Institusi: Dewan Pers

  • Jurnalis di Makassar Gelar Aksi Solidaritas untuk Tempo

    Jurnalis di Makassar Gelar Aksi Solidaritas untuk Tempo

    Liputan6.com, Jakarta Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan bersama pers mahasiswa, lembaga independen dan pegiat demokrasi menggelar aksi solidaritas menolak segala bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers di AAS Building, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/11/2025) siang.

    Aksi ini digelar usai Menteri Pertanian Amran Sulaiman melayangkan gugatan perdata terhadap Tempo senilai Rp 200 miliar.

    Pantauan Liputan6.com, aksi KAJ Sulsel mulanya berlangsung damai hingga massa tandingan yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Petani Bersatu Sulawesi Selatan juga berunjuk rasa di lokasi yang sama. Mereka malukukan orasi dan menuntut agar izin Tempo segera dicabut karena dinilai melakukan pemberitaan bohong.

    Puncak ketegangan terjadi saat sejumlah jurnalis memasang karangan bunga bertuliskan ‘Amran Sulaiman Kamu Jahat Sama Jurnalis’. Sejumlah massa berpakaian preman tiba-tiba mendatangi para jurnalis yang menggelar aksi dan melakukan pemukulan. Aksi saling dorong pun terjadi hingga pihak kepolisian memisahkan kedua kelompok.

    “Cukup kawan-kawan, aksi kita aksi terkonsolidasi,” ucap salah seorang orator dari KAJ sulsel melalui pengeras suara.

    Sementara itu, Koordinator Aksi, Sahrul Ramdhan, menjelaskan bahwa aksi solidaritas ini perlu dilakukan karena apa yang dilakukan Andi Amran Sulaiman bisa menjadi ancaman serius untuk kebebasan dan kemerdekaan pers.

    “Aksi solidaritas ini kami pandang perlu karena menjadi ancaman serius terhadap kemerdekaan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi,” ujar Sahrul Ramdhan.

    Menurut dia, gugatan terhadap Tempo yang kini memasuki tahap sidang awal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan merupakan bentuk pembungkaman terhadap ruang demokrasi oleh lembaga negara.

    Ia menilai, jika gugatan tersebut dikabulkan, maka kemerdekaan pers, kebebasan berpendapat, dan hak publik untuk mengawasi pejabat publik akan terancam hilang.

    “Tempo saja digugat, apalagi kita-kita yang hanya berupaya menyuarakan kebenaran. Padahal sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bahwa sengketa pers diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan lewat gugatan perdata,” tegas pengurus Bidang Advokasi AJI Makassar tersebut.

    Ketegangan kembali terjadi sesaat setelah aksi bubar, seseorang yang belum diketahui identitasnya lalu mendatangi salah seorang orator dari KAJ Sulsel dan kembali melakukan aksi pemukulan. Setelah memukul pria berbadan gempal tersebut berlari masuk ke dalam AAS Building.

  • AJI dan Koalisi Masyarakat Gelar Demo di PN Jaksel terkait Gugatan Amran ke Tempo

    AJI dan Koalisi Masyarakat Gelar Demo di PN Jaksel terkait Gugatan Amran ke Tempo

    Bisnis.com, JAKARTA — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/11/2025).

    Selain anggota AJI dan koalisi masyarakat sipil, puluhan jurnalis Tempo juga ikut dalam aksi ini. Adapun, aksi ini dilatarbelakangi oleh polemik gugatan perdata yang diajukan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman terhadap Tempo senilai Rp200 miliar.

    Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida menilai bahwa langkah Amran yang menggugat Tempo ke pengadilan merupakan keliru. Sebab, sengketa pemberitaan bisa diselesaikan melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

    Dia menjabarkan bahwa sengketa pers memiliki dua mekanisme penyelesaian, yakni melalui hak jawab atau hak koreksi, serta mediasi di Dewan Pers. 

    Sementara itu, menurut Nany, langkah Menteri Amran ini bisa jadi merupakan bentuk upaya pembungkaman terhadap media.

    “Gugatan sebesar Rp200 miliar ini merupakan bentuk upaya pembungkaman dan pembangkrutan media,” ujar Nany dalam orasinya di PN Jaksel, Senin (3/10/2025).

    Menurut Nany, gugatan ini tak hanya mengancam Tempo sebagai perusahaan media. Namun, kebebasan pers media lainnya juga ikut terancam akibat gugatan ini.

    Oleh karena itu, AJI menyerukan agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan tersebut berdasarkan Undang-Undang Pers.

    “Hari ini Tempo yang digugat, tapi ke depan bisa saja gugatan serupa ditujukan kepada media lain yang mengkritik pemerintah,” pungkasnya.

    Di samping itu, Ketua AJI Jakarta Irsyan Hasyim mendesak agar pengadilan tidak menindaklanjuti gugatan ini. Sebab, pengadilan tidak punya wewenang menangani sengketa pers antara Menteri Amran dan Tempo.

    “Jika pengadilan melanjutkan perkara ini, maka pengadilan telah merusak marwahnya sendiri. Sengketa pers harus diselesaikan di Dewan Pers,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, gugatan antara Mentan Amran dengan Tempo bermula dari aduan terhadap pemberitaan berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” yang tayang di akun X dan Instagram Tempo.co pada 16 Mei 2025.

    Singkatnya, Dewan Pers kemudian mengeluarkan Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Nomor 3/PPR-DP/VI/2025 yang menyatakan pemberitaan Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik Pasal serta Pasal 3.

    PPR tersebut itu kemudian memberikan sanksi agar Tempo mengganti judul poster, meminta maaf, melakukan moderasi konten, dan melaporkan pelaksanaan rekomendasi kepada Dewan Pers. Tempo pun memenuhi rekomendasi tersebut dalam batas waktu 2×24 jam.

    Namun, Amran tetap mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 684/Pdt.G/2025/PN JKT SEL, menilai Tempo tetap melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian materiil dan imateriil bagi Kementerian Pertanian.

  • Ahmad Nawardi Raih ASA 2025: Senator Sahabat Komunitas Terbaik

    Ahmad Nawardi Raih ASA 2025: Senator Sahabat Komunitas Terbaik

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Ahmad Nawardi, menerima penghargaan bergengsi Anugerah Sapta Aghita (ASA) 2025 sebagai Senator Sahabat Komunitas Terbaik.

    Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, pada peri

    ngatan HUT ke-2 KabarBaik.co di Surabaya.

    Nawardi, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komite IV DPD RI (bidang perekonomian dan keuangan), dinilai layak atas kiprahnya yang konsisten membangun kedekatan serta memberikan dukungan kepada berbagai komunitas, terutama di akar rumput.

     

    Perjalanan Hidup: Dari Anak Petani hingga Senator
    Lahir di Sampang, Madura, 6 Maret 1974, perjalanan hidup Ahmad Nawardi dikenal penuh kerja keras dan ketulusan. Dibesarkan di desa, ia belajar agama di langgar (musala kecil) milik kakeknya, KH. Muhammad Soleh, sambil membantu orang tuanya di sawah.

    Semasa kuliah di UIN Sunan Ampel Surabaya, Nawardi bekerja serabutan, mulai dari mengajar mengaji hingga menjadi kenek angkot. Ia aktif di PMII dan Lembaga Pers Mahasiswa, serta meyakini bahwa “menulis adalah dakwah dengan tinta.”

    Selepas Reformasi, ia menggeluti dunia jurnalistik, termasuk di Majalah Tempo, sebelum akhirnya terjun ke dunia politik. Ia terpilih menjadi anggota DPRD Jawa Timur pada 2009 dan kemudian menjadi anggota DPD RI sejak 2014 dari Dapil Jawa Timur.

    Julukan “Senator Sahabat Komunitas” melekat padanya karena ia rutin turun ke lapangan menemui petani, nelayan, guru ngaji, dan pelaku UMKM. Meski menjadi pejabat negara, Nawardi tetap menjalani gaya hidup sederhana dan masih tinggal di rumah biasa di Surabaya. “Bagi saya, jabatan tertinggi bukan senator, tetapi pelayan warga,” ujarnya.

    Mengenai penghargaan ASA 2025, Nawardi bersikap rendah hati. “Saya hanya santri yang kebetulan diberi amanah lebih. Semoga apresiasi ini menjadi penyemangat,” tuturnya.

    Acara penganugerahan ini turut dihadiri sejumlah tokoh, termasuk Sekjen DPD RI Komjen Pol (Purn) M. Iqbal, perwakilan Dewan Pers, Ketua Dewan Pakar PWI Pusat, serta Kepala Diskominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin. (tok/kun)

  • New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

    New Media vs Media Lama: Siapa yang Lebih Didengar Publik?

    Jakarta (beritajatim.com) – Kehadiran new media dan influencer dinilai telah mengubah cara publik mengonsumsi informasi serta membentuk opini di ruang publik. Dalam salah satu diskusi di sela gelaran Indonesia Digital Conference (IDC) 2025, sejumlah tokoh media membahas bagaimana relasi antara media konvensional, media baru, dan influencer kian kabur seiring berkembangnya ekosistem digital.

    Perubahan besar kini terjadi pada cara publik mengonsumsi informasi. “Opini publik mulai bergeser. Sekarang influencer bisa mempengaruhi media dan publik secara bersamaan,“ ujar Helena Rea, Head of Project BBC Media Action Indonesia dalam panel diskusi pada rangkaian IDC 2025 diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang bertema Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital di The Hub Sinarmas Land, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

    Ketika audiens bergeser ke influencer dan media baru (new media), muncul pertanyaan baru: siapa sebenarnya jurnalisnya? Sementara, kata Helena, media tradisional masih menghadapi tantangan dalam beradaptasi dengan format baru. Padahal, media harus bisa fokus pada kebutuhan audiensnya.

    Diskusi di sela Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

    Anggota Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti menyebut bahwa istilah new media hingga kini belum memiliki definisi yang baku. Namun dalam praktiknya, new media diisi oleh para influencer yang aktif menyiapkan, mengolah, dan menyajikan informasi kepada publik.
    “Influencer kini bisa mempengaruhi persepsi publik. Mereka punya kedekatan emosional dengan audiens yang kadang tidak dimiliki media arus utama,” ujar Niken dalam kesempatan yang sama.

    Sementara itu, Wahyu Aji, CEO Good News From Indonesia (GNFI), menilai new media kini berpusat di platform media sosial. Namun, ia memperkirakan bahwa influencer yang selama ini beroperasi tanpa “rumah media” (homeless media) suatu saat akan bermigrasi ke situs web dan berkembang menjadi media arus utama.

    Dia pun menjawab pertanyaan kenapa new media saat ini bisa dekat dengan Masyarakat dan mampu mempengaruhi opini publik. “Kami belajar dari kebutuhan audiens. Mereka tidak hanya ingin berita, tapi juga konten berbasis hobi, kuliner, hingga hal-hal lokal. New media bisa menyajikan informasi dengan cara yang lebih santai dan sesuai selera publik,” ujarnya.

    Diskusi di sela Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 yang digelar Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

    Ia menambahkan, keunggulan new media adalah kemampuan melihat langsung respons audiens dari performa konten yang dipublikasikan, sehingga dapat terus beradaptasi dengan cepat.
    COO KapanLagi Youniverse (KLY) Wenseslaus Manggut menyoroti bahwa jurnalis dan influencer kini memiliki peran yang saling beririsan. Bahkan kemampuan dan pengalaman jurnalis seharusnya mampu menjadi influencer dalam medianya atau di new media.

    “Wartawan yang berpengalaman di satu bidang sebenarnya bisa jadi influencer, tapi banyak yang kurang percaya diri untuk tampil. Padahal, ketika orang yang paham bicara langsung ke publik, pengaruhnya bisa jauh lebih kuat,” katanya.

    Di balik peluang media baru yang mampu membentuk opini publik ini, tantangan besar juga muncul. Menurut Wahyu, verifikasi informasi menjadi tantangan utama bagi new media karena arus informasi bergerak sangat cepat.

    “Respons terhadap informasi begitu cepat sehingga kami terpacu memproduksi konten lagi dengan cepat. Di situ kadang muncul masalah, seperti kurang bijak dalam memframing berita dari media mainstream,” ujarnya.

    Artinya, peran jurnalis dan media dalam menyampaikan informasi masih tetap dibutuhkan. Apalagi new media pun tetap membutuhkan media untuk mencari dan mengolah informasi yang akan disampaikannya.

    Para narasumber sepakat bahwa kolaborasi antara media arus utama, new media, dan influencer perlu terus dibangun. Bukan hanya agar informasi yang beredar lebih kredibel, tetapi juga untuk memastikan narasi publik terbentuk secara sehat dan bertanggung jawab di tengah derasnya arus digitalisasi informasi.

    Agenda Tahunan

    AMSI kembali menyelenggarakan ajang tahunan Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, pada 22–23 Oktober 2025. Tahun ini, IDC mengangkat tema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital”, yang menyoroti pentingnya kedaulatan dan kemandirian industri media dalam menghadapi gelombang transformasi digital berbasis kecerdasan buatan (AI). [but]

  • Wartawan Ngaku Punya 32 Media Peras PNS di Lampung, Dijebak Pakai Narkoba Lalu Direkam

    Wartawan Ngaku Punya 32 Media Peras PNS di Lampung, Dijebak Pakai Narkoba Lalu Direkam

    Kejari Lampung Tengah telah menerima laporan resmi beserta sejumlah barang bukti digital, termasuk video, rekaman suara, dokumen tagihan, serta satu hard disk berisi ratusan gigabyte materi yang diduga digunakan untuk mengintimidasi ASN.

    Semua bukti itu kini sedang diverifikasi dan dianalisis untuk memastikan validitasnya sebelum diambil langkah hukum lanjutan.

    “Fokus kami saat ini adalah verifikasi bukti dan perlindungan saksi. Bila bukti kuat, kami akan ambil langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh aksi premanisme yang menyaru sebagai media,” tegas dia.

    Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera menyebut pihaknya telah menyarankan agar para pelapor segera berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta kepolisian.

    Langkah itu dilakukan untuk memastikan keselamatan mereka dari ancaman terlapor.

    “Kami juga berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk menelusuri aspek legalitas kepemilikan media. Kalau benar satu pihak mengelola puluhan media untuk kepentingan pribadi, hal itu menimbulkan persoalan hukum dan etika jurnalistik,” ujar Alfa.

    Dia menyatakan, Kejari Lampung Tengah mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab, namun menolak segala bentuk penyalahgunaan profesi wartawan sebagai alat pemerasan.

    “Kami tidak akan membiarkan aparat atau masyarakat diintimidasi untuk kepentingan pribadi. Kami mengajak rekan media profesional untuk bersama menjaga marwah jurnalistik dan menolak penyalahgunaan nama media untuk praktik kriminal,” tutup dia.

     

     

  • Ansor Banser Bangil Gelar Apel: Jaga Kiai Jaga Negeri

    Ansor Banser Bangil Gelar Apel: Jaga Kiai Jaga Negeri

    Pasuruan (beritajatim.com) – Suasana halaman kantor PC GP Ansor Bangil tampak penuh semangat pada Jumat (17/10/2025) sore. Ratusan anggota Ansor dan Banser berkumpul dalam apel bertajuk “Jaga Kiai Jaga Negeri” sebagai bentuk protes terhadap tayangan kontroversial Trans7.

    Kegiatan ini digelar sebagai respon atas tayangan yang dinilai melecehkan martabat kiai dan pesantren. Para peserta apel datang dari berbagai wilayah di Bangil untuk menunjukkan solidaritas terhadap para kiai dan lembaga pesantren.

    Ketua PC GP Ansor Bangil, Abdul Rozak, memimpin langsung apel tersebut. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa tindakan Trans7 telah melukai perasaan umat dan merendahkan lembaga pendidikan Islam.

    “Trans7 telah menginjak marwah kiai dan pesantren. Tidak ada alasan bagi kami untuk tidak memboikot siaran yang menyinggung simbol keagamaan,” ujar Rozak dengan tegas di hadapan peserta apel.

    Selain pengurus Ansor, sejumlah tokoh PCNU Bangil juga hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya adalah H. Abdul Rouf dan H. Akhmad Tauhid, yang turut memberikan pengarahan kepada peserta apel.

    H. Abdul Rouf menilai bahwa siaran Trans7 telah menimbulkan keresahan di kalangan santri dan masyarakat pesantren. “Kami titip pesan kepada sahabat Ansor agar tetap solid menjaga kehormatan kiai dan menunggu instruksi pusat untuk langkah berikutnya,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, PC GP Ansor Bangil juga membacakan pernyataan sikap resmi. Mereka mengecam keras tayangan Trans7 yang dianggap menyesatkan dan melecehkan martabat pesantren, kiai, serta santri di seluruh Indonesia.

    Ansor menuntut Trans7 segera menarik semua tayangan bermasalah dan melakukan evaluasi internal terhadap tim redaksi yang bertanggung jawab. Mereka juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) serta Dewan Pers menjatuhkan sanksi tegas kepada stasiun televisi tersebut.

    Tak hanya itu, Ansor mendesak aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum. “Ini bukan sekadar kesalahan media, tetapi sudah masuk kategori pelecehan terorganisir yang harus diusut tuntas,” tambah Rozak.

    Menutup apel, Abdul Rozak menyerukan seluruh kader Ansor, Banser, dan Rijalul Ansor agar tetap siaga menjaga marwah pesantren dan para kiai. “Kami tidak akan diam terhadap siapa pun yang berani menghina pesantren dan Ahlussunnah wal Jamaah,” pungkasnya. (ada/but)

  • GP Ansor Magetan Minta Pertanggungjawaban Trans7 Soal Tayangan Xpose Uncensored

    GP Ansor Magetan Minta Pertanggungjawaban Trans7 Soal Tayangan Xpose Uncensored

    Magetan (beritajatim.com) – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Magetan meminta  pertanggungjawaban penuh dari pihak Trans7 atas tayangan program Xpose Uncensored yang dinilai menyesatkan dan mencemarkan nama baik dunia pesantren, khususnya Pondok Pesantren Lirboyo Kediri. Tayangan tersebut dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap kehormatan moral umat Islam dan warisan keilmuan pesantren di Indonesia.

    Tuntutan itu disampaikan langsung oleh Ketua GP Ansor Magetan, Habib Mustofa, dalam kegiatan Apel Siaga “Jaga Kiai Jaga Negeri” di Magetan Park, Jumat (17/10/2025). Ratusan kader Ansor dan Banser turut hadir menyatakan sikap tegas membela kehormatan pesantren dan menolak segala bentuk pelecehan terhadap dunia pendidikan Islam.

    Menurut Habib Mustofa, program Xpose Uncensored bukan sekadar kesalahan jurnalistik, melainkan bentuk serangan terhadap kehormatan lembaga keagamaan. Ia menilai, media semestinya menjadi pilar penegak kebenaran, bukan alat penyebar sensasi yang menyesatkan publik.

    “Pesantren adalah benteng terakhir moral bangsa. Ketika media kehilangan akal sehat dan nurani, menukar fakta dengan sensasi, maka sesungguhnya mereka sedang menggali kubur bagi kepercayaan publik,” tegas Habib Mustofa di hadapan peserta apel.

    Ia menegaskan, GP Ansor Magetan tidak akan tinggal diam dan menuntut Trans7 beserta jejaring media di bawah CT Corp bertanggung jawab secara terbuka. Ansor meminta permintaan maaf resmi di media nasional serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem produksi dan pengawasan tayangan di internal Trans7.

    Dalam pernyataan sikap resminya, GP Ansor Magetan juga mendesak Dewan Pers Republik Indonesia untuk memberikan sanksi tegas kepada Trans7 dan meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mencabut izin siar stasiun televisi tersebut. Ansor menilai, langkah tegas ini penting agar tidak ada lagi tayangan serupa yang merusak citra pesantren dan moral bangsa.

    Selain itu, GP Ansor Magetan meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama KPI melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh konten siaran Trans7. Mereka juga menuntut Chairul Tanjung selaku pendiri CT Corp, bersama direksi Trans Corp dan Trans7, untuk bertanggung jawab secara terbuka kepada umat melalui permintaan maaf resmi di berbagai media nasional.

    Ansor Magetan turut mendesak Trans7 mengungkap rumah produksi (PH) yang membuat tayangan Xpose Uncensored dan meminta PH tersebut menyampaikan permintaan maaf langsung kepada KH. Anwar Mansyur, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, serta pesantren lain yang dijadikan bahan tayangan.

    Bahkan, GP Ansor Magetan meminta Chairul Tanjung secara pribadi menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada KH. Anwar Mansyur dan seluruh pengasuh pesantren melalui media nasional dan cetak selama tiga tahun berturut-turut sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

    Habib Mustofa juga menyerukan kepada seluruh warga Nahdliyin, keluarga besar pesantren, serta alumni santri se-Magetan untuk bersatu menjaga marwah para kiai dan pesantren. Ia menegaskan bahwa pesantren bukanlah objek eksploitasi media, melainkan sumber nilai dan moral bangsa.

    Hingga permintaan maaf terbuka dan pembenahan struktural dilakukan, GP Ansor Magetan menyerukan boikot nasional terhadap Trans7 dan seluruh jejaring CT Corp.

    “Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Magetan berdiri tegak membela marwah para ulama, menjaga warisan keilmuan, dan menegakkan kebenaran di tengah derasnya arus fitnah,” pungkas Habib Mustofa. [fiq/beq]

  • Anggota DPR RI sesalkan framing negatif pada lembaga pesantren

    Anggota DPR RI sesalkan framing negatif pada lembaga pesantren

    Narasi negatif tentang pesantren sebagaimana disiarkan di salah satu stasiun televisi nasional di Indonesia jelas sangat melukai dan mencederai nilai-nilai berbangsa dan bernegara kita

    Pamekasan (ANTARA) – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Pulau Madura Ansari menyesalnya adanya framing negatif pada lembaga pondok pesantren, karena hal itu telah menciderai nilai-nilai kebangsaan dan ke-Indonesia-an.

    “Narasi negatif tentang pesantren sebagaimana disiarkan di salah satu stasiun televisi nasional di Indonesia jelas sangat melukai dan mencederai nilai-nilai berbangsa dan bernegara kita, oleh karena itu perlu adanya evaluasi atau tindakan tegas dari institusi berwenang, yakni Dewan Pers dan Komisi Penyiaran,” katanya di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis.

    Menurutnya, pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan keagamaan, melainkan bagian penting dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia.

    Lembaga pendidikan ini, sambung dia, sudah ada sejak Indonesia belum merdeka dan memiliki peran penting dalam ikut mencerdaskan anak bangsa.

    Pada masa penjajahan hingga kemerdekaan, pesantren telah memainkan peran besar dalam membangun karakter bangsa dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Dalam sejarahnya, peran pesantren sangat besar dalam perjuangan kemerdekaan bangsa. Banyak ulama yang menjadi pahlawan nasional, dan pemimpin besar Indonesia lahir dari lingkungan pesantren,” ujarnya.

    Ansari yang juga alumni Pondok Pesantren Al-Amien, Prenduan, Sumenep itu lebih lanjut mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghargai dan menghormati eksistensi pesantren sebagai bagian dari budaya yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat.

    “Kepada siapapun di republik ini, mari kita hargai dan hormati budaya pesantren yang sudah mengakar dari generasi ke generasi. Kontribusi pesantren terhadap NKRI sangat besar dan tidak ternilai,” katanya.

    Politikus asal asal Daerah Pemilihan (Dapil) XI Madura itu berharap agar peristiwa atau pemberitaan yang membingkai tradisi pesantren secara negatif tidak terulang kembali.

    Oleh karena itu, Ansari juga meminta institusi berwenang, seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Pers untuk segera turun tangan mengevaluasi program siaran dan pemberitaan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik tersebut.

    “Salah satu peran media massa memang memberikan kontrol. Tetapi berita yang dibingkai dengan pandangan negatif, bagi saya bukan lagi mengontrol, akan tetapi justru membuka peluang terjadinya keretakan sosial dan ini harus dihindari,” katanya.

    Anggota DPR RI asal Kabupaten Pamekasan ini lebih lanjut mengingatkan keutuhan NKRI dan situasi kondusif di masyarakat harus menjadi pertimbangan utama dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.

    “Saya yakin insan pers dan media memiliki komitmen moral kuat menjaga keutuhan bangsa ini. Oleh karena itu, mari kita jaga bersama. Sebab sebagaimana legislatif, pers juga menjadi bagian dari pilar demokrasi bangsa ini,” kata Ansari.

    Pewarta: Abd Aziz
    Editor: Indra Gultom
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Begini Kata UAS soal Narasi Trans7 yang Dianggap Lecehkan Pesantren dan Kiai

    Begini Kata UAS soal Narasi Trans7 yang Dianggap Lecehkan Pesantren dan Kiai

      Tayangan program “Xpose Uncensored” di stasiun televisi Trans7 menuai polemik luas setelah dinilai melecehkan kiai dan tradisi pesantren.

    Gelombang kritik datang dari berbagai kalangan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang bahkan telah melaporkan Trans7 ke kepolisian serta Dewan Pers pada Senin (14/10/2025).

    Di tengah ramainya kecaman, dai kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) turut menanggapi isu tersebut. Namun, berbeda dari banyak tokoh lain, UAS memilih menyampaikan kritiknya dengan cara yang khas — melalui sebuah puisi reflektif berjudul “Mazhab Cinta.”

    Dalam puisinya yang diunggah ke akun Instagram dan Facebook pribadinya, UAS menggambarkan bagaimana orang luar sering gagal memahami dunia pesantren dan hubungan batin antara santri dan kiai.

    “Cinta itu alam rasa, bukan alam kata. Kata terlalu miskin untuk mewakili rasa… Susah dilogikakan bagaimana rasa santri ngasi mercy, bagaimana rasanya mencium tangan Yai,” tulis UAS.

    Menurutnya, tradisi pesantren bukan sekadar rutinitas keagamaan, melainkan ikatan spiritual yang lahir dari cinta dan ketulusan. Ia mengibaratkan hubungan santri dan kiai seperti kisah Qais dan Laila, legenda cinta yang melampaui logika.

    “Orang menyebut Qais gila. Yang faham hanya yang pernah jatuh cinta,” tulisnya lagi, menyindir pihak yang mudah menilai tanpa memahami kedalaman makna kehidupan pesantren.

    Melalui bait-bait puisinya, UAS juga menyelipkan kritik sosial yang tajam terhadap industri media. Ia menyinggung bagaimana dunia televisi kerap terjebak dalam logika rating dan sensasi, hingga melupakan nilai moral dan etika.

    “Susah difahami karyawan TV yang rasanya sudah mati. Ditekan sana sini, sibuk dengan hirarki. Lambat kena caci maki, cepat diejek teman yang iri, penuh dengan bully,” tulisnya.

    Pesan ini dianggap sebagai sindiran halus bagi media yang mencari perhatian publik tanpa mempertimbangkan dampak terhadap nilai-nilai keagamaan dan sosial masyarakat.

    Puisi “Mazhab Cinta” sontak menuai respons luas. Ribuan komentar membanjiri unggahan UAS dari kalangan santri, alumni pesantren, hingga tokoh ormas Islam. Banyak yang menilai puisi itu sebagai bentuk pembelaan elegan terhadap martabat pesantren di tengah derasnya arus stigma negatif.

    “Alhamdulillah Tuan Guru, kawal terus! Belum diserang buzzer pembela Trans7. Mereka yang nggak pernah mondok tapi ikut komentar masif,” tulis akun @keviinfirst dalam kolom komentar.

    Selain itu, sejumlah warganet juga membagikan ulang potongan puisi UAS sebagai bentuk solidaritas terhadap dunia pesantren yang dinilai sedang dilecehkan.

    Dalam unggahannya, UAS juga menutup puisinya dengan menampilkan foto kebersamaannya bersama KH Kafabihi Mahrus, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, menegaskan bahwa pesantren adalah ruang penuh cinta dan penghormatan kepada guru.

    Ia menulis, “Pesantren itu rumah cinta. Hubungan antara santri dan Yai tidak bisa dijelaskan logika, hanya bisa dirasakan.”

    Bagi banyak kalangan, puisi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai kritik, tetapi juga refleksi mendalam tentang pentingnya menjaga adab dan cinta dalam menuntut ilmu agama.

    Sementara itu, gelombang protes terhadap Trans7 masih terus bergulir. Berbagai organisasi keagamaan dan komunitas santri mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pihak stasiun televisi atas tayangan yang dianggap menistakan kiai dan pesantren.

    PBNU menyatakan, laporan ke Dewan Pers dilakukan untuk menegakkan etika jurnalistik dan menuntut tanggung jawab moral dari media yang telah menyinggung perasaan umat Islam.

    Sementara MUI meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) turut memanggil Trans7 untuk memberikan penjelasan resmi. “Media seharusnya menjadi sarana edukasi, bukan provokasi,” ujar MUI dalam keterangannya.

    UAS, yang dikenal memiliki jutaan pengikut di media sosial, dinilai memberikan contoh cara berdakwah yang santun dan bermartabat dalam menghadapi isu sensitif. Sikapnya menunjukkan bahwa pembelaan terhadap martabat pesantren tak harus melalui kemarahan, tetapi bisa melalui puisi, refleksi, dan cinta.

    Pesan yang disampaikan melalui “Mazhab Cinta” pun dianggap mewakili suara banyak santri di seluruh Indonesia — bahwa pesantren bukan hanya tempat belajar agama, tetapi juga ruang tumbuhnya nilai-nilai kemanusiaan, kasih sayang, dan spiritualitas.***

  • PMII Jatim Desak Permintaan Maaf Terbuka atas Tayangan yang Lecehkan Pesantren Lirboyo

    PMII Jatim Desak Permintaan Maaf Terbuka atas Tayangan yang Lecehkan Pesantren Lirboyo

    Surabaya (beritajatim.com) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur mengecam keras stasiun televisi Trans7 atas tayangan yang dinilai merendahkan dan melecehkan para kiai serta Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Tayangan dalam program Xpose Uncensored itu disebut telah menyinggung marwah pesantren dan melukai perasaan jutaan santri di Indonesia.

    Ketua Umum PKC PMII Jawa Timur, Akiedo Zawa, menegaskan bahwa tayangan tersebut bukan hanya menyerang satu lembaga keagamaan, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap seluruh komunitas pesantren.

    “Pondok pesantren adalah benteng peradaban Islam Indonesia. Pelecehan terhadap Lirboyo bukan hanya menyakiti satu pesantren, tapi menyinggung seluruh santri dan kiai yang menjadi penjaga moral bangsa,” ujar Akiedo di Surabaya, Selasa (14/10/2025).

    Menurut dia, media massa seharusnya menjadi sarana pendidikan publik dan pencerahan masyarakat, bukan alat provokasi yang menistakan lembaga keagamaan. Akiedo menilai tayangan seperti itu menunjukkan krisis moral dalam dunia penyiaran.

    “Trans7 seharusnya peka terhadap nilai-nilai etika dan keberagaman. Menyentuh marwah pesantren berarti menyentuh jantung moral bangsa ini,” kata dia.

    PMII Jawa Timur mendesak pihak Trans7 untuk segera meminta maaf secara langsung kepada pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo dan kepada masyarakat pesantren di seluruh Indonesia. Dia juga menegaskan agar permintaan maaf disampaikan secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab moral media nasional.

    “Kami menuntut permintaan maaf dari pihak Trans7 secara langsung kepada pengasuh Lirboyo dan permohonan maaf secara terbuka ke masyarakat,” tegas alumni Pesantren Lirboyo ini.

    Selain itu, PMII Jawa Timur juga meminta Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika penyiaran dalam tayangan tersebut. Menurut dia, lembaga pengawas harus turun tangan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

    “KPI dan Dewan Pers harus turun tangan. Media punya tanggung jawab sosial untuk menjaga harmoni dan etika dalam ruang publik,” ujar dia.

    Di sisi lain, Akiedo menyerukan kepada seluruh kader PMII, santri, dan masyarakat luas untuk memboikot seluruh kanal Trans7 sampai pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf langsung di Pesantren Lirboyo.

    “PMII Jawa Timur mengajak semua pihak tidak diam namun tetap bermartabat. Kita bela pesantren dengan cara bijak, dengan nalar, etika, dan gerakan yang beradab,” pungkas dia. [asg/suf]