Institusi: IPB

  • 4
                    
                        Dipolisikan karena Kasus Harvey Moeis, Guru Besar IPB Bambang Hero: Jangan Saya Terus yang Dikejar
                        Bandung

    4 Dipolisikan karena Kasus Harvey Moeis, Guru Besar IPB Bambang Hero: Jangan Saya Terus yang Dikejar Bandung

    Dipolisikan karena Kasus Harvey Moeis, Guru Besar IPB Bambang Hero: Jangan Saya Terus yang Dikejar
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB),
    Bambang Hero Saharjo
    , meminta pihak yang melaporkannya untuk mencari bukti sendiri mengenai perhitungan nilai
    kerugian lingkungan
    dalam
    kasus korupsi timah
    yang melibatkan Harvey Moeis dan Helena Lim dkk.
    Seperti diketahui,
    Guru Besar IPB
    Bambang Hero Saharjo dilaporkan ke
    Polda Bangka Belitung
    oleh Andi Kusuma, seorang pengacara sekaligus Ketua DPD Putra Putri Tempatan (Perpat), organisasi masyarakat di Bangka Belitung.
    “Dia (pelapor) harus bikin dong perhitungan sendiri. Buktikan, sampaikan di persidangan. Jangan saya terus yang dikejar. Saya kan hanya diminta penyidik,” kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/1/2025).
    Bambang menerangkan penyidik Pidsus Kejaksaan Agung-lah yang meminta dirinya untuk menghitung kerugian lingkungan dari kasus korupsi timah tersebut.
    Prosedur dan metode penghitungan yang ia gunakan pun mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014.
    Adapun Permen LH tersebut masih berlaku hingga saat ini.
    Mengenai hasil perhitungan senilai Rp 271 triliun itu, kata dia, adalah keputusan dari majelis hakim.
    Bambang mengaku hanya sebagai saksi ahli yang diminta penyidik Kejaksaan Agung untuk menghitung kerugian lingkungan itu.
    “Kan sudah lengkap semua, detail itu. Sudah kami sampaikan di persidangan, majelis punya bahan dan sebagainya dan itu memang tidak diberikan kepada pihak sebelah,” ujarnya.
    “Jadi, semua itu ya haknya penyidik. Kan gitu. Kok saya yang disuruh bongkar segala macam. Enak benar,” tuturnya.
    Diberitakan sebelumnya, Guru Besar IPB yang juga saksi ahli, Bambang Hero Saharjo, dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait kasus Harvey Moeis.
    Bambang dinilai tidak berkompeten dalam melakukan penghitungan kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun dalam kasus tata niaga timah yang berujung vonis sejumlah terdakwa, salah satunya Harvey Moeis.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Guru Besar IPB Dipolisikan Buntut Sidang Harvey Moeis, Kejagung: Dia Punya Kapasitas

    Guru Besar IPB Dipolisikan Buntut Sidang Harvey Moeis, Kejagung: Dia Punya Kapasitas

    Jakarta, Beritasatu.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat suara seusai guru besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo dipolisikan buntut kesaksiannya sebagai ahli dalam sidang kasus timah yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, Bambang Hero mempunyai kapasitas dan berpengetahuan untuk bersaksi dalam kasus tersebut.

    “Semua pihak harus taat asas. Ahli memberikan keterangannya atas dasar pengetahuannya yang kemudian diolah dan dihitung oleh auditor negara,” katanya saat dihubungi Jumat (10/1/2025).

    Harli pun mempertanyakan pihak yang mempermasalahkan kesaksian guru besar IPB Bambang Hero terkait kerugian kasus timah mencapai Rp 300 triliun.

    Menurutnya, kerugian tersebut telah didasarkan atas sejumlah fakta. Termasuk fakta kerusakan lingkungan yang disebabkan korupsi tersebut.

    Harli menilai, apabila guru besar IPB Bambang Hero menyampaikan ada kerugian negara sebanyak Rp 300 triliun, maka hal itu sudah dihitung oleh jaksa penuntut umum.

    “Pengadilan dalam putusannya telah menyatakan kerugian negara dalam perkara a quo sebanyak Rp 300 triliun, artinya pengadilan juga sependapat dengan JPU,” ungkapnya.

    Harli kembali menekankan Bambang Hero mempunyai kapasitas dan berpengetahuan untuk bersaksi dalam kasus tersebut. Dia mempertanyakan pihak yang melaporkannya.

    “Apa yang menjadi keraguan kita terhadap pendapat ahli tersebut sehingga harus dilaporkan?” kata dia.

    Sebelumnya, guru besar IPB Bambang Hero Saharjo dipolisikan ke Polda Bangka Belitung (Babel) oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel, Andi Kusuma.

    Guru besar IPB Bambang Hero menjadi saksi ahli dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Kemudian, guru besar IPB itu dipolisikan.
     

  • Guru Besar IPB Dipolisikan, Pelapor Pertanyakan Kapasitas Menghitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah

    Guru Besar IPB Dipolisikan, Pelapor Pertanyakan Kapasitas Menghitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah

    Pangkalpinang, Beritasatu.com – Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus saksi ahli lingkungan dalam kasus korupsi tata niaga timah Bambang Hero dilaporkan ke Polda Bangka Belitung. Laporan ini terkait dugaan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dalam persidangan kasus dugaan korupsi timah senilai Rp 271 triliun.

    Ketua DPD Perpat Bangka Belitung Andi Kusuma mengungkapkan, laporan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 242 KUHP.

    “Kami melaporkan Prof Bambang Hero karena diduga memberikan keterangan yang tidak benar di bawah sumpah. Bahkan, publik, termasuk Prof Mahfud MD dan Presiden Prabowo Subianto, merasa terkejut dengan angka kerugian negara yang disampaikan,” ujar Andi, Kamis (9/1/2025).

    Andi menambahkan penghitungan kerugian negara sebesar Rp 271 triliun yang disampaikan Bambang Hero dalam persidangan dianggap tidak masuk akal dan kurang rinci.

    “Saat di persidangan, beliau terkesan enggan merinci angka kerugian tersebut. Hal ini menunjukkan ketidakseriusan dalam menjalankan sumpah jabatan sebagai saksi ahli,” jelas Andi terkait kasus korupsi tata niaga timah.

    Menurutnya, kasus korupsi yang melibatkan nilai fantastis tersebut telah berdampak buruk pada perekonomian masyarakat Bangka Belitung, yang saat ini mengalami keterpurukan.

    Menanggapi laporan ini, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung, Kombes Pol I Nyoman Merta Dana menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.

    “Kami akan mendalami laporan ini. Jika sifatnya masih pengaduan, kami akan tetap melakukan pendalaman sesuai prosedur,” ujarnya.

    Kasus korupsi tata niaga timah ini menjadi sorotan karena mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar, yakni Rp 271 triliun. Dugaan korupsi bersama-sama tersebut dituding menjadi salah satu penyebab utama lesunya perekonomian masyarakat Bangka Belitung, yang bergantung pada sektor pertambangan timah.

  • 9
                    
                        Dipolisikan, Guru Besar IPB Jelaskan Dasar Penghitungan Rp 271 T di Kasus Harvey Moeis
                        Bandung

    9 Dipolisikan, Guru Besar IPB Jelaskan Dasar Penghitungan Rp 271 T di Kasus Harvey Moeis Bandung

    Dipolisikan, Guru Besar IPB Jelaskan Dasar Penghitungan Rp 271 T di Kasus Harvey Moeis
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com –
     Guru Besar IPB University,
    Bambang Hero Saharjo
    , memberikan klarifikasi terkait perhitungan kerugian lingkungan yang dia lakukan dalam persidangan 
    kasus timah
    yang melibatkan
    Harvey Moeis
    .
    Seperti diketahui, Bambang dilaporkan ke Polda Bangka Belitung oleh seorang pengacara bernama Andi Kusuma, yang menilai Bambang tidak kompeten dalam menghitung kerugian negara sebesar Rp 271 triliun di kasus tersebut.
    Bambang menjelaskan bahwa kehadirannya di persidangan merupakan permintaan dari penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung.
    Tugasnya adalah menghitung kerugian lingkungan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (PermenLH) No. 7 Tahun 2014, yang telah dinyatakan berlaku setelah melalui uji materi pada tahun 2017.
    Ia juga menambahkan bahwa apa yang disampaikan dalam persidangan telah menjadi fakta persidangan tingkat judex factie dan dituangkan dalam putusan para terdakwa, Harvey Moeis, Helena Lim, dan lainnya.
    “Berdasarkan
    PermenLH No. 7 tahun 2014
    , saya dan Pak Basuki Wasis dihitung sebagai ahli lingkungan yang sah untuk melakukan perhitungan ini,” ujar Bambang kepada Kompas.com saat dihubungi, Jumat (10/1/2025).
    Bambang kemudian meminta agar yang melaporkannya untuk membaca peraturan tersebut.
    “Lebih baik mereka yang melaporkan saya itu baca isi PermenLH No. 7 tahun 2014 itu seperti apa. Saya dan Pak Basuki Wasis yang menghitung kerugian lingkungan itu sudah sesuai dengan syarat dalam PermenLH itu karena syaratnya adalah ahli lingkungan dan atau ahli ekonomi,” ujarnya.
    “Nah, karena kami masuk sebagai kategori ahli lingkungan, maka kami boleh menghitung. Kebetulan Pak Basuki Wasis juga sebagai anggota Tim yang menyusun PermenLH tersebut. PermenLH itu juga pernah diuji materi di MA tahun 2017,” jelas Bambang.
    Diberitakan sebelumnya, Guru Besar Universitas Institut Pertanian Bogor (IPB) yang juga saksi ahli, Bambang Hero Saharjo, dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait kasus Harvey Moeis.
    Bambang dinilai tidak berkompeten dalam melakukan penghitungan kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun dalam kasus tata niaga timah yang berujung vonis sejumlah terdakwa, salah satunya Harvey Moeis.
    “Kami berharap majelis hakim menelaah lebih jauh, tidak hanya pada penilaian subjektif,” kata pengacara hukum Andi Kusuma seusai membuat laporan pengaduan di Mapolda Bangka Belitung, Rabu (8/1/2025).
    Dalam laporannya, Andi menuding Bambang tidak berkompeten dan tidak melibatkan banyak ahli dalam menetapkan nilai kerugian dalam kasus tata niaga timah periode 2015-2022 tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Kejagung Heran Guru Besar IPB Dipolisikan soal Kerugian Kasus Timah
                        Nasional

    7 Kejagung Heran Guru Besar IPB Dipolisikan soal Kerugian Kasus Timah Nasional

    Kejagung Heran Guru Besar IPB Dipolisikan soal Kerugian Kasus Timah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ) heran Guru Besar Universitas Institut Pertanian Bogor (IPB)
    Bambang Hero Saharjo
    dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus korupsi tata niaga timah.
    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penghitungan yang dilakukan Bambang Hero semestinya tidak perlu diragukan karena pengadilan sudah menyatakan bahwa kasus tersebut merugikan negara Rp 300 triliun.
    “Lalu, apa yang menjadi keraguan kita terhadap pendapat ahli tersebut sehingga harus dilaporkan?” kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat (10/1/2025).
    Menurut Harli, putusan yang dijatuhkan pengadilan sejalan dengan dakwaan jaksa yang menyebut ada kerugian negara dalam kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis.
    “Artinya, pengadilan juga sependapat dengan JPU bahwa kerugian kerusakan lingkungan tersebut merupakan kerugian keuangan negara,” ujar Harli.
    Harli pun meminta semua pihak untuk menaati asas-asas hukum yang berlaku.
    Ia menekankan, Bambang Hero menghitung kerugian negara dalam kasus timah tersebut berdasarkan permintaan penyidik.
    Harli juga menegaskan bahwa kesaksian yang diberikan ahli tentu sesuai dengan latar belakang keilmuannya dan diolah kembali oleh auditor negara.
    “Iya, semua pihak harus taat asas. Ahli memberikan keterangannya atas dasar pengetahuannya yang kemudian diolah dan dihitung oleh auditor negara,” ujar Harli.
    “Perhitungan atas kerugian keuangan negara ini didasarkan atas permintaan jaksa penyidik,” kata dia.
    Diberitakan, Bambang dilaporkan oleh Kantor Hukum Andi Kusuma Law Firm yang mengeklaim mewakili berbagai elemen masyarakat di Bangka Belitung.
    Bambang dinilai tidak berkompeten dalam melakukan penghitungan kerugian lingkungan sebesar Rp 271 triliun dalam kasus tata niaga timah, yang kemudian membengkak menjadi Rp 300 triliun.
    “Kami berharap majelis hakim menelaah lebih jauh, tidak hanya pada penilaian subyektif,” kata Pengacara Hukum Andi Kusuma seusai membuat laporan pengaduan di Mapolda Bangka Belitung, Rabu (8/1/2025).
    Dalam laporannya, Andi mempertanyakan metode perhitungan yang menggunakan citra satelit gratis dan menilai bahwa Bambang tidak menjelaskan hitungan kerugian saat bersaksi di persidangan.
    Hal ini, menurutnya, berdampak pada perekonomian Bangka Belitung yang memburuk, dengan banyak perusahaan tambang tutup dan pekerja kehilangan mata pencarian.
    Andi juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika metode perhitungan seperti ini diterapkan secara luas, sektor tambang lain seperti nikel dan batu bara bisa terkena imbas serupa.
    Bambang Hero dilaporkan dengan tuduhan melanggar Pasal 242 KUHP tentang keterangan palsu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kadin Dukung Kemenhut Pemanfaatan Hutan untuk Ketahanan Pangan dan Energi

    Kadin Dukung Kemenhut Pemanfaatan Hutan untuk Ketahanan Pangan dan Energi

    Jakarta: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan dukungan atas inisiatif Kementerian Kehutanan dalam mengidentifikasi potensi sektor kehutanan. hal itu guna mendukung kemandirian pangan dan energi, seperti yang disampaikan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni beberapa waktu yang lalu.

    Langkah itu dinilai sejalan dengan upaya pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

    “Hutan kita sering kali hanya dipandang sebagai sumber kayu, padahal di dalamnya terdapat potensi luar biasa untuk mendukung kemandirian pangan dan energi,” ujar Rumantara, Project Leader Kadin Regenerative Forest Business Hub (RFBH), dalam keterangannya.

    Kadin RFBH, sebuah task force khusus yang dibentuk oleh Kadin Indonesia, bertujuan mendukung pengusaha dalam penerapan kebijakan Multiusaha Kehutanan (MUK) yang diatur berdasarkan UU Cipta Kerja. Kebijakan ini membuka peluang optimalisasi sumber daya kehutanan, tidak hanya terbatas pada kayu.

    “Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, meminta kami mengidentifikasi konsesi yang berpotensi mendukung kemandirian pangan, seperti kawasan sagu, padi ladang, dan tanaman lain yang telah dikelola masyarakat secara tradisional. Dengan pendekatan intensifikasi yang tepat, produktivitas tanaman ini dapat meningkat secara signifikan,” jelas Rumantara.

    Metode intensifikasi, yang memanfaatkan teknologi berkelanjutan, diusulkan sebagai solusi utama untuk meningkatkan produktivitas lahan. Kadin RFBH juga mendorong pengusaha untuk mengadopsi model pengelolaan hutan berkelanjutan, seperti agroforestry, silvopastura, dan silvofisheri.

    “Agroforestry memungkinkan penanaman tanaman kayu bersama tanaman energi, seperti aren dan pongamia, serta komoditas bernilai tinggi seperti kopi, kakao, vanili, dan tanaman penghasil minyak esensial. Pendekatan ini memperhatikan kecocokan lahan dan kelestarian lingkungan,” tambah Rumantara, lulusan Master Ekonomi Lingkungan Universitas Wageningen.

    Silvopastura juga dianggap berpotensi mendukung ketahanan pangan melalui pengembangan peternakan berbasis hutan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), impor daging Indonesia pada 2024 mencapai Rp5,87 triliun. “Dengan lahan yang tersedia untuk silvopastura, kita dapat mengurangi ketergantungan pada impor daging,” ungkapnya.

    Kadin RFBH mencatat lebih dari 30 juta hektare kawasan hutan dikelola oleh sekitar 600 perusahaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), serta 8 juta hektare perhutanan sosial yang melibatkan 1,3 juta kepala keluarga. Potensi ini, jika dapat teridentifikasi dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal, diyakini dapat memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional tanpa mengorbankan kelestarian hutan.

    “Jika dikelola dengan baik sesuai arahan Kementerian Kehutanan, sektor kehutanan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, pengurangan impor, dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan,” ujar Rumantara, yang juga meraih gelar Doktor Lingkungan dari IPB University.

    Langkah ini, tambahnya, relevan dengan komitmen Indonesia terhadap target Net Zero Emissions dan pembangunan hijau berkelanjutan. “Kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat adalah kunci untuk merealisasikan potensi besar sektor kehutanan,” tutupnya.

    Jakarta: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan dukungan atas inisiatif Kementerian Kehutanan dalam mengidentifikasi potensi sektor kehutanan. hal itu guna mendukung kemandirian pangan dan energi, seperti yang disampaikan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni beberapa waktu yang lalu.
     
    Langkah itu dinilai sejalan dengan upaya pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
     
    “Hutan kita sering kali hanya dipandang sebagai sumber kayu, padahal di dalamnya terdapat potensi luar biasa untuk mendukung kemandirian pangan dan energi,” ujar Rumantara, Project Leader Kadin Regenerative Forest Business Hub (RFBH), dalam keterangannya.

    Kadin RFBH, sebuah task force khusus yang dibentuk oleh Kadin Indonesia, bertujuan mendukung pengusaha dalam penerapan kebijakan Multiusaha Kehutanan (MUK) yang diatur berdasarkan UU Cipta Kerja. Kebijakan ini membuka peluang optimalisasi sumber daya kehutanan, tidak hanya terbatas pada kayu.
     
    “Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, meminta kami mengidentifikasi konsesi yang berpotensi mendukung kemandirian pangan, seperti kawasan sagu, padi ladang, dan tanaman lain yang telah dikelola masyarakat secara tradisional. Dengan pendekatan intensifikasi yang tepat, produktivitas tanaman ini dapat meningkat secara signifikan,” jelas Rumantara.
     
    Metode intensifikasi, yang memanfaatkan teknologi berkelanjutan, diusulkan sebagai solusi utama untuk meningkatkan produktivitas lahan. Kadin RFBH juga mendorong pengusaha untuk mengadopsi model pengelolaan hutan berkelanjutan, seperti agroforestry, silvopastura, dan silvofisheri.
     
    “Agroforestry memungkinkan penanaman tanaman kayu bersama tanaman energi, seperti aren dan pongamia, serta komoditas bernilai tinggi seperti kopi, kakao, vanili, dan tanaman penghasil minyak esensial. Pendekatan ini memperhatikan kecocokan lahan dan kelestarian lingkungan,” tambah Rumantara, lulusan Master Ekonomi Lingkungan Universitas Wageningen.
     
    Silvopastura juga dianggap berpotensi mendukung ketahanan pangan melalui pengembangan peternakan berbasis hutan. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), impor daging Indonesia pada 2024 mencapai Rp5,87 triliun. “Dengan lahan yang tersedia untuk silvopastura, kita dapat mengurangi ketergantungan pada impor daging,” ungkapnya.
     
    Kadin RFBH mencatat lebih dari 30 juta hektare kawasan hutan dikelola oleh sekitar 600 perusahaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), serta 8 juta hektare perhutanan sosial yang melibatkan 1,3 juta kepala keluarga. Potensi ini, jika dapat teridentifikasi dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal, diyakini dapat memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional tanpa mengorbankan kelestarian hutan.
     
    “Jika dikelola dengan baik sesuai arahan Kementerian Kehutanan, sektor kehutanan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, pengurangan impor, dan penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan,” ujar Rumantara, yang juga meraih gelar Doktor Lingkungan dari IPB University.
     
    Langkah ini, tambahnya, relevan dengan komitmen Indonesia terhadap target Net Zero Emissions dan pembangunan hijau berkelanjutan. “Kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat adalah kunci untuk merealisasikan potensi besar sektor kehutanan,” tutupnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Majukan Basket Nasional, Bank Mandiri Resmi Jadi Mitra Utama IBL 2025

    Majukan Basket Nasional, Bank Mandiri Resmi Jadi Mitra Utama IBL 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bank Mandiri resmi menjadi mitra utama Indonesian Basketball League (IBL) 2025 untuk memajukan prestasi olahraga Indonesia khususnya basket, sebagai komitmen mendukung pengembangan olahraga nasional. Kolaborasi strategis antara Bank Mandiri dan IBL ini secara resmi dimulai melalui prosesi penandatanganan kerja sama.

    Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengungkapkan, kolaborasi dan dukungan ini menjadi wujud komitmen Bank Mandiri sebagai perusahaan BUMN untuk mengakselerasi prestasi olahraga nasional di Indonesia.

    “Kami berharap, melalui kolaborasi ini, PERBASI dan IBL akan semakin berkembang dan mampu melahirkan atlet-atlet berbakat yang dapat mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional,” ungkap Darmawan dalam keterangan resmi, Selasa (7/1/2024).

    Lebih lanjut Darmawan menambahkan, IBL 2025 akan menjadi kompetisi bola basket yang paling menarik, dengan intensitas tinggi dan persaingan yang semakin kompetitif.

    “Melihat banyaknya antusias dari para pemain dan penggemar basket di Indonesia kami yakin, IBL 2025 akan menjadi turnamen basket yang menarik untuk disaksikan dan diikuti oleh seluruh pencinta olahraga di tanah air,” ungkapnya.

    Bank Mandiri berharap IBL 2025 tidak hanya menjadi ajang kompetisi yang bergengsi, tetapi juga wadah pembinaan yang mampu mencetak atlet-atlet berkualitas. Kolaborasi ini sekaligus menjadi wujud dukungan pembinaan atlet serta memajukan prestasi olahraga nasional, sejalan dengan upaya Bank Mandiri untuk terus berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

    “Melalui dukungan ini, IBL 2025 bersama dengan PERBASI dapat menjadi tonggak penting dalam perjalanan bola basket Indonesia, baik dari sisi peningkatan kualitas liga maupun pembentukan generasi atlet masa depan yang mampu bersaing di level global,” pungkas Darmawan.

    Bank berlogo pita emas ini menegaskan bahwa sebagai mitra utama, Bank Mandiri akan terlibat aktif dalam program-program berkelanjutan yang bertujuan memperkuat ekosistem bola basket nasional, mulai dari pembinaan atlet muda hingga pengembangan komunitas di bawah naungan PERBASI. Selain itu, Bank Mandiri juga akan mendukung promosi dan penyelenggaraan IBL 2025 serta menyediakan akses mudah bagi para penggemar untuk mendapatkan tiket pertandingan melalui fitur Sukha di super app Livin’ by Mandiri.

    Untuk diketahui, kerja sama ini dihadiri oleh Menteri BUMN Erick Thohir, yang sekaligus menjabat sebagai Anggota Dewan Federasi Bola Basket Internasional (FIBA), Ketua Umum PERBASI Budisatrio Djiwandono, Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi beserta jajaran Direksi, serta Direktur Utama IBL Junas Miradiarsyah.

    Junas mengapresiasi dukungan penuh dari Bank Mandiri dalam pengembangan liga basket nasional. Junas optimis kolaborasi ini mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan IBL, memotivasi para pemain untuk terus berprestasi, serta menciptakan dampak positif bagi perkembangan bola basket nasional dan manfaat bagi pencinta olahraga basket di Indonesia.

    “Bank Mandiri berperan besar membangun IBL playground hasil kolaborasi dengan PERBASI, program little champion dan memberikan kemudahan pada masyarakat dengan sistem pembelian tiket satu pintu,” terangnya.

    Sebagai informasi, IBL 2025 akan resmi bergulir pada 11 Januari 2025, menandai musim ke-22 liga bola basket profesional paling bergengsi di Indonesia. Selama lebih dari enam bulan, sebanyak 203 pertandingan akan digelar, dengan laga pembuka mempertemukan RANS Simba Bogor melawan Kesatria Bengawan Solo di GOR IPB, Bogor.

    Menurut Junas, dengan format kompetitif yang ketat dan jadwal padat, musim ini diprediksi akan menjadi salah satu yang paling seru dan penuh kejutan dalam sejarah IBL. Persaingan antar tim akan berlangsung ketat, dengan tim-tim besar seperti Pelita Jaya Jakarta dan Satria Muda Pertamina Jakarta tetap menjadi unggulan dalam perebutan gelar juara.

    Junas menambahkan, IBL 2025 akan semakin semarak dengan kehadiran enam pemain naturalisasi yang siap berkompetisi dan meningkatkan kualitas permainan di liga. Mereka adalah Lester Prosper (Dewa United Banten), Jamarr Andre Johnson (Prawira Bandung), Jerome Anthony Beane Jr. (Pelita Jaya Jakarta), Jarron Crump (Satria Muda Pertamina Jakarta), Serigne Modou Kane (Satya Wacana Salatiga), dan Ebrahim Lopez Enguio (Tangerang Hawks).

    “Kehadiran para pemain naturalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan persaingan dan kualitas permainan di IBL 2025, memberikan warna baru bagi kompetisi bola basket tertinggi di Indonesia,” imbuh Junas.

    (dpu/dpu)

  • Gandeng Amerika Serikat, IPB University Dorong Pelatihan Peternak Sapi Perah Indonesia

    Gandeng Amerika Serikat, IPB University Dorong Pelatihan Peternak Sapi Perah Indonesia

    JABAR EKSPRES – IPB University melakukan Kick-off kemitraan U.S Indonesia Dairy Farmer Partnership (USIDP), sebuah aliansi yang memperkuat program edukasi untuk mendukung peternak sapi perah di Indonesia.

    Rektor IPB University Prof Arif Satria menjelaskan bahwa program ini didesain untuk mendorong proses pelatihan dalam produksi sapi perah.

    Pada acara ini, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara IPB University, United States Dairy Export Council (USDEC), dan New Mexico Department of Agriculture (NMDA) terkait USIDP Education Program.

    Prof Arif Satria menyatakan pentingnya program ini karena susu merupakan komponen vital dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

    “Kerjasama antara IPB University, USDEC, dan NMDA merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian,” kata Prof Arif Satria dalam kegiatan Seminar Nasional Indonesian Dairy Farming Scale Up Strategy dan Kick Off Program U.S. Indonesia Dairy Farmer Partnership (USIDP) di IPB International Convention Center pada Selasa (7/1/2025).

    BACA JUGA: IPB University Kenalkan Hasil Riset dan Tiga Inovasi Terbaru, Ada Teknologi Bayi Tabung untuk Hewan Langka!

    Ia menegaskan, bahwa IPB University berkomitmen untuk mendukung keberhasilan program MBG yang menjadi fokus pemerintahan saat ini.

    Melalui program ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan volume produksi susu di Indonesia dengan melibatkan peternak perah skala kecil dan menengah.

    Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan juga terjadi pertukaran pengetahuan dan kolaborasi antar pihak untuk mendukung pertumbuhan sektor peternakan di Indonesia.

    Pasalnya, produksi susu nasional masih memiliki potensi yang besar untuk ditingkatkan, mengingat sebagian besar kebutuhan masih harus dipenuhi melalui impor.

    “Selama ini produksi susu nasional kita masih belum tinggi, baru 20 persen untuk bisa mensuport kebutuhan nasional, untuk memenuhi kebutuhan susu Indonesia, Indonesia masih mengandalkan 80 persen impor. Saya kira Amerika Serikat punya pengalaman yang luar biasa dalam hal produksi susu,” beber Prof Arif.

    BACA JUGA: Pemkab Bogor Siap Gelontorkan Rp 50-70 Miliar dari BTT untuk Program Makan Bergizi Gratis

  • Kompas Gramedia dan IPB University Berkolaborasi untuk Mendorong Pembangunan Berkelanjutan

    Kompas Gramedia dan IPB University Berkolaborasi untuk Mendorong Pembangunan Berkelanjutan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kompas Gramedia menggelar Sustainable Performance Leadership Program Kompas Gramedia (SPLP-KG). 

    Pasalnya, Kompas Gramedia berkomitmen untuk mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals – SDGs) melalui berbagai inisiatif di bawah payung KG Semesta.

    Program ini berlangsung selama empat bulan, mulai 23 Agustus hingga 19 Desember 2024, dan dilaksanakan secara hybrid dengan melibatkan akademisi serta praktisi sustainability. Sebanyak 14 peserta dari pimpinan KG setara level General Manager dan Manager mengikuti program ini.

    Program SPLP-KG merupakan hasil kolaborasi antara Kompas Gramedia Learning & Insights (Kognisi) dan Lembaga Kepemimpinan dan Pendidikan Eksekutif (LKPE) IPB University. LKPE IPB bertindak sebagai penyedia modul pembelajaran, narasumber ahli di bidang keberlanjutan, serta coach untuk proyek-proyek yang dihasilkan peserta.

    “ESG adalah suatu hal yang signifikan dan penting bagi perusahaan. Manfaat dari melaksanakan ESG dapat membuat perusahaan lebih dipercaya dan memperkuat relasi dengan pelanggan, masyarakat, investor, dan stakeholder lainnya. Selain itu, juga meningkatkan keuntungan kompetitif dalam berinovasi dan pengelolaan risiko. Hal ini juga menjadi bahan refleksi dari kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukan perusahaan,” ungkap Kepala LKPE IPB University, Dr. Ir. Naufal Mahfudz, M.M.

    Corporate Human Resources Director Kompas Gramedia, B. Sigit Suryanto menjelaskan, sustainability kini menjadi isu penting di Kompas Gramedia, baik dalam produk, layanan, maupun operasional perusahaan. Untuk menerapkan prinsip ini, kita memerlukan pemimpin yang kompeten dalam membawa bisnis menuju keberlanjutan. “Program SPLP hadir untuk mengembangkan leadership yang mendukung bisnis berkelanjutan. Harapannya, peserta SPLP dan pimpinan di Kompas Gramedia dapat menjadi penggerak transformasi dan inspirasi keberlanjutan di tiap unit,” katanya.

    Selama program, 14 peserta mengikuti delapan modul pembelajaran berbasis model 10:20:70 yang dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai teori, regulasi, dan praktik keberlanjutan masa kini. Wawasan ini tidak hanya disajikan dari sudut pandang teoretis, tetapi juga melalui studi kasus bisnis dan praktik terbaik di lapangan.

    SPLP-KG bertujuan untuk mengembangkan keterampilan kepemimpinan berfokus pada prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Program ini membantu peserta memahami integrasi ESG dalam strategi bisnis, meningkatkan daya saing perusahaan melalui praktik bisnis berkelanjutan, serta mengelola risiko dan peluang terkait isu ESG. Peserta juga mempelajari tren dan regulasi global, standar pelaporan ESG seperti GRI, SASB, dan TCFD, serta meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan strategis.

    “Pelatihan ESG yang digalang oleh CHR mengajak kita semua untuk menyadari berbagai masalah yang berada di planet bumi ini dan untuk bersama-sama mengantisipasinya sehingga bumi tetap lestari, semesta ini tetap sehat dan aman, dengan program-program perusahaan yang berfokus kepada lingkungan, sosial, dan tata Kelola yang baik,” kata Ilham Khoiri, General Manager Bentara Budaya & Communication Management, Corporate Communication Kompas Gramedia, yang juga menjadi salah satu peserta dari SPLP.

    Sebagai hasil dari program SPLP-KG, Kompas Gramedia menghasilkan tiga rintisan proyek inovasi yang akan dijalankan di tahun 2025. Pertama, ESG Product Business Driven yang mencakup Lestari Impact Creator Academy dan Akademi Sekolah Lestari (ASRI) sebagai wadah edukasi keberlanjutan bagi siswa SMA, mahasiswa, dan tenaga pendidik. Kedua, Sustainability Report Kompas Gramedia sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memetakan inisiatif keberlanjutan. Ketiga, Sustainable Development Journey Group of Manufacture yang mengukur emisi gas rumah kaca sebagai langkah awal efisiensi energi di area Palmerah, yang nantinya akan diperluas ke seluruh pabrik manufaktur Kompas Gramedia.

    Program SPLP-KG menjadi langkah penting bagi Kompas Gramedia dalam memperkuat perannya sebagai perusahaan yang peduli terhadap isu keberlanjutan. Dengan strategi yang terintegrasi, KG terus berupaya menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan, serta meningkatkan daya saing bisnis dalam jangka panjang.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kepala Studi Sawit IPB: Banyak Kawasan Hutan yang Tidak Berhutan Bisa Ditanami Sawit – Halaman all

    Kepala Studi Sawit IPB: Banyak Kawasan Hutan yang Tidak Berhutan Bisa Ditanami Sawit – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kepala Pusat Studi Sawit Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Dr Budi Mulyanto menekankan banyak kawasan hutan yang tidak berhutan bisa ditanami sawit. Hal tersebut merespon rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan melakukan penambahan lahan kelapa sawit.

    Menurut Budi Mulyanto, masih banyak lahan marginal yang belum digunakan secara optimal dan bisa ditanami kepala sawit. Jika perluasan lahan perkebunan sawit dilakukan di lahan yang tidak berhutan, hal tersebut tidak ada hubungannya dengan deforestasi.

    Dia mengungkapkan di dalam areal yang diklaim pemerintah sebagai kawasan hutan, masih banyak lahan yang tidak berhutan. Pernyataan Menteri Kehutanan yang akan menyediakan lahan seluas 20 juta hektar bagi pengembangan pangan dan energi  dinilai sangat relevan baik dari sudut pandang teknis maupun regulasi.

    “Banyak orang selalu mempunyai image bahwa seluruh kawasan hutan berwujud hutan, nyatanya tidak,” ujar Budi di Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Budi mengatakan, diantara 120-an juta hektar daratan yang diklaim sebagai kawasan hutan nyatanya, menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terdapat 31,8 juta hektar yang tidak berhutan.

    Budi menjelaskan pengembangan perkebunan sawit yang akan dilakukan di lahan marginal justru membuat lahan tersebut menjadi lebih hijau, lebih produktif baik secara sosial maupun ekonomi.

    Kegiatan ini sangat berkontribusi pada perwujudan Sustainable Development Goals (SDGs) yang dianjurkan oleh PBB. Karena itu, penting memberi penjelasan kepada masyarakat secara rasional dengan data yang relevan, sehingga tidak menimbulkan salah paham, terutama dalam aspek kelestarian lingkungan.

    Indonesia merupakan negara besar dengan luas  lahan daratan sekitar 190 juta hektar, sisanya terdiri atas lautan yang luasnya sekitar 4 kali daratan. Dari 190 juta hektar tersebut, yang digunakan untuk berbudi daya oleh 282 juta penduduk Indonesia hanya 67 juta hektar, atau sepertiga luas daratan.

    Sepertiga luas lahan tersebut biasa disebut Areal Penggunaan Lain (APL). Sedangkan, sisanya lahan daratan yang luasnya dua pertiga tersebut diklaim sebagai Kawasan Hutan.

    Pada lahan yang tidak berhutan ini terdapat kawasan perkebunan rakyat, transmigrasi, tambak, pertanian lahan kering, sawah, pertambangan, pelabuhan/bandara, padang rumput/alang-alang, dan belukar.

    “Jadi lahan yang seluas 31,8 juta hektar adalah lahan masyarakat dan lahan terlantar. Hal ini perlu segera dibereskan data dan administrasi tenurialnya, dan pada lahan inilah pengembangan perkebunan sawit dapat dilakukan. Dengan demikian sangat tidak relevan perluasan lahan perkebunan sawit dikaitkan dengan deforestasi,” tutur Budi.

    Karena itu, menurut Budi, saat ini merupakan kesempatan baik untuk melakukan perbaikan data penguasaan/pemilikan (tenurial) dan pemanfaatan lahan baik spasial maupun tekstualnya. Kenyataan hari ini definisi kawasan hutan dan  dan definisi hutan  dalam Undang Undang (UU) 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan tidak dilaksanakan secara rasional dan proporsional.

    Hal tersebut menimbulkan persoalan bagi pembangunan bangsa dan negara, termasuk persoalan dengan hutan yang sangat berharga bagi keberlanjutan NKRI.

    Sebagai contoh, pelaksanaan tata batas hanya pada batas terluar dengan mengejar temu gelang secara sepihak, tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat. Akibatnya, jutaan hektar tanah dan juga penduduk terkungkung dalam area yang diklaim sebagai kawasan hutan.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan ingin menambah tanaman kepala sawit. Dalam pidatonya, di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN Tahun 2025-2029, di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, pada 30 Desember 2024 lalu, Prabowo menyebut tidak perlu takut dengan deforestasi.

    “Dan saya kira ke depan kita juga harus tambah tanam kelapa sawit, enggak usah takut membahayakan, apa itu deforestation, iya kan,” kata Prabowo beberapa waktu lalu.