Institusi: Dewan Pers

  • Panitia Kongres PWI 2025 sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

    Panitia Kongres PWI 2025 sepakati mekanisme pemilihan ketua umum baru

    Jakarta (ANTARA) – Steering Committee atau Panitia Pengarah Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tahun 2025 menetapkan mekanisme pencalonan ketua umum yang akan bertarung pada kongres mendatang.

    Untuk dapat mendaftar, bakal calon ketua umum wajib mendapat dukungan minimal dari 20 persen PWI provinsi atau sekitar delapan provinsi dan proses pendaftaran bagi para calon ketum dibuka secara gratis atau tanpa dipungut biaya.

    “Kita ingin memastikan bahwa proses pencalonan benar-benar terbuka dan adil untuk semua kader PWI dari seluruh Indonesia,” ujar Ketua SC Zulkifli Gani Ottoh selepas rapat di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin, dikutip dari keterangan tertulisnya.

    Sebagai bagian dari proses tersebut, dibentuk pula Tim Penjaringan Calon Ketua Umum yang terdiri atas tujuh anggota SC dan tiga anggota dari Organizing Committee (OC) atau Panitia Pelaksana, yakni Ketua OC Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Raja Parlindungan Pane, dan Sekretaris OC TB. Adhi.

    Wakil Ketua OC Raja Parlindungan Pane menyatakan dukungannya atas keputusan tersebut. “Ini keputusan yang solid dan terbuka, kami menyambutnya dengan baik demi kelancaran kongres,” katanya.

    Rapat SC tersebut dihadiri lengkap oleh tujuh anggotanya, termasuk dua anggota baru pengganti Atal S. Depari yang mengundurkan diri dan almarhum Wina Armada Sukardi.

    Tujuh anggota SC tersebut, yakni Zilkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Dwikora Putra, Zacky Anthony, Lutfil Hakim, Marah Sakti Siregar, dan Diapari Sibatangkayu.

    Rapat SC juga menyelesaikan isu penting terkait keikutsertaan PWI Provinsi Banten pada kongres.

    SC menyepakati bahwa dua kubu PWI Banten, yakni hasil konferensi provinsi dan hasil konferensi luar biasa dinyatakan sah sebagai peserta Kongres PWI 2025.

    Jalan tengah lainnya, yakni Banten yang memiliki tiga suara, dinyatakan hanya berhak atas dua suara sehingga masing-masing akan diberi satu suara.

    Khusus untuk Banten, SC juga secara khusus akan mengundang kedua belah pihak pada pekan ini.

    “Ini adalah keputusan yang mengedepankan semangat persatuan. Kedua kubu PWI Banten kita anggap sah dan diundang untuk diberikan hak suara secara proporsional,” kata Raja Parlindungan Pane.

    Sementara itu, untuk daftar pemilih tetap (DPT), SC memutuskan akan menggunakan daftar yang sama seperti pada Kongres PWI sebelumnya di Bandung pada September 2023.

    Zulkifli menambahkan bahwa keputusan itu juga merupakan aspirasi dan kesepakatan dari dua Ketua Umum PWI.

    Dalam rapat itu pula, SC dan OC menyepakati masa bakti kepengurusan hasil Kongres PWI 2025 akan berlaku selama lima tahun penuh, yakni periode 2025–2030.

    Hal itu dilakukan untuk mengembalikan normalitas organisasi setelah kepengurusan hasil Kongres Bandung 2023 dinilai tidak berjalan semestinya.

    “Baru berjalan satu tahun sudah terjadi dualisme kepengurusan, artinya kepengurusan sebelumnya tidak berjalan normal. Maka penting bagi kami menetapkan masa bakti kepengurusan mendatang selama lima tahun penuh,” ujar Zulkifli.

    Pada kesempatan sama, OC menyampaikan persiapan teknis penyelenggaraan kongres telah mencapai 70 persen.

    Rangkaian Kongres PWI 2025 dijadwalkan akan digelar pada 29–30 Agustus 2025 di BPPTIK Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    “Kita akan menyampaikan undangan untuk seluruh peserta besok,” kata Zulkifli.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Kubu Hendry dan Zul Sepakati SC Baru
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Agustus 2025

    Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Kubu Hendry dan Zul Sepakati SC Baru Nasional 3 Agustus 2025

    Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Kubu Hendry dan Zul Sepakati SC Baru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil KLB,
    Zulmansyah Sekedang
    , telah menyepakati anggota pengganti
    Steering Committee
    (SC) sehingga Kongres Persatuan PWI bisa digelar.
    Kedua kubu setuju untuk mengganti dua anggota SC. Mereka adalah Wina Armada Sukardi, yang meninggal dunia, dan Atal Depari yang mengundurkan diri.
    “Alhamdulillah. SC sudah lengkap,” ujar Zulmansyah dalam keterangannya, Sabtu (2/8/2025).
    Kedua pihak sepakat, Marah Sakti Siregar dan Sebatang Kayu Harahap akan menggantikan Wina Armada dan Atal Depari.
    Selain itu, kedua kubu PWI ini juga menyepakati soal peserta
    Kongres PWI
    yang bakal hadir pada 29-30 Agustus 2025 nanti.
    “Dan, peserta Kongres PWI pun sudah disepakati semuanya mengikuti aturan PDPRT PWI. Semoga semua draf tata tertib yang akan disusun SC nantinya juga mengacu kepada PDPRT dan apa pun hasil Kongres PWI Persatuan tidak boleh ada satu pihak pun melakukan gugatan hukum,” lanjut Zulmansyah.
    Kesepakatan ini dicapai pada Sabtu (2/8/2025) setelah serangkaian negosiasi yang dimediasi Dahlan Dahi, anggota Dewan Pers.
    Dengan kesepakatan tersebut, SC dan Organizing Committee (OC) Kongres Persatuan bisa dengan mulus mempersiapkan dan menyelenggarakan kongres.
    “Soal kelengkapan pengganti SC sudah selesai dan soal peserta sudah selesai secara prinsip untuk 39 provinsi dan cabang khusus Solo, tinggal masalah teknis yang perlu dirapikan,” kata Hendry.
    Lebih lanjut, panitia kongres ini akan bekerja intensif agar undangan dapat disebarkan kepada peserta pada Selasa (5/8/2025).
    Saat ini, SC tengah menetapkan syarat-syarat calon Ketua Umum PWI. Sejauh ini, sudah ada tujuh calon yang disebut-sebut bakal menjadi calon ketua umum.
    Para bakal calon Ketua Umum PWI dapat mulai mempersiapkan diri dengan melengkapi dokumen dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
    Sementara panitia menyebarkan undangan kepada 38 pengurus PWI provinsi dan cabang khusus Surakarta.
    Kongres Persatuan PWI akan diselenggarakan di Cikarang, Jawa Barat. Kongres berlangsung dua hari, 
    Pada hari pertama, agenda kongres adalah konsolidasi organisasi.
    Lalu, hari kedua, agenda utama kongres adalah pemilihan Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan PWI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dukung Jurnalisme Profesional, Pegadaian Gelar UKW di Berbagai Wilayah

    Dukung Jurnalisme Profesional, Pegadaian Gelar UKW di Berbagai Wilayah

    Dukung Jurnalisme Profesional, Pegadaian Gelar UKW di Berbagai Wilayah
    Tim Redaksi
     
    KOMPAS.com
    – PT
    Pegadaian
    bekerja sama dengan Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) dan Dewan Pers menyelenggarakan
    Uji Kompetensi Wartawan
    (UKW) di berbagai wilayah strategis di Indonesia sepanjang 2025. 
    Executive Vice President Environmental, Social, and Governance (ESG) PT Pegadaian Rully Yusuf menyampaikan, UKW merupakan upaya Pegadaian dalam mendukung penguatan
    jurnalisme
    yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada
    kepentingan publik

    “Kami sangat mengapresiasi seluruh jurnalis dan media yang telah memberikan kontribusi terhadap Pegadaian melalui eksposur publikasi di berbagai media massa,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/7/20245).
    Dengan peran media massa, kata dia, masyarakat mendapatkan informasi dan edukasi mengenai produk dan layanan Pegadaian.
    Rully menjelaskan, program itu juga menjadi wujud nyata komitmen Pegadaian dalam mendukung demokrasi dan tata kelola informasi publik yang transparan.
    Terlebih, masyarakat kini berada di tengah tantangan arus informasi dan meningkatnya kebutuhan terhadap pers yang kredibel.
    “Kompetensi pers adalah bagian dari ekosistem ESG. Dukungan terhadap UKW adalah kontribusi Pegadaian dalam memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan, adil, dan inklusif,” paparnya.
    Dalam pembukaan UKW Bandung pada Mei 2025, Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Dewan Pers, Busyro Muqoddas, menyampaikan pesan kuat tentang urgensi menjaga etika jurnalistik. 
    “Profesi wartawan bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan nurani. Jika disusupi kepentingan politik atau ekonomi, maka yang lahir bukan informasi, tetapi manipulasi,” ujarnya. 
    Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menyebutkan, UKW merupakan ruang sakral untuk mengembalikan roh profesi tersebut kepada akar etikanya.
    Busyro juga menyoroti peran Pegadaian dalam mendorong tata kelola yang akuntabel, serta pentingnya pers sebagai penjaga moral publik. 
    Dia pun tidak ingin perusahaan publik hanya sibuk membangun citra tanpa memperkuat sistem pengawasan. 
    “Wartawan yang kompeten dan beretika adalah bagian dari sistem pertahanan moral bangsa,” tegas Busyro.
    Sementara itu, Direktur Eksekutif LPDS Kristanto Hartadi mengapresiasi dukungan nyata PT Pegadaian dalam menyelenggarakan UKW secara berkelanjutan. 
    Pegadaian menargetkan pelaksanaan UKW di 12 wilayah dan mendukung sertifikasi lebih dari 200 wartawan selama 2025. 
    “Komitmen ini menunjukkan bahwa Pegadaian memahami pentingnya pers yang sehat sebagai syarat utama bagi masyarakat yang punya akses dan kendali atas informasi,” ujar Kristanto.
    Salah satu pelaksanaan teranyar UKM digelar di Medan pada 9–11 Juli 2025. Kegiatan dibuka Pemimpin Kantor Pegadaian Wilayah I Medan Maksum, bersama Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Abdul Manan serta Direktur Eksekutif LPDS Kristanto Hartadi. 
    Kehadiran para tokoh itu menunjukkan sinergi kuat antara dunia usaha, regulator pers, dan lembaga pendidikan jurnalisme.
    UKW itu diikuti puluhan jurnalis dari berbagai media nasional dan lokal, yang mengikuti ujian pada jenjang muda, madya, dan utama. 
    Materi uji mencakup manajemen redaksi, peliputan multiplatform, hingga tantangan etika jurnalistik di era teknologi dan kecerdasan buatan (AI), dengan penguji tersertifikasi dari LPDS dan Dewan Pers.
    Melalui program tersebut, PT Pegadaian menegaskan komitmennya terhadap Sustainable Development Goals (SDGs) 4 (Pendidikan Berkualitas) dan SDGs 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Institusi yang Tangguh) melalui penguatan kapasitas insan pers. 
    Inisiatif itu secara langsung mendukung budaya antikorupsi dan transparansi di ruang publik, serta diharapkan menjadi inspirasi bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain untuk berkolaborasi dalam memperkuat pilar demokrasi melalui pers yang profesional dan berintegritas. 
    UKW Medan melanjutkan rangkaian program serupa yang telah sukses diselenggarakan oleh PT Pegadaian, di antaranya:
    Jakarta (18–20 Maret 2025), dibuka oleh Executive Vice President ESG PT Pegadaian, Rully Yusuf bersama Wakil Ketua Dewan Pers 2022–2025 Muhammad Agung Dharmajaya.
    Surabaya (6–8 Mei 2025), dibuka oleh Pemimpin Wilayah XII PT Pegadaian Beni Martina Maulan.
    Bandung (21–23 Mei 2025), dibuka oleh Pemimpin Wilayah X Bandung Dede Kurniawan, dan turut memberikan sambutan Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Dewan Pers Busyro Muqoddas.
    Semarang (18–30 Juni 2025), dibuka oleh Pemimpin Wilayah XI Semarang Edy Purwanto bersama Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli.
    Pegadaian sebagai entitas bisnis yang berkomitmen pada keberlanjutan dan tata kelola perusahaan yang baik, secara konsisten mendukung penguatan jurnalisme profesional di Indonesia.  
    Program UKW tersebut menunjukkan PT Pegadaian tidak hanya fokus pada aspek bisnis, tetapi juga turut mendorong tata kelola informasi publik yang adil, inklusif, dan demokratis.
     
     
    Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan
    Berkelanjutan.

    Selengkapnya

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kapolri Harapkan PWI Segera Bersatu

    Kapolri Harapkan PWI Segera Bersatu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA–Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengharapkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) segera bersatu kembali. Oleh karena itu Kapolri mendukung penuh kongres untuk penyatuan organisasi wartawan tertua dan terbesar tersebut.

    “Pak Kapolri selalu bertanya kapan PWI bersatu kembali. Ini tentu karena beliau sangat peduli pada PWI, ” ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho, Selasa (15/7) di ruang kerjanya.

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho menerima kunjungan jajaran Panitia Pengarah (Steering Committee/SC) dan Panitia Pelaksana (Organizing Committee/OC) dari Kongres Persatuan PWI yang terdiri dari Zulkifli Gani Ottoh, Totok Suryanto, Marthen Selamet Susanto, Raja Parlindungan Pane, Tb Adhi, Musrifah dan Herwan Pebriansyah.

    Dalam pertemuan yang difasilitasi Totok Suryanto itu, wakil ketua Dewan Pers yang juga anggota SC Kongres Persatuan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho yang didampingi Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko berturut-turut mendengarkan penjelasan dari Ketua SC Zulkifli Gani Ottoh, serta Ketua OC Marthen Selamet Susanto dan Wakil Ketua OC Raja Parlindungan Pane.

    Kongres Persatuan PWI direncanakan digelar 29 dan 30 Agustus 2025 di Jakarta. Menuju pelaksanaan kongres, jajaran SC dan OC sudah melakukan silaturahmi sekaligus sosialisasi ke berbagai pihak terkait. Yakni, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi.

    Bersamaan dengan kunjungan ke Kadivhumas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho, anggota SC dan OC juga diterima Wamen Komdigi Nezar Patria.

  • Jaksa Agung-Dewan Pers Teken MoU Penegakan Hukum hingga Kemerdekaan Pers – Page 3

    Jaksa Agung-Dewan Pers Teken MoU Penegakan Hukum hingga Kemerdekaan Pers – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Dewan Pers menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU tentang Koordinasi Dalam Mendukung Penegakan Hukum, Perlindungan Kemerdekaan Pers, Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat, serta Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia.

    Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, MoU itu merupakan komitmen bersama antara Kejaksaan RI dan Dewan Pers dalam mewujudkan kemerdekaan pers, keterbukaan, dan kolaborasi untuk mendukung penegakan hukum di Indonesia.

    Sebagai lembaga pemerintah yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman dan menjalankan kewenangan negara di bidang penuntutan, Kejaksaan tidak dapat bekerja secara solitaire atau menutup diri dari dunia luar. Dia pun menekankan pentingnya evaluasi diri untuk mengetahui kekurangan dan aspek yang perlu diperbaiki, salah satunya melalui kontrol sosial dari masyarakat yang dapat dijalankan melalui fungsi pers.

    “Pers, sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, menjadi jembatan yang menghubungkan antara Kejaksaan dengan masyarakat,” tutur Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

    Burhanuddin berharap, jembatan penghubung itu dapat menciptakan lalu lintas komunikasi dua arah yang lebih cair, hangat, dan mampu mewujudkan dialog konstruktif untuk perbaikan dan dukungan bersama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

    “Kerja sama ini akan memungkinkan Dewan Pers dan Kejaksaan untuk saling mengisi dan bersinergi demi kemajuan penegakan hukum serta kemerdekaan pers di Indonesia,” jelas Burhanuddin.

  • Anggota DPR pastikan Komisi I perhatikan kesejahteraan wartawan

    Anggota DPR pastikan Komisi I perhatikan kesejahteraan wartawan

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin memastikan bahwa Komisi I DPR RI memberi perhatian terhadap kesejahteraan wartawan, sebagaimana selama ini perhatian itu diberikan kepada prajurit TNI.

    Dia mengatakan bahwa wartawan sebagai pekerja pers mempunyai peranan penting dalam sistem demokrasi, karena sudah dianggap sebagai pilar keempat dalam demokrasi.

    “Jika ada masalah dalam dunia pers, maka menjadi kewajiban kita semua untuk menyelesaikannya bersama-sama,” kata TB dalam rapat dengan Menkomdigi, KPI, hingga Dewan Pers, di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Dia menilai bahwa dunia pers saat ini didominasi oleh pemilik media yang sebagian besar merupakan pengusaha, sehingga berpotensi menimbulkan ketimpangan antara kepentingan korporasi dan kesejahteraan wartawan di lapangan.

    “Di ruangan ini, kita sering bicara soal kesejahteraan prajurit TNI. Hari ini saya ajak kita semua untuk juga mulai membahas secara serius bagaimana meningkatkan kesejahteraan wartawan media,” kata dia.

    Dia menegaskan bahwa wartawan adalah bagian tak terpisahkan dari anak bangsa yang perannya sangat vital dalam menjaga informasi publik, demokrasi, dan kontrol terhadap kekuasaan.

    Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik di pemerintah, DPR, maupun industri media, untuk duduk bersama dan mencari solusi konkret demi meningkatkan taraf hidup dan perlindungan bagi insan pers di Indonesia.

    “Saya yakin dan saya percaya, kita harus dan bisa memperjuangkan kesejahteraan wartawan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk kemaslahatan negeri ini,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 7
                    
                        Banyak Wartawan 'Bodrek' Peras Pemda, Dewan Pers: Akibat Pengangguran
                        Nasional

    7 Banyak Wartawan 'Bodrek' Peras Pemda, Dewan Pers: Akibat Pengangguran Nasional

    Banyak Wartawan Bodrek Peras Pemda, Dewan Pers: Akibat Pengangguran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua
    Dewan Pers

    Komaruddin Hidayat
    menyatakan, maraknya
    wartawan bodrek
    , istilah untuk orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan untuk memeras, merupakan akibat dari tingginya pengangguran serta kebebasan bermedia sosial.
    Menurut Komaruddin, banyak orang begitu mudahnya membuat kartu pengenal untuk mengatasnamakan diri sebagai seorang wartawan, padahal mereka tidak punya kompetensi dan terdaftar secara resmi di Dewan Pers.
    “Memang akibat dari pengangguran, dan juga kebebasan bermedsos yang muncul ini, mudah sekali di daerah itu orang buat kartu nama, kemudian wartawan online, seenaknya saja. Padahal mereka tidak terdaftar resmi di Dewan Pers,”kata Komaruddin dalam rapat dengan Komisi I DPR, Senin (7/7/2025).
    Komaruddin tidak memungkiri bahwa wartawan bodrek kerap memeras pejabat atau pemerintah derah.
    Modusnya sederhana, oknum wartawan bodrek itu akan datang dengan kamera, memotret proyek pemerintah yang dianggap bermasalah, lalu mengancam akan memberitakannya jika tidak diberikan imbalan.
    “Bagi kepala daerah yang tidak tahu, dan juga mungkin kinerjanya kurang bagus, ini jadi sasaran empuk. Pemda langsung otomatis keluar duitnya,” ujar Komaruddin.
    Oleh karena itu, ia menyarankan pemda agar tidak menanggapi permintaan wartawan yang tidak terdaftar secara resmi itu.
    “Yang tidak tercatat (di Dewan Pers) jangan ditanggapi. Kecuali memang kinerja pemda tadi kurang beres, ya itu agak panjang urusannya,” kata Komaruddin.
    Untuk mengatasi masalah ini, Dewan Pers bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian dalam melakukan literasi kepada pemda di berbagai daerah.
    Salah satu solusinya adalah mendorong pemda untuk selalu mengecek legalitas wartawan ke database resmi Dewan Pers.
    Komaruddin juga menyoroti dampak dari pergeseran belanja iklan dari media massa konvensional ke media sosial, yang berkontribusi pada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri pers.
     
    “Iklan sebagai darah di media massa sekarang banyak mengalir ke medsos. Media
    mainstream
    seperti TV, surat kabar, tidak kebagian. Akibatnya mereka melakukan PHK karena tidak bisa bayar karyawan,” kata dia.
    Komaruddin berharap, DPR dan Kementerian Komdigi dapat memfasilitasi dialog antara pemangku kepentingan, termasuk perusahaan media dan Kementerian Dalam Negeri, guna menyalurkan tenaga wartawan bersertifikat ke instansi-instansi yang membutuhkan, termasuk pemerintah daerah.
     
    “Setiap pemda juga butuh tenaga wartawan yang memang
    skillful
    . Sayang kalau mereka yang sudah dilatih dengan biaya tinggi malah menganggur,” kata Komaruddin.
    Sebagai langkah preventif, Dewan Pers juga rutin mengadakan pelatihan jurnalistik di daerah, baik kepada wartawan maupun pihak pemda, untuk mempersempit ruang gerak wartawan bodrek yang sering menyalahgunakan profesi demi keuntungan pribadi.
    “Itu (wartawan bodrek) preman dalam bentuk lain yang menggunakan kartu anggota palsu,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PWI temui Menkum dan Kapuspen TNI bahas soal Kongres PWI

    PWI temui Menkum dan Kapuspen TNI bahas soal Kongres PWI

    “Pak Presiden titip ke saya bagaimana PWI harus solid. Pemerintah berharap agar PWI ini bersatu karena sebagai wadah sosialisasi program pemerintah sekaligus pilar demokrasi kita,”

    Jakarta (ANTARA) – Panitia Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 melakukan kunjungan audiensi ke Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas dan Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Rabu (2/7).

    Audiensi itu dilakukan sebagai bagian dari rangkaian persiapan menuju Kongres Persatuan yang berlangsung pada 30 Agustus 2025 di Jakarta.

    Sebelum bertemu Menkum Supratman Andi Agtas di kantornya, jajaran panitia terlebih dahulu bertemu Kristomei Sianturi di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur.

    Dalam pertemuan dengan ke dua tokoh tersebut, mereka sama-sama menjanjikan akan hadir di Kongres Persatuan PWI.

    Dalam pertemuan dengan Menkum, Supratman menyampaikan harapan besar pemerintah terhadap proses konsolidasi yang tengah berlangsung di tubuh PWI.

    Dia menjelaskan, peran PWI sangat strategis, khususnya sebagai mitra penting pemerintah dalam menyampaikan berbagai program kepada publik.

    “Pak Presiden titip ke saya bagaimana PWI harus solid. Pemerintah berharap agar PWI ini bersatu karena sebagai wadah sosialisasi program pemerintah sekaligus pilar demokrasi kita,” ujar Supratman dalam pertemuan tersebut seperti dikutip siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Rabu

    Ia juga menyambut baik inisiatif rekonsiliasi yang tengah ditempuh melalui forum kongres ini dan berjanji akan hadir.

    “Saya menyambut baik proses islah PWI. Akhirnya menemukan solusi, tinggal formalitasnya. Insya Allah saya akan hadir pada 30 Agustus nanti,” tambahnya.

    Di saat yang sama, Ketua Steering Committee Zulkifli Gani Ottoh berterima kasih atas kesediaan Menteri menerima Panitia.

    Gani Ottoh juga berharap kongres nantinya tak hanya menghasilkan kepemimpinan baru, tetapi juga menandai babak baru PWI yang lebih utuh, kuat, dan bermartabat sebagai pilar keempat demokrasi Indonesia.

    Ketua Organizing Committee (OC) Kongres Persatuan PWI 2025, Marthen Selamet Susanto mengatakan kunjungan ke Menkum menjadi salah satu langkah penting dalam membangun sinergi dan legitimasi terhadap proses penyatuan yang sedang berlangsung.

    “Kita ingin memastikan bahwa proses menuju kongres ini terbuka, demokratis, dan melibatkan seluruh unsur,” ujarnya.

    Wakil Ketua Organizing Committee (OC), Raja Parlindungan Pane, menambahkan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam kepanitiaan hadir dalam semangat kekeluargaan dan persahabatan yang telah terjalin sejak lama.

    “Jadi ini kita semua bersahabat, sama-sama sejak dulu di PWI juga. Mudah-mudahan ke depan dengan adanya kongres persatuan ini tidak ada lagi konflik, dan teman-teman di daerah juga bisa kembali bergandengan tangan,” ucap Raja Pane.

    Di kesempatan sama, Anggota Dewan Pers yang juga merupakan anggota SC, Totok Suryanto, berharap kepala negara bisa hadir dalam kongres PWI ini.

    “Kami berharap saat kongres persatuan itu Pak Presiden Prabowo ada waktu untuk hadir,” kata Totok, yang memediasi pertemuan dengan Kapuspen TNI dan Menkum.

    Pertemuan dengan Menkum ini dihadiri oleh jajaran panitia dan dewan pengarah. Dari unsur SC, hadir Ketua Zulkifli Gani Ottoh. Sementara dari unsur OC, hadir Ketua Marthen Selamet Susanto, Wakil Ketua Raja Parlindungan Pane, Sekretaris Tb Adhi, lalu Muhammad Nasir dan Musrifah yang bertugas di bidang pendanaan dan Mercys Charles Loho. Tak ketinggalan hadir juga dua kubu PWI Zulmansyah Sekedang dan Muhammad Iqbal Irsyad yang hadir mewakili Hendry Bangun

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasus Doxing Pendiri Media di Samarinda Masih Bergulir, Polisi Fokus Lacak Pelaku
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        2 Juli 2025

    Kasus Doxing Pendiri Media di Samarinda Masih Bergulir, Polisi Fokus Lacak Pelaku Regional 2 Juli 2025

    Kasus Doxing Pendiri Media di Samarinda Masih Bergulir, Polisi Fokus Lacak Pelaku
    Tim Redaksi
    SAMARINDA, KOMPAS.com
    — Kasus dugaan
    doxing
    terhadap Ahmad Ridwan, pendiri media lokal Selasar.co, terus didalami oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres
    Samarinda
    .
    Hingga kini, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk ahli dari Kominfo dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
    “Untuk kasus doxing sendiri, saat ini masih kita laksanakan penyelidikan lebih lanjut. Ini masih berlangsung untuk pemeriksaan ahli dan lain-lain,” ujar Kasat Reskrim
    Polres Samarinda
    , AKP Dicky Pranata, Rabu (2/7/2025).
    Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari pelapor, saksi-saksi, dan ahli untuk memperkuat proses penyelidikan.
    “Baik dari saksi pelapor, saksi, kemudian juga ada saksi ahli dari Kominfo, dari Capil, semua kita periksa,” lanjut Dicky.
    Langkah selanjutnya, menurut Dicky, adalah menelusuri identitas pemilik akun yang diduga menyebarkan data pribadi milik Ridwan.
    “Langkah selanjutnya dari Kepolisian, kita akan ambil langkah untuk mencari pemilik akun yang dimaksud,” jelasnya.
    Kuasa hukum Ahmad Ridwan, Bambang Edy Dharma, mendesak agar kepolisian mempercepat penanganan kasus. Ia menilai bahwa dalam waktu satu bulan, seharusnya sudah ada perkembangan signifikan.
    “Artinya, kalau dari tim kuasa hukum kan minta percepatan bahwa harusnya dalam kasus ini sudah bisa menemukan titik terang sebenarnya,” ujarnya.
    Bambang menyebutkan bahwa sejumlah bukti berupa unggahan yang diduga mengandung unsur doxing telah diserahkan ke penyidik dan dapat ditelusuri lebih lanjut.
    “Dari beberapa postingan yang sudah kita berikan buktinya, itu bisa ditelusuri. Memang kita sih menunggu perkembangan dari sana, tetap kita pantau pergerakan dari kepolisian itu,” tambahnya.
    Selama proses penyelidikan, pihak pelapor telah tiga kali dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk menghadirkan saksi yang mengetahui asal mula doxing tersebut.
    “Saat ini memang kami kemarin terakhir sudah tiga kali ya, tiga kali panggilan, sudah diperiksa sebagai pelapor, terus ada saksi dua, saksi dua yang memang yang kasih tahu dari mana awal doxingnya itu,” terang Bambang.
    Namun hingga saat ini, mereka baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Menurutnya, jawaban dari kepolisian selalu sama: “masih dalam proses.”
    “Untuk selanjutnya perkembangannya itu, kita selalu datang tanya ke polisi, memang polisi selalu menyampaikan masih dalam proses, masih dalam proses. Tapi kita ingin, yang jelas gini, penasihat hukum ingin polisi lebih fokus dan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini,” tegasnya.
    Bambang menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut pelanggaran privasi, tetapi juga merupakan ancaman terhadap kebebasan berpendapat.
    “Karena ini menyangkut kebebasan dalam berpendapat dan akan mencederai kebebasan berpendapat yang notabene sebenarnya juga kita dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” ujarnya.
    Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur, Abdurrahman Amin, turut angkat suara terkait kasus ini. Ia menilai bahwa tindakan doxing terhadap Ridwan merupakan bentuk intimidasi yang serius terhadap kerja jurnalistik.
    “Ini bukan cuma urusan PWI. Ini bentuk pembungkaman. Buzzer-buzzer ini bukan produk pers, mereka beroperasi di media sosial dan sering kali bertindak intimidatif,” kata Abdurrahman, Minggu (11/5/2025).
    Ia menegaskan bahwa kritik dalam jurnalisme memiliki dasar metodologi dan kode etik yang jelas. Jika ada kesalahan dalam produk jurnalistik, penyelesaiannya seharusnya melalui Dewan Pers, bukan melalui serangan personal.
    Kasus ini bermula ketika Ahmad Ridwan mengkritisi praktik doxing yang dilakukan oleh sejumlah akun media sosial yang diduga buzzer milik pemerintah kota. Tak lama setelah kritik itu disampaikan, data pribadi Ridwan tersebar di media sosial.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • HNW Tekankan Peran Etika dalam Menjaga Eksistensi Bangsa di Forum Diskusi Aktual – Page 3

    HNW Tekankan Peran Etika dalam Menjaga Eksistensi Bangsa di Forum Diskusi Aktual – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, turut hadir sebagai narasumber dalam Forum Diskusi Aktual Berbangsa dan Bernegara (FDABB) yang diselenggarakan di panggung utama Islamic Book Fair (IBF) 2025, JCC Senayan, Jakarta, pada Sabtu malam (21/6/2025).

    Dalam kesempatan itu, juga sekaligus diselenggarakan peluncuran buku karya Hidayat Nur Wahid berjudul “Negara Sejahtera Berlandaskan Etika”.

    Diskusi yang mengusung tema serupa dengan judul buku ini menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor, antara lain Menteri Ketenagakerjaan RI Prof. Yassrierli, anggota MPR RI Sohibul Iman dan Kurniasih Mufidayati, anggota Dewan Pers Asep Setiawan, serta Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia.

    Dalam pemaparannya, Hidayat Nur Wahid atau akrab disapa HNW menekankan pentingnya nilai etika dalam menjaga eksistensi bangsa dan negara. Ia mengutip Syawqi Bey, tokoh sastra asal Mesir, yang menyampaikan bahwa “suatu bangsa hanya akan tetap eksis selama etika masih dijunjung tinggi”.

    “Eksistensi umat dan bangsa tergantung dari eksisnya etika. Kalau etikanya tidak lagi ada, maka bangsa juga tidak akan eksis,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dalam forum tersebut.

    HNW menegaskan, etika bukan hanya nilai abstrak, melainkan prinsip fundamental yang tertanam dalam ideologi negara, yakni Pancasila. Ia menyebut sila pertama—Ketuhanan Yang Maha Esa—sebagai landasan utama dalam membangun etika kehidupan berbangsa.

    Selain itu, ia mengingatkan kembali makna pembukaan UUD 1945 yang menegaskan cita-cita Indonesia sebagai negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Menurutnya, pencapaian kesejahteraan umum tak bisa dilepaskan dari pondasi etik yang kokoh.

    Negara ini, menurut Hidayat, dibentuk tidak hanya untuk melindungi segenap bangsa dan mencerdaskan kehidupan, tetapi juga untuk mewujudkan kesejahteraan umum itu. Demikian ketentuan dalam alinea ke-4 Pembukaan UUD 45. 

    “Dan tujuan akhir dari ber-Pancasila adalah hadirnya kesejahteraan berkeadilan sebagaimana termaktub dalam paruh akhir alinea ke-4 Pembukaan UUD 45 adalah untuk “mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia”, merupakan sila ke-5 dari Pancasila yang merupakan kesatuan tak terpisahkan dari pemahaman dan pengamalan sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, yang merupakan rujukan bangsa dan negara dalam beretika,” jelasnya.

    Dalam konteks ini, Hidayat Nur Wahid menggarisbawahi pentingnya sosialisasi kembali TAP MPR No. VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, yang memang masih berlaku dan menurutnya masih sangat relevan hingga kini.

    Buku yang diluncurkannya menjadi refleksi atas kondisi bangsa saat ini, di mana menurutnya sering kali terjadi anomali antara nilai etika yang disepakati secara prinsip dan ideologi bangsa dan negara dengan laku dan realitas di lapangan.

    “Buku ini hadir sebagai pengingat, bahwa negara yang ingin hadirkan kesejahteraan bagi warganya haruslah berlandaskan etika. Namun sayangnya di lapangan, realitasnya tidak selalu seperti itu. Memang kita tidak membayangkan utopia negara Republika versi Plato, tapi berbagai rujukan ideologi dan ketentuan berbangsa dan bernegara serta cita-cita mulia kemerdekaan Indonesia, tentunya dapat mengatasi dinamika itu, untuk akhirnya mengingatkan semua pihak pada komitmen beretika dengan menjalankan dan menaati kesepakatan bersama sebagai Bangsa dan Negara,” terang HNW.

    Forum ini menjadi bagian dari komitmen MPR RI, dalam menguatkan kembali pemahaman berkonstitusi serta praktek nilai-nilai kebangsaan melalui pendekatan etis dan religius, sebagaimana ketentuan dalam Pancasila dan Pembukaan UUD NRI 1945, hal yang makin diperlukan terutama di tengah berbagai dinamika sosial-politik yang terus berkembang, agar tetap jaya rayalah NKRI, menyongsong Indonesia Emas 2045.