Institusi: DUDI

  • ​Indonesia Summit 2025 Siap Digelar, Hadirkan Pemimpin, Inovator, dan Generasi Muda Inspiratif

    ​Indonesia Summit 2025 Siap Digelar, Hadirkan Pemimpin, Inovator, dan Generasi Muda Inspiratif

    Jakarta: Indonesia Summit 2025 siap digelar pada 27–28 Agustus 2025 di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta. Tahun ini acara yang diinisiasi oleh IDN Times ini mengusung
    tema “Thriving Beyond Turbulence. Celebrating Indonesia’s 80 Years of Purpose, Progress, and Possibility”.

    Indonesia Summit 2025 merupakan transformasi dari Indonesia Millennial & Gen Z Summit yang kini hadir dengan cakupan audiens lebih luas dan topik yang lebih relevan bagi seluruh generasi muda Indonesia. Acara ini diharapkan menjadi ruang pertemuan lintas generasi yang mendorong lahirnya ide, kolaborasi, dan aksi nyata demi kemajuan Indonesia.

    Tahun ini, Indonesia Summit 2025 akan membahas enam pilar utama: Ekonomi, Edukasi, Kesetaraan, Demokrasi, Lingkungan, dan Kesempatan Kerja. Acara ini akan menghadirkan dua panggung utama yang siap menyajikan diskusi mendalam mengenai isu-isu strategis yang relevan bagi generasi Millennial dan Gen Z. Pada panggung Visionary Leaders by IDN Times, akan hadir sejumlah tokoh terkemuka, termasuk Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni RI; Sherly TjoandaLaos, Gubernur Maluku Utara; Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital RI; Prof. Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI; dan Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi RI. 
     

    Mereka akan berbagi wawasan dan strategi tentang bagaimana menggerakkan perubahan di bidang masing-masing.

    Sementara itu, di panggung Talent Trifecta by ICE, peserta akan disuguhkan pengalaman anak muda berprestasi seperti Raditya Dika, Danilla, Keanu, Cinta Laura, Arbie Seo, Titan Tyra, dan Caca Tengker. Sesi ini memberikan kesempatan bagi para pembicara untuk menceritakan tantangan yang dihadapi, pencapaian yang telah diraih, serta memberikan inspirasi bagi generasi muda untuk berkontribusi pada perubahan di Indonesia.

    Winston Utomo, CEO IDN, menegaskan pentingnya peran acara ini sebagai wadah kolaborasi lintas generasi. “Indonesia Summit 2025 adalah momen untuk merayakan perjalanan 80 tahun Indonesia sekaligus melihat ke depan. Kami ingin menciptakan ruang yang mempertemukan generasi muda dengan para pemimpin dan inovator, agar lahir ide-ide dan kolaborasi yang membawa dampak nyata bagi bangsa,” ungkapnya.

    Uni Lubis, Editor-in-Chief IDN Times, menambahkan bahwa Indonesia Summit 2025 adalah
    momentum penting untuk menyatukan pandangan dan strategi lintas generasi. “Kami ingin forum ini menjadi tempat di mana generasi muda dapat belajar langsung dari para pemimpin dan tokoh berpengaruh, sekaligus menjadi ajang bertukar gagasan untuk mencari solusi konkret atas tantangan bangsa,” ujarnya.

    Selain itu, tahun ini Indonesia Summit 2025 juga menghadirkan kelas praktikal (Masterclass) yang dirancang khusus untuk membekali Millennials & Gen Z menghadapi tantangan masa depan. Peserta dapat mengikuti sesi Hustle Smart: Build Your Biz from Zero to Hero bersama Didiet Maulana (Founder IKAT Indonesia & Entrepreneur Coach), Content That Converts: How to Turn Attention into Action bersama Andrew Prasetya (Author of The Slow Leadership & Founder of Data To Visual), Get Hired, Stay Hired: Unlock Your Career Path bersama Dudi Arisandi (Chief People Officer, Tiket.com), dan Recharge Batin, Reclaim Energi: Group Healing dengan TAT bersama Diwien Hartono (Certified TAT Trainer).

    Hana Noviantrini, Vice President of ICE (Indonesia Creators Economy), menyampaikan pentingnya peran kreator dan inovator dalam membangun ekosistem kolaboratif. “Kami percaya generasi muda Indonesia punya kreativitas dan daya saing global. Melalui Indonesia Summit 2025, kami ingin mendorong kolaborasi antara kreator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan untuk menciptakan dampak positif yang berkelanjutan,” jelasnya.

    Indonesia Summit 2025 diharapkan dapat menjadi forum bagi generasi muda Indonesia untuk memperluas jejaring, belajar dari para pemimpin dan tokoh berpengaruh, serta menemukan inspirasi baru yang dapat membantu mereka berkontribusi lebih signifikan dalam pembangunan bangsa.

    Jakarta: Indonesia Summit 2025 siap digelar pada 27–28 Agustus 2025 di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta. Tahun ini acara yang diinisiasi oleh IDN Times ini mengusung
    tema “Thriving Beyond Turbulence. Celebrating Indonesia’s 80 Years of Purpose, Progress, and Possibility”.
     
    Indonesia Summit 2025 merupakan transformasi dari Indonesia Millennial & Gen Z Summit yang kini hadir dengan cakupan audiens lebih luas dan topik yang lebih relevan bagi seluruh generasi muda Indonesia. Acara ini diharapkan menjadi ruang pertemuan lintas generasi yang mendorong lahirnya ide, kolaborasi, dan aksi nyata demi kemajuan Indonesia.
     
    Tahun ini, Indonesia Summit 2025 akan membahas enam pilar utama: Ekonomi, Edukasi, Kesetaraan, Demokrasi, Lingkungan, dan Kesempatan Kerja. Acara ini akan menghadirkan dua panggung utama yang siap menyajikan diskusi mendalam mengenai isu-isu strategis yang relevan bagi generasi Millennial dan Gen Z. Pada panggung Visionary Leaders by IDN Times, akan hadir sejumlah tokoh terkemuka, termasuk Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni RI; Sherly TjoandaLaos, Gubernur Maluku Utara; Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital RI; Prof. Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI; dan Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi RI. 
     

    Mereka akan berbagi wawasan dan strategi tentang bagaimana menggerakkan perubahan di bidang masing-masing.
     
    Sementara itu, di panggung Talent Trifecta by ICE, peserta akan disuguhkan pengalaman anak muda berprestasi seperti Raditya Dika, Danilla, Keanu, Cinta Laura, Arbie Seo, Titan Tyra, dan Caca Tengker. Sesi ini memberikan kesempatan bagi para pembicara untuk menceritakan tantangan yang dihadapi, pencapaian yang telah diraih, serta memberikan inspirasi bagi generasi muda untuk berkontribusi pada perubahan di Indonesia.
     
    Winston Utomo, CEO IDN, menegaskan pentingnya peran acara ini sebagai wadah kolaborasi lintas generasi. “Indonesia Summit 2025 adalah momen untuk merayakan perjalanan 80 tahun Indonesia sekaligus melihat ke depan. Kami ingin menciptakan ruang yang mempertemukan generasi muda dengan para pemimpin dan inovator, agar lahir ide-ide dan kolaborasi yang membawa dampak nyata bagi bangsa,” ungkapnya.
     
    Uni Lubis, Editor-in-Chief IDN Times, menambahkan bahwa Indonesia Summit 2025 adalah
    momentum penting untuk menyatukan pandangan dan strategi lintas generasi. “Kami ingin forum ini menjadi tempat di mana generasi muda dapat belajar langsung dari para pemimpin dan tokoh berpengaruh, sekaligus menjadi ajang bertukar gagasan untuk mencari solusi konkret atas tantangan bangsa,” ujarnya.
     
    Selain itu, tahun ini Indonesia Summit 2025 juga menghadirkan kelas praktikal (Masterclass) yang dirancang khusus untuk membekali Millennials & Gen Z menghadapi tantangan masa depan. Peserta dapat mengikuti sesi Hustle Smart: Build Your Biz from Zero to Hero bersama Didiet Maulana (Founder IKAT Indonesia & Entrepreneur Coach), Content That Converts: How to Turn Attention into Action bersama Andrew Prasetya (Author of The Slow Leadership & Founder of Data To Visual), Get Hired, Stay Hired: Unlock Your Career Path bersama Dudi Arisandi (Chief People Officer, Tiket.com), dan Recharge Batin, Reclaim Energi: Group Healing dengan TAT bersama Diwien Hartono (Certified TAT Trainer).
     

    Hana Noviantrini, Vice President of ICE (Indonesia Creators Economy), menyampaikan pentingnya peran kreator dan inovator dalam membangun ekosistem kolaboratif. “Kami percaya generasi muda Indonesia punya kreativitas dan daya saing global. Melalui Indonesia Summit 2025, kami ingin mendorong kolaborasi antara kreator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan untuk menciptakan dampak positif yang berkelanjutan,” jelasnya.
     
    Indonesia Summit 2025 diharapkan dapat menjadi forum bagi generasi muda Indonesia untuk memperluas jejaring, belajar dari para pemimpin dan tokoh berpengaruh, serta menemukan inspirasi baru yang dapat membantu mereka berkontribusi lebih signifikan dalam pembangunan bangsa.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • Pakar Ekonomi Sebut Uji Coba Payment ID Bagaikan Pisau Bermata Dua, Kenapa?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Agustus 2025

    Pakar Ekonomi Sebut Uji Coba Payment ID Bagaikan Pisau Bermata Dua, Kenapa? Regional 12 Agustus 2025

    Pakar Ekonomi Sebut Uji Coba Payment ID Bagaikan Pisau Bermata Dua, Kenapa?
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
    Bank Indonesia akan mulai menguji coba sistem Payment ID pada 17 Agustus 2025.
    Payment ID sendiri adalah kode unik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dirancang untuk mengidentifikasi dan mencatat riwayat transaksi keuangan masyarakat secara rinci.
    Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan, menjelaskan bahwa kode ini terdiri dari kombinasi sembilan karakter huruf dan angka yang menghubungkan profil individu dengan seluruh transaksi, baik melalui rekening bank, dompet digital, maupun kanal pembayaran lainnya.
    Kebijakan ini mendapatkan respon dari Dosen Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Susilo Nur Aji Cokro Darsono.
    Menurutnya, kebijakan penerapan Payment ID bagaikan pisau bermata dua.
    Ia mengatakan melalui sistem ini, seluruh aktivitas keuangan seseorang dapat terdata dan terhubung secara otomatis. Bahkan jika seseorang memiliki lebih dari satu akun bank, semua akun tersebut akan terintegrasi ke dalam satu Payment ID.
    Lanjut dia, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pengawasan dalam sistem keuangan, sekaligus mendukung penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.
    “Payment ID ini menjawab kebutuhan interoperabilitas dan financial profiling. Saat ini, banyak permasalahan terkait pengajuan kredit dan pengawasan pajak yang disebabkan oleh transaksi yang tidak tercatat, sehingga perbankan kesulitan menilai kemampuan bayar seseorang secara akurat,” jelas Susilo dalam keterangannya, Selasa (11/8/2025).
    Meskipun demikian, Susilo menilai setiap kebijakan ibarat pisau bermata dua. Sistem Payment ID ini juga menghadirkan sejumlah tantangan besar yang menjadi kekhawatiran masyarakat Indonesia, terutama dalam hal perlindungan data pribadi.
    Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa pengelolaan data harus berbasis pada prinsip transparansi, kontrol pengguna, dan akuntabilitas sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022.
    “Selain itu, saya rasa kebijakan ini juga berpotensi menimbulkan bias financial data divide. Ketimpangan akses digital antara Kelompok masyarakat dengan akses digital tinggi dan rendah, seperti pekerja sektor informal, warga di daerah terpencil, dan lansia berpotensi tidak terjangkau oleh sistem ini,” tambahnya.
    Melihat hal tersebut, Susilo menilai, perlu ada desain sistem yang inklusif berbasis pendekatan human-centered yang dilengkapi dengan sosialisasi kepada masyarakat.
    Untuk itu, Susilo mendorong pemerintah untuk melakukan edukasi publik secara masif, membangun mekanisme audit algoritma yang independen, serta melibatkan berbagai sektor seperti akademisi, LSM, dan masyarakat sipil dalam proses evaluasi kebijakan.
    “Tiap kebijakan tentu memiliki pro dan kontra di masyarakat. Namun, yang perlu masyarakat ketahui adalah sistem ini tidak dirancang untuk mengawasi, tetapi untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan keuangan. Data masyarakat hanya akan dibuka jika diperlukan, dan harus melalui izin yang jelas. Setiap lembaga yang hendak mengakses data tetap diwajibkan memperoleh otorisasi dari Bank Indonesia dan persetujuan pemilik data,” tegas Susilo.
    Oleh sebab itu, masyarakat diajak untuk tetap proaktif dalam mencari informasi terkait Payment ID dan tidak segan menyampaikan masukan kepada pemerintah selama masa uji coba, agar sistem ini dapat berjalan dengan baik pada tahun 2029.
    “Jika ditemukan hal yang tidak sesuai atau berpotensi menimbulkan risiko, masyarakat masih punya ruang untuk menyuarakan pendapat melalui kanal publik dan lembaga legislatif. Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah juga harus terus memberikan keterbukaan informasi dan edukasi kepada masyarakat,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Heboh BI Intip Seluruh Transaksi Via Payment ID, Cek Detailnya

    Heboh BI Intip Seluruh Transaksi Via Payment ID, Cek Detailnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Rencana Bank Indonesia (BI) menerapkan sistem pemantauan transaksi melalui Payment ID memicu kontroversi. Meski sejatinya sistem ini bisa mendorong transparansi dan mencegah penyalahgunaan transaksi, namun belum jelasnya infrastruktur keamanan dan aturan main, membuat banyak pihak mempertanyakan urgensi penerapan sistem pengawasan transaksi yang akan diluncurkan 17 Agustus 2025 itu.

    Anggota Komisi I DPR RI dari PDI Pejuangan (PDI) Sarifah Ainun Jariyah, misalnya, meminta pelaksanaannya ditunda. Menurutnya, pengawasan melekat melalui Payment ID rentan karena infrastruktur keamanan yang dinilai belum siap.

    “Kita harus belajar dari negara lain. Insentif, bukan paksaan. Perlindungan, bukan eksploitasi. Komisi I DPR akan terus mengawal isu ini untuk memastikan hak warga terlindungi,” kata Sarifah dikutip dari Antara, Minggu (10/8/2025).

    Lantas Apa Itu Payment ID?

    Payment ID secara sederhana dimaknai sebagai sistem pemantauan transaksi seluruh warga Indonesia. Nantinya, setiap orang akan memiliki identitas pembayaran yang terintegrasi dengan nomor induk kependudukan alias NIK sehingga BI memantau seluruh transaksi, baik perbankan, multifinance, pinjol, hingga e-wallet.

    Dalam catatan Bisnis, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Dudi Dermawan menjelaskan bahwa Payment ID merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Dalam Payment ID, setiap orang akan memiliki kode unik untuk mengidentifikasi transaksi pembayaran.

    “Payment ID di-generate dari NIK, NIK di-generate dari data kependudukan. Jadi, seluruh data di bank nantinya terkait dengan nomor rekening maka akan ada ekuivalen yang terkait dengan Payment ID-nya,” ujar Dudi katanya Juli lalu.

    Adapun berdasarkan BSPI 2030, pemanfaatan Payment ID mencakup tiga fungsi. Pertama, kunci identifikasi untuk membentuk data profil pelaku sistem pembayaran. Kedua, kunci otentifikasi data dalam pemrosesan transaksi. Ketiga, kunci unik dalam proses agregasi antara data profil individu dengan data transaksional.

    Dudi menjelaskan bahwa Payment ID dapat mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan dengan identitas tersebut. Misalnya, BI dapat mengidentifikasi seseorang yang memiliki lebih dari satu rekening bank, memiliki pinjaman/kredit di multifinance, memiliki akun e-wallet dan uang elektronik, hingga memiliki akun pinjaman online atau pinjol.

    Data Transaksi Mencurigakan Januari – Juni 2025

    Sumber: PPATK, non bank termasuk e-wallet

    Integrasi itu membuat otoritas moneter bisa mengetahui aktivitas pembayaran, transfer, dan seluruh transaksi. BI juga bisa mengetahui nominal dan sumber pendapatan seseorang, kewajiban dan utang yang sedang dimiliki, penempatan investasi, hingga aktivitas pinjol.

    Data tersebut menurutnya bisa menjadi acuan untuk menilai kesehatan keuangan seseorang, apakah rasio pinjaman atau kreditnya masih dalam batas aman terhadap total penghasilannya, juga profil keuangan seseorang yang terkait dengan aktivitas berisiko seperti pinjol ilegal. “Payment ID ini sangat powerful … Ini jauh lebih akurat dibandingkan sistem penilaian konvensional seperti SLIK [Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK],” ujarnya.

    Diterapkan Bertahap

    Adapun BI mengungkapkan implementasi sistem pemantauan transaksi seluruh warga Indonesia alias Payment ID akan berlangsung bertahap mulai 2026. 

    “Payment ID sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur data SP akan diimplementasikan secara bertahap mulai 2026,” ungkap Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) Dicky Kartikoyono dalam keterangan resmi, Senin (28/7/2025). 

    Pada tahap awal, Dicky menyampaikan bahwa pengembangan sistem itu akan diawali dengan tahap eksperimentasi untuk menguji model bisnis, mekanisme pembentukan, dan pemanfaatan Payment ID. 

    Eksperimentasi dilakukan secara terbatas, antara lain pada use case penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk mendukung program digitalisasi Bansos yang dilakukan oleh pemerintah.

    Dicky menjelaskan bahwa BI akan mengembangkan Payment ID sebagai unique identifier yang merepresentasikan pelaku sistem pembayaran, baik individu maupun entitas. Tujuannya, untuk mendukung penguatan integritas transaksi pembayaran, perluasan inklusi keuangan, dan perumusan kebijakan.

    Nantinya, format Payment ID terdiri dari 9 digit alfanumerik yang akan dibentuk berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang di-hash dengan formula enkripsi terkini.

    Adapun pembentukan dan pemanfaatan Payment ID akan dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip keamanan data sesuai Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP), antara lain pemanfaatan Payment History hanya dapat dilakukan setelah memperoleh consent atau persetujuan dari individu pemilik data.

    Dicky berharap implementasi secara bertahap ini setidaknya memberikan manfaat bagi masing-masing pelaku terkait. Pertama, bagi pemerintah hal ini akan mendukung program transformasi digital pemerintah dan pertumbuhan ekonomi nasional.

    Kedua, bagi Bank Indonesia, hal ini memperkuat kapabilitas bank sentral dalam memelihara stabilitas sistem pembayaran, mencapai stabilitas nilai rupiah, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan. Ketiga, bagi industri, Payment ID menjadi alat untuk menjamin ekosistem dan integritas transaksi, serta mendukung sistem keuangan yang built on trust.

    Sementara bagi masyarakat, pembentukan payment history akan mendukung perluasan akses pembiayaan dan kualitas kredit.

  • Pembelian emas di Papua tidak dikenakan pajak tambahan

    Pembelian emas di Papua tidak dikenakan pajak tambahan

    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama) Dudi Efendi Karnawidjaya. ANTARA/HO-DJP Papua

    Kanwil DJP: Pembelian emas di Papua tidak dikenakan pajak tambahan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 06 Agustus 2025 – 09:23 WIB

    Elshinta.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Papua, Papua Barat, dan Maluku (DJP Papabrama) menyebutkan setiap pembelian emas di Papua baik itu pembelian perhiasan maupun batangan kini tidak lagi dikenakan pajak tambahan.

    Kepala Kanwil DJP Papabrama Dudi Efendi Karnawidjaya, di Jayapura, Selasa (5/8), mengatakan hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51 Tahun 2025 dan Nomor 52 Tahun 2025 tentang ketentuan perpajakan atas kegiatan usaha bulion, aktivitas bisnis terkait emas yang dilakukan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

    “Dengan adanya PMK terbaru ini, maka masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas mendapatkan kepastian hukum,” katanya lagi.

    Menurut Dudi, adanya PMK terbaru ini merupakan bagian dari penyederhanaan regulasi serta memberikan kepastian hukum, khususnya dalam kegiatan perdagangan emas batangan dan perhiasan.

    “Kami berharap dengan adanya PMK terkait pembelian emas ini diharapkan masyarakat dapat membeli dengan rasa aman,” ujarnya.

    Dia menjelaskan, karena itu kedua PMK ini hadir sebagai bentuk penyesuaian atas dinamika sektor keuangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

    “Kami juga berharap dengan tidak adanya pajak tambahan pada pembelian emas tersebut dapat mendorong penerimaan negara di Papua,“ katanya lagi.

    Dia menambahkan, dengan adanya ketentuan PMK yang terbaru ini bukanlah tentang pajak baru, melainkan penyempurnaan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan aturan perpajakan sehingga memberikan perlakuan yang adil bagi semua pihak.

    “Masyarakat di wilayah kerja Kanwil DJP Papua diimbau untuk selalu memperhatikan legalitas dan bukti transaksi saat melakukan jual-beli emas, serta mengakses informasi resmi perpajakan,”ujarnya pula.

    Sumber : Antara

  • Gubernur NTT Dorong Vokasi untuk Cetak Wirausaha Muda Unggul

    Gubernur NTT Dorong Vokasi untuk Cetak Wirausaha Muda Unggul

    Kupang, Beritasatu.comb – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melkiades Laka Lena, menekankan pentingnya peningkatan keterampilan vokasi guna menciptakan generasi muda yang unggul dan kompeten di bidang wirausaha.

    “Peningkatan keterampilan berbasis kompetensi ini merupakan bagian penting dari upaya mengoptimalkan potensi lokal yang ada di wilayah NTT secara baik,” ujarnya di Kupang, seperti dilansir Antara, Selasa (5/8/2025).

    Ia mengapresiasi satuan pelayanan pelatihan vokasi dan produktivitas (Satpel PVP) Kupang yang menyelenggarakan pelatihan berbasis kompetensi dan project based learning. Sebanyak 176 peserta dari berbagai wilayah di NTT mengikuti pelatihan ini dengan sebelas paket kejuruan sesuai program strategis pemerintah.

    Menurut Melkiades, peningkatan kompetensi ini sejalan dengan program One Village One Product (OVOP) dan Gerakan Beli Produk NTT. Ia berharap para peserta tidak hanya fokus mencari lowongan kerja setelah pelatihan, tetapi juga berani dan kreatif membuka usaha sendiri demi menciptakan lapangan kerja baru.

    Sementara itu, Koordinator Satpel PVP Kupang, Wilfrianus Sabon Tawa, mengatakan pelatihan ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang berfokus meningkatkan daya saing dan produktivitas melalui pelatihan vokasi yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (DUDI).

    “Pelatihan ini menjadi kesempatan bagi anak muda NTT untuk mengasah kemampuan sebelum terjun ke dunia usaha di berbagai sektor yang akan disiapkan pemerintah provinsi sesuai bidang profesi,” katanya.

    Ia menambahkan, Satpel PVP Kupang terbuka untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak guna mendukung pengembangan program pelatihan ke depan.

  • BI Ciptakan Payment ID, Bisa Pantau Pendapatan hingga Transaksi Gopay – Page 3

    BI Ciptakan Payment ID, Bisa Pantau Pendapatan hingga Transaksi Gopay – Page 3

    Liputan6.com, Labuan Bajo Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem identifikasi keuangan digital bernama Payment ID pada 17 Agustus 2025.

    Sistem ini merupakan bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang bertujuan mengintegrasikan seluruh aktivitas pembayaran individu menggunakan kode unik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    “Payment ID akan menjadi fondasi dari sistem pembayaran yang transparan dan bertanggung jawab,” kata Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Dudi Dermawan, dalam Editors Briefing di Labuan Bajo, ditulis Minggu (20/7/2025).

    Pantau Pendapatan, Transaksi Gopay hingga Kredit

    Dengan Payment ID, semua informasi keuangan masyarakat seperti rekening bank, kartu kredit, dompet elektronik (termasuk Gopay, OVO, dan lainnya), hingga pinjaman daring akan digabung dalam satu sistem.

    “Payment ID ini sangat powerful,” ujar Dudi.

    Sistem ini juga memungkinkan otoritas memantau profil keuangan seseorang secara menyeluruh: dari pendapatan, pengeluaran, utang, hingga investasi.

    Dalam proses pengajuan kredit, bank hanya perlu meminta persetujuan melalui ponsel. Jika disetujui, bank akan mendapatkan akses ke profil keuangan lengkap melalui BI-Payment Info. “Nanti begitu saya klik OK, nanti bank akan mengalihkannya ke BI-Payment Info,” jelas Dudi.

     

  • Cara Kerja Payment ID, Senjata Baru BI Pantau Semua Transaksi Warga RI

    Cara Kerja Payment ID, Senjata Baru BI Pantau Semua Transaksi Warga RI

    Labuan Bajo

    Bank Indonesia (BI) berencana meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025. Layanan yang menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 menjadi ‘senjata’ BI memantau semua transaksi keuangan digital.

    Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan menjelaskan, Payment ID bersumber dari data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Seluruh transaksi digital akan dipantau melalui Payment ID.

    “Payment ID di-generate dari NIK. NIK di-generate dari data kependudukan bapak dan ibu semua. Jadi, seluruh data di bank nantinya terkait dengan nomor rekening maka akan ada ekuivalen yang terkait dengan Payment ID-nya,” kata ⁠Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan dalam Editor’s Briefing di Labuan Bajo, Jumat (18/7/2025) kemarin.

    Dudi juga mengatakan bahwa pihaknya menjamin keamanan data masyarakat dengan mengacu pada perlindungan data pribadi. Jadi, harus ada persetujuan dalam penggunaan data nasabah.

    “Jadi mengacu perlindungan data pribadi, pada inti adalah harus ada concern. Nah, tadi menyambung ke pertanyaan dua, concern-nya seperti apa? Tadi begitu bank, mau tahu tentang saya, maka saya akan dinotifikasi lewat handphone saya. Artinya, concern saya sebelum ter-expose, saya harus setujui dulu,” ujar Dudi.

    Dudi melanjutkan, ketika data transaksi digital masyarakat diberikan kepada kementerian dan lembaga (K/L), maka tidak boleh dibagikan lagi kepada pihak lain. Pemberian data Payment ID kepada pihak lain harus melalui persetujuan BI.

    “Itu lah role yang kita lakukan. Jadi, kelembagaan dengan siapa kita bekerja sama, satu dengan Dukcapil. Kenapa dengan Dukcapil? Contohnya begini, Atas sama si A sudah meninggal. Begitu misalnya masuk dari bank, atas sama si A keluar, sehingga kami akan mengkonfirmasi ke Dukcapil apakah data ini ter-update atau tidak. Kalau sama ya, nggak apa-apa. Kalau tidak ter-update misalnya ter-update data itu sudah meninggal, maka otomatis kami tidak akan berikan Payment ID-nya,” tutur Dudi.

    Payment ID juga bisa memantau kelayakan penerima bansos dengan melihat transaksi digital calon penerima. Namun, BI hanya memberikan data bahwa calon penerima bansos memiliki jumlah rekening dan transaksi tertentu.

    “Nah, kami di Bank Indonesia (BI) tidak melangsungkan asesmen, tapi kami menyampaikan fakta bahwa si A ini punya empat rekening dan mutasinya adalah sebesar Rp 10 juta. Kalau dia sebagai penerima bansos, itu adalah kewenangan dari pemerintah. Jadi kami tetap, authority-nya tetap ada di masing-masing lembaga, kami tidak ikut campur terkait dengan ini,” kata Dudi.

    (ara/ara)

  • Bakal Ada Payment ID! BI Bisa Ngintip Transfer Gopay & Dana-Transaksi Online

    Bakal Ada Payment ID! BI Bisa Ngintip Transfer Gopay & Dana-Transaksi Online

    Jakarta

    Bank Indonesia (BI) akan memperkenalkan Payment ID sebagai inovasi baru dalam sistem pembayaran. Sistem canggih ini menjadi bagian dari rencana dalam pengembangan sistem pembayaran nasional melalui Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

    Payment ID sendiri adalah sebuah kode unik yang digunakan untuk mencatat setiap transaksi pembayaran, dengan format yang menggabungkan NIK dan kode ID.

    “17 Agustus nanti akan keluar yang namanya Payment ID. Payment ID ini sangat powerful,” ujar Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dudi Dermawan, dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (19/7/2025).

    Menurut Dudi, Payment ID akan memberi otoritas seperti BI kemampuan untuk melihat dan menganalisis profil keuangan setiap warga negara. Ini termasuk pendapatan dan belanjanya serta profil pajak dan investasinya.

    Lebih jauh, sistem ini juga akan berguna dalam mendeteksi penipuan atau kecurangan keuangan (fraud). Bahkan, seluruh informasi dari berbagai akun bank atau platform keuangan yang dimiliki satu orang dapat disatukan dalam Payment ID.

    Dudi menegaskan bahwa BI akan sangat berhati-hati dalam mengelola sistem ini. Ia pun memberikan contoh penerapan Payment ID dalam proses pengajuan kredit.

    Dengan adanya Payment ID, bank dapat melakukan pengecekan kredit secara langsung. Misalnya, Bapak A mengajukan kredit ke Bank B, karena semua profil keuangan calon debitur ada di Payment ID, nantinya pihak bank tinggal mengirimkan pesan berisi pengajuan ‘consent’ di ponsel debitur.

    “Nanti begitu saya klik OK, nanti Bank B akan nge-lead ke BI-Payment Info,” ungkap Dudi.

    Data keuangan yang muncul akan sangat lengkap, termasuk informasi dari e-wallet atau layanan pembayaran digital. Hal ini dimungkinkan karena kebanyakan layanan seperti GoPay, Shopeepay, dan OVO juga meminta NIK saat pendaftaran.

    “Sehingga kami (BI) akan melindungi semua pemilik dari Payment ID dan demikian juga menghindari penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak kami inginkan,” tegasnya.

    Selain itu, nantinya, BI akan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk memperkuat keamanan sibernya dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM).

    (ily/hns)

  • Ada Payment ID, BI Pantau Transfer Gopay-Dana Sampai Transaksi Online

    Ada Payment ID, BI Pantau Transfer Gopay-Dana Sampai Transaksi Online

    Labuan Bajo, CNBC Indonesia – Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan terobosan baru di bidang sistem pembayaran, yakni Payment ID. Sistem canggih ini adalah bagian dari target pengembangan sistem pembayaran dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

    Payment ID merupakan sebuah kode unik yang digunakan untuk mengidentifikasi suatu transaksi pembayaran. Adapun, kode unik ini merupakan gabungan dari NIK dan kode ID.

    “17 Agustus nanti akan keluar yang namanya Payment ID. Payment ID ini sangat powerful,” ungkap Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia Dudi Dermawan dalam Editors Briefing Bank Indonesia di Labuan Bajo, Jumat (18/7/2025).

    Menurut Dudi, Payment ID sangat kuat karena nantinya pihak berwenang, dalam hal ini Bank Indonesia, dapat mengetahui profil keuangan dari masing-masing warga negara, termasuk pendapatan dan belanjanya hingga profil pajak dan investasinya.

    Payment ID bahkan dapat dipakai untuk mendeteksi tindakan kecurangan atau fraud. Bahkan sistem ini dapat menyatukan data keuangan individu dari beberapa akun perbankan atau keuangan yang mereka miliki.

    Oleh karena itu, dia memastikan BI akan sangat ekstra hati-hati dalam menjalankan sistem Payment ID ini. Dalam kesempatan ini, Dudi mencontohkan implementasi Payment ID kelak, yakni dalam hal pengajuan kredit.

    Melalui Payment ID, perbankan bisa melakukan pengecekan kredit secara langsung. Misalnya, Bapak A mengajukan kredit di Bank B, karena semua profil keuangan calon debitur ada di dalam Payment ID, nantinya Bank B hanya tinggal mengirimkan pesan yang berisi pengajuan ‘consent’ ke ponsel Bapak A.

    “Nanti begitu saya klik OK, nanti Bank B akan ngelead ke BI-Payment Info,” ungkap Dudi.

    Nantinya, semua profil keuangan termasuk e-wallet atau online payment apapun akan terpampang jelas. Ini dimungkinkan, menurut Dudi, karena penggunaan e-wallet, seperti Gopay, Shopeepay, OVO dan lain sebagainya, tentu menggunakan NIK dalam pendaftaran atau aktivasinya.

    “Sehingga kami (BI) akan melindungi semua pemilik dari Payment ID dan demikian juga menghindari penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak kami inginkan,” tegasnya.

    Selain itu, nantinya, BI akan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk memperkuat keamanan sibernya dan kompetensi SDM-nya.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ribuan Korban Jiwa Setiap Tahun, Menhub Dudy Desak Konsistensi Implementasi Zero ODOL

    Ribuan Korban Jiwa Setiap Tahun, Menhub Dudy Desak Konsistensi Implementasi Zero ODOL

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Perhubunngan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan pentingnya percepatan penerapan kebijakan zero ODOL untuk menghindari terulangnya kecelakaan fatal. Ia menyoroti 6.000 korban jiwa akibat pelanggaran muatan sepanjang 2024.

    Dudi menyatakan bahwa sepanjang tahun 2024, 27.337 kecelakaan melibatkan angkutan barang, yang merupakan sekitar 10 persen dari total kecelakaan lalu lintas nasional. Dari jumlah tersebut, 6.000 korban jiwa tercatat akibat pelanggaran muatan ODOL, berdasarkan data Jasa Raharja yang menunjukkan tingginya risiko kecelakaan.

    “Jumlah yang meninggal yang berkaitan dengan kecelakaan ODOL pada tahun 2024 dari Jasa Raharja sebanyak 6.000-an yang meninggal yang terkait dengan kecelakaan yang melibatkan angkutan barang,” kata Dudy.

    Ia juga menegaskan bahwa keselamatan adalah prioritas utama dalam logistik darat karena nyawa manusia tidak dapat dikompensasikan.

    “Sebanyak 6.000 itu bukan angka yang sedikit tentunya. Jadi, ini yang menyebabkan kita merasa sangat peduli terhadap aspek keselamatan. Dengan jumlah yang meninggal cukup banyak, kita harus peduli terhadap keselamatan,” ucapnya.

    Dampak kecelakaan

    Dudy kemudian menambahkan bahwa satu nyawa pun sudah terlalu banyak untuk dikorbankan, mengingat dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan oleh kecelakaan ODOL. Ia mengakui kekhawatiran para pengemudi, tetapi ia menekankan kewajiban negara untuk melindungi masyarakat luas dari risiko kelebihan muatan.

    “Jangan menguantifikasi nyawa. Satu nyawa itu terlalu banyak untuk kita korbankan,” ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 27 Juni 2025.

    Maka dari itu, Dudy berharap tidak ada lagi penundaan dalam pelaksanaan kebijakan zero ODOL yang ditargetkan akan diimplementasikan pada tahun 2026 sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan publik dan tanggung jawab negara.

    “Ada pihak yang mungkin ingin menyuarakan kepedulian atau concern-nya terhadap para pengemudi dan lainnya. Akan tetapi, 6.000 nyawa sudah tidak ada, inilah yang harus kita sama-sama pikirkan,” kata dia.

    Dudy juga mengungkapkan bahwa kebijakan zero ODOL sudah dicanangkan sejak 2017 namun belum berjalan optimal karena berbagai penundaan dan keberatan.

    Kebijakan masih ditunda

    Meskipun pemangku kepentingan sudah menyepakati penerapannya pada tahun 2023, kebijakan zero ODOL terus ditunda sejak 2017 atas permintaan relaksasi dari kalangan pengemudi dan pelaku usaha logistik nasional.

    Padahal, regulasi mengenai larangan kelebihan dimensi dan beban pada kendaraan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang berarti sudah 16 tahun lalu.

    Penundaan yang berkepanjangan ini, menurutnya, berdampak langsung pada keselamatan masyarakat, yang terlihat dari meningkatnya jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan ODOL dan menyebabkan ribuan korban jiwa setiap tahun.

    “Selama 16 tahun ini kita tunda pelaksanaannya dampaknya apa? Dampaknya adalah yang paling utama yang menjadi concern adalah keselamatan, banyak akhirnya terjadi kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia,” ucap Dudy.***