Institusi: Dewan Pers

  • Pengusaha Harus Berani Tanya Identitas dan Laporkan Oknum Aparat Gadungan – Halaman all

    Pengusaha Harus Berani Tanya Identitas dan Laporkan Oknum Aparat Gadungan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kalangan dunia usaha di kawasan Jakarta Barat resah karena maraknya aksi oknum wartawan dan oknum yang mengaku dari polisi.

    Mereka berdalih melakukan tugas peliputan dengan menyasar beberapa unit usaha cafe dan kuliner. 

    Pengelola salah satu Cafe di kawasan Greenville, Jakarta Barat mengatakan, mereka datang mengaku sebagai wartawan dan personel Bareskrim Polri.

    “Ada yang datang sebagai wartawan. Satu perempuan mengaku personel Bareskrim berciri-ciri berambut pirang, dan tangan penuh tato. Mereka datang menanyakan seputar perizinan, dan mengancam akan menyebarkan di media,” ujar Mulia, seorang pemilik kafe di kawasan Greenville, Rabu (26/2/2025).

    Dikatakan, selain mengaku aparat dan wartawan, mereka juga mengaku sebagai anggota Peradi.

    Mereka memaksa menanyakan surat perizinan dan lain-lain.

    “Saya cek nama-nama media online mereka tidak terdaftar di Dewan Pers. Begitu pun info dari teman di Dewan Pers dan PWI, tidak ada yang kenal. Artinya, media mereka tidak terverifikasi kan. Teman-teman Polwan pun tidak ada yang kenal. Wajah oknum yang mengaku Polwan ini sudah disebar di grup WA polwan Bareskrim, ” ujar Mulia.                                    

    Pemilik salah satu kafe di Greenville ini menuturkan, selain datang tengah malam, wanita berinisial Ww bersama teman lelaki berinisial Jupur ini juga memotret foto dirinya yang dipajang di cafe dan disebarluaskan di media abal-abal. 

    “Berdasarkan UU ITE Pasal 31 ayat 1 dan Pasal 48 ayat 1, mereka bisa diancam pidana delapan tahun penjara dan denda dua miliar rupiah,” tutur wartawan senior ini.

    Kasus ini mendapat respons dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

    Menurutnya, terkait adanya oknum yang mengaku polisi dan wartawan, apabila menanyakan perizinan, pemilik dari pada tempat pelaku usaha dan kuliner harus berani menanyakan identitas mereka.

    “Betul tidak dari kepolisian, dan kemudian tanya surat tugasnya,” ujar Sugeng. 

    Pasalnya, meminta keterangan dalam kaitan apa, soal perizinan itu bukan kewenangan mereka. 

    “Saya menduga ini adalah oknum gadungan. Jangan takut, segera laporkan ke Polres dan Kapolres harus merespons, dugaan oknum-oknum yang meresahkan pelaku usaha ini. Kepolisian harus dapat menjamin iklim usaha terjaga dengan baik karena terkait dengan lapangan kerja,” pungkas Sugeng.
     

     

  • Disrupsi Berganda dan AI, Tantangan Baru Media Massa di Era Digital

    Disrupsi Berganda dan AI, Tantangan Baru Media Massa di Era Digital

    PIKIRAN RAKYAT – Perkembangan teknologi menyebabkan media massa mengalami disrupsi berganda, mulai dari cara mendapatkan iklan hingga proses produksi konten. Pada era kecerdasan buatan atau akal imitasi (AI), media massa kembali dihadapkan dengan tantangan yang tidak mudah. Penggunaan kecerdasan buatan menghadirkan peluang sekaligus ancaman bagi ekosistem media. Kurangnya inovasi dan adaptasi membuat sejumlah media gagal memanfaatkan teknologi baru, seperti AI untuk meningkatkan distribusi konten dan efisiensi operasional.

    Media massa, yang selama puluhan tahun berperan sebagai pilar utama dalam penyebaran berita, kini menghadapi tantangan serius. Disrupsi berganda terhadap media massa tersebut menjadi tema dalam Konvensi Nasional Media Massa 2025, yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (20/2/2025) siang.

    “Konvensi ini diniatkan untuk membangun kesadaran bersama antara masyarakat pers di negeri ini dengan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan platform mengenai tantangan dan peluang disrupsi berganda yang dihadapi media massa,” kata Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembang Profesi Dewan Pers Tri Agung Kristanto.

    Menurut Tri Agung yang juga Ketua Panitia Konvensi Nasional Media Massa 2025, konvensi yang akan berlangsung dalam dua sesi tersebut diharapkan bisa menemukan serta membangun pemahaman dan langkah bersama yang saling mendukung dalam satu ekosistem media, agar bisa berkembang bersama dan saling menguntungkan.

    “Jika kondisi ini bisa terwujud, maka jurnalisme berkualitas, jurnalisme yang mencerahkan, dan jurnalisme yang memberdayakan publik bisa terwujud,” katanya.

    Konvensi Nasional Media Massa 2025 bertujuan menganalisis dampak disrupsi digital, teknologi informasi, dan kecerdasan buatan terhadap media massa. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam sambutannya mengatakan, industri pers sedang tidak dalam kondisi menguntungkan. Media massa tidak lagi menjadi sumber utama warga mencari berita, iklan nasional perusahaan pers 75 persen diambil alih platform digital global dan media sosial. Belum lagi efisiensi anggaran di sejumlah kementerian yang secara tidak langsung ikut berpengaruh pada media.

    ”Untuk itu, para insan pers mau tak mau harus memutar otak agar industri media bisa bertahan di tengah badai yang seakan tak berhenti, Di tengah disrupsi ganda yang kita hadapi, kita harus mampu bertahan memanfaatkan peluang-peluang baru yang muncul sekaligus membenahi kualitas pemberitaan kita,” katanya.

    Konvensi Nasional Media Massa 2025 dibagi dalam dua sesi. Dalam sesi pertama ini menghadirkan pemateri mewakili pelaku usaha media, Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, yang memaparkan iklim pers tengah mengalami degradasi dan membutuhkan aturan atau regulasi baru untuk memperkuat iklim media. Komisioner KPI I Made Sunarsa, menegaskan peran lembaga yang diampunya sebagai lembaga penyiaran penjernih disinformasi.

    Akademisi dari Universitas Multimedia Nusantara, Ignatius Haryanto, mengajak media untuk memahami kemauan audiens melalui survei kuantitatif dan kualitatif, dan pentingnya media mengikuti perkembangan teknologi.

    Sesi kedua Konvensi Nasional Media Massa 2025, membahas relasi media massa dengan teknologi dan platform. Pemateri dalam sesi ini menghadirkan, Wakil Sekjen Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial Indonesia (Korika) Dr Dini Fronitasari, yang memaparkan teknologi hanyalah sebuah instrument, dan manusia harus mengambil kendali atas perkembangan akal imitasi.

    Sementara Pemimpin Redaksi IDNTimes.com, Zulfiani Lubis dalam paparannya menegaskan akal imitasi bukan produk jurnalistik, dan news value adalah bagian terpenting dalam produk jurnalistik. Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalis Berkualitas, Suprapto Sasro Atmojo, memberi paparan perlunya platform digital memberikan pelatihan dan program jurnalis berkualitas.

    Era disrupsi menjadi tantangan dan peluang bagi media massa. Perusahaan media sebagai publisher perlu membangun hubungan yang setara dengan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas. Komitmen terhadap jurnalisme berkualitas, diversifikasi pendapatan, dan adopsi teknologi, menjadi peluang media massa untuk bangkit. Media massa harus kembali fokus pada prinsip-prinsip jurnalisme yang netral, independen, dan berbasis fakta serta transparan dalam proses penyusunan berita.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Disrupsi Berganda: Media Massa Hadapi Tantangan di Era AI

    Disrupsi Berganda: Media Massa Hadapi Tantangan di Era AI

    Jakarta (beritajatim.com) – Perkembangan teknologi telah membawa media massa ke dalam era disrupsi berganda. Tidak hanya dalam hal perolehan iklan, tetapi juga dalam produksi dan distribusi konten. Di tengah kemajuan kecerdasan buatan (AI), industri media menghadapi tantangan berat sekaligus peluang besar untuk bertahan dan berkembang.

    Fenomena ini menjadi sorotan utama dalam Konvensi Nasional Media Massa 2025 yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (20/2). Acara ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan guna membahas dampak disrupsi terhadap ekosistem media.

    “Konvensi ini diniatkan untuk membangun kesadaran bersama antara masyarakat pers di negeri ini dengan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan platform, mengenai tantangan dan peluang disrupsi berganda yang dihadapi media massa,” ujar Tri Agung Kristanto, Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembang Profesi Dewan Pers sekaligus Ketua Panitia Konvensi.

    Jurnalisme Harus Beradaptasi

    Menurut Tri Agung, konvensi ini diharapkan menghasilkan pemahaman bersama serta langkah-langkah strategis untuk membangun ekosistem media yang saling menguntungkan. “Jika kondisi ini bisa terwujud, maka jurnalisme berkualitas, jurnalisme yang mencerahkan, dan jurnalisme yang memberdayakan publik bisa terwujud,” katanya.

    Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dalam sambutannya menyoroti kondisi industri pers yang kian menantang. “Media massa tidak lagi menjadi sumber utama warga mencari berita. Iklan nasional perusahaan pers 75 persen diambil alih platform digital global dan media sosial. Belum lagi efisiensi anggaran di sejumlah kementerian yang secara tidak langsung ikut berpengaruh pada media,” paparnya.

    Ia menekankan perlunya inovasi bagi insan pers untuk bertahan dalam industri yang penuh disrupsi. “Di tengah disrupsi ganda yang kita hadapi, kita harus mampu bertahan dengan memanfaatkan peluang-peluang baru yang muncul sekaligus membenahi kualitas pemberitaan kita,” tambahnya.

    Teknologi dan Regulasi Media

    Konvensi Nasional Media Massa 2025 dibagi dalam dua sesi utama. Pada sesi pertama, diskusi menghadirkan sejumlah tokoh, di antaranya Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo, yang menyoroti degradasi industri pers serta perlunya regulasi baru untuk memperkuat iklim media. Komisioner KPI, I Made Sunarsa, juga menegaskan pentingnya peran KPI sebagai lembaga penyiaran yang mampu menyaring disinformasi.

    Akademisi dari Universitas Multimedia Nusantara, Ignatius Haryanto, menekankan pentingnya memahami audiens melalui survei kuantitatif dan kualitatif serta mengikuti perkembangan teknologi untuk meningkatkan daya saing media.

    Pada sesi kedua, diskusi berfokus pada hubungan media dengan teknologi dan platform digital. Wakil Sekjen Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial Indonesia (Korika), Dr. Dini Fronitasari, mengingatkan bahwa teknologi hanyalah instrumen, dan manusia harus tetap memegang kendali atas perkembangannya. Pemimpin Redaksi IDNTimes.com, Zulfiani Lubis, menegaskan bahwa “Akal imitasi bukan produk jurnalistik, dan news value adalah bagian terpenting dalam produk jurnalistik.”

    Sementara itu, Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalis Berkualitas, Suprapto Sasro Atmojo, menyoroti pentingnya pelatihan serta program peningkatan kualitas jurnalisme oleh platform digital.

    Membangun Masa Depan Media

    Era disrupsi digital membawa tantangan besar bagi industri media. Perusahaan media dituntut untuk menjalin hubungan setara dengan platform digital guna mendukung jurnalisme berkualitas. Komitmen terhadap berita yang netral dan berbasis fakta, diversifikasi pendapatan, serta adopsi teknologi menjadi langkah strategis bagi media massa untuk bertahan dan berkembang di era kecerdasan buatan. [beq]

  • Indeks Keselamatan Jurnalis 2024: Serangan Digital Meningkat, Media di Indonesia Terancam

    Indeks Keselamatan Jurnalis 2024: Serangan Digital Meningkat, Media di Indonesia Terancam

    Jakarta (beritajatim.com) – Yayasan Tifa, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), dan Human Rights Working Group (HRWG) meluncurkan skor terbaru Indeks Keselamatan Jurnalis di Indonesia di Jakarta Selatan, pada Kamis (20/2/2025). Riset ini mencatat skor keselamatan jurnalis selama 2024 sebesar 60,5 poin, masuk dalam kategori “agak terlindungi”. Peluncuran indeks ini bertepatan dengan Konvensi Media di Dewan Pers dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional.

    Meski ada peningkatan skor dari tahun sebelumnya, riset ini menemukan bahwa ancaman terhadap jurnalis dan media justru meningkat, terutama dalam bentuk intimidasi, serangan fisik, dan ancaman digital seperti doxing di media sosial. Secara khusus, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menyoroti maraknya serangan DDoS (Distributed Denial of Service) yang menargetkan media dengan pemberitaan kritis dan independen.

    Serangan DDoS mengganggu operasional media dan kebebasan pers di Indonesia. Dampaknya tidak hanya membuat berita sulit diakses karena situs mengalami gangguan, tetapi juga meningkatkan biaya operasional perusahaan media. AMSI menegaskan bahwa perlindungan terhadap pers harus mencakup aspek fisik, digital, dan ekonomi agar media tetap berfungsi sebagai pilar demokrasi.

    Riset kualitatif AMSI pada Desember 2024 menemukan bahwa serangan DDoS sering menargetkan media online yang membahas isu sensitif seperti korupsi, judi online, dan pelanggaran HAM. Responden dalam riset ini meliputi Tempo, KBR, Narasi, Suara.com, Project Multatuli, Pojoksatu.id, dan Harapanrakyat.com.

    Ketua Umum AMSI Wahyu Dhyatmika menekankan pentingnya memperluas definisi kekerasan terhadap pers agar mencakup serangan digital terhadap perusahaan media. “Di era digital ini, perusahaan media justru kerap jadi korban serangan digital yang bertujuan untuk menghalangi akses publik untuk tahu masalah-masalah sensitif yang diangkat oleh jurnalis,” katanya. “Perlu ada upaya sistematis untuk melindungi perusahaan media dari ancaman kebangkrutan akibat tidak mampu membayar biaya server yang mendadak melonjak akibat serangan digital,” tambahnya.

    Salah satu serangan digital terbesar dialami Narasi.tv pada September 2022, ketika situs mereka tak bisa diakses akibat serangan DDoS. Bahkan, beberapa perangkat dan akun media sosial awak Narasi diretas. “Diam atau mati,” demikian ancaman yang diterima tim Narasi setelah serangan itu. Meski kasus ini telah dilaporkan sejak 2022, hingga kini pelaku belum terlacak.

    Serangan DDoS juga berdampak luas pada media nasional dan lokal. Pada 2023, Tempo mengalami serangan berat usai menerbitkan berita tentang judi online dan kepolisian. Suara.com mengalami serangan serupa pada Oktober 2023, dengan lonjakan traffic mencurigakan yang memperlambat kinerja server. Pojoksatu.com bahkan menerima serangan DDoS berulang dari 2020 hingga 2022, dengan jutaan IP asing membanjiri server mereka.

    Direktur Utama Harapanrakyat.com, Subagja Hamara, menyatakan bahwa serangan digital berdampak signifikan pada kinerja bisnis media. “Serangan DDoS dan malware menghancurkan performa kami. Traffic turun sampai 80 persen, adsense juga turun. Dan sampai hari ini kami masih harus perbaiki dampaknya,” katanya.

    Serangan digital tidak hanya membebani biaya server, tetapi juga memengaruhi kebijakan redaksi. Beberapa media terpaksa menurunkan konten untuk mencegah serangan lebih lanjut. “Kalau sudah begitu, kami terpaksa menurunkan konten. Kalau tidak, serangan akan menyebar ke konten yang lain,” ujar Muhammad Ridwan dari Pojoksatu.com.

    AMSI mendesak Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi Digital untuk mengambil langkah konkret dalam menangani serangan digital terhadap media. “Jangan sampai media di Indonesia tidak ada yang berani menerbitkan berita kritis dan independen, karena khawatir dibangkrutkan lewat serangan digital yang tak bertanggung jawab,” kata Wahyu Dhyatmika. [beq]

  • Ketua KPID DKI puji disertasi anggota Bawaslu soal pengawasan pemilu

    Ketua KPID DKI puji disertasi anggota Bawaslu soal pengawasan pemilu

    Arsip – Anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo (kanan) bersama Ketua KPID DKI Jakarta Puji Hartoyo, dan Anggota Dewan Pers Totok Suryanto dalam kegiatan `Workshop Peliputan Pemilu dan Pilkada 2024` di Jakarta, Kamis (31/10/2024). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa/am.

    Ketua KPID DKI puji disertasi anggota Bawaslu soal pengawasan pemilu
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 21 Februari 2025 – 07:43 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta, Puji Hartoyo mengapresiasi hasil disertasi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) Puadi yang berjudul “Problematika Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Provinsi DKI Jakarta”.

    “Kami berharap hasil disertasi ini tidak hanya menjadi acuan dan pedoman bagi penyelenggara Pemilu di daerah. Dan jangan sampai ini hanya menjadi dokumen akademik, tetapi juga harus diimplementasikan untuk memperbaiki regulasi dan mekanisme pengawasan pemilu di masa mendatang,” Kata Puji di Jakarta, Kamis (20/2).

    Menurutnya, penelitian ini dapat menjadi acuan penting dalam memperkuat sistem pengawasan pemilu, terutama dalam menegakkan aturan dan menjaga independensi lembaga pengawas pemilu di Indonesia. Dia juga menilai kajian yang dilakukan oleh Puadi sangat relevan dan memberikan gambaran jelas mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengawasan pemilu.

    Selain itu, Puji juga menyoroti peran media dalam mendukung pengawasan pemilu yang transparan dan akuntabel.

    Menurutnya, media memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengawal proses demokrasi, termasuk mencegah penyebaran hoaks, politik uang, dan pelanggaran kampanye di tempat yang dilarang.

    “Pengawasan tidak bisa hanya bertumpu pada Bawaslu. Tapi juga media harus menjadi bagian dari ekosistem pengawasan penyelenggaraan Pemilu,” kata Puji.

    Karena itu, lanjutnya, KPID terus mendorong agar lembaga penyiaran menjalankan perannya secara profesional dan netral dalam memberitakan proses pemilu.

    Pada sisi yang lain, dengan temuan utama dalam disertasi Puadi terkait politik uang, keterbatasan kewenangan Bawaslu, hingga kampanye di tempat pendidikan, Puji berharap ada evaluasi mendalam dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil.

    “Kita harus memastikan bahwa pemilu di Indonesia semakin berkualitas. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat lembaga pengawas seperti Bawaslu dan memastikan regulasi yang ada bisa ditegakkan secara efektif,” kata Puji.

    Sebelumnya, Anggota Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu), Puadi, resmi meraih gelar doktor Ilmu Politik di Universitas Nasional (UNAS) setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Problematika Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Provinsi DKI Jakarta”.

    Dalam disertasinya, Puadi mengungkap temuannya tentang berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengawasan pemilu, termasuk keterbatasan kewenangan Bawaslu, penindakan pelanggaran pemilu, politik uang, kampanye di tempat pendidikan, serta pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam verifikasi partai politik.

    Sebagai dukungan, Puji bersama Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia (Wamendesa), Ahmad Ahmad Riza Patria pun menghadiri acara promosi doktor Puadi di Universitas Nasional (UNAS), Jakarta, Rabu (19/2).

    Sumber : Antara

  • HT Usulkan KPI dan Dewan Pers Buat Aturan Perkuat Iklim Media

    HT Usulkan KPI dan Dewan Pers Buat Aturan Perkuat Iklim Media

    loading…

    Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo menjadi pembicara Konvensi Nasional Media Massa 2025: Disrupsi Berganda terhadap Media Massa. Foto/Aziz Indra

    JAKARTA – Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) menilai, iklim pers tengah mengalami degradasi saat ini. Untuk itu, menyarankan Pemerintah melalui Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) beserta Dewan Pers untuk membuat aturan guna memperkuat iklim media.

    Hal Itu disampaikan HT dalam acara Konvensi Nasional Media Massa 2025 bertajuk “Disrupsi Berganda Terhadap Media Massa,” di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

    Dalam acara itu, HT menyatakan ingin peran pers sebagai penyuara aspirasi publik. “Saya ingin mengatakan Pers mengalami degradasi yang sangat luar biasa. Kita ingin Pers kita berperan sebagai penyuara publik, dalam kaitannya dengan demokrasi. Tapi peranan Pers kita makin kecil,” kata HT.

    HT mengatakan, rasio publik menerima informasi dari media sosial sangat besar ketimbang menikmati konten di media konvensional seperti TV, radio maupun siber.

    “Itu kurang lebih sekitar 75-25 atau mungkin 80-20. Jadi artinya masyarakat kita itu memperoleh informasi itu 80% justru dari media sosial asing. 20% memperoleh informasi dari jurnalistik yang benar. Dulu koran, sekarang ganti ke portal,” katanya.

    “Jadi dari sini saya bisa katakan peranan kita ini semakin kecil dan ini akan berlanjut, karena asing-asing ini kan modal besar, mereka lebih efisien, ada di mana-mana, dan banyak dari mereka juga mungkin enggak banyak pajak juga karena kan iklannya programatik langsung di luar negeri, kalau kita kan harus bayar pajak,” imbuhnya.

    Menurut HT, hal itu berdampak pada sisi komersial media. HT menilai, pendapatan media dari sisi iklan telah mengalami penurunan akibat adanya dominasi media sosial yang terafiliasi asing.

    “Sekarang TV dominasinya cuma 40%, semua tergerus. Digital mungkin sudah 50-an, dan dari 50-an itu 80% digital asing. Ya jadi komersial kita mengalami degradasi, secara informasi kita mengalami degradasi,” ucap Hary.

  • BPPA umumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers periode 2025–2028

    BPPA umumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers periode 2025–2028

    Jakarta (ANTARA) – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers, Rabu, mengumumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers periode 2025–2028.

    Dalam siaran pers resmi BPPA yang diterima ANTARA dijelaskan bahwa nama-nama calon anggota Dewan Pers itu ditetapkan dalam rapat BPPA yang digelar di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, Rabu

    Sekretaris BPPA Wienda Parwitasari dalam keterangan pers tersebut menjelaskan bahwa ke-18 nama terdiri atas enam orang dari unsur wartawan, enam orang dari unsur pimpinan perusahaan pers, dan enam orang dari unsur tokoh masyarakat.

    Berikut nama-nama 18 orang calon anggota Dewan Pers periode 2025–2028:

    Unsur wartawan
    1. Abdul Manan
    2. Maha Eka Swasta
    3. Marah Sakti Siregar
    4. Muhammad Jazuli
    5. Sayid Iskandarsyah
    6. Wahyu Triyogo

    Unsur perusahaan pers
    1. Dahlan Dahi
    2. Eko Pamuji
    3. Paulus Tri Agung Kristanto
    4. Syamsudin Hadi Sutarto
    5. Totok Suryanto
    6. Yogi Hadi Ismanto

    Unsur tokoh masyarakat
    1. Albertus Wahyurudhantho
    2. Dahlan Iskan
    3. Komarudin Hidayat
    4. M. Busyro Muqoddas
    5. Ratna Komala
    6. Rosarita Niken Widiastuti

    Wienda menyampaikan pemilihan calon anggota Dewan Pers juga melibatkan masyarakat secara umum dengan cara mengirimkan masukan terkait para kandidat ke alamat surat elektronik BPPA@dewanpers.or.id.

    Nantinya masukan dari masyarakat akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pemilihan calon anggota Dewan Pers.

    Pada keterangan pers yang sama, Ketua BPPA Bambang Santoso memastikan proses pemilihan calon anggota Dewan Pers periode 2025–2028 sudah dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan dan disepakati bersama.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • BPPA Umumkan 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

    BPPA Umumkan 18 Nama Calon Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

    Jakarta (beritajatim.com) – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers resmi mengumumkan 18 nama calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028. Nama-nama tersebut ditetapkan dalam rapat BPPA pada Rabu, 19 Februari 2025, pukul 13.00 WIB di Sekretariat Dewan Pers.

    Dari 18 nama yang diumumkan, enam calon berasal dari unsur wartawan, enam calon dari pimpinan perusahaan pers, dan enam calon dari unsur tokoh masyarakat. Para calon ini dipilih dari 42 nama bakal calon yang sebelumnya mendaftar ke BPPA hingga penutupan pendaftaran pada Selasa, 11 Februari 2025.

    BPPA membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait nama-nama calon anggota Dewan Pers tersebut. Masukan dapat dikirimkan melalui email ke [email protected] hingga Kamis, 27 Februari 2025, pukul 23.59 WIB.

    Ketua BPPA, Bambang Santoso, menegaskan bahwa proses pemilihan calon anggota Dewan Pers periode 2025-2028 telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. “Kami berharap masukan dari masyarakat ini akan mendorong terpilihnya anggota Dewan Pers yang memiliki kredibilitas, integritas, dan komitmen terhadap kemajuan pers di Indonesia,” ujar Bambang Santoso.

    BPPA menekankan bahwa setiap masukan yang diberikan harus menyertakan nama, identitas, dan nomor telepon sebagai bagian dari proses verifikasi. Identitas pemberi masukan akan dijaga kerahasiaannya.

    Masukan dari masyarakat ini akan menjadi salah satu pertimbangan BPPA dalam menetapkan sembilan anggota Dewan Pers terpilih. Keputusan final mengenai anggota terpilih dijadwalkan akan diumumkan pada Maret 2025.

    Berikut Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028

    UNSUR WARTAWAN:
    1. Abdul Manan
    2. Maha Eka Swasta
    3. Marah Sakti Siregar
    4. Muhammad Jazuli
    5. Sayid Iskandarsyah
    6. Wahyu Triyogo

    UNSUR PIMPINAN PERUSAHAAN PERS:
    1. Dahlan Dahi
    2. Eko Pamuji
    3. Paulus Tri Agung Kristanto
    4. Syamsudin Hadi Sutarto
    5. Totok Suryanto
    6. Yogi Hadi Ismanto

    UNSUR TOKOH MASYARAKAT:
    1. Albertus Wahyurudhantho
    2. Dahlan Iskan
    3. Komarudin Hidayat
    4. M. Busyro Muqoddas
    5. Ratna Komala
    6. Rosarita Niken Widiastuti

    [beq]

  • Regulasi AI Harus Mampu Tangkal Hoax dan Deepfake, Pakar Ungkap Alasannya

    Regulasi AI Harus Mampu Tangkal Hoax dan Deepfake, Pakar Ungkap Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pakar kecerdasan buatan (AI) berharap regulasi AI yang tengah disusun pemerintah dapat mencegah praktik deepfake dan berita palsu atau hoaks. Teknologi AI ke depan sangat mudah untuk melahirkan kejahatan siber tersebut.

    President Akademi Kecerdasan Buatan, Bari Arijono, menekankan perlunya regulasi AI yang komprehensif untuk mengatasi berbagai tantangan yang muncul. Salah satu fokus utama adalah penangkalan hoax dan deepfake yang makin sulit dibedakan dari kenyataan.

    “Kita harus punya peraturan yang kuat untuk menangkal dan menyaring banyaknya hoax, deepfake lewat AI. Jadi AI harus hadir di situ, teknologi harus hadir untuk bisa menangkap bahwa ini adalah berita hoax, ini berita palsu, berita bohong,” ujar Bari kepada Bisnis, Senin (17/2/2025).

    Deepfake adalah teknologi kecerdasan buatan (AI) yang membuat video, audio, atau gambar palsu yang sangat mirip dengan aslinya. Teknologi ini menggunakan algoritma deep learning untuk menganalisis gambar dan video seseorang. 

    Data Vida mencatat kasus Deepfake di Indonesia meningkatkan 1.550 persen pada periode 2022-2023, yang menandakan ancaman dari produk AI ini makin nyata. 

    Bari juga menyoroti bahaya AI bagi anak-anak. Dia mengungkapkan kekhawatiran tentang bagaimana anak-anak Gen Z kini lebih sering berinteraksi dengan AI melalui percakapan (conversational voice) daripada mengetik pesan. Hal ini dapat menimbulkan masalah psikologis, seperti ketergantungan dan depresi, bahkan mendorong tindakan berbahaya.

    “AI itu bisa bikin decision making, memberi keputusan. Kamu harus begini, harus seperti itu. Itu AI itu bisa. Itu bahayanya buat anak-anak kalau tidak kita awasin. Nanti tiba-tiba suruh menyebur ke sumur aja,” ungkapnya.

    Untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif AI, Bari mengusulkan pembatasan akses. Dia juga berharap pemerintah dapat membatasi akses AI dari handphone orang tua.

    Selain itu, Bari juga menyoroti perlunya penyatuan panduan penggunaan AI dari berbagai kementerian. Saat ini, setiap kementerian memiliki panduan yang berbeda-beda, sehingga menimbulkan kebingungan di masyarakat. Dia berharap Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dapat merumuskan panduan yang sama untuk seluruh kementerian.

    “Komdigi ingin menyatukan agar setiap kementerian bisa memberikan panduan yang sama. Dewan Pers juga punya panduan sendiri kan. Punya panduan yang sama, ini perlu dirumuskan bersama-sama oleh Komdigi sama seluruh Kementerian Pembangunan untuk AI seperti apa, terutama untuk masyarakat umum,” jelasnya.

    Bari berharap regulasi AI yang akan disusun oleh Komdigi dapat mencakup poin-poin penting tersebut, sehingga AI dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan bangsa tanpa menimbulkan dampak negatif yang merugikan.

  • Diskusi AI Ethics & Governance: Regulasi dan Etika Penggunaan AI dalam Komunikasi Publik

    Diskusi AI Ethics & Governance: Regulasi dan Etika Penggunaan AI dalam Komunikasi Publik

    Surabaya (beritajatim.com) – Isu etika dan regulasi dalam penggunaan kecerdasan buatan (AI) menjadi topik utama dalam diskusi bertajuk AI Ethics & Governance yang digelar di Ngopibareng Baradjawa Cafe pada Jumat (14/2/2023).

    “Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai prinsip-prinsip etika dalam pengembangan dan penerapan AI, khususnya dalam komunikasi publik,” kata Ahmad Baiquni, Penanggung Jawab AI Community.

    Diskusi ini menyoroti urgensi regulasi dalam mengatur penggunaan AI agar tidak menimbulkan dampak negatif, seperti penyebaran informasi yang bias atau manipulatif. Selain itu, pentingnya transparansi dalam pengembangan AI juga menjadi fokus utama, terutama dalam industri media dan komunikasi.

    “Materi yang disampaikan dalam acara ini mencakup penggunaan AI dalam berbagai aspek pekerjaan, aplikasi yang digunakan dalam pengolahan data dan pembuatan konten, serta etika dalam penggunaannya,” kata Haris Dwi saat memberikan materi.

    Haris juga menekankan bahwa AI dapat menjadi alat yang sangat membantu jika digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam hal ini, etika dalam penggunaan AI harus mengikuti Surat Edaran Kominfo No. 9/2023 tentang panduan penggunaan AI serta regulasi yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers agar tidak merugikan masyarakat dan tetap menjaga kredibilitas informasi.

    “Kita harus memastikan bahwa AI digunakan untuk meningkatkan kualitas komunikasi publik, bukan sebagai alat untuk menyebarkan disinformasi,” tambah Haris.

    Diskusi AI Community dengan tema AI Ethics and Governance.

    Peserta diskusi mendapatkan wawasan tentang cara mengintegrasikan prinsip etika dalam penggunaan AI, termasuk memastikan keadilan, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap aspek pengembangannya.

    Salah satu peserta, Andhi Dwi, yang berprofesi sebagai jurnalis, menyatakan bahwa acara ini sangat bermanfaat dan menambah wawasan untuk mempermudah pekerjaannya. Diskusi ini tidak hanya membahas soal etika, tetapi juga memperkenalkan beberapa aplikasi yang sangat membantu jurnalis, seperti alat transkripsi voice-over dan pencarian kata kunci.

    “Banyak pengalaman baru yang bisa diambil. Kemarin itu problem jurnalis adalah mentranskip voice, dengan ikut di komunitas ini kita sharing tentang aplikasi yang dapat memudahkan menterjemahkan rekaman suara,” kata Andhi.

    Diskusi ini dihadiri oleh berbagai kalangan profesional, mulai dari konten kreator, praktisi IT, hingga jurnalis. Mereka berkumpul untuk mendiskusikan tantangan dan tanggung jawab dalam penggunaan AI, termasuk bagaimana teknologi ini dapat dimanfaatkan secara etis tanpa mengorbankan kepercayaan publik.

    Dengan adanya diskusi ini, diharapkan para profesional yang hadir dapat lebih bijak dalam memanfaatkan AI serta mendorong kebijakan yang mendukung regulasi AI yang lebih jelas dan bertanggung jawab di masa depan. [ton/beq]