Ini yang Harus Dilakukan agar Warga Kolong Jembatan Pakin Bisa Bayar Sewa Rusun Usai Direlokasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengamat tata kota Yayat Supriyatna menyarankan agar
Pemprov DKI Jakarta
memetakan taraf ekonomi warga kolong Jembatan Pakin terlebih dahulu sebelum merelokasinya ke rumah susun.
Pemetaan itu diperlukan supaya pemerintah mendapatkan gambaran yang utuh tentang mana warga yang mampu membayar biaya sewa rusun dan mana yang tidak.
“Kalau memindahkan, pindahkanlah juga dengan pengembangan ekonominya. Didata dulu apa pekerjaannya, berapa penghasilannya, berapa jumlah anggota keluarganya,” ujar Yayat kepada
Kompas.com
, dikutip Kamis (14/11/2024).
Apabila tidak didata terlebih dahulu, potensi penghuni rusun menunggak sewa semakin tinggi.
“Kalau sewa rusunnya, mereka negosiasi, bahkan menawar dengan alasan enggak punya uang, enggak punya pekerjaan,” imbuh Yayat.
Yayat pun mewanti-wanti Pemprov DKI Jakarta, apakah siap dengan risiko tersebut atau tidak jika tidak dipetakan perekonomian warganya.
“Selama dia punya pekerjaan, dia bisa membayar sewa. Tapi kalau mereka sudah tidak punya pekerjaan, mau ke mana lagi?” ujar dia.
Alhasil, warga rusun bakal kembali lagi ke tempat asal karena tidak memiliki biaya untuk membayar sewa rusun.
“Jadi kalau tidak dibangun dengan pemberdayaan ekonomi, kemungkinan ada tiga, tidak akan membayar sewa, kembali ke tempat asalnya, atau Pemprov yang menanggung biaya sewanya,” ucap Yayat.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov Jakarta berencana merelokasi warga kolong Jembatan Pakin ke Rumah Susun Petak Habitat Ancol, Jakarta Utara.
Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, menyatakan bahwa rusun ini diprioritaskan bagi warga yang membutuhkan tempat tinggal layak.
“Setelah berbincang dengan warga yang tinggal di bawah jembatan, mereka ingin mempunyai hunian yang layak. Kalau tinggal di dalam kolong jembatan tentunya penyakit sangat rentan sekali menyerang mereka,” ujar Teguh dalam keterangannya, Rabu (6/11/2024).
Rusun Petak Habitat Ancol, yang terletak di Jalan Tongkol 10, Jakarta Utara, direncanakan memiliki sembilan tower, dengan dua tower yang telah berdiri.
Teguh juga meminta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk mendata warga yang tinggal di hunian tak layak, termasuk di kolong Jembatan Pakin.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.