Jakarta, CNN Indonesia —
Seiring perkembangan teknologi serta peningkatan ancaman pemalsuan terhadap dokumen dan identitas khususnya di era digital, PERURI hadir sebagai perusahaan teknologi yang menyediakan solusi keamanan tingkat tinggi, baik secara fisik maupun digital.
Sebagai perusahaan yang telah bertransformasi secara signifikan, PERURI kini beroperasi dengan empat pilar layanan teknologi, yaitu Banknotes Printing Technology, Security Printing Technology, Digital Security Technology dan Government Technology (GovTech). Teknologi yang digunakan PERURI memiliki peran strategis dalam melindungi keaslian dokumen fisik dan elektronik, serta jaminan autentikasi identitas seseorang di dunia maya.
Dalam pencetakan uang rupiah, PERURI memadukan keahlian konvensional dengan inovasi teknologi modern untuk memastikan setiap uang kertas memiliki fitur keamanan tinggi, sulit dipalsukan, dan tahan lama. Langkah ini sangat penting untuk menjaga integritas mata uang Indonesia, memperkuat kepercayaan publik, dan mendukung stabilitas nasional.
PERURI terus memperbarui teknologi pencetakan untuk melindungi Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara.
Selain mencetak uang, PERURI juga memiliki pengalaman panjang dipercaya pemerintah untuk memproduksi dokumen sekuriti lainnya seperti paspor, pita cukai, meterai, sertipikat tanah dan prangko.
Setiap produk cetakan dilengkapi dengan fitur keamanan tinggi untuk memastikan keaslian dan mengurangi risiko pemalsuan, serta melindungi kepercayaan terhadap institusi pemerintah. Tidak hanya dari pemerintah Indonesia, PERURI juga dipercaya oleh negara-negara luar untuk mencetak beberapa dokumen penting seperti uang kertas, paspor, pita cukai dan prangko.
Menghadapi risiko pemalsuan yang semakin kompleks, PERURI menawarkan solusi keamanan seperti layanan tanda tangan digital dan stempel digital yang dapat memastikan keaslian dokumen elektronik serta identitas penggunanya.
Sebagai satu-satunya BUMN Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang diakui Kementerian Komunikasi dan Digital RI, PERURI merupakan perusahaan teknologi yang mampu memberikan layanan keamanan digital dan dapat diandalkan.
Dalam upaya mendukung transformasi digital pemerintah, PERURI telah ditunjuk sebagai GovTech Indonesia yang diberi nama INA DIGITAL berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 sebagai penyelenggara keterpaduan ekosistem layanan digitalisasi pemerintah. Di sini, PERURI memainkan peran kunci dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, efisiensi, dan memperluas akses layanan pemerintah bagi masyarakat.
Solusi GovTech PERURI akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah yang terintegrasi.
Sejak didirikan, benang merah dari setiap penugasan pemerintah kepada PERURI adalah menjaga kedaulatan negara. Di bidang teknologi pencetakan, PERURI telah menjalankan amanah untuk mencetak uang Rupiah yang menjadi simbol kedaulatan negara, serta menjaga autentikasi dokumen penting milik negara.
Pada bidang digital, PERURI terus dipercaya oleh berbagai pelanggan dari instansi pemerintah, BUMN dan sektor swasta untuk mengamankan dokumen elektronik dan mempercepat transformasi digital. Kepercayaan ini membuktikan kemampuan PERURI sebagai mitra terpercaya yang mampu melindungi aset dan dokumen berharga milik pemerintah dan pelanggan lainnya.
Reputasi PERURI sebagai perusahaan teknologi pencetakan uang dan dokumen sekuriti yang unggul, menjadi dasar kuat bagi perusahaan untuk berinovasi masuk ke dalam industri teknologi digital. Dengan menggunakan teknologi terdepan, PERURI berkomitmen melindungi keamanan dokumen vital, demi menjaga kepercayaan dan amanah yang telah diberikan dari pemerintah dan pelanggan.
Dalam dunia yang semakin terhubung, PERURI terus berinovasi untuk menyediakan solusi keamanan yang andal. Di ranah fisik, PERURI melindungi keaslian dan integritas produk vital negara seperti uang, paspor, dan dokumen negara lainnya.
Sementara pada ranah digital, PERURI menghadirkan teknologi keamanan mutakhir, termasuk sertifikat elektronik dan tanda tangan digital untuk melindungi data dan dokumen dari ancaman pemalsuan dan penyalahgunaan.
(adv/adv)