Institusi: Dewan Pers

  • TNI tolak tudingan institusinya intimidasi penulis opini di media online

    TNI tolak tudingan institusinya intimidasi penulis opini di media online

    Sumber foto: bit.ly/4dx3moJ

    TNI tolak tudingan institusinya intimidasi penulis opini di media online
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 26 Mei 2025 – 18:25 WIB

    Elshinta.com – Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayjen Kristomei Sianturi menolak keras tudingan yang diarahkan ke institusinya terkait adanya dugaan intimidasi terhadap seorang penulis opini di media massa online, bernisial YF.

    “Kami menolak keras segala bentuk tuduhan yang diarahkan kepada TNI tanpa bukti, data, fakta yang kredibel dan sah,” ujar Kapuspen dalam keterangannya, Senin (26/5), seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Heru Lianto.

    Kristomei menegaskan, TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat.

    “”Segala bentuk intimidasi terhadap individu maupun kelompok yang menyampaikan pendapat secara sah dan damai merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” jelasnya.

    Kapuspen menduga adanya framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data ataupun fakta yang kredibel, tendensius, tidak objektif tersebut untuk menyudutkan TNI dan pemerintah saat ini adalah pemerintahan yang militeristik dan anti demokrasi.

    Lebih lanjut Kapuspen menerangkan, TNI memegang teguh prinsip netralitas dan tidak akan pernah terlibat dalam upaya membungkam suara publik. 

    “Tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa Indonesia, bukan mencampuri urusan politik praktis,” terang Kapuspen.

    Karenanya, Kapuspen pun mengimbau kepada masyarakat yang mengalami intimidasi, tekanan, atau ancaman, untuk segera melaporkannya kepada kepolisian. 

    Pasalnya, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan menindaklanjuti laporan tersebut guna mengungkap siapa pelaku sesungguhnya. 

    “Mari sama sama kita cari, selidiki, temukan, siapa pelaku sebenarnya, sehingga tidak saling curiga dan membuat narasi, framing yang menyudutkan satu institusi,” imbaunya. 

    Sebelumnya salah satu media online menerbitkan sebuat tulisan opini berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?”. Namun, tulisan itu dihapus atas rekomendasi Dewan Pers, dengan alasan demi keselamatan penulis.

    Lalu beberapa saat kemudian, judul tulisan berganti menjadi “Tulisan Opini Ini Dicabut”. Redaksi media online itu menerangkan bahwa pencabutan isi tulisan itu dilakukan atas permintaan penulis, bukan atas rekomendasi Dewan Pers 

    Pencabutan artikel itu pun mendapat reaksi publik salah satunya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

    Ketua YLBHI M. Isnur mengatakan ancaman dan intimidasi kepada penulis yang menulis opini dan dimuat di salah satu media online adalah serangan kepada kebebasan berpikir, berekpresi dan berpendapat.

    “Ini juga merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan kebebasan akademik,” kata Isnur di Jakarta pada Sabtu (24/5). 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Dewan Pers Minta Transparansi dalam Pencabutan Opini di Detik.com

    Dewan Pers Minta Transparansi dalam Pencabutan Opini di Detik.com

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Dewan Pers Prof Komaruddin Hidayat menanggapi pencabutan tulisan opini yang sempat dimuat dalam laman Detik.com pada 22 Mei 2025. Dalam pernyataannya, Komaruddin menegaskan bahwa Dewan Pers menghormati kebijakan redaksi media, termasuk langkah koreksi atau pencabutan berita, selama bertujuan menjaga akurasi, keberimbangan, serta kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

    “Namun setiap pencabutan berita harus disertai dengan penjelasan yang transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi serta tetap menjaga akuntabilitas media,” ujar Prof Komaruddin.

    Prof. Komaruddin menegaskan bahwa pihaknya belum pernah memberikan rekomendasi, saran, maupun permintaan kepada redaksi Detik.com untuk mencabut artikel opini tersebut. Saat ini, kata dia, Dewan Pers telah menerima laporan dari penulis opini dan tengah melakukan verifikasi serta mempelajarinya.

    Selain itu, Prof Komaruddin juga menegaskan komitmen Dewan Pers dalam menjunjung tinggi kebebasan dan kemerdekaan pers sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam konteks ini, Komaruddin mengecam dugaan intimidasi terhadap penulis opini di Detik.com.

    “Kami mendesak semua pihak menghormati dan menjaga ruang demokrasi serta melindungi suara kritis dari warga, termasuk mahasiswa,” tegasnya.

    Terkait penghapusan artikel atas permintaan penulis, Dewan Pers menilai bahwa hal itu merupakan hak yang perlu dihormati oleh redaksi, sebagaimana penghormatan terhadap narasumber yang meminta pencabutan pernyataannya dalam wawancara.

    Terakhir, Prof Komaruddin mengimbau seluruh pihak agar menghargai ruang berekspresi dan berpendapat atas kebijakan penyelenggaraan negara. Prof Komaruddin juga mengingatkan pentingnya menghindari penggunaan kekerasan dan tindakan main hakim sendiri dalam menyikapi perbedaan pendapat di ruang publik. [beq]

  • Panitia Kongres Persatuan PWI Disepakati, Hendry dan Zulmansyah Akhirnya Satu Suara

    Panitia Kongres Persatuan PWI Disepakati, Hendry dan Zulmansyah Akhirnya Satu Suara

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI versi KLB, Zulmansyah Sekedang, akhirnya sepakat mengenai susunan panitia Kongres Persatuan PWI. Kesepakatan penting ini dicapai dalam rapat virtual yang dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, pada Rabu (21/5/2025) malam.

    Dalam pertemuan tersebut, Hendry dan Dahlan berada di Jakarta, sementara Zulmansyah mengikuti dari Pekanbaru. Rapat tersebut menjadi tindak lanjut dari Kesepakatan Jakarta yang ditandatangani pada 16 Mei 2025, yang merupakan langkah rekonsiliasi dua kepemimpinan di tubuh PWI.

    “Panitia Kongres Persatuan yang kami ajukan adalah para senior PWI yang berintegritas, memahami dinamika di PWI dan mudah-mudahan amanah. Diharapkan SC dan OC guyub, kompak, konstitusional, sehingga Kongres PWI Persatuan tetap terselenggara sesuai PD PRT PWI,” ujar Zulmansyah dalam rapat tersebut.

    Sementara itu, Hendry menekankan pentingnya fleksibilitas dalam proses menuju kongres. “Apa pun yang dicapai dalam proses menuju Kongres Persatuan, adalah langkah maju. Dan di ujung tentu diharapkan ada titik temu agar kongres dapat terlaksana. Dan dalam hal ini saya kira, kadang perlu fleksibilitas waktu dalam negosiasi. Yang penting pelaksanaan kongres masih dalam kerangka waktu yang sudah disepakati,” ujarnya.

    Kongres Persatuan PWI dijadwalkan paling lambat berlangsung pada 30 Agustus 2025 di Jakarta. Untuk mewujudkan hal itu, Hendry dan Zulmansyah menyusun panitia kongres yang terdiri dari steering committee (SC) dan organising committee (OC).

    Ketua SC dijabat oleh Zulkifli Gani Ottoh, tokoh senior PWI dan mantan Ketua PWI Sulawesi Selatan dua periode, yang merupakan usulan Hendry dan disetujui Zulmansyah. Sementara itu, Wakil Ketua SC adalah Atal S Depari, Ketua Umum PWI periode 2018–2023 dan juga menjabat sebagai President Confederation of ASEAN Journalist (CAJ) periode 2022–2024. Nama Atal merupakan usulan Zulmansyah dan disepakati oleh Hendry.

    Struktur anggota SC terdiri atas tujuh orang: tiga dari pihak Hendry, tiga dari pihak Zulmansyah, dan satu orang yang disepakati bersama, yakni Dr Agus Sudibyo, mantan anggota Dewan Pers. Agus dinilai netral dan memiliki hubungan baik dengan kedua belah pihak.

    Untuk posisi OC, Ketua panitia adalah Marten Slamet Susanto, yang sebelumnya menjadi Ketua Panitia Kongres PWI Bandung. Marten diusulkan oleh Zulmansyah dan disetujui oleh Hendry. Wakil Ketua OC dijabat Raja Parlindungan Pane, usulan dari Hendry.

    Kedua pihak menyepakati bahwa panitia Kongres Persatuan, baik SC maupun OC, akan mulai aktif bekerja pada 2 Juni 2025.

    Kesepakatan ini menjadi angin segar bagi masa depan PWI yang sebelumnya dilanda dualisme kepemimpinan. Dengan terbentuknya panitia bersama, diharapkan Kongres Persatuan dapat menjadi ajang konsolidasi dan penyatuan kembali organisasi wartawan tertua di Indonesia ini. [ian]

  • Dahlan Dahi, Sosok Penting di Balik Islah Hendry dan Zulmansyah Akhiri Konflik PWI

    Dahlan Dahi, Sosok Penting di Balik Islah Hendry dan Zulmansyah Akhiri Konflik PWI

    Surabaya (beritajatim.com) – Di tengah dinamika organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang sempat terpecah, muncul nama Dahlan Dahi sebagai mediator kunci. Anggota Dewan Pers periode 2025-2028 yang juga menjabat sebagai Chief Digital Officer (CDO) Kompas Gramedia ini berhasil mempertemukan dua kubu kepengurusan PWI, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, dan menghasilkan kesepakatan penting.

    Dahlan Dahi, jurnalis senior yang malang melintang di berbagai platform media, mulai dari media kampus hingga ranah digital, menunjukkan kepeduliannya yang besar terhadap soliditas organisasi wartawan. Pengalamannya yang luas dan kemampuannya membangun komunikasi yang efektif menjadi modal penting dalam memfasilitasi pertemuan antara kedua tokoh PWI tersebut.

    Pertemuan yang dimediasi oleh Dahlan Dahi ini membuahkan hasil yang menggembirakan bagi insan pers. Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang sepakat untuk mengakhiri konflik kepengurusan dan menyelenggarakan Kongres Persatuan paling lambat pada 30 Agustus 2025. Kesepakatan ini tentu menjadi angin segar bagi PWI, membuka harapan baru untuk persatuan dan fokus pada isu-isu yang lebih krusial bagi perkembangan pers di Indonesia.

    Keterlibatan Dahlan Dahi dalam upaya mendamaikan kedua kubu PWI ini semakin menegaskan perannya sebagai tokoh penting dalam ekosistem pers Indonesia. Selain mengemban amanah di Dewan Pers dan memimpin transformasi digital di Kompas Gramedia, ia juga menunjukkan komitmennya untuk menjaga keharmonisan dan persatuan di antara para jurnalis.

    Latar belakang Dahlan Dahi yang kaya di dunia jurnalistik, dimulai dari aktivisme di media kampus hingga kepemimpinan di media mainstream dan digital, memberikan legitimasi dan kepercayaan dalam perannya sebagai mediator. Kemampuannya memahami berbagai perspektif dan membangun jembatan komunikasi menjadi kunci keberhasilan tercapainya kesepakatan antara Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

    Lahir di Wanci, Wakatobi, perjalanan karier Dahlan Dahi dimulai dari bangku kuliah Ilmu Politik di Universitas Hasanuddin (Unhas). Alih-alih fokus pada perkuliahan, kecintaannya pada dunia tulis-menulis membawanya aktif di media kampus Identitas. Dari sinilah, bakat dan minatnya di bidang jurnalistik mulai terasah.

    Langkah profesionalnya di dunia pers dimulai di Binabaru (kini Berita Kota), kemudian berlanjut ke Harian Surya di Surabaya, Tabloid Bangkit di era reformasi, TV7, Tribun Timur, hingga akhirnya merambah ke ranah digital bersama Tribunnews. Pengalamannya yang beragam di berbagai platform media memberikan perspektif yang luas dalam memahami dinamika industri pers.

    Keahliannya dalam mentransformasi media konvensional ke platform digital terbukti saat memimpin Tribun Timur hingga menjadi bagian dari Tribunnews yang memiliki jaringan luas. Kini, sebagai CDO Kompas Gramedia, Dahlan Dahi berada di garis depan inovasi media digital di salah satu grup media terbesar di Indonesia.

    Terpilihnya Dahlan Dahi sebagai anggota Dewan Pers tentu bukan tanpa alasan. Pengalamannya yang kaya, pemahamannya yang mendalam tentang tantangan dan peluang pers di era digital, serta komitmennya terhadap jurnalisme berkualitas menjadi modal berharga dalam menjalankan tugasnya di Dewan Pers.

    Baru-baru ini, Dahlan Dahi juga dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Komisi Digital Dewan Pers. Peran ini semakin menegaskan fokusnya pada isu-isu yang berkaitan dengan perkembangan media digital di Indonesia.

    Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan PWI dapat kembali fokus pada penguatan organisasi, peningkatan profesionalisme wartawan, dan kontribusinya dalam menjaga kualitas pers di Indonesia. Peran sentral Dahlan Dahi dalam mewujudkan persatuan ini patut diapresiasi dan menjadi catatan penting dalam sejarah organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut. Keberhasilannya memediasi konflik ini semakin mengukuhkan posisinya sebagai sosok yang tidak hanya cakap dalam pengembangan media, tetapi juga peduli terhadap keutuhan dan kemajuan komunitas pers secara keseluruhan. [beq]

  • PWI Jatim Sambut Baik Kongres Satukan Kubu Zulmansyah dan Hendry

    PWI Jatim Sambut Baik Kongres Satukan Kubu Zulmansyah dan Hendry

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim menyambut baik dan berterima kasih atas upaya Dewan Pers, sekaligus mengapresiasi kepada kedua belah pihak (Zulmansyah Sekedang dan Hendry C Bangun) untuk sama-sama menurunkan tensi egoisme demi bersatunya PWI.

    “Secara teknis masih ada beberapa poin yang belum disepakati, terutama terkait peserta ‘Kongres Bersama’ jika jadi digelar. Saran saya, kenapa nggak sekalian dituntaskan beberapa ganjalan dimaksud, sehingga percepatan penyatuan PWI segera tercapai,” kata Lutfil Hakim yang akrab disapa Cak Item ini kepada beritajatim.com, Sabtu (17/5/2025).

    Menurut Cak Item, sejarah akan mencatat buruk, siapapun yang menjadi biang masalah di organisasi. Tapi sejarah juga akan mencatat baik, jika pembuat masalah juga bisa menyelesaikan masalah yang dibuatnya.

    “Saya berharap teman-teman di PWI Pusat (di kedua kubu) bisa memanfaatkan fasilitasi Dewan Pers sebaik mungkin, karena hanya ini kesempatan terbaiknya agar tetap dikenang sebagai figur yang bertanggung-jawab,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, akhirnya, konflik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menemukan jalan keluar. Kedua pihak yang berkonflik menyepakati masalah yang berlarut di PWI akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan yang akan digelar di Jakarta paling telat 30 Agustus 2025.

    Kesepakatan itu dicapai melalui negosiasi maraton di Jakarta, Jumat (16/5/2025) malam, antara Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa, Zulmansyah Sekedang.

    Hendry terpilih sebagai Ketua Umum PWI melalui Kongres Bandung, 27 September 2023. Kurang dari setahun, awal 2024, PWI dilanda konflik internal, yang berbuntut Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta, 18 Agustus 2024. KLB PWI memilih Zulmansyah secara aklamasi sebagai Ketua Umum.

    Berbagai usaha mediasi dilakukan untuk mendamaikan kedua pihak. Kesepakatan Jumat malam adalah usaha menyelesaikan konflik tersebut.

    Kesepakatan tersebut dimediasi oleh Dahlan Dahi, anggota Dewan Pers. Melalui negosiasi yang alot, dalam semangat persahabatan dan rekonsiliasi, Hendry dan Zulmansyah menuangkan poin-poin kesepakatan dalam dokumen bermaterai yang diberi nama “Kesepakatan Jakarta”.

    “Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” kata Hendry. “Ini semua untuk mengembalikan PWI yang sempat tertahan program kerjanya akibat perpecahan selama setahun.
    PWI dengan anggota 30.000, tersebar di 39 provinsi, dan memiliki anggota bersertifikat sekitar 20.000 ingin terus berkontribusi bagi bangsa dan negara. Dan program peningkatan kompetensi dan kapasitas anggota dapat kembali berjalan baik.”

    “Ini hasil yang luar biasa. Sejarah untuk PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu sesuai namanya Persatuan Wartawan Indonesia, baik di PWI pusat maupun di daerah.” komentar Zulmansyah.

    Kesepakatan Jakarta

    Negosiasi berlangsung selama sekitar empat jam, langsung antara Hendry dan Zulmansyah. Dahlan, yang duduk di tengah-tengah kedua tokoh pers itu, menjadi mediator.

    Negosiasi berlangsung sangat alot di beberapa poin, disertai debat panas. Namun, beberapa kali terdengar suara tawa yang keras.

    “Bang Hendry dan Bang Zul tegas dan konsisten dengan prinsip masing-masing. Tapi kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk pers Indonesia, untuk PWI, menjadi titik temu. Keduanya juga bersahabat. Negosiasi dimulai dari sana,” komentar Dahlan.

    Sebelum Hendry dan Zulmansyah bertemu langsung, diskusi mengenai poin-poin krusial sudah dilakukan melalui telepon. Dahlan juga meminta masukan dari tokoh-tokoh senior PWI.

    Naskah satu halaman berisi Kesepakatan Jakarta akhirnya ditandatangani jelang tengah malam, diwarnai jabatan tangan dan tawa lepas. Dokumen dikopi tiga rangkap, di atas kertas materai, diteken oleh Hendry dan Zulmansyah serta Dahlan.

    Dokumen Kesepakatan Jakarta menyebutkan, kesepakatan dilandasi semangat ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota PWI, masyarakat, bangsa, dan negara.

    Kedua pihak menyadari konflik PWI harus diselesaikan secepatnya melalui proses rekonsiliasi. “Kami sepakat bahwa proses rekonsiliasi tersebut menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus ke masa depan,” demikian tertulis dalam Kesepakatan Jakarta.

    Dokumen itu juga tegas menyebutkan, konflik akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 tahun ini. Jakarta disepakati sebagai tempat penyelenggaraan kongres.

    Untuk menyelenggarakan Kongres Persatuan, kedua pihak sepakat membentuk panitia bersama, terdiri atas tujuh orang steering committee (OC) yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan empat orang anggota.

    Steering Committee (SC) juga akan dibentuk bersama. Terdiri atas masing-masing seorang ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, serta masing-masing dua orang bidang persidangan, pendanaan, dan akomodasi.

    Kedua pihak akan mengirimkan nama-nama pengurus OC dan SC.

    Hendry dan Zulmansyah juga menyepakati poin paling penting, yakni calon ketua umum.

    “Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI. Bila terdapat hambatan pencalonan karena masalah administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini,” demikian tertuang dalam Kesepakatan Jakarta.

    Hendry dan Zulmansyah setuju untuk menyelesaikan beberapa topik yang belum disepakati secepatnya sebelum Kongres Persatuan digelar. [tok/beq]

  • PWI Jatim Sambut Baik Kongres Satukan Kubu Zulmansyah dan Hendry

    Hendry dan Zulmansyah Sepakat Islah, Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat 30 Agustus 2025

    Jakarta (beritajatim.com) – Dua tokoh sentral dalam konflik internal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, akhirnya sepakat untuk islah. Kedua pihak menyetujui penyelesaian konflik melalui Kongres Persatuan yang akan digelar di Jakarta paling lambat 30 Agustus 2025.

    Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan empat mata di Jakarta, Jumat malam (16/5/2025), yang dimediasi anggota Dewan Pers Dahlan Dahi. Dalam perundingan selama empat jam, Hendry—Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung 2023—dan Zulmansyah—Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) 2024—menandatangani dokumen bermaterai yang dinamakan Kesepakatan Jakarta.

    “Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan,” kata Hendry. “Ini semua untuk mengembalikan PWI yang sempat tertahan program kerjanya akibat perpecahan selama setahun.”

    Zulmansyah menambahkan, “Ini hasil yang luar biasa. Sejarah untuk PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu sesuai namanya Persatuan Wartawan Indonesia, baik di PWI pusat maupun di daerah.”

    Kesepakatan Jakarta berisi komitmen kedua pihak untuk menyelesaikan konflik secara tuntas dan damai. Kongres Persatuan akan menjadi forum final untuk menentukan arah kepemimpinan PWI ke depan. Untuk itu, akan dibentuk panitia bersama, yakni organizing committee (OC) dan steering committee (SC), yang beranggotakan perwakilan dari kedua belah pihak.

    Dokumen juga menyebutkan bahwa semua anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum. Hambatan administratif akibat konflik sebelumnya akan dihapus melalui mekanisme yang disepakati demi menjaga semangat rekonsiliasi.

    “Bang Hendry dan Bang Zul tegas dan konsisten dengan prinsip masing-masing. Tapi kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk pers Indonesia menjadi titik temu,” kata Dahlan.

    Dengan jumlah anggota lebih dari 30.000 orang yang tersebar di 39 provinsi, serta sekitar 20.000 wartawan bersertifikat, PWI diharapkan kembali fokus menjalankan program kerja dan meningkatkan kapasitas anggotanya tanpa dibayangi konflik internal. [beq]

  • KPI harapkan ada reformasi ekosistem media agar bisa bertahan

    KPI harapkan ada reformasi ekosistem media agar bisa bertahan

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta mengharapkan adanya reformasi ekosistem media nasional termasuk kebijakan dan regulasi agar mampu menciptakan landasan jangka panjang bagi keberlangsungan mereka di tengah krisis ekonomi media.

    Wakil Ketua KPI DKI Jakarta, Rizky Wahyuni di Jakarta, Jumat, mengatakan dari sisi kebijakan, reformasi ini mencakup perluasan cakupan regulasi ke platform digital seperti OTT (over the top/streaming), media sosial dan agregator berita.

    Kemudian, sinkronisasi antara undang-undang, peraturan pemerintah dan peraturan daerah untuk mencegah tumpang tindih wewenang serta penguatan lembaga pengawas, yakni KPI dan Dewan Pers dari sisi mandat, kapasitas teknologi dan dukungan hukumnya.

    Media sedang menghadapi tekanan berat akibat perubahan lanskap media dan ketimpangan model bisnis antara media konvensional dan digital.

    “Ini bukan sekadar krisis ekonomi media, melainkan krisis keberlanjutan demokrasi informasi,” ujar dia.

    Karena itu, agar media bisa bertahan, KPI DKI juga mengusulkan ada regulasi kompensasi konten agar platform digital membayar konten berita yang digunakan serta negosiasi kolektif melalui asosiasi media Indonesia agar memiliki daya tawar dalam kerja sama dengan platform global.

    Lalu, dari sisi perlindungan konten dan jurnalisme berkualitas, perlu ada standar konten berkualitas yang mencakup nilai edukatif, kebangsaan dan keberimbangan.

    Selanjutnya, perlindungan hak cipta dan monetisasi konten, termasuk lisensi yang adil dengan OTT, penguatan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) dan media komunitas sebagai penyedia utama konten publik serta literasi dan edukasi media secara nasional yang melibatkan sekolah, kampus dan ormas.

    Berikutnya, dari sisi skema insentif dan subsidi untuk media nasional berupa insentif pajak bagi media yang bertransformasi digital serta pembebasan pajak untuk iklan layanan publik.

    Lalu, subsidi konten lokal berkualitas, terutama liputan investigasi, isu lingkungan, budaya lokal dan daerah terpencil, dukungan Inovasi dan transformasi digital, termasuk dana pelatihan dan infrastruktur teknologi.

    KPI DKI juga mendorong adanya pinjaman lunak untuk kebutuhan restrukturisasi distribusi digital atau pembayaran upah serta skema kemitraan antara media, BUMN/BUMD dan pemerintah dalam proyek komunikasi publik yang inklusif dan edukatif namun tetap mengedepankan independensi dan kebebasan ruang redaksi.

    Selanjutnya, penguatan sumber daya manusia (SDM) media meliputi pengembangan keterampilan bagi jurnalis dan tenaga teknis media, sertifikasi kompetensi media, inkubasi dan kolaborasi digital, termasuk pendirian “media innovation hub”.

    Rizky juga memandang perlunya pendampingan transformasi media, termasuk model bisnis, konten dan distribusi serta dukungan untuk karyawan terdampak PHK berupa pelatihan kerja baru dan wirausaha media.

    Dia berharap pemerintah pusat, DPR RI, pelaku industri media dan masyarakat sipil dapat bersama-sama membangun tata kelola media yang adaptif terhadap perubahan, adil bagi semua pelaku, dan kuat dalam menjamin keberlanjutan informasi berkualitas di Indonesia.

    “Membenahi ekosistem media nasional bukan hanya tugas satu lembaga, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar dia.

    Menurut Rizky, apabila media sebagai pilar demokrasi melemah bahkan hilang, maka membuka celah bagi disinformasi, polarisasi sosial, dan keruntuhan kontrol publik yang akan mengancam ketahanan dan pertahan nasional.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Komaruddin Hidayat Resmi Pimpin Dewan Pers 2025–2028

    Komaruddin Hidayat Resmi Pimpin Dewan Pers 2025–2028

    Jakarta (beritajatim.com) – Dewan Pers resmi memiliki kepengurusan baru untuk periode 2025–2028. Prof Komaruddin Hidayat terpilih secara aklamasi sebagai ketua dalam rapat anggota Dewan Pers yang digelar di Kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Jakarta pada Rabu (14/5/2025), menggantikan Ninik Rahayu yang telah menyelesaikan masa tugasnya.

    Serah terima jabatan secara simbolis dilakukan dengan penyerahan buku laporan kerja Dewan Pers 2022–2025 dari Ninik Rahayu kepada Komaruddin. Buku tersebut berjudul “Menjaga Kualitas Jurnalisme di Tahun-Tahun Menurunnya Indeks Kemerdekaan Pers”, yang dianggap Komaruddin sebagai gambaran tantangan berat yang akan dihadapi ke depan.

    Dalam sambutannya, Komaruddin yang juga mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) itu menyatakan kesiapannya menjalankan amanah. Ia mengaku telah “puasa” dari media sosial selama sebulan agar tak terpengaruh informasi yang tidak jelas, namun menyadari bahwa kini harus kembali memantau arus informasi demi menjalankan tugasnya.

    “Namun, puasa melihat media sosial itu agaknya harus saya akhiri. Karena mendapat tugas di Dewan Pers, kami harus tahu lalu lintas berita dan informasi,” ujarnya.

    Sementara itu, Ninik Rahayu menyampaikan bahwa Dewan Pers periode sebelumnya berupaya melanjutkan gagasan almarhum Prof Azyumardi Azra yang meliputi empat poin utama: menjadikan Dewan Pers sebagai mitra kritis pemerintah, memperjuangkan kemerdekaan pers, meningkatkan kualitas jurnalisme, serta memikirkan kesejahteraan wartawan.

    “Memang kerja kami belum bisa disebut membawa keberhasilan namun juga tidak bisa disebut sebagai kegagalan,” ungkap Ninik.

    Dalam acara tersebut hadir pula sejumlah tokoh penting seperti Menkominfo Meutya Viada Hafid, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. Meutya memberikan apresiasi atas kinerja kepengurusan sebelumnya dan menyampaikan selamat bertugas kepada jajaran baru.

    Berikut susunan lengkap kepengurusan Dewan Pers periode 2025–2028:

    Ketua: Komaruddin Hidayat
    Wakil Ketua: Totok Suryanto
    Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers: Muhammad Jazuli
    Komisi Hukum dan Perundang-undangan: Abdul Manan
    Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi: Busyro Muqoddas
    Komisi Kemitraan Hubungan Antarlembaga: Rosarita Niken Widiastuti
    Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi: Yogi Hadi Ismanto
    Komisi Informasi dan Komunikasi: Maha Eka Swasta
    Komisi Digital dan Sustainability: Dahlan Dahi

    Adapun anggota Dewan Pers periode 2022–2025 yang telah menyelesaikan tugas antara lain: Ninik Rahayu, M Agung Dharmajaya, Arif Zulkifli, Atmaji Sapto Anggoro, Totok Suryanto, Asep Setiawan, Tri Agung Kristanto, serta dua anggota yang sebelumnya mengundurkan diri, yaitu Asmono Wikan dan Yadi Hendriana. [beq]

  • Diaspora Pagerijo Dorong Pembangunan Jombang Lewat Kajian Ilmiah dan Monitoring Analitik

    Diaspora Pagerijo Dorong Pembangunan Jombang Lewat Kajian Ilmiah dan Monitoring Analitik

    Jombang (beritajatim.com) – Pertemuan Paguyuban Arek Jombang (Pagerijo) pada Sabtu (10/5/2025) di Jakarta menjadi titik temu penting bagi diaspora asal Jombang untuk memperkuat kontribusi mereka terhadap pembangunan kampung halaman.

    Selain menjadi ajang silaturahmi, forum ini juga memunculkan berbagai gagasan strategis, salah satunya pembentukan yayasan yang akan menaungi kiprah para profesional dan akademisi dalam memperkuat arah kebijakan pembangunan Jombang.

    Atmaji Sapto Anggoro, Ketua Panitia Halalbihalal dan Silaturahmi Pagerijo 2025 mengungkapkan, Pagerijo akan segera dibentuk sebagai yayasan diaspora yang memiliki peran konkret dalam membantu Pemerintah Kabupaten Jombang.

    “Sebagian besar profesor yang tergabung dalam Pagerijo akan membantu untuk membuat kajian ilmiah tentang potensi-potensi yang ada di Jombang. Yang baru-baru ini sudah kami lakukan adalah membuat riset tentang kopi ekselsa Wonosalam. Ini perlu diimplementasikan, makanya kami dorong untuk segera diimplementasikan,” jelasnya.

    Saat ini, tercatat sebanyak 27 profesor dari berbagai perguruan tinggi negeri sudah bergabung dalam komunitas ini dan siap memberikan kontribusi ilmiah berbasis riset. Fokus awal diarahkan pada pengembangan kopi ekselsa dari Wonosalam, sebagai komoditas unggulan yang berpotensi besar secara ekonomi dan ekowisata.

    Sapto menyoroti bahwa pembangunan Jombang selama ini cenderung stagnan, padahal potensi daerah sangat melimpah. “Jombang yang selama ini dikenal dengan kiainya, durian Wonosalam-nya, juga punya potensi-potensi lain yang perlu dikembangkan. Salah satunya kopi ekselsa sebagai bibit unggul dipengaruhi kondisi alam yang menarik di Wonosalam,” tambahnya.

    Lebih jauh, ia juga memaparkan rencana besar Pagerijo dalam membangun sistem monitoring analitik di Kabupaten Jombang, bekerja sama langsung dengan Bupati Jombang, Abah Warsubi.

    Bupati Jombang Warsubi hadir di acara halalbihalal Pagerijo

    “Kita juga banyak pemikiran yang kami sampaikan ke Abah Warsubi yang notabene merupakan pengusaha. Kita akan bikin monitoring analitik di Kabupaten Jombang. Tujuannya, melakukan proses pemantauan dan analisis data untuk memahami kinerja dan mengidentifikasi masalah yang dihadapi pemerintah daerah,” paparnya.

    Monitoring analitik ini diyakini akan menjadi instrumen penting dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis data, yang akan meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintah daerah.

    “Proses ini meliputi pemantauan berbagai indikator kinerja, evaluasi pelaksanaan program, dan analisis dampak kebijakan. Sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran. Selain itu monitoring analitik ini juga dapat memastikan pelaksanaan program dan kebijakan sesuai dengan rencana,” katanya.

    Sebagai anggota Dewan Pers, Sapto juga menambahkan pentingnya media monitoring untuk memetakan isu-isu strategis yang muncul di berbagai kanal informasi, baik digital maupun konvensional.

    “Arus data begitu cepat terdistribusi tiap detiknya pada berbagai portal dunia maya juga media konvensional seperti, media massa daring, media cetak, media sosial, saluran televisi dan sebagainya. Butuh analisis mendalam pada isu-isu strategis,” jelasnya.

    Dalam upaya regenerasi gagasan dan kaderisasi pemimpin masa depan, Pagerijo pun akan menggandeng mahasiswa asal Jombang yang sedang menempuh studi di Universitas Indonesia (UI). Mereka akan dilibatkan dalam diskusi dan forum perumusan arah pembangunan Jombang ke depan. [suf]

  • Baintelkam: Kritik Aktivis Bagian dari Demokrasi, Polri Siap Kawal Stabilitas dan Reformasi Hukum – Halaman all

    Baintelkam: Kritik Aktivis Bagian dari Demokrasi, Polri Siap Kawal Stabilitas dan Reformasi Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Ekonomi Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ratno Kuncoro, menegaskan bahwa kritik publik, termasuk dari kalangan aktivis dan mahasiswa, merupakan bagian sah dalam proses demokrasi.

    Pernyataan ini disampaikan menanggapi isu yang ramai di media sosial terkait tagar #IndonesiaGelap yang digaungkan oleh aktivis hukum, Feri Amsari.

    “Kami setuju dengan semangat Habis Gelap Terbitlah Terang. Namun, kondisi saat ini saya pandang sebagai bagian dari proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap pemimpin pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Yang terpenting adalah memastikan arah bangsa tetap pada jalur yang sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Ratno.

    Menurutnya, tantangan utama bangsa saat ini adalah menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan. Untuk itu, Polri terus menjalin kerja sama erat dengan TNI sebagai bagian dari pemerintahan.

    “Polri harus memastikan tidak ada dinamika sosial dan politik yang mengganggu ketertiban masyarakat. Isu-isu seperti obstruction of justice pun akan kami dalami secara serius sesuai sistem peradilan pidana yang berlaku,” tegasnya.

    Reformasi Hukum dan KUHAP Baru

    Ratno juga mengungkapkan keterlibatan dirinya dalam penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. KUHAP 2023 direncanakan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026, menggantikan KUHAP 1981 yang dinilai sudah tidak relevan.

    “Sudah saatnya KUHAP diperbarui. Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat. DPR juga membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memberi masukan,” jelasnya, mengutip pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrahman.

    Ia juga menekankan pentingnya kebebasan pers sebagai elemen utama dalam demokrasi. Wartawan, menurutnya, tidak boleh ditekan atau diteror, dan semua sengketa pers semestinya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan melalui kriminalisasi.
    Pendekatan Restoratif dan Pemberantasan Korupsi

    Ratno menekankan perlunya pendekatan Restorative Justice dalam penanganan perkara ringan, sebagai bagian dari reformasi hukum yang berpihak pada keadilan dan efisiensi.

    “Hukum adat dan kearifan lokal bisa menjadi dasar penyelesaian masalah secara berkeadilan. Ini bagian dari reformasi hukum,” ujarnya.

    Dalam hal pemberantasan korupsi, Ratno mengajak semua pihak untuk belajar dari negara-negara yang memiliki indeks persepsi korupsi rendah.

    “Kita harus komitmen menurunkan tingkat korupsi, sejalan dengan harapan masyarakat dan Presiden Prabowo,” katanya.

    Netralitas Polri dan Penanganan Aksi

    Di tengah dinamika politik, Ratno menegaskan bahwa Polri tetap netral dan bertindak sebagai pengawal demokrasi.

    “Kami tidak berpolitik. Silakan kritik, silakan demo. Polisi di lapangan tidak boleh menganggap massa aksi sebagai musuh,” tegasnya.

    Ia memastikan bahwa pengamanan aksi dilakukan secara humanis dan profesional, sesuai standar operasional prosedur.

    “Semua kritik yang konstruktif adalah booster bagi kami untuk mempercepat penyelesaian masalah bangsa dan menyukseskan program pemerintah,” pungkasnya.

    Respons terhadap Isu Global dan Kritik Feri Amsari

    Terkait kondisi global, Ratno menyebut bahwa Indonesia relatif lebih stabil dibanding negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara yang terdampak perang dagang dan tarif Amerika Serikat.

    “Thailand, Vietnam, dan Filipina mengalami koreksi pertumbuhan karena ketergantungan terhadap ekspor ke Amerika. Kita lebih kuat karena sumber daya yang luar biasa. Koreksi dari IMF untuk Indonesia hanya dari 5,1 persen ke 4,7%, masih relatif baik,” paparnya.

    Sementara itu, pengamat hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai tagar #IndonesiaGelap mencerminkan keresahan mendalam masyarakat terhadap arah kebijakan negara. Ia menyebut ada berbagai pelanggaran konstitusional dan kelemahan birokrasi di masa pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Pembentukan undang-undang yang tertutup, kembalinya peran TNI-Polri di luar konstitusi, dan program Makan Bergizi Gratis yang masih bermasalah adalah bagian dari kegelisahan publik,” ujar Feri, Rabu (7/5/2025).

    Ia juga menyoroti lemahnya sektor peradilan, dengan kasus suap yang melibatkan hakim hingga Rp60 miliar dan praktik obstruction of justice oleh aparat.

    Menurutnya, TNI dan Polri seharusnya diprofesionalkan sesuai amanat konstitusi, bukan justru menambah beban kerja baru.

    Feri juga menyoroti kekosongan posisi Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat sejak 2023, yang menurutnya mengganggu komunikasi diplomatik.

    “Presiden Prabowo sebaiknya segera mengisi posisi Dubes RI di AS. Selain itu, diplomasi luar negeri dan ruang-ruang strategis pemerintahan perlu diperbaiki,” tegasnya.

    Feri mengingatkan pentingnya konsolidasi dalam sistem presidensial.

    “Dalam sistem presidensial, presiden sebelumnya harus memberi ruang kepada presiden baru untuk bekerja secara transparan, bukan menciptakan matahari kembar,” tutupnya.