Institusi: Dewan Pers

  • Menkum Minta Aparat Selidiki Pelaku Teror Kepala Babi di Tempo

    Menkum Minta Aparat Selidiki Pelaku Teror Kepala Babi di Tempo

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mempersilakan aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus teror kepala babi yang dikirim ke kantor redaksi Tempo.

    Menurut Supratman, insiden pengiriman kepala babi kepada Tempo dimungkinkan menjadi upaya memecah belah antara pemerintah dan masyarakat melalui media.

    “Siapa tahu itu bagian untuk memecah belah kita, ya kan kita tidak tahu sumbernya. Karena itu, silakan aparat untuk menyelidiki ya,” kata Supratman dikutip dari Antara, Sabtu (22/3/2025).

    Supratman menjelaskan penyelidikan perlu dilakukan mengingat sumber atau pengirim paket teror kepala babi tersebut belum diketahui.

    Sebelumnya, Dewan Pers meminta pelaku teror kepala babi yang dikirimkan ke kantor Tempo dan ditujukan kepada jurnalis Francisca Christy Rosana pada Rabu (19/3/2025), diusut hingga tuntas agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Terkait peristiwa tersebut Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Ninik menjelaskan kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sebagai hak asasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dewan Pers menyayangkan insiden tersebut.

    Menurut Ninik, wartawan dan media massa bisa saja melakukan kesalahan dalam menjalankan tugasnya. Namun, melakukan teror terhadap jurnalis maupun media atas kesalahan tersebut tidak dapat dibenarkan.

    Pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas produk jurnalistik sejatinya dapat menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yakni menggunakan hak jawab atau hak koreksi.

    Dewan Pers menganjurkan Tempo melaporkan insiden teror kepala babi tersebut kepada aparat keamanan dan penegak hukum. Sebab, teror dan intimidasi merupakan tindak pidana.

  • Prabowo Minta Jajaran Perbaiki Komunikasi, Hasan Nasbi Disorot Karena Teror Kepala Babi

    Prabowo Minta Jajaran Perbaiki Komunikasi, Hasan Nasbi Disorot Karena Teror Kepala Babi

    Bisnis.com, JAKARTA — Komunikasi publik menjadi salah satu kunci keberhasilan program pemerintah. Tanpa adanya komunikasi yang baik, masyarakat bisa salah persepsi dan pada akhirnya menimbulkan protes bahkan demonstrasi.

    Presiden Prabowo Subianto menyadari hal itu. Dia memerintahkan jajaran menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih untuk memperbaiki komunikasi mereka kepada publik.

    Alasannya, Presiden menilai komunikasi pemerintah kepada publik terutama menyangkut kebijakan-kebijakan dan terobosan-terobosan pemerintah masih kurang sempurna dan intensif.

    “Mungkin karena banyaknya inisiatif, banyaknya terobosan kita, banyaknya kebijakan kita, mungkin narasi ke rakyat, mungkin kurang sempurna, kurang intensif. Ini saya kira kita perlu perbaiki komunikasi kita kepada rakyat,” kata  Prabowo dilansir dari Antara, Sabtu (22/3/2025).

    Meski demikian, Presiden tetap memuji kinerja menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih beserta para kepala badan. “Saya terus terang saja sangat terkesan dengan banyaknya kebijakan yang bisa kita keluarkan dalam waktu singkat, dan ini karena kerja keras para menteri, para wakil menteri, para kepala badan,” kata Presiden Prabowo.

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengingatkan jajarannya untuk menerima seluruh masukan dari publik, termasuk kritik-kritik yang diberikan oleh masyarakat. Presiden mengingatkan jangan sampai pemerintah diadu domba dengan rakyat.

    “Kita atasi perbedaan dengan musyawarah. Kita terima kritik dengan besar hati, tetapi kita jangan mau diadu domba. Kita harus bekerja dengan baik untuk rakyat kita,” kata Prabowo.

    Kontrovesi Hasan Nasbi 

    Di tengah upaya Prabowo membenahi cara berkomunikasi jajarannya, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi justru mengeluarkan pernyataan yang menuai polemik ketika merepons teror kepala bagi kepada jurnalis Tempo. Alih-alih mengutuk, Hasan justru meminta jurnalis Tempo memasak kiriman kepala babi yang dikirim oleh orang tidak dikenal.

    “Sudah dimasak aja,” tegas Hasan.

    Hasan menilai kasus ini bukan menjadi ancaman bagi wartawan. Penyebabnya, dia menjelaskan bahwa melihat sikap jurnalis yang diteror tersebut mengunggah cerita di media sosial tampak santai menanggapi teror kepala babi.

    “Saya lihat ya saya lihat dari media sosialnya Francisca yang wartawan Tempo itu, itu dia justru minta dikirimin daging babi. Ya sama artinya dia ga terancam kan. buktinya dia bisa bercanda. Kirimin daging babi,” tuturnya.

    Kebebasan Pers Era Prabowo

    Kendati demikian, Hasan menegaskan bahwa pemerintah tidak terkait dengan kejadian tersebut dan tidak ingin dikait-kaitkan dengan hal itu.  

    “Kami sudah mengetahui bahwa hal ini telah diadukan ke Dewan Pers. Tapi kita kan tidak tahu, ini masalah mereka dengan entah siapa, entah siapa yang mengirim. Buat saya, tidak bisa kita tanggapi apa-apa. Ini problem mereka, entah dengan siapa,” ujar Hasan.  

    Dia juga menyoroti bahwa reaksi penerima teror pun terkesan santai, sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.

    “Apakah itu benar-benar ancaman atau hanya lelucon? Saya lihat juga mereka menanggapinya dengan jokes. Jadi menurut saya, tidak usah dibesar-besarkan,” tambahnya.  

    Hasan menegaskan bahwa kebebasan pers di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tetap terjaga. Dia menepis anggapan bahwa ada tekanan atau intimidasi terhadap media.

    Hasan juga mencontohkan bahwa media seperti Tempo masih bebas menulis berita kritis dan menyiarkan program seperti Bocor Alus. “Itu artinya pemerintah tidak ikut campur, tidak mengganggu sama sekali,” ujarnya

  • Menkomdigi Beberkan Langkah Strategis dan Tantangan Komdigi di Awal Kepemimpinannya – Page 3

    Menkomdigi Beberkan Langkah Strategis dan Tantangan Komdigi di Awal Kepemimpinannya – Page 3

    Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyayangkan teror kepala babi yang dikirimkan kepada wartawan Tempo Francisca Christy Rosana atau yang akrab disapa Cica. Dia pun mempersilakan wartawan Tempo melaporkan masalah tersebut agar terungkap siapa pengirimnya.

    “Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentu, dan silakan saja nanti laporkan, supaya ketahuan begitu siapa yang kirim,” kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/3/2025), seperti dikutip dari kanal News Liputan6.com.

    Meutya memastikan Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen terhadap kebebasan pers. Hal ini, kata Meutya, dapat terlihat dari masukan-masukan masyarakat yang selalu ditampung oleh Prabowo.

    “Pasti dong, masih, kita tidak pernah berubah dalam rangka kebebasan pers sampai saat ini. Kita lihat berbagai masukan justru ditampung oleh pemerintah, presiden, bahwa masukan-masukan dari masyarakat, dari social media pun beliau mendengarkan, dan beberapa kebijakan kan dikoreksi,” jelasnya.

    Meutya menunggu laporan dari Dewan Pers terkait teror kepala babi yang dialami wartawan Tempo. Dia mendorong kasus tersebut diproses secara hukum di kepolisian.

    “Kita dorong justru silakan untuk diproses secara hukum di kepolisian,” ujar Menkomdigi.

     

  • Kecam Teror Kepala Babi ke Tempo, DPR: Jangan Intimidasi Jurnalis!

    Kecam Teror Kepala Babi ke Tempo, DPR: Jangan Intimidasi Jurnalis!

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyayangkan aksi teror kepala babi ke kantor redaksi Tempo yang mengancam kebebasan pers. Menurutnya kebebasan pers harus dilindungi karena amanah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    “Saya mendukung penuh sikap Dewan Pers dalam menindaklanjuti kasus ini. Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kebebasan pers adalah pilar utama dalam negara demokratis,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (22/3/2025).

    TB Hasanuddin mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan perlindungan kepada wartawan agar dapat bekerja tanpa ancaman. 

    “Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Pers bekerja untuk kepentingan publik, mengungkap fakta, dan mengawal jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan tugasnya,” tandas TB Hasanuddin.

    TB Hasanuddin berharap kasus teror kepala babi di kantor Tempo menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Dia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung kerja-kerja jurnalistik yang independen dan bertanggung jawab.

    Diketahui, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

    Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo. Sementara, Ketua Dewan Pers Nanik Rahayu juga mengecam teror kiriman paket berisi kepala babi ke kantor.

    Menyikapi kasus teror kepala babi di kantor Tempo, Dewan Pers pun mengimbau kepada semua pihak yang keberatan atas pemberitaan Tempo agar memberikan hak jawab alih-alih intimidasi. 

  • Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Anggota DPR: Jurnalis Tak Boleh Diintimidasi

    Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Anggota DPR: Jurnalis Tak Boleh Diintimidasi

    Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Anggota DPR: Jurnalis Tak Boleh Diintimidasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan, para jurnalis tidak boleh mendapatkan tekanan dan intimidasi dalam menjalankan tugasnya.
    TB Hasanuddin mendukung langkah
    Dewan Pers
    untuk menangani kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis Tempo yang mendapat aksi
    teror kepala babi
    .
    Ia menegaskan bahwa
    kebebasan pers
    harus dilindungi sebagai bagian dari demokrasi sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
    “Saya mendukung penuh sikap Dewan Pers dalam menindaklanjuti kasus ini. Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya,” ucap TB Hasanuddin dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).
     

    Kebebasan pers
    adalah pilar utama dalam negara demokratis,” tambahnya.
    TB Hasanuddin menuturkan, para jurnalis membutuhkan jaminan keamanan karena mereka bekerja untuk kepentingan publik.
    “Mereka mengungkap fakta dan mengawal jalannya pemerintahan. Mereka harus mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya.
    Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan perlindungan kepada wartawan agar dapat bekerja tanpa ancaman.
    “Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.
    TB Hasanuddin menuturkan, kasus ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.
    Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung kerja-kerja jurnalistik yang independen dan bertanggung jawab.
    Diberitakan, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu (19/3/2025).
    Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.
    Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada Cica, yang merupakan nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
    Paket tersebut diterima satpam kantor Tempo sekitar pukul 16.15 WIB.
    Cica baru menerima paket pada Kamis (20/3/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
    Setelah kotak kardus dibuka seluruhnya, terpampang di sana kepala babi dengan kedua telinganya terpotong.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Istana soal Tempo Diteror Kepala Babi: Sudah Dimasak Saja

    Istana soal Tempo Diteror Kepala Babi: Sudah Dimasak Saja

    PIKIRAN RAKYAT – Pengiriman kepala babi ke kantor redaksi Tempo pada Rabu, 19 Maret 2025, memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis dan masyarakat.

    Kejadian ini dianggap sebagai bentuk intimidasi dan ancaman terhadap kebebasan pers. Namun, respons yang diberikan oleh Kepala Kantor Kepresidenan, Hasan Nasbi, justru menuai kontroversi.

    Hasan Nasbi, dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 21 Maret 2025, menyarankan agar kepala babi tersebut “dimasak saja”.

    “Sudah dimasak saja,” kata dia di Kompleks Istana Kepresiden, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.

    Pernyataan ini didasari oleh cuitan jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), di media sosial X yang dianggapnya menanggapi teror tersebut dengan lelucon.

    “Saya lihat medsos Cica. Dia minta dikirim daging babi. Artinya dia tidak terancam. Dia bisa bercanda. Kirimin daging babi dong,” lanjutnya.

    Hasan Nasbi berpendapat bahwa teror tersebut merupakan masalah internal antara Tempo dengan pihak lain, dan pemerintah tidak ingin dikaitkan dengan kejadian tersebut.

    “Ini kan kami engga tahu. Ini problem mereka dengan entah siapa. Entah siapa yang mengirim. Buat saya engga bisa tanggapi apa-apa,” kata Hasan.

    Hasan Nasbi juga mempertanyakan keaslian teror tersebut, apakah benar-benar terjadi atau hanya lelucon, karena redaksi Tempo dianggapnya menanggapi teror tersebut dengan lelucon.

    “Apakah itu beneran seperti itu. Atau cuma jokes. Karena mereka menanggapinya dengan jokes,” sambungnya.

    Hasan Nasbi meminta agar kasus teror ini tidak dibesar-besarkan, dan menegaskan bahwa pemerintah Prabowo Subianto menjamin kebebasan pers.

    “Pemerintah tidak ikut campur sama sekali dalam membuat berita. Pemerintah hanya meluruskan kalau medianya salah paham. Kami luruskan. Kalau nulis statemen salah kami luruskan,” ungkapnya.

    pic.twitter.com/vb2Jf42qGC— fandibukanfandy (@fandibukanfandy) March 21, 2025

    Pernyataan Hasan Nasbi menuai kecaman dari berbagai pihak, terutama kalangan jurnalis dan aktivis pers. Banyak yang menilai respons Istana tidak sensitif dan meremehkan ancaman terhadap kebebasan pers.

    Teror Kepala Babi

    Diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana, yang akrab disapa “Cica” mendapatkan paket misterius yang dilapisi styrofoam sekitar pukul 16.15 WIB.

    Saat dibuka, tercium bau menyengat, dan ia terkejut melihat kepala babi dalam kardus tersebut, dan segera membawanya ke luar gedung bersama rekan jurnalis lain.

    Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra mengecam keras teror yang ditujukan kepada host siniar (podcast) Bocor Alus Politik tersebut.

    “Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” ucapnya dalam siaran pers yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada Kamis, 20 Maret 2025 sore.

    “Kami tidak akan mundur. Tempo berdiri di sisi kebenaran dan akan terus mengabdi pada kepentingan publik,” katanya.

    Tanggapan soal Teror Kepala Babi

    Sejumlah pihak menanggapi teror kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Tempo, salah satunya Dewan Pers yang menyayangkan kasus tersebut, dan meminta agar dilakukan pengusutan.

    “Terkait peristiwa tersebut Dewan Pers meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku teror. Kenapa? Karena jika dibiarkan, ancaman dan teror seperti ini akan terus berulang,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.

    Kemudian, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) mengecam keras aksi teror ini dan mendesak aparat untuk bertindak cepat.

    “Ancaman ini sangat serius. Kami menuntut polisi bergerak cepat mengusut pelaku dan menjamin keamanan wartawan Tempo,” ujar Ketua AJI Indonesia, Sasmito Madrim.

    Teror kepala babi dianggap sebagai bentuk intimidasi yang serius dan tidak bisa dianggap sebagai lelucon.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Inisiatif Kolaboratif Tingkatkan Kesadaran Kritis Masyarakat di Tengah Kebijakan Nasional

    Inisiatif Kolaboratif Tingkatkan Kesadaran Kritis Masyarakat di Tengah Kebijakan Nasional

    loading…

    Setiaudi and Partner Consulting bersama IJTI, MNC Trijaya Network, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Jakarta menginisiasi program Media Informasi dan Literasi (MIL). Foto: Ist

    JAKARTA – Setiaudi and Partner Consulting bersama Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), MNC Trijaya Network, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Jakarta menginisiasi program Media Informasi dan Literasi (MIL).

    Hal itu menyikapi meningkatnya dinamika kebijakan nasional dan perdebatan publik yang mencerminkan keresahan masyarakat melalui tagar #IndonesiaGelap dan #KaburAjaDulu di media sosial.

    Mengusung tagline “Think, Verify, Share: Be Media Information Literate!”, inisiatif ini bertujuan meningkatkan kesadaran kritis publik dalam memahami dan menyikapi informasi serta kebijakan secara lebih berimbang.

    Dalam konferensi pers dan talkshow yang diselenggarakan di Hall Dewan Pers, para narasumber menyoroti pentingnya literasi media dalam membangun masyarakat yang lebih cerdas dan kritis.

    Wakil Ketua Komisi X DPR Himmatul Aliyah menekankan bahwa di tengah arus informasi yang begitu deras, generasi muda harus memiliki kemampuan literasi media yang kuat agar dapat mencerna informasi dengan cerdas dan berkontribusi positif bagi bangsa.

    “Di tengah kompleksitas informasi saat ini penting bagi kita semua, termasuk generasi muda untuk memiliki kemampuan literasi media yang kuat agar dapat mencerna informasi secara cerdas dan berkontribusi positif bagi bangsa. Komisi X DPR mendukung penuh inisiatif seperti MIL yang mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemahaman media yang baik,” ujarnya, Sabtu (22/3/2025).

    Dia juga menyoroti bahwa efisiensi anggaran dalam sektor pendidikan seringkali disalahartikan sebagai sekadar pemotongan anggaran, padahal efisiensi seharusnya diarahkan pada optimalisasi penggunaan anggaran melalui inovasi dan kreativitas.

    Anggota Komisi X DPR Gamal Albinsaid menggarisbawahi rendahnya literasi di Indonesia menjadi permasalahan serius yang harus segera ditangani.

    “Kesehatan dan pendidikan adalah fondasi bangsa. Efisiensi anggaran di sektor ini tentu menjadi perhatian kita bersama. Melalui literasi media, kita harapkan masyarakat dapat memahami duduk permasalahan secara utuh dan berkontribusi dalam mencari solusi yang konstruktif,” jelasnya.

  • kebebasan pers di Indonesia tidak dikekang

    kebebasan pers di Indonesia tidak dikekang

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna dan buka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat malam (21/3/2025). ANTARA

    Istana: kebebasan pers di Indonesia tidak dikekang
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 22 Maret 2025 – 07:30 WIB

    Elshinta.com – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menilai kebebasan pers di Indonesia tidak dikekang oleh pemerintah, sebagai tanggapan atas insiden pengiriman paket berisi kepala babi kepada media Tempo.

    Hasan menyatakan bahwa kebebasan pers terus berjalan karena hingga saat ini media masih bisa menjalankan tugasnya dalam melakukan wawancara terhadap narasumber, khususnya di lingkungan Istana Kepresidenan.

    “Ada yang di-stop buat bikin berita dan wawancara? Enggak ada. Itu artinya kebebasan pers kita bagus. Ada yang takut enggak sekarang bikin berita? Ada yang dihalang-halangi enggak untuk liputan di Istana? Kan enggak. Itu artinya enggak ada kebebasan pers yang dikekang,” kata Hasan saat ditemui usai Sidang Kabinet Paripurna dan buka puasa bersama di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

    Saat ditanya lebih lanjut soal komitmen pemerintah dalam menegakkan kebebasan pers, Hasan lantas bertanya kembali kepada awak media yang melakukan wawancara cegat, soal adanya upaya menghalangi kepada media dalam membuat berita.

    Hasan menegaskan bahwa jika tidak ada upaya pemerintah dalam menghalangi pers menjalankan tugasnya, artinya kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dan bagus.

    Paket yang hingga kini tidak diketahui sumber pengirimnya itu ditujukan kepada salah satu pengisi siniar “Bocor Alus”, Francisca Christy, di mana program Tempo itu disiarkan melalui akun YouTube dan Spotify.

    Hasan kembali menekankan bahwa Fransisca hingga kini juga masih diperbolehkan siaran program tersebut. Artinya, pemerintah tidak melakukan intervensi apa pun dan tidak ada upaya mengganggu berjalannya program tersebut.

    “Pemerintah itu hanya berusaha meluruskan. Kalau medianya salah paham, kita luruskan. Kalau salah menulis statement, kita luruskan. Sisanya enggak. Enggak ada tindakan apa-apa,” katanya.

    Hasan menambahkan jika Tempo merasa dirugikan atas dugaan teror itu, dapat melaporkan ke Dewan Pers.

    Sumber : Antara

  • Teror Kepala Babi di Tempo, Istana: Pemerintah Tidak Ikut Campur

    Teror Kepala Babi di Tempo, Istana: Pemerintah Tidak Ikut Campur

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendukung kebebasan pers. Hal ini sebagai respons atas kasus kasus teror kepala babi di kantor media Tempo.

    Hasan mengatakan, kebebasan pers di pemerintahan Presiden Prabowo dapat terlihat dari tak adanya upaya menghalangi media untuk melakukan peliputan dan memuat pemberitaan.

    “Ada yang dihalang-halangi bikin berita? Kalau enggak ada yang dihalang-halangi bikin berita, itu artinya kebebasan pers kita bagus,” kata Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Hasan menegaskan, media manapun di Indonesia, termasuk Tempo tidak dikekang untuk membuat berbagai macam produk jurnalistik. Selain itu, siniar Bocor Alus Politik yang diproduksi Tempo juga masih berjalan. Hasan menuturkan teror tersebut tak ada hubungannya dengan pemerintah.

    “Itu artinya pemerintah enggak ikut campur sama sekali, enggak ganggu sama sekali,” tegas Hasan.

    Lebih lanjut, dalam hal pemberitaan, Hasan menyebut pemerintah hanya akan meluruskan jika ada kesalahpahaman, tidak lebih dari itu. Istana pun mendorong Tempo untuk melaporkan kasus ini ke Dewan Pers dan pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

    “Kalau pun ada yang merasa dirugikan, melapor ke Dewan Pers, kan undang-undangnya sudah jelas. Jadi saya rasa rasa enggak usah terlalu berita yang besar, karena kita enggak tahu itu dikirim oleh siapa. Dalam maksud seperti apa, kita enggak tahu,” ungkapnya.

    Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid juga mendorong agar kepolisian untuk mengusut tuntas kasus teror kepala babi di kantor Tempo ini.

    Meutya pun menegaskan, Presiden Prabowo tetap berkomitmen untuk mewujudkan kebebasan pers. Apalagi, pers merupakan pilar keempat demokrasi.

    “Kami tidak pernah berubah dalam rangka kebebasan pers. Sampai saat ini kita lihat berbagai masukan justru ditampung oleh pemerintah, presiden bahwa masukan-masukan dari masyarakat, sosial media pun beliau mendengarkan dan beberapa kebijakan dikoreksi,” kata Meutya terkait teror kepala babi di kantor Tempo.

  • Teror Kepala Babi di Tempo, Pemerintah Dorong Polisi Usut Tuntas

    Teror Kepala Babi di Tempo, Pemerintah Dorong Polisi Usut Tuntas

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah mendorong Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus teror kepala babi di kantor media Tempo. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

    “Sebagai kementerian yang membawahi pers kita menyayangkan dan mempersilakan mendorong teman-teman dari Tempo untuk melaporkan secara hukum kepada kepolisian,” kata Meutya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Sebagai mantan jurnalis, Meutya menyayangkan adanya kejadian teror kepala babi ke sebuah kantor media. Dewan Pers juga telah menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk nyata upaya menghambat independensi media di Indonesia.

    Meutya mengatakan pemerintah akan berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk mengawal kasus teror ini.

    “Tempo yang berkoordinasi, nanti mungkin Dewan Pers yang melaporkan kepada kami,” ucap Meutya.

    Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas. Dia menilai ada upaya untuk memecah belah dan meminta kepolisian mengusut tuntas kasus teror ini.

    “Siapa tahu itu bagian untuk memecah belah kita, ya kan kita tidak tahu sumbernya karena itu silakan aparat untuk menyelidiki,” imbuh Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta.

    Sebelumnya, kantor media Tempo menerima sebuah paket berisi kepala babi pada Rabu (19/3/2025). Paket tersebut dikemas dalam kotak kardus yang dilapisi styrofoam.

    Kiriman ini ditujukan kepada seseorang bernama “Cica”, yang merupakan panggilan akrab Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik serta host siniar Bocor Alus Politik. Siniar ini baru saja membahas topik mengenai banjir di Jakarta, Bekasi, dan Bogor pada episode terakhirnya.

    Dewan Pers telah mendorong Tempo untuk segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwenang. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis bukan hanya merugikan individu yang bersangkutan, tetapi juga mengancam hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan transparan.

    Sementara itu, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) telah mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan kasus kepala babi di kantor redaksi Tempo yang dianggap sebagai ancaman serius terhadap keselamatan seorang jurnalis.