Institusi: Dewan Pers

  • Kemenko Polkam dorong kolaborasi antar pihak demi jaga kebebasan pers

    Kemenko Polkam dorong kolaborasi antar pihak demi jaga kebebasan pers

    “Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga kemerdekaan pers yang profesional dan bertanggung jawab,”

    Jakarta (ANTARA) – Deputi V Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Marsda TNI Eko Dono Indarto mengatakan seluruh pihak harus saling berkolaborasi untuk menjaga kebebasan pers di seluruh Indonesia, terkhusus di Jawa Timur.

    Dia menjelaskan Jawa Timur menjadi perhatian khusus Kemenko Polkam lantaran terjadi penurunan indeks kemerdekaan pers (IKP) pada 2024 berdasarkan data yang dimiliki Dewan Pers.

    “Ini perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam menjaga kemerdekaan pers yang profesional dan bertanggung jawab,” kata Eko Dono Indarto seperti dikutip siaran pers Kemenko Polkam yang diterima Antara di Jakarta kala membuka rapat koordinasi “Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers di Jawa Timur” di Malang, Rabu

    Berdasarkan data Dewan Pers yang dimiliki Eko Dono, dijelaskan skor IKP Jawa Timur turun dari 76,55 poin pada 2023 (kategori Cukup Bebas) menjadi 67,45 poin pada 2024 (kategori Agak Bebas). Skor ini berada di bawah rata-rata nasional (69,46 poin), dan menempatkan Jawa Timur di peringkat 33 dari 38 provinsi, turun tajam dari posisi ke-14 pada tahun sebelumnya.

    Eko melanjutkan, penurunan skor terjadi pada tiga dimensi utama, yaitu lingkungan fisik dan politik, lingkungan ekonomi, serta lingkungan hukum.

    Menurut Dono, hal ini harus ditangani bersama demi menciptakan iklim pers yang merdeka dan kondusif. Dengan pers yang merdeka, masyarakat pun akan memanfaatkan haknya dengan maksimal dalam memperoleh informasi.

    Eko melanjutkan, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kemerdekaan pers di daerah. Salah satunya dengan memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan pers.

    Dengan kemitraan yang kuat, dia meyakini akan tercipta keterbukaan informasi antara unsur pemerintah terhadap pers.

    Selain itu, kata dia, pemerintah di daerah juga harus cermat dalam menangani kasus sengketa pers.

    “Harus tetap menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam UU Pers, lebih baik lakukan dialog dan mediasi terlebih dahulu sebelum menempuh langkah-langkah hukum,” jelas Eko.

    Walau pemerintah pada akhirnya pemerintah menjamin kebebasan pers, Eko juga mengimbau kepada insan media agar tidak terjebak dalam pusaran informasi sesat yang berujung pada hoaks. Dia menegaskan pers juga harus bekerja sesuai dengan undang-undang dan etika yang berlaku.

    “Selain itu era digital juga membawa tantangan besar seperti maraknya hoaks hingga tekanan terhadap jurnalis. Tapi ini juga momentum untuk memperkuat kebebasan pers yang sehat dan bertanggung jawab,” kata Eko.

    Eko berharap dengan adanya ragam Upaya tersebut, kemerdekaan pers di seluruh wilayah Indonesia bisa meningkat demi terciptanya iklim demokrasi yang baik.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR usul platform digital diatur UU beda dengan UU Penyiaran

    Anggota DPR usul platform digital diatur UU beda dengan UU Penyiaran

    “Terjadi kekosongan hukum. TV konvensional merasa hanya mereka yang diawasi, sementara platform digital tidak,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja mengusulkan agar platform digital layanan over the top (OTT) seperti Netflix, TikTok, hingga YouTube, diatur dengan undang-undang (UU) tersendiri yang berbeda dengan UU tentang Penyiaran.

    Menurut dia, RUU Penyiaran yang sudah digagas lebih dari satu dekade lalu tidak lagi memadai karena tidak mencakup platform digital hingga OTT, sehingga menciptakan kekosongan hukum dan ketimpangan pengawasan antara media konvensional dan digital.

    “Terjadi kekosongan hukum. TV konvensional merasa hanya mereka yang diawasi, sementara platform digital tidak,” kata Abraham di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia menilai bahwa definisi “penyiaran” dalam RUU perlu dipertajam agar tidak menimbulkan kerancuan dalam praktik pengawasan. Menurut dia, RUU Penyiaran yang berfokus pada siaran melalui gelombang radio, harus terpisah dengan konten digital yang perlu diatur tersendiri.

    “Kalau semua digabung, KPI akan jadi super power. Maka OTT sebaiknya diatur dalam UU lain. Di Amerika, misalnya, ada FCC untuk TV konvensional dan lembaga lain untuk OTT,” katanya.

    Dia pun mengingatkan, revisi UU Penyiaran harus menghindari tumpang tindih kewenangan antara lembaga pengawas seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Pers, dan Direktorat Pengawasan Ruang Digital di bawah Kominfo Digital (Komdigi).

    Menurutnya, pengaturan yang serampangan berpotensi menciptakan konflik antar-lembaga serta membuka celah penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum.

    Di sisi lain, dia juga menyampaikan bahwa masyarakat resah terhadap konten vulgar di platform digital yang tidak tersentuh sensor. Menurut dia, penanganan hal tersebut tetap harus mengedepankan kerangka hukum yang jelas dan tidak tumpang tindih.

    “Kalau mau dimasukkan, harus jelas sejak awal. Judulnya juga harus berubah, misalnya jadi ‘RUU Penyiaran dan Konten Digital’. Kalau tidak, ini akan menimbulkan konflik kewenangan,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pernah Jadi Abnon Jakbar, Menteri Maman Pede Jadi Presenter di BTV

    Pernah Jadi Abnon Jakbar, Menteri Maman Pede Jadi Presenter di BTV

    Tangerang, Beritasatu.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, tampil sebagai pembawa berita dalam program Berita Satu Spesial yang digelar di kantor pusat B-Universe, Pantai Indah Kapuk (PIK 2), Senin (16/6/2025). Kehadiran Maman tidak hanya memeriahkan peluncuran studio baru BTV, tetapi juga menunjukkan dukungannya terhadap transformasi media tersebut, sekaligus memperkuat kiprahnya sebagai alumni Abang None (Abnon) Jakarta Barat 2006.

    “Semoga peluncuran wajah baru B-Universe semakin meneguhkan posisinya sebagai media arus utama yang relevan di tengah gempuran arus informasi,” ujar Maman usai membawakan berita di layar BTV.

    Sebagai mantan duta pariwisata DKI Jakarta, Maman mengaku cukup akrab dengan dunia penyiaran. Pengalamannya dalam ajang Abnon menjadi bekal berharga yang membantunya tampil percaya diri di depan kamera.

    “Lumayan lah, untungnya dulu saya pernah berinteraksi di kontes Abang None Jakarta. Jadi udah tau dikit-dikit lah jadi presenter,” katanya sambil tersenyum.

    Setelah tampil sebagai pembawa berita, Maman juga menyampaikan harapannya agar B-Universe terus berkontribusi sebagai media yang menyebarkan informasi yang faktual, objektif, dan berdampak positif bagi masyarakat.

    “Harapannya, B-Universe bisa terus jadi penerang semesta, dalam arti menyampaikan berita-berita yang real, objektif, dan membawa kebaikan bagi bangsa dan negara kita,” ujar Maman.

    Selain Maman, sejumlah tokoh publik juga turut hadir sebagai pembawa berita maupun narasumber dalam acara tersebut. Mereka antara lain Gubernur Banten Andra Soni, Wali Kota Bogor Dedie Rachim, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, Staf Khusus Wakil Presiden Tina Talisa, serta Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Isyana Bagoes Oka.

    Program Berita Satu Spesial dapat disaksikan melalui kanal BTV dan akun YouTube resmi Beritasatu.

  • Jadi Presenter TV, Wamen Kemenkomdigi: Baca Berita Itu Ternyata Sulit

    Jadi Presenter TV, Wamen Kemenkomdigi: Baca Berita Itu Ternyata Sulit

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Komunikasi Digital (Wamen Kemenkomdigi) Nezar Patria membagikan pengalamannya menjadi presenter dalam program spesial Beritasatu TV, Senin (16/6/2025). Kunjungan ke studio baru B-Universe di PIK 2, Tangerang, menjadi momen yang menyenangkan dan membuka perspektif baru baginya.

    “Pengalaman yang menyenangkan ya, terutama duduk di depan kamera, baca teleprompter, berita yang terkenal pas, ternyata enggak mudah. Jadi saya respect dengan para presenter, yang bisa melakukannya dengan baik,” ujarnya.

    Nezar juga mengapresiasi studio baru B-Universe bernama “Semesta”, yang menurutnya telah mencerminkan newsroom modern dan terintegrasi. “Studionya bagus. Sudah mencerminkan satu newsroom modern dan terintegrasi. Kelihatannya mantap,” katanya.

    Nezar menambahkan, kehadiran studio ini menunjukkan komitmen kuat B-Universe dalam menciptakan informasi kredibel di tengah derasnya arus disinformasi digital.

    Menurut Nezar, tantangan media saat ini bukan sekadar teknologi, melainkan menjaga integritas informasi. “Memberikan informasi yang clear di tengah maraknya misinformasi dan hoaks sangat penting. B-Universe harus terus menjaga information integrity di ruang digital kita,” tegasnya.

    Pada kesempatan tersebut, Nezar tampil bersama Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi dan Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam program spesial yang menghadirkan para pejabat, tokoh ekonomi, hingga direksi korporasi sebagai presenter televisi.

    Studio baru “Semesta” merupakan bagian dari ekspansi strategis grup media B-Universe, yang menaungi Beritasatu TV, BTV, Investor Daily, Jakarta Globe, dan Beritasatu.com, dalam menjawab tantangan industri media masa kini.

    Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita menyampaikan rasa syukur atas peresmian studio baru ini. “Langkah ini menguatkan komitmen kita untuk berbuat yang terbaik, dan mengisi layar kaca serta pemberitaan dengan hal-hal yang menjadi acuan bagi masyarakat dan pemerintah,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).

  • Kenalkan Studio Baru, Enggartiasto Apresiasi Menteri Jadi Presenter

    Kenalkan Studio Baru, Enggartiasto Apresiasi Menteri Jadi Presenter

    Jakarta, Beritasatu.com – B-Universe kembali membuat gebrakan kreatif. Dalam rangka memperkenalkan studio baru yang berlokasi di PIK 2, kantor berita ini mengundang sejumlah pejabat negara, dari menteri, wakil menteri, hingga kepala lembaga, untuk menjadi presenter berita secara langsung, Senin (16/6/2025).

    Langkah tak biasa ini mendapat apresiasi langsung dari Executive Chairman B-Universe Enggartiasto Lukita. Ia menilai pengalaman tersebut menjadi momen berharga, tak hanya bagi para pejabat yang tampil di layar, tetapi juga bagi publik.

    “Saya bersyukur beliau-beliau ini berkenan untuk itu. Ternyata pengalaman ini menarik bagi mereka. Mereka menyadari membaca berita itu tidak mudah,” ujar Enggar saat ditemui di studio B-Universe.

    Enggar mengungkapkan, ide ini berasal dari inisiatif tim redaksi, board of directors (BOD), dan direktur pemberitaan. Mereka ingin mengenalkan fasilitas baru dengan pendekatan yang berbeda dari biasanya.

    “Kita mengundang menteri, wakil menteri, ketua Dewan Pers. Bahkan tadi disebut beberapa pembaca berita yang kini berada di Istana dahulunya juga berasal dari dunia jurnalisme,” tambahnya.

    Menurut Enggar, pengalaman menjadi presenter memberikan perspektif baru kepada para pejabat mengenai tantangan yang dihadapi jurnalis setiap hari.

    “Menjadi anchor bukan pekerjaan mudah. Lewat ini, mereka jadi lebih menghargai profesi presenter dan kerja keras tim berita di balik layar,” ucap Enggar.

    Tak hanya mengenalkan studio, momen ini juga digunakan untuk mengenalkan para pejabat kepada masyarakat secara lebih santai dan manusiawi. Enggar menyebut pendekatan ini membuka ruang komunikasi yang lebih baik antara pemangku jabatan dan rakyat.

    “Kami ingin menunjukkan sosok pejabat itu bukan sesuatu yang angker. Mereka bisa hadir dan berkomunikasi dengan publik dengan cara yang menyenangkan,” jelasnya.

    Dengan peluncuran studio baru ini, B-Universe tidak hanya memperkuat kualitas siaran dan fasilitas teknologi, tetapi juga mendorong inovasi dalam membangun kedekatan antara media, pemerintah, dan masyarakat.

  • Gerakan Banyuwangi Positif Galang Kolaborasi Lintas Sektor Lawan Disinformasi Digital

    Gerakan Banyuwangi Positif Galang Kolaborasi Lintas Sektor Lawan Disinformasi Digital

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama Polresta, jurnalis, penggiat media sosial, dan elemen lintas sektor lainnya meluncurkan gerakan “Banyuwangi Positif” sebagai upaya membendung disinformasi dan hoaks yang marak di era digital. Inisiatif ini dikemas dalam forum group discussion (FGD) yang digelar pada Jumat (13/6), dan ditutup dengan deklarasi bersama membangun ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab.

    Gerakan Banyuwangi Positif diinisiasi oleh Pemkab Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, serta komunitas jurnalis dan penggiat media digital yang tergabung dalam Banyuwangi Media Sosial Network. Kegiatan ini melibatkan organisasi profesi seperti IJTI dan PWI, serta menggandeng instansi pemerintahan, TNI-Polri, tokoh agama, mahasiswa, NGO, dan kalangan pengusaha.

    “Semua yang hadir sepakat untuk membendung disinformasi di era digital saat ini. Banyuwangi yang indeks pembangunan manusianya cukup pesat wajib kita jaga bersama-sama,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra saat membuka diskusi.

    Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, yang hadir sebagai pemateri, menyambut baik gerakan ini. Ia menilai pendekatan kolaboratif lintas sektor sangat efektif dalam membangun budaya bermedia yang etis.

    “Ini sangat positif. Semua unsur hampir ada untuk memberikan edukasi, pemahaman kepada semua pihak baik masyarakat, wartawannya, penggiat media sosial, konten kreator, termasuk institusi terkait untuk bisa membuat produk jurnalistik yang baik dan benar,” ujar Jazuli.

    Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Banyuwangi, Budi Santoso, menegaskan bahwa forum ini menjadi ruang berbagi yang terbuka bagi semua pihak, sekaligus langkah konkret menjaga ruang digital yang sehat.

    “Pemda siap mendukung untuk mewujudkan Banyuwangi menjadi daerah yang nyaman untuk beraktivitas di media sosial. Semoga kegiatan ini tidak berhenti di sini,” kata Budi.

    Deklarasi Banyuwangi Positif yang menjadi penutup forum menegaskan komitmen seluruh peserta dalam menciptakan citra positif Banyuwangi di ruang digital, sekaligus memperkuat kolaborasi melawan disinformasi yang merusak tatanan sosial dan informasi publik. [alr/beq]

  • Temui Dewan Pers, Koalisi Cek Fakta Desak Perlindungan bagi Pemeriksa Fakta

    Temui Dewan Pers, Koalisi Cek Fakta Desak Perlindungan bagi Pemeriksa Fakta

    Jakarta (beritajatim.com) – Koalisi Cek Fakta yang terdiri dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) menggelar audiensi dengan Dewan Pers pada 3 Juni 2025 untuk membahas perlindungan bagi pemeriksa fakta. Audiensi bertajuk “Dengar Pendapat dengan Pemangku Kepentingan dalam Rangka Perlindungan Pemeriksa Fakta” ini menjadi respons atas meningkatnya ancaman terhadap pemeriksa fakta di Indonesia.

    Agenda tersebut menjadi ruang diskusi terbuka untuk menyampaikan tantangan yang dialami pemeriksa fakta, mulai dari intimidasi, tekanan hukum, hingga kekerasan digital. Forum ini juga bertujuan mengidentifikasi kebutuhan perlindungan yang layak dan mendesak, serta mendorong komitmen kolaboratif untuk menjamin keamanan, kebebasan, dan independensi pemeriksa fakta dalam menjalankan tugasnya.

    Mia Delliana Mochtar dari AMSI menegaskan peran krusial pemeriksa fakta dalam melawan hoaks, namun mereka seringkali menjadi sasaran ancaman serius. Sejak dibentuk pada 2018, Koalisi Cek Fakta telah berkembang dari 25 menjadi 100 media daring anggota. Survei internal menunjukkan bahwa dari 38 responden, 10 orang mengaku pernah menerima ancaman. Sebanyak 21,05% responden mengalami intimidasi saat menerbitkan konten cek fakta, terutama soal politik, satir, kesehatan, Pemilu, dan sepak bola.

    Salah satu kasus yang disoroti adalah doxing terhadap pemeriksa fakta Liputan 6, yang menyebabkan mereka harus mengungsi ke rumah aman dan mengadu ke Komnas HAM. Ada pula pemeriksa fakta yang memilih mundur dari profesinya karena tekanan. Dampak lain dari intimidasi meliputi trauma, enggan menulis, hingga berhenti total dari kegiatan cek fakta.

    Naharin Ni’matun, Koordinator AJI Indonesia, menyatakan bahwa pemeriksa fakta terancam oleh pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE dan memerlukan perlindungan hukum khusus. Ia mengusulkan agar pemeriksa fakta bisa dikategorikan sebagai Human Rights Defender (HRD), serta pentingnya SOP pendampingan dan kerja sama strategis dengan Dewan Pers. Ia juga mendorong agar karya cek fakta mendapat pengakuan yang setara dengan karya jurnalistik.

    Aribowo Sasmito dari MAFINDO menambahkan bahwa tren serangan terhadap jurnalis dan pemeriksa fakta kembali meningkat, termasuk ancaman somasi dan doxing nomor pribadi. Felix Lamuri, Direktur Eksekutif AMSI, mendukung penguatan status HRD bagi pemeriksa fakta dan pentingnya menjalin kemitraan lintas sektor.

    Abdul Manan, Anggota Dewan Pers periode 2025–2028, menilai bahwa status pemeriksa fakta, apakah wartawan atau bukan, akan memengaruhi mekanisme perlindungan yang tersedia. Ia menyarankan dilakukan pemetaan atau klasterisasi sebagai dasar kebijakan. Sementara itu, Erick Tanjung dari Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengusulkan jejaring pengaman bagi pemeriksa fakta non-jurnalis melalui Tim Advokasi untuk Demokrasi yang terdiri dari PBHI, YLBHI, dan lembaga pro bono lainnya. Ia juga mengingatkan bahwa dalam yurisprudensi, pembela HAM tidak bisa dipidana atas aktivitas mereka, termasuk kerja-kerja cek fakta.

    Audiensi ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk merumuskan langkah perlindungan konkret bagi pemeriksa fakta di tingkat lokal dan nasional, sekaligus memperkuat kolaborasi antara organisasi media, masyarakat sipil, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan ekosistem yang aman bagi kerja-kerja pemeriksaan fakta di Indonesia. [beq]

  • Marak kasus ilegal akses, TASPEN komitmen lindungi data peserta

    Marak kasus ilegal akses, TASPEN komitmen lindungi data peserta

    Jakarta (ANTARA) – PT TASPEN (Persero) menegaskan komitmennya dalam melindungi hak dan keamanan para pesertanya dari maraknya kasus ilegal akses atau penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

    “Sistem keamanan informasi TASPEN tetap terjaga dengan baik dan tidak terdapat indikasi pelanggaran atau peretasan data peserta,” kata Corporate Secretary TASPEN Henra saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Henra menjelaskan sejak Januari hingga Mei 2025, TASPEN telah melaporkan ratusan akun mencurigakan dari berbagai platform digital kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk dilakukan proses pemblokiran.

    “Akun-akun tersebut diduga menyebarkan informasi palsu, menyamar sebagai perwakilan TASPEN, dan melakukan penipuan terhadap peserta melalui pesan instan, media sosial, dan laman palsu,” katanya.

    Henra juga menjelaskan pihaknya secara aktif melakukan pelaporan kepada otoritas digital, membangun kesadaran publik melalui edukasi, serta memperkuat kerja sama dengan penegak hukum demi memberikan perlindungan menyeluruh bagi peserta.

    ”Dalam memperkuat upaya pencegahan dan penindakan, TASPEN menjalin kerja sama erat dengan Bareskrim Polri dan Dewan Pers tidak hanya dalam bentuk edukasi dan peningkatan literasi digital kepada peserta, tetapi juga dalam hal prioritas penanganan terhadap laporan yang masuk serta komitmen penanganan serius oleh aparat kepolisian terhadap setiap kasus penipuan digital yang merugikan peserta,” jelasnya.

    Di sisi lain, untuk memastikan sistem data tetap aman dan bebas dari kebocoran, TASPEN juga melakukan pengecekan dan koordinasi intensif dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Direktorat Keamanan Informasi Komdigi sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan digital perusahaan.

    “TASPEN juga secara aktif membangun kesadaran publik melalui pendekatan edukatif. Berbagai konten pemberitaan dan video informatif telah diproduksi dan disebarluaskan untuk mengajak masyarakat waspada terhadap penipuan digital,” katanya.

    Henra menyebutkan salah satu video edukatif yang dirilis TASPEN telah menjangkau lebih dari 83 ribu penonton di berbagai kanal digital hingga 26 Mei 2025, mencerminkan tingginya antusiasme publik terhadap isu perlindungan digital ini.

    “Sebagai bagian dari strategi komunikasi publik, TASPEN juga telah meluncurkan kampanye nasional bertajuk #TahanPastikanLaporkan,” katanya.

    Kampanye tersebut mengajak peserta untuk bersikap waspada melalui tiga langkah utama: TAHAN diri agar tidak terburu-buru merespons informasi mencurigakan, PASTIKAN keaslian informasi dengan verifikasi dari sumber resmi TASPEN, dan LAPORKAN segala bentuk komunikasi yang tidak jelas kepada otoritas terkait.

    Henra juga menyampaikan TASPEN akan terus mengawal proses hukum yang berlangsung serta memperkuat upaya preventif agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

    “Melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum, pemangku kepentingan, dan partisipasi aktif peserta, TASPEN percaya bahwa sistem perlindungan yang kuat hanya dapat terbangun melalui kolaborasi dan kesadaran bersama,” katanya.

    Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan media elektronik (online) yang berkedok sebagai perwakilan perusahaan dana pensiun terhadap salah satu korban berinisial RY.

    “Ada tiga tersangka, namun dua tersangka yang berhasil ditangkap, yaitu pria berinisial EC (28) dan perempuan berinisial IP (35). Sedangkan satu tersangka pria berinisial AM (29) berstatus DPO,” kata Wadirressiber Polda Metro Jaya, AKBP Alvian Yunus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

    Alvian menjelaskan para tersangka ditangkap pada Kamis (30/1) di Apartemen Green Lake Sunter, Jalan Danau Sunter Selatan, Sultan Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    Menurut Alvian, modus operandi para pelaku adalah dengan menyamar sebagai perwakilan dari sebuah perusahaan dana pensiun dan melakukan rekayasa sosial (social engineering) untuk memperoleh data pribadi korban. Para tersangka menghubungi korban melalui aplikasi pesan singkat dengan dalih pembaruan dan validasi data untuk pencairan dana pensiun.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PWI Jember Gelar Konferensi di Tengah Krisis Dunia Pers

    PWI Jember Gelar Konferensi di Tengah Krisis Dunia Pers

    Jember (beritajatim.com) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggelar konferensi cabang di Hotel Java Lotus, Rabu (28/5/2025), untuk memilih ketua periode 2025-2028.

    Konferensi ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas Ketua PWI Jawa Timur Machmud Suhermono. Dalam sambutannya, Machmud mengatakan, konferensi tersebut diselenggarakan ketika dunia pers di Indonesia mengalami krisis.

    “Banyak tenaga kerja pers, terutama di Jakarta dan Surabaya, mengalami pemutusan hubungan kerja. Dewan Pers mencatat kurang lebih 1.400 orang. Di luar itu pasti jauh lebih banyak,” kata Machmud dalam sambutannya.

    Machmud membandingkan industri pers pada masa Orde Baru dan saat ini. “Dulu sesuai undang-undang tahun 1982, membuat media massa susah. Saat itu di Jember pada 1990-an, paling banyak ada tujuh sampai delapan orang wartawan,” katanya.

    Setelah Reformasi 1998, angin keterbukaan berembus. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 terbit dan orang bebas mendirikan perusahaan media massa. Media massa berbagai platform bermuncul, mulai dari cetak, elektronik, dan daring.

    “Akibatnya jumlah media meledak, wartawan banyak. Sementara kuenya tetap atau bahkan menurun, sehingga gesekan dan persaingan terjadi. Media massa pun harus menyesuaikan diri dengan era digital,” kata Machmud.

    Di tengah tantangan yang dihadapi industri pers, Machmud memuji kedisplinan PWI Jember dalam melaksanakan reformasi kepengurusan. “Tepat waktu. Dulu Mei, sekarang juga Mei,” katanya.

    Kali ini kontestasi kursi ketua PWI Jember diikuti Sugeng Prayitno yang menjabat ketua periode 2022-2025 dan Sutrisno yang menjabat penasihan periode 2022-2025. “Siapapun yang terpilih hendaknya bisa tetap menjaga soliditas organisasi,” kata Machmud. [wir]

  • TNI tolak tudingan institusinya intimidasi penulis opini di media online

    TNI tolak tudingan institusinya intimidasi penulis opini di media online

    Sumber foto: bit.ly/4dx3moJ

    TNI tolak tudingan institusinya intimidasi penulis opini di media online
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 26 Mei 2025 – 18:25 WIB

    Elshinta.com – Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayjen Kristomei Sianturi menolak keras tudingan yang diarahkan ke institusinya terkait adanya dugaan intimidasi terhadap seorang penulis opini di media massa online, bernisial YF.

    “Kami menolak keras segala bentuk tuduhan yang diarahkan kepada TNI tanpa bukti, data, fakta yang kredibel dan sah,” ujar Kapuspen dalam keterangannya, Senin (26/5), seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Heru Lianto.

    Kristomei menegaskan, TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat.

    “”Segala bentuk intimidasi terhadap individu maupun kelompok yang menyampaikan pendapat secara sah dan damai merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan,” jelasnya.

    Kapuspen menduga adanya framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data ataupun fakta yang kredibel, tendensius, tidak objektif tersebut untuk menyudutkan TNI dan pemerintah saat ini adalah pemerintahan yang militeristik dan anti demokrasi.

    Lebih lanjut Kapuspen menerangkan, TNI memegang teguh prinsip netralitas dan tidak akan pernah terlibat dalam upaya membungkam suara publik. 

    “Tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa Indonesia, bukan mencampuri urusan politik praktis,” terang Kapuspen.

    Karenanya, Kapuspen pun mengimbau kepada masyarakat yang mengalami intimidasi, tekanan, atau ancaman, untuk segera melaporkannya kepada kepolisian. 

    Pasalnya, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan menindaklanjuti laporan tersebut guna mengungkap siapa pelaku sesungguhnya. 

    “Mari sama sama kita cari, selidiki, temukan, siapa pelaku sebenarnya, sehingga tidak saling curiga dan membuat narasi, framing yang menyudutkan satu institusi,” imbaunya. 

    Sebelumnya salah satu media online menerbitkan sebuat tulisan opini berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?”. Namun, tulisan itu dihapus atas rekomendasi Dewan Pers, dengan alasan demi keselamatan penulis.

    Lalu beberapa saat kemudian, judul tulisan berganti menjadi “Tulisan Opini Ini Dicabut”. Redaksi media online itu menerangkan bahwa pencabutan isi tulisan itu dilakukan atas permintaan penulis, bukan atas rekomendasi Dewan Pers 

    Pencabutan artikel itu pun mendapat reaksi publik salah satunya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

    Ketua YLBHI M. Isnur mengatakan ancaman dan intimidasi kepada penulis yang menulis opini dan dimuat di salah satu media online adalah serangan kepada kebebasan berpikir, berekpresi dan berpendapat.

    “Ini juga merupakan serangan terhadap kebebasan pers dan kebebasan akademik,” kata Isnur di Jakarta pada Sabtu (24/5). 

    Sumber : Radio Elshinta