Institusi: IPB

  • Digitalisasi Ekonomi Indonesia Jalan Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

    Digitalisasi Ekonomi Indonesia Jalan Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat

    Jakarta

    Indonesia Ekonomi Digital Forum adalah momentum untuk mengingatkan bahwa kemajuan digital ibarat pisau bermata dua.

    Teknologi digital sebagai instrumen pencerahan, bagian dari membangun penguatan solidaritas kemanusiaan dan keadilan, instrumen percepatan kemajuan ekonomi yang berkeadilan, termasuk jalan lahirnya fairtrade. Digitalisasi menjadi instrumen penting bagi tata ekonomi dunia baru yang berkeadilan.

    Di sisi lain, pada saat bersamaan teknologi digital acapkali digunakan sebagai instrumen dominasi dan monopoli dalam ekonomi. Teknologi digital menjadi jalan bagi beroperasinya kejahatan ekstrim, termasuk dalam bidang ekonomi, seperti rekayasa keuangan, investasi, perdagangan manusia, dan narkotika. Kejahatan yang beroperasi lintas negara.

    Saya berharap, saya berkomitmen mendukung dan memperjuangkan digitalisasi ekonomi Indonesia menjadi bagian enlightenment, jalan lahirnya kesejahteraan dan keadilan ekonomi, khususnya bagi rakyat Indonesia.

    Atas dasar perspektif tersebut saat ini saya sebagai Ketua Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, sedang berjuang bersama 13 Kementerian dan 5 Badan merintisa digitalisasi ekonomi berkeadilan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Berbasis Data Presisi.

    Data Presisi direproduksi dengan teknologi digital yang merupakan temuan dari perguruan tinggi Indonesia, dalam hal ini adalah IPB University.

    Data Presisi adalah data digital yang penting bagi keberlangsungan dan penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai komitmen nyata presiden menjalankan Demokrasi Ekonomi Pancasila.

    Demokrasi Ekonomi Pancasila tersebut salah satu peletak pondasinya adalah kakek Presiden Prabowo, yaitu Margono Djojohadikusumo. Beliau juga adalah pelopor sistem ekonomi, khususnya keuangan inklusif, yang membuka akses rakyat pada perbankan dan kredit usaha.

    Spirit tersebut saya yakin ada pada Presiden Prabowo Subianto pada saat menerbitkan Kepres dan Impres terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

    Presiden Prabowo dalam perbincangan secara langsung dengan saya pribadi, memiliki pandangan serius untuk memperbaiki data dasar Indonesia di era digital. Data yang juga sangat penting bagi terwujudnya koperasi desa yang diletakkan pondasinya oleh Margono Djojohadikusumo.

    Saya berharap Indonesia Digital Ecomony Forum menjadi arena konsolidasi nasional untuk berurun rembuk memberikan sumbangsih langkah yang terencana dan terukur dalam memaknai ekonomi digital, yang sejalan dengan gagasan dan instruksi Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun ekonomi Indonesia di era digital untuk melahirkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat, termasuk penguatan dunia usaha nasional.

    Dr. Ferry Juliantono

    Wakil Menteri Koperasi
    Ketua Pelaksana Harian Satgas Nasional Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

    (idn/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Gelar Digistar Connect, Telkom Cetak SDM Digital Unggul Siap Kerja

    Gelar Digistar Connect, Telkom Cetak SDM Digital Unggul Siap Kerja

    Jakarta

    PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus berupaya mengembangkan talenta digital muda lewat program Digistar Connect. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Digistar.

    Program tersebut merupakan employer branding Telkom yang menjadi wadah edukasi sekaligus inspirasi bagi mahasiswa untuk lebih mengenal dunia kerja digital dan merasakan langsung pengalaman magang di berbagai unit kerja Telkom.

    VP Human Capital Culture & Industrial Relations Telkom, Iwan Setiawan, menyebut Digistar Connect sebagai bagian dari strategi besar Telkom dalam mencetak SDM digital unggul.

    “Kami ingin menjembatani dunia kampus dan dunia kerja. Lewat Digistar, kami membina mahasiswa sejak awal agar siap terjun ke industri digital dengan kompetensi dan mentalitas yang kuat,” ujar Iwan dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/6/2025).

    Ia mengungkapkan sepanjang 2024-2025, Telkom telah menggelar 30 sesi Digistar Connect di berbagai kampus ternama seperti Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Diponegoro, Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Airlangga.

    Sesi juga digelar Universitas Brawijaya, Telkom University, BINUS University, Universitas Sriwijaya, serta di kawasan timur Indonesia seperti Makassar, Labuan Bajo, dan Papua lewat kolaborasi Indigo X Digistar.

    Program ini telah melibatkan lebih dari 4.800 peserta yang terdiri dari mahasiswa, alumni, dan pencari kerja muda. Selain itu, setiap sesi Digistar Connect disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan di masing-masing kampus, serta relevan dengan industri.

    Topik yang diangkat meliputi data analytics, web development, pemanfaatan AI dalam dunia kerja, hingga membangun koneksi profesional lewat LinkedIn.

    Para peserta diajak berdiskusi dan belajar langsung bersama profesional Telkom, pakar industri, hingga alumni Digistar yang telah berkiprah di dunia kerja. Iwan juga menekankan pentingnya penguatan soft skill dalam dunia kerja.

    “Kompetensi teknis itu penting, tetapi kemampuan membangun koneksi dan menampilkan profesionalisme di dunia digital tak kalah krusial. Ini yang kami tekankan lewat Digistar Connect,” jelasnya.

    Menurutnya, dengan pendekatan yang edukatif dan kolaboratif, Digistar Connect tak hanya menginspirasi mahasiswa, tapi juga membuka peluang untuk pengembangan diri, memperluas jaringan, hingga siap menghadapi tantangan industri digital.

    Tak hanya itu, acara ini juga memperkenalkan Digistar Club, komunitas talenta digital binaan Telkom yang memberi akses ke berbagai pelatihan, mentoring, hingga peluang magang.

    Informasi lebih lanjut mengenai program Digistar dapat diakses melalui Instagram @LivinginTelkom dan laman resmi https://www.digistartelkom.id.

    (anl/ega)

  • Kementan: Gapoktan tak gantikan kios pengecer salurkan pupuk subsidi

    Kementan: Gapoktan tak gantikan kios pengecer salurkan pupuk subsidi

    Yang kami lakukan adalah memperluas titik serah distribusi pupuk subsidi dengan menambahkan aktor-aktor seperti gapoktan, koperasi, dan pokdakan

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan pelibatan gabungan kelompok tani (gapoktan) dalam skema penyaluran pupuk bersubsidi tidak untuk menggantikan peran kios pengecer yang sudah ada selama ini.

    Kepala Kelompok Kerja (Pokja) Pupuk Bersubsidi Kementan Sri Pujiati menyatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025, pemerintah menambah titik serah atau distributor pupuk bersubsidi yakni dengan melibatkan gapoktan dan koperasi.

    “Kios pengecer tetap eksis. Tidak ada penghapusan. Yang kami lakukan adalah memperluas titik serah distribusi pupuk subsidi dengan menambahkan aktor-aktor seperti gapoktan, koperasi, dan pokdakan (kelompok pembudi daya ikan), yang tentu dengan seleksi dan verifikasi ketat,” ujarnya di Bogor, Jabar, Rabu.

    Hal itu dikatakannya menanggapi keresahan kalangan kios pengecer yang khawatir keberadaan mereka dihapuskan dari skema penyaluran pupuk bersubsidi dengan terbitnya Permentan No 15 Tahun 2025 sebagai peraturan pelaksana Perpres No 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyaluran Pupuk Bersubsidi.

    Saat ini, lanjutnya, lebih dari 27.000 kios pengecer masih aktif di seluruh Indonesia. Mereka memiliki surat perjanjian jual beli (SPJB) dengan produsen pupuk dan itu tidak serta-merta batal hanya karena adanya permentan baru.

    “Kios tetap jalan. SPJB tetap berlaku. Penambahan titik serah ini adalah opsi, bukan pengganti,” katanya dalam focus group discussion (FGD) bertajuk “Tantangan dan Peluang Kebijakan Subsidi Pupuk pada Sektor Pertanian Pasca Terbitnya Permentan 15 Tahun 2025.”

    Menurut Sri Pujiati, maksud dari kebijakan ini bukan untuk menggeser siapa pun, melainkan untuk memperbaiki sistem agar distribusi pupuk semakin merata, cepat, dan tepat sasaran mengacu pada amanat Perpres Nomor 6 Tahun 2025, yang kemudian diturunkan dalam Permentan 15/2025.

    Bila sebelumnya titik serah pupuk hanya berada di kios pengecer (KPL), kini pelaku tambahan seperti gapoktan, koperasi, dan pokdakan juga bisa menjadi titik distribusi resmi.

    Namun, Sri menekankan bahwa tambahan ini tidak serta-merta menggantikan peran kios, sistem baru ini adalah bentuk penguatan rantai distribusi untuk mempercepat dan memperluas jangkauan pupuk, terutama di wilayah yang belum optimal pelayanannya.

    Meski titik serah ditambah, lanjutnya, bukan berarti semua gapoktan dan koperasi bisa langsung menyalurkan pupuk subsidi, mereka harus melalui proses verifikasi kelayakan oleh penyuluh dan dinas pertanian setempat.

    Untuk mencegah kebocoran dan praktik penyelewengan, pengawasan distribusi pupuk juga ditingkatkan.

    Melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), Kementan akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, hingga kejaksaan.

    “KP3 sekarang semakin solid. Kita berharap ini bisa jadi tembok pengaman agar distribusi benar-benar sampai ke tangan petani,” ujarnya dalam FGD yang digelar Program Studi Magister Manajemen Pembangunan Daerah (MMPD) Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University itu.

    Sementara itu, Ketua Kelompok Penyelenggara Penyuluhan Kementan Acep Hariri menuturkan gapoktan sebagai lembaga ekonomi petani mulai disiapkan menjadi titik serah pupuk bersubsidi.

    Meski keuntungan yang diperoleh relatif kecil, menurut dia, peran gapoktan sangat strategis dalam membantu petani memperoleh akses pupuk.

    Dari jumlah gapotkan yang mencapai 64 ribu, tambahnya, baru 502 atau 0,7 persen yang dinilai mampu menyalurkan pupuk bersubsidi.

    Hal itu karena regulasi yang menaungi baru berjalan lebih kurang 5 bulan.

    “Kita akan dorong jumlahnya tembus ribuan agar semakin merata distribusinya,” ujar Acep.

    Menurut dia, lima kendala yang dihadapi gapoktan menjadi penyalur pupuk bersubsidi yakni aspek permodalan yang belum memadai, keterbatasan gudang dan SDM manajerial, persyaratan yang belum lengkap dan keraguan atas banyak kios yang lokasinya berdekatan.

    “Kami meminta penyuluh mendampingi agar bisa meningkatkan kompetensi para gapoktan,” ujar Acep.

    Pewarta: Subagyo
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • INDEF dan Guru Besar IPB Kasih Masukan ke Kementan Soal Pupuk Subsidi

    INDEF dan Guru Besar IPB Kasih Masukan ke Kementan Soal Pupuk Subsidi

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti kebijakan pemberian pupuk bersubsidi melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025. INDEF memberikan masukan terkait beberapa pasal yang dinilai masih kurang efektif.

    Pertama, dalam pasal 15 Permentan tersebut, INDEF memberikan catatan prosedur yang diatur terlalu kompleks, sehingga banyak pihak yang harus dilapori dan dapat berujung terhadap kesulitan para petani.

    “Kalau kita lihat, kalau untuk mendapatkan subsidi pupuk, kok harus wajib lapor ke sana, kemari, jadi itu menurut saya terlalu kompleks,” ungkap Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti saat memberikan paparannya dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh IPB University, Selasa (17/6/2025).

    Kedua, dalam pasal 16, pemerintah seharusnya mendorong produksi pupuk dalam negeri dengan memberikan insentif, bukan mendorong impor pupuk.

    “Dalam pasal 16, catatannya yakni mendorong impor pupuk. Seharusnya produksi pupuk di dalam negeri lebih digenjot dan juga ada pemberian insentif oleh pemerintah,” tambah Esther.

    Selain itu, INDEF juga meminta kepada pemerintah untuk menaikkan produksi pupuk dalam negeri sesuai dengan target dalam rencana pengembangan strategis untuk menjaga pertumbuhan pupuk.

    Berikutnya, INDEF juga menyoroti masih banyaknya petani yang tidak menjadi anggota Kelompok Tani (Poktan) atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), di mana ada 42% petani di Indonesia yang belum masuk ke Gapoktan, sehingga cukup menyulitkan verifikasi kebutuhan dan alokasi subsidi pupuk.

    INDEF juga menyoroti adanya potensi pupuk bersubsidi yang rawan diperjualbelikan kembali di luar peruntukannya.

    Sementara itu, Guru Besar IPB University menyoroti masih adanya kendala dalam penerapan kebijakan pupuk bersubsidi di sektor pertanian kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Ketua Program Studi Magister Manajemen Pembangunan Daerah (MPD) Sekolah Pascasarjana Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University Faroby Falatehan sejatinya menyambut baik dari terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

    Namun, Faroby menyampaikan masih banyak yang perlu dievaluasi terkait aturan ini, terutama terkait penunjukkan pihak penyalur pupuk bersubsidi.

    “Kami menyambut baik akan terbitnya Permentan 15 Tahun 2025. Namun, standarisasi penunjukkan pihak penyalur pupuk bersubsidi perlu diatur lebih lanjut dalam petunjuk teknis yang akan diterbitkan oleh Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian,” kata Faroby di tempat yang sama.

    Hal ini menurutnya dapat mengantisipasi hal negatif yang berpotensi terjadi seperti konflik antar penyalur pupuk bersubsidi, mundurnya para kios pengecer eksisting akibat penghasilan yang tidak lagi menguntungkan, belum profesionalnya penyalur pupuk bersubsidi yang baru ditunjuk, dan tingginya koreksi penyaluran yang dapat menjadi disinsentif bagi penyalur dapat diminimalisir.

    Dengan begitu, petani penerima manfaat program pupuk bersubsidi tetap terlayani dengan baik dan misi Asta Cita pemerintah dalam swasembada pangan dapat terwujud.

    Terkait penyiapan dan pembinaan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan koperasi sebagai penyalur pupuk bersubsidi, Faroby menyebut masih ada 79,6% Gapoktan yang belum siap menjadi penyalur pupuk bersubsidi dan 20,4% Gapoktan sudah siap dengan catatan perlu pendampingan.

    Menurutnya, ketidaksiapan Gapoktan ini karena tidak memenuhi hampir seluruh indikator kesiapan yang dipersyaratkan

    Foto: Penyaluran pupuk bersubsidi. (Dok. Kementan)
    Penyaluran pupuk bersubsidi. (Dok. Kementan)

    “Ketidaksiapan ini mencakup aspek modal, legalitas, sumber daya manusia (SDM), administrasi perkantoran, pengelolaan keuangan, distribusi pupuk, dan sarana-prasarana teknologi informasi,” ujar Faroby.

    Hingga saat ini, sudah ada 26.576 koperasi yang bergerak di bidang pupuk, di mana sebagian besar sudah berstatus menjadi Koperasi Desa Merah Putih yang baru berdiri, sehingga masih membutuhkan sosialisasi dan pendampingan terhadap regulasi, mekanisme, dan pemenuhan sarana-prasarana usaha penyaluran pupuk bersubsidi.

    Selain itu, ada potensi mundurnya beberapa kios pengecer yang sudah ada saat ini akibat penurunan pendapatan kios yang disebabkan pengurangan alokasi karena adanya penambahan pihak penyalur pupuk subsidi, sehingga alokasi harus dibagi dengan pihak penyalur pupuk subsidi lainnya seperti Gapoktan, Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan), dan Koperasi.

    “Ada potensi penurunan pendapatan dari pengecer karena alokasi harus dibagi ke Gapoktan, Pokdakan, dan Koperasi, ditambah juga ada potensi konflik antar keempatnya apabila tidak ada aturan mengenai kriteria dan mekanisme penunjukan pihak penyalur pupuk subsidi,” ujar Faroby.

    Oleh karena itu, Berdasarkan hasil dari FGD tersebut, Faroby memberikan rekomendasi kepada pemerintah dan pihak terkait yang relevan dengan program pupuk bersubsidi, terutama berkaitan dengan kesiapan dan pembinaan Gapoktan sebagai penyalur pupuk bersubsidi.

    Berikut rekomendasi dari hasil FGD tersebut:

    A. Penyiapan dan Pembinaan Gapoktan dan Koperasi sebagai Penyalur Pupuk Bersubsidi

    Perlu adanya pembinaan secara berkelanjutan dalam aspek modal, legalitas, sumber daya manusia, administrasi perkantoran, pengelolaan keuangan, distribusi pupuk, serta sarana prasarana dan teknologi informasi;
    Perlu adanya pembentukan satuan tugas yang bertanggung jawab terhadap pembinaan penyalur pupuk bersubsidi pasca terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing pihak yang tergabung dalam satuan tugas tersebut.
    Dalam rangka mendukung kelancaran proses distribusi pupuk bersubsidi, maka perlu ditetapkan mekanisme yang paling memungkinkan yaitu menggunakan mekanisme penyaluran melalui Pelaku Usaha Distribusi (PUD).

    B. Pemilihan Gapoktan dan Koperasi dan Pembagian Wilayah Tanggung Jawab Penyaluran Pupuk Bersubsidi

    Perlu adanya persyaratan standarisasi kelayakan dan kesiapan yang harus dipenuhi oleh penyalur/titik serah pupuk bersubsidi, diantaranya indikator teknis, pemodalan, legalitas usaha, sarana dan prasarana, volume penyaluran, hasil pemetaan ketersediaan penyalur pupuk bersubsidi eksisting di suatu wilayah, dan pengalaman sebagai penyalur pupuk bersubsidi.
    Perlu adanya petunjuk teknis dan sosialisasi yang mengatur kelembagaan yang akan menjadi penyalur pupuk subsidi/titik serah (Kios pengecer, koperasi merah putih, Gapoktan, dan Pokdakan).

    C. Kesiapan Permodalan Gapoktan dan Koperasi sebagai penyalur pupuk subsidi

    Perlu adanya integrasi dan kemudahan penyaluran fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) terhadap penyalur pupuk bersubsidi yang baru menjadi penyalur pupuk bersubsidi (Kios pengecer, Gapoktan, Pokdakan dan Koperasi) pasca terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025;
    Perlu adanya mekanisme penerbitan bank garansi yang dananya ditanggung oleh pemerintah sebagai bentuk afirmasi pemerintah terhadap permodalan penyalur pupuk bersubsidi yang baru menjadi penyalur pupuk bersubsidi (Kios pengecer, Gapoktan, Pokdakan dan Koperasi) pasca terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025

    D. Verifikasi, Validasi, dan Pengawasan Laporan Penyaluran Pupuk Bersubsidi oleh Gapoktan dan Koperasi

    Perlu adanya uji surveilans terhadap kinerja dan administratif penyalur pupuk bersubsidi yang baru menjadi penyalur pupuk bersubsidi (Kios pengecer, Gapoktan, Pokdakan dan Koperasi) pasca terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025;
    Perlu adanya afirmasi terhadap penyalur pupuk bersubsidi yang baru menjadi penyalur pupuk bersubsidi (Kios pengecer, Gapoktan, Pokdakan dan Koperasi) pasca terbitnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025, dalam bentuk penyederhanaan pelaporan, verifikasi, dan validasi.

    (chd/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ada Sinyal Fee Distributor-Pengecer Pupuk Bersubsidi Bakal Naik Segini

    Ada Sinyal Fee Distributor-Pengecer Pupuk Bersubsidi Bakal Naik Segini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Pertanian (Kementan) akan menyesuaikan besaran margin fee untuk penyalur pupuk bersubsidi (distributor dan pengecer) seiring telah terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

    Kepala Kelompok Kerja (Pokja) Pupuk Bersubsidi Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Sri Pujiastuti mengatakan telah selesai membuat kajian terkait kewajaran margin fee tersebut. Namun, pihaknya masih akan mereview dan mengkoordinasikan dengan Kementerian Keuangan.

    “Kami baru selesai membuat kajian berapa margin fee yang wajar. Kami akan sesuaikan dengan penilaian kewajaran. Tapi, kami terlebih dahulu mereview dan juga akan koordinasikan dengan Kemenkeu karena ini ada hubungannya dengan harga pokok penjualan (HPP) pupuk bersubsidi,” kata Sri saat ditemui wartawan setelah Forum Group Discussion (FGD) yang digelar oleh IPB University, Selasa (17/6/2025).

    Sri menambahkan margin fee yang layak dan wajar tentu harus dengan mempertimbangkan berbagai komponen dalam HPP pupuk bersubsidi yang diatur dalam Permentan Nomor 28 Tahun 2020.

    Foto: Ilustrasi petani memupuk. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)
    Ilustrasi petani memupuk. (CHAIDEER MAHYUDDIN / AFP)

    “Nah, kita melihat dulu dari komponen-komponen tersebut, baru bisa tahu kewajarannya berapa. Mungkin bisa jadi kisaran kenaikannya di atas Rp 50 per kg atau sampai Rp 100 per kg, kita review dulu. Bisa jadi nanti Rp 145 per kg, Rp 150 per kg. Karena ini semua terkait dengan anggaran,” ujar Sri.

    “Kenaikan margin fee Rp 1 per kg tentu akan berdampak ke anggaran nantinya karena dikalikan dengan alokasi pupuk tahun ini sebesar 9,5 juta ton,” tambah Sri.

    Adapun penyesuaian margin fee ini terjadi seiring hadirnya Perpres Nomor 6 Tahun 2025 dan Permentan Nomor 15 Tahun 2025 memberi konsekuensi pada tata kelola pupuk bersubsidi, seperti pelibatan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan), dan koperasi sebagai titik serah selain kios pengecer eksisting.

    Standar margin fee biasanya mencapai 15-20% dari nilai atau harga barang. Dengan margin fee yang layak da wajar tentu para penyalur di titik serah ini nantinya jadi lebih bersemangat dan tentu bisa menghindarkan praktik-praktik tidak terpuji karena sudah mempunyai keuntungan yang memadai.

    (chd/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Polisi Temukan 4 Ton Limbah Medis Ilegal Dekat Permukiman di Pekanbaru
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Juni 2025

    Polisi Temukan 4 Ton Limbah Medis Ilegal Dekat Permukiman di Pekanbaru Regional 17 Juni 2025

    Polisi Temukan 4 Ton Limbah Medis Ilegal Dekat Permukiman di Pekanbaru
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta
    Pekanbaru
    , Riau, menemukan empat ton limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diduga dikelola secara ilegal.
    Penemuan ini berlokasi di sebuah gudang milik PT GTP yang terletak di Jalan Beringin, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, yang berdekatan dengan permukiman warga.
    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru,
    Kompol Bery Juana Putra
    , menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan gudang tersebut.
     
    “Gudang tersebut milik PT GTP, perusahaan yang mengelola limbah medis B3 diduga ilegal. Pemiliknya bernama Muhammad Irfan Silaban,” ungkap Bery saat diwawancarai di kantornya pada Selasa (17/6/2025).
    Bery melanjutkan, pada 26 Mei 2025, tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim melakukan pengecekan di lokasi.
    Dari hasil pemeriksaan administrasi, perusahaan tersebut baru memperoleh rekomendasi tetapi belum mendapatkan izin resmi untuk mengelola
    limbah B3
    .
    “Hasil dari pengecekan, kami menemukan 2 ton limbah B3 yang masih berada di gudang. Seharusnya sudah dilakukan pemusnahan oleh pengelola,” jelasnya.
    Selain itu, pihaknya juga menemukan limbah medis B3 yang telah dikubur di bawah kebun singkong di area gudang.
    “Ternyata, sebagian limbah tersebut sudah dikubur di bawah tanaman singkong dengan jumlah sekitar 2 ton. Gudang itu sangat luas dan juga banyak tanaman singkong,” tambah Bery.
    Setelah penemuan tersebut, petugas memasang garis polisi di area gudang dan mengamankan sejumlah dokumen.
    Bery menyebutkan bahwa gudang tersebut telah beroperasi hampir satu tahun dan diduga telah menjalin kerja sama dengan hampir seluruh puskesmas yang ada di Riau.
    “Kita akan melakukan pemanggilan semua puskesmas tersebut. Kita cek bagaimana SOP terkait MoU perusahaan ini dengan puskesmas,” kata Bery.
    Limbah medis B3 yang ditemukan termasuk jarum suntik yang masih mengandung sisa darah, bekas infus, dan obat-obatan.
    “Keberadaan limbah medis B3 ini bisa berdampak bahaya kepada lingkungan, apalagi di sekitar gudang banyak perumahan warga,” ujar Bery.
    Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 12 orang saksi, termasuk pemilik perusahaan dan salah satu puskesmas, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
    “Kami sudah menerbitkan LP (laporan polisi), memeriksa 12 orang saksi, termasuk dari puskesmas dan pemilik perusahaan,” kata Bery.
    Polisi juga meminta penjelasan dari Ahli Kerusakan Lingkungan dan Tanah serta Ahli Lingkungan Hidup dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
    Dari hasil pengecekan ahli ke lokasi, keberadaan limbah medis B3 ini dinyatakan sangat membahayakan lingkungan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mengenal ePub 3.0, Inovasi Teknologi Platform Pembelajaran Digital Indonesia

    Mengenal ePub 3.0, Inovasi Teknologi Platform Pembelajaran Digital Indonesia

    Jakarta

    Seiring dengan perkembangan teknologi, digitalisasi di sektor pendidikan memainkan peran penting.

    IPB Press yang merupakan lembaga penerbitan milik IPB University mendorong inovasi pembelajaran digital, terutama melalui kerja samanya dengan perusahaan teknologi Korea, Arasoft, dalam mengembangkan platform ePub 3.0.

    Teknologi ePub 3.0 memungkinkan integrasi teks, audio, video, hingga simulasi interaktif dalam satu media digital yang ramah pengguna dan inklusif. Platform ini digadang-gadang sebagai solusi masa depan untuk memperkaya konten pembelajaran digital di lingkungan pendidikan tinggi.

    “Langkah IPB Press dalam memanfaatkan teknologi ePub 3.0 menjadi bukti nyata bahwa penerbitan perguruan tinggi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pencetak buku, tetapi juga sebagai agen transformasi pengetahuan,” ujar Luhur Budiyarso, Direktur PT BLST (Bogor Life Science and Technology).

    Dalam kesempatan yang sama, Direktur IPB Press, Erick Wahyudyono, menekankan komitmen lembaganya dalam mendorong inovasi penerbitan digital berbasis teknologi.

    “IPB Press yang merupakan University Press dari IPB University, bertekad untuk menghadirkan konten pembelajaran yang berkualitas dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Melalui teknologi ePub 3.0, kami ingin memperluas akses ilmu pengetahuan secara inklusif dan efisien,” ujar Erick.

    Ia juga menambahkan bahwa transformasi digital dalam dunia penerbitan akademik merupakan fondasi penting untuk masa depan pendidikan di Indonesia.

    Sebagai informasi, IPB Press merupakan satu-satunya penerbit perguruan tinggi yang hadir dalam ASEAN-Korea Digital Business Partnership Summit 2025 di Jakarta beberapa waktu lalu. Ajang ini mempertemukan puluhan perusahaan teknologi ternama dari Korea Selatan dan negara-negara ASEAN, dengan fokus memperkuat kolaborasi strategis di sektor teknologi informasi dan digitalisasi.

    Summit ini menghadirkan 30 perusahaan teknologi dan kreatif asal Korea Selatan, termasuk B4PLAY, Bionutrion, Brainworks, Codevision, DNBSOFT, EFAC, GaonPlatform, Geumdo System, JIN SYSTEM, JNEWORKS, MetaVu, Ustation, dan lainnya. Mereka menjajaki kerja sama dengan mitra-mitra ASEAN untuk membangun ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan.

    Presiden National IT Industry Promotion Agency (NIPA) Korea, Park Yunkyu, menyampaikan bahwa Korea telah menetapkan sektor digital sebagai industri inti nasional sejak awal 2000-an. Ia menegaskan optimisme terhadap kolaborasi yang semakin erat dengan Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara dalam bidang digitalisasi.

    Kehadiran IPB Press di forum digital internasional ini mencerminkan langkah progresif perguruan tinggi Indonesia dalam memperkuat peran di ekosistem inovasi kawasan Asia. Dengan memanfaatkan teknologi mutakhir dan menjalin kolaborasi internasional, IPB Press semakin menegaskan posisinya sebagai pelopor penerbitan akademik berbasis teknologi di Tanah Air.

    (agt/agt)

  • Rektor IPB Dorong Ekosistem Pangan Haji Harus Serap Produk Petani dan UMKM Indonesia

    Rektor IPB Dorong Ekosistem Pangan Haji Harus Serap Produk Petani dan UMKM Indonesia

    Bisnis.com, MADINAH — Produk petani dan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) perlu terus didorong untuk masuk ke ekosistem pangan haji. Rektor IPB University yang juga anggota Amirulhajj 2025, Arif Satria menekankan pentingnya membangun ekosistem logistik pangan berbasis produk Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji.

    Usai mengunjungi perusahaan katering SmartPot yang menyuplai makanan bagi jemaah haji reguler, Arief mengatakan pengadan pasta bumbu sebesar 475 ton pada tahun ini melalui BPKH Limited, perlu diakselerasi tahun depaan dengan dengan inisiasi pada produk pangan lainnya.

    “Tahun ini, kita berhasil mengirim lebih dari 470 ton bumbu dari Indonesia. Ini prestasi yang luar biasa. Namun ke depan, tidak cukup hanya bumbu. Produk seperti ikan, sayur, daging, bahkan beras harus lebih banyak berasal dari Tanah Air,” kata Arif di Madinah, Rabu (11/6/2025).

    Menurut Arif, haji bukan sekadar ibadah, tetapi juga perlu dimanfaatkan sebagai upaya membangun kedaulatan ekonomi umat. Dia berharap produk pangan Indonesia akan semakin meningkatkan daya saingnya terutama di pasar haji Arab Saudi, dan mengimbangi negara-negara seperti Vietnam, Thailand, Mesir, dan China yang telah banyaak menyuplai bahan baku pangan di Tanah Suci.

    “Kita butuh roadmap. Ekosistem pangan haji harus disiapkan dengan serius. Ini peluang besar bagi petani dan UMKM Indonesia untuk mengekspor produknya secara berkelanjutan, baik untuk haji maupun umrah,” jelasnya.

    Dia berharap ekspor pasta bumbu yang meningkat pesat pada tahun ini akan menjadi awal bagi terbukanya akses petani dan pelaku UMKM Indonesia ke pasar ekspor Arab Saudi, khususnya untuk menyuplai pangan haji.

    “Kita baru [ekspor] bumbu, itu oke, bagus ya, bumbu dan tempe. Terus ke depan kita akan terus ditingkatkan untuk yang berbeda-beda lainnya,” ujarnya.

    Direktur BPKH Limited Iman Nikmatullah, sebelumnya, mengatakan impor bumbu jadi dari Indonesia ke Arab Saudi akan ditingkatkan menjadi 600 ton tahun depan. Pihaknya juga tengah melakukan pendekatan kepada produsen-produsen ikan di Indonesia untuk pengadaan pada musim haji mendatang.

    “Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama, dan ke depan BP [Badan Penyelenggara] Haji. Kami akan mengincar ikan tahun depan. Hanya, ikan kalau mentahan masih kalah dengan Vietnam, tapi kami akan membuat ikan siap santap,” kata Iman saat berbincang dengan Bisnis.com di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, Rabu (29/5/2025).

    Dengan nilai ekonomi yang lebih besar dibandingkan dengan bumbu, Iman membidik peningkatan penetrasi produk Indonesia di pasar haji Arab Saudi, khususnya untuk memenuhi kebutuhan jemaah Nusantara. Sebelumnya nilai bisnis pengaadaan bumbu Nusantara ke Arab Saudi tahun ini melampui Rp100 miliar.

    “Kami sudah ketemu dengan produsen Indonesia yang mereka dari hulu ke hilir punya [pengolahan]. Kami akan bekerja sama dengan mereka untuk mengolah ikan, dibawa ke dapur, sudah, tinggal dihangatkan,” jelas Iman.

  • KPKP Jakbar temukan 180 kg organ hewan kurban tidak layak konsumsi

    KPKP Jakbar temukan 180 kg organ hewan kurban tidak layak konsumsi

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat menemukan 180 kilogram (kg) organ hewan kurban yang tidak layak konsumsi selama pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan mulai 6-9 Juni 2025.

    Kasudin KPKP Jakarta Barat, Novy C. Palit di Jakarta, Selasa, mengatakan 180 kilogram organ seperti hati, paru, dan lainnya telah diafkir karena tidak layak dikonsumsi karena rata-rata ditemukan cacing hati atau perubahan warna, ukuran, dan konsistensi organ.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Novy, sebagian besar organ yang diafkir terutama bagian hati, terinfeksi cacing hati jenis fasciola. Selanjutnya organ-organ yang dinyatakan tidak layak tersebut dipotong sebagian (trimming) atau seluruhnya, tergantung pada tingkat kerusakan yang ditemukan.

    “Selama pemeriksaan kemarin, apabila ditemukan tentunya kami meminta panitia atau pengurus tempat pemotongan agar memusnahkan organ itu dengan cara disiram disinfektan atau karbol. Kemudian dibungkus dan dikubur agar tidak disalahgunakan atau dikonsumsi oleh pihak yang tidak mengetahui kondisinya,” ujarnya.

    Pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan pengawasan hewan kurban di 196 lokasi pemotongan hewan kurban selama Idul Adha 1446 Hijriah untuk memastikan kelayakan daging yang dikonsumsi masyarakat.

    “Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 48 ekor hewan kurban baik sapi, kambing, maupun domba yang memiliki organ dalam tidak layak konsumsi,” kata Novy.

    Total lokasi pemotongan hewan kurban yang terdata di wilayah Jakarta Barat mencapai 1.186 titik. Namun, hanya 196 lokasi yang diperiksa langsung oleh Sudin KPKP Jakbar bersama Dinas terkait, Mahasiswa Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

    Sementara sisanya diperiksa melalui kerja sama dengan pihak kelurahan, kecamatan, dan pengurus masjid atau musala.

    “Kami sudah melakukan pemeriksaan secara maksimal demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama. Harapannya tentu agar masyarakat dapat mengonsumsi daging kurban dengan layak dan higienis,” ucapnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Fakultas Teknologi Pertanian IPB Diubah Jadi Sekolah Teknik, Picu Polemik Antar-Profesor – Page 3

    Fakultas Teknologi Pertanian IPB Diubah Jadi Sekolah Teknik, Picu Polemik Antar-Profesor – Page 3

    Sementara Prof Florentinus Gregorius Winarno, pendiri dan mantan dekan Fateta, menyampaikan keprihatinan dan harapan atas arah yang akan ditempuh fakultas yang pernah ia rintis ini.

    “Fateta dibangun bukan hanya untuk menghasilkan insinyur, tetapi untuk mencetak pemimpin pertanian global. Saya membangun dosen-dosen berkelas dunia. Kita dulu bahkan mendirikan 17 STM Pembangunan Pertanian yang kini menjadi SMK. Sayangnya, ruh kolaborasi itu kini memudar,” ungkapnya.

    Winarno yang juga President Codex Alimentarius Commission (CAC) 1991-1995 ini mengingatkan bahwa Fateta adalah almamater empat para insan dididik dan dibesarkan, bukan sekadar struktur akademik yang bisa diubah tanpa mempertimbangkan nilai historis dan fungsinya.

    Wacana perubahan Fateta menjadi Sekolah Teknik disebut bagian dari rencana strategis IPB untuk memperkuat identitas keilmuan, namun sejumlah kalangan menilai perubahan tersebut harus mempertahankan nilai-nilai dasar Fateta sebagai pusat unggulan teknologi pangan dan pertanian tropika.

    Dengan rekam jejaknya yang mendunia dan kontribusinya terhadap sistem pangan nasional, banyak pihak berharap agar transformasi Fateta justru memperkuat posisinya, bukan mereduksi peran strategis yang telah dibangun selama lebih dari enam dekade.