Institusi: Dewan Pers

  • Biro Pers Istana Kembalikan ID Peliputan Jurnalis CNN yang Sempat Ditahan

    Biro Pers Istana Kembalikan ID Peliputan Jurnalis CNN yang Sempat Ditahan

    Bisnis.com, JAKARTA — Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana memastikan pengembalian ID peliputan jurnalis CNN Diana Valencia yang sempat ditahan oleh Biro Pers dan Media Setpres.

    Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Setpres, didampingi Pemimpin Redaksi CNN, Titin Rosmasari, dan Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto pada Senin (29/9/2025).

    Yusuf menegaskan bahwa ID yang diambil adalah ID khusus Istana, bukan ID profesional wartawan.

    “ID khusus Istana ini sekarang telah dikembalikan langsung kepada yang bersangkutan, disaksikan oleh pemimpin redaksinya,” ujar Yusuf.

    Dia menambahkan, kejadian penahanan ID tidak akan terulang. Biro Pers dan Media Setpres berkomitmen menjaga azas keterbukaan dan kebebasan pers sesuai Undang-Undang No.40 Tahun 1999, serta menghormati peran jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi.

    “Dalam menjalankan kegiatan sehari-hari, kami selalu menjunjung tinggi akurasi, kritik, dan akuntabilitas untuk masyarakat. Kolaborasi dengan media akan tetap dijaga,” pungkas Yusuf.

    Sebelumnya, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia TV, Titin Rosmasari, dalam pernyataan perusahaan di Jakarta hari ini mengonfirmasi terjadinya pencabutan kartu identitas pers Istana atas nama jurnalis Diana Valencia.

    Menurut Titin, kejadian berlangsung pada Sabtu (27/9) sekitar pukul 19.15 WIB, ketika seorang petugas Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mengambil langsung ID pers tersebut di kantor CNN Indonesia.

    Titin menyatakan pihaknya terkejut atas tindakan tersebut dan mempertanyakan dasar pencabutan ID pers tanpa penjelasan resmi.

    CNN Indonesia telah mengirimkan surat kepada BPMI dan Menteri Sekretaris Negara untuk meminta klarifikasi atas keputusan itu.

    “Kami tentu mempertanyakan alasan pencabutan ID Pers tersebut,” ujarnya dalam keterangan itu.

  • Istana Jamin Prabowo Junjung Kebebasan Pers, Usai Viral ID Wartawan Istana CNN Dicabut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 September 2025

    Istana Jamin Prabowo Junjung Kebebasan Pers, Usai Viral ID Wartawan Istana CNN Dicabut Nasional 29 September 2025

    Istana Jamin Prabowo Junjung Kebebasan Pers, Usai Viral ID Wartawan Istana CNN Dicabut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana menegaskan Presiden RI Prabowo Subianto sangat menjunjung tinggi kebebasan pers.
    Hal tersebut Yusuf sampaikan usai mengembalikan ID khusus Istana milik wartawan CNN Indonesia TV Diana Valencia di Istana, Jakarta, Senin (29/9/2025).
    “Beliau tetap menjunjung, sangat menjunjung keterbukaan dan kebebasan pers,” ujar Yusuf.
    Yusuf menyampaikan, pihaknya ingin masalah pencabutan ID Istana milik Diana itu cepat selesai. Dia mengeklaim Istana akan terus berkolaborasi dengan media untuk membangun negeri.
    “Karena kita ingin masalah ini cepat selesai. Hari ini tuntas, lalu kemudian kita kembali untuk berkolaborasi dan membangun negeri ini. Mensukseskan semua program-program pemerintah,” paparnya.
    Sementara itu, Yusuf menyebut Mensesneg Prasetyo Hadi juga menjunjung tinggi keterbukaan pers.
    “Beliau sepakat dengan, beliau juga sangat menjunjung tinggi keterbukaan dan kebebasan pers,” imbuh Yusuf.
    Insiden pencabutan kartu pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, menuai sorotan publik.
    Kartu pers Istana Diana Valencia dicabut usai dirinya bertanya kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
    CNN maupun Dewan Pers menyayangkan insiden ini dan berharap kartu pers Diana Valencia segera dipulihkan.
    Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pihaknya akan mencari solusi terbaik terkait pencabutan kartu pers Istana Kepresidenan RI dari seorang jurnalis CNN Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Istana Cabut ID Wartawan CNN, Begini Respons Ketua Komisi I DPR
                        Nasional

    9 Istana Cabut ID Wartawan CNN, Begini Respons Ketua Komisi I DPR Nasional

    Istana Cabut ID Wartawan CNN, Begini Respons Ketua Komisi I DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
    Hal ini disampaikan Utut saat dimintai tanggapan terkait pencabutan kartu identitas pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia.
    “Pak Prabowo, saya yakin seyakin-yakinnya beliau seorang yang demokratis,” kata Utut saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (28/9/2025).
    Meski demikian, Utut mengaku belum mendapatkan informasi lengkap mengenai peristiwa pencabutan ID wartawan oleh pihak Istana tersebut.
    Oleh sebab itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu belum bisa mengomentari lebih jauh persoalan tersebut.
    “Kan saya belum tahu duduk perkaranya, saya enggak pas kalau menjawab (sekarang). Itu saja dulu, nanti duduk perkaranya (seperti apa) saya kasih jawaban ya,” imbuh dia.
    Sebelumnya, Dewan Pers meminta pihak Istana Kepresidenan mengembalikan akses peliputan jurnalis televisi CNN Indonesia yang dicabut usai bertanya soal keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto.
    “Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” kata Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, lewat siaran pers tertulisnya, Minggu.
    Dewan Pers telah menerima pengaduan soal pencabutan kartu identitas wartawan Istana Kepresidenan dari reporter CNN Indonesia.
    Dewan Pers mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi dan menghormati kemerdekaan pers, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
    Pihak Istana diminta memberikan penjelasan mengenai pencabutan kartu identitas wartawan CNN Indonesia tersebut.
    “Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” kata Komaruddin.
    Dewan Pers berharap peristiwa ini tidak terulang di masa mendatang.
    Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) juga merespons peristiwa pencabutan kartu identitas reporter Istana tersebut, yakni jurnalis CNN Indonesia bernama Diana Valencia, usai yang bersangkutan bertanya soal MBG di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
    “IJTI menyatakan keprihatinan atas penarikan kartu identitas liputan Istana dari rekan jurnalis Diana Valencia, yang dilakukan setelah ia bertugas menjalankan fungsi jurnalistik,” kata IJTI, dalam siaran pers atas nama Ketua Umum Herik Kurniawan dan Sekretaris Jenderal Usmar Almarwan.
    Menurut IJTI, pertanyaan soal keracunan MBG yang diajukan Diana Valencia kepada Prabowo sesuai dengan kode etik jurnalistik dan sesuai kepentingan publik.
    “IJTI meminta penjelasan kepada Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden atas peristiwa ini,” kata IJTI.
    IJTI menegaskan pentingnya kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
    Tindakan pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, yang justru berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi.
    “IJTI mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999 menyebutkan: ‘Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00,’” kata IJTI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Pencabutan Kartu Pers Istana Jurnalis CNN, Kebebasan Pers, dan Jawaban Istana
                        Nasional

    4 Pencabutan Kartu Pers Istana Jurnalis CNN, Kebebasan Pers, dan Jawaban Istana Nasional

    Pencabutan Kartu Pers Istana Jurnalis CNN, Kebebasan Pers, dan Jawaban Istana
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kerja-kerja jurnalistik dan kebebasan pers dijamin dalam Undang-Undang (UU) 40 Tahun 1999 tentang Pers.
    Dewan Pers pun mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi dan menghormati kemerdekaan pers, sebagaimana diatur dalam UU Pers.
    Hal itu diingatkan kembali oleh Dewan Pers menyusul adanya pengaduan soal pencabutan kartu identitas wartawan (kartu pers) Istana Kepresidenan dari jurnalis CNN Indonesia.
    Dewan Pers juga meminta pihak Istana Kepresidenan mengembalikan akses peliputan jurnalis televisi CNN Indonesia yang dicabut usai bertanya soal keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Presiden Prabowo Subianto.
    “Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” kata Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, lewat siaran pers tertulisnya, Minggu (28/9/2025).
    Tak hanya itu, Dewan Pers meminta pihak Istana diminta memberikan penjelasan mengenai pencabutan kartu identitas wartawan CNN Indonesia tersebut.
    “Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” ujar Komaruddin
    Perstiwa pencabutan kartu pers sebagai akses meliput di lingkungan Istana Kepresidenan itu terjadi pada Sabtu, 27 September 2025.
    Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, menjelaskan, pencabutan kartu pers Istana itu atas nama jurnalisnya, Diana Valencia (DV).
    “Tepatnya pukul 18.15 WIB, seorang petugas BPMI (Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden) mengambil ID pers Diana di kantor CNN Indonesia,” kata Titin dalam keterangan tertulis yang diterima
    Kompas.com
    , Minggu (28/9/2025).
    Pencabutan kartu pers Istana itu diduga lantaran bertanya topik kasus keracunan Makan Bergizi Gratis kepada Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma pada Sabtu, 27 September 2025.
    Diketahui, Prabowo mendarat di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sekitar pukul 15.40 WIB.
    Kemudian, Kepala Negara menghampiri awak media dan memberi pernyataan mengenai lawatanan ke-4 negara selama tujuh hari, termasuk kehadirannya di Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
    Berdasarkan tayangan YouTube Sekretariat Negara, Prabowo meninggalkan awak media usai memberi keterangan pers soal lawatannya. Namun, dia berbalik dan kembali menghampiri awak media saat mendengar ada pertanyaan soal kasus keracunan MBG.
    Saat itu, Prabowo menegaskan, akan langsung memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan meyakini bahwa permasalahan MBG bakal bisa segera diselesaikan dengan baik.
    Sementara itu, terkait pencabutan kartu pers tersebut, CNN telah mengajukan surat resmi ke BPMI dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk meminta penjelasan.
    Soal pertanyaan yang diajukan Diana Valencia mengenai keracunan MBG kepada Prabowo, menurut redaksi CNN Indonesia, itu adalah pertanyaan yang perlu diajukan.
    “Pertanyaan jurnalis CNN Indonesia Diana Valencia ke Presiden Prabowo adalah kontekstual dan sangat penting yang menjadi perhatian publik Indonesia belakang ini, yaitu isu MBG,” kata Titin.
    Pencabutan kartu pers sepihak oleh BPMI Sekretariat Presiden itu dikecam oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers.
    “Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam keputusan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden mencabut kartu identitas liputan (ID pers) Istana jurnalis CNN Indonesia berinisial DV,” kata Ketua AJI Jakarta, Irsyan Hasyim, dan Direktur LBH Pers, Mustafa Layong, dalam siaran persnya, Minggu.
    AJI dan LBH Pers menegaskan bahwa jurnalis CNN tersebut sedang menjalankan tugasnya saat menyampaikan pertanyaan soal MBG kepada Presiden Prabowo, sehingga sesuai dengan kerja jurnalistik yang diatur di Pasal 6 UU Pers.
    Untuk itu, AJI dan LBH Pers menuntut pihak BPMI Sekretariat Presiden untuk meminta maaf kepada jurnalis CNN Indonesia TV tersebut.
    Tak hanya itu, AJI mengingatkan soal konsekuensi pidana penjara dua tahun dan denda Rp 500 juta terhadap pihak yang menghalang-halangi kerja jurnalistik, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU Pers.
    “Kasus semacam ini bukan hanya serangan terhadap individu, tapi juga serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi. Negara tidak boleh membiarkan peristiwa seperti ini berulang,” kata mereka.
    “AJI Jakarta dan LBH Pers menegaskan bahwa praktik penghambatan kerja jurnalistik hanya akan memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia,” ujar mereka lagi.
    Berikut adalah tiga poin pernyataan AJI dan LBH Pers menanggapi perstiwa pencabutan ID pers Istana tersebut:
    Tuntutan yang sama dilayangkan Forum Pemimpin Redaksi Indonesia atau Forum Pemred. Mereka meminta BPMI Sekretariat Presiden memberikan penjelasan ke publik soal peristiwa pencabutan akses jurnalis CNN untuk meliput di lingkungan Istana Kepresidenan.
    “Forum Pemred menyesalkan kejadian tersebut sekaligus mendorong pihak Istana dalam hal ini BPMI menjelaskan alasan penarikan kartu pers Istana atas nama Diana Valencia jurnalis CNN Indonesia,” kata Ketua Forum Pemred, Retno Pinasti, dan Sekretaris Forum Pemred, Irfan Junaedi, dalam siaran persnya, Minggu.
    “Menghalang-halangi kegiatan jurnalistik di Indonesia diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang- Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan sanksi pidana bagi setiap orang yang secara sengaja dan melawan hukum menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 UU Pers,” ujarnya lagi.
    Lebih lanjut, Forum Pemred mengimbau semua pihak memedomani UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan menjamin kebebasan pers.
    Tuntutan agar BPMI Sekretariat Presiden memberikan penjelasan juga datang dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
    Menurut IJTI, pertanyaan soal keracunan MBG yang diajukan jurnalis CNN DV kepada Prabowo sesuai dengan kode etik jurnalistik dan sesuai kepentingan publik.
    “IJTI meminta penjelasan kepada Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden atas peristiwa ini,” kata IJTI, Minggu.
    “IJTI mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999 menyebutkan: ‘Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00′,” ujar IJTI lagi.
    Ditanyakan mengenai pencabutan sepihak kartu pers jurnalis CNN tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, akan mencari solusi terbaik.
    “Ya kita cari jalan keluar terbaiklah,” kata Prasetyo di sekitar Rumah Kertanegara, Jakarta, Minggu malam.
    Prasetyo mengatakan, pihaknya sudah meminta agar BPMI Sekretaris Presiden menjalin komunikasi sehingga masalah pencabutan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
    “Jadi, besok kami sudah menyampaikan kepada biro pers untuk coba dikomunikasikan agar ada jalan keluar terbaik. Kita bangun komunikasi bersama lah,” ujarnya.
    Prasetyo mengatakan, kasus pencabutan kartu pers tersebut menjadi atensi khusus dari dirinya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Politik, dari Istana cabut ID pers liputan hingga soal MBG

    Politik, dari Istana cabut ID pers liputan hingga soal MBG

    Jakarta (ANTARA) – Beberapa peristiwa di bidang politik terjadi di sepanjang Minggu (29/9), dari mulai pencabutan ID pers oleh Biro Pers Istana Negara hingga arahan Presiden Prabowo Subianto tentang Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Berikut rangkuman berita politik dari ANTARA

    1. Mensesneg minta Biro Pers cari jalan keluar soal pencabutan ID liputan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menyampaikan kepada Biro Pers Sekretariat Presiden untuk mencari jalan keluar terkait keputusan mencabut kartu identitas pers untuk peliputan di Istana milik jurnalis CNN Indonesia pada Sabtu (27/9).

    Pernyataan Pras, sapaan akrabnya, itu berkaitan dengan pencabutan kartu identitas pers milik jurnalis CNN Indonesia bernama Diana Valencia, yang diduga mengajukan pertanyaan di luar konteks saat Presiden Prabowo Subianto kembali dari lawatan kenegaraan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu (27/9).

    Baca di sini

    2. Dewan Pers minta Istana pulihkan akses liputan wartawan CNN Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Pers meminta Istana atau Biro Pers, Media, dan informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres) untuk memulihkan akses liputan seorang wartawan CNN Indonesia.

    “Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan, sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” ujar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Baca di sini

    3. PWI Pusat dorong BPMI Setpres klarifikasi pencabutan kartu liputan

    Jakarta (ANTARA) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendorong Biro Pers, Media, dan informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres) untuk memberikan klarifikasi mengenai pencabutan kartu liputan istana yang dialami seorang wartawan CNN Indonesia.

    Selain itu, PWI Pusat mendorong BPMI Setpres untuk membuka ruang dialog dengan insan pers setelah kejadian tersebut.

    Baca di sini

    4. Rommy tegaskan Agus Suparmanto terpilih jadi Ketum PPP 2025–2030

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Tim Formatur sekaligus mantan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy atau akrab disapa Rommy menegaskan mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto terpilih menjadi Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

    “Kami perlu menegaskan Muktamar ke-10 PPP tahun 2025 telah usai, dan telah terpilih Agus Suparmanto bersama 12 orang formatur yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah PPP seluruh Indonesia yang akan mulai bekerja mulai malam ini,” ujar Rommy di kawasan Ancol, Jakarta, Minggu.

    Baca di sini

    5. Prabowo langsung beri arahan teknis dan detail soal MBG ke SPPG

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto langsung memberikan arahan-arahan yang bersifat teknis dan detail kepada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) setelah adanya insiden keracunan makan bergizi gratis (MBG) yang jumlah penerima terdampak mencapai 5.000 lebih anak-anak.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, saat ditemui di sekitar kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu malam, menjelaskan rapat mengenai MBG langsung digelar oleh Presiden Prabowo pada Sabtu (27/9) malam beberapa jam setelah Presiden tiba di Jakarta.

    Baca di sini

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • FWK, Dewan Pers, dan IJTI Kecam Pencabutan Identitas Pers Wartawan oleh Biro Pers Istana

    FWK, Dewan Pers, dan IJTI Kecam Pencabutan Identitas Pers Wartawan oleh Biro Pers Istana

    JAKARTA – Ketua Koordinator Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) Raja Parlindungan Pane mengecam aksi pencabutan identitas pers milik jurnalis CNN Indonesia oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden. 

    Ia menilai bahwa langkah tersebut tidak seharusnya dilakukan, karena bertentangan dengan prinsip kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Pokok Pers serta kode etik jurnalistik.

    Raja menegaskan bahwa pers memiliki hak untuk mengajukan pertanyaan, karena menurutnya, pertanyaan tersebut dibutuhkan sebagai bahan klarifikasi. 

    “Kita kecam lah kalau pencabutan itu. Artinya, seharusnya tidak dicabut lah, dijelaskan. Pers kan berhak bertanya, justru pertanyaan itu dibutuhkan untuk klarifikasi kan gitu,” kata Raja saat dihubungi VOI pada Minggu, 28 September. 

    Menurutnya, jika suatu pertanyaan dinilai tidak sesuai dengan topik, seharusnya biro pers cukup memberikan penjelasan atau memilih untuk tidak menjawab, bukan dengan mencabut identitas wartawan. 

    “Jangan dicabut langsung, karena itu kan sama dengan membungkam pendapat seseorang kan. Jadi saya meminta, memohon, supaya biro pers istana itu segera mengklasifikasikan itu segera. Supaya tidak liar isunya,” tegasnya.

    Pernyataan Sikap Dewan Pers

    Pernyataan Raja juga selaras dengan pernyataan sikap Dewan Pers, yang meminta Biro Pers Istana untuk sebaiknya memberikan penjelasan, agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana. 

    Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Selain itu, Dewan Pers juga meminta semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Dewan Pers berharap agar kasus serupa tidak terjadi di masa mendatang, dan meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan.

    Pernyataan Sikap Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) 

    Sementara itu, IJTI juga telah menyatakan keprihatinannya atas apa yang terjadi. ITJI meminta penjelasan kepada Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden atas peristiwa ini. 

    “Dalam pandangan IJTI, pertanyaan yang diajukan saudari Diana Valencia masih dalam koridor etika jurnalistik dan relevan bagi kepentingan publik. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan jawaban yang informatif terkait Program Makanan Bergizi Gratis, yang semestinya menjadi bahan penting untuk diketahui masyarakat luas,” tulis IJTI dalam pernyataannya. 

    IJTI menilai pencabutan kartu identitas liputan dapat dipandang sebagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, yang justru berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi.

    IJTI mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers No. 40 Tahun 1999 menyebutkan: “Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tindakan yang melawan hukum yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00.”

  • Respons Mensesneg soal Kartu Liputan Wartawan Dicabut Istana

    Respons Mensesneg soal Kartu Liputan Wartawan Dicabut Istana

    Jakarta

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi pencabutan kartu liputan reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Dia mengatakan akan mencari jalan keluar terbaik.

    “Ya kita cari jalan keluar terbaiklah,” kata Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/9/2025).

    Dia mengatakan telah menyampaikan kepada Biro Pers Media Istana (BPMI) agar persoalan tersebut dikomunikasikan. Dia ingin komunikasi bersama dibangun.

    “Jadi besok kami sudah menyampaikan kepada biro pers untuk coba dikomunikasikan agar ada jalan keluar terbaik. Kita bangun komunikasi bersamalah,” ungkapnya.

    Dewan Pers Minta Kebebasan Pers Dihromati

    “Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” ujar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam keterangan tertulis di situs resmi Dewan Pers.

    1. Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.

    2. Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    3. Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia.

    4. Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana

    (rdh/dek)

  • Dewan Pers hingga Forum Pemred Protes Soal Pencabutan ID Wartawan CNN oleh Istana

    Dewan Pers hingga Forum Pemred Protes Soal Pencabutan ID Wartawan CNN oleh Istana

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Pers meminta Biro Pers, Media, dan informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres) untuk memulihkan akses liputan seorang wartawan CNN Indonesia.

    Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi pelaksanaan kemerdekaan pers yang dijalankan oleh wartawan/jurnalis di mana pun bertugas.

    Dewan Pers meminta Biro Pers Istana memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.

    “Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” ujar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam keterangan resmi, Minggu (28/9/2025). 

    Selain itu, Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    “Dewan Pers mengharapkan agar kasus ini maupun kasus serupa tidak terulang di masa mendatang demi terjaganya iklim kebebasan pers di Indonesia,” katanya.

    Sebelumnya, wartawan CNN Indonesia TV dalam sesi wawancara cegat bertanya kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai program Makan Bergizi Gratis.

    “Soal Makan Bergizi Gratis ada instruksi khusus nggak, Pak?” tanya wartawan tersebut kepada Presiden Prabowo di Pangkalan Udara TNI Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9).

    Presiden Prabowo lantas menjawab pertanyaan tersebut dengan mengatakan akan memanggil Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

    Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, membenarkan BPMI Setpres telah mengambil kembali kartu liputan istana milik wartawannya.

    Terpisah, Forum Pemred mendorong pihak Istana memberi penjelasan terbuka atas kejadian ini.

    “Negara wajib memastikan tidak ada hambatan terhadap kerja jurnalistik, sebagaimana dijamin oleh UU Pers No. 40/1999. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus dilindungi,” tulis pernyataan sikap Forum Pemred.

    Forum Pemred mendukung langkah CNN Indonesia meminta klarifikasi resmi dan mengajak semua pihak mengutamakan dialog profesional demi menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.

  • 4
                    
                        Jurnalis Dicabut Kartu Pers Istananya Usai Tanya MBG, Mensesneg Cari Solusi
                        Nasional

    4 Jurnalis Dicabut Kartu Pers Istananya Usai Tanya MBG, Mensesneg Cari Solusi Nasional

    Jurnalis Dicabut Kartu Pers Istananya Usai Tanya MBG, Mensesneg Cari Solusi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan akan mencari solusi terbaik terkait kasus pencabutan kartu pers Istana Kepresidenan RI dari jurnalis CNN Indonesia yang bertanya perihal topik keracunan MBG kepada Presiden Prabowo Subianto.
    “Ya kita cari jalan keluar terbaiklah,” kata Prasetyo di sekitar Rumah Kertanegara, Jakarta, Minggu (28/9/2025) malam.
    Prasetyo mengatakan pihaknya sudah meminta agar Biro Pers Media Istana (BPMI) menjalin komunikasi agar masalah tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
    “Jadi besok kami sudah menyampaikan kepada Biro Pers untuk coba dikomunikasikan agar ada jalan keluar terbaik. Kita bangun komunikasi bersama lah,” ujarnya.
    Dia mengatakan kasus pencabutan kartu pers tersebut menjadi perhatian dirinya dan tidak sampai menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
    “Tidak (Presiden), cukup saya saja cukup,” ucap dia.
    Kata Dewan Pers, Dewan Pers meminta pihak Istana Kepresidenan mengembalikan akses peliputan jurnalis televisi CNN Indonesia yang dicabut itu.
    “Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” kata Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, lewat siaran pers tertulisnya.
    Dewan Pers telah menerima pengaduan soal pencabutan kartu identitas wartawan Istana Kepresidenan dari reporter CNN Indonesia.
    Dewan Pers mengingatkan semua pihak untuk menjunjung tinggi dan menghormati kemerdekaan pers, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Pihak Istana diminta memberikan penjelasan mengenai pencabutan kartu identitas wartawan CNN Indonesia tersebut.
    “Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” kata Komaruddin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dewan Pers minta Istana pulihkan akses liputan wartawan CNN Indonesia

    Dewan Pers minta Istana pulihkan akses liputan wartawan CNN Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Pers meminta Istana atau Biro Pers, Media, dan informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres) untuk memulihkan akses liputan seorang wartawan CNN Indonesia.

    “Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan, sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” ujar Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Selain itu, dia mengatakan BPMI Setpres untuk dapat memberikan penjelasan mengenai pencabutan kartu liputan istana milik wartawan tersebut agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan istana.

    “Dewan Pers menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” katanya.

    Sementara itu, dia berharap kejadian seperti yang dialami wartawan CNN Indonesia tersebut untuk tidak terulang di masa mendatang demi menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia.

    Sebelumnya, seorang wartawan CNN Indonesia TV dalam sesi wawancara cegat bertanya kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai program Makan Bergizi Gratis

    “Soal Makan Bergizi Gratis ada instruksi khusus enggak, Pak?” tanya wartawan tersebut kepada Presiden Prabowo di Pangkalan Udara TNI Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9).

    Presiden Prabowo lantas menjawab pertanyaan tersebut dengan mengatakan akan memanggil Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

    Setelah itu, beredar tangkapan layar wartawan tersebut di media sosial, yang mengatakan dirinya sudah bukan wartawan istana karena kartu liputan istana miliknya sudah diambil BPMI Setpres.

    Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, membenarkan BPMI Setpres telah mengambil kembali kartu liputan istana milik wartawannya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.