Institusi: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

  • Pelestarian Bahasa Daerah Dimulai dari Keluarga, Bukan Sekadar Warisan Budaya

    Pelestarian Bahasa Daerah Dimulai dari Keluarga, Bukan Sekadar Warisan Budaya

    JAKARTA – Bahasa daerah bukan hanya alat komunikasi, melainkan juga identitas dan cerminan nilai-nilai budaya yang diwariskan turun-temurun. Dalam era modern seperti sekarang, keluarga memegang peran penting untuk menjaga agar bahasa daerah tetap hidup dan digunakan dalam keseharian.

    Tanpa kebiasaan berbicara dalam bahasa ibu di rumah, generasi muda berisiko kehilangan kedekatan dengan akar budayanya sendiri.

    Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Abdul Mu’ti menilai bahwa pelestarian bahasa daerah sebagai bahasa ibu memerlukan komitmen yang kuat dari setiap keluarga.

    “Ini (pelestarian) termasuk tugas kami karena bahasa daerah ini adalah kekayaan budaya Indonesia yang harus dilestarikan. Dan caranya tentu melalui pertama adalah komitmen masing-masing keluarga untuk membiasakan menggunakan bahasa daerah,” katanya di Semarang, seperti dikutip ANTARA.

    Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk “Ruang Bahasa dan Cerita Bersama Pak Menteri” yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Jawa Tengah.

    Menurutnya, bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga sebagai media pembentukan karakter dan penanaman nilai budi pekerti.

    “Kalau kita menggunakan bahasa Jawa yang baik dan benar itu sudah akan tergambar bagaimana tata krama itu menjadi bagian dari kehidupan di keluarga dan juga kehidupan di masyarakat,” ujar Mu’ti.

    Ia mencontohkan bahasa Jawa yang memiliki tingkatan tutur berbeda, seperti bahasa Ngoko untuk teman sebaya dan Krama untuk berbicara dengan orang yang lebih tua. Sistem ini, kata dia, mencerminkan tata krama dan penghormatan yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Jawa selama berabad-abad.

    Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya disiplin dalam menggunakan bahasa, baik bahasa Indonesia maupun bahasa daerah, sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya bangsa.

    “Ini adalah cara kita untuk melestarikan bahasa daerah sebagai kekayaan dan juga sebagai bagian dari budaya yang harus kita lestarikan bersama-sama,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Imam Budi Utomo, menambahkan pemerintah melalui lembaganya terus berupaya menjaga eksistensi bahasa daerah agar tetap digunakan di lingkungan pendidikan dan masyarakat.

    “Untuk mendukung program pengembangan dan pembinaan bahasa dan sastra di Jateng, Balai Bahasa Provinsi Jateng memiliki produk unggulan bernama Senarai Istilah Bahasa Jawa (Sibaja) yang saat ini sudah dapat digunakan siswa dan guru dalam pembelajaran di sekolah,” katanya.

    Selain itu, pihaknya juga melaksanakan berbagai kegiatan literasi, termasuk bengkel penguatan literasi bagi siswa dan guru.

    “Pada tahun 2025, kami telah menyeleksi setidaknya 120 buku cerita anak dwibahasa Jawa-Indonesia dalam program penerjemahan untuk mendukung pengayaan bahan literasi,” jelasnya.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan koleksi bahan bacaan tersebut secara gratis.

    “Masyarakat dapat manfaatkan secara gratis dengan mengajukan permohonan atau dengan mengakses laman perpustakaan kami,” pungkasnya.

  • Banyuwangi Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Revitalisasi Bahasa Using

    Banyuwangi Raih Penghargaan Nasional atas Komitmen Revitalisasi Bahasa Using

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Dalam ajang Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) 2025 yang digelar di Jakarta pada Senin (26/5/2025), Banyuwangi dianugerahi penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

    Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Banyuwangi dalam merevitalisasi bahasa daerah, khususnya bahasa Using. Ini menjadi kali kedua Banyuwangi meraih penghargaan serupa, membuktikan upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menjaga kekayaan budaya lokal.

    Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dikdasmen Atip Latipulhayat dan disaksikan oleh Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti. Dalam keterangannya, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menjaga dan mengembangkan bahasa Using.

    “Bahasa Using merupakan salah satu identitas Banyuwangi yang terus kami jaga. Penghargaan ini, sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi untuk terus mengembangkannya,” kata Ipuk Fiestiandani.

    Ipuk juga menegaskan bahwa upaya pelestarian bahasa daerah sejalan dengan visi pembangunan kebudayaan yang telah lama dijalankan di Banyuwangi. Melalui Peta Jalan Kebudayaan, Kabupaten Banyuwangi mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan secara menyeluruh.

    “Kami melakukan perencanaan, penganggaran hingga mengimplementasikannya dalam berbagai kebijakan,” terang Ipuk.

    Penghargaan serupa tahun ini juga diberikan kepada 44 kepala daerah lainnya di Indonesia. Program revitalisasi bahasa daerah yang diinisiasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen ini menargetkan pemulihan 114 bahasa dan dialek daerah di 38 provinsi sepanjang tahun 2025.

    Mewakili Bupati, Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno hadir menerima penghargaan. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan Banyuwangi tak lepas dari rekomendasi Balai Bahasa Provinsi Jawa Timur. “Banyuwangi memenuhi tiga indikator utama penilaian yang telah ditentukan,” ujar Suratno.

    Tiga indikator utama tersebut meliputi regulasi, penganggaran, dan penerapan program. Selain menyusun Peta Jalan Pemajuan Kebudayaan, Banyuwangi telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2003 yang mewajibkan muatan lokal Bahasa Osing di jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP).

    “Para guru di Banyuwangi juga dilatih dengan kegiatan master trainer bahasa Using. Beberapa festival juga diselenggarakan untuk mendukung. Seperti Festival Literasi Bahasa Using, Festival Padang Ulanan, Festival Gendhing Using dan lain sebagainya,” pungkas Suratno.

    Pengakuan ini semakin memperkuat posisi Banyuwangi sebagai daerah yang tidak hanya menjaga eksistensi bahasa Using, tetapi juga menjadi teladan nasional dalam pelestarian bahasa daerah dan warisan budaya. [alr/suf]

  • Mendagri dorong kepala daerah susun program dukung bahasa Indonesia

    Mendagri dorong kepala daerah susun program dukung bahasa Indonesia

    Apabila program telah tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), daerah wajib merealisasikannya.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan mendorong kepala daerah untuk menyusun program dukungan penggunaan bahasa Indonesia sebagai upaya melestarikan bahasa nasional tersebut sebagai identitas sekaligus bentuk kedaulatan bangsa.

    Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menyatakan kesiapannya mendukung penggunaan bahasa Indonesia secara lebih luas di berbagai daerah.

    “Kami sepakat dengan topik ini. Dan otomatis kami akan sama-sama menyosialisasikan kepada pemegang otoritas yang ada di kewilayahan (kepala daerah),” kata Tito pada Peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia dan Pencanangan Komitmen Bersama Menjaga Kedaulatan Bahasa Indonesia di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Jumat.

    Menurut Tito, saat ini masih terdapat masyarakat yang belum mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik. Bahkan, di sejumlah daerah tidak sedikit masyarakat yang hanya memahami bahasa daerah setempat.

    Mendagri mengatakan bahwa kondisi ini menjadi tantangan bagi kepala daerah untuk memberikan pemahaman agar masyarakat dapat berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.

    Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya akan membantu menyiapkan sistem penganggaran agar pemerintah daerah (pemda) dapat menyusun program dukungan tersebut.

    Apabila program telah tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), Tito menegaskan bahwa daerah wajib merealisasikannya.

    Hal ini nantinya, lanjut dia, juga menjadi bagian dari pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kemendikdasmen untuk menyusun petunjuk teknis dari program dukungan tersebut.

    Ia menilai upaya mendorong penggunaan bahasa Indonesia dapat berbasis pada pendekatan penghargaan. Oleh karena itu, beberapa program dukungan dapat berupa pelaksanaan berbagai lomba yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia.

    Tak hanya itu, Tito juga mengusulkan agar daerah yang berprestasi dalam menyosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia diberi penghargaan.

    “Bila perlu ke Menteri Keuangan meminta insentif fiskal untuk daerah-daerah yang berprestasi untuk menjaga kelestarian dan mengintensifkan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu kedaulatan dan bahasa resmi,” ujarnya.

    Sebagai informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, pimpinan Komite III DPD RI Jelita Donal, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Sidoarjo Subandi, Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen Hafidz Muksin, serta pejabat terkait lainnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Raker Komisi X DPR-Kementerian Kebudayaan, Fadli Zon Tegaskan Pemajuan Budaya Nasional

    Raker Komisi X DPR-Kementerian Kebudayaan, Fadli Zon Tegaskan Pemajuan Budaya Nasional

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha menggelar rapat kerja dengan Komisi X DPR di Gedung Nusantara I DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Rapat ini membahas pemajuan kebudayaan nasional, strategi efisiensi anggaran, dan upaya memperkuat diplomasi budaya Indonesia.

    Dalam rapat yang dipimpin Himmatul Aliyah dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon menegaskan efisiensi anggaran tak boleh mengorbankan program prioritas. Kementerian Kebudayaan akan fokus pada pelestarian warisan budaya, revitalisasi cagar budaya, serta diplomasi budaya global.

    Menteri Fadli Zon menyampaikan pihaknya akan melakukan penyusunan ulang skala prioritas, agar pemangkasan anggaran tak berdampak pada program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat budaya.

    “Kami setuju dengan efisiensi, tetapi tidak boleh mengorbankan esensi pemajuan kebudayaan. Kami akan mencari skema pendanaan alternatif seperti public-private partnership, filantropi, dan kerja sama lainnya,” ujar Fadli.

    Komisi X DPR mendukung langkah ini, sekaligus menegaskan pentingnya koordinasi lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengalokasian anggaran kebudayaan.

    Menteri Fadli menyoroti beberapa program prioritas. Pertama, revitalisasi kawasan budaya, cagar budaya, dan museum. Kedua, repatriasi artefak budaya Indonesia dari luar negeri, seperti manuskrip bersejarah dari Inggris dan Prasasti Pucangan dari India.

    Ketiga, program prioritas terkait pemajuan budaya nasional, yaitu pelindungan bahasa daerah, yang kini banyak terancam punah, agar tetap lestari sebagai bagian dari warisan budaya nasional. Keempat, penguatan industri budaya seperti film dan musik sebagai alat diplomasi global, mencontoh keberhasilan Korean Hallyu.

    “Indonesia memiliki potensi besar dalam industri budaya, tinggal bagaimana kita menumbuhkan ekosistem yang kuat dan strategis,” tambah Fadli Zon.

    Dalam rapat ini, Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengusulkan agar Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) bergabung dengan Kementerian Kebudayaan.

    Menanggapi usulan tersebut, Fadli Zon menyatakan bahasa adalah elemen utama kebudayaan, bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga bagian dari identitas dan warisan budaya bangsa.

    “Sejalan dengan Pasal 32 UUD 1945, bahasa daerah harus dihormati dan dilestarikan. Kami siap mendukung inisiatif ini untuk memperkuat peran bahasa dalam ekosistem budaya nasional,” tegasnya.

    Rapat kerja ini menjadi momentum penting bagi sinergi antara DPR dan Kementerian Kebudayaan dalam mengawal kebijakan budaya yang berkelanjutan dan inklusif.

    Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk terus memperjuangkan ekosistem budaya yang lebih kuat, mendukung komunitas budaya lokal, serta memperluas diplomasi budaya di tingkat global.

    “Kami ingin kehadiran Kementerian Kebudayaan dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, terutama dalam mendukung ekosistem budaya yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Fadli Zon terkait pemajuan budaya nasional.

  • Mengenal Sipebi, Aplikasi Penyunting Ejaan Bahasa Indonesia

    Mengenal Sipebi, Aplikasi Penyunting Ejaan Bahasa Indonesia

    Jakarta

    Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa atau Badan Bahasa mempunyai terobosan untuk membantu pekerjaan para penyunting naskah (editor) dalam memeriksa ejaan bahasa Indonesia. Namanya aplikasi penyuntingan ejaan bahasa Indonesia (Sipebi).

    Simak cara penggunaannya.

    Dikutip dari situs Portal Informasi Indonesia, Sipebi bisa menyunting secara otomatis teks yang dideteksi berdasarkan daftar jenis kesalahan penulisan dalam bahasa Indonesia sehingga penulis atau editor naskah bisa mengetahui ejaan dan penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

    Sipebi menjadi pelengkap aplikasi daring Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Jika para pengguna bahasa Indonesia bingung dalam penggunaan kaidah-kaidah tertentu atau masih kesulitan dalam menyunting tulisan dalam bahasa Indonesia, maka aplikasi Sipebi ini bisa menjadi solusinya.

    Sipebi sebetulnya sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Pertama kali diperkenalkan oleh Badan Bahasa di Jakarta pada peringatan Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 2021.

    Dalam perkembangannya, versi terbaru Sipebi mampu memeriksa 10.000 kesalahan penulisan yang dikategorikan ke dalam lebih dari 60 jenis kesalahan morfologi (perubahan bentuk kata), yang kemudian secara otomatis akan diperbaiki oleh Sipebi. Sipebi diharapkan dapat membantu penulis-penulis dalam mengoreksi naskah tulisan dan untuk mengetahui apakah tulisan sudah sesuai dengan kaidah ejaan bahasa Indonesia yang baik dan benar atau belum.

    Cara Pakai Sipebi

    Berikut cara menggunakan aplikasi Sipebi.

    Unduh aplikasi Sipebi di komputer pengguna melalui link https://kbbi.kemdikbud.go.id/AplikasiSetelah selesai, buka hasil unduhan dan pilih “Extract File”Buka file dengan format application atau aplikasi berlogo Sipebi dan pilih “Run”. Aplikasi ini akan terpasang di komputerSetelah terpasang, buka aplikasi SipebiKlik “Masuk”Pada menu “Ruang Kerja” terdapat lima tools (alat) yang bisa digunakan untuk menyunting teksUntuk memasukkan teks, klik “Muat Teks Asli dari File pada Komputer” atau tekan tombol Ctrl+OPilih teks yang ingin Anda sunting atau bisa ketik langsung pada kolomKlik “Sunting teks menggunakan Sipebi” atau tekan tombol Ctrl+EnterSetelah itu, akan muncul “Laporan Hasil Penyuntingan”Untuk menyimpan hasil perbaikan, klik “Simpan teks perbaikan” atau tekan tombol Ctrl+SAda 2 kolom pada tampilan aplikasi Sipebi, yaitu kolom sebelah kiri memuat teks asli yang belum melalui proses sunting otomatis dan kolom sebelah kanan berisi teks hasil perbaikan atau sunting otomatisSelain itu, terdapat fasilitas lain di menu “Ruang Kerja” yaitu “Bersihkan Lembar Kerja” dengan shortcut Ctrl+Delete dan “Buka Hasil Analisis Teks” dengan shortcut Ctrl+/Apabila ditampilkan hasil analisis, maka muncul kotak merah di bagian bawah yang menunjukkan penjelasan kesalahan ejaan dan penulisan.Ragam Manfaat Sipebi

    Selain mampu mendeteksi salah ketik (typo), kata yang tidak baku, dan kesalahan-kesalahan kecil lainnya, Sipebi dapat mengetahui kesalahan lainnya untuk segera dilakukan perbaikan otomatis, seperti bentuk tidak baku dalam KBBI, kata ambigu dalam KBBI, bentuk tidak baku dalam Sipebi, kata ambigu dalam Sipebi, dan bentuk terikat serta bentuk terikat-mungkin.

    (kny/imk)

  • Rekor! Badan Bahasa Berhasil Entri 286.000 Kosakata Baru dalam KBBI

    Rekor! Badan Bahasa Berhasil Entri 286.000 Kosakata Baru dalam KBBI

    Jakarta, Beritasatu.com – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) berhasil memasukkan 286.000 kosakata baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada minggu lalu. Capain ini menjadi rekor tersendiri karena biasanya butuh waktu bertahun-tahun.

    “Saat itu, Mas Nadiem menanggapi dengan bertanya, ‘Apa yang Anda butuhkan untuk mewujudkannya?’ Saya jawab, ‘Berikan saja anggarannya, biar kami yang melakukannya dengan cara kami,’” lanjut Aziz.

    Kolaborasi tersebut membuahkan hasil. Badan Bahasa berhasil mengentri 286.000 kosakata baru dalam KBBI pada minggu lalu. Capaian yang seharusnya memakan waktu 35 tahun hingga Indonesia Emas, berhasil diwujudkan dalam waktu satu tahun.

    “Lalu, apa yang akan terjadi pada 2025? Itu menjadi target kami ke depan. Namun, untuk tahun 2024, pencapaian ini sudah sangat luar biasa,” tambah Aziz.

    Badan Bahasa telah menerima berbagai apresiasi, termasuk predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan nilai terbaik dalam pengelolaan anggaran 2023. Semua pencapaian ini menunjukkan komitmen Badan Bahasa untuk terus berinovasi dan mengedepankan akuntabilitas sebagai lembaga publik.