otonomi, tapi juga legitimasi demokrasi di tingkat lokal.
    Batas itu perlu disadari, dihormati, dan dijaga—agar retret tidak menjadi alat kendali, tetapi ruang tumbuh bersama dalam semangat konstitusi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gubernur Bali akui nyaman tidur di barak pada hari pertama retret

    Gubernur Bali akui nyaman tidur di barak pada hari pertama retret

    Waktu ketukan pertama rupanya itu tanda mulai makan. Ketok kedua, belum selesai makannya. Nah, hari ini harus tepat, harus kompak.

    Sumedang (ANTARA) – Gubernur Bali Wayan Koster mengaku tidur dengan nyaman di barak praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, saat mengikuti retret kepala daerah gelombang kedua pada hari pertama.

    “Kemarin jam 10 malam (pukul 22.00) sudah masuk kamar. Nyaman, dingin, ‘kan udara luarnya dingin. Sangat nyaman,” ujar Koster saat memberikan keterangan pers di IPDN, Sumedang, Senin.

    Koster mengungkapkan bahwa pengalaman ini merupakan kali pertama mengikuti kegiatan penggemblengan dengan pendekatan kedisiplinan khas militer yang dirancang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bagi para kepala daerah.

    Selain soal penginapan, dirinya juga menyoroti aturan makan bersama yang menurutnya cukup ketat dan membutuhkan penyesuaian.

    “Waktu ketukan pertama rupanya itu tanda mulai makan. Ketok kedua, belum selesai makannya. Nah, hari ini harus tepat, harus kompak,” ucapnya.

    Meski demikian, dia menyatakan siap mengikuti seluruh rangkaian kegiatan retret yang berlangsung hingga Kamis (26/6).

    “Ya sangat siap, soalnya itu yang kami tunggu,” katanya.

    Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyebutkan beberapa kepala daerah kaget dengan aturan waktu makan yang terbatas.

    “Tadi ada kepala daerah yang cerita kaget, mereka bilang makannya baru tiga perempat, tiba-tiba loncengnya sudah bunyi,” ujar Bima.

    Menurut Bima, makan siang bersama praja IPDN merupakan bagian dari pembinaan karakter dan penanaman nilai kedisiplinan dalam retret ini. Waktu yang diberikan untuk makan dibatasi hanya selama dua lagu diputar.

    “Masih banyak yang belum menyesuaikan. Begitu duduk di meja, langsung nyamber pisang. Di sini semuanya disiplin, semua komando. Dua lagu selesai,” katanya.

    Pewarta: Rubby Jovan Primananda
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 3
                    
                        Cerita Gubernur Koster Keteteran Ikut Aturan Makan di Retreat: Lonceng Kedua, Belum Selesai Makannya
                        Nasional

    3 Cerita Gubernur Koster Keteteran Ikut Aturan Makan di Retreat: Lonceng Kedua, Belum Selesai Makannya Nasional

    Cerita Gubernur Koster Keteteran Ikut Aturan Makan di Retreat: Lonceng Kedua, Belum Selesai Makannya
    Tim Redaksi
    JATINANGOR, KOMPAS.com –
    Gubernur Bali,
    Wayan Koster
    , mengaku terkejut dengan aturan makan siang di Menza Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Jawa Barat.
    Saat hari pertama makan siang bersama para praja, Koster bersama 85 kepala daerah lainnya tidak memahami bunyi lonceng tanda makan siang dimulai.
    “Oh, waktu ketok pertama, rupanya itu tanda mulai makan,” ujar Koster saat ditemui di
    IPDN Jatinangor
    , Jawa Barat, Senin (23/6/2025).
    Setelah ketukan pertama, sebuah lagu diputar tanda durasi makan siang mulai berjalan.
    Lagu kedua kemudian diputar lagi, namun Koster dan beberapa kepala daerah lainnya tidak memahami bahwa waktu makan siang mereka sudah mepet.
    “Sudah itu ketok (lonceng) kedua belum selesai makannya. Haha,” kata Koster.
    Dia mengatakan, kejadian hari pertama itu tidak akan terjadi pada hari ini.
    Beberapa kepala daerah yang berada di belakang Koster juga berteriak, “Harus kompak” saat makan siang nanti.
    “Hari ini harus tepat, dan harus kompak,” tandasnya.
    Momen ketidaktahuan para kepala daerah terkait tradisi makan siang di Menza IPDN ini juga diceritakan oleh Wamendagri
    Bima Arya Sugiharto
    .
    Bima mengatakan, ada banyak kepala daerah yang tidak menghabiskan makanannya lantaran tidak tahu arti dari lagu yang diputar saat makan siang berlangsung.
    “Tadi ada yang cerita kaget, mereka bilang makannya baru 3/4 tiba-tiba lonceng (tanda selesai) sudah bunyi,” ucap Bima, Minggu (22/6/2025).
    Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bima mengatakan para kepala daerah diberikan pembekalan tata tertib oleh Rektor IPDN Halilul Khairi.
    Adapun
    retreat
    gelombang kedua kali ini diikuti 86 kepala daerah dari 93 kepala yang terdaftar.
    Sebab, enam dari tujuh kepala daerah telah mengajukan permohonan untuk tidak mengikuti retreat karena alasan kesehatan.
    Sedangkan satu kepala daerah adalah Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, karena ibunya meninggal dunia.
    Adapun 86 kepala daerah yang hadir akan mengikuti retreat selama lima hari terhitung dari 22-26 Juni 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.