Rekrutmen Besar Tamtama untuk Urusan Sipil Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Koalisi Masyarakat Sipil
untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik rencana TNI Angkatan Darat (AD) yang akan merekrut 24.000 tamtama sebagai langkah yang mencederai semangat reformasi.
“Hal ini tentu mencederai semangat Reformasi TNI yang menginginkan terbentuknya TNI yang profesional dan tidak lagi ikut-ikutan mengurusi urusan sipil,” kata Direktur Imparsial Ardi Manto mewakili koalisi, dalam keterangan yang diterima, Selasa (10/6/2025)
Rekrutmen tamtama untuk membentuk
Batalyon Teritorial Pembangunan
tersebut diperuntukkan bagi kerja-kerja non-militer atau untuk mengerjakan urusan sipil.
“Koalisi memandang, rencana rekrutmen tersebut sudah keluar jauh dari
tugas utama TNI
sebagai alat pertahanan negara. TNI direkrut, dilatih, dan dididik untuk perang dan bukan untuk mengurusi urusan-urusan di luar perang seperti pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan,” kata .
Dia menegaskan bahwa TNI seharusnya fokus dalam memperkuat kemampuan tempurnya, apalagi di tengah situasi geopolitik dan ancaman perang yang semakin kompleks dan modern.
“Dalam konteks itu, menempatkan TNI untuk mengurusi hal-hal di luar pertahanan justru akan melemahkan TNI dan membuat TNI menjadi tidak fokus untuk menghadapi ancaman perang itu sendiri dan secara tidak langsung akan mengancam kedaulatan negara,” tutur dia.
Rencana ini dinilai menyimpang dari tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara.
Koalisi juga menyebut bahwa rencana pembentukan batalion non-tempur ini merupakan kemunduran dari semangat reformasi TNI pasca-reformasi 1998.
Menurut mereka, konstitusi secara tegas membatasi keterlibatan TNI dalam urusan sipil, kecuali dalam kondisi tertentu seperti operasi militer selain perang yang harus mendapat persetujuan politik negara.
“Padahal, konstitusi UUD 1945 dan bahkan UU TNI sendiri telah menetapkan pembatasan terhadap TNI yang jelas-jelas tidak memiliki kewenangan mengurus pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan,” ucapnya.
Untuk itu, Koalisi mendesak Presiden Prabowo Subianto dan DPR untuk melakukan pengawasan ketat dan mengevaluasi kebijakan rekrutmen tersebut.
“Karena (kebijakan tersebut) telah menyalahi jati diri TNI sebagai alat pertahanan negara sesuai amanat konstitusi dan UU TNI,” ungkap Ardi.
Koalisi yang menyampaikan pernyataan ini terdiri dari berbagai lembaga masyarakat sipil seperti Imparsial, YLBHI, KontraS, Amnesty International Indonesia, ELSAM, AJI Jakarta, WALHI, dan puluhan organisasi lainnya.
Sebelumnya, Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan, perekrutan calon tamtama sebanyak 24.000 orang dilatarbelakangi penyusunan struktur organisasi terbaru, yakni membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan.
“Sebagai implementasi konkret, TNI AD berencana untuk membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mendukung stabilitas dan pembangunan di 514 kabupaten/kota. Setiap batalion nantinya akan berdiri di lahan seluas 30 hektar dan akan memiliki kompi-kompi yang secara langsung menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Wahyu kepada Kompas.com, Selasa (3/6/2025) malam.
Namun, para prajurit ini disiapkan bukan untuk bertempur, melainkan untuk menjawab kebutuhan di tengah-tengah masyarakat, mulai dari ketahanan pangan hingga pelayanan kesehatan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Institusi: Imparsial
-
/data/photo/2024/12/10/6757f41f85828.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rekrutmen Besar Tamtama untuk Urusan Sipil Dinilai Cederai Semangat Reformasi Nasional 10 Juni 2025
-
/data/photo/2022/04/05/624bfa012b146.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Dandim Jakpus Surati Bea Cukai untuk Amankan Barang, Kritik Mencuat Nasional
Dandim Jakpus Surati Bea Cukai untuk Amankan Barang, Kritik Mencuat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Langkah Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP Jakarta Pusat,
Letkol Harry Ismail
, menjadi sorotan usai bersurat kepada Kepala Kantor
Bea Cukai
Bandara Soekarno-Hatta.
Surat yang ditandatangani Letkol Harry pada tanggal 14 Mei 2025 itu meminta agar pihak
Bea Cukai
meloloskan barang bawaan milik seseorang bernama
Arie Kurniawan
tanpa diperiksa petugas.
Berdasarkan salinan surat yang tersebar di media sosial, tertulis bahwa barang-barang yang dibawa oleh Arie merupakan oleh-oleh, terdiri dari jam tangan, tas, jaket, serta pernak-pernik untuk kulkas.
Letkol Harry menuliskan, salah satu dasar surat tersebut adalah sinergisitas antara TNI, Bea Cukai, dan Imigrasi.
Setelah surat tersebut viral di media sosial, Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta (Kodam Jaya) langsung memberikan klarifikasi.
Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya), Kolonel Czi Anto Indriyanto, mengatakan bahwa pada saat kedatangan, Arie Kurniawan tidak mendapat perlakuan khusus.
Barang bawaannya tetap diperiksa oleh petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
“Barang yang dibawa oleh Bapak Arie Kurniawan tetap dilaksanakan pemeriksaan secara keseluruhan oleh petugas dan tidak ada barang ilegal,” kata Anto kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Menurut Anto, surat tersebut ditulis semata-mata untuk memohon bantuan dan perhatian dari petugas Bea Cukai, mengingat anak dari Arie Kurniawan sedang dalam kondisi sakit.
Ia menambahkan, Arie Kurniawan merupakan sahabat dari Letkol Harry sehingga permintaan itu didasari hubungan personal.
“Surat yang dibuat oleh Dandim bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan,” kata Anto.
Kodam Jaya menegaskan akan tetap memantau dan mendalami permasalahan ini.
Tindakan tegas pun akan diambil bila di kemudian hari terdapat pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
“Permasalahan ini masih didalami. Apabila ada hal-hal yang tidak sesuai aturan, maka tentunya akan ada tindakan untuk yang bersangkutan,” ujar Kapendam.
Permintaan ‘perlakuan khusus’ untuk kerabat personel TNI ini mendapat kecaman dari sejumlah pihak, salah satunya Imparsial.
Aksi surat-menyurat oleh Letkol Harry Ismail ini dianggap sebagai suatu intervensi dan upaya intimidasi kepada instansi lain.
Padahal, instansi lain dalam hal ini Bea Cukai, sudah punya prosedur operasi standar (SOP) yang jelas.
“Biarkan Bea Cukai bekerja sesuai standar aturan yang sudah berlaku di Bea Cukai. Jangan ada intervensi, intimidasi, kolusi, dan nepotisme kepada Bea Cukai dalam menjalankan kerjanya,” ujar Peneliti Senior Imparsial, Al Araf, saat dihubungi Kamis (29/5/2025).
Araf menilai TNI tidak punya urusan untuk menyurati instansi seperti Bea Cukai, terlebih ketika tugas TNI adalah sebagai alat pertahanan negara.
Sementara, surat dari Letkol Harry sama sekali tidak berkaitan dengan tugas dan fungsi TNI.
Di samping itu, Araf juga menyoroti sosok Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama yang berlatar belakang tentara.
Kendari surat Letkol Harry dilayangkan sebelum Djaka menjadi Dirjen Bea Cukai, Araf mengingatkan bahwa personel TNI tidak boleh bertindak macam-macam hannya karena posisi Dirjen Bea Cukai diisi purnawirawan TNI.
“Jangan karena Dirjen Bea Cukai berasal dari militer, hal-hal seperti ini diperbolehkan dan dibiarkan. Bea Cukai harus tegas bahwa semua harus sesuai prosedur dan tidak perlu ada surat-menyurat seperti itu,” tegas Araf.
Lebih lanjut, pimpinan TNI juga diharapkan segera mengevaluasi tindak laku anak buahnya ini agar tidak lagi melakukan tindakan yang menimbulkan pertanyaan di publik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/01/09/659d05dd3fbb1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Imparsial Kritik Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Minta Amankan Barang Nasional 29 Mei 2025
Imparsial Kritik Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Minta Amankan Barang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tindakan Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP Jakarta Pusat, Letkol Harry Ismail, yang menyurati Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dikritik oleh kelompok pemerhati militer dan hak asasi manusia (HAM),
Imparsial
.
“Biarkan Bea Cukai bekerja sesuai standar aturan yang sudah berlaku di Bea Cukai. Jangan ada intervensi, intimidasi, kolusi, dan nepotisme kepada Bea Cukai dalam menjalankan kerjanya,” ujar peneliti senior Imparsial,
Al Araf
, kepada wartawan, Kamis, (29/5/2025).
Soalnya, surat menyurati ini dinilai menyiratkan adanya intervensi dan intimidasi dari
TNI
kepada Bea Cukai.
Al Araf mengatakan TNI bertugas sebagai alat pertahanan negara sehingga urusan surat menyurat tidak masuk dalam tugas dan fungsi pokok para prajurit.
Dilantiknya, Letjen (Purn) TNI
Djaka Budi Utama
sebagai
Dirjen Bea Cukai
dinilai tidak membenarkan tindakan Dandim Jakpus yang meminta Bea Cukai untuk meloloskan barang pribadi milik kerabatnya.
“Jangan karena Dirjen Bea Cukai berasal dari militer hal-hal seperti ini diperbolehkan dan dibiarkan. Bea cukai harus tegas bahwa semua harus sesuai prosedur dan tidak perlu ada surat menyurat seperti itu,” tegas Araf.
Lebih lanjut, pimpinan TNI juga diharapkan segera mengevaluasi tindak laku anak buahnya ini agar tidak lagi melakukan tindakan yang menimbulkan pertanyaan di publik.
Diberitakan, Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta (Kodam Jaya) memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat dari Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP Jakarta Pusat, Letkol Harry Ismail, kepada Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam surat tersebut, Letkol Harry meminta petugas Bea Cukai mengamankan barang bawaan seorang penumpang bernama Arie Kurniawan yang baru kembali dari luar negeri.
Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel Czi Anto Indriyanto menegaskan, surat itu tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses kepabeanan atau menghindari kewajiban pajak impor.
“Surat yang dibuat oleh Dandim bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan,” kata Kapendam Jaya kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Kapendam menjelaskan bahwa meskipun surat permohonan tersebut dikirim, barang-barang milik Arie Kurniawan tetap diperiksa secara menyeluruh oleh petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2017/01/12/1536246inayah780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ada Nama Inayah Wahid dalam Daftar Pemohon Gugatan UU TNI di MK
Ada Nama Inayah Wahid dalam Daftar Pemohon Gugatan UU TNI di MK
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Putri bungsu presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur,
Inayah Wahid
turut menjadi pemohon dalam gugatan uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam dokumen permohonan di MK, Inayah menjadi salah satu dari lima pemohon dalam gugatan yang diajukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Pertahanan pada Rabu (7/5/2025) kemarin.
Inayah menjadi pemohon keempat dalam gugatan itu. Pemohon pertama merupakan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Perkumpulan Inisiatif Masyarakat Partisipatif untuk Transisi Berkeadilan (Imparsial) sebagai pemohon kedua, dan Perkumpulan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebagai pemohon ketiga.
Pemohon kelima dan keenam tercatat Eva Nurcahyani seorang mahasiswa, dan aktivis hak asasi manusia (HAM), Fatiah Maulidiyanty yang juga merupakan eks koordinator KontraS.
Dalam gugatannya, anggota koalisi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arief Maulana, mengatakan, tuntutan dalam provisi meminta agar MK menunda pemberlakuan UU TNI dalam putusan sela, sebelum ada putusan final dan mengikat.
“Putusan sela atau putusan provisi agar Mahkamah Konstitusi, para Hakim Mahkamah Konstitusi, untuk kemudian menunda pemberlakuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang TNI sampai dengan adanya putusan akhir Mahkamah Konstitusi. Itu yang pertama,” ujar Arief saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu.
Dalam provisi, Arief juga meminta agar MK memerintahkan Presiden Prabowo Subianto agar tidak menerbitkan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan UU TNI yang baru.
“Kami juga kemudian menuntut dan juga meminta kepada Hakim Mahkamah Konstitusi untuk tidak mengeluarkan kebijakan dan atau tindakan strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang, revisi Undang-Undang TNI sampai dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.
Masih dalam provisi, permintaan agar eksekutif tidak mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan UU TNI yang baru harus diterapkan di segala sektor, termasuk untuk kementerian, lembaga, dan badan terkait.
“Agar tidak terjadi pelanggaran konstitusi yang kemudian berdampak pada berbagai pelanggaran hak asasi manusia atau kerugian masyarakat,” tuturnya.
Kemudian dalam pokok permohonan, Arief mengatakan koalisi masyarakat sipil meminta agar seluruh Hakim MK menyatakan UU TNI Nomor 3/2025 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
“Sehingga kemudian UU 34/2004 tentang TNI seluruhnya diberlakukan kembali,” tandasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Paramedis Gaza yang Selamat dari Serangan Israel Kini Dibebaskan, Langsung Peluk Rekan-rekannya – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Seorang paramedis Palestina yang selamat dari serangan mematikan Israel terhadap sekelompok responden pertama di Gaza selatan bulan lalu telah dibebaskan dari penahanan Israel, kata Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS).
Assaad al-Nassasra, seorang pengemudi ambulans, termasuk di antara sedikitnya 10 tahanan Palestina yang dibebaskan ke Jalur Gaza pada Selasa (29/4/2025), kata PRCS.
PRCS membagikan rekaman di media sosial yang menunjukkan al-Nassasra yang tampak emosional.
Pria itu mengenakan jaket PRCS merah cerah, memeluk rekan-rekannya setelah 37 hari di tahanan Israel.
Keberadaan al-Nassasra tidak diketahui secara pasti setelah militer Israel menembaki petugas tanggap pertama Palestina di wilayah Rafah, Gaza selatan, pada 23 Maret 2025.
Serangan itu menewaskan 15 petugas kesehatan dan memicu kemarahan luas serta seruan untuk penyelidikan independen.
“Dia ditangkap saat menjalankan tugas kemanusiaannya selama pembantaian tim medis di wilayah Tel Al-Sultan, Provinsi Rafah,” kata PRCS.
PRCS melaporkan bulan lalu bahwa pasukan Israel menembaki petugas medis, yang sedang mengendarai ambulans untuk membantu warga Palestina yang terluka di lokasi serangan Israel sebelumnya.
Badan tersebut mengatakan pihaknya kehilangan kontak dengan timnya dan pasukan Israel memblokir akses ke lokasi insiden.
Ketika pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Palestina dapat mencapai daerah itu seminggu kemudian, mereka menemukan kuburan massal tempat ambulans dan mayat-mayat dikubur dengan buldoser.
Delapan pekerja PRCS tewas bersama dengan enam anggota tim Pertahanan Sipil Palestina dan satu pegawai PBB, kata PRCS.
“Pembantaian tim kami ini merupakan tragedi bukan hanya bagi kami di Bulan Sabit Merah Palestina, tetapi juga bagi kerja kemanusiaan dan kemanusiaan,” kata badan tersebut dalam sebuah pernyataan pada tanggal 30 Maret.
Sebuah video yang diambil dari ponsel salah satu petugas medis yang terbunuh menunjukkan saat-saat terakhir mereka.
Mereka mengenakan seragam yang sangat reflektif dan berada di dalam kendaraan penyelamat yang dapat dikenali dengan jelas sebelum mereka ditembak oleh pasukan Israel.
Di tengah kecaman internasional, militer Israel mengumumkan akan menyelidiki apa yang terjadi.
Minggu lalu, militer menyatakan bahwa penyelidikannya telah mengidentifikasi serangkaian “kegagalan profesional”.
Militer menyatakan kode etiknya tidak dilanggar dan seorang prajurit dipecat.
PRCS mengecam temuan militer Israel dan menyerukan penyelidikan independen dan imparsial oleh badan PBB.
Al-Nassasra (47) adalah salah satu dari dua orang yang selamat dari serangan itu.
Korban selamat lainnya, Munther Abed, mengatakan saat itu bahwa ia melihat al-Nassasra ditangkap, diikat, dan dibawa pergi.
Ayah enam anak ini terakhir kali berbicara dengan keluarganya pada malam serangan Israel ketika ia menghilang.
Ia memberi tahu mereka dirinya sedang dalam perjalanan ke markas PRCS untuk berbuka puasa Ramadan bersama rekan-rekannya, menurut putranya, Mohamed.
Ketika keluarganya mencoba menghubunginya sekitar fajar keesokan harinya, dia tidak menjawab.
Mereka mengetahui dari PRCS bahwa tidak seorang pun yang dapat menghubunginya atau pekerja darurat lainnya.
Al-Nassasra selalu memperingatkan keluarganya bahwa setiap kali ia pergi menjalankan misi, ia mungkin tidak akan kembali, kata putranya.
Keluarganya berusaha untuk tidak memikirkan hal itu karena al-Nassasra terus melanjutkan tugasnya selama perang Israel di Gaza yang berlangsung selama 18 bulan.
Rekannya Ibrahim Abu al-Kass juga mengatakan kepada Al Jazeera bahwa al-Nassasra selalu membawa permen untuk ditawarkan kepada anak-anak guna mendorong mereka bermain di tempat yang aman, bukan di tengah jalan.
Israel telah melakukan kampanye penangkapan yang intensif selama perang.
Menurut jaringan pendukung tahanan Palestina Addameer, sedikitnya 9.900 warga Palestina saat ini ditahan di fasilitas penahanan Israel, termasuk 400 anak-anak.
Lebih dari 3.400 orang ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan berdasarkan apa yang dikenal sebagai “penahanan administratif”, yang dapat diperpanjang untuk jangka waktu enam bulan tanpa batas waktu.
Al-Nassasra dilepaskan ke Gaza melalui pos pemeriksaan Kissufim bersama dengan 10 tahanan lainnya sebelum mereka dikirim ke rumah sakit di Deir el-Balah, Gaza tengah untuk pemeriksaan medis.
Melaporkan dari kota tersebut, Tareq Abu Azzoum dari Al Jazeera mengatakan para tahanan yang dibebaskan melaporkan disiksa dengan “cara yang mengerikan” dan berada dalam kondisi fisik dan psikologis yang buruk.
Pasukan Israel secara rutin menargetkan responden pertama, pekerja kemanusiaan, dan jurnalis selama pemboman Gaza.
Lebih dari 52.300 warga Palestina telah tewas sejak perang dimulai pada 7 Oktober 2023, sementara sedikitnya 117.905 orang terluka, menurut Kementerian Kesehatan Gaza.
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)
-

Mantan Komisioner Kompolnas Sebut Kunjungan Serdik Sespimmen Polri ke Jokowi Hal Biasa
loading…
ejumlah perwira polisi peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-65 mengunjungi kediaman mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Solo. FOTO/IST
JAKARTA – Sejumlah perwira polisi peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimmen) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-65 mengunjungi kediaman mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) di Solo. Kedatangannya untuk menimba ilmu mengenai strategi kepemimpinan.
Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti menilai kunjungan tersebut hal biasa dan tidak perlu diperdebatkan.
“Saya menganggap kunjungan peserta Sespimen Polri ke kediaman Presiden ke-7 RI Bapak Joko Widodo untuk bersilaturahmi dan berdiskusi, adalah suatu hal yang biasa dan tidak perlu disikapi terlalu sensitif dan penuh prasangka, karena hal tersebut justru akan membuat kita terkotak-kotak,” katanya kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
Polri, kata Poengky, lahir dari masyarakat dan wajib menjaga serta memelihara kamtibmas dengan sebaik-baiknya untuk tegaknya keamanan dalam negeri.
“Oleh karena itu pada masa pendidikan sebagai pemimpin, anggota Polri wajib menggali ilmu sekaligus pengalaman dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, dan tokoh-tokoh yang dianggap dapat memberikan ilmunya, agar nantinya sebagai anggota Polri dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik,” ujarnya.
Poengky mengakui bahwa pada masa pemerintahannya, Jokowi sangat perhatian pada Polri, termasuk anggaran Polri yang mengalami kenaikan signifikan. “Sehingga Polri dapat melakukan modernisasi institusi dengan lebih baik dan kesejahteraan anggota Polri juga lebih baik, sehingga Polri dapat lebih bermanfaat bagi rakyat,” katanya.
“Presiden Joko Widodo sebagai Presiden RI ke-7 jelas sangat memahami dan memiliki ilmu mengenai keamanan dalam negeri yang dapat dibagikan kepada siapa pun yang membutuhkan, termasuk kepada anggota Polri peserta didik Sespimen,” sambungnya.
Poengky mengatakan, para peserta didik Sespimen maupun Sespimti bebas menggali ilmunya dari siapa pun. “Termasuk ketika saya dulu masih aktif di LSM Imparsial yang fokus di bidang Hak Asasi Manusia dan Reformasi Sektor Keamanan, kami juga menerima kunjungan peserta didik Sespimen dan Sespimti, dan berdiskusi kritis dengan mereka,” katanya.
“Pertemuan dengan mereka justru dapat membuka cakrawala berpikir kedua belah pihak, dan kami menganggap diskusi ini sangat positif,” sambungnya.
(abd)


/data/photo/2025/04/19/6802a22368bc0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)