Institusi: HIPMI

  • Jakarta Miliki Potensi jadi Kota Global, HIPMI Jaya Siap Cetak Pengusaha Muda – Halaman all

    Jakarta Miliki Potensi jadi Kota Global, HIPMI Jaya Siap Cetak Pengusaha Muda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jaya, Ryan Haroen, menegaskan komitmennya untuk membawa HIPMI Jaya ke level yang lebih tinggi dalam mendukung pengusaha muda. 

    Langkah ini juga bagian upaya membantu pertumbuhan ekonomi kota Jakarta. 

    “Kami di HIPMI Jaya bertekad menjadikan Jakarta sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang lebih dinamis dan berkelanjutan. Pengusaha muda memiliki peran strategis dalam membangun kota ini, tidak hanya sebagai pencipta lapangan pekerjaan tetapi juga sebagai inovator yang mampu menjawab tantangan zaman,” kata Ryan melalui keterangan tertulis, Senin (17/2/2025).

    Hal ini disampaikan oleh Ryan pada pelantikan 430 jajaran pengurus baru periode 2025 – 2028 dalam sebuah acara bertema “Membangun Jakarta yang Berdaya: Pengusaha Muda sebagai Pilar Ekonomi Kota” di Hotel Park Hyatt, Jakarta. 

    HIPMI Jaya, kata Ryan, secara aktif mendorong lahirnya pengusaha-pengusaha muda baru melalui berbagai program pelatihan, seminar, dan pendampingan. 

    Peningkatan jumlah pengusaha muda ini berkontribusi pada peningkatan lapangan kerja dan inovasi di Jakarta.

    “Kami akan fokus pada kolaborasi strategis agar Jakarta semakin kompetitif, inklusif, dan siap bersaing di tingkat global serta untuk menyambut Indonesia Emas 2045,” ujar Ryan. 

    Ryan mendorong anggotanya untuk tidak hanya bermain di pasar domestik, tetapi juga merambah pasar global. 

    Hal ini dapat meningkatkan devisa negara dan memperkuat posisi Indonesia di panggung ekonomi internasional. 

    Jakarta memiliki potensi besar untuk menjadi kota global yang sejajar dengan pusat-pusat ekonomi dunia lainnya. 

    “Jakarta harus menjadi kota yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga memiliki ekosistem bisnis yang kuat, inovatif, dan mampu menarik investasi global. Pengusaha muda adalah ujung tombak dalam transformasi ini, dan HIPMI Jaya siap mengambil peran aktif dalam mewujudkannya,” jelasnya. 

    Selain itu, Ketua Pelaksana Pelantikan Bagus Pratomo menegaskan bahwa pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkenalkan kembali eksistensi HIPMI Jaya di dunia usaha dan publik.

    “Melalui HIPMI Jaya ini bukan sekadar pergantian kepengurusan, tetapi juga merupakan simbol bahwa HIPMI Jaya semakin solid dan siap berkontribusi nyata dalam dunia usaha,” ujar Bagus.

    Acara ini dihadiri oleh Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari serta berbagai pemangku kepentingan dari sektor pemerintahan dan dunia usaha.

  • Dibuka Pendaftaran Calon Ketua BPC Hipmi Kota Semarang, Diharapkan Muncul Sosok Kader Muda

    Dibuka Pendaftaran Calon Ketua BPC Hipmi Kota Semarang, Diharapkan Muncul Sosok Kader Muda

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC Hipmi) Kota Semarang akan membuka pendaftaran calon ketua.

    Hal tersebut dibahas dalam rapat harian terkait persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-5 Hipmi Kota Semarang, Jumat (14/2/2025).

    Ketua Umum Hipmi Kota Semarang, Tristan Panolan menyampaikan, muscab rencana digelar pada 27 Februari 2025 di Hotel Oak Tree Semarang.

    Namun, sebelum muscab digelar, Hipmi akan menggelar konferensi pers pada 17 Februari 2025 sekaligus pembukaan pendaftaran. 

    Pengambilan dan pengembalian formulir calon ketua akan dimulai pada 17 hingga 20 Februari 2025 mulai pukul 14.00 sampai dengan pukul 21.00 di lobby Hotel Oak Tree Semarang.

    “Selanjutnya, penyampaian visi misi calon pada 22 Februari 2025.”

    “Dilanjut, muscab pada 27 Februari 2025,” sebut Tristan. 

    Dia berharap, kader muda yang berkompeten bisa ikut mendaftar menjadi calon Ketua BPC Hipmi Kota Semarang.

    Dengan kader-kader yang berkompeten, bisa membawa Hipmi lebih baik. 

    “Tema muscab Bersama Maju, Bersatu, Ekonomi Kuat.”

    “Sudah ada beberapa calon yang muncul,” bebernya. 

    Ketua yang terpilih nanti diharapkan bisa melanjutkan program kepengurusan sebelumnya sekaligus memberikan inovasi baru terkait kepemudaan.

    “Kalau kepengurusan kami, banyak pemberdayaan UMKM.”

    “Kami dampingi mereka.”

    “Kami banyak merekrut dan melibatkan UMKM,” terangnya. 

    Sekretaris BPC Hipmi Kota Semarang, Syaiful Fahmi menambahkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon ketua.

    Seperti mengumpulkan 10 rekomendasi dari pengurus BPC Kota Semarang.

    Adapun pengurus BPC Himpi Kota Semarang yang tertuang dalam SK sebanyak 83. 

    “Persyaratan akan kami sampaikan saat press konferensi,” ucapnya. (*)

  • Dibuka Pendaftaran Calon Ketua BPC Hipmi Kota Semarang, Diharapkan Muncul Sosok Kader Muda

    Hipmi Kota Semarang Akan Buka Pendaftaran Calon Ketua

    TRIBUNJATENGMCOM, SEMARANG – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC Hipmi) Kota Semarang akan membuka pendaftaran calon ketua.

    Hal tersebut dibahas dalam rapat harian terkait persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-5 Hipmi Kota Semarang, Jumat (14/2/2025).

    Ketua Umum Hipmi Kota Semarang, Tristan Panolan menyampaikan, muscab rencana digelar pada 27 Februari di Hotel Oak Tree.

    Namun, sebelum agenda muscab digelar, Hipmi akan menggelar konferensi pers pada 17 Februari mendatang sekaligus pembukaan pendaftaran. 

    Pengambilan dan pengembalian formulir calon ketua akan dimulai pada 17 – 20 Februari 2025 mulai pukul 14.00 – 21.00 di lobby Hotel Oak Tree.

    “Selanjutnya, penyampaian visi misi calon pada 22 Februari. Dilanjut, muscab pada 27 Februari,” sebut Tristan. 

    Dia berharap, kader muda yang berkompeten bisa ikut mendaftar menjadi calon ketua BPC Hipmi Kota Semarang. Dengan kader-kader yang berkompeten, bisa membawa Hipmi lebih baik. 

    “Tema muscab Bersama Maju, Bersatu, Ekonomi Kuat. Sudah ada beberapa calon yang muncul,” bebernya. 

    Ketua yang terpilih nanti, diharapkan bisa melanjutkan program kepengurusan sebelumnya sekaligus memberikan inovasi baru terkait kepemudaan

    “Kalau kepengurusan kami kemarin, banyak pemberdayaan UMKM. Kami dampingi mereka. Kami banyak merekrut dan melibatkan UMKM,” terangnya. 

    Sekretaris BPC Hipmi Kota Semarang, Syaiful Fahmi menambahkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon ketua, diantaranya mengumpulkan 10 rekomendasi dari pengurus BPC Kota Semarang. Adapun pengurus BPC Himpi Kota Semarang yang tertuang dalam SK sebanyak 83. 

    “Persyaratan akan kami sampaikan nanti saat press konferensi,” ucapnya. (eyf)

  • Rasio Gini Surabaya Menurun, DPRD: Indikator Pemerataan Ekonomi Membaik

    Rasio Gini Surabaya Menurun, DPRD: Indikator Pemerataan Ekonomi Membaik

    Surabaya (beritajatim.com) – Rasio gini di Kota Surabaya terus menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rasio gini di Surabaya pada 2024 sebesar 0,381, mengalami penurunan yang cukup signifikan dibanding tahun 2023 yang sebesar 0,423.

    Rasio gini sendiri adalah ukuran yang menunjukkan tingkat kesenjangan/disparitas pendapatan masyarakat dalam suatu wilayah. Nilainya antara 0 sampai 1, di mana semakin mendekati 0 maka semakin menunjukkan adanya pemerataan ekonomi yang kian baik di wilayah tersebut. Penurunan rasio gini tersebut juga selaras dengan penurunan kemiskinan menjadi 3,96 persen pada 2024 dari posisi 5,23 persen pada 2021.

    Anggota Badan Anggaran DPRD yang juga Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan mengatakan, penurunan rasio gini bisa menjadi indikator yang menunjukkan tiga hal terpenting dalam gerak program perekonomian di Kota Pahlawan. Pertama, efektivitas program pembangunan sebagai stimulan dalam mendorong pergerakan ekonomi di masyarakat. Efektivitas program itu tecermin dari kuatnya integrasi antar-program peningkatan ekonomi masyarakat.

    ”APBD bisa menjadi instrumen fiskal untuk menstimulan perekonomian, di antaranya melalui pembangunan infrastruktur, perbaikan ribuan rumah tidak layak huni berbasis padat karya, kehadiran ratusan Rumah Padat Karya di mana ada 133 aset Pemkot Surabaya yang menjadi lahan usaha masyarakat dengan memberdayakan warga kurang mampu di sekitarnya, dan berbagai inisiatif program lainnya,” ujarnya.

    Maka program sejenis yang langsung berdampak ke masyarakat, lanjut Eri, ke depan harus terus diperluas. Efektivitas APBD Surabaya mesti terjaga untuk memastikan semua program berdampak langsung ke masyarakat, termasuk dengan mengurangi belanja alat tulis kantor dan sejenisnya yang bisa disiasati dengan penguatan digitalisasi.

    Hal kedua, lanjut Eri, penurunan rasio gini menunjukkan inklusivitas pertumbuhan ekonomi. Artinya semakin banyak warga masyarakat yang memiliki akses terhadap berbagai potensi sumberdaya ekonomi. Misalnya dengan pelibatan warga untuk dilatih dalam produksi paving yang kemudian hasilnya dibeli untuk penataan kampung di Surabaya.

    ”Lalu juga pelibatan UMKM dalam belanja Pemkot Surabaya seperti melalui toko daring e-Peken yang berdasarkan laporan telah menjangkau lebih dari 4.500 usaha rakyat dengan total transaksi lebih dari Rp150 miliar. Bahkan e-Peken menjadi salah satu toko daring dengan transaksi belanja terbesar berdasarkan basis data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” jelas Eri.

    Ketiga, papar Eri, adalah kemampuan membangun inisiatif kolaborasi antar-pemangku kepentingan dalam menggerakkan kesejahteraan sosial-ekonomi di Kota Pahlawan. Hal itu terlihat pada berbagai inisiatif seperti Kampung Madani di mana semua warga di kampung tersebut saling bergotong royong dalam mencari solusi atas masalah sosial-ekonomi di wilayahnya.

    ”Warga yang mampu membantu warga yang kurang mampu. Tradisi sinoman, jimpitan beras, dan sebagainya menjadi budaya di kampung-kampung, saling melengkapi dengan intervensi program yang dijalankan pemerintah,” jelas Eri.

    Inisiatif kolaborasi lainnya juga terlihat pada pelibatan UMKM dalam menyuplai kebutuhan hotel, sektor swasta, sampai seragam pelajar gratis di Surabaya. ”Bahkan dunia usaha bergotong royong membantu bedah rumah dan beasiswa bagi anak-anak muda. Itu semua menjadi pendorong penurunan tingkat kesenjangan,” ujarnya.

    Namun, Eri mengingatkan bahwa penurunan rasio gini bukan menjadi satu-satunya indikator inklusivitas perekonomian secara mutlak. Dia mendorong berbagai program pro-rakyat yang sudah berjalan terus diperluas.

    “Pemkot Surabaya harus terus mendorong langkah yang sudah tepat saat ini menjadi lebih masif, terutama dalam memastikan warga memiliki akses yang cukup pada sumberdaya ekonomi, serta mengurangi beban pengeluaran warga pada sektor-sektor dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ruang tinggal,” ujar mantan pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jatim tersebut. [asg/beq]

  • Profil Aep Syaepuloh, Bupati Karawang yang Gabung ke Partai Gerindra, Punya Harta Rp 395,9 Miliar – Halaman all

    Profil Aep Syaepuloh, Bupati Karawang yang Gabung ke Partai Gerindra, Punya Harta Rp 395,9 Miliar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Bupati Karawang, Jawa Barat, Aep Syaepuloh, sedang menjadi sorotan lantaran baru saja bergabung ke Partai Gerindra.

    Ia menjelaskan alasan bergabung dengan Gerindra, bukan PKS atau NasDem, meskipun kedua partai tersebut telah mendukungnya dalam dua Pilkada sebelumnya.

    Aep menegaskan  keputusannya untuk bergabung dengan Gerindra merupakan langkah politik yang telah dipertimbangkan.

    Oleh karena itu, menurutnya, hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan.

    “Ya tentunya ini keputusan politik, tapi Aep juga sudah berkomitmen dengan temen-temen koalisi, kami tetap solid tidak ada istilah tinggalkan,” kata Aep di Karawang pada Senin (10/2/2025), dikutip dari Wartakotalive.com. 

    H. Aep Syaepuloh, S.E lahir di Karawang, Jawa Barat, pada 7 Oktober 1978.

    Ia memiliki nama panggilan Kang Haji Aep. Aep telah menikah dengan Vida Syaepuloh.

    Aep mengenyam pendidikan dasar di SD Anggadita 1 Klari, SMP Suryadarma Bandar Lampung, dan SMA Negeri 2 Karawang.

    Dikutip dari karawangkab.go.id, ia juga berhasil meraih gelar Sarjana Ekonomi.

    Aep Syaepuloh dikenal sebagai Pengusaha di bidang konstruksi. Sederet jabatan telah ia duduki.

    Ia menjadi Pemilik sekaligus Direktur di PT Bintang Jaya Pratama Indonesia (BJP) dan PT Tri Panca Indonesia.

    Ayah tiga anak itu juga menjabat sebagai Komisaris di PT Swastika Tunggal Pratama.

    Sukses menjadi pengusaha, Aep melebarkan sayapnya ke dunia politik.

    Aep maju sebagai Wakil Bupati Karawang 2021 mendampingi Cellica Nurrachadiana dalam Pilkada Bupati Karawang 2020.

    Namun, Cellica Nurrachadiana mengundurkan diri dari jabatan Bupati Karawang karena mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024.

    Sehingga, Aep naik jabatan menjadi Bupati Karawang menggantikan Cellica Nurrachadiana sejak 4 Desember 2023.

    Pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Aep Syaepuloh berhasil terpilih sebagai Bupati Karawang untuk periode 2025-2030.

    Ia didampingi oleh H. Maslani sebagai Calon Wakil Bupati.

    Aep Syaepuloh diketahui aktif dalam berorganisasi.

    Dewan Pembina BPC HIPMI Kab.Karawang
    Dewan Pembina HDCI Kab.Karawang
    Ketua HDCI Karawang
    Dewan Pembina KADIN Kab.Karawang
    Ketua KWARCAB Pramuka Kab.Karawang
    Anggota Organisasi Jabar Bergerak Kab.Karawang
    Anggota Organisasi Karawang Peduli
    Anggota Organisasi Warung Sedekah (WS) Karawang

    Harta Kekayaan

    Aep Syaepuloh tercatat memiliki total harta sebesar Rp 395,9 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Aep Syaepuloh terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 26 Maret 2024 untuk periodik 2023.

    Harta terbanyak Aep berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Karawang dan Purwakarta, senilai Rp 328.164.957.000.

    Berikut adalah daftar harta kekayaan Aep Syaepuloh.

    DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 328.164.957.000 

    Tanah dan Bangunan Seluas 831 m2/100 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.908.550.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 748 m2/349 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.200.560.000
    Tanah Seluas 490 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.004.500.000
    Tanah Seluas 3696 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.576.800.000
    Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.030.000.000
    Tanah Seluas 766 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.570.300.000
    Tanah Seluas 82 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.248.000.000
    Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.040.000.000
    Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.040.000.000
    Tanah Seluas 240 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.248.000.000
    Tanah Seluas 240 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.248.000.000
    Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.030.000.000
    Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.030.000.000
    Tanah Seluas 420 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 655.200.000
    Tanah Seluas 190 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 592.800.000
    Tanah Seluas 4840 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 726.000.000
    Tanah Seluas 17560 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.634.000.000
    Tanah Seluas 11620 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.743.000.000
    Tanah Seluas 18630 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.794.500.000
    Tanah Seluas 77 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 236.775.000
    Tanah Seluas 103 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 316.725.000
    Tanah Seluas 2855 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 713.750.000
    Tanah Seluas 194 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 39.770.000
    Tanah Seluas 2556 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 523.980.000
    Tanah Seluas 21 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 10.605.000
    Tanah Seluas 3595 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 539.250.000
    Tanah Seluas 72 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 454.500.000
    Tanah Seluas 1110 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 277.500.000
    Tanah Seluas 1718 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 429.500.000
    Tanah Seluas 1900 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 475.000.000
    Tanah Seluas 2890 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 722.500.000
    Tanah Seluas 509 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 127.250.000
    Tanah Seluas 5697 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.424.250.000
    Tanah Seluas 974 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 243.500.000
    Tanah Seluas 1100 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 275.000.000
    Tanah Seluas 6157 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.539.250.000
    Tanah Seluas 1111 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 277.750.000
    Tanah Seluas 4888 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.222.000.000
    Tanah Seluas 3434 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.213.919.000
    Tanah Seluas 5530 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.106.000.000
    Tanah Seluas 525 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.163.000.000
    Tanah Seluas 594 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.447.280.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 1985 m2/2150 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 15.264.600.000
    Tanah Seluas 5690 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.690.000.000
    Tanah Seluas 5450 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.450.000.000
    Tanah Seluas 5680 m2 di KAB / KOTA SUBANG, HASIL SENDIRI Rp. 5.680.000.000
    Tanah Seluas 1640 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 574.000.000
    Tanah Seluas 1094 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 382.900.000
    Tanah Seluas 835 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 292.250.000
    Tanah Seluas 1860 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 651.000.000
    Tanah Seluas 1680 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 588.000.000
    Tanah Seluas 1035 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 362.250.000
    Tanah Seluas 1274 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 445.900.000
    Tanah Seluas 2445 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 855.750.000
    Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
    Tanah Seluas 2938 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.028.300.000
    Tanah Seluas 1572 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 550.200.000
    Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.030.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/969.4 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.020.892.000
    Tanah Seluas 2020 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 714.070.000
    Tanah Seluas 2631 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 930.058.500
    Tanah Seluas 5454 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.998.689.000
    Tanah Seluas 1551 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 548.278.500
    Tanah Seluas 2277 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 804.919.500
    Tanah Seluas 90 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.515.000.000
    Tanah Seluas 509 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.097.080.000
    Tanah Seluas 2706 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 541.200.000
    Tanah Seluas 1825 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 365.000.000
    Tanah Seluas 9258 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.851.600.000
    Tanah Seluas 1751 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 350.200.000
    Tanah Seluas 6500 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.300.000.000
    Tanah Seluas 3190 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 638.000.000
    Tanah Seluas 1405 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 281.000.000
    Tanah Seluas 6000 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000
    Tanah Seluas 1969 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 393.800.000
    Tanah Seluas 3642 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 728.400.000
    Tanah Seluas 3070 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 614.000.000
    Tanah Seluas 3857 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 771.400.000
    Tanah Seluas 2500 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000
    Tanah Seluas 9013 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.802.600.000
    Tanah Seluas 2289 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 457.800.000
    Tanah Seluas 793 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 396.500.000
    Tanah Seluas 1227 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 613.500.000
    Tanah Seluas 370 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000
    Tanah Seluas 1430 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 715.000.000
    Tanah Seluas 704 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 352.000.000
    Tanah Seluas 98 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 49.000.000
    Tanah Seluas 567 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 283.500.000
    Tanah Seluas 226 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 113.000.000
    Tanah Seluas 2086 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 1.043.000.000
    Tanah Seluas 773 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 386.500.000
    Tanah Seluas 666 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 333.000.000
    Tanah Seluas 160 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000
    Tanah Seluas 361 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 180.500.000
    Tanah Seluas 383 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 191.500.000
    Tanah Seluas 487 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 243.500.000
    Tanah Seluas 925 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 462.500.000
    Tanah Seluas 1106 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 552.750.000
    Tanah Seluas 817 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 408.500.000
    Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
    101.Tanah Seluas 391 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 195.500.000
    Tanah Seluas 682 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 341.000.000
    Tanah Seluas 344 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 172.000.000
    Tanah Seluas 717 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 358.500.000
    Tanah Seluas 387 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 193.500.000
    Tanah Seluas 114 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 57.000.000
    Tanah Seluas 206 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 103.000.000
    Tanah Seluas 216 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 108.000.000
    Tanah Seluas 747 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 373.500.000
    Tanah Seluas 591 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 295.500.000
    Tanah Seluas 467 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 233.500.000
    Tanah Seluas 207 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 103.500.000
    Tanah Seluas 311 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 155.500.000
    Tanah Seluas 667 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 333.500.000
    Tanah Seluas 119 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 59.500.000
    Tanah Seluas 771 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 385.500.000
    Tanah Seluas 373 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 186.500.000
    Tanah Seluas 23300 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.077.500.000
    Tanah Seluas 22075 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.863.125.000
    Tanah Seluas 2946 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.041.411.000
    Tanah Seluas 3442 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.216.747.000
    Tanah Seluas 236 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 368.160.000
    Tanah Seluas 361 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 127.613.500
    Tanah Seluas 506 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 227.700.000
    Tanah Seluas 90 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 520.000.000
    Tanah Seluas 200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 80.800.000
    Tanah Seluas 82 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 33.128.000
    Tanah Seluas 1012 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp. 455.400.000
    Tanah Seluas 1528 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 305.600.000
    Tanah Seluas 1710 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 342.000.000
    Tanah Seluas 1850 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 370.000.000
    Taah Seluas 1709 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 341.800.000
    Tanah Seluas 1400 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 280.000.000
    Tanah Seluas 79 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 15.800.000
    Tanah Seluas 1720 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 344.000.000
    Tanah Seluas 6545 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.309.000.000
    Tanah Seluas 3905 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 678.000.000
    Tanah Seluas 3905 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 781.000.000
    Tanah Seluas 11660 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.332.000.000
    Tanah Seluas 9550 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.910.000.000
    Tanah Seluas 8940 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.788.000.000
    Tanah Seluas 2455 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 491.000.000
    Tanah Seluas 4280 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 856.000.000
    Tanah Seluas 3910 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.382.185.000
    Tanah Seluas 3041 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.064.350.000
    Tanah Seluas 1647 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 329.400.000
    Tanah Seluas 1647 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 329.400.000
    Tanah Seluas 143 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.905.500.000
    Tanah Seluas 7150 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.430.000.000
    Tanah Seluas 2530 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 506.000.000
    Tanah Seluas 5746 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.149.200.000
    Tanah Seluas 2338 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 467.600.000
    Tanah Seluas 2338 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 467.600.000
    Tanah Seluas 2193 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.096.500.000
    Tanah Seluas 1902 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 951.000.000
    Tanah Seluas 712 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.600.000.000
    Tanah Seluas 5070 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 18.277.350.000
    Tanah Seluas 361 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.301.405.000
    Tanah Seluas 2277 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 8.208.585.000
    Tanah Seluas 2616 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 9.430.680.000
    Tanah Seluas 2062 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.433.510.000
    Tanah Seluas 232 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 836.360.000
    Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 121.200.000
    Bangunan Seluas 21.73 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 360.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 20.3 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 257.500.000
    Bangunan Seluas 66 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.854.000.000
    Bangunan Seluas 66 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.854.000.000
    Tanah Seluas 500 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 202.000.000
    Tanah Seluas 600 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 180.000.000
    Tanah Seluas 9840 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 9.840.000.000
    Bangunan Seluas 330 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.080.000.000
    Tanah Seluas 931 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.210.300.000
    Tanah Seluas 567 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.752.030.000
    Tanah Seluas 77 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 237.930.000
    Tanah Seluas 149 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 460.410.000
    Tanah Seluas 268 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 828.120.000
    Tanah Seluas 552 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.705.680.000
    Tanah Seluas 386 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.192.740.000
    Tanah Seluas 128 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 395.520.000
    Tanah Seluas 187 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 577.830.000
    Tanah Seluas 95 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 293.550.000
    Tanah Seluas 127 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 392.430.000
    Tanah Seluas 997 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.080.730.000
    Tanah Seluas 1118 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 3.454.620.000
    Tanah Seluas 407 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.257.630.000
    Tanah Seluas 187 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 577.830.000
    Tanah Seluas 2466 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 7.619.940.000
    Tanah Seluas 260 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 803.400.000
    Tanah Seluas 1392 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.301.280.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 2393 m2/3300 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 18.271.170.000
    Tanah Seluas 1381 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.267.290.000
    Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 151.500.000
    Tanah Seluas 7250 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 17.574.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 479 m2/120 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 1.524.696.000
    Tanah Seluas 6146 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 14.897.904.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 423 m2/440 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 2.358.552.000
    Tanah Seluas 2479 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 203.278.000
    Tanah Seluas 1512 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 123.984.000
    Tanah Seluas 2735 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 224.270.000
    Tanah Seluas 1366 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 112.012.000
    Tanah Seluas 1079 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 88.478.000
    .Tanah Seluas 1576 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 129.232.000
    Tanah Seluas 808 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 66.092.000
    Tanah Seluas 1390 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 113.980.000
    Tanah Seluas 4260 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 349.320.000
    Tanah Seluas 5592 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 458.544.000
    Tanah Seluas 2525 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 207.050.000
    Tanah Seluas 3657 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HASIL SENDIRI Rp. 299.874.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 6.432.903.873

    MOTOR, HARLEY DAVIDSON FLHX Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
    MOBIL, HUMMER H3 Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
    MOBIL, TOYOTA INNOVA 2.0 Q A/T Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 190.000.000
    MOBIL, MINI COOPER S CONVERTIBLE A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 425.000.000
    MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5 G AT / MICRO MINIBUS Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 475.000.000
    MOBIL, TOYOTA LCRUISER200VXR 4X4AT / JEEP S.C HDTP Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 1.050.000.000
    MOBIL, PORSCHE 911 CARRERA S ..OL / SEDAN Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 1.290.000.000
    MOBIL, LEXUS ES300H ULTALUXURYAT / SEDAN Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 700.000.000
    MOBIL, MERCEDES BENZ GLE 400 A/T W166 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000
    MOBIL, HYUNDAI PALISADE 2.2 LX2CRDI2WDA/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 540.000.000
    MOBIL, HYUNDAI IONIQ 5 EV GIGNATURE EX (4X2)A/T / MINIBUS LISTRIK Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 662.903.873

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 7.000.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 10.970.000.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 24.223.765.706

    F. HARTA LAINNYA Rp. 19.123.474.656

    Sub Total Rp. 395.915.101.235

    III. HUTANG Rp.—

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 395.915.101.235

    Sudah sejak Lama Komunikasi dengan Gerindra

    Aep mengungkapkan ia telah lama menjalin komunikasi dan memiliki kedekatan dengan rekan-rekan di Partai Gerindra.

    Bahkan, keinginan untuk bergabung dengan Gerindra sebenarnya sudah muncul sejak awal dimulainya kontestasi Pilkada 2024. Namun, rencana tersebut sempat tertunda akibat perbedaan dukungan politik.

    “Kalau komunikasi sebetulnya dari dulu sudah baik, tapi kebetulan karena pas kemarin kita pilkada, nah tentunya kan berbeda pandangan, nah setelah itu yasudah saya diberikan kesempatan, karena tadi saya bilang tidak ujug-ujug,” jelasnya.

    Pria berusia 46 tahun itu berharap keputusannya bergabung dengan Gerindra dapat menjadi dorongan untuk mempercepat pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

    “Kami tentunya juga harus selaras dengan provinsi dan pusat, dimana ini adalah kepentingan masyarakat Kabupaten Karawang,” tandasnya.

    Sebelumnya, Aep Syaepuloh telah resmi bergabung sebagai kader Partai Gerindra.

    Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin.

    Menurut Endang, Aep resmi menjadi kader Gerindra pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 partai tersebut pada 6 Februari 2025.

    “Iya pak Aep kader Gerindra, saya juga engga tahu awalnya. Karena komunikasinya dengan DPD Provinsi Jawa Barat,” kata Endang kepada awak media di gedung DPRD Karawang pada Jumat (7/2/2025).

    Endang mengungkapkan pihaknya tidak mengetahui secara pasti proses Aep Syaepuloh bergabung sebagai kader Gerindra.

    Namun, Ketua DPRD Karawang itu menyebut Aep memiliki kedekatan dengan pimpinan di DPD Gerindra Provinsi Jawa Barat maupun DPP Gerindra.

    “Kami Gerindra Karawang seluruh pengurus partai tentu sangat menyambut baik,” imbuhnya.

    Ia menilai keputusan Aep bergabung dengan Gerindra adalah langkah yang tepat, mengingat selama ini Aep belum secara resmi menjadi anggota partai mana pun.

    Meskipun selama dua Pilkada terakhir ia kerap didukung oleh PKS dan NasDem, yang dianggap sebagai partai yang merepresentasikannya.

    “Tapi kan sebetulnya beliau belum ke mana-mana. Saya berpendapat ini keputusan yang tepat ya,” jelasnya.

    (Tribunnews.com/Falza) (WartaKotalive.com/Muhammad Azzam)

  • Diduga Ada Kepentingan Pengusaha, DPR Tetap Harus Evaluasi Bahlil

    Diduga Ada Kepentingan Pengusaha, DPR Tetap Harus Evaluasi Bahlil

    GELORA.CO -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dituntut untuk tetap memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meskipun kebijakan larangan pengecer gas elpiji 3 kilogram (kg) telah dibatalkan Presiden Prabowo Subianto. 

    Pakar Ilmu Pemerintahan, Efriza menilai, kebijakan Bahlil melarang penjualan gas elpiji 3 kg di tingkat pengecer berkaitan erat dengan persoalan bisnis, apalagi melihat latar belakangnya sebagai pengusaha. 

    “Ini menunjukkan ada kepentingan tersembunyi yang disinyalir membawa keuntungan segelintir orang atau golongan, di balik wacana pengecer tidak diperbolehkan (jual elpiji 3 kg),” ujar Efriza kepada RMOL, pada Kamis, 6 Februari 2025.

    “Kepentingan yang tersembunyi ini jelas narasinya adalah keuntungan bagi pengusaha, bagi pejabat di Pertamina, dan pejabat di pemerintahan, ini semua memungkinkan. Sebab kepentingan golongan ini mengabaikan kepentingan publik,” sambungnya berpendapat. 

    Oleh karena itu, Efriza mendorong adanya evaluasi terhadap Bahlil selalu Menteri ESDM. Karena Bahlil pernah menjadi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). 

    Di samping itu, pengamat dari Citra Institute itu juga memandang alasan yang diutarakan Bahlil menyetop peredaran gas elpiji 3 kg di pengecer justru menyengsarakan rakyat. 

    “Oleh sebab itu, DPR harus mendalami kasus ini, meski rencana kebijakan ini telah dibatalkan. Tetapi memungkinkan kasus ini menunjukkan adanya upaya mengeruk keuntungan untuk golongan,” tuturnya. 

    “Dan narasi yang dibangun seolah untuk kepentingan masyarakat agar tidak terjadi praktik permainan harga, tetapi distribusi dibatasi justru merugikan masyarakat banyak,” demikian Efriza. 

  • Pengawasan distribusi elpiji 3 kg perlu libatkan aparat hukum

    Pengawasan distribusi elpiji 3 kg perlu libatkan aparat hukum

    Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Anggawira. (ANTARA/HO – HIPMI)

    HIPMI: Pengawasan distribusi elpiji 3 kg perlu libatkan aparat hukum
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 05 Februari 2025 – 08:27 WIB

    Elshinta.com – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengungkapkan perlunya peningkatan pengawasan distribusi dengan melibatkan aparat hukum sebagai bagian dari usulan sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki sistem distribusi elpiji bersubsidi.

    Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Anggawira mengatakan, dalam jangka pendek HIPMI menyoroti perlunya peningkatan pengawasan distribusi elpiji 3 kg dengan melibatkan aparat penegak hukum dan masyarakat.

    “Pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam distribusi elpiji 3 kg. Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harus ditingkatkan agar mereka memahami pentingnya membeli elpiji di pangkalan resmi,” ujarnya di Jakarta, Rabu.

    Untuk jangka menengah, HIPMI mendorong percepatan pembangunan jaringan gas kota guna mengurangi ketergantungan pada elpiji 3 kg. Selain itu, optimalisasi penggunaan kompor listrik dengan insentif bagi masyarakat juga dianggap sebagai langkah penting.

    “Kami melihat bahwa solusi jangka menengah harus mencakup alternatif energi yang lebih efisien dan berkelanjutan, seperti jaringan gas kota dan penggunaan kompor listrik. Ini akan membantu mengurangi konsumsi elpiji bersubsidi secara bertahap,” kata Anggawira.

    Sementara itu, dalam jangka panjang, HIPMI mengusulkan agar subsidi elpiji 3 kg dialihkan menjadi subsidi langsung kepada penerima yang berhak melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.

    Selain itu, digitalisasi distribusi elpiji juga dinilai penting untuk memastikan sistem yang lebih efisien dan terkontrol.

    “Kami berharap pemerintah dapat menerapkan subsidi langsung bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, digitalisasi dalam distribusi elpiji dapat menjadi solusi untuk mengawasi alur distribusi dan memastikan bahwa subsidi tepat sasaran,” ujarnya.

    Sebagai organisasi yang menaungi pengusaha muda, HIPMI siap berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

    “Kami percaya bahwa dengan sinergi yang baik antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, permasalahan ini dapat diselesaikan. HIPMI akan terus berkontribusi dalam mendukung kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan perekonomian nasional,” kata Anggawira.

    HIPMI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dalam membenahi tata niaga gas elpiji 3 kg bersubsidi. Anggawira menyatakan bahwa HIPMI siap mendukung langkah-langkah pemerintah dalam memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik.

    Ia menekankan bahwa pembenahan tata niaga elpiji harus dilakukan secara menyeluruh, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.

    Sebagai informasi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan tengah mempertimbangkan agar Rukun Warga (RW) dapat menjadi sub-pangkalan untuk mendistribusikan elpiji 3 kg sehingga produk tersebut dapat diterima masyarakat secara tepat sasaran.

    Karena masih berupa pertimbangan, tentunya hal ini belum diputuskan. Pertimbangan ini menjadi salah satu langkah yang mungkin diambil Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti mekanisme sub-pangkalan dalam distribusi elpiji 3 kg.

    Sumber : Antara

  • 5 Tahun Terakhir, Pemerintah Habiskan Rp355,3 Triliun Buat Subsidi LPG 3 Kg

    5 Tahun Terakhir, Pemerintah Habiskan Rp355,3 Triliun Buat Subsidi LPG 3 Kg

    Bisnis.com, JAKARTA — Kebijakan pelarangan pengecer menjual LPG 3 Kg menuai polemik. Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan. Dia meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, membatalkan kebijakan pelarangan tersebut. 

    Bahlil sendiri mengungkapkan kebijakan itu bermula menemukan ada pihak yang memborong LPG 3 kg dan menjualnya tak sesuai harga eceran tertinggi [HET] sekitar Rp18.000 per tabung.

    “Sudah volume [pembeliannya]-nya tidak wajar, harganya pun dimainkan. Nah, dalam rangka menertibkan ini, maka kita buatlah regulasi,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/2/2025).

    Mantan ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu mengatakan, jika distribusi LPG 3 kg hanya lewat pangkalan dan agen, pemerintah bisa mengontrolnya.

    Dia mencontohkan, jika agen atau pangkalan menjual LPG melebihi HET, maka pemerintah bisa mencabut izinnya. “Bahwa beli di pangkalan karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kita bisa tahu siapa pemainnya,” jelas Bahlil.

    Di sisi lain, Bahlil juga membuka kesempatan bagi pengecer atau warung untuk menjadi agen resmi. Adapun, syaratnya warung harus memiliki nomor induk berusaha.

    Bagi pengecer yang belum memiliki nomor induk berusaha, dia menyarankan untuk mendaftar dan membuatnya. Sementara, cara pembuatannya dilakukan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/ OSS).

    “Saya sudah meminta agar pengecer-pengecer yang sudah memenuhi syarat, itu dinaikkan statusnya menjadi pangkalan. Supaya apa? Dia bisa kita kontrol harganya karena kalau tidak ini bisa berpotensi menyalahgunakan,” jelas Bahlil.

    Anggaran Subsidi Jebol? 

    Pagu subsidi LPG 3 Kg memakan ruang yang cukup besar dalam postur anggaran subsidi. Pada tahun 2024 lalu, misalnya, realisasi subsidi khusus LPG 3 Kg mencapai Rp80,2 triliun untuk 40,3 juta pengguna. 

    Jumlah anggaran subsidi LPG 3 Kg dipicu oleh besarnya biaya yang mesti ditanggung oleh pemerintah melalui APBN. Sekadar catatan, data Kementerian Keuangan, memaparkan bahwa nilai keekonomian LPG 3 Kg senilai Rp42.750.

    Sementara itu, angka yang ditanggung pemerintah sebesar 30.000 atau sekitar 70% jika mengacu data Kemenkeu. Itu artinya, beban pengeluaran yang harus dikeluarkan masyarakat setelah dikurangi subsidi dari pemerintah untuk membeli LPG 3 Kg senilai Rp12.750 per tabung. 

    Adapun dengan total realisasi tersebut, anggaran subsidi LPG 3 Kg mencakup 71,6% dari outlook subsidi BBM dan LPG 3 Kg pada tahun 2024 yang mencapai Rp122 triliun. Sementara itu jika dibandingkan dengan realisasi subsidi LPG 3 Kg tahun sebelumnya yang senilai Rp74,3 triliun, terjadi kenaikan sebesar baik 8%.

    Dalam catatan Bisnis, selama 5 tahun terakhir tren realisasi subsidi LPG 3 Kg cenderung fluktuatif. Data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau LKPP audited realisasi subsidi LPG 3 Kg pada tahun 2020 tercatat mencapai Rp32,8 triliun. Angka itu naik lebih dari dua kali lipat pada tahun 2021 menjadi Rp67,6 triliun.

    Rekor kenaikan subsidi LPG 3 Kg terjadi pada tahun 2022 lalu atau pada masa pemulihan pasca pandemi Covid-19. Realisasi subsidi energi tercatat mencapai Rp100,4 triliun. Angka itu turun pada tahun 2023 sebesar Rp74,3 triliun. Namun kembali naik pada tahun 2024 menjadi 80,2 triliun (unaudited).

    Adapun pada tahun 2025 pagu subsidi energi tahun 2025, direncanakan sebesar Rp197,75 triliun atau 11,34% lebih tinggi dari realisasi tahun 2024 (unaudited).

    Menariknya, tahun 2025 berbeda dengan tahun 2024. Pasalnya, pagu anggaran subsidi terbesar adalah subsidi listrik sebesar Rp89,76 triliun. Selanjutnya, pagu anggaran subsidi LPG senilai Rp82,9 triliun, dan subsidi BBM Rp12,67 triliun.

  • Ekspor Batu Bara Dibatasi, Surplus Domestik Bakal Diapakan? – Page 3

    Ekspor Batu Bara Dibatasi, Surplus Domestik Bakal Diapakan? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo), Anggawira mempertanyakan rencana pemerintah yang berencana membatasi ekspor batu bara Indonesia. 

    Lantaran, ia menilai produksi batu bara sudah lebih tinggi dari kebutuhan dalam negeri. Sehingga surplus produksi dalam negeri tersebut bakal sia-sia jika tidak disetor ke pasar global, dan membuat negara berpotensi kehilangan penerimaan. 

    “Kalau untuk batu bara enggak ada masalah dalam negeri, terpenuhi (kebutuhan stoknya), luar biasa di-support,” kata Anggawira kepada Liputan6.com, Selasa (4/2/2025).

    Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut mengatakan, sejauh ini pemerintah belum memberikan pengetatan ekspor batu bara kepada pengusaha tambang. 

    Merujuk kebijakan yang sudah ada, ia menyebut alokasi ekspor suatu komoditas bakal diperketat jika kebutuhan dalam negeri tidak bisa dipenuhi. Sementara untuk batu bara, tingkat produksinya kini lebih tinggi empat kali dari jumlah kebutuhan dalam negeri.

    “Praktiknya dalam negeri aman-aman saja. Karena produksi batu bara kita surplus. Kecuali kita minus, kayak minyak bumi. Atau misal kayak LNG, kita kebutuhannya naik, jadi prioritasnya dalam negeri. Jadi enggak apple to apple (jika ekspor batu bara kena pembatasan),” bebernya.

    “Tapi kalau batu bara antara kebutuhan domestik sama eks produksi jauh. Kebutuhan domestik kita 200 ribuan (ton), total produksi kita hampir 800 ribu (ton). Jadi masih surplus jauh sekali,” ujar Anggawira. 

    Ingin Dongkrak Harga Batu Bara Indonesia

    Adapun wanti-wanti pembatasan ekspor batu bara Indonesia dikoarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Lantaran harga batu bara Indonesia terus mendapat tekanan di pasar global, padahal berkontribusi sangat besar untuk kebutuhan dunia. 

     

     

     

  • Rp 50 Triliun Subsidi LPG 3 Kg Bocor, Ini Saran dari HIPMI

    Rp 50 Triliun Subsidi LPG 3 Kg Bocor, Ini Saran dari HIPMI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam membenahi tata niaga gas LPG 3 kg bersubsidi. Mengingat, selama ini penyaluran LPG bersubsidi belum tepat sasaran.

    Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Anggawira menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan subsidi LPG tepat sasaran dan mengurangi kebocoran yang selama ini terjadi.

    “Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan mengurangi potensi kebocoran yang merugikan negara,” ujar Anggawira dalam keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).

    Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), anggaran subsidi LPG 3 kg yang mencapai Rp 50 triliun per tahun masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Kondisi ini menyebabkan potensi kerugian negara yang signifikan.

    Oleh sebab itu, mulai 1 Februari 2025, pemerintah memberlakukan kebijakan pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina.

    Anggawira menyatakan bahwa HIPMI siap mendukung langkah-langkah pemerintah dalam memastikan implementasi kebijakan ini berjalan dengan baik. Ia menekankan bahwa pembenahan tata niaga LPG harus dilakukan secara menyeluruh, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang.

    Sebagai bagian dari solusi, HIPMI mengusulkan sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki sistem distribusi LPG bersubsidi. Dalam jangka pendek, HIPMI menyoroti perlunya peningkatan pengawasan distribusi LPG 3 kg dengan melibatkan aparat penegak hukum dan masyarakat.

    “Pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam distribusi LPG 3 kg. Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harus ditingkatkan agar mereka memahami pentingnya membeli LPG di pangkalan resmi,” ujar Anggawira.

    Untuk jangka menengah, HIPMI mendorong percepatan pembangunan jaringan gas kota guna mengurangi ketergantungan pada LPG 3 kg. Selain itu, optimalisasi penggunaan kompor listrik dengan insentif bagi masyarakat juga dianggap sebagai langkah penting.

    “Kami melihat bahwa solusi jangka menengah harus mencakup alternatif energi yang lebih efisien dan berkelanjutan, seperti jaringan gas kota dan penggunaan kompor listrik. Ini akan membantu mengurangi konsumsi LPG bersubsidi secara bertahap,” tambahnya.

    Sementara itu, dalam jangka panjang, HIPMI mengusulkan agar subsidi LPG 3 kg dialihkan menjadi subsidi langsung kepada penerima yang berhak melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel. Selain itu, digitalisasi distribusi LPG juga dinilai penting untuk memastikan sistem yang lebih efisien dan terkontrol.

    “Kami berharap pemerintah dapat menerapkan subsidi langsung bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, digitalisasi dalam distribusi LPG dapat menjadi solusi untuk mengawasi alur distribusi dan memastikan bahwa subsidi tepat sasaran,” katanya.

    Sebagai organisasi yang menaungi pengusaha muda, HIPMI siap berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

    “Kami percaya bahwa dengan sinergi yang baik antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, permasalahan ini dapat diselesaikan. HIPMI akan terus berkontribusi dalam mendukung kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat dan perekonomian nasional,” tutupnya.

    (pgr/pgr)