TRIBUNJATENG.COM – Misteri penembakan pengacara ternama Rudi S Gani perlahan mulai terkuak.
Tim pencari fakta dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar menyebutkan, terdapat tiga orang yang dicurigai sebagai pelaku utama dalam insiden penembakan tragis tersebut.
Hingga kini, penyidik Polres Bone telah memeriksa 18 saksi yang dianggap memiliki keterkaitan dengan kasus ini. Dalam proses penyelidikan, polisi juga menyita 11 pucuk senapan angin milik warga di Kecamatan Lappariaja, Bone, sebagai bagian dari upaya mengungkap pelaku dan motif kejahatan tersebut.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan, menyampaikan dugaan bahwa pelaku penembakan kemungkinan besar adalah orang yang berada di sekitar lingkungan rumah almarhum Rudi S Gani. Hal ini didasarkan pada sejumlah bukti awal dan keterangan saksi yang mengarah ke dugaan keterlibatan orang dekat.
“Kita akan periksa juga saksi-saksi yang ada di sekitar TKP (tempat kejadian perkara), kebetulan tim kita masih ada di lokasi,” ujar Irjen Pol Yudhiawan saat ditemui wartawan usai melakukan kunjungan kerja di Mako Polres Enrekang, Selasa (7/1/2025) sore.
“Mudah mudahan bisa segera tertangkap, karena yang jelas pasti orang di sekitar situ-situ saja,” tambahnya.
Kemudian untuk 11 senapan angin yang telah disita, Yudhiawan mengatakan menunggu hasil dari laboratorium forensik (Labfor).
Dia juga belum memastikan, terkait jenis senjata yang digunakan tersangka saat mengeksekusi korban.
“Yang jelas dari hasil Labfor, korban ditembak dari jarak 15 meter, dan mengenai di bagian bawah mata dan tembus ke dalam jaringan otak,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah kepada wartawan, Senin (6/1) lalu mengatakan, barang bukti yang telah disita antara lain, 11 pucuk senapan angin milik warga, hasil autopsi, serta peluru yang diidentifikasi berasal dari senapan pelaku.
Senapan tersebut sementara dikaji di laboratorium forensik (Labfor) Polda Sulsel.
Dia mengatakan, polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekonstruksi.
Saat ini pihaknya tengah fokus mengejar pelaku.
“Olah TKP, rekonstruksi sudah kita lakukan. Terkait dengan memburu pelaku, semua langkah-langkah kepolisian sudah diambil. Anggota secara maraton untuk melakukan pemeriksaan, dan mencari petunjuk,” katanya.
Ia pun meminta dukungan kepada masyarakat atas insiden penembakan ini.
Dirinya juga menegaskan polisi akan bekerja secara profesional.
“Kami memohon kerja sama kepada semua elemen, berikan informasi ke kami, dukung kami, percayakan ke kami. Polri akan bekerja secara maksimal dan profesional,” tandasnya.
Tiga Orang Dicurigai
Ketua Tim Pencari Fakta Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar, Tadjuddin Rachman mengatakan, pelaku diduga bukan orang awam dalam penggunaan senjata.
“Tentu orang yang biasa. Biasa menggunakan itu barang (senjata),” ujar Tadjuddin ditemui di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (7/1) dini hari.
Dalam pengusutan kasus ini, beberapa barang bukti penting telah dikumpulkan oleh pihak berwenang.
Salah satunya adalah bukti elektronik berupa percakapan di media sosial yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Informasi ini diharapkan dapat membantu mengungkap motif dan pelaku di balik insiden tragis ini.
“Bukti eletronik (soal pengancaman), percakapan di media sosial,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang berbeda, istri almarhum Rudi S Gani, Hj Maryam (45) telah memberikan kesaksian kepada penyidik Polres Bone, di Mapolda Sulsel, Senin (6/1) malam.
Ia menjawab 39 pertanyaan penyidik selama lebih kurang delapan jam didampingi Tim Pencari Fakta Peradi Makassar.
Dari pemeriksaan Hj Maryam, terdapat tiga sosok yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan Rudi.
Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, mengungkapkan, kecurigaan kini telah terfokus pada tiga sosok yang diduga terkait dalam kasus tersebut.
Menurutnya, ketiga orang yang dicurigai memiliki peran berbeda dalam kasus ini.
“Yang ibu curiga ada tiga, nanti mengerucut karena ada namanya pelaku utama, ada intelektual dan ada yang membantu, jadi turut serta,” ungkap Tadjuddin Rachman.
Ia pun menduga tidak menutup kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus pembunuhan Rudi.
“Untuk sementara ini masih 338 (penganiayaan yang mengakibatkan kematian) masih belum digunakan 340 (pembunuhan berencana),” ujar Tadjuddin.
“Memang kalau nanti sudah mengerucut, dan motifnya begini baru ditentukan (pasal),” sambungnya.
Disebutkan Tadjuddin, dari tiga orang yang dicurigai, salah satunya diduga sebagai otak di balik peristiwa ini.
Sementara, dua lainnya diduga turut terlibat sebagai pelaku eksekutor dan pihak yang membantu.
“Di antara tiga orang disebut, ada yang menyuruh melakukan, ada yang melakukan, dan ada yang membantu,” bebernya.
Sejauh ini, sebanyak 18 saksi diperiksa penyidik kepolisian terkait kasus penembakan misterius itu.